Senin, 20 Maret 2017

Menakar Kematangan Hidup Berdemokrasi


Judul buku: Komunikasi dan Demokrasi: Esai-Esai Etika Komunikasi Politik
Penulis: Alois A Nugroho
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2016
Tebal: 240 halaman


Secara umum, demokrasi saat ini dipandang sebagai pilihan terbaik untuk menjadi acuan tata kelola kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa realitas dunia politik yang berlandaskan demokrasi tak selalu mulus dan sesuai dengan harapan. Kadang ada kontradiksi, bahkan kadang ada situasi anarki.

Buku ini memuat kumpulan esai yang berusaha menyorot dan merefleksikan dinamika kehidupan politik di Indonesia khususnya di bidang komunikasi dan demokrasi dengan sudut pandang etika atau filsafat moral. Dengan sudut pandang yang bercorak reflektif dan filosofis ini, Alois A Nugroho, penulisnya, mencoba masuk ke aspek mendalam dari setiap peristiwa untuk kemudian mengulas perihal bagaimana sepatutnya kita mengambil sikap dalam situasi tersebut.

Misalnya tentang masalah kampanye negatif. Beberapa pemikir di bidang etika memandang kampanye negatif sebagai hal yang tidak etis karena dipandang lebih banyak memuat informasi yang menyesatkan atau menyimpang. Kampanye negatif kadang juga disampaikan secara anonim sehingga tak memiliki bobot pertanggungjawaban yang cukup.

Namun demikian, ada juga kelompok yang tidak sepenuhnya sepakat untuk mengutuk praktik kampanye negatif. Kampanye negatif yang rasional, yang menitikberatkan pada aspek gagasan dan kebijakan daripada aspek kehidupan pribadi, dipandang dapat meningkatkan kadar kelengkapan informasi bagi para pemilih.

Berbeda halnya dengan kampanye hitam yang disepakati tidak etis. Kampanye hitam menggerogoti semangat demokrasi karena hanya menyajikan fitnah dan menyesatkan rakyat sebagai partisipan demokrasi. Bahkan kampanye hitam dapat memecah belah kehidupan masyarakat.

Seiring dengan mulai maraknya kampanye hitam, seperti yang menimpa cawapres Boediono pada 2009 dan semakin marak pada pilpres 2014, pesan kebencian belakangan cenderung semakin meningkat seiring dengan semakin luasnya penggunakan media sosial di internet. Pesan kebencian menurut Rita Kirk Whillock sejatinya merupakan “anihilasi retoris” terhadap lawan. Pesan kebencian menutup kemungkinan dialog dengan menyudutkan dan mematikan lawan. Bahkan menurut Erich Fromm pesan kebencian juga menutup diri sendiri untuk berproses dan berubah.

Meski begitu, bukan berarti hal-hal negatif tidak boleh disiarkan di media. Penulis buku ini sepakat dengan Amartya Sen yang menyatakan bahwa media massa yang bebas seharusnya menjadi pijar demokrasi, termasuk dengan memberitakan kelompok yang menderita, terpinggirkan, atau tertindas. Di sini media massa berperan sebagai ruang publik dalam fungsi protektif, yakni melindungi rakyat dari penyalahgunaan wewenang kekuasaan.

Di era demokrasi, bagaimanapun, wewenang dan kekuasaan sangatlah penting untuk diawasi. Di salah satu bagian, buku ini mengungkap beberapa kasus etika administrasi negara yang menunjukkan bahwa kewenangan kini juga telah menjadi “komoditas langka.” Misalnya kasus Gayus dan mafia pajak. Pada level akar rumput, komodifikasi kewenangan yang melanggar etika dapat ditemukan dalam kasus pengurusan KTP, urusan kenaikan pangkat, pencalonan anggota DPRD, dan sebagainya.

Komodifikasi kewenangan jelas merupakan pelanggaran etis yang tak bisa dipandang sepele. Ia mencederai nilai dasar kewenangan yang sebenarnya diperuntukkan bagi pengaturan kehidupan bermasyarakat demi tercapainya masyarakat yang sejahtera. Singkatnya, komodifikasi kewenangan juga adalah tindakan korupsi. Sedangkan korupsi pada dasarnya adalah tindakan menikam demokrasi.

Kumpulan esai dalam buku ini semula dimuat di media massa dalam rentang tahun 2009 hingga 2015. Meski beberapa tulisan bertolak dari kasus khusus yang terjadi dalam jagad politik di Indonesia, buku ini tetap akan memiliki nilai kontekstual karena penulis menggunakan sudut pandang kefilsafatan dengan berpijak pada nilai-nilai abadi seperti keadilan, kesetaraan, tanggung jawab, dan sebagainya.

Lebih jauh, uraian-uraian reflektif dalam buku ini dapat menjadi bahan dan titik tolak untuk menakar kembali tingkat kematangan kita semua—rakyat atau masyarakat umum dan juga pengurus publik—dalam menjalani kehidupan berdemokrasi di era reformasi. Di tengah iklim komunikasi politik dan kehidupan demokrasi yang masih penuh tantangan, buku ini bernilai penting untuk mengingatkan kita semua agar terus berupaya keras membangun kehidupan demokrasi dengan landasan etika dan hati nurani.


Tulisan ini dimuat di Koran Sindo, 19 Maret 2017
.


Read More..