Jumat, 01 Maret 2024

Objektivitas dan Jarak Kritis


Salah satu persoalan dalam penelitian ilmiah adalah soal objektivitas. Peneliti harus dapat mengambil jarak dengan objek material yang akan dia cermati. Bagaimana jika posisi peneliti adalah bagian dari objek yang akan dia teliti?

Masalah ini telah melahirkan perdebatan tentang posisi insider dan outsider dalam penelitian ilmiah dan telah menjadi tema diskusi penting yang terus berkembang. Dalam khazanah studi agama, saya pernah diperkenalkan dengan tulisan Kim Knott yang membahas masalah ini. Knott membuat pembedaan posisi insider dan outsider dalam empat kategori: complete observer (peneliti seutuhnya), observer as paticipant (peneliti sebagai partisipan), participant as observer (partisipan sebagai peneliti), dan complete participant (partisipan seutuhnya).

Belakangan, melalui buku Ismail Fajrie Alatas saya mendapatkan rujukan beberapa sarjana lain mengenai diskursus masalah ini. Alatas mengutip tiga sumber dalam diskusi masalah ini, yakni karya Lila Abu-Lughod (1988) berjudul “Fieldwork of a Dutiful Daughter” dalam buku Arab Women in the Field: Studying Your Own Society, Nathaniel Mackey (1992) berjudul “Other: From Noun to Verb”, Gayatri Spivak (1992) berjudul “Acting Bits/Identity Talk”, dan buku karya Trinh T Minh-Ha (1989) berjudul Woman, Native, Other: Writing Postcoloniality and Feminism.

Alatas mengutip tiga sumber itu dalam bukunya What is Religious Authority (2021) di akhir bab pertama saat menjelaskan problem metodologis terkait subjek yang dia tulis. Buku itu membahas tentang Habib Luthfi, sedangkan Alatas juga adalah seorang muslim Indonesia dari kalangan Ba Alawi—sama seperti Habib Luthfi. Lalu apa kata Alatas?

The extended time I have spent outside Indonesia since I was fourteen and the historical and anthropological training that I have received have created some measure of critical distance to the tradition and culture that I was born into.

Lamanya waktu yang saya habiskan di luar Indonesia sejak berusia 14 tahun serta pendidikan sejarah dan antropologi yang saya peroleh menciptakan jarak kritis dengan tradisi dan budaya tempat saya lahir.



Di sini Alatas menyampaikan tentang jarak kritis yang dapat dia ciptakan dengan objek yang dia teliti yang terbentuk oleh dua faktor: pendidikan sejarah dan antropologi yang dia peroleh, dan waktu yang dia habiskan di luar Indonesia mulai dia berusia 14 tahun.

Yang lebih menarik, di bagian akhir pendahuluan, Alatas menulis:

In my view, the best anthropological research is one that maintains, rather than ignores or suspends, the tension between estrangement and intimacy and uses it to sketch a simultaneously objectifiable and personal, but nevertheless incomplete, picture of human sociality that “arises from within human sociality.”

Bagi saya, penelitian antropologi yang paling baik adalah yang mempertahankan, dan bukannya mengabaikan atau mengesampingkan, ketegangan antara keterasingan dan kedekatan serta menggunakannya untuk membuat sketsa gambaran sosialitas manusia yang dapat diobjektivikasi sekaligus bersifat pribadi. Sketsa tersebut tentu tidak akan pernah lengkap karena ia “muncul dari dalam sosialitas manusia” itu sendiri.


Dari kutipan ini, tampak Alatas menggiring kita untuk sedikit mengesampingkan soal objektivitas atau keberjarakan peneliti dengan subjek yang dia teliti dalam pengertian konvensional. Alatas mengajak kita untuk masuk tidak saja ke ruang refleksi tentang identitas yang semakin kompleks, tapi juga ke dalam ketegangan personalitas dan sosialitas manusia yang mungkin dapat dikatakan merupakan salah satu diskursus filosofis tentang manusia yang lebih luas. Sosialitas dan personalitas tak harus dilihat dalam posisi yang bertentangan. Justru ketegangan di antara keduanya dapat menjadi nilai lebih, termasuk dalam konteks penelitian ilmiah.

Lalu bagaimana tentang jarak kritis yang terbentuk melalui proses pendidikan? Saya percaya bahwa proses pendidikan secara umum akan dapat membentuk sikap kritis untuk bersikap objektif atau memupuk kemampuan mengambil jarak dengan objek yang sedang diamati. Ini adalah kemampuan khas manusia. Tanpa pendidikan akademik pun, kemampuan mengambil jarak ini sudah dimiliki oleh manusia. Melalui proses pendidikan yang intensif, kemampuan ini akan semakin kuat.

Karena itu, ketika kemarin ada yang mempertanyakan kepada saya “…kamu mau meneliti pesantren atau kiai di Madura, kira-kira bagaimana kamu bisa mengambil jarak dan bersikap objektif? Jangan-jangan nanti penelitiannya hanya melegitimasi hal tertentu dari apa yang sudah mapan di pesantren di Madura selama ini…”, saya santai saja.

Saya pernah menulis tentang hal-hal yang saya merupakan bagian di dalamnya. Saya pernah menulis hal-hal yang memungkinkan saya mengalami bias personal dalam tulisan saya. Tapi nyatanya saya tidak selalu terjerembab ke dalam sikap buta dan bias sepenuhnya. Saya tetap bisa mengambil jarak—dengan batas-batas tertentu. Seperti tulisan saya tentang sastra pesantren, yang dibilang bias oleh Ariel Heryanto (2014: 72-73), tapi juga mendapatkan apresiasi oleh Ariel karena ada catatan kritis yang saya kemukakan di sana.

Tapi komentar tentang atas sikap objektif itu tentu tak bisa saya lewatkan begitu saja. Komentar itu memancing pertanyaan lebih jauh: kalau Alatas mengemukakan dua unsur yang berperan untuk dapat menciptakan jarak kritis agar dapat bersikap objektif secara proporsional, lalu apa kira-kira faktor lain yang dapat berperan untuk menjaga jarak kritis tersebut?

Mari, bantu saya untuk menjawab pertanyaan ini lebih lanjut.

Keterangan: kutipan terjemahan dari buku Ismail Fajrie Alatas diambil dari terjemahan versi Penerbit Bentang/Mizan (2024).

Read More..

Minggu, 11 Februari 2024

Era Disrupsi dan Tantangan Peran Pesantren

Era disrupsi menghadirkan tantangan bagi pesantren dan santri untuk mengambil peran dalam kehidupan masyarakat. Peran yang dimainkan pesantren dan santri saat ini sebagian bisa digantikan oleh institusi-institusi modern dan infrastruktur yang merupakan turunannya. Peran yang terkait dengan pengetahuan keagamaan pun sebagian juga terdisrupsi dengan munculnya otoritas baru di berbagai saluran media baru berbasis teknologi digital yang saat ini aksesnya lebih mudah menjangkau khalayak umum.

Pesantren dikenal telah memainkan peran yang cukup menyeluruh dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di Madura, mulai dari urusan pertanian, perdagangan, penyelesaian konflik sosial, keluarga, pendidikan, politik, kesehatan, dan juga masalah-masalah keagamaan. Namun seiring dengan kemajuan yang bersifat teknis pada bidang-bidang sekular tersebut yang telah meluas sebagai dampak dari perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga sosial yang bersifat masif hingga ke wilayah pedesaan, peran pesantren menghadapi tantangan. Cara berpikir masyarakat yang semula banyak menaruh kepercayaan pada kiai sebagai tokoh sentral pesantren dalam memberi nasihat di bidang perdagangan, misalnya, kini mulai bergeser karena sebagian masyarakat merasa telah memiliki kemampuan otonom untuk membuat keputusan.

Dalam situasi tersebut, sejauh ini sebagian pesantren merespons dengan turut masuk ke dalam gelanggang aspek-aspek yang telah berkembang tersebut dengan mereformasi lembaga dan arah pendidikan yang di antaranya dilakukan dan juga dengan mengembangkan lembaga yang bersifat kekinian. Berdirinya lembaga-lembaga bisnis dan keuangan dan dibukanya pendidikan dengan minat keilmuan yang terbilang baru di pesantren di Madura, seperti bidang sains dan teknologi, menunjukkan hal tersebut. Belakangan, beberapa pesantren juga berusaha membekali santri-santrinya dengan kecakapan digital saat menyadari bahwa disrupsi digital bahkan dapat berdampak serius pada pemahaman keagamaan dan cara berpikir santri. Kita menyaksikan banyak santri di Madura belakangan aktif menjadi pembuat konten di berbagai kanal media digital. Namun apakah hal tersebut cukup berhasil? Terlalu dini rasanya untuk memberikan penilaian karena apa yang dilakukan pesantren atau santri secara perorangan tersebut banyak yang masih berada dalam tahap rintisan.

Meminjam kacamata analisis Yuval Noah Harari dalam buku 21 Lessons for the 21st Century (2018), agama tampak sulit untuk mengambil peran dalam ikut mengatasi persoalan-persoalan teknis dan kebijakan (technical problems dan policy problems) masyarakat modern. Masalah teknis dalam kehidupan sudah banyak dipecahkan oleh sains dan teknologi, sedangkan peran pesantren dalam bidang ini sudah jauh tertinggal. Sementara itu, perkembangan sains dan teknologi di luar pesantren melesat begitu pesat.

Ada sebagian pesantren yang berusaha masuk ke bidang-bidang sains dan teknologi alternatif, seperti halnya Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep yang turut menggarap konsep kesehatan swadaya sejak awal tahun 2000-an—mungkin termasuk juga isu-isu lingkungan hidup yang sudah dikerjakan oleh Annuqayah sejak 1980-an. Namun kita tahu, bidang-bidang alternatif seperti itu tidak berada pada arus utama pengembangan sains, sehingga kerja-kerja artikulatif yang dibutuhkan menuntut kerja keras dan upaya yang luar biasa. Padahal, dibutuhkan infrastruktur dan jaringan yang kuat untuk menopang pengembangan bidang alternatif seperti itu untuk dapat benar-benar berkembang dan memberi dampak yang signifikan.

Berkaitan dengan masalah kebijakan, pesantren tampak masih kesulitan untuk memberikan tawaran visioner atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam konteks agama, Harari dalam bukunya mencontohkan bagaimana agama hanya sampai pada level mengecam materialisme modern tapi tidak bisa ikut berbuat banyak untuk mengubah keadaan. Dalam kaitannya dengan kritik terhadap ekonomi kapitalis, agama bisanya hanya “to redo the paint and place a huge crescent, cross, Star of David, or om on the roof”, atau memberi aksesoris bersimbol agama pada bangunan ekonomi kita dan belum mampu untuk menyentuh aspek mendasar yang bisa menjadi tawaran alternatif bagi kebijakan pengembangan ekonomi.

Lagi-lagi, dalam konteks Pesantren Annuqayah, kita juga melihat upaya untuk masuk ke bidang teknis di bidang pengembangan ekonomi atau keuangan mikro masih berupa rintisan. Lembaga di internal Annuqayah yang dicita-citakan membawa tawaran konsep dan praktik baru di bidang pengelolaan keuangan ternyata masih menghadapi banyak tantangan teknis di tengah apresiasi awal pada konstruksi visi yang berusaha untuk dikembangkannya.

Demikian pula, lembaga keuangan mikro yang dikelola oleh kalangan santri lainnya tak lepas dari kritik dan pada level substansi tampak belum memberikan terobosan alternatif bagi sistem keuangan konvensional yang ada.

Identitas Santri

Jika demikian, lalu apa yang tersisa? Harari menjelaskan bahwa agama juga bisa berperan di wilayah identitas (identity), yang di antaranya digambarkan terkait dengan visi yang lebih luas dalam bidang-bidang kehidupan. Harari meyatakan bahwa identitas terbukti telah menjadi kekuatan sejarah yang penting. Meski identitas oleh Harari dihubungkan dengan konstruksi yang bersifat “fiktif”, kita tampaknya patut untuk merenungkan: apakah konsep identitas santri dapat menjadi kekuatan untuk mengharapkan peran pesantren yang lebih baik dalam kehidupan masyarakat di era disrupsi?

Pada titik inilah menurut saya kita diajak untuk berefleksi hal yang mungkin sudah terbilang klasik tentang identitas santri. Apa sebenarnya hal yang khas dari identitas santri? Bagaimana visi hidup seorang santri itu? Mengutip almarhum KH A Warits Ilyas pada saat pembukaan Lokakarya Visi Pendidikan Annuqayah tahun 2008, disampaikan rumusan visi seorang santri (Annuqayah) sebagai berikut: “lahirnya generasi abdullah (‘ibadullah) yang mutafaqqih fiddin dan mempunyai ketakwaan dan berilmu pengetahuan sehingga menjadi mundzirul qawm”. Pada rumusan ini, kita bisa menemukan beberapa poin gagasan kunci, seperti kesadaran akan posisi penghambaan, pentingnya bekal keilmuan dan ketakwaan sebagai fondasi, dan peran kemasyarakatan.

Selain itu, kita juga sering sekali mendengar penekanan para kiai di pesantren di Madura pada khususnya tentang Islam ahlussunnah wal jama’ah yang menjadi fondasi keagamaan pesantren. Memang, istilah ini kadang menjadi cukup problematis pada tataran praktis karena menaungi sebuah konsep yang “diperebutkan” oleh kalangan Islam dari berbagai kelompok. Namun secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa Pondok Pesantren Annuqayah, misalnya, atau pesantren di Madura pada umumnya, mengajarkan pemahaman ahlussunnah wal jama’ah melalui praktik-praktik yang dapat kita serap dari teladan para kiai/pengasuh terutama dari generasi awal (pendiri atau perintis).

Namun demikian, living aswaja yang dipraktikkan para kiai/pengasuh tersebut menurut saya masih menjadi sesuatu yang masih terus perlu digali dan dieksplorasi sehingga semakin jelas dimensi paradigmatiknya. Meminjam istilah Ismail Fajrie Alatas dalam What is Religious Authority? (2021), penting bagi kita untuk melihat secara lebih dekat dan mendalam articulatory labor (kerja artikulasi) yang dilakukan para kiai tersebut di dalam menerjemahkan (sunnah) aswaja dalam agenda kerja kumulatif memupuk dan membangun (jamaah) pesantrennya dengan ciri khas masing-masing.

Jika diturunkan pada level praktis, persoalan identitas itu bisa muncul dalam refleksi atau pertanyaan tentang bagaimana identitas santri berpengaruh bagi seorang santri yang menjalankan perannya sebagai kepala desa dan pengurus publik lainnya di tengah disrupsi politik yang luar biasa. Demikian juga, bagaimana identitas santri dapat memberi arahan bagi seorang santri yang terjun dalam dunia bisnis yang karena proses transformasi digital melahirkan banyak tantangan baru yang dapat menantang orientasi kesantriannya. Atau, bagaimanakah identitas santri sebagai pendidik dapat meletakkannya dalam posisi yang ajek berhadapan dengan gonjang-ganjing dan tarikan dunia pendidikan yang cenderung mekanis dan kapitalistik.

Demikianlah mungkin sebagian dan sekelumit tantangan yang dihadapi pesantren dan kalangan santri menghadapi era disrupsi yang membutuhkan refleksi bersama. Wallahu a’lam.

Versi awal tulisan ini semula dibuat untuk bahan pengantar Seminar Pemikiran Pesantren Kerja Sama Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) Jember dengan Pusat Pengembangan Studi Pesantren (PSP) LP2M UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember pada 3 Februari 2024, yang kemudian disunting dan dimuat di Radar Madura, 11 Februari 2024.

Read More..

Selasa, 06 Februari 2024

Teks Babon, Buku Babon


Saat membaca buku terjemahan What is Religious Authority karya Ismail Fajrie Alatas yang baru diterbitkan Mizan/Bentang, terutama di bagian pengantar yang banyak mengeksplorasi aspek metodologi, saya jadi teringat tentang pentingnya bahan-bahan pokok dan mendasar dalam karya ilmiah. Saya teringat tentang pentingnya mahasiswa dan kalangan akademisi membaca teks-teks kunci dan mendasar pada tiap bidang atau rumpun keilmuan yang ditekuninya.

Saat Alatas menyebut Talal Asad, misalnya, saya jadi ingat teks yang dirujuk karya Asad yang telah menjadi klasik, yakni esai panjang “The Idea of an Anthropology of Islam” (1986). Di kalangan akademisi, khususnya yang menggeluti bidang antropologi, teks tersebut sangat penting karena memuat kritik atas pendekatan kajian Islam yang selama ini berkembang. Asad menawarkan gagasan yang jika dirumuskan secara sederhana menempatkan Islam sebagai tradisi diskursif (discursive tradition).

Cara pandang ini menolak corak esensialisme yang memandang Islam dengan menghubungkannya pada esensi tertentu dan mencoba melihat dinamika pemaknaan Islam sebagai sebuah tradisi yang hidup, yang dinamis. Praktik tradisi umat Islam yang beragam pada waktu, tempat, dan komunitas yang berbeda menandakan perbedaan bernalar sesuai dengan kondisi sosio-historis masing-masing. Karena itu, menurut Asad, antropologi Islam berusaha untuk memahami kondisi sejarah yang memungkinkan terjadinya produksi dan upaya untuk mempertahankan tradisi diskursif tertentu, termasuk juga bagaimana proses transformasi terjadi beserta upaya yang dilakukan.

Memang Alatas tidak sepenuhnya sepakat dengan seluruh poin gagasan Asad sehingga Alatas juga menggunakan perspektif metodologi yang lain dalam karyanya itu. Namun fokus saya di sini bukan tentang penelitian Alatas secara khusus. Fokus saya adalah tentang pentingnya memperkenalkan teks-teks kunci kepada mahasiswa dan bagaimana kalangan akademisi membekali dirinya dengan teks-teks babon tersebut.

Saya menduga kritik terhadap kondisi dunia akademik kita yang tidak sehat belakangan ini, seperti lesunya diskusi akademik, maraknya plagiarisme, berkembangnya publikasi ilmiah yang bersifat instan, di antaranya juga terkait dengan lemahnya penguasaan para akademisi atas teks-teks kunci pada bidang yang digelutinya. Ia tidak kenal peta bacaan kunci tersebut, baik yang sifatnya klasik maupun yang mutakhir. Akibatnya, ia tidak bergerak di wilayah-wilayah yang sifatnya fondasional pada bidang keilmuannya dan seringnya hanya bergerak di wilayah pinggiran.

Saat dulu saya mengajar Bahasa dan Sastra Indonesia di SMA 3 Annuqayah, saya juga memiliki pikiran serupa. Siswa-siswa mestinya diperkenalkan dengan teks-teks kunci bidang sastra Indonesia. Keprihatinan itu lalu memicu saya untuk menghimpun sejumlah cerpen-cerpen Indonesia yang saya anggap sebagai “cerpen sepanjang zaman”. Saya berdiskusi dengan banyak rekan, termasuk dengan AS Laksana, Kiai Faizi, almarhum M. Zamiel el-Muttaqien, Bernando J. Sujibto, dan yang lainnya, dan akhirnya sekolah “menerbitkan” kumpulan cerpen pilihan karya para sastrawan Indonesia dari setiap periode/generasi. Apa yang saya lakukan itu pernah ditulis dan diapresiasi oleh AS Laksana dalam satu esainya di Jawa Pos, 29 Desember 2013.

Kembali ke pokok pembicaraan, saat membaca karya Alatas yang sangat renyah dan mengilhamkan ini, saya bertemu dengan teks-teks kunci atau buku-buku babon lainnya yang sebagian masih banyak yang belum saya baca.

Keprihatinan atas kondisi dunia akademik yang lemah dalam penguasaan teks kunci itu mendorong saya untuk berpikir tentang pentingnya membuat antologi atau setidaknya daftar bacaan yang direkomendasikan pada bidang-bidang tertentu. Misalnya bidang filsafat moral, etika lingkungan, tasawuf, studi al-Qur’an, pendidikan Islam, dan seterusnya. Di kampus tempat saya mengajar, Institut Ilmu Keislaman Annuqayah, saya sering mendorong hal tersebut, sehingga prodi tempat saya mengajar saat ini sudah mulai membuat daftar tersebut dan mendorong mahasiswa dengan mewajibkan mereka membaca teks-teks tersebut setiap semester dengan target tertentu.

Lebih detail dari itu, saya teringat salah satu buku Franz Magnis-Suseno yang berjudul 13 Tokoh Etika. Buku yang terbit di Kanisius dan pertama terbit tahun 1997 itu (saya dulu meresensinya di Surabaya Post saat saya baru masuk kuliah di Filsafat UGM Yogyakarta) lalu disusul oleh buku lain yang diberi judul 13 Model Pendekatan Etika (Kanisius, 1998). Buku yang terakhir ini memuat kutipan teks-teks pokok dari ketiga belas filsuf yang dibahas Magnis-Suseno pada buku sebelumnya. Ada pengantar singkat yang diberikan oleh Magnis-Suseno sebelum kutipan teks kunci disajikan. Di bagian akhir, ada daftar pertanyaan yang dibuat untuk menguji pemahaman pembaca.

Buku semacam ini menurut saya sangat penting untuk membantu penguasaan mahasiswa dan akademisi atas konsep dan gagasan dasar pada setiap bidang ilmu sehingga penguasaan dan pengembangan diskursus keilmuan dapat lebih mudah dilakukan.

Sayangnya hal-hal semacam ini belum banyak dipikirkan dan dikerjakan. Kita belum punya infrastruktur belajar yang cukup dan diperlukan oleh mereka yang mau belajar, mendalami ilmu, dan mengembangkan ilmu. Tak heran bila perkembangan ilmu di lingkungan kita bergerak sangat lambat—untuk tidak mengatakan macet.


Read More..

Rabu, 31 Januari 2024

Mudah Pecah


Ia mudah pecah. Ia rentan. Ia seperti gelas yang jika dibawa dengan tangan harus dipegang dengan hati-hati agar tidak terjatuh. Saya sering melihat gambar gelas dengan ada kilatan kecil di salah satu sisinya, diletakkan sebagai simbol pada kemasan barang yang katanya mudah pecah.

Jangan dibanting. Demikian tertulis sebagai pengingat. Please handle with care. Tangani atau bawa dengan hati-hati. Namun sering juga terdengar orang-orang mengeluh, karena kurir ekspedisi kadang masih sembarangan menangani paket yang sudah ditempeli dengan stiker simbol gelas yang mudah pecah dan ada tulisan “FRAGILE” itu.

Namun saya tidak sedang berpikir tentang gelas yang mudah pecah atau barang pecah belah serupa. Saya berpikir tentang anak-anak, jiwa dan perasaan anak-anak, yang saya bayangkan mungkin juga “mudah pecah”, dan membutuhkan penanganan yang hati-hati, meski kita tidak menemukan stiker bergambar gelas pecah yang ditempelkan pada baju anak-anak kita.

Saya teringat Robert Frager yang dalam buku bagusnya berjudul Sufi Talks (terakhir versi terjemahan bahasa Indonesianya diterbitkan oleh Noura Books, dan sebelumnya diterbitkan oleh Penerbit Zaman) yang mengingatkan bahwa bayi manusia, atau anak-anak, membutuhkan perawatan lebih banyak dan lebih lama dibandingkan bayi spesies lainnya. Mereka lebih banyak membutuhkan aliran cinta—mungkin waktu yang juga lebih lama di masa atau periode kanak-kanaknya. Mereka mudah pecah.

Saya teringat novel-novel Torey Hayden, di antaranya berjudul Sheila, versi terjemahannya diterbitkan Penerbit Qanita, diterjemahkan oleh Rahmani Astuti, disunting oleh Rika Iffati Farihah yang pernah menjadi mitra kerja saya di Bentang Pustaka. Sheila bercerita tentang luka hati seorang gadis kecil yang dampaknya begitu membekas dalam kehidupannya. Sheila berkisah tentang gelas yang telah pecah dan tak ditangani dengan baik. Sheila bercerita tentang anak-anak yang tak mendapatkan aliran cinta sebagaimana layaknya ia membutuhkan pada masa-masa penting perkembangannya.

Saya teringat paket yang saya terima dalam keadaan “pecah” karena tak ditangani dengan baik oleh kurir ekspedisi, meski sudah ada stiker bergambar gelas di kemasannya.

Lalu saya juga teringat pada anak-anak saya yang kadang tidak saya tangani sebagaimana gelas yang mudah pecah itu. Tulisan ini adalah pengingat untuk saya—mungkin juga untuk Anda, para pembaca. Kata Frager, saat kita belajar mencintai, termasuk anak-anak itu, kita juga belajar mengatasi narsisisme kita—sesuatu yang belakangan begitu dirayakan melalui platform media sosial kita. Kita belajar mendahulukan kebutuhan orang lain. Masih kata Frager, ada orang yang harus menunggu jatuh cinta atau menjadi orangtua untuk menyadari dan belajar mendahulukan kepentingan orang lain. Kata Frager, mungkin anak-anak adalah terapi kejut versi Tuhan untuk mengobati egoisme kita.

Jadi, pegang mereka dengan hati-hati. Karena mereka itu mudah pecah. Dan mereka senantiasa menunggu kelembutan pegangan kita.

Read More..

Selasa, 23 Januari 2024

Menulis Pendek, Menulis Panjang


Butuh tenaga ekstra untuk bisa menulis panjang dengan target menulis di kisaran 5000 kata. Tapi saya ingat, jarak 12 ribu kilometer tetap dimulai dari tapak satu dua langkah. Artinya, 5000 kata tetaplah dimulai dari dua tiga kalimat.

Saya tidak terbiasa menulis panjang seperti untuk artikel jurnal yang menuntut minimal 5000-an kata. Jadi ketika mulai kuliah S-3, saya sempat khawatir jika ada tugas makalah yang menuntut minimal panjang tulisan seperti itu. Namun ternyata alhamdulillah, untuk tugas-tugas makalah presentasi dengan minimal 4000 kata, saya bisa mengerjakannya dengan sistem kebut (sehari) semalam. Asal bahan sudah cukup jelas, sistematika disiapkan, proses penulisannya bisa pake sistem balapan.

Begitulah saya mengerjakan tugas makalah presentasi di semester ini. Terjepit di antara berbagai aktivitas, makalah diselesaikan dalam waktu sekitar sehari semalam. Hasilnya tak buruk-buruk amat. Saya berpikir, kok ternyata bisa saya menulis agak panjang? Ya itu tadi, karena tulisan panjang adalah tulisan pendek yang disatukan. Untungnya, saya sudah cukup terbiasa menulis—yang pendek-pendek itu, dahulu, terutama saat masih aktif menulis populer resensi buku di koran-koran dan juga aktif menulis untuk rindupulang.id, blog kesayangan yang beberapa tahun terakhir cukup terlantar.

Jadi mungkin benar apa yang sering saya katakan: menulis itu juga soal keterampilan, seperti memasak atau menyetir kendaraan. Iya terkait juga dengan jam terbang. Saya ingat saat saya pertama kali belajar memasak saat menempuh S-2. Mentor saya teman kelas dari Bangladesh—dan juga YouTube, yang kontennya belum seheboh sekarang. Saya ingat bagaimana kakunya saya memotong-motong bawang. Saya masih menyimpan videonya. Hehehe..

Demikian juga menulis. Mereka yang belum terbiasa menulis, mungkin akan terbata-bata memulai paragraf dan kalimat-kalimat pembuka. Satu paragraf selesai, kebingungan datang untuk melanjutkan paragraf berikutnya. Seperti mobil mogok yang kehabisan bahan bakar. Ya, begitulah, kadang penulis pemula tidak siap dengan bahan mentah, seperti saat saya memasak kare ayam di Utrecht dan lupa tidak membeli jahe untuk membuat masakan saya lebih enak.

Tapi soal keterampilan, sekali lagi, itu soal jam terbang. Saya ingat, dahulu saat masih duduk di bangku sekolah kelas menengah, saya juga rajin menulis catatan harian. Sayang sebagian tak terarsip. Yang tersisa ada catatan harian tahun 1996. Tapi ada juga arsip tulisan saya di era-era itu, termasuk ada juga yang menggambarkan proses kreatifnya, mulai dari mengumpulkan dan merangkum bahan dari berbagai sumber, hingga kemudian saya tuangkan dalam satu tulisan yang kalau saya bayangkan waktu itu hitungannya agak panjang.

Jadi kalau ada orang yang tiba-tiba dituntut untuk menulis panjang, tapi sebelumnya belum terbiasa bahkan untuk menulis yang pendek-pendek, saya bisa membayangkan betapa mumetnya dia itu. Makanya, daripada mumet, saran saya, cobalah untuk menulis yang pendek-pendek dulu, di kisaran 500 kata, itu sudah sangat bagus jika dilakukan secara rutin.

Saya ingat, pada awal 2013 saya pernah mendapat proyek penulisan 40 esai yang masing-masing panjangnya sekitar 400 hingga 500 kata. Saya lakukan tiap hari. Malam menyiapkan bahan, pagi setelah subuh saya tulis. Alhamdulillah berjalan lancar.

Setelah lama tidak aktif menulis, dan dalam beberapa bulan ini dipaksa membaca dan menulis karena saya sekolah lagi, saya bersyukur. Sepertinya rindupulang.id akan senang menyambut saya membuka akun blogger.com, dan memposkan tulisan-tulisan baru yang melulu tidak hanya tentang hal akademik, tapi tulisan-tulisan spontan yang saya tulis sekali duduk semacam ini.

Salam hangat.



Read More..

Kamis, 05 Oktober 2023

Memori dan Legitimasi dan Pencarian Umat Islam Masa Kini

Catatan Membaca The First Muslims (2007) karya Asma Afsaruddin


Buku karya Asma Afsaruddin, The First Muslims: History and Memory (Oxford: OneWorld Publication, 2007), ini berusaha menyajikan peta perebutan makna sejarah dan ajaran Islam oleh umat Islam masa kini. Secara garis besar, buku ini memuat dua bagian. Bagian pertama, buku ini menyajikan secara singkat sejarah dan pemikiran tiga generasi muslim awal yang juga dikenal dengan sebutan al-salaf al-shalih. Kedua, buku ini memaparkan beberapa butir pemikiran umat Islam masa kini yang dibagi dalam dua kelompok besar tentang beberapa isu pokok yang banyak diperbincangkan. Dua kelompok itu disebut kelompok islamis dan kelompok modernis.

Bagian yang pertama merupakan titik tolak yang menjadi landasan perdebatan dari dua kelompok yang dituturkan di bagian kedua. Pergulatan sejarah umat Islam di tiga generasi awal dipandang telah melahirkan memori dan menjadi basis legitimasi bagi aneka penafsiran sikap keagamaan yang muncul saat ini, termasuk yang dikemukakan oleh kelompok islamis dan kelompok modernis.

Dengan menyadari pentingnya pemaparan fase sejarah tiga generasi awal tersebut, buku ini menyandarkan rujukannya pada sumber-sumber klasik berbahasa Arab baik berupa biografi atau sejarah, tafsir, adab, dan sebagainya. Terkait sumber rujukan ini, Asma sejak awal menegaskan bahwa klaim kaum revisionis yang cenderung meragukan beberapa sumber Islam awal dapat tertolak, sebagian juga karena adanya rujukan dan manuskrip terkini yang memperkuat posisi sumber-sumber klasik tersebut.

Asma memaparkan bagian pertama ini dalam delapan bab, meliputi periode kehidupan Nabi Muhammad saw, khulafa’ al-rasyidun, masa sahabat, tabi’un, dan tabi’ al-tabi’in, dalam 147 halaman (dari total 199 halaman bagian isi). Dengan ruang pembahasan yang singkat, Asma memberi penekanan pada penggalan sejarah yang penting seperti tentang Konstitusi Madinah, isu-isu kunci dalam kepemimpinan setelah Rasul, perubahan tata kehidupan bermasyarakat setelah meluasnya wilayah Islam, dan sebagainya.

Konstitusi Madinah misalnya memuat term jihad militer tapi dalam arti bertahan. Perjanjian itu juga memaknai ummah tidak saja beranggotakan komunitas muslim tapi juga umat Yahudi dan juga Kristen. Menarik dicatat bahwa sejauh terkait konflik Nabi dengan suku Yahudi di Madinah, yang mengemuka menurut Asma adalah lebih terkait dengan pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh suku Yahudi tersebut. Tak ada sentimen Yahudi yang mengemuka. Ini juga terbukti dalam kisah seorang perempuan Yahudi yang berusaha meracun Nabi tapi kemudian terbongkar. Nabi tidak menjadikan kasus ini untuk mengangkat sentimen Yahudi di kalangan umat Islam.

Pada masa khulafa’ al-rasyidun, beberapa khalifah mengambil keputusan yang cukup menarik diperbincangkan dan menjadi cermin tentang bagaimana para sahabat membaca norma Islam sepeninggal Nabi. Abu Bakar misalnya memutuskan untuk memerangi pada pembangkang yang tidak mau membayar zakat di masa kepemimpinannya. Keputusan ini diprotes oleh sebagian sahabat karena tak ada teks yang tegas yang dapat melegitimasi keputusan tersebut. Namun Abu Bakar kemudian menjelaskan landasan keputusannya dengan baik. Dari poin ini, menurut al-Jahiz, Abu Bakar menunjukkan bahwa untuk mengikuti ajaran Islam diperlukan kedalaman pemahaman dan pengetahuan yang dapat melampaui permukaan teks. Hal serupa juga terjadi pada masa Umar bin al-Khaththab, misalnya ketika Umar menangguhkan hukuman bagi pencuri saat wilayah kekuasaannya mengalami masa paceklik. Sementara ada sumber yang menggambarkan Umar bersikap diskriminatif terhadap kelompok agama lain, Asma menolak dengan menyatakan bahwa sumber tersebut baru muncul pada abad ke-9, dan apalagi banyak fakta sejarah lain yang menunjukkan sikap toleran Umar dalam pendudukan di beberapa wilayah seperti Yerusalem, yang jauh lebih baik daripada penguasa Bizantium sebelumnya.

Tarik menarik antara semangat egalitarianisme Islam yang dibangun sejak awal kelahirannya terus terjadi pada masa tabi’un. Jika pada masa pemerintahan Bani Umayyah suku Arab tampak dominan dan superior, pada era Abbasiyah hal itu bisa dikatakan tidak terlihat lagi. Berbagai unsur warga wilayah kekuasaan Islam yang multi-etnis berpartisipasi aktif dalam tata pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Namun, pada saat yang sama, pada era Abbasiyah ini mulai muncul pemaknaan jihad sebagai aktivitas militer. Pada masa ini, jihad juga kadang dimaknai sebagai qital (pertempuran).

Bagian kedua buku ini kemudian memetakan pandangan kelompok islamis dan modernis masa kini dalam menyikapi beberapa masalah, seperti negara Islam, syariah, posisi perempuan, dan jihad. Menurut Asma, pembacaan kaum modernis jauh lebih berhasil dalam berusaha bercermin dari pemikiran dan praktik kaum al-salaf al-shalih daripada kaum islamis. Kaum modernis lebih adaptif dalam soal penerapan hukum Islam, terbuka dalam membincang konsep kenegaraan, toleran terhadap kelompok minoritas, dan juga membuka ruang partipasi publik bagi kaum perempuan. Kaum islamis yang terpengaruh dengan doktrin takfir akhirnya cenderung gagal menampilkan teladan wajah Islam yang tecermin dari generasi al-salaf al-shalih.

* * * * *

Kesan dan pertanyaan yang pertama muncul setelah membaca buku ini terkait ruang kosong yang dilewatkan oleh Asma pada fase sejarah setelah periode tabi’ al-tabi’in. Jika tujuan menulis buku ini tidak sekadar berbicara tentang umat Islam awal, tapi juga kaitannya dengan umat Islam masa kini, maka seorang diasumsikan bahwa umat Islam masa kini semata merujukkan sikap dan pandangannya pada periode tiga generasi muslim awal sebagaimana yang dibahas Asma dalam buku ini.

Menurut saya, sikap dan pandangan umat Islam masa kini bisa saja juga terbentuk oleh peristiwa, memori, atau warisan dari periode yang tidak dibahas Asma. Misalnya, periode yang melibatkan terjadinya peristiwa Perang Salib pada akhir abad ke-11 hingga abad ke-13. Mungkin benar, bahwa perujukan pada periode generasi al-salaf al-shalih lebih banyak terkait dengan soal legitimasi. Namun penyikapan kaum muslim saat ini tidak hanya tentang legitimasi, tapi bisa juga terbentuk dari apa yang oleh Karen Armstrong dalam The Holy War (2001) disebut sebagai krisis identitas, seperti yang juga melatari peristiwa Perang Salib, sehingga kaum islamis misalnya oleh Asma disebut lebih menempatkan Islam sebagai ideologi politik semata.

Apakah dengan demikian berarti Asma berasumsi bahwa peristiwa Perang Salib, misalnya, tidaklah signifikan dalam pembentukan sikap dan pandangan kaum islamis dan modernis?

Pembacaan terhadap titik sejarah yang dianggap penting, seperti Perang Salib, penting juga untuk menelusuri pembentukan cara pandang diri kaum islamis dan modernis, atau pembentukan identitas. Beberapa sejarawan menulis pemaparan sejarah juga kadang dari perspektif pencarian makna identitas ini, seperti Tamim Ansary yang menulis Destiny Disrupted: A History of the World Through Islamic Eyes (2009), atau Tariq Ramadan yang menulis In the Footsteps of the Prophet (2006).

Selanjutnya, jika dibandingkan dengan buku Khaled Abou El Fadl, The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists (2005), mungkin akan lebih baik jika secara khusus Asma juga memberi porsi untuk menjelaskan sedikit latar kemunculan kelompok islamis ini, terutama dalam konteks tatanan sosial-politik dunia. Di buku The Great Theft, misalnya, Abou El Fadl secara khusus menjelaskan cukup panjang lebar kelahiran kaum puritan baik di era awal maupun di masa kini, sebelum kemudian menguraikan satu persatu doktrin atau pemahaman keagamaan mereka.

Pertanyaan yang menarik dan mungkin cukup menantang adalah jika uraian Asma dihubungkan dalam konteks Islam di Indonesia, baik itu menyangkut perujukan pada memori sejarah, legitimasi, dan klaim autentisitasnya secara doktrinal, maupun juga pada identifikasi dan pengelompokan kecenderungan pemikiran yang berkembang saat ini.

Wallahu a’lam.




Read More..

Senin, 04 September 2023

Simulakra Amerika


Setelah tiga minggu keliling Amerika mengikuti kegiatan dan bertemu dengan tokoh agama dan tokoh pendidikan dengan berbagai latar, kami disodorkan sebuah pertanyaan yang cukup menggugah: apakah ada persepsi dan pandangan Anda yang berubah tentang Amerika?

Apakah ini pertanyaan untuk mencuci otak kami? Apakah ini pertanyaan untuk menarik kami ke perahu mereka? Tapi bukankah saya menemukan bahwa ternyata “mereka” sangatlah beragam?

Pertanyaan itu muncul pada sesi evaluasi di hari terakhir dari rangkaian tiga pekan kegiatan IVLP bertajuk Faith Based Education. Sesi evaluasi ini dihadiri oleh pejabat dari Department of State Amerika sebagai penanggung jawab. Namanya Karl Asmus. Asmus, yang berdarah Jerman dan sebelumnya pernah bekerja untuk Angkatan Darat Amerika, waktu itu bertugas di Biro Pendidikan dan Kebudayaan, bagian yang mengelola kegiatan IVLP. Dia terbang dari Washington DC khusus untuk sesi evaluasi ini sekaligus untuk mengucapkan salam perpisahan kepada kami. Dari Washington, dengan penerbangan langsung, dia butuh waktu hampir tujuh jam untuk tiba di Portland, Oregon, kota terakhir kegiatan kami.

Itu pertanyaan paling penting yang diajukan di sesi evaluasi tersebut. Lainnya lebih bersifat teknis atau turunan dari pertanyaan pokok itu. Bagi saya, ini pertanyaan reflektif yang membuat saya harus memeras semua pengalaman tiga minggu ini dalam satu kesan yang mungkin memang bernilai paling penting. Saya bersama delapan rekan peserta kegiatan lainnya tak punya waktu yang banyak untuk berpikir menyusun jawaban. Jawabannya memang lebih bersifat spontan.

Bagi saya, tiga pekan kegiatan yang cukup padat itu memang cukup berhasil mengubah pandangan saya tentang Amerika. Sebelumnya, saya tidak punya perhatian atau minat khusus untuk mempelajari Amerika secara mendalam. Orang-orang Amerika yang saya kenal pertama adalah para relawan dari Volunteer in Asia (VIA) yang bertugas di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk mulai tahun 1983 hingga 1997. Itu pun saya tidak kenal dekat. Rentang waktu itu adalah masa kanak-kanak dan remaja saya. Kebetulan saya tidak mengikuti kegiatan kursus Bahasa Inggris yang dikelola oleh mereka. Setelah itu, saat menempuh jenjang magister di Utrecht, Belanda, pada tahun 2009, ada teman kelas saya dari Amerika. Namun saya tidak cukup akrab.

Pandangan saya tentang Amerika adalah kesan yang saya tangkap di media dan pandangan umum lainnya yang berkembang. Amerika adalah negara adikuasa dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Saya juga menonton film-film Hollywood, termasuk American Beauty (1999)—yang dinobatkan sebagai film terbaik Academy Award tahun 2000 dan menyabet empat piala Oscar lainnya—yang menggambarkan kesuraman keluarga suburban Amerika. Juga film-film Oliver Stone yang banyak mengangkat realitas politik Amerika—di antaranya Born on the Fourth of July (1989), Platoon (1986), JFK (1991), Nixon (1995). Saya juga membaca buku-buku Noam Chomsky—juga film-film dokumenternya—yang bersikap sangat kritis terhadap kondisi masyarakat dan pemerintah Amerika. Salah satu terjemahan buku Chomsky pernah saya ulas cukup panjang di Harian Kompas, dulu, saat saya masih mahasiswa di Yogyakarta. Buku terjemahan karya Chomsky lainnya pernah saya ulas di Harian Jawa Pos.

Kisah-kisah fiksi yang saya baca ada juga yang berlatar Amerika, seperti In Cold Blood karya Truman Capote, To Kill a Mockingbird karya Harper Lee, Impian Amerika karya Kuntowijoyo, Orang-Orang Bloomington karya Budi Darma, atau beberapa cerita pendek berlatar Amerika karya Umar Kayam.

Pengalaman tiga minggu di bulan September 2017 itu benar-benar membuat saya mengalami langsung pertemuan sosial-budaya dengan Amerika. Minat dan perhatian saya untuk membaca atau mempelajari hal yang terkait Amerika pun bertambah—persis seperti yang dahulu terjadi setelah saya menempuh studi magister di Eropa. Pulang dari Amerika, beberapa buku atau tulisan tentang Amerika yang sebelumnya diabaikan menjadi menarik perhatian. Dengan situasi ini, persepsi populer sebelumnya yang mungkin bisa dibilang cukup awam tentang Amerika akhirnya disusun ulang berdasarkan narasi pengalaman tiga minggu tersebut.

Saya jadi teringat istilah simulakra yang dilontarkan oleh filsuf posmodern Jean Baudrillard. Saya berpikir bahwa persepsi saya—mungkin juga orang lain—tentang Amerika lebih banyak dibentuk oleh citra media. Dunia simulasi media meleburkan yang nyata dan yang fantasi, yang asli dan yang palsu, juga nilai, fakta, tanda, citra, dan kode.

Simulakra Amerika dalam benak saya akhirnya dihadapkan dengan pengalaman tiga pekan yang di antaranya mengantarkan pada pokok kesimpulan yang mungkin cukup sederhana: bahwa realitas Amerika terlalu beragam untuk diringkus dalam penyederhanaan titik kesimpulan yang cenderung tunggal. Pengalaman langsung meneguhkan pentingnya kesadaran akan keragaman dan perlunya keterbukaan dan kesediaan untuk mengenal sesuatu secara lebih berimbang—bukan hanya berdasar citra media. Perjumpaan yang saya alami selama tiga minggu mempertemukan saya dengan fakta keragaman yang kuat—tak jauh berbeda dengan keragaman umat Islam di berbagai belahan dunia. Ini terjadi tidak hanya pada tataran masyarakat akar rumput Amerika, tapi juga pada tingkat elite masyarakat. Bahkan juga pada lapis pengurus publik atau pemerintahan. Keragaman itu misalnya tampak dalam penyikapan terhadap hal-hal yang terkait umat Islam dan isu-isu Islam pada umumnya.

Pentingnya kesediaan untuk mengenal sesuatu secara lebih terbuka dan berimbang ini mengingatkan saya pada salah satu tulisan Imam Jamal Rahman saat ia bertutur tentang penolakan warga Amerika atas usulan pembangunan masjid dan pusat antariman di Ground Zero di kota New York. Rahman mengemukakan data yang mengungkapkan bahwa 61 persen warga Amerika yang menolak itu ternyata secara pribadi tak punya kenalan seorang muslim satu orang pun. Perjumpaan dan interaksi langsung nyatanya menjadi faktor yang cukup penting dalam peluang untuk mengubah stigma dan mengunci atau membuka jendela empati dan solidaritas.

Memang kita hidup di zaman dominasi media. Media gencar menyuplai persepsi dan pengetahuan dengan berbagai bentuknya. Benarlah bahwa pengetahuan kita pada tingkat yang paling sederhana paling banyak bukanlah pengetahuan langsung, melainkan pengetahuan dari sumber otoritas seperti media atau juga dari penyimpulan yang kita buat. Namun saya jadi mengerti bahwa pengetahuan langsung bisa menggugah dan mengusik pengetahuan lapis kedua yang kita peroleh dari media. Perjumpaan bisa mendorong pada tumbuhnya minat dan perhatian, yang kemudian dapat menjadi titik awal bagi pemahaman baru.

Saya sadar bahwa dalam situasi apapun, kita mesti bersikap kritis pada sumber-sumber informasi yang kita dapatkan. Chomsky sudah lama mengingatkan kita tentang kesadaran yang dibentuk menurut kepentingan politik tertentu—manufacturing consent. Perspektif kritis ini penting ditekankan untuk menghindari distorsi informasi yang bisa muncul dari media maupun pengalaman langsung.

Pengalaman kunjungan tiga pekan di Amerika ini pada satu sisi memberi saya peneguhan tentang beragam sumber persepsi dan pengetahuan kita. Antara simulakra, citra media, sumber otoritas, pengalaman dan perjumpaan langsung, penyimpulan berdasar pengalaman dan informasi, dan sebagainya.

Jadi, apakah setelah kunjungan tiga pekan itu pandangan saya tentang Amerika mengalami perubahan? Saya pikir iya. Pandangan saya tentang Amerika telah berubah. Bahkan mungkin juga yang berubah adalah pandangan saya tentang dunia. Namun saya berharap bahwa perubahan itu adalah perubahan yang mengarah pada sesuatu yang lebih baik, perubahan yang memperluas cakrawala saya, yang mungkin dapat menyelamatkan saya dari cara berpikir yang sempit dan tunggal.

Pamekasan, Desember 2020


Tulisan ini diambil dari buku kumpulan esai pengalaman Amerika yang saya terbitkan dengan judul Potret Pendidikan dan Agama di Amerika: Catatan Kegiatan IVLP 2017 Faith Based Education (Instika Press, 2020). Buku ini dapat dibeli di sini, dan isinya dapat diintip di sini.

Read More..

Sabtu, 01 April 2023

Rekonstruksi Kesadaran Keberagamaan: Perspektif Makrohistoris dan Mikrohistoris


Abstrak

Kelahiran setiap agama pada mulanya selalu berupaya untuk mewujudkan kedamaian bagi semesta. Agama lahir untuk meredam kekerasan, egoisme, dan nafsu rendah dan sifat-sifat kebinatangan. Namun demikian, dalam konteks agama Islam misalnya, visi agama untuk menyebarkan kedamaian dan kasih sayang bagi semesta itu kurang mendapatkan titik tekan dari umat pemeluknya. Ada semacam keterputusan epistemologis yang terjangkit dalam konstruksi kesadaran keberagamaan umat Islam. Keterputusan epistemologis ini terjadi tidak hanya dalam level pemaknaan segi-segi ajaran keberagamaan, tapi lebih jauh lagi sudah relatif cukup meresap dalam perilaku dan pola pikir kehidupan beragama sehari-hari, bahkan dalam bentuk yang sederhana. Tulisan ini hendak menelusuri titik epistemologis keterputusan visi Islam ini dengan melihat dari sisi makrohistoris dan mikrohistoris. Bagian pertama dilakukan dengan mencermati titik-titik sejarah krusial yang menjadi landasan berpikir umat Islam untuk mengejawantahkan ajaran agamanya. Bagian kedua berkaitan dengan dimensi subjektif keberagamaan, yakni berhubungan dengan “dunia kecil” yang membentuk subjektivitas seseorang. Misalnya, lingkungan sosial budaya, pendidikan, dan sebagainya. Dengan mencermati melalui dua perspektif epistemologis tersebut, tulisan ini menawarkan model pembacaan dimensi normatif dan historis untuk merawat visi Islam yang damai.

Tulisan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Read More..

Minggu, 27 November 2022

Sekelumit tentang Internasionalisasi Santri


Mengapa pembicaraan tentang internasionalisasi santri ini muncul dan mengemuka?

Secara kebahasaan, internasionalisasi santri menunjukkan adanya kesadaran kaum santri untuk menempatkan diri dalam kancah dunia internasional atau tatanan peradaban dunia. Kesadaran tentang internasionalisasi santri dalam pengertian yang sedemikian ini mengemuka dalam setidaknya dua dekade terakhir ini terkait dengan dua fenomena yang semakin tampak ke permukaan.

Pertama, fenomena globalisasi yang semakin kuat dan masuk ke wilayah-wilayah yang semakin luas. Penetrasi internet yang kian kuat dan luas pada satu sisi berhasil menghubungkan simpul-simpul komunitas dari berbagai kelompok hingga ke wilayah maupun bermacam sektor sehingga membuka peluang untuk bekerja sama dan berjejaring secara lebih intens dan luas. Kedua, kalangan santri itu sendiri semakin banyak yang merambah dunia internasional baik secara wilayah geografis maupun juga dalam bidang minat kajian keilmuan. Hal ini juga ditandai dan diikuti dengan semakin kuatnya komunitas-komunitas berbasis santri di berbagai wilayah geografis di dunia dan juga yang berbasis minat atau bidang tertentu.

Selain dua hal tersebut, dalam konteks keindonesiaan, kaum santri dalam beberapa waktu terakhir ini mendapatkan tempat yang semakin baik dalam pergaulan kehidupan kebangsaan. Misalnya, dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh pemerintah pada tahun 2015, ini berarti bahwa peran santri mendapatkan pengakuan resmi yang lebih kuat dari pemerintah dalam kaitannya dengan peran kebangsaan yang tidak terbatas hanya dalam kerangka concern keagamaan yang sempit.

Hal-hal tersebut membuka dan memperkuat peluang bagi kaum santri untuk memberikan kiprah dan peran yang lebih baik lagi dalam kehidupan masa kini yang akan mendatang di tingkat yang lebih luas, termasuk dunia.


Selain hal-hal yang telah dijelaskan di atas, kira-kira adakah landasan historis bagi upaya untuk memperluas peran santri di kancah dunia?

Iya, kita bisa melihatnya pada beberapa titik. Misalnya, pada abad ke-17, saat wacana dan pemikiran Islam mulai berkembang di Nusantara, ulama nusantara juga membangun jaringan yang cukup intens antara Melayu-Indonesia dan Timur Tengah. Abdurrauf Assinkili (1615-1693) misalnya membawa kasus fatwa Nuruddin Arraniri tentang kelompok Wujudiyyah, pengikut Hamzah Fanshuri, ke diskursus ulama Timur Tengah sehingga kemudian ditulis oleh Ibrahim al-Kurani (1615-1690) dalam sebuah manuskrip yang ditulis sekitar tahun 1675. Al-Kurani secara khusus juga menulis sebuah kitab berjudul Al-Jawabah al-Gharawiyyah ‘an al-Masa’il al-Jawiyyah al-Jahriyyah yang membahas masalah-masalah keagamaan “orang Jawa” (sebutan muslim Nusantara waktu itu).

Selain itu, kita juga memiliki tokoh seperti Syekh Yusuf Makassar (1626-1699), tokoh muslim dari Sulawesi, yang setelah pengembaraan ilmiahnya ke berbagai wilayah di Timur Tengah, kemudian gencar melakukan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda hingga diasingkan di Sri Lanka dan Afrika Selatan. Di Afrika Selatan, Syekh Yusuf aktif berdakwah sehingga atas jasa-jasanya, pada tahun 2009, Syekh Yusuf dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Nasional Afrika Selatan oleh Presiden Afrika Selatan.


Bentuk internasionalisasi santri itu dalam situasi masa kini kira-kira bisa seperti apa?

Pengalaman ulama dan santri Indonesia dalam merawat Islam di Nusantara merupakan khazanah budaya yang kaya dan bernilai penting, yang dapat diperkenalkan secara lebih luas kepada warga dunia. Pengalaman yang cukup panjang tersebut telah membentuk sebuah karakter Islam yang khas yang mampu hidup secara damai di tengah masyarakat yang beragam.

Akumulasi pengalaman muslim Indonesia tersebut dapat membentuk sebuah perspektif ala santri yang khas. Misalnya, Gus Dur sebagai tokoh dan pemimpin muslim Indonesia memiliki banyak pengalaman dalam mengorganisasi masyarakat muslim dan kegiatan sosial lainnya. Saat menjabat sebagai presiden, Gus Dur juga melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi konflik bernuansa separatis di Indonesia. Ahmad Suaedy secara khusus meneliti dan mendokumentasikan strategi Gus Dur dalam melakukan resolusi konflik separatis tersebut, dan menemukan bahwa strategi yang diambil berlandaskan pada metodologi Islam post-tradisional yang merupakan salah satu khazanah Islam Nusantara.

Selain memperkenalkan perspektif santri kepada dunia, internasionalisasi bisa juga berupa kerja-kerja kolaborasi dalam berbagai bidang oleh simpul-simpul komunitas yang memungkinkan.


Apa yang harus dipersiapkan untuk menyongsong peran kaum santri yang lebih mendunia tersebut?

Yang utama adalah bahwa santri masa kini perlu memiliki visi dunia. Artinya, sejak dini santri harus mempunyai pandangan bahwa dia mempunyai ruang di masa depan untuk berkiprah di kancah global. Ruang-ruang yang mungkin dapat dia masuki kelak perlu juga diberi gambaran.

Dalam situasi ketika akses internet untuk mendunia relatif semakin mudah, yang penting digarisbawahi adalah bekal orientasi dan pemahaman tentang peta jalan yang mungkin dilakukan. Benar, bahwa secara teknis, saat ini tidaklah sulit bagi santri untuk, misalnya merambah dan menyiarkan karya dan aktivitasnya pada khalayak yang lebih luas. Namun demikian, penting kiranya untuk memberikan arahan atau orientasi yang mencukupi demi mengantisipasi salah jalan atau meningkatkan efektivitas upaya santriuntuk mendunia.

Orientasi ini juga bisa dilakukan dengan memberikan wawasan sejarah yang mencukupi, baik itu sejarah singkat dunia hingga pada titik peradaban global saat ini. Dalam pemahaman historis ini, santri diberikan penekanan pada titik-titik penting yang juga memperlihatkan sumbangan Islam dan pesantren pada khususnya pada peradaban dunia saat ini.

Lebih dari itu, kesiapan mental penting juga untuk dilakukan. Peradaban global saat ini bergerak pada tingkat kecepatan yang luar biasa. Dengan keragaman dan dinamikanya, mental santri perlu dibekali utamanya dengan memperkuat internalisasi nilai-nilai kosmologi santri. Ini sangat penting terutama jika santri mengambil peran dalam bidang-bidang yang baru, di luar bidang keagamaan atau bidang yang selama ini mendominasi minat aktivitas santri. Internalisasi nilai dan kosmologi santri ini penting agar aktivitas yang dilakukan di tingkat yang lebih luas tetaplah terhubung dengan tradisi dan komunitas tradisional santri.


Naskah ini adalah penggalan pengantar untuk seminar bertajuk Internasionalisasi Santri di IAIN Madura pada tanggal 14 November 2022. Foto kegiatan oleh Fadllan Hanif (IAIN Madura).


Read More..

Kamis, 16 Juni 2022

Urgensi Sekolah Melek Ekologi


Kerusakan alam dan lingkungan beberapa tahun terakhir menjadi fakta yang tersiar secara luas melalui berbagai media. Masyarakat sering disuguhi berita bencana alam atau fenomena iklim yang berdampak buruk bagi kehidupan. Apakah berita dan informasi tersebut mendorong adanya langkah perubahan mendasar yang diambil individu dan kelompok untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui terobosan strategis dalam pengelolaan alam dan lingkungan?

Fritjof Capra dalam salah satu karyanya memperkenalkan istilah ecoliteracy yang merupakan singkatan dari ecological literacy, berarti melek ekologi. Istilah ini dimaksudkan untuk menggambarkan manusia yang sudah memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya merawat lingkungan hidup untuk kelangsungan hidupnya sehingga bersikap arif demi kelestarian alam.

Bagaimana kesadaran ekologis itu dapat tercipta? Menurut Capra, kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas di masyarakat agar prinsip-prinsip ekologi bisa diwujudkan secara nyata. Di antara komunitas yang disebut Capra adalah komunitas pendidikan.

Iwan Pranoto pada tulisan berjudul ”Arah Baru Pendidikan” di harian Kompas (23/4/2022) mengutip laporan komisi masa depan pendidikan UNESCO yang menegaskan perlunya arah dan tujuan baru dalam praksis pendidikan, yang di antaranya dikaitkan dengan kerapuhan Planet Bumi. Dengan demikian, melek ekologi seharusnya menjadi menjadi bagian yang menyatu dengan visi kegiatan pendidikan di sekolah.

Isu lingkungan merupakan isu yang sangat penting untuk diintegrasikan dengan proses pendidikan di sekolah. Salah satu alasannya, di satu sisi sekolah merupakan tempat untuk menyiapkan generasi yang mampu dan siap menjawab tantangan masa depan yang di antaranya tantangan kelestarian alam. Sementara, di sisi yang lain, masalah lingkungan hidup termasuk masalah mendasar karena berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan manusia dan juga keberlanjutan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Buta krisis

Namun, mengupayakan melek ekologi melalui sekolah tidaklah mudah. Secara umum, dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah mendasar, seperti yang terkait dengan mutu guru, visi untuk menyambungkan kegiatan pembelajaran dengan isu-isu konkret dan aktual di masyarakat, fasilitas pendukung, serta kebijakan pemerintah yang dapat mendukung dan kondusif bagi pengembangan pendidikan.

Secara khusus, di kalangan pendidik dan pengelola lembaga pendidikan belum ada pemahaman yang kuat akan situasi krisis yang dihadapi manusia dalam kaitannya dengan kerusakan lingkungan hidup. Hendro Sangkoyo, peneliti pada School of Democratic Economics, menyatakan bahwa masyarakat kita masih buta krisis. Lembaga pemerintah dan masyarakat sipil belum terlihat mengambil langkah strategis dan kolaboratif yang baik untuk menanggulangi dan mengantisipasi krisis sosial-ekologis yang lebih buruk lagi (Kompas, 24/1/2010).

Dari sudut visi dan arah pengembangan, ada kecenderungan sekolah lebih banyak mendorong kegiatan yang memperkuat dimensi produktivitas sehingga aspek konservasi yang merupakan nilai penting dalam konteks solusi menghadapi krisis lingkungan menjadi kurang mengemuka. Sekolah, misalnya, kadang lebih getol mendorong siswa untuk memburu piala pada aneka lomba bergengsi daripada merawat khazanah lokal tertentu, seperti makanan dan permainan tradisional.

Roh peningkatan produksi dan produktivitas dalam kebijakan pengembangan sekolah ini tampak cukup sejalan dengan semangat ideologi kapitalisme yang saat ini dapat dikatakan menguasai dan menyusupi berbagai lini arus kehidupan. Inilah mungkin yang berada dalam kerangka pikir Herbert Marcuse (1964) saat dia mengemukakan bahwa sekolah kadang juga cenderung berada dalam bingkai mekanisme ekonomi kapitalis sehingga pada satu sisi diarahkan pada kepentingan sektor industri yang bisa jadi eksploitatif dan di sisi lain secara tersembunyi mendorong iklim konsumsi berlebihan.

Peningkatan produksi yang eksploitatif yang diiringi dengan dorongan konsumsi besar-besaran semakin meminggirkan perhatian dan kepekaan masyarakat, termasuk insan pendidikan, terhadap nilai-nilai konservasi. Pada titik yang paling jauh, kecenderungan ini ikut mempercepat proses pemutusan kesadaran akan hubungan yang erat antara manusia dan alam sehingga manusia tak lagi memperlakukan alam sebagai bagian integral dari diri dan kehidupannya.

Situasi buta krisis dan kerumitan tatanan ideologi kapitalisme menjadi tantangan terbesar komunitas sekolah untuk menanamkan dan menguatkan visi melek ekologi di sekolah. Selain itu, visi kritis guru dan pengelola lembaga pendidikan untuk membawa orientasi pendidikan pada aspek yang bersifat kekinian dan antisipatif, khususnya yang terkait isu lingkungan hidup, tampak masih sulit tumbuh di tengah tantangan lainnya berupa kecenderungan besarnya beban administratif yang cukup memberatkan guru dan pengelola sekolah.

Berbasis proyek

Dalam konteks pendidikan, pendidikan lingkungan hidup di sekolah memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat menjadi salah satu bentuk praksis pendidikan kontekstual. Melalui isu lingkungan hidup, proses pendidikan di sekolah dapat membawa siswa dan guru untuk tidak terpaku kepada teks belaka (text book oriented).

Siswa dan guru didorong untuk memahami gugus pengetahuan dan ilmu teoretis tentang kealaman dari sudut pandang yang luas mulai dari sains, sosial, ekonomi, bahkan politik untuk didialogkan dengan kenyataan sehari-hari di sekitar mereka. Tujuan pokoknya agar melek ekologi dapat terbentuk dan berlanjut pada aksi nyata meski sifatnya sederhana. Siswa dan guru diajak untuk mencapai tingkat melek ekologi untuk kemudian berbuat sesuatu untuk perubahan demi kelestarian lingkungan.

Upaya membentuk melek ekologi melalui sekolah merupakan peluang strategis untuk mengatasi suasana pembelajaran yang membosankan dan terkesan terputus dengan realitas kekinian. Karena itu, upaya untuk mengintegrasikan pencapaian melek ekologi dalam proses pendidikan di sekolah sangatlah penting untuk terus diupayakan.

Selain fasilitas yang bersifat material dan juga guru pendamping dalam proses pembelajaran, melek ekologi di sekolah harus didukung dengan fondasi filosofis dan aspek kurikuler secara integratif. Pertama, harus ada landasan normatif yang menjadi nilai dan roh dari upaya penumbuhan kesadaran lingkungan.

Landasan normatif ini dapat mengacu pada norma dan nilai keagamaan, kearifan lokal, atau pendekatan dan teori yang lebih bersifat ilmiah. Landasan normatif ini dibutuhkan untuk menjadi visi dan kerangka etis yang menjadi rujukan nilai pembelajaran sehingga terpatri dalam kesadaran guru dan murid.

Kedua, melek ekologi membutuhkan butir-butir informasi yang dijalin dengan baik untuk mengilhamkan perubahan mulai dari tingkat perorangan hingga kelompok. Kesadaran individu untuk bisa bersikap peduli kepada upaya pelestarian alam perlu ditopang dengan data dan fakta-fakta menggugah yang bisa membuat individu atau kelompok mengambil jeda sejenak dan merenungkan gaya hidup yang selama ini dipraktikkan. Pada titik ini pula, guru dan murid dilatih untuk mengasah kepekaan mereka atas kenyataan sehari-hari di lingkungan terdekat terkait dengan isu-isu lingkungan.

Ketiga, melek ekologi harus ditumbuhkan melalui kegiatan nyata dengan pengorganisasian yang baik. Siswa dan guru perlu mendapatkan pengalaman belajar alternatif yang bersifat nyata atas problem-problem lingkungan melalui serangkaian kegiatan yang dirancang dan dilaksanakan bersama dalam jangka waktu tertentu dan dengan target tertentu.

Unsur yang ketiga ini sebenarnya dapat menyatukan dua unsur sebelumnya, yakni apabila upaya menanamkan melek ekologi kemudian diwujudkan dalam bentuk proyek. Maksudnya, siswa dan guru dalam jangka waktu tertentu secara bersama-sama membuat sebuah proyek untuk mengatasi masalah lingkungan tertentu yang ada di sekitar sekolah. Dengan berbasis proyek, siswa dan guru didorong untuk peka menemukan masalah dan menetapkan target yang akan dicapai dalam bentuk upaya nyata mengatasi masalah tersebut.

Untuk mengembangkan melek ekologi di sekolah, ketiga hal tersebut di atas membutuhkan dukungan dari para pemegang kebijakan di dunia pendidikan, termasuk juga guru yang dalam hal ini dapat diposisikan sebagai pendamping, fasilitator, dan pengilham perubahan. Pada pokoknya, para pelaku utama di dunia pendidikan, juga termasuk pengambil kebijakan, haruslah memiliki visi yang kuat untuk mengintegrasikan isu lingkungan dalam proses pendidikan. Guru dan kepala sekolah menjadi kunci penting. Di tangan para insan pendidikan ini jugalah dunia mendatang yang lestari akan ditentukan.

Tulisan ini dimuat di rubrik Opini Kompas.id, 16 Juni 2022.
Berkas tulisan ini dapat diunduh di sini.


Read More..