Tampilkan postingan dengan label Cultural Issues. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cultural Issues. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Juni 2019

Tahlilan, Strategi Dakwah ala Islam Nusantara


Di desa tempat saya tinggal saat ini, di pedalaman Madura, ada tradisi tahlilan bersama di pemakaman umum desa di sore hari di hari lebaran Idulfitri. Sekitar pukul empat sore, sebagian warga desa—tua, muda, laki-laki, perempuan, remaja, anak kecil—berbondong-bondong datang ke pemakaman umum Desa Taro’an, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Beberapa warga yang mudik dari tempat mereka merantau pun turut hadir.

Tradisi tahlil bersama di hari lebaran sebenarnya sesuatu yang lazim khususnya di Madura. Di tanah kelahiran saya di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, tahlilan dilakukan tepat setelah salat Idulfitri di masjid.

Berbeda dengan tahlilan yang dilaksanakan setelah salat Idulfitri yang juga digelar di tempat saya salat Id, tahlilan di pemakaman umum Desa Taro’an di sore hari di hari lebaran ternyata punya sedikit latar cerita yang cukup menarik.

Menurut para tetua di desa kami, dulunya di hari lebaran pemakaman umum desa kami sering ditempati orang-orang bermain taruhan atau judi. Waktunya biasanya antara setelah asar hingga jelang maghrib. Orang-orang bergerombol di sudut-sudut lokasi pemakaman. Warga resah. Tak ada yang berinisiatif mengambil tindakan.

Kemudian salah satu tokoh masyarakat desa mengajukan usulan. Namanya Kiai Zainuddin Abdul Mu’thi. Dengan beberapa tokoh masyarakat, dia mengajak warga untuk tahlil bersama di pemakaman umum di sore hari di hari lebaran. Tujuan utamanya agar orang-orang yang biasa main taruhan di pemakaman umum jadi sungkan dan berhenti main taruhan di sana.

Walhasil, usulan ini disambut baik oleh warga. Di sore hari di hari lebaran, warga berduyun-duyun ke pemakaman umum Desa Taro’an. Beberapa orang membawa alas. Ada juga yang menyiapkan pengeras suara. Tahlil pun digelar secara rutin tiap lebaran Idulfitri—juga Iduladha.

Sejak saat itu, orang-orang yang bermain taruhan di pemakaman tak ada lagi. Tak terdengar kabar apakah orang-orang itu masih melanjutkan kebiasaannya di tempat yang lain.

Dalam tahlilan yang rutin dilaksanakan, Kiai Zainuddin yang memimpin tahlilan juga mengingatkan warga pada leluhur desa yang makamnya ada di pemakaman umum tersebut. Memang, orang-orang di Desa Taro’an tidak tahu tentang riwayat dan silsilah tetua desa yang makamnya ada di pemakaman umum desa. Makamnya pun cukup unik. Dua makam yang dari batu nisannya teridentifikasi jenis kelamin laki-laki dan perempuan terletak di tengah pemakaman umum desa. Dua makam ini dikelilingi oleh batu karang setinggi sekitar setengah meter. Cukup aneh, karena lokasi Desa Taro’an berjarak sekitar 6,5 km dari pantai.

Jadi, selain memberantas maksiat, kegiatan tahlilan ini juga menjadi sarana untuk menyambungkan silsilah keimanan dan dakwah warga dengan leluhur desa yang dipercaya merintis dakwah Islam di desa kami. Hal ini terus diingatkan setiap acara tahlil digelar, sambil juga ditambahi dengan pesan-pesan keagamaan yang bersifat kontekstual.

Tahun demi tahun, perhatian masyarakat Desa Taro’an pada pemakaman umum di desanya semakin membaik. Dua tahun yang lalu, secara bergotong royong masyarakat desa membangun congkop atau pendopo kecil tepat di tengah lokasi pemakaman umum, di sekitar dua makam leluhur desa. Ukurannya sekitar 10 x 8 meter.

Setelah bangunan ini selesai, masyarakat juga membuat kegiatan rutin bulanan. Setiap hari Jum’at legi, masyarakat Desa Taro’an menggelar acara khataman Alquran, dimulai dari pagi-pagi benar setelah subuh hingga siang. Selain mendoakan para leluhur, khataman juga diniatkan untuk keselamatan desa dan masyarakatnya.

Bagi saya, kisah ini memberikan sedikit gambaran tentang pola dan strategi dakwah ala Islam Nusantara yang teduh dan tidak menggunakan cara kekerasan. Saya yakin, model dan strategi dakwah Islam yang seperti ini cukup banyak untuk ditemukan di tingkat akar rumput, meski minim publikasi.


Read More..

Jumat, 14 Desember 2012

Menularkan Semangat Modern Raden Saleh: Catatan Seorang Guru SMA

Potret diri Raden Saleh - foto diambil dari Wikipedia
Apa makna mendiskusikan Raden Saleh dalam pelajaran Seni Budaya di ruang kelas sebuah SMA di pedalaman Madura? Saat pertama kali diberi tugas untuk mengampu pelajaran Seni Budaya di Kelas XII SMA 3 Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, pada tahun pelajaran 2007/2008, pertanyaan semacam ini tak pernah terlintas dalam benak saya.

Namun, seiring berjalannya waktu serta bertambahnya bacaan dan pengalaman saya, saya seperti menghayati semangat tertentu saat di awal tahun pelajaran 2012/2013 ini mendiskusikan Raden Saleh bersama murid-murid di ruang kelas. Saya merasa menemukan makna tertentu di balik diskusi yang diliputi nuansa kesejarahan tersebut.

Membawa Raden Saleh ke ruang kelas nun jauh di pelosok Madura bagi saya terasa seperti mengantar semangat modern ke hadapan murid-murid saya. Di mata saya, mendiskusikan sosok Raden Saleh di depan murid yang kebanyakan bahkan masih tak pernah menginjakkan kaki di Jakarta adalah menanamkan semangat kosmopolitanisme untuk sebuah masa depan yang semakin majemuk.

Lini masa Raden Saleh di sepanjang abad ke-19 mencerminkan pergulatan seorang pemuda Indonesia yang mengecap gairah modern Eropa. Modernisme Raden Saleh tampak dari fakta bahwa dialah yang pertama merintis seni lukis modern Indonesia yang dibawanya dari Eropa setelah berkelana lebih 20 tahun di sana. Raden Saleh juga dipandang memelopori pelajaran kesenian di Indonesia, karena pada 1863 dia menyusun buku pelajaran menggambar untuk anak-anak sekolah dan disebar ke beberapa wilayah Nusantara.

Namun peneguhan label modern untuk Raden Saleh tak semata berdasar atas fakta-fakta tersebut. Modernisme adalah juga terutama sebuah gagasan. Memberikan label modern kepada Raden Saleh dalam dunia seni rupa Indonesia juga dilakukan karena dia membawa ide modern dalam karya lukisannya.

Salah satu gagasan modern yang mengemuka dari Raden Saleh adalah sumbangannya dalam membentuk sikap antipenjajahan. Lukisannya yang berjudul “Penangkapan Pangeran Diponegoro” yang diselesaikan pada 1857 dan dipersembahkan kepada Raja Willem III di Den Haag banyak diulas dan diapresiasi berbagai kalangan untuk menunjuk pada kesimpulan ini.

Semangat antipenjajahan ini, yang bagi sebagian kalangan juga dipandang sebagai cikal bakal tumbuhnya nasionalisme, saya diskusikan dengan penuh semangat di ruang kelas bersama murid-murid saya. Saat makna kebangsaan kini tertantang oleh aneka problem kebangsaan dalam kehidupan sosial yang semakin mendunia, saya jadi merasa seperti tengah memunguti semangat yang tersimpan dalam kisah hidup pelukis berdarah Arab ini untuk kemudian meletakkan nasionalisme dalam konteks yang lebih bermakna.

Dalam beberapa sumber, seperti ditulis oleh Werner Kraus, digambarkan betapa Raden Saleh—yang pernah tinggal di Belanda, Jerman, dan Prancis—sangat terpikat dengan modernisme Eropa. Kraus secara khusus menggambarkan bahwa kota Dresden di Jerman menjadi tempat yang istimewa di hati Raden Saleh. Tak hanya menemukan ekspresi artistik dan kepercayaan dirinya sebagai seorang seniman, periode Dresden digambarkan sebagai masa paling bahagia dalam hidupnya. Di sisi yang lain, masyarakat Jerman memberikan penghormatan yang tinggi kepadanya. Kisah Raden Saleh di Maxen, selatan Dresden, dan tinggalannya berupa Masjid Biru menjadi bagian dari peringatan ke-750 hari jadi kota Maxen tahun 2005 lalu.

Namun demikian, Raden Saleh melalui lukisan “Penangkapan Pangeran Diponegoro” tampak menyerap gagasan modern. Ia tampil sebagai individu yang independen. Meski mengagumi dan lama dididik, bekerja, dan dibesarkan di Eropa, Raden Saleh melalui adikaryanya itu memperlihatkan keteguhannya untuk menjungkirbalikkan gambaran Nicolaas Pieneman tentang peristiwa penangkapan Pangeran Diponegoro pada 28 Maret 1830. Fakta-fakta dalam lukisan Pieneman yang dibuat atas pesanan Letnan Jenderal Hendrik Merkus de Kock berjudul “Penyerahan Diri Diponegoro” (1835) itu oleh Raden Saleh dibalik dan dibantah.

Sikap independen yang bertolak dari prinsip dan gagasan modern seperti antipenjajahan atau antipenindasan ini yang juga diperkaya dengan pengalaman dunia dan dedikasinya pada dunia seni bagi saya adalah semangat yang sangat berharga untuk ditanamkan pada generasi muda yang menurut saya akan menghadapi sebuah masa depan yang semakin mondial.

Saat mengakhiri kelas yang baru saja membahas tiga artikel tentang Raden Saleh dari berbagai sumber terpilih pekan lalu, saya teringat potret diri Raden Saleh di Rijksmuseum Amsterdam yang sempat saya tatap lekat-lekat di bulan Desember 2009. Saya membayangkan kelak di antara murid-murid saya ini mungkin akan ada yang juga menatap lukisan yang sama di museum terkemuka di Belanda itu. Mereka mungkin akan bersentuhan langsung dengan berbagai peradaban dunia. Atau saya pikir paling tidak mereka kelak pasti akan banyak bergelut dengan ide-ide dunia dan gagasan modern.

Dalam konteks dan kerangka seperti inilah, saya pikir pergulatan hidup Raden Saleh menjadi relevan untuk direfleksikan bersama murid-murid saya.

Guluk-Guluk, 16 September 2012


Bahan Bacaan

Dharmawan, Budi N.D.. 2012. “Pionir di Celah Dua Loka”. National Geographic Indonesia, Mei 2012.

Kraus, Werner. 2004. “Raden Saleh di Jerman”. Jurnal Kalam, No 21, 2004.

Sachari, Agus. 2010. Seni Rupa dan Desain untuk SMA Kelas XII. Jakarta: Erlangga. Cetakan Ketiga.

Supangkat, Jim. 2000. “Raden Saleh dan Revolusi 1848”. 1000 Tahun Nusantara. Editor: J.B. Kristanto. Jakarta: Penerbit Kompas.

Suyono, Seno Joko, dkk. 2010. “Merawat Raden Saleh”. Majalah Tempo, 5 Juli 2010.


Esai ini menang dalam Kompetisi Esai Mengenang Raden Saleh (Kategori Akademisi) yang diadakan oleh Goethe Institut Indonesia, Tempo Institute, Majalah Historia, dan Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI). Fragmen esai ini dibacakan dalam Peluncuran Buku Raden Saleh: Awal Seni Lukis Modern Indonesia karya Dr. Werner Kraus di Langgeng Art Foundation, Yogyakarta, 12 Desember 2012.

Read More..

Jumat, 16 Oktober 2009

Labirin Metro Kota Paris

“Deux vitres nous séparaient lorsque nos yeux se sont croisés. Dans le métro comme foudroyées, nous nous sommes regardées, choquées... Nous avions la même robe!” * Magali V. – Paris

Jika ada seseorang yang pertama kali berkunjung ke Paris, maka rekan-rekannya yang lain yang masih belum mendapat kesempatan serupa pasti akan memintanya untuk bercerita tentang situs-situs wisata terkemuka: Eiffel, Louvre, Notre-Dame, dan yang lainnya. Bila tidak dengan cerita, rekan-rekannya itu akan meminta untuk melihat foto-foto yang sempat diabadikan oleh temannya.

Menghabiskan akhir pekan selama tiga hari di Paris seminggu yang lalu, saya tak cukup punya kesan mendalam tentang simbol-simbol utama Kota Cahaya itu. Mungkin karena saya hanya sekadar—katakanlah—melintas di tempat-tempat terkenal yang telah menyedot banyak turis dunia itu. Mungkin sebenarnya saya kurang bisa menikmatinya, dan musti kembali lagi ke sana untuk bisa lebih dalam menyelaminya dengan intensitas yang lebih baik.

Karena itu, saya tak akan bercerita tentang bermacam landmark kota Paris itu. Biarlah kali ini saya berdiri di pinggiran saja, dan akan menuturkan sedikit cerita tentang labirin metro kota Paris. Ya, benar, metro. Mungkin pilihan ini juga terkait dengan kedatangan saya di Paris pada Jum'at subuh yang lalu. Saya tiba di Paris melalui Terminal Bus Internasional Gallieni, dan langsung menyusuri metro kota Paris menuju KBRI Paris di Cortambert 47.

Saat itu pagi masih begitu dingin dan irama kehidupan metro yang sebenarnya masih belum terasa. Menjelang pukul 7 pagi, saat matahari masih sejam kemudian baru akan terbit, lorong-lorong metro memang masih cukup lengang. Orang-orang mungkin masih bermalas-malasan di balik selimut tebal mereka dan menunggu matahari keluar dari peraduannya.

Ini adalah pengalaman pertama saya menggunakan jalur transportasi kereta bawah tanah, yang sebelumnya hanya saya saksikan di film-film. Begitu masuk ke lorong metro, saya langsung terkesan dengan lorong-lorongnya yang mirip labirin: berkelok, dan bercabang-cabang. Saya semakin terkesan saat singgah di beberapa stasiun metro lainnya yang memiliki lebih banyak lorong, seperti République dan Châtelet Les Halles.

Desain stasiun-stasiun metro kota Paris tidaklah seragam. Lorong-lorongnya kadang bermotif bata yang disusun seperti tembok biasa; ada yang berwarna putih, merah, kuning keemasan, dan lain-lain. Ada pula yang bermotif keramik persegi empat dengan warna yang juga berbeda-beda. Tepat di tempat tunggu stasiun, yang dindingnya melengkung sehingga tampak seperti goa besar, kursi-kursinya pun dibuat tidak seragam, baik bentuk maupun warnanya.

Dinding-dinding lorong metro Paris tak dibiarkan kosong begitu saja. Di kanan kiri lorong, saya menyaksikan bermacam iklan yang dibingkai dengan sangat artistik. Isinya pun juga aneka macam, mulai dari iklan produk, iklan wisata, pertunjukan teater, konser atau pameran, atau iklan layanan masyarakat.

Memperhatikan poster-poster iklan dan lalu-lalang orang di sepanjang labirin dan kereta metro kota Paris, saya dapat menangkap nuansa seni dan keragaman budaya kehidupan dan warga kota Paris. Dari kehidupan bawah tanah kota metropolitan yang dihuni oleh sekitar 12 juta orang ini, terbayang arus perjumpaan yang mungkin sangat intens di antara beragam kebudayaan dunia. Dengan cara yang cukup sederhana, lorong-lorong metro kota Paris seolah menceritakannya kepada saya.

Metro kota Paris adalah metro tersibuk kedua di kawasan Eropa setelah Moskwa. Konon, setiap hari ia melayani 4,5 juta penumpang di sepanjang 214 km rel yang dimilikinya. Saat tahu bahwa dari keenam belas jalur yang ada beberapa di antaranya sudah berusia lebih dari satu abad, terbayang betapa peradaban kota Paris dalam bidang transportasi telah dibangun sejak lama. Paris telah menyediakan basis material yang cukup baik untuk melayani pergerakan orang-orang yang hidup di dalamnya untuk mengerjakan proyek peradabannya masing-masing—untuk menyusun batu bata kecil peradabannya sehingga perlahan membentuk bangunan yang mapan dan kemudian diwariskan pada generasi berikutnya.

Saya teringat pengamen dengan harmonika di salah satu stasiun yang saya sudah lupa di mana tepatnya. Saya juga teringat seorang pengemis tua yang duduk di lantai lorong metro di atas hamparan koran yang ia gelar. Saya teringat grafiti warna-warni yang berkelebat di antara lorong kereta yang gelap—saya bertanya-tanya: bagaimana grafiti-grafiti ini dibuat? Saya teringat poster besar yang memuat gambar para pemain sepak bola tim nasional Perancis yang beberapa di antaranya berkulit hitam. Saya teringat rombongan pemuda kulit hitam yang menyanyi sepanjang lorong metro merayakan kemenangan telak Perancis atas Kepulauan Faroe, yang memberi peluang bagi Perancis untuk berlaga di Piala Dunia Afrika Selatan tahun depan.

Saya juga teringat pembicaraan-pembicaraan saya dengan beberapa teman saat menyusuri lorong-lorong metro kota Paris. Saya teringat teriakan pemuda-pemudi yang berlarian di antara kereta yang akan segera berangkat. Saya teringat poster besar bermotif seperti kaligrafi khat kufi yang saya jumpai di beberapa stasiun. Saya teringat kata-kata bijak dalam bahasa Perancis yang memuat pesan sangat multikultural di République.

Rasanya, labirin metro kota Paris memang cukup layak juga untuk menjadi tempat wisata peradaban di antara landmark ternama lainnya. Jika kita menghidupkan sedikit saja kepekaan kita untuk melihat lebih dalam kehidupan lorong-lorong metro dengan lebih cermat, mungkin saja kita akan menemukan salah satu ruh peradaban yang menggerakkan kehidupan kota Paris yang masyhur itu.

Baca juga:
>> Di Jalanan Kota Jakarta

Read More..

Minggu, 11 Januari 2009

Bahasa Ibu dan Politik Kebudayaan Nasional

Ancaman kepunahan bahasa ibu—atau yang populer disebut bahasa daerah—terjadi di seluruh nusantara. Agustus lalu, Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia dalam Seminar “Empowering Local Language Through ICT” di Jakarta mengungkapkan bahwa dari 742 bahasa daerah di Indonesia, 169 terancam punah karena berpenutur kurang dari 500 orang. Hanya 13 bahasa saja yang penuturnya lebih dari satu juta orang (Kompas, 12/08/08).

Menghadapi masalah ini, masyarakat lokal di berbagai penjuru nusantara memberi perhatian—di antaranya—dengan menggelar kongres bahasa daerah. September 2006, di Semarang diselenggarakan Kongres Bahasa Jawa IV. November 2007, di Bandar Lampung dilangsungkan Kongres Bahasa-Bahasa Daerah Wilayah Barat. Di penghujung 2008 ini, tepatnya 15-19 Desember kemarin, di Pamekasan digelar Kongres Bahasa Madura.

Peta persoalan yang dihadapi bahasa ibu terkait dengan ancaman kepunahannya saat ini di antaranya berakar pada problem dokumentasi, fungsi dan sosialisasi, dan kelembagaan. Dokumentasi karya berbahasa ibu kurang digalakkan, sementara orientasi fungsionalnya juga masih penuh tanda tanya, dan sulit pula menemukan lembaga sosial formal maupun nonformal yang secara konsisten mengawal pelestarian bahasa ibu.

Dalam konteks bahasa Madura, tak dapat dipungkiri bahwa pesantren hingga kini menjadi salah satu lembaga yang turut merawat pelestarian bahasa Madura. Selain digunakan sebagai bahasa pengantar terutama dalam pengajian kitab-kitab kuning, di pesantren-pesantren tradisional bahasa Madura dipandang sebagai simbol tatakrama pergaulan sehari-hari. Akan tetapi, peran pesantren dalam melestarikan bahasa Madura saat ini terancam karena transformasi kelembagaan yang dialami pesantren. Banyak pesantren tradisional yang mulai mengadopsi sistem pendidikan formal dan perlahan mulai meninggalkan bahasa Madura sebagai bahasa pengantar keilmuan dan bahasa pergaulan.

Pada titik inilah kita kemudian dapat merasakan tarik-menarik, atau mungkin ruang negosiasi, antara bahasa ibu dan bahasa nasional. Di satu sisi, seperti diuraikan oleh Soedjatmoko (1984: 135-139), di era pembangunan memaknai kemerdekaan, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsinya sebagai bahasa kenegaraan, bahasa perantara dalam pergaulan antardaerah, serta menjadi wadah tunggal informasi untuk kemajuan dan pembangunan. Transformasi sosial, seperti meningkatnya mobilitas horizontal dan vertikal, proses urbanisasi serta proses modernisasi, telah memperluas penggunaan bahasa Indonesia.

Di sisi yang lain, bahasa ibu tak mampu menunjukkan secara jelas fungsi praktis dan progresif yang signifikan, terutama dalam iklim perubahan sosial yang begitu cepat dan semakin mendunia. Bahasa ibu tampak “hanya” memiliki fungsi sebagai penjaga nilai-nilai kebudayaan lokal. Jadi, semacam fungsi konservasi nilai saja. Itu pun di tengah gerusan zaman yang menantang pendefinisian ulang nilai-nilai kebudayaan lokal tersebut berhadapan dengan nilai dan peradaban global.

Dengan kondisi demikian, tak heran jika berbagai lembaga kultural di masyarakat seperti pesantren, atau juga seni tradisi, yang sebelumnya—mungkin tanpa disadari banyak pihak—cukup banyak berpartisipasi dan berkontribusi merawat bahasa Madura secara perlahan mulai berkurang peranannya. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap sistem pendidikan pesantren untuk juga ikut mengakomodasi “sistem negara” atau untuk menjadi lebih “modern” secara dilematis menggiring berkurangnya porsi penggunaan bahasa Madura di pesantren sebagai bahasa keilmuan dan bahasa pergaulan. Sementara itu, seni tradisi semakin kurang diminati, karena desakan kultur global yang berciri monolitik. Politik kebudayaan nasional ternyata berdampak pada peminggiran peran bahasa ibu.

Sampai di sini kita melihat bahwa perhatian dan sikap negara untuk memosisikan bahasa ibu dalam kaitannya dengan bahasa nasional ternyata masih belum cukup jelas. Bahasa ibu tak dipandang sebagai bagian dari masalah nasional. Padahal, daya tahan dan kelestarian bahasa ibu tak cukup hanya dipikirkan dan diselesaikan oleh masyarakat penggunanya saja. Untuk itu, strategi dan politik kebudayaan (nasional) yang akan dikembangkan dengan kenyataan masyarakat yang menggunakan dwibahasa ini (bahasa ibu dan bahasa nasional) sudah semestinya dipertegas.

Di wilayah manakah bahasa ibu akan dikembangkan dan dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari? Siapa dan langkah apa saja yang perlu dilakukan di lapangan? Mungkinkah memperkuat kembali bahasa ibu melalui momen-momen kultural yang secara tradisional dan popular diselenggarakan masyarakat—yang belakangan cenderung digantikan dengan bahasa nasional? Dengan mengeksplorasi pertanyaan semacam ini, nantinya mungkin akan lebih jelas pula jalan keluar terkait dengan pranata sosio-kultural yang secara khusus bergiat melestarikan bahasa ibu tersebut. Artinya, rekomendasi pengembangan dan pembinaan bahasa ibu akan menemukan jangkar kulturalnya dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu contoh kecil dari dialektika bahasa ibu dan politik kebudayaan nasional dapat diangkat dari kasus penyerapan istilah asing. Akhmad Baihaqie, seorang lulusan Universitas Al-Azhar Kairo jurusan Bahasa dan Sastra Arab, dalam salah satu tulisannya (Kompas, 1/8/08) mempertanyakan mengapa bahasa Indonesia lebih banyak menyerap istilah asing dari bahasa Inggris dan Arab. Mengapa tidak memanfaatkan ratusan bahasa daerah sebagai sumber kata serapan, seperti yang dilakukan Majma Lughah al-Arabiyah (Pusat Bahasa Arab) yang cenderung menghidupkan kembali kosakata arkais dalam khazanah kebahasaan yang mereka miliki untuk digunakan dan dipopulerkan kembali? Politik bahasa seperti dalam contoh ini dapat menjadi gambaran tentang negosiasi antara bahasa ibu dan bahasa nasional.

Perumusan strategi budaya untuk melestarikan kekayaan lokal bahasa ibu ini tampaknya akan lebih baik jika dimulai dari bawah, dari masyarakat penutur bahasa ibu itu sendiri, dengan pelaku-pelaku yang bergiat di lembaga formal maupun nonformal yang bersentuhan langsung dengan pelestarian bahasa ibu. Sepertinya, masalah politik dan strategi kebudayaan bahasa ibu ini menjadi salah satu agenda strategis yang penting dibicarakan tidak saja oleh para pemerhati bahasa dan budaya daerah, tetapi oleh elemen bangsa yang lebih luas.

Wallahualam.


Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 11 Januari 2009.

Read More..

Jumat, 31 Oktober 2008

Seks Bebas dan Bunuh Diri Kultural Masyarakat Madura

Pembicaraan masalah seksualitas di ruang publik pada umumnya dipandang sebagai topik yang tabu. Akan tetapi, seiring dengan gerak roda zaman, persepsi semacam ini mulai berubah. Masyarakat Indonesia, diakui atau tidak, mulai tak sungkan membuka tema pembicaraan tentang hal itu di wilayah yang relatif terbuka. Salah satu alat ukur yang cukup mudah terlihat adalah penerbitan buku-buku bertema seksualitas yang dapat diakses oleh publik. Sejak tahun 2002, dimulai dengan terbitnya buku berjudul Jakarta Undercover, buku-buku serupa kemudian hadir susul-menyusul di pasaran. Buku yang ditulis oleh Moammar Emka itu dalam waktu dua bulan terjual hampir 40 ribu eksemplar! Buku-buku lain, yang oleh beberapa penulis disebut buku syahwat atau buku lendir, lalu bertaburan di pasar dengan judul-judul yang bahkan lebih vulgar dan berani.


Respons masyarakat terhadap terbitnya buku semacam ini bukan satu-satunya indikator tentang bergesernya tema seksualitas dari wilayah privat ke wilayah publik. Jika kita menelisik halaman demi halaman buku tersebut, atau buku sejenis, kesimpulan kita ini akan semakin kuat. Apa yang diceritakan secara cukup detail dalam buku yang cetak ulung puluhan kali ini adalah realitas kehidupan kota yang melakukan aktivitas seksual secara “publik”. Bermacam nama digunakan sebagai sebutan, seperti underground party, pesta Caligula, chicken nite party, dan sebagainya, yang intinya menggambarkan aktivitas seksual yang melibatkan banyak orang. Seksualitas tak lagi menjadi sesuatu yang privat, karena mulai masuk ke wilayah yang lebih terbuka.


Pertanyaan selanjutnya, apa yang sebenarnya menjadi latar bagi terbukanya wacana dan praktik seksual semacam itu? Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa sikap hidup permisif yang menjadi salah satu bagian dari fenomena modernitas adalah salah satu kunci utamanya. Di negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa, revolusi seksual yang melanda ditandai dengan fenomena semacam itu, mulai dari kehamilan remaja, aborsi, kelahiran anak di luar nikah, bahkan juga AIDS. Modernitas di sini tentu bukan semata menyangkut transformasi sosial-ekonomi masyarakat, tapi juga proses-proses sosio-kultural melalui proses global yang lambat laun mendefinisikan ulang berbagai pandangan dunia tentang beberapa aspek filosofi hidup, relasi manusia, dan sebagainya.


Konstelasi global saat ini telah dengan sangat leluasa menyebarluaskan perangkat-perangkat modernitas ke berbagai pelosok. Maka tak heran jika fenomena seksualitas seperti yang dikisahkan dalam Jakarta Undercover itu perlahan juga terjadi di pulau Madura. Beberapa waktu yang lalu, misalnya, sempat heboh rekaman video mesum yang beredar di wilayah Bangkalan dan disebut-sebut diperankan oleh gadis lokal (detikSurabaya, 5/10/2008). Dalam berita yang lain, sering kita dengar razia telepon genggam di sekolah yang menunjukkan bagaimana siswa mengoleksi video-video biru—bahkan mungkin juga guru.


Kasus tersebut membuka kesadaran kita bahwa memang benar perangkat teknologi di satu sisi dapat melahirkan perubahan sosio-kultural yang cukup berarti. Tak salah dikatakan bahwa praktik seks bebas atau yang serupa memang mungkin terjadi tanpa bantuan perangkat teknologi. Akan tetapi, perangkat teknologi telah memungkinkan meningkatnya peluang, benih, dan juga persebaran praktik seks bebas dalam wilayah publik yang lebih luas. Sebuah data, misalnya, mengungkapkan bahwa setiap detik 28.258 pengguna internet membuka situs pornografi. Data yang lebih spesifik mengungkapkan bahwa 78 % pelajar di Kediri datang ke warnet untuk membuka situs porno (TempoInteraktif, 2/1/2008).


Madura yang selama ini selalu diidentikkan dengan religiositas atau keislamannya yang kental mau tidak mau juga harus berhadapan dengan masalah ini, yakni semakin meluasnya praktik seksualitas yang terbuka. Jika kita sepakat bahwa identitas kemaduraaan yang disandingkan dengan kentalnya nilai keagamaan adalah sesuatu yang masih berharga secara kultural, maka berarti jika fenomena keterbukaan praktik seksual itu tetap dibiarkan, masyarakat Madura sebenarnya sedang berjalan menuju proses bunuh diri kultural yang mencampakkan nilai-nilai agung yang dimilikinya.


Dalam kajian antropologis, masyarakat Madura dikenal dengan konsep “harga diri”, yang menurut A. Latief Wiyata (2002) menjadi salah satu kunci konseptual untuk memahami kasus carok. Dalam konsep harga diri tersebut, posisi perempuan cukup sentral. Perempuan dipandang sebagai salah satu simbol harga diri. Maka dari itu, mengganggu istri orang lain adalah dosa terbesar yang hanya bisa impas bila dibayar dengan kematian. Bersanding dengan konsep harga diri adalah konsep “malo”. Pelecehan harga diri dalam kultur Madura dimaknai seperti dalam kasus ketika seseorang dianggap tidak diakui atau diingkari kapasitas dirinya sehingga dia merasa tada’ ajina (tidak ada harganya).


Nah, praktik seks bebas, bagaimanapun, di satu sisi dapat dilihat sebagai dekonstruksi atas konsep sakral perempuan yang identik dengan harga diri. Inilah sikap permisif yang memang cukup khas dengan fenomena masyarakat modern.


Mengapa masyarakat Madura yang religius dan memiliki sekian banyak lembaga sosial pendukung yang bertugas menjaga religiositasnya itu saat ini menghadapi tantangan yang sedemikian akut? Salah satu hipotesis yang bisa diajukan adalah berkaitan dengan perubahan peran keluarga di Madura. Keluarga pada dasarnya adalah pusat sosialisasi dan pusat nilai tempat ditanamkannya nilai-nilai kemaduraan. Seperti yang juga terjadi di masyarakat yang lain, tak hanya di kelompok masyarakat tradisional, lembaga keluarga saat ini menghadapi tantangan yang sedemikian berat. Modernitas dan globalisasi telah membuatnya menjadi sedemikian rapuh dan menceraiberaikan ikatan di antara para penghuninya. Karena itu, keluarga kemudian tak lagi menjadi tempat sosialisasi primer lagi dalam masyarakat.


Keluarga yang oleh sebagian kalangan digambarkan sebagai bahtera yang hampir karam ini dalam konteks Madura di antaranya juga dipengaruhi oleh pola pemukiman yang cenderung berubah. Jika dilihat lebih dekat, pola pemukiman yang dominan di Madura yang disebut dengan tanean lanjeng cenderung menempatkan para anggota keluarga dalam tingkat keakraban yang cukup kuat. Berubahnya pola pemukiman yang mengarah para pola individualistis di Madura diakui atau tidak juga berpengaruh pada mulai tumbuhnya sikap acuh tak acuh terhadap anggota keluarga lainnya, termasuk dalam kasus yang berkaitan dengan soal moral atau seksualitas.


Di sisi yang lain, otoritas keluarga sebagai media pewarisan nilai saat ini telah digerogoti oleh sumber-sumber informasi dan pengetahuan lainnya yang otomatis juga memiliki—atau paling tidak, memberi implikasi—nilai-nilai kultural tertentu. Informasi dan pengetahuan tentang seksualitas, misalnya, saat ini begitu mudah diakses melalui buku-buku atau media penerbitan lainnya, media audio-visual, media interaktif seperti internet, dan sebagainya, yang memang diproduksi secara masif. Apalagi, kita tahu, bahwa selama ini pendidikan seks masih menjadi sesuatu yang tabu. Artinya, dalam keluarga di Madura ataupun dalam lembaga pendidikan formal dan nonformal, pendidikan seks masih belum diberikan secara khusus. Mungkin ini berkaitan dengan asumsi bahwa seksualitas identik dengan hal yang tak memiliki aspek positif.


Dari gambaran ini, kita dapat mengajukan pertanyaan pamungkas: siapa yang sebenarnya dapat memainkan peran kunci untuk menjawab tantangan seks bebas yang mungkin bisa semakin meluas di Madura? Bagaimana jalan keluar yang baik? Di zaman yang sedemikian rumit ini, tentu sulit menemukan jalan keluar yang tak melibatkan pihak-pihak dalam wilayah yang lebih luas. Jalan keluar yang instan tentu bukanlah jawaban cerdas, karena modernitas dan globalisasi masih menyimpan banyak senjata rahasia yang pasti lebih dahsyat untuk merontokkan solusi instan yang kita buat itu. Bagaimanapun, kita semua harus dapat terlibat dalam ikhtiar menjawab tantangan kultural ini. Penguatan lembaga-lembaga kultural dan nonformal yang memiliki basis dan dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah kerangka dasar kerja budaya untuk menyelamatkan kekuatan budaya masyarakat Madura. Dan ini tak lain berarti penguatan otonomi kultural masyarakat Madura di tengah gegar budaya yang terus datang bertubi.


Wallahualam.


Tulisan ini dimuat di Radar Madura, 19 Januari 2009.


Read More..

Minggu, 04 Mei 2008

Runtuhnya Kekuatan Bahasa Ibu: Madura



Bahasa ibu – atau yang secara populer, tetapi kurang tepat, disebut juga bahasa daerah – di Indonesia saat ini sedang terancam kepunahan. Globalisasi yang menyerbu melalui berbagai media telah meminggirkan khazanah budaya daerah, termasuk bahasa. Penutur bahasa daerah cenderung semakin sedikit.

Kekhawatiran semacam ini sebenarnya cukup berkembang di Tanah Air, seperti tercermin pada Kongres Kebudayaan Madura Maret 2007 di Sumenep, atau dalam Kongres Bahasa Jawa IV di Semarang beberapa bulan sebelumnya.

Kerisauan berbagai pihak, terutama kalangan budayawan, atas nasib budaya dan bahasa ibu ini didasarkan atas kesadaran, kedua hal tersebut memuat nilai-nilai signifikan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seseorang.

Ajip Rosidi (Suara Merdeka, 26/2/2007), sastrawan dan penggagas Hadiah Rancage, menegaskan, anak-anak belajar memahami dunia dan lingkungannya melalui bahasa ibu. Bahasa ibu menancapkan nilai-nilai dan norma yang kemudian berakar kuat pada diri seseorang.

Seperti disinyalir Ajip Rosidi, generasi mutakhir Indonesia saat ini bahasa ibunya adalah bahasa Indonesia. Ini terutama banyak ditemukan di kota-kota besar. Afrizal Malna, penyair kontemporer Indonesia, memberikan pengakuan yang cukup menarik disimak. Bagi penyair kelahiran Jakarta itu, bahasa Indonesia yang menjadi bahasa ibunya ?telah kehilangan akal budayanya dan diterima hanya sebagai alat komunikasi dan politik penyatuan? (Afrizal, 2002: 68-70).

Ada nuansa keterasingan yang terekam karena nilai-nilai kebudayaan yang tersimpan dalam bahasa Indonesia tak pernah bisa akrab dengannya. Ada catatan kerinduan atas bahasa ibu dan khazanah kebudayaan yang dikandungnya, yang ternyata tak dimiliki oleh bahasa Indonesia.


Kasus di Madura

Dalam konteks kebudayaan Madura, ada satu contoh mutakhir tentang meredupnya bahasa Madura. Awal 2008 ini, Lomba Cipta dan Baca Puisi Madura yang digelar Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Wiraraja Sumenep ternyata hanya diikuti 17 peserta.

Terkait dengan itu, Achmad Zaini Makmun, Staf Ahli Balai Bahasa Surabaya, semakin yakin dengan hasil riset yang memprediksi bahwa bahasa Madura akan musnah pada tahun 2024. Hal itu akan ditandai dengan hilangnya apresiasi dan kepemilikan warga Madura terhadap bahasa ibunya.


Tiga masalah utama

Menurut penulis, setidaknya ada tiga masalah utama dalam proses pemudaran bahasa ibu ini. Pertama, masalah dokumentasi yang ditandai oleh tidak cukup banyaknya dokumentasi tentang bahasa Madura yang ditulis dengan rapi, baik, dan dapat diakes secara luas, baik dalam bentuk kamus maupun karya kesusastraan pada umumnya. Menurut Prof Mien, sampai saat ini berbagai karya literer Madura, seperti Trunojoyo, Joko Tole, Ke' Lesap, dan Bindara Saud, belum tertuang dalam buku sastra yang standar.

Andai kata sudah ada upaya dan produk yang terdokumentasi, lalu ke mana sebenarnya arah pemanfaatan khazanah bahasa Madura tersebut untuk konteks kekinian?

Di zaman dengan kemajuan ilmu dan teknologi luar biasa seperti saat ini, terlihat jelas betapa bahasa ibu seperti bahasa Madura tak cukup kredibel berperan sebagai penyampai kemajuan-kemajuan itu.

Sebenarnya cukup menarik untuk melihat peran pesantren tradisional (atau pesantren salaf) di Madura yang hingga saat ini menggunakan bahasa Madura sebagai bahasa pengantar utama dalam pengajaran kitab kuning. Bagi sebagian mereka, bahasa Madura bahkan dipandang lebih lengkap dan komprehensif menggambarkan status gramatikal struktur bahasa Arab dalam kitab kuning yang diajarkan dibandingkan dengan bahasa lain.

Akan tetapi, saat ini banyak pesantren di Madura mengalami transformasi kelembagaan (pendidikan) yang cukup menarik untuk diamati sehingga lambat laun penggunaan bahasa Madura dalam pengajaran kitab kuning atau sebagai bahasa pengantar mulai merosot. Banyak pesantren mengadopsi begitu saja sistem pendidikan nasional yang notabene tidak berbasis bahasa ibu. Kecenderungan kuat ini sungguh telah melemahkan peran pesantren dalam melestarikan bahasa Madura.

Hal penting lain: parahnya kedudukan karya terjemahan kitab-kitab kuning ke dalam bahasa Madura yang ditulis dengan huruf Arab pegon dalam dunia percetakan. Banyak karya jenis ini yang dicetak dengan kemasan amat sederhana dan dijual dengan harga cukup murah.

Seperti cetakan karya-karya bernilai dari Kiai Abdul Madjid Tamim (Pamekasan), Kiai Umar Faruq (Bangkalan), Kiai Muhammad Nur Muniri Isma'ili (Pamekasan), dan sebagainya. Bahkan, beberapa karya kiai ternama, Kiai Habibullah Rais (Sumenep), harus dicetak dan didistribusikan sendiri. Hal ini seperti sebuah proses pemusnahan yang berlangsung sistemik dan sistematis.


Dalam kesenian

Peran penting lain pesantren dalam pelestarian bahasa Madura ada pada pengembangan sastra Madura, khususnya pada bentuk syi’ir, salah satu bentuk puisi Arab yang lazim digubah di kalangan santri atau kiai.

D Zawawi Imron (1989: 194-198) mencatat, sebenarnya ada beberapa syi’ir Madura yang pernah diterbitkan. Namun, sayang, dokumentasi syi’ir Madura itu saat ini nyaris tak dapat ditemukan lagi, antara lain karena dokumentasi tidak dilakukan dengan cukup baik, bahkan oleh penggubahnya.

Akhirnya, masalah ketiga bahasa Madura ada di soal kelembagaan. Siapakah secara kelembagaan yang dapat berperan aktif untuk mengupayakan pelestarian bahasa dan sastra Madura? Berbagai lembaga sosial di masyarakat, seperti digambarkan di atas, semisal pesantren atau seni tradisi, ternyata tak cukup memiliki daya tahan kuat untuk memaksimalkan pemanfaatan bahasa dan sastra Madura.

Sementara itu, pemerintah cenderung memperlakukan kekayaan khazanah budaya lokal dalam paradigma pariwisata, yang sesungguhnya hanya selimut dari proses peminggiran.

Kini tinggal mengharap Kongres Bahasa Madura dapat segera terlaksana. Di ajang itu berbagai persoalan dapat dibicarakan secara mendalam sehingga bahasa Madura yang digunakan oleh lebih dari 13 juta penutur itu tak tinggal hanya jadi sejarah, pengisi kertas yang kian menguning.


Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 7 Juni 2008.

Read More..

Rabu, 10 Maret 2004

Ruh Kemanusiaan dalam Aktivitas Berkesenian

Dalam beberapa tahun terakhir ini, ada sebuah perkembangan menarik dalam disiplin psikologi. Setelah sekian lama dicengkeram oleh paradigma positivistik yang membuat psikologi menjadi kering dan mengabaikan sisi-sisi mendalam dari sisi lain kemanusiaan, kini psikologi mulai bertegur sapa dan bahkan berangkulan dengan beragam dimensi spiritualitas keagamaan. Ini sebenarnya adalah jalan kembali psikologi ke rumah tinggalnya yang sejati. Psikologi mula-mula memang merupakan suatu cabang metafisika yang membahas jiwa manusia. Namun, segi jiwa ini menjadi ditinggalkan, bahkan kemudian tidak diakui, ketika paradigma psikologi eksprimental dan behaviorisme menjadi paham yang berjaya, beriringan dengan pemikiran August Comte (1798-1857) yang mensponsori lahirnya positivisme.

Comte menerangkan istilah “positif” dengan membuat suatu pembedaan antara ‘yang nyata’ (reel) dengan ‘yang khayal’ (chimerique), ‘yang pasti’ (certitude) dan ‘yang meragukan’ (indecision), ‘yang tepat’ (precis) dan ‘yang kabur’ (vague), ‘yang berguna’ (utile) dan ‘yang sia-sia’ (oiseux), dan ‘yang mengklaim memiliki kesahihan relatif’ (relative) dan ‘yang mengklaim memiliki kesahihan mutlak’ (absolut). Pemikiran yang dalam wilayah filsafat menggeser refleksi epistemologis menjadi prinsip metode ilmiah ini menjadikan beberapa segi kemanusiaan menjadi kurang diperhitungkan—untuk tidak mengatakan tidak dihargai.

Jalan pulang psikologi menjadi lapang dimulai ketika Daniel Goleman mempopulerkan istilah EQ (Emotional Quotient, Kecerdasan Emosional) dan kemudian diikuti dengan konsep SQ (Spiritual Quotient, Kecerdasan Spiritual) yang dikampanyekan oleh Danah Zohar dan Ian Marshall. Berbeda dengan pemikiran yang sudah mapan sebelumnya, yang menempatkan IQ sebagai tolok ukur kecerdasan, berkembang suatu kesadaran baru akan adanya keragaman bentuk kecerdasan. Bahkan, SQ kemudian diakui sebagai the ultimate intelligence.

Ketika masyarakat kebanyakan mengidentikkan kecerdasan manusia dengan kecerdasan IQ semata, yang dihargai hanyalah orang yang cerdas di bidang matematika atau bahasa, sementara orang yang memiliki kemampuan lain kurang mendapat penghargaan yang layak. Padahal tidak jarang orang yang memiliki IQ rendah mempunyai bentuk kecerdasan yang lain (pandai bergaul, berkemampuan dalam bidang kesenian atau olah raga yang baik, dan sebagainya). Fakta ini amatlah merugikan, karena penghargaan terhadap potensi kecerdasan orang-orang semacam ini menjadi kurang.

Adalah kemudian Dr. Howard Gardner, profesor pendidikan di Universitas Harvard, yang menunjukkan fakta bahwa kita tidak hanya memiliki “satu” kecerdasan, tetapi setidaknya tujuh, atau mungkin delapan. Atau mungkin bahkan lebih. Setiap kecerdasan memiliki nilai yang sama penting dan berharga dalam konteks kehidupan kemanusiaan. Kedelapan kecerdasan itu adalah: kecerdasan linguistik, kecerdasan matematis/logis, kecerdasan visual/spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan fisik, kecerdasan inter-personal, kecerdasan intra-personal, dan kecerdasan naturalis.

Kedelapan macam kecerdasan ini selanjutnya menegaskan bahwa sosok manusia itu menyimpan potensi dan kekuatan yang luar biasa, lebih dari sekadar kemampuan akal-rasionalnya.

* * *
Berbagai penemuan mutakhir di bidang psikologi yang disebutkan secara ringkas tersebut di atas tentu tidak boleh hanya dilihat sebagai suatu perkembangan suatu disiplin ilmu belaka, tetapi juga harus dicermati sebagai suatu fenomena yang lebih besar maknanya, suatu arah penemuan kesadaran kemanusiaan yang semakin menghargai berbagai dimensi manusia yang begitu kaya. Bila sebelumnya kekayaan potensi manusia itu dibekap dalam kerangkeng positivisme dan materialisme, kini langkah pembebasannya telah mulai dilakukan.

Jamak diakui bahwa positivisme dan materialisme telah banyak menjatuhkan korban, terutama korban-korban kemanusiaan. Positivisme telah menumpulkan sensitivitas kemanusiaan dan menenggelamkan kemampuan manusia untuk berempati dan merengkuh makna inti keberadaannya yang hakiki. Bahkan, positivisme yang beroperasi dengan nalar formalistik dan sistem birokrasi kemudian semakin melanjutkan kisah nestapa kemanusiaan tersebut. Namun demikian, perkembangan pemikiran dalam psikologi yang sebenarnya juga diikuti dengan pergeseran paradigmatik dalam bidang yang lain (termasuk sains dan filsafat) telah memberikan arah baru bagi dinamika hidup dan pemaknaan terhadap keberadaan manusia itu sendiri.

Yang penting dicatat dalam soal ini adalah bahwa arah pemikiran tersebut di atas pada dasarnya dapat dipandang sebagai suatu modal dan landasan epistemologis yang semakin mengukuhkan untuk menegaskan bahwa manusia itu adalah makhluk berkebudayaan. Dalam kebudayaan, manusia hadir penuh seluruh dengan segala kemampuan, pergulatan, dan sisi kebebasannya untuk terus berkreasi. Sebagai makhluk budaya, manusia menyimpan kekuatan tak terkira yang dapat menjelma menjadi mahakarya yang luar biasa, baik dengan olahan kekuatan nalar, imajinasi, atau juga intuisi.

Pada titik inilah, kegiatan berkesenian menemukan konteks maknanya yang berharga dalam kerangka aktivitas kebudayaan manusia. Kesenian, dengan beragam wujudnya, adalah salah satu bentuk konkret dari pijar-pijar potensi cipta, rasa, dan karya manusia yang memuat sejumlah nilai tertentu. Di situ, tumpah seluruh upaya manusia untuk mengungkapkan diri, menyingkapkan pengertian, mengkomunikasikan gagasan dan pengalaman (estetik), dan menyatukan kekayaan nuansa hidup dalam suatu wadah yang dapat mempertemukan horison rasa dan pikiran manusia yang berasal dari ruang waktu yang berbeda. Sebagaimana halnya suatu karya semisal buku atau risalah tertentu, sebuah karya kesenian berusaha merawat kedalaman suatu pengalaman perasaan dan gagasan agar dapat melintasi rentang zaman dan aneka ruang yang lebih banyak.

Untuk itulah, setiap karya kesenian, dan karya peradaban yang lainnya, selalu menyimpan sifat keterbukaan terhadap khazanah kebudayaan yang lain, termasuk juga peradaban Islam itu sendiri. Dalam wawancaranya dengan Majalah Horison di tahun 1984, Gus Dur menyebutkan bahwa peradaban Islam itu berwatak eklektik, mampu menyerap karya kebudayaan lain. Gus Dur memberi contoh karya fabel dari al-Zais, yang termaktub dalam karyanya yang berjudul Kitâb al-Hayawân, yang merupakan empat jilid tebal yang memuat fabel-fabel yang banyak diambil dari tradisi Yunani, Romawi, dan India. Atau tentang bagaimana Imam Abû Hanîfah (pendiri mazhab Hanafî) membuat sebuah karya lengkung gapura (arcade) yang diambil dari model di Asia Tengah ketika ia memborong pembangunan pagar kota Baghdad.

Eklektisisme ini, dalam konteks keindonesiaan, juga muncul dalam karya para sunan Walisongo yang menghasilkan khazanah kesenian yang cukup bernilai. Sunan Kalijaga, yang hidup di sekitar akhir abad ke-14 misalnya, dikenal sangat berjasa dalam perkembangan wayang kulit yang bercorak islami seperti sekarang ini. Bahkan, Sunan Kalijaga juga berjasa dalam perkembangan seni suara, seni ukir, seni busana, seni pahat, dan kesusastraan. Dalam sebuah sumber disebutkan bahwa banyak corak batik yang oleh Sunan Kalijaga diberi motif burung. Burung dalam bahasa Kawi disebut kukula, yang kemudian ditulis dalam bahasa Arab menjadi qû dan qîla yang berarti “jagalah ucapanmu”.

Nilai-nilai moral bukanlah sesuatu yang asing dalam karya-karya kesenian. Bahkan, tidak jarang nilai-nilai moral itu menjadi suatu keharusan yang dituntut dalam suatu karya (meski gagasan semacam ini juga ditampik oleh sebagian kalangan yang menghendaki seni independen dan hanya mengabdi untuk seni itu sendiri, tidak usah terlalu dibebani oleh imperatif moral itu menyampaikan nilai tertentu). Lebih jauh lagi, dalam dunia tasawuf kesenian terkadang menjadi media ekspresi untuk menyampaikan gagasan atau pesan-pesan moral, atau bahkan menjadi media untuk menumpahkan ekspresi kecintaan total kepada Tuhan. Hal semacam ini dapat dilihat dalam karya berupa syair-syair yang menggambarkan nuansa keagamaan yang kental, seperti dalam salah satu syair Abû Nuwâs yang terkenal itu (hidup di abad ke-8, pada masa Khalifah Hârûn al-Rasyîd).

Sayangnya, apresiasi kita pada umumnya terhadap khazanah kesenian Islam itu sendiri masih jauh dari cukup. Diduga kuat, ada semacam nuansa subversif yang ditakutkan yang dapat saja muncul dari khazanah kesenian tersebut. Mengambil contoh Abû Nuwâs misalnya, kita kebanyakan hanya mengenal syair karya Abû Nuwâs yang berbunyi Ilâhî lastu li al-firdaws ahlâ... saja. Padahal, ia juga dikenal sebagai penggubah puisi pertama yang mengangkat tema minuman keras atau khamar (khumrayyât). Bahkan, puisi mujuniyyât-nya (yang berisi lelucon dan senda gurau) kadang melampaui batas kesopanan dan merendahkan ajaran agama, sehingga ia juga dicap sebagai penyair fasik atau zindik.

Selain Abû Nuwâs, seorang tokoh sufi terkemuka pendiri Tarekat Mawlawiyyah, Jalaluddin Rumi (1207-1273), yang juga sangat dikenal dengan puisi-puisi cintanya yang memukau, juga pernah dihujat masyarakat karena bersama seorang sahabatnya, Syamsuddin al-Thabrizi, mengembangkan tarian sama’, sebuah tarian berputar yang diiringi dengan musik, sesuatu yang oleh masyarakat dianggap sebagai sesuatu hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

Selain sebagai media ekspresi moralitas dan spiritualitas tertentu, kesenian dalam sejarah peradaban Islam juga telah menjadi media untuk merawat salah satu dimensi penting dalam agama Islam itu sendiri. Seni kaligrafi misalnya sering disebut sebagai “seninya seni Islam” (the art of Islamic), suatu kualifikasi dari penilaian yang menggambarkan kedalaman makna yang esensinya berasal dari keseluruhan nilai dan konsep keimanan. Kaligrafi bahkan diakui dengan lebih umum tidak disebut kaligrafi Arab, tetapi kaligrafi Islam, karena pertumbuhan kaligrafi itu berkait erat dengan proses penulisan Alquran dan hadis Nabi. Contoh lainnya adalah syair-syair yang berisi riwayat dan pujian atas Nabi Muhammad saw. yang biasa dilantunkan umat Islam, seperti Burdah yang digubah oleh Ka‘b bin Zuhayr bin Abi Salma.

* * *
Yang menjadi soal saat ini adalah bagaimana memberdayakan berbagai khazanah kesenian Islam yang berharga itu untuk kemudian dibumikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Tentu hal ini pertama-tama mensyaratkan adanya atensi dan apresiasi yang cukup dari kita sendiri. Kita dituntut untuk terus menggali kembali kekayaan khazanah tersebut untuk kemudian dimaknakan dan dikontekstualisasikan dalam era kekinian. Penghargaan yang pantas terhadap karya-karya kesenian itu perlu dilakukan agar berbagai dimensi keilmuan sebagai sebuah karya peradaban Islam mendapat tempat yang layak.

Dari proses ini, kita akan dapat menemukan semangat eklektik, muatan nilai moral, dan kreativitas penciptaan, yang pada akhirnya dapat mengantarkan kita pada suatu pemahaman akan kekayaan karya kesenian sebagai bagian kerja kebudayaan manusia. Yang kemudian muncul dari situ adalah terasahnya sensitivitas kemanusiaan kita untuk menghargai, membaca pesan, dan menggali hikmah pengalaman dari berbagai peristiwa hidup yang berharga. Makna-makna luhur yang diikat, dan bahkan dilekatkan dalam-dalam, di dalam suatu karya kesenian, adalah bagian dari menara peradaban Islam yang mencita-citakan sosok manusia sempurna dan masyarakat utama.

Ini berarti bahwa sejatinya kegiatan berkesenian itu pada dasarnya adalah bagian dari upaya kita untuk melengkapi kualitas kemanusiaan kita, menjadi sosok manusia yang tidak hanya mampu bernalar dengan logika yang benar, tetapi juga menjadi sosok yang bisa menangkap kehalusan pesan kemanusiaan dalam setiap peristiwa dan pengalaman hidup. Sisi-sisi personal-eksistensial ditonjolkan, dipertemukan dengan normativitas dan historisitas setiap karya. Pada momen itulah, penyingkapan makna hakiki menjadi lebih memungkinkan.
Wallâhu a‘lam bishshawâb.


Read More..

Senin, 16 Februari 2004

Merawat Khazanah Budaya Lokal

Setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, banyak yang berharap bahwa konsep otonomi daerah yang sudah diatur oleh UU No. 22/1999 terutama dalam bidang pendidikan akan dapat dibicarakan dengan lebih leluasa oleh putera-putera daerah sendiri. Ada sebentuk harapan bahwa kekayaan nuansa dan kekhasan warna khazanah lokal di daerah akan dapat dijelajahi dengan lebih mendalam untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam praktik pendidikan di daerah.


Namun demikian, sejauh ini perbincangan soal pendidikan di daerah yang secara khusus ditangani oleh Dewan Pendidikan masih banyak terfokus pada masalah-masalah teknis seperti ketersediaan guru di sekolah terpencil, bantuan dana pendidikan, dan semacamnya. Mungkin saja ini adalah persoalan-persoalan yang memang mendesak di daerah, setelah sekian lama sentralisme politik Orde Baru memburatkan dampak yang mewujud dalam terlantarnya pengelolaan pendidikan terutama di daerah pelosok (baca: pemerataan pendidikan).


Tulisan singkat ini ingin membuka kembali perbincangan tentang salah satu segi dari otonomi pendidikan di daerah—yang salah satu wujudnya adalah dibentuknya Dewan Pendidikan—dalam hubungannya dengan pengelolaan khazanah lokal, khususnya di Kabupaten Sumenep. Perlu ditegaskan bahwa tulisan ini berpegang pada asumsi bahwa praktik pendidikan tidak dapat dilepaskan dari aktivitas pembudayaan. Pendidikan bukan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi berupa penyediaan tenaga kerja. Usaha pendidikan bukan hanya dilakukan untuk menjadi pelayan bagi sistem ekonomi kapitalistik, karena bila demikian maka pendidikan hanya akan terjerat dalam jaringan sistem ketergantungan global yang menjadi ciri hubungan internasional saat ini (Abdurrahman Wahid, 1984, “Pembebasan Melalui Pendidikan: Punyakah Keabsahan?: Tinjauan Sepintas Atas Sebuah Pendekatan”, kata pengantar dalam buku Paulo Freire, Pendidikan sebagai Praktek Pembebasan, PT Gramedia, Jakarta, hlm. xvi-xvii).


Bila pendidikan dilihat sebagai kerja kebudayaan, maka salah satu konsekuensinya dalam konteks otonomi daerah adalah perlunya penggalian khazanah kebudayaan lokal untuk dijadikan titik-tolak praktik pendidikan sekaligus dengan menjadikan pendidikan sebagai media sosialisasi khazanah kebudayaan lokal lintas-generasi. Ini tentu saja mengandaikan tersedianya bahan-bahan mentah yang nantinya akan diolah baik untuk kepentingan penanganan pendidikan di daerah.


Contoh konkret yang bisa diajukan dalam konteks Sumenep di sini adalah persoalan sejarah. Sumenep memiliki sejarah yang cukup panjang yang merentang berabad-abad hingga kini. Sejarah suatu masyarakat sebagai bagian dari wujud keberadaban manusia dapat menjadi bagian dari kesadaran warganya untuk bertindak dan mengelola tanah kelahirannya. Sejarah memuat nilai dan menghimpun berbagai kearifan. Persoalannya saat ini sejarah lokal mengalami himpitan luar biasa dari arus globalisasi untuk menemukan ruang sosialisasinya yang efektif. Berbagai fasilitas sosial yang dapat merujukkan pengalaman aktual para generasi baru kepada tatanan nilai para pendahulunya kurang mendapat tempat yang cukup diperhatikan. Museum-museum sudah terlalu kering dan hambar, pelajaran sejarah lokal di sekolah tidak ditemukan, dan kesenian-kesenian daerah kalah dengan musik-musik populer. Pun, tak ada lagi cerita sebelum tidur tentang legenda-legenda masyarakat daerah, karena para orang tua sudah digantikan perannya oleh sang kotak ajaib bernama televisi (M. Mushthafa, “Menghargai Sejarah”, Jawa Pos, 13 April 2003).


Sungguh menggembirakan ketika tersiar kabar melalui situs resmi Pemda Sumenep (www.sumenep.go.id, update berita tanggal 3 September 2003) bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan meluncurkan buku sejarah tentang Sumenep. Buku sejarah yang disusun melibatkan tokoh-tokoh budaya terkemuka seperti H. D. Zawawi Imron, Edi Setiawan, RB. Ahmad Rifa’i, dan sejarawan Edi Mukarram ini akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang cukup menemukan media memadai untuk menyelami sejarah masyarakatnya. Menurut penulis, buku sejarah semacam ini berfungsi tidak hanya “untuk meluruskan kebenaran sejarah Sumenep, karena dilihat dari beberapa sumber buku sejarah yang ada terjadi kesimpang siuran,” seperti dinyatakan oleh Kepala Dinas Pariwisaata dan Kebudayaan Sumenep, Iskandar Sulkarnain, tapi juga dapat menjadi pengaya wawasan dan sudut pandang sebagai suluh untuk membawa Sumenep ke masa depan yang lebih gemilang.


Berkaitan dengan hal ini, tidak ada salahnya bila kemudian dibuka kemungkinan dimanfaatkannya buku sejarah Sumenep tersebut untuk dijadikan sebagai bagian dari pelajaran formal di sekolah di Kabupaten Sumenep. Kemungkinan ini akan menarik dilanjutkan untuk didiskusikan bila menimbang beberapa hal (M. Mushthafa, “Pendidikan Nilai dan Khazanah Lokal”, Kompas, 24 April 2003). Pertama, dari segi kegunaan, dimasukkannya pelajaran sejarah lokal (Sumenep) di sekolah akan dapat menjadi bagian dari proses sosialisasi yang saat ini cukup sulit menemukan media yang berdaya guna. Khazanah sejarah yang juga bisa disebut tradisi ini pada titik tertentu dapat menjelma visi dan orientasi bersama yang dapat mengarahkan gerak maju masyarakat. Dalam ranah tersebut pula dimungkinkan terjadinya proses dialog-kreatif baik bersifat personal-eksistensial maupun sosial-kolektif antara kondisi konkret kekinian yang dihadapi masyarakat dan nilai-nilai keberadaban yang termuat dalam sejarah yang menjadi muasal akar hidup masyarakat itu sendiri. Kedua, saat ini juga telah tersedia sejumlah sumber tentang Madura pada umumnya selain buku sejarah Sumenep yang diterbitkan Pemda tersebut, seperti disertasi Prof. Kuntowijoyo berjudul Madura 1850-1940 yang diterbitkan oleh Penerbit Mata Bangsa Yogyakarta (ulasan tentang buku ini, lihat M. Mushthafa, “Determinasi Ekologi dalam Sejarah Madura”, Sinar Harapan, 13 September 2003), Carok karya Dr. A. Latief Wiyata yang diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta (ulasan tentang buku ini, lihat M. Mushthafa, “Carok, Ketika Malo Tada’ Ajina”, Gatra, 14 April 2002), Lebur yang diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia Jakarta, atau buku klasik Hubb de Jonge yang diterbitkan oleh Gramedia, Madura dalam Empat Zaman.


Belum lagi bila kemudian Pemerintah Daerah Sumenep memiliki political will untuk melibatkan kalangan muda, sebutlah misalnya kalangan mahasiswa, untuk bergabung dalam proses penggalian khazanah lokal ini. Wujudnya bisa dengan menginventarisasi karya-karya akademik atau penelitian semacam skripsi yang berhubungan dengan Sumenep untuk kemudian diolah dan dikumpulkan oleh Pemerintah Daerah. Bila ini dilakukan, akan terjadi keberuntungan ganda (simbiosis-mutualisme) antara pemerintah dan kalangan muda Sumenep: para muda akan merasa dihargai dengan kerja budaya yang dilakukannya dan pemerintah dapat memetik manfaat langsung dari mereka dengan himpunan data dan sejumlah analisis dari beragam perspektif yang bisa saja menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan publik tertentu. Ini berarti, medan partisipasi pembangunan daerah pada umumnya akan diperluas, tidak hanya dengan menjadikan sekelompok tertentu sebagai objek, tapi juga sebagai subjek untuk berbagi sudut pandang dan aspirasi. Hal semacam ini juga diharapkan dapat menarik perhatian para putera muda daerah untuk ikut intens memikirkan masa depan daerahnya, mengembalikan orientasi mereka kepada pembangunan daerah.


Ada arah timbal-balik yang manfaatnya akan dapat dirasakan oleh kedua belah pihak. Ini kira-kira tidak sama misalnya dengan program beasiswa kepada para mahasiswa yang diberikan oleh Pemda Sumenep yang selama ini sudah dilakukan (meskipun ada keluhan bahwa penyebaran informasinya masih kurang terbuka sehingga proses seleksinya kurang kompetitif), tapi tidak dibarengi dengan upaya untuk mengarahkan para penerima beasiswa itu untuk kepentingan daerah (misalnya dengan ditugasi untuk menulis semacam masukan saran atau pemikiran, tentu dengan bobot yang tidak main-main, kepada Pemerintah Daerah).

* * *

Hal-hal yang sudah dipaparkan secara singkat dalam uraian di atas bertolak dari asumsi bahwa saat ini kita sudah memiliki seperangkat aturan, lembaga, maupun juga keleluasaan yang dapat mengakomodasi kekayaan khazanah lokal, terutama dalam bidang pendidikan. Tak ada salahnya bila kemudian perangkat-perangkat tersebut lebih dimaksimalkan fungsi dan kegunaannya, dan dijadikan momentum untuk memperluas medan partisipasi dan jangkauan sudut pandang tentang pembangunan (pendidikan dan kebudayaan) di daerah. Khazanah yang terpendam sebaiknya terus gigih digali, dan apa yang sudah dimiliki terus dimanfaatkan dan ditindaklanjuti untuk dijelajahi nilai-nilai kegunaannya di masa kini.


Pada saat kecanggihan teknologi informasi dan globalisasi menyedot massa ke dalam arus global, amatlah penting untuk lebih menancapkan akar kedirian kita ke ranah tradisi yang lebih kukuh. Dalam persoalan ini, kita tidak bisa berharap bahwa tugas semacam ini akan dilakukan oleh orang lain.


Tulisan ini dimuat di Harian Radar Madura, Minggu, 15 Februari 2004.

Read More..

Sabtu, 26 April 2003

Seusai Perang

Gemuruh perang Irak pelan-pelan mereda. Tapi orang-orang di sana tentu masih belum bisa mengusir sedih dan gelisah mereka: hilangnya sahabat dan kerabat tercinta, lantaknya bangunan tinggal dan tempat bersejarah, belum lagi masa depan yang masih dipenuhi jelaga. Kita yang berada di belahan dunia lain mestinya mampu berempati dengan kemanusiaan mereka yang tercederai semena-mena. Tapi sungguh, tragedi perang semacam di Irak itu bukan hanya sepenggal berita tentang direnggutnya nyawa atau harta. Bukan pula sekadar ajang permainan politik antar-negara-negara adidaya yang berebut kuasa. Sungguh, ini adalah kabar buruk tentang masa depan peradaban dunia. Di awal milenium baru ini, justru peradaban kita mengalami involusi ke titik yang cukup jauh.

Dalam film arahan Oliver Stone yang dirilis tahun 1986 berjudul Platoon, yang merefleksikan pengalaman Stone ketika terjun di perang Vietnam, Chris (diperankan oleh Charlie Sheen) berkata tentang suasana perang di Vietnam: “Konon seseorang menulis: Neraka adalah kemustahilan nalar. Aku merasakan tempat ini demikian. Ya, neraka.” Ungkapan ini dengan tepat mengungkapkan involusi peradaban yang baru saja berulang ini.

Makna involusi yang dimaksudkan di sini akan terlihat begitu benderang bila kita mencermati bagaimana Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman abad ke-18, mendefinisikan Pencerahan (Aufklärung). Pencerahan baginya adalah “jalan keluar” yang membebaskan manusia dari ketidakdewasaannya. Jalan menuju kedewasaan di sini diungkapkan Kant dengan keberanian menggunakan rasio sendiri, terangkum dalam semboyan: Sapere Aude! (Beranilah berpikir sendiri!).

Dari sini kita dapat memperoleh sebuah gambaran kontras, bagaimana perang yang dalam ungkapan Chris merenggut nalar kemanusiaan dan mencipta neraka di dunia itu pada dasarnya sungguh menggerogoti pencapaian keberhasilan manusia untuk senantiasa hidup dituntun oleh akal sehatnya. Periode Pencerahan di Barat adalah penegasan semangat Renaisans sekaligus anti-tesis pola pikir Abad Pertengahan. Etos Pencerahan di satu sisi telah mendorong banyak perkembangan pemikiran dan kemajuan peradaban, termasuk segenap hal yang diraih abad informasi sekarang ini. Tapi dari Chris, kita tersentak, bahwa ternyata kita masih bisa terjerembab ke jurang ketidakdewasaan itu.

Dalam kasus perang Irak, ketidakdewasaan itu bisa mewujud dalam cara berpikir berstandar ganda dalam memperlakukan sebuah negara. Bandingkanlah, misalnya, bagaimana Amerika memperlakukan Irak dan Israel. Ketidakdewasaan juga tercermin dalam egoisme dan kesombongan hegemonik yang dimiliki Amerika atas negara-negara yang lain.

Perang tidak saja mengoyak akal sehat, tapi juga nurani dan peradaban yang subjek utamanya adalah manusia. Perang adalah peninggalan peradaban biadab yang hanya mengedepankan kekuatan fisik. Sementara kualitas-kualitas kemanusiaan sejati diabaikan. Ironi sebuah perang memang benar-benar hanya menciptakan neraka! Dalam buku bagus berjudul Holy War, yang bercerita tentang perang suci agama, dengan lincah Karen Armstrong menyajikan gambaran ambigu dan paradoksal dari sebuah perang: betapa pada Perang Salib Keempat, tentara-tentara Kristen Eropa akhirnya malah memerangi saudara-saudara seiman mereka, yakni kaum Kristen Ortodoks Yunani, bukannya kaum muslim di Tanah Suci Yerusalem. Bukan hanya nalar yang dicampakkan, tapi bahkan iman keagamaan juga diinjak oleh adonan “kemustahilan nalar” yang menggumpal.

Kita yang hidup di tanah nusantara ini mungkin memang (semoga) tidak akan mengalami perang sedahsyat di Irak. Tapi ketidakdewasaan, sungguh masih menjadi momok yang kerap menguntit di belakang kita. Caranya bekerja memang selalu lihai, bergerak diam-diam menumpang di atas label-label pembenaran tertentu, atau bersembunyi di balik retorika dan pemutarbalikan fakta dan kata-kata, sehingga kerap sulit teridentifikasi.

Tidak perlu kita jauh-jauh membayangkan bahwa hal semacam ini terjadi pada level sosial dan bersifat massif, yang tentu saja akibatnya akan juga meluas. Seorang kepala keluarga bisa saja bertindak tidak dewasa dengan mengabaikan kemandirian berpikir anggota keluarganya dan hanya memaksa untuk menerima gagasannya, tapi tidak mengindahkan pengertian dan pengalaman kompleks anggota keluarganya atau justru bersikap apriori. Bila ini masih terjadi, elemen mendasar dalam masyarakat kita tentu akan sulit dididik berlaku dewasa.

Seusai perang, kita harus kembali mengingatkan semuanya untuk menabuh genderang perang melawan cara-cara tidak dewasa yang hanya akan menyurutkan keberadaban kita. Bahkan bila kita harus menghadapi lawan yang mungkin saja adalah diri kita sendiri. Dengan begitu, kita bisa terus menjaga harkat kemanusiaan kita.

April 2003

Read More..

Selasa, 28 Januari 2003

Menghargai Sejarah

Setiap arus waktu yang telah berlalu tak akan dapat lagi kembali. Bahkan, upaya untuk merangkumnya dalam suatu bentuk dokumentasi, bila itu diartikan secara ketat, hanya akan berakhir muspra. Apa yang telah berlalu, akan segera retak. Tetapi, manusia adalah makhluk dengan kemampuan untuk selalu mengatasi berbagai bentuk keterbatasannya, mentransendensi ruang-waktu menjelajah ke dimensi tak terbatas—masa lalu, masa depan, yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam impian, atau yang ada dalam kemungkinan. Dalam konteks inilah, manusia menurut Martin Heidegger (1889-1976) ditandai dengan ciri historisitas (historicity). Dalam pengertian ini, manusia adalah subyek sekaligus obyek sejarah. Di satu sisi, manusia terlahir dalam suatu kubangan sejarah tertentu yang akan terus membentuknya sepanjang waktu, sementara ia sendiri juga senantiasa berusaha melakukan pergulatan-pergulatan dalam bentuk inovasi-inovasi kreatif dalam rangka menapakkan jejak langkahnya di antara lorong-lorong sejarah.

Historisitas ini tidak saja melekat pada level individu, tapi juga berkait dengan tatanan kebudayaan suatu masyarakat. Kontinuitas perkembangan suatu peradaban direkam dan dirawat dalam dan melalui pita sejarah. Dalam wadah sejarah itulah akar tradisi yang mewujud nilai-nilai luhur diseduh untuk merengkuh identitas bersama masyarakat.

Akan tetapi dalam masyarakat kita, kesadaran terhadap sisi historisitas itu, baik dalam level individu maupun sosio-kultural, saat ini tanpa disadari tengah dikekang dan diblokade sedemikian rupa. Belenggu kesadaran itu bisa saja pernah bernama Rezim Totaliter yang maha meliputi semua relung kehidupan masyarakat, bisa juga rayuan untuk bergabung dengan tarian globalisasi yang kadang menganggap sejarah sebagai semacam sampah, atau bisa juga situasi yang menjemukan lantaran tidak betah merunut benang kusut yang dibiarkan sekian lama direnggut para penggadai kearifan sejarah.

Dalam konteks ini patutlah kita menyimak pandangan Goenawan Mohamad, yang menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak ada institutional memory yang mampu menghubungkan pengalaman antar-generasi, sehingga kesadaran sejarah sulit terbentuk. Situasi semacam ini menjadikan masyarakat begitu rentan terhadap arus raksasa bernama globalisasi yang berpotensi menyeret masyarakat dari dekapan nilai-nilai lokal.

Memang globalisasi merupakan sesuatu fakta sejarah yang tidak tertolak walaupun tak dapat dipungkiri bahwa ia juga memiliki sisi-sisi positifnya. Tapi patut disadari bahwa bagaimanapun denyut nadi dan perkembangan suatu masyarakat yang sebenarnya akan banyak ditentukan oleh pemaknaan terhadap aliran darah sejarah yang berwujud tradisi (yang bersifat lokal) yang memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Tradisi yang dimaksudkan di sini sejalan dengan yang telah didefinisikan Marshall Hodgson, yaitu sebagai suatu dialog yang hidup dan berakar pada referensi bersama atas peristiwa-peristiwa kreatif tertentu dari masa lampau. Dari situlah suatu masyarakat dapat merumuskan bersama-sama visi dan orientasi ke depan. Dari situlah para generasi menemukan anak tangga yang begitu berharga untuk akhirnya tiba di suatu kebudayaan yang mampu mengaktualisasi nilai-nilai keberadaban dan kemanusiaan.

Namun demikian, persoalan yang dihadapi masyarakat kita saat ini, terutama di kalangan para generasi baru, adalah sulitnya akses yang cukup memadai untuk terlibat kembali ke pengembaraan kekayaan tradisi atau sejarah kebudayaan masyarakatnya. Berbagai fasilitas sosial yang dapat merujukkan pengalaman aktual para generasi baru kepada tatanan nilai para pendahulunya kurang mendapat tempat yang cukup diperhatikan. Museum-museum sudah terlalu kering dan hambar, pelajaran sejarah lokal di sekolah sudah punah, dan kesenian-kesenian daerah kalah dengan musik-musik populer. Pun, tak ada lagi cerita sebelum tidur tentang legenda-legenda masyarakat daerah, karena para orang tua sudah digantikan perannya oleh sang kotak ajaib bernama televisi.

Keadaan yang demikian ini menuntut perhatian semua pihak yang masih mau menghargai sejarah untuk bersepakat bahwa di sanalah sebenarnya rumah tinggal jiwa kebudayaan kita. Di atas landasan kesadaran semacam ini seluruh elemen masyarakat dapat segera memulai mengikatkan kembali temali tradisi ini ke tiang-tiang penyangga kebudayaan masa depan. Dengan langkah-langkah kecil ini dimungkinkan masyarakat kita akan dapat menegaskan kembali identitas kulturalnya sehingga dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rasa percaya diri dapat bangkit kembali dari keterpurukannya. Jejak langkah sejarah tidak boleh dibiarkan punah, karena di situlah para leluhur menanamkan petuah-petuah.

Januari 2003

Read More..

Senin, 18 November 2002

Bahasa, Yang Menjelma Jendela

Bulan ini bulan bahasa. Di bulan ini, orang-orang memperingati kekuatan serangkaian bunyi dan aksara, yang dulunya sanggup menyatukan bangsa, mengantarkan warga menuju gerbang kemerdekaan negeri tercinta, Indonesia. Tapi itulah sejarah, yang kini mungkin sudah tak lagi bertuah, bahkan bagi orang-orang yang mengaku sebagai pewaris sah darah juang para pahlawan. Sekarang adalah tahun 2002, suatu anak tangga yang retak-retak di awal milenum ketiga; bukan lagi Oktober 1928, yang udaranya dipenuhi bara gelora yang sanggup menggerakkan dan menghimpun kekuatan bangsa.

Saat ini, masihkah kita bisa berharap pada kekuatan bahasa, untuk kembali mengantarkan bangsa ini ke sebuah ruang masa depan yang lebih bermakna? Adakah bahasa masih dapat menyisakan kekuatannya ketika sekian lama ia dipecundangi dan dilumuri dengan ambisi dan ketidakjujuran yang seringkali malah dibangga-banggakan? Otoritarianisme Orde Baru sepanjang lebih dari 30 tahun telah memerkosa bahasa sedemikian rupa, sehingga setiap kata diabsahkan tafsirnya dalam suatu kamus tunggal penguasa. Rakyat tak lagi berdaya menentukan makna, menjiwai bahasa.

Tapi reformasi terbukti tidak sekonyong-konyong menyediakan ruang yang melegakan bagi unit-unit bahasa untuk mementaskan kejernihannya. Reformasi masih juga tak kunjung bersih dari asap sisa pembakaran, halimun, atau juga endusan nafas angkuh yang selalu mencari celah untuk berselingkuh. Bahasa yang hanya menjadi sebentuk jargon malah tak dapat dibendung kehadirannya. Spanduk-spanduk, pamflet, salebaran, dari yang bernada membujuk hingga yang provokatif (dari level biasa hingga yang berbau ancaman) terpampang di tempat-tempat umum, disebar untuk menggalang kekuatan politik massa.

Dengan kata lain, belum ada ruang publik yang sanggup menampung pengungkapan bahasa yang dapat memaparkan lempeng ketajaman logika yang tertata dan disepuh permata ketulusan. Pertanyaannya, di manakah dimensi itu kini berada, di antara sejumlah harapan dan keinginan yang selalu terintangi oleh sekian bencana? Ke arah mana sebenarnya para elit bangsa sedang berpikir, sadar atau tidak, tentang bahasa dalam kerangka masa depan bangsa?

Hal yang cukup mendesak saat ini adalah bagaimana memosisikan kembali bahasa dalam kesadaran kolektif bangsa sebagai sebuah media penghantar menuju kemenyatuan aras rasional yang jernih dalam menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Sudah cukup lama bangsa ini menjadikan bahasa tidak sebagai jendela, tapi sebagai sekat yang semakin mengentalkan komunalisme, fanatisme, dan jargonisme. Masyarakat dirintangi untuk dapat menikmati kejernihan tatanan bahasa yang sanggup membuka mata dunia, membelah akal majal yang selama ini hanya menerpurukkan bangsa dalam perasaan saling dendam.

Bahasa yang menjelma jendela adalah bahasa yang membebaskan, ungkapan polos rakyat bawah yang memiliki kejujuran dan ketulusan, tuturan kaum ilmuwan yang berpegang pada prinsip dasar epistemologis pengembangan pengetahuan, bahwa titik akhir suatu ilmu adalah prinsip etis yang indah dan bermoral. Bahasa yang menjelma jendela adalah bahasa yang sanggup merobohkan dinding pembatas kelompok, mempertemukan dalam satu ruang perjamuan kemanusiaan, meleburkan hasrat jahat dan mengangkat niat bulat demi mengecap nikmat yang hakikat.

Di bulan bahasa ini, kita diajak bersama-sama mengail kembali kearifan sejarah dari peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Bersama ini pula, seluruh komponen bangsa diseru untuk melepas atribut partikular kediriannya untuk menyatu dalam satu rombongan besar kebangsaan. Lalu, bahasa, yang menjadi latar peristiwa sejarah ini, kita kembalikan dalam kefitriannya yang paling dasar: sebagai bentuk cara berpikir yang relatif steril dari sesat pikir, kontradiksi, dan ketidakmasukakalan. Bersama inilah, kita semua berharap agar cara berkomunikasi kita semakin dipulihkan, dengan mengandalkan kejernihan nalar dan kejujuran suatu niatan. Bukan cuma dalam level komunikasi sosial sehari-hari, tapi juga dalam soal pengembangan ilmu, pemilihan opsi keputusan publik, juga media massa.

Masa depan bangsa ini, di antaranya, mungkin saja terselip di antara baris-baris aksara, baik yang meluncur di antara lisan orang-orang, atau yang terpahat di pagina-pagina terbitan buku, harian atau mingguan. Memulai berbenah dari titik paling rendah, di antara jejak langkah sejarah dan masa depan yang cerah, adalah sebentuk pertanggungjawaban kita sebagai anak bangsa.

Tulisan ini dimuat di Rubrik "Budaya" Harian Jawa Pos, 17 November 2002.

Read More..

Kamis, 30 Desember 1999

Harga Sebuah Monumen: Catatan dari Monumen Jogja Kembali

Monumen Jogja Kembali (Monjali) merupakan salah satu obyek wisata yang berada di wilayah Yogyakarta. Kota Yogyakarta sendiri memiliki banyak identifikasi yang dilekatkan kepadanya: Kota Budaya, Kota Pelajar, dan juga Kota Perjuangan. Dalam sejarah perjuangan (kemerdekaan) Bangsa Indonesia, Yogyakarta tercatat pernah menjadi Ibukota sekaligus pusat perjuangan menuju kemerdekaan. Momen Serangan Oemoem 1 Maret 1949 misalnya, merupakan sejarah amat penting yang selalu mengingatkan orang akan Yogyakarta. Keterlibatan kota Yogyakarta sebagai kota perjuangan juga tercatat sebagai titik tolak perjuangan (perang) gerilya Jenderal Besar Soedirman yang sudah cukup legendaris itu.
Kira-kira, demi mengenang dan melestarikan warisan sejarah beserta etos kebudayaan dan perjuangannya itulah, maka dibangun Monumen Jogja Kembali, yang disingkat menjadi Monjali. Dalam buku panduan Monumen Jogja Kembali disebutkan:
Tujuan pembuatan monumen “Yogya Kembali” di samping merupakan penghormatan kepada para pelaku perjuangan, juga sebagai sarana pewarisan nilai-nilai dan semangat juang 1945 yang patriotik dan heroik kepada generasi penerus dalam mempertahankan kemerdekaan.
Dalam konteks keindonesiaan masa kini, makna dan relevansi yang dapat ditemukan dari monumen tersebut sebenarnya tidak lain adalah semangat untuk menghargai kebebasan manusia, untuk dapat hidup dengan hak-hak asasi yang dimilikinya. Dari puing sejarah yang kemudian dirawat dan ditata sedemikian rupa dalam monumen itu, bangsa Indonesia seperti hendak membangun kembali etos dan semangat juang itu: memperjuangkan hak-hak asasi manusia melawan imperialisme asing. Tulisan ini sekedarnya ingin memberikan catatan-catatan berdasar kunjungan yang telah dilakukan penulis untuk kemudian direfleksikan dari perspektif Filsafat Sejarah. Dalam konteks yang lebih luas, penulis akan mencoba menghubungkan makna dan keberadaan monumen tersebut dalam konteks sosial-budaya yang lebih luas, yakni situasi sosial-budaya Bangsa Indonesia saat ini.
* * *
Monumen Jogja Kembali terletak di dusun Jongkang, desa Sariharjo, kecamatan Ngaglik, kabupaten Sleman, dan berada di tepi utara Jalan Lingkar (Ringroad) Utara kota Yogyakarta. Monumen Jogja Kembali menempati areal seluas 55.680 m2 dengan beberapa fasilitas fisik untuk mendukung keberadaan monumen itu sendiri. Bangunan utama monumen yang berbentuk cukup unik ini selesai dibangun secara keseluruhan pada bulan Juni 1989, mulai ketika diletakkan batu pertamanya oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 29 Juni 1985. Secara fisik, Monumen ini terkesan cukup mewah. Karena memang bentuknya yang unik sedemikian rupa serta cukup artistik, maka jangan heran bila biaya untuk pembangunan monumen ini cukup besar. Bangunan ini dibagi menjadi tiga lantai utama. Lantai pertama merupakan ruang pameran barang-barang bersejarah seperti pada museum pada umumnya. Lantai kedua merupakan ruang diorama yang dirancang oleh Tim dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Lantai ketiga merupakan ruang Garbha Graha yang menempati di puncak bangunan.
Keunikan bangunan Monumen ini tidak hanya sekedar dapat dilihat dari bentuk bangunannya (arsitektural), tetapi juga dari letak atau lokasi bangunan itu dalam wilayah geografis Yogyakarta. Sebagai sebuah kota yang kehidupannya masih kental dengan berbagai perilaku mistisme, seperti juga tercermin dalam kehidupan Keraton Yogyakarta, lokasi museum ini secara geografis terletak dalam suatu jalur mistis di antara “poros makro kosmos”. Monumen ini terletak di “Sumbu Imajiner” yang dihormati masyarakat Yogyakarta, yakni Gunung Merapi – Tugu Pal Putih – Keraton – Panggung Krapyak – dan Laut Selatan. Monumen ini sendiri terletak di antara Gunung Merapi dan Tugu Pal Putih.
Apa yang tercermin dari hal ini sebenarnya adalah bahwa sejak awal, para pendiri Monumen ini merancang dan menghendaki agar Monumen yang secara fungsional memberi sebuah sarana refleksi sejarah perjuangan kemerdekaan bagi masyarakat ini juga memperoleh suatu legitimasi magis dari masyarakat. Struktur masyarakat Jawa dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang masih mempercayai hal-hal yang bersifat magis memungkinkan hal tersebut. Secara tidak langsung pula, dapat ditarik kesimpulan secara implisit bahwa dalam proses perjuangan kemerdekaan yang dulu terjadi, ada pula banyak nuansa-nuansa supranatural yang ikut bermain—meski hal ini tidak tercermin secara keseluruhan dalam koleksi Monumen.
Memang cukup mengherankan, bila kita sedikit kritis dengan bertanya sejauh mana fungsi monumen ini dalam kehidupan konkret masyarakat dengan biaya yang harus dikeluarkan sejak ia didirikan hingga berdiri saat ini (walaupun tentunya juga cukup mampu memberi pemasukan dana bagi pemerintah). Apakah kiranya Monumen yang dapat dikatakan cukup elit ini sepadan fungsinya dengan yang semestinya? Memang, sulit untuk mengukur jawaban dari pertanyaan yang mungkin aneh ini. Tetapi, secara umum, bangsa Indonesia memang masih saja mengalami keterasingan dari sejarahnya sendiri. Taruhlah kita lihat bagaimana sikap para pemuda kita saat ini yang tidak terlalu paham dengan sejarah bangsanya. Referensi masa lalu bangsa yang begitu besar dan menggambarkan etos masa depan di balik semua itu sulit untuk dipahami, terutama dalam konteks dunia borjuasi kapitalisme-global yang meninabobokan kesadaran sejarah, untuk hanya berpikir tentang kebaruan.
Kekhawatiran yang muncul mungkin adalah semacam prasangka, jangan-jangan Monumen ini hanya dibangun demi suatu proyek! Siapa tahu? Namun, dari perspektif yang optimis, seharusnya Monumen ini dijadikan sebagai sebuah bahan refleksi yang dalam untuk memahami sejarah bangsa ini. Dalam proses sejarah ini, kita tahu, juga banyak terjadi berbagai kesalahan yang juga memalukan; seperti ditulis Rosihan Anwar di Kompas, 19 Desember lalu, bahwa sesudah Belanda menduduki Yogyakarta pada 18 Desember 1948, Belanda menyewa banyak spion dari penduduk pribumi. Sayang sekali. Kepentingan masa depan bangsa harus ditukar dengan kepentingan sesaat. Betapa picik pandangan orang-orang yang rela menghamba kepada penjajah saat itu. Hal seperti inilah yang mungkin patut direnungkan dari kejadian tersebut. Dan, semoga, hal-hal yang lainnya dapat ditemukan dalam sela-sela ruang Monumen Jogja Kembali itu.


Read More..

Jumat, 19 November 1999

Bertamasya ke Masa Lalu: Catatan dari Museum Benteng Vredeburg

Setiap arus waktu yang telah berlalu tak dapat lagi kembali. Bahkan, upaya untuk merangkumnya dalam suatu bentuk dokumentasi, bila itu diartikan secara ketat, hanya akan berakhir dengan kekecewaan. Apa yang telah berlalu, akan segera retak--dalam istilahnya Goenawan Mohamad. Tetapi, manusia adalah makhluk dengan kemampuan untuk selalu mengatasi berbagai bentuk keterbatasannya (transendensi). Dalam konteks inilah, manusia menurut Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan Martin Heidegger (1889-1976) ditandai dengan ciri historisitas (historicity). Historisitas adalah khas menandai manusia, dan tidak dimiliki oleh makhluk yang lainnya. Dalam pengertian ini, manusia adalah subyek sekaligus obyek sejarah. Di satu sisi, manusia terlahir dalam suatu kubangan sejarah tertentu yang akan terus membentuknya sepanjang waktu, sementara ia sendiri juga senantiasa berusaha melakukan inovasi-inovasi kreatif dalam rangka "mengubah" jalannya sejarah. Pada yang terakhir ini, nampaklah dimensi kebebasan manusia dalam memutuskan setiap keputusan tindakannya, yang selanjutnya akan menumbuhkan bakat kreatif, inovatif, serta inventif dalam diri manusia.
Museum Benteng Vredeburg--untuk selanjutnya akan disebut Vredeburg saja--adalah bagian dari usaha manusia (Indonesia) untuk dapat mengenang kembali berbagai hal (yang dianggap) penting yang terjadi di Indonesia. Secara khusus, Vredeburg adalah sebuah museum perjuangan, yang mempersaksikan kegigihan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dari cengkeraman penjajah. Vredeburg adalah saksi mata atas tekad bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa depan, yang diikuti oleh suatu proses tawar-menawar dialektis antara berbagai pihak yang berkepentingan.
Sebagaimana disebutkan dalam Buku Panduan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, museum ini bertugas untuk mengumpulkan, meneliti, merawat dan mengkomunikasikan benda-benda bersejarah kepada masyarakat. Dari benda-benda tersebut tentu dapat mengkomunikasikan nilai-nilai luhur yang berkembang dalam sejarah perjuangan Indonesia. Secara historis, Vredeburg dibangun mulai 1767 dan selesai pada tahun 1787. Pembangunan Vredeburg dibangun atas usul Kompeni Belanda dengan dalih untuk menjaga keamanan keraton. Padahal, maksud Kompeni ketika itu adalah untuk lebih mempermudah kontrol terhadap aktivitas kraton kalau-kalau hendak melawan Kompeni. Secara yuridis, Vredeburg adalah milik kasultanan Yogyakarta, meski secara de facto Vredeburg selalu digunakan oleh bukan hanya orang kraton Yogyakarta.
Fungsi Vredeburg senantiasa berubah sepanjang sejarahnya. Kadang sebagai media pertahanan militer, penampungan prajurit, balai pengobatan, gudang senjata, dan sebagainya. Terakhir, dengan sebuah ketetapan dalam bentuk Surat Keputusan Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hassan No. 0475/0/1992 tanggal 23 November 1992, secara resmi Vredeburg menjadi Museum Khusus Perjuangan Nasional Bangsa Indonesia dengan nama Museum Benteng Yogyakarta.
Koleksi yang dimiliki Vredeburg setidak-tidaknya sudah cukup mampu membuktikan serta menunjukkan semangat bangsa kita, dulu. Berbagai peristiwa bersejarah dipentaskan, baik dalam bentuk lukisan, foto, benda-benda, maupun visualisasi lainnya. Tengoklah misalnya, lukisan aksi Serangan Oemoem 1 Maret 1949 di bawah pimpinan Letkol Soeharto, atau koleksi mesin ketik dan Kenap yang digunakan sebagai sarana perjuangan Tentara Pelajar di daerah Turi, Sleman. Atau, lukisan-lukisan pada saat-saat proses pembangunan Kraton Yogyakarta.
Namun demikian, bila Vredeburg memang dimaksudkan untuk dapat mengantarkan para pengunjungnya untuk bertamasya ke masa lalu, masuk dalam arus semangat juang rakyat melawan segala bentuk penindasan, maka yang penting sebenarnya adalah soal kesediaan mereka (pengunjung) untuk dapat terlibat dengan momen-momen bersejarah itu. Artinya, berbagai koleksi yang ada di Vredeburg sebenarnya hanyalah semacam monumen sekaligus dokumen--dalam istilahnya Michel Foucault (1926-1984). Dan, yang menentukan kebermaknaan benda-benda itu adalah sejauh mana pengunjung dapat ikut terlibat sekaligus menghayati etos masyarakat ketika itu.
Inilah kesulitan yang cukup problematik untuk dapat memenuhi maksud dari Vredeburg itu sendiri. Apalagi, di saat mana kesadaran historis dikekang dan diblokade sedemikian rupa, kesulitan ini menjadi kian meningkat. Dalam pandangan Goenawan Mohamad, tidak ada institutional memory yang mampu menghubungkan pengalaman antar-generasi dalam masyarakat Indonesia, sehingga kesadaran sejarah sulit terbentuk. Apalagi, blokade informasi yang hendak bermaksud memberikan versi alternatif terhadap model sejarah yang resmi dijaga dengan ketat, sehingga semakin memiskinkan akses masyarakat menuju pengetahuan masa lalu itu.
Dalam konteks inilah, maka Vredeburg secara agak ekstrem bisa juga dilihat sebagai suatu versi dari sejarah Bangsa Indonesia. Artinya, sebagai sebuah museum perjuangan, Vredeburg bisa jadi hanya menyajikan sejumlah etos sejarah milik kelompok tertentu, dan mengabaikan faktor-faktor lain yang secara obyektif juga berperan dalam proses sejarah itu sendiri. Pembacaan alternatif semacam inilah yang sebenarnya dibutuhkan dalam memahami setiap peninggalan sejarah suatu masyarakat.

Daftar Bacaan
Bertens, K., Panorama Filsafat Modern, Jakarta: Gramedia, 1987.
Budiharja, (Ed.), Buku Panduan Museum Benteng Yogyakarta, Yogyakarta: Museum Benteng Yogyakarta, 1998.
Goenawan Mohamad, "Menyalakan Lilin dalam Kegelapan", dalam FX Baskara T. Wardaya (Ed.), Mencari Demokrasi, Jakarta: ISAI, 1999.
Horrock, Chris, dan Jevtic, Zoran, Mengenal Foucault for Beginners, Bandung: Mizan, 1997.

Read More..