Tampilkan postingan dengan label :: Published - Media Indonesia ::. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label :: Published - Media Indonesia ::. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Maret 2006

Satir Hidup tentang Popularitas


Judul buku : Heavier Than Heaven: Biografi Kurt Cobain
Penulis : Charles R. Cross
Penerbit : Alinea, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, November 2005
Tebal : x + 540 halaman


Popularitas menjadi impian hidup yang jamak menghinggapi kalangan muda yang menghirup udara awal milenia ketiga. Jika kesuksesan dapat didefinisikan, popularitas termasuk ke dalam salah satu ciri utamanya. Belakangan ini, di berbagai stasiun televisi kita gencar sekali disajikan tayangan-tayangan semacam reality show yang memikat kalangan muda dengan janji pemenuhan obsesi popularitas mereka.

Tak banyak orang yang berpikir tentang sisi gelap popularitas. Popularitas terlalu sering diidentikkan dengan tahap pencapaian yang memungkinkan seseorang dapat menikmati hidup dengan segala kemudahan dan kenyamanannya.

Kisah hidup Kurt Cobain—vokalis kelompok Nirvana yang oleh majalah Rolling Stones dimasukkan ke dalam kategori 50 artis terbaik sepanjang masa—yang berakhir dengan tragedi bunuh diri dan dipaparkan dengan baik dalam buku ini dari cara pandang tertentu menunjukkan kepada kita betapa popularitas ternyata juga menyimpan sisi-sisi kelam yang kadang terasa absurd. Dengan cara pandang semacam ini, kita akan semakin mengerti bahwa para idola termasyhur yang dipuja-puja itu juga tak lebih dari manusia biasa.

Kurt Cobain lahir di Aberdeen, sebuah kota yang khas dengan industri penggergajian di negara bagian Washington, 20 Februari 1967. Sejak kecil ia sudah memperlihatkan berbagai bakat dan kecerdasannya, baik di bidang olahraga maupun seni. Kurt masuk dan berperan besar dalam tim bisbol dan gulat di sekolah. Dia juga sangat menyukai pelajaran seni dan senang melukis.

Tapi kehidupan Kurt dalam keluarganya begitu suram, terutama sejak perceraian kedua orang tuanya ketika dia berusia sembilan tahun. Peristiwa ini menjadi bencana emosional terbesar dalam hidupnya. Kurt jadi membenci kedua orang tuanya. Apalagi ketika ayahnya menikah lagi dan ibunya berpacaran dengan pemuda yang umurnya hanya 7 tahun lebih tua darinya. Peristiwa ini mengubah Kurt menjadi sosok pemurung, tertutup, dan berandal. Kurt kemudian mulai berkenalan dengan dunia obat-obatan hingga akhirnya putus sekolah.

Jalan menuju popularitas Kurt di jalur musik juga tak mudah diraih. Di masa-masa awal sebelum sukses, Kurt bersama personel Nirvana lainnya kadang harus menempuh jarak ratusan hingga ribuan mil untuk melangsungkan konser promosi album pertamanya, Bleach. Penontonnya pun kadang cuma 20 atau belasan orang. Bayarannya hanya cukup untuk mengganti bensin.

Tapi semua perjuangan keras Kurt terbayar ketika album kedua Nirvana, Nevermind, hadir dengan hentakan dahsyat sehingga menggoncang peta musik internasional. Album yang dirilis September 1991 itu dengan cepat berhasil bertengger di puncak teratas tangga lagu Billboard, menggeser Dangerous-nya Michael Jackson. Seiring dengan itu pula, popularitas Kurt dan Nirvana mencuat luar biasa.

Pada titik inilah kemudian pelan-pelan mulai terlihat sisi-sisi suram popularitas sebagaimana dialami Kurt. Sikap dan gaya hidup Kurt yang memang penuh kontradiksi dan kontroversi, keterlibatannya dengan dunia narkoba, yang menurut pengakuan Kurt juga dipicu oleh penyakit perut yang dideritanya sejak lama, serta kisah kehidupan keluarganya dengan Courtney Love, semua menjadi bahan menarik untuk diangkat media. Pemberitaan dari tabloid The Globe dan majalah Vanity Fair tak lama setelah kelahiran anaknya, Frances, misalnya, bagi Kurt dan istrinya tampak seperti penghakiman bahwa keduanya tak berhak mengasuh anaknya itu, dengan mengabaikan kenyataan bahwa Frances lahir dengan sehat. Karena itulah, pada tingkat tertentu, Kurt kadang mengalami semacam paranoid terhadap media, khawatir bila ternyata apa yang diberitakan tentangnya justru sesuatu yang tak ia sukai—entah itu karena berupa fitnah maupun semacamnya.

Rasa putus asa dalam mengatasi problem kecanduannya serta untuk memperbaiki kehidupan keluarganya, baik dalam relasinya dengan kedua orang tuanya maupun keluarganya sendiri, mengantarkan Kurt pada satu kondisi depresi yang luar biasa. Akhirnya, di awal April 1994, Kurt ditemukan bunuh diri di rumahnya dengan meledakkan kepalanya sambil mengkonsumsi obat-obatan, setelah beberapa hari sebelumnya kabur dari rumah sakit di Los Angeles tempat ia dirawat untuk mengatasi kecanduannya.

Meninggalnya Kurt akibat bunuh diri ini menambah daftar panjang para artis dan orang-orang ternama lainnya yang mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis itu. Sebelumnya tercatat nama Jim Morrison, Jimi Hendrix, dan Janis Joplin, para musisi yang secara kebetulan sama-sama meninggal di usia 27 tahun—seperti juga Kurt.

Charles R Cross menyajikan kisah hidup Kurt Cobain dalam buku ini dengan cukup detail dan komprehensif. Dengan dibagi ke dalam dua puluh empat bab, Cross mengimbuhkan catatan keterangan waktu dan tempat di tiap awal bab, sehingga pembaca akan cukup mudah menelusuri alur hidup Kurt. Cross, yang menjadi editor di majalah musik The Rocket ini, cukup berhasil memperlihatkan berbagai segi manusiawi Kurt, seorang artis terkemuka yang gema pengaruhnya hingga kini masih terasa, terutama di kalangan muda. Segi-segi manusiawi yang penuh lika-liku dari jejak kehidupan Kurt disampaikan dengan keahlian bertutur yang indah dan menawan; tentang perjuangan Kurt yang berkreasi dengan penuh kerja keras di dunia musik, bagaimana karya-karya musiknya itu lahir, Kurt kecil dan remaja yang merasa terabaikan dan terbuang di keluarganya, Kurt yang merasa dieksploitasi oleh media dan para penggemarnya, serta hubungan-hubungan kemanusiaan yang rumit antara Kurt dengan orang di sekelilingnya. Cross cukup berhasil menuturkan semua itu dengan keterlibatan emosi yang mendalam, sehingga pembaca buku ini dapat berempati dan masuk ke relung suasana setiap peristiwa.

Kelebihan utama buku ini lebih terlihat karena Cross berhasil menghimpun dan mengolah segudang data yang cukup berharga tentang kehidupan Kurt itu sendiri. Cross dalam buku ini tidak sedang bergosip atau sekadar menyajikan isu-isu murahan tak berdasar tentang kehidupan Kurt. Empat ratus wawancara dengan berbagai pihak yang terlibat dengan kehidupan pribadi dan karier Kurt di dunia musik dilakukan Cross selama sekitar empat tahun. Belum lagi berbagai arsip dan dokumen penting berkaitan dengan Kurt yang ditelusuri Cross, seperti catatan medis dan kepolisian, serta catatan harian yang ditulis Kurt sendiri. Kegigihan menelisik dan mengolah data inilah yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan seseorang dalam menulis sebuah buku berjenis biografi, karena hanya dengan begitu sebuah buku biografi akan dapat tampil bertenaga dan tersaji secara baik—seperti buku ini.

Meski diterjemahkan secara keroyokan oleh tiga orang, buku ini cukup enak dibaca. Pilihan kata dan strukturnya sengaja dibuat lebih populer, sehingga dalam dialog-dialognya kita akan banyak menjumpai kata-kata yang tidak baku, seperti “kalo”, “ancur”, dan sebagainya. Beberapa ungkapan bahasa Inggris yang dalam konteks Indonesia saat ini juga sedang populer dan sering digunakan sehari-hari, seperti ungkapan “so what?”, oleh penerjemahnya tetap dibiarkan dalam bahasa Inggris. Dengan cara ini, suasana dan karakter tokoh-tokoh di buku ini, yang kebanyakan memang anak muda, menjadi lebih kental terasa.


* Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, Sabtu, 8 April 2006


Read More..

Senin, 08 Juli 2002

Dehumanisasi Masyarakat Akibat McDonaldisasi

Judul buku: Ketika Kapitalisme Berjingkrang: Telaah Kritis terhadap Gelombang McDonaldisasi
Penulis : George Ritzer
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Mei 2002
Tebal: xxii + 412 halaman


Paradoks modernitas telah tercium cukup lama di penginderaan beberapa intelektual kritis. Salah satunya adalah Max Weber, ketika dia menyatakan bahwa rasionalitas-birokratis yang dipuja modernisme justru rentan berubah wujud menjadi kerangkeng yang menutup nalar manusia itu sendiri.

Dengan bertolak dari pandangan Weber itu, George Ritzer, penulis buku ini, berusaha mencermati dan mengkritisi fenomena McDonaldisasi. Ritzer menerangkan bahwa istilah McDonaldisasi yang digunakan di buku ini mengacu kepada sejumlah fenomena, ketika berbagai prinsip-restoran-cepat-saji hadir untuk mendominasi lebih banyak sektor kehidupan di Amerika dan belahan dunia lain. Fenomena McDonald ini hanya sebuah kasus, yang menjadi representasi beroperasinya model rasionalisasi dan birokratisasi dalam masyarakat yang dimulai di awal abad ke-20.

Dengan acuan teori Weber tersebut, Ritzer menemukan empat dimensi McDonaldisasi. Sekilas terbentuk kesan bahwa McDonald menyediakan prinsip efisiensi, daya prediksi, daya hitung, dan kontrol melalui teknologi non-manusia dalam kesatuan sistem operasionalnya. Orang-orang lalu terpikat, jatuh cinta, dan akhirnya berbiak di dalam keempat komponen yang merupakan dasar sistem rasional tersebut.

Keterpikatan dan keterjebakan masyarakat dalam selera McDonald ini menurut Ritzer tidak terjadi secara serta-merta. Ada sejumlah momentum yang mendahului menyatunya kehidupan masyarakat dunia dengan sistem bisnis waralaba yang didirikan pada tahun 1953 ini. Bangunan dasar epistemologisnya, seperti kata Weber, adalah birokratisasi yang merupakan perpanjangan tangan rasionalisasi. Bentuk rasionalitas yang dianut di sini adalah rasionalitas formal, yang akan membuat orang menjadi memiliki sejumlah kecil pilihan sarana bagi pencapaian tujuan akhir. Jadinya, pilihan masyarakat diarahkan kepada proses homogenisasi yang dianggap sebagai suatu bentuk pilihan optimal.

Seiring dengan itu, manajemen ilmiah dipergunakan sebagai prinsip produksi. Dalam proses produksinya diambil contoh sukses sistem perakitan mobil. Beberapa unsur mekanis dalam produksi terbukti efisien dan memiliki daya kontrol yang cukup baik. Bahkan Ritzer juga memasukkan tragedi holocaust Nazi sebagai salah satu bentuk pengantar proses McDonaldisasi, karena holocaust itu pun bekerja dengan prinsip rasionalisasi.

Adapun kerangkeng-besi-rasionalitas yang dibawa dalam proses McDonaldisasi masyarakat ini terletak dalam beberapa segi. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebenarnya proses rasionalisasi dan birokratisasi itu ternyata justru membelenggu dan menolak sifat dasar kemanusiaan. Orang akhirnya hanya bergerak dari suatu institusi-institusi yang telah terasionalisasi dan tak memiliki ruh kemanusiaan. Pun, irasionalitas yang mendekam dalam sistem rasional ini berarti bahwa sistem rasional itu merupakan sistem yang akhirnya tidak beralasan dan mengingkari kemanusiaan.

Dalam kasus McDonald Ritzer menyebutkan bagaimana sebenarnya prinsip efisiensi yang menjadi alasan pilihan McDonaldisasi masyarakat menjadi tidak rasional. Secara kritis, Ritzer mempersoalkan: efisien buat siapa? Efisien bagi pelanggan, atau siapa? Ini sama halnya dengan mengatakan bahwa ATM akan lebih efisien. Padahal, tidak jarang ATM menjadi tidak efisien karena antrean yang tak terhindarkan. Dalam kasus ATM ini menjadi jelas bahwa definisi efisien lalu hanya bermakna bagi pihak pengelola bank, dengan memperkecil jumlah pegawai di bank dan digantikan dengan sejumlah mesin ATM itu.

Belum lagi dengan sejumlah ancaman lingkungan yang menjadi efek negatif McDonald. Prinsip persamaan mutu yang begitu dipercaya konsumen menuntut produsen untuk hanya menggunakan bahan mentah dengan kualitas yang sama. Akibatnya, penggunaan zat-zat kimia berlebihan tak terelakkan sehingga akhirnya justru merusak kualitas tanah. Belum lagi kandungan lemak, kolesterol, garam, dan gula, yang tak seimbang dan kurang menguntungkan bagi kesehatan konsumen.

Buku ini awalnya memang adalah sebentuk keprihatinan atas proses dehumanisasi masyarakat akibat proses McDonaldisasi itu. Dengan beberapa perspektif kritis yang diulas begitu tuntas dalam buku ini, pembaca diharapkan mendapat semacam peringatan agar bujukan McDonaldisasi ini jangan sampai membutakan daya kritis kita. Itu semua agar kehidupan kita terselamatkan dari unsur-unsur yang tidak manusiawi yang mengintai dan mengancam dari semua lini kehidupan.

Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 7 Juli 2002.

Read More..

Rabu, 19 Juni 2002

Genealogi Rasisme Kelas Menengah Eropa

Judul buku : Tubuh yang Rasis: Telaah Kritis Michel Foucault atas Dasar-Dasar Pembentukan Diri Kelas Menengah Eropa
Penulis : Seno Joko Suyono
Penerbit : Pustaka Pelajar bekerjasama dengan Lanskap Zaman, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, April 2002
Tebal : xx + 528 halaman


Dunia saat ini adalah sebuah perkampungan global yang memungkinkan terjadinya interaksi lintas-peradaban. Dalam pergaulan macam itu kadang mendekam sejumlah stereotip-apriori bercorak narsistik yang bila menyeruak ke permukaan dapat mencederai hubungan-hubungan sosial dalam bentuk kekerasan.

Seno Joko Suyono dalam buku ini mengajukan sebuah paparan yang cukup orisinil berkaitan dengan pemikiran Michel Foucault (1926-1984), seorang filsuf postmodern dari Perancis yang keluasan bidang kajiannya merambah dari masalah seks dan kekuasaan, relasi kuasa-pengetahuan, fenomena kegilaan, hingga soal sejarah penjara. Seno mengajukan sebuah tesis menarik, bahwa inti pemikiran Foucault adalah individualisasi, yakni dasar-dasar pembentukan diri masyarakat Eropa modern sehingga mayoritas mereka memiliki sikap-sikap, tindakan-tindakan, dan sentimen tertentu terhadap kelompok masyarakat lain.

Pisau analisis yang digunakan Foucault untuk membedah proses pembentukan individu Eropa modern adalah metode arkeologi dan genealogi. Metode arkeologi diarahkan kepada pencarian episteme setiap zaman, sehingga di antara berbagai cabang ilmu yang ada mengalunkan suatu irama kebenaran yang satu sama lain identik. Metode genealogi beranjak dari sekedar penelitian terhadap formasi diskursif ke medan formasi non-diskursis bercorak institusional semacam rumah sakit, penjara, barak tentara, atau bengkel kerja, yang bertujuan untuk melacak konspirasi kekuasaan yang bermain dalam proses pembentukan tubuh.

Bermodal ketajaman dua pisau analisis tersebut, Foucault mulai menguliti lembar sejarah satu-persatu. Jalan sejarah yang ditempuh Foucault untuk menemukan konstruksi proses individualisasi ini ditempuh melewati kawasan sejarah antagonis, yakni areal-areal sejarah yang sebelumnya dikubur kekuasaan.

Temuan awal Foucault yang dibaca oleh Seno dalam buku ini adalah episteme masyarakat Eropa di awal abad ke-18 yang saat itu tengah beralih dari wacana bahasa ke narasi klinis. Bila sebelumnya berbagai cara kerja ilmu dikuasai logika ilmu bahasa, maka sejak awal abad ke-18 narasi klinis menuntun berbagai disiplin ilmu lain. Ini tidak lepas dari sebuah penemuan revolusioner dalam ilmu kedokteran, ketika ditemukan teknologi otopsi, yang selanjutnya mengubah definisi pasien menjadi lebih sebagai suatu pathological fact, diikuti dengan konsolidasi dasar-dasar rezim disiplin melalui katalogisasi dan klasifikasi simptom, unsur pengawasan dokter terhadap pasien yang begitu ketat, dan penataan ruang arsitektural yang efektif bagi pengawasan. Sejalan dengan itu, muncul impian-impian kesehatan publik kalangan kelas menengah untuk menciptakan sebuah kota yang teratur dan tertata rapi, sehat, dan bersih sesuai dengan cita rasa moral kelas sosial mereka.

Mulailah episteme narasi klinis ini menancapkan gugus-gugus diskursifnya ke berbagai ruang institusional masyarakat. Pencairan epistemologis dari narasi klinis ini pertama kali disambut dengan dikukuhkannya model penghukuman penjara. Para poros inilah proses pembentukan individu Eropa modern melalui prosedur eksternal mulai menapakkan jejaknya. Penjara disebut Foucault sebagai institusi tempat transformasi individu bermatriks klinis karena dalam penjara berkembang jenis penghukuman yang mengarah pada terapi individu ala klinis. Teknologi disiplin berwajah baru ini bekerja baik dengan investigasi biografis atau dengan inspeksi terhadap segenap aktivitas si terhukum. Di sini penjara kemudian memutus kemungkinan pemaknaan kriminalitas sebagai ekspresi pembangkangan politik kalangan bawah terhadap kekuasaan, dengan menonjolkan sisi kriminalitas an sich dan anonimitas unsur politik kekuasaan. Mengikuti pola narasi klinis, penjara memeriksa dengan identitas impersonal, jaringan pendokumentasian dan efek obyektifikasi serta stigmatisasi yang begitu dalam pada tiap individu.

Sementara itu, dari jalur prosedur internal, individu Eropa modern dibentuk dengan definisi baru seksualitas. Di bawah bayang-bayang episteme narasi klinis, seksualitas semata-mata dimaknai dalam konteks pembentukan tubuh yang steril, sehat, disiplin, tunduk, dan berguna. Di sini terjadi penciutan besar-besaran makna seksualitas, tidak seperti etika seksual Yunani Kuno yang menghubungkan seksualitas dengan kemampuan individu untuk mengontrol dan memperimbang berbagai hasrat seksual secara baik dan terukur, sesuai dengan kondisi wajar tubuh masing-masing. Berbagai kontrol seksual dilakukan secara ketat lewat suatu alasan yang berdasar pada suatu basis ‘ilmiah’ yang bersifat klinis. Inilah perselingkuhan antara kekuasaan (pouvoir), pengetahuan (savoir), dan seksualitas (sexualite) untuk menundukkan tubuh, mengendalikan populasi dan demi mencetak sumber daya warga yang sehat.

Dari seluruh uraiannya ini, Foucault lalu menunjukkan proses body-molding techniques yang membentuk individu Eropa modern. Dengan tempaan teknologi disiplin dan implikasi bio-politik tubuh yang begitu kuat, terbit anggapan di kalangan kelas menengah Eropa bahwa tubuh mereka adalah tubuh yang terproteksi, berdayaguna, serta terpelihara dari segala bahaya dan kontak yang tidak perlu. Juga bahwa tubuh mereka memiliki keunggulan heriditas di masa depan. Pada titik inilah, secara tidak sadar, muncul stereotip-stereotip kalangan individu Eropa yang dihadiahkan kepada kelompok masyarakat lain (the other), suatu bentuk rasisme yang menyusup tanpa aksi represif atau kekerasan fisik tapi memiliki impak yang cukup luar biasa.

Perspektif rasisme yang cukup unik dan aneh ini begitu menarik untuk dikaji karena rasisme di sini justru secara diam-diam merasuk lalu dikukuhkan oleh struktur epistemologis masyarakat. Di sinilah kemudian salah satu ujaran Foucault menjadi relevan untuk dikutip: “...Yang saya persoalkan bukanlah bahwa segalanya buruk, melainkan bahwa segala sesuatu itu berbahaya, yang tidak persis sama dengan buruk. Jika segalanya ternyata berbahaya, setidaknya kita selalu memiliki sesuatu untuk dikerjakan.”

Penggalian terhadap pemikiran filsuf yang meninggal karena AIDS ini disampaikan dengan gaya bertutur yang segar dan tak bosan dibaca. Buku utuh yang awalnya adalah skripsi di Fakultas Filsafat UGM ini memang layak dibaca dan dikaji, sehingga dapat memberi inspirasi bagi penelitian lebih lanjut.


Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 16 Juni 2002.


Read More..

Minggu, 19 Mei 2002

Sisi Lain Liberalisme Ekonomi Indonesia

Judul Buku : Mendobrak Sentralisme Ekonomi: Indonesia 1986-1992
Penulis : Rizal Mallarangeng
Pengantar : Dr Muhammad Chatib Basri
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation
Cetakan : Pertama, Maret 2002
Tebal : xxx + 269 halaman


Rezim Orde Baru memang adalah sebuah pemerintahan sentralistik, totaliter, dan nyaris merengkuh setiap segi kehidupan masyarakat. Tetapi, yang menarik, pada pertengahan dekade 1980-an, terjadi pendobrakan terhadap model sentralistik dalam bidang perekonomian. Semenjak itu, secara diam-diam, praktik-praktik ekonomi Indonesia bercorak liberalistik.

Buku ini adalah studi serius terhadap liberalisasi ekonomi di Indonesia pada periode 1986-1992. Yang membedakan studi ini dengan kajian-kajian yang lain terletak pada dimensi yang dibidik. Studi ini berusaha mengeksplorasi peran gagasan dalam rentang historisitas proses liberalisasi ekonomi di Indonesia. Rizal Mallarangeng, penulisnya, memperkenalkan istilah “komunitas epistemis liberal”, yakni institusi yang menjadi semacam infrastruktur gagasan, variabel perantara yang memainkan peran penting dalam mengejawantahkan gagasan menjadi kebijakan.

Perspektif ini dipergunakan Mallarangeng dalam seluruh uraiannya, termasuk ketika di awal bagian memotret kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru. Kelahiran Orde Baru dibarengi dengan semangat untuk membuka diri ke luar, mendorong langkah-langkah liberalisasi, menyehatkan mekanisme pasar, dan membuka pintu bagi perdagangan dunia. Adalah sekelompok intelektual yang kemudian dikenal dengan Mafia Berkeley, di antaranya Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, yang menjadi pemasok dan pendorong gagasan mengenai hal ini, setelah sebelumnya melakukan kritik habis-habisan terhadap kebijakan ekonomi Soekarno yang terlalu mendasarkan diri pada pertimbangan politik, bukan rasionalitas ekonomi. Dan jelas, Soeharto bersama rezim Orde Baru mengakomodasi pemikiran-pemikiran kelompok ini.

Tetapi, Peristiwa Malari 1974 yang menelan banyak korban telah mengubah arah kebijakan Indonesia kembali dalam bentuknya yang sentralistik. Ini juga tidak lepas dari kritik para penentang kelompok Widjojo, seperti Muhammad Hatta, Soedjatmoko, atau Mochtar Lubis. Pasca-Malari, sentralisme ekonomi bertahan didukung oleh meningkatnya penerimaan negara dari sektor migas.

Ketergantungan terhadap sektor migas ini akhirnya justru menggoyahkan gagasan sentralisme ekonomi, ketika sejak 1981 harga minyak dunia anjlok. Ditambah lagi utang negara yang semakin membengkak. Pada saat itulah, kelompok Widjojo kembali menabur gagasan liberalisasi ekonomi. Yang menarik, tidak hanya kelompok lama (Widjojo dkk) yang mendukung gagasan ini yang notabene pernah atau sedang berada dalam lingkaran kekuasaan, tapi juga “orang luar” yang terdiri dari para ekonom, intelektual, peneliti, penulis, dan wartawan, sehingga lebih leluasa memasarkan gagasan-gagasan mereka. Merekalah kelompok komunitas epistemis liberal, yang di antaranya adalah Anwar Nasution, Kwik Kian Gie, Pande Raja Silalahi, Jakob Oetama, dan Nono Anwar Makarim.

Terhitung sejak tahun 1985, muncul beberapa kebijakan yang mengarah kepada semangat liberalisasi ekonomi. Seperti penghapusan dinas bea-cukai, pemangkasan sistem perizinan, reformasi sektor perbankan, atau kebijakan-kebijakan investasi yang memberi angin segar kepada investor asing. Beberapa tahun kemudian, terasa beberapa dampak liberalisasi, seperti menurunnya peran regulasi negara dan diambil alih oleh pasar, serta pertumbuhan pesat ekspor non-migas yang semakin meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Beberapa kenyataan tersebut pada sisi lain ternyata semakin memperlebar konstituen pendukung kebijakan ekonomi liberal.

Namun memasuki dekade 1990-an, ekonomi liberal Indonesia mengalami kelelahan deregulasi. Kritik bertubi terhadap liberalisasi kembali muncul. Ini dibarengi dengan tuduhan lahirnya monster baru yakni para konglomerat yang sebagian besar adalah keturunan Tionghoa yang justru semakin memperlebar kesenjangan sosial. Demikian pula mulai merebaknya gejala kroniisme. Dalam situasi demikian, Soeharto yang kekuasaannya sudah cukup mapan mengambil langkah-langkah individual melangkahi para pembantu ekonominya, yang semua itu dilakukan demi melanggengkan kursi kekuasaannya.

Buku yang diangkat dari disertasi Mallarangeng di The Ohio State University ini menunjukkan betapa segugus gagasan dapat mengubah jalan suatu peradaban. Dalam konteks Indonesia, kajian ini telah membuka dan memperkaya perspektif baru tentang ekonomi politik liberalisasi, yang pada gilirannya dapat diharapkan menjadi dasar-dasar pertimbangan pemikiran untuk memulihkan kembali ekonomi Indonesia yang saat ini lantak berantakan.


Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 19 Mei 2002.


Read More..

Minggu, 24 Februari 2002

Membangun Mutu Kehidupan Manusia

Judul Buku: The Quality of Growth (Kualitas Pertumbuhan)
Penulis : Vinod Thomas, dkk
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta bekerjasama dengan Bank Dunia
Cetakan : Pertama, 2001
Tebal : xlv + 329 halaman

Bagi negara-negara dunia ketiga pada umumnya, masalah pembangunan masih menjadi suatu agenda panjang yang harus dituntaskan dengan penuh kesabaran. Betapa tidak, di tengah suasana globalisasi yang diikuti dengan liberalisasi di bidang ekonomi, negara dunia ketiga harus memacu produktivitas negara dalam rangka menghadapi dunia global, bahkan di tengah-tengah gejolak sosial-politik yang kadang tidak menentu. Kasus Indonesia cukup menjadi contoh yang dapat dikemukakan. Setelah dalam pemerintahan Orde Baru indikator ekonomi menunjukkan tingkat pertumbuhan yang cukup menakjubkan, tiba-tiba dalam empat tahun terakhir ini Indonesia malah terpuruk dalam situasi ekonomi dan sosial-politik yang tidak menentu.

Buku yang bertolak dari penelitian terhadap pengalaman berbagai negara di dunia yang sedang membangun dalam satu dasawarsa terakhir ini menunjukkan bahwa selama ini beberapa negara di dunia tidak mengindahkan dimensi kualitatif dari pembangunan atau pertumbuhan, sehingga tingkat pertumbuhan yang dicapai sebenarnya bersifat semu dan rentan terhadap gonjangan ekonomi global. Juga dikatakan bahwa perlu juga diamati bagaimana cara pertumbuhan (ekonomi) suatu negara itu dicapai, karena itu akan amat berpengaruh terhadap hasil dan daya tahan (volatilitas) kondisi ekonomi suatu negara.

Pertumbuhan beberapa negara dunia pada umumnya yang telah dicapai memang cukup bagus. Tingkat harapan hidup di negara berkembang sudah meningkat, demikian juga tingkat pendidikan maupun akses terhadap informasi dan pengetahuan. Tapi di sisi lain di banyak negara juga terjadi ancaman pengangguran yang melimpah, jurang kemiskinan yang semakin melebar, atau kerusakan lingkungan yang nyaris tak tertangani secara serius.

Itu semua diperkirakan akan cukup menjadi hambatan yang berat terhadap proses pembangunan di masa depan. Generasi dunia mendatang akan mengalami kesulitan yang cukup luar biasa menyangkut ketersediaan sumber daya alam. Demikian juga kaum miskin, yang rentan terampas kesempatannya untuk hidup lebih baik akibat arus liberalisasi dan globalisasi ekonomi.

Buku ini menegaskan bahwa jalan keluar yang patut diajukan adalah dengan merancang suatu model pembangunan yang tidak hanya mengandalkan kuantitas pertumbuhan, tapi juga kualitas pertumbuhan. Kerangka kerja pembangunan harus bersifat komprehensif, tidak hanya dimensi kuantitatif, tapi juga dimensi kualitatif sehingga hasilnya bersifat lengkap dan melibatkan aspek-aspek struktural, manusia, sosial, dan lingkungan dari suatu proses pertumbuhan.

Secara lebih spesifik, pandangan atas sisi kuantitatif dan kualitatif proses pertumbuhan secara serentak ini mengarahkan sorotannya kepada tiga prinsip kunci bagi negara sedang berkembang maupun negara maju. Yaitu: berfokus pada semua aset, baik modal fisik, manusia, dan alam; menyelesaikan aspek-aspek distributif sepanjang waktu; dan menekankan kerangka kerja institusional bagi pemerintahan yang baik.

Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di satu sisi juga mendapat kontribusi dari modal manusia, modal alam, dan modal fisik produktif. Perhatian dan perlindungan kesinambungan aset-aset utama ini patut dijaga mengingat pembangunan secara dasariah harus bersifat berkelanjutan. Menurut sebuah catatan, untuk dunia sedang berkembang, berkurangnya modal alam (hutan, energi, barang tambang) dan kerusakan emisi karbon dioksida diestimasi sebesar 5,8 persen dari PDB.

Demikian pula investasi di bidang sumber daya manusia penting diperhatikan. Pengalaman Republik Korea berkaitan dengan hal ini patut menjadi contoh. Dimulai dengan ekonomi yang tercabik dan miskinnya sumber daya alam, pada akhir 1950-an Korea mempunyai PDB tahunan per kapita hanya sedikit di atas US$ 500, berdasarkan dolar paritas daya beli tahun 1980. Kemudian PDB per kapita berlipat ganda dalam masing-masing dari tiga dasawarsa berikutnya, yang didorong oleh pertumbuhan berorientasi ekspor dan berbasis relatif luas. Investasi Korea dalam bidang pendidikan adalah sebesar 3,4 persen dari PNB (GNP), yang sepertiga di antaranya untuk pendidikan dasar.

Sementara itu, aspek distributif dari pembangunan atau pertumbuhan yang patut diperhatikan dimaksudkan untuk membuka peluang-peluang sosial bagi seluruh partisipasi masyarakat—terutama kaum miskin—dalam proses pembangunan. Sektor-sektor penting yang dapat memberdayakan kaum miskin harus terbuka aksesnya lebar-lebar: pendidikan, keterampilan, teknologi, pekerjaan, keadilan, dan sebagainya. Tujuan utama dari prinsip ini adalah agar pertumbuhan yang sedang berlangsung dapat memiliki dampak terhadap pengurangan kemiskinan, dan aset kaum miskin dapat diperbesar. Langkah menuju tujuan ini dilakukan dengan melakukan investasi dalam aset baru (terutama dalam bidang modal manusia), atau dengan mendistribusikan kembali aset yang telah ada.

Yang tak kalah penting lagi adalah aspek struktural-institusional dari pembangunan. Berfungsinya secara efektif birokrasi, kerangka kerja regulatif, kebebasan sipil, dan institusi yang transparan dan bertanggung jawab untuk menjamin tegaknya hukun dan partisipasi merupakan hal yang sangat penting bagi pertumbuhan dan pembangunan. Dimensi politik suatu negara memang akan cukup berpengaruh terhadap proses pembangunan. Satu hal yang juga penting digarisbawahi dalam buku ini adalah penanganan terhadap kasus korupsi, yang terbukti secara langsung dapat berpengaruh terhadap dasar-dasar ekonomi suatu negara. Dalam buku ini pula diajukan beberapa strategi menyeluruh untuk menekan korupsi, yang menyangkut kontrol finansial, legal-judisial, reformasi institusional, serta kebijakan ekonomi atau politik lainnya.

Momentum kehadiran buku ini ke khalayak pembaca di Indonesia amatlah tepat. Ada dua sudut pandang yang dapat memberi nilai lebih dan nilai kontekstual buku ini. Pertama, buku ini bersifat evaluatif dalam konteks pembangunan yang—katakanlah—dimulai sejak Orde Baru. Memang bila dilihat dari indikator ekonomi Indonesia mengalami kemajuan pembangunan yang luar biasa. Dari buku ini terungkap secara jelas betapa selama Orde Baru, dimensi kualitatif betul-betul diabaikan. Sumber daya alam dikuras tanpa antisipasi masa depan dan dampak lingkungan yang dikalkulasi secara matang. Dunia pendidikan yang menjadi modal penciptaan manusia kreatif sama sekali terbengkalai. Belum lagi struktur pemerintahan yang korup dan cenderung membangun sistem kapitalisme-kroni yang betul-betul menutup distribusi akses masyarakat luas terhadap partisipasi pembangunan. Semua itu sudah cukup menjadi pelajaran yang penting diperhatikan agar tak terulang lagi di hari depan.

Kedua, buku ini juga bersifat solutif dalam menawarkan (atau mengingatkan) beberapa prinsip penting dalam pembangunan yang dapat dijadikan kebijakan pemerintahan saat ini. Setelah reformasi berjalan hingga sekitar tiga tahun, tanda-tanda perbaikan ekonomi dan kesejahteraan hidup masyarakat belum juga terang. Mempertimbangkan tiga prinsip pembangunan yang diajukan dalam buku ini, penting ditekankan prinsip ketiga menyangkut dimensi struktural-institusional. Bila dipikir lebih dalam tampak bahwa prinsip ketiga ini cukup penting dalam konteks Indonesia karena pada dasarnya juga berkaitan dengan political will pemerintah untuk membenahi dan menangani berbagai penghalang pembangunan yang bersifat struktural-institusional, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk juga menciptakan ruang partisipasi pembangunan yang lebih adil, terjamin secara hukum, aman terhadap ancaman global, dan sebagainya.

Satu hal lagi yang perlu diingat, berbagai hal penting yang dicatat dalam buku ini menyangkut pembangunan tidak lain dimaksudkan agar ruh pembangunan dan ekonomi pada umumnya tidak tercerabut akibat arus liberalisasi dan globalisasi yang sudah di depan mata. Seperti komentar Nancy Birdsall dari Carnegie Endowment for International Peace di sampul belakang buku ini, bahwa buku ini “memberikan suatu perspektif baru yang menyegarkan tentang apa sesungguhnya pembangunan itu: memperbaiki kualitas hidup orang.” Dan terutama orang-orang yang selama ini terpinggirkan oleh proses pembangunan itu sendiri.


Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 24 Februari 2002

Read More..

Senin, 04 Februari 2002

Tragedi Orang-Orang Pinggiran

Judul Buku: Belantik (Bekisar Merah II)
Penulis: Ahmad Tohari
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan: Pertama, November 2001
Tebal: 142 halaman


Ahmad Tohari dikenal sebagai salah seorang sastrawan terkemuka Indonesia, terutama melalui trilogi Ronggeng Dukuh Paruk (1982), Lintang Kemukus Dini Hari (1985), dan Jentera Bianglala (1986). Kekhasan karya-karya Tohari terlihat dari tema dan suasana lingkungan yang diangkat yang bertolak dari kehidupan alam pedesaan yang khas (Jawa). Lingkungan pergaulan desa yang sarat memiliki sifat keluguan, kejujuran, keterbelakangan, atau bahkan kemelaratan, menjadi tema-tema yang menarik dan amat membumi dengan fakta sosiologis masyarakat Indonesia.

Seiring dengan pergeseran sosial, ketika masyarakat Indonesia hidup di bawah rezim Orde Baru, arus pembangunan lingkungan pedesaan juga begitu gencar, sehingga melahirkan geliat perubahan di mana-mana. Mungkin, mengikuti irama gerak transformasi inilah, maka karya-karya Tohari pun turut mengalami pergeseran tema, seperti yang tampak dalam karya terbarunya berjudul Belantik (Bekisar Merah II) ini.

Tema umum yang berusaha diangkat dalam karya ini—atau juga dalam karya-karya Tohari yang belakangan—adalah berpusat pada soal konflik kehidupan dan nilai-nilai antara masyarakat desa dan kota. Novel ini sendiri sebenarnya adalah lanjutan dari novel Tohari sebelumnya yang berjudul Bekisar Merah (Gramedia, 1993).

Novel Bekisar Merah mengisahkan kehidupan Lasi, seorang perempuan istri penyadap gula kelapa berdarah Jawa-Jepang, yang kabur dari desanya (Desa Karangsoga) dan terdampar di kerasnya kehidupan Jakarta, kemudian menjadi istri seorang pengusaha sukses yang juga mantan pejuang bernama Handarbeni, melalui perantara seorang semacam 'mucikari' bernama Bu Lanting. Ironisnya, di antara latar kesederhanaan dan keluguannya, Lasi yang hidup mewah di Jakarta tak dapat menikmati gemerlap kehidupan kesehariannya. Bahkan dia merasa kehilangan jati diri. Di tengah kekalutannya itulah, datang Kanjat, teman sepermainan dan anak tengkulak gula kelapa di Karangsoga, yang seperti menjanjikan pembebasan dari sangkarnya di Jakarta. Tetapi, Kanjat nyatanya tidak cukup mampu berbuat banyak, dan akhirnya lebih memilih aktif dengan kegiatan kemasyarakatan dalam upaya memperbaiki kehidupan para petani gula kelapa di Karangsoga.

Dalam novel Belantik (Bekisar Merah II) ini, Tohari mempertajam konflik kehidupan Lasi dengan hadirnya seorang tokoh baru bernama Bambung. Bambung di kalangan sangat terbatas dikenal sebagai seorang pelobi tingkat tinggi di Ibukota, broker politik dan kekuasaan yang bermain di balik layar mengantarkan orang-orang ke kursi sukses kekuasaan atau bisnis. Kisah dalam novel ini dibuka dengan kebingungan Handarbeni menerima permintaan Bambung untuk 'meminjam' Lasi. Handarbeni tak kuasa menolak, kecuali bila ia mau memilih jabatan dan kesuksesan yang dibangunnya sedemikian lama ambruk.

Demikianlah. Dengan segala bujuk rayu dan strategi yang juga masih melibatkan Bu Lanting, Lasi akhirnya 'dipinjam' Bambung dalam sebuah acara week end di Singapura. Dari situ Bambung merasa begitu tertarik dengan sikap dan penampilan Lasi yang cukup eksotis, sehingga sepulang dari Singapura, Bambung berniat memperistri Lasi. Lasi sendiri kemudian dicerai oleh Handarbeni. Peristiwa ini membuat Lasi betul-betul merasa betapa perkawinan yang dijalaninya hanya semata keisengan, main-main, dan terasa begitu ganjil.

Situasi ini menambah gundah suasana hati Lasi, sehingga akhirnya Lasi memutuskan kabur dari Jakarta. Meski Bu Lanting mengancam bahwa Bambung dapat menangkap Lasi ke manapun dia lari, Lasi tetap nekat minggat dari rumah Handarbeni pulang ke kampung halamannya. Tak lama di Karangsoga, Lasi memutuskan untuk bersembunyi di rumah pamannya di Sulawesi Tengah. Lasi meminta kesediaan Kanjat mengantar ke Palu. Akhirnya, atas nasihat Eyang Mus, orang yang dituakan di Karangsoga, Lasi dan Kanjat dinikahkan sebelum berangkat ke Palu.

Namun sial bagi Lasi dan Kanjat, karena sehari setelah mereka tiba di Surabaya, mereka ditangkap oleh orang suruhan Bambung, Mayor Brangas. Lasi kembali dibawa ke Jakarta, disekap di rumah Bambung di bawah pengawasan Bu Lanting dan Mayor Brangas. Bu Lanting berusaha membujuk dan menjinakkan Lasi agar mau menerima permintaan Bambung.

Tak lama setelah Lasi ditangkap, terungkap bahwa ternyata Lasi telah hamil, mengandung anak Kanjat. Mendengar itu, Bambung langsung bingung, kecewa, uring-uringan, dan menyalahkan Bu Lanting. Bambung ternyata tidak tertarik dan benci perempuan hamil, dan meminta Bu Lanting untuk mengurusinya. Bu Lanting tak kehilangan akal, dan masih berharap bila sudah melahirkan, Lasi masih bisa ditawarkan lagi ke Bambung.

Tetapi cerita berjalan lain. Setelah sekitar enam bulan Lasi disekap, terjadi pergulatan politik yang tertutup namun keras di Jakarta, yang pada akhirnya menjungkalkan Bambung dari posisinya sebagai pelobi tingkat tinggi. Bambung tersingkir dari arena politik, bahkan harus menjalani proses pengadilan. Dalam kasus ini pun Lasi diminta pengadilan menjadi saksi. Akhirnya, atas bantuan kawan lama Kanjat yang menjadi pengacara di Jakarta, Blakasuta, Lasi dapat bebas dan kembali ke kampung halamannya bersama Kanjat.

Dibandingkan dengan Bekisar Merah, novel ini memang kurang memperlihatkan kekhasan gaya lama Tohari dalam hal dominannya setting pedesaan yang begitu kental. Ini karena memang alur cerita berpindah ke konflik pribadi Lasi di alam Jakarta. Meski demikian, aroma bertutur Tohari ketika menggambarkan alam pedesaan atau suasana hati profil keluguan orang desa masih tergambar begitu lekat. Bahkan masih terasa begitu detil dan menyentuh. Gaya dan cara bertutur Tohari dalam novel ini tetap menunjukkan kepiawaiannya meramu bahasa dan mengolah suasana sehingga pembaca betul-betul dapat masuk dalam suasana problematis tokoh-tokohnya. Tak salah bila pada tahun 1995 Tohari menerima Hadiah Sastra ASEAN.

Novel ini pada dasarnya mengajukan sebuah pertanyaan dan sindiran keras kepada 'orang-orang yang maju ("orang kota") yang berpendidikan, berperadaban': mengapa keberadaban seringkali justru melahirkan kebiadaban bagi mereka yang dicap 'terbelakang'. Muncul dugaan kuat, jangan-jangan situasi keterbelakangan, kemelaratan, atau kebodohan itu justru diciptakan secara sistemik oleh mereka yang 'beradab dan terpelajar'.

Lasi dan Darsa (mantan suami Lasi), serta masyarakat desa Karangsoga pada umumnya dalam novel ini adalah profil-profil orang pinggiran yang menjadi korban proses pembangunan. Lasi sendiri, ketika hendak melarikan diri dari keterdesakannya secara sosial dari desanya, justru terjebak dalam lingkaran pialang perempuan dan makelar kekuasaan yang menelantarkan dirinya dalam situasi ketakberdayaan tanpa makna.

Sindiran telak ini pada akhirnya seperti menuntut pertanggungjawaban kepada 'kaum terpelajar dan beradab' untuk ikut bersimpati, berempati, dan terlibat langsung dalam penyelesaian tragedi yang menyelimuti orang-orang pinggiran 'terbelakang' ini.

Dari perspektif lain, tokoh Lasi yang diangkat Tohari dalam dwilogi ini seperti ingin menggambarkan bagaimana sulit dan problematisnya posisi perempuan dalam konteks masyarakat Indonesia. Ini juga tergambar dalam trilogi Ronggeng Dukuh Paruk, dalam sosok Srintil yang bergulat dengan pemaknaan perubahan sosial dan eksistensial yang dialaminya. Dalam dwilogi Bekisar Merah-Belantik ini, konflik identitas yang bersifat psiko-sosial cukup mengemuka dalam sosok Lasi yang adalah seorang peranakan Jawa-Jepang. Selain menghadapi kasak-kusuk tetangga yang bernada mengejek di desanya, Lasi masih harus berhadapan dengan himpitan desakan kehidupan ekonomi yang begitu sulit. Tapi ketika orang-orang kota (Jakarta) memuji eksotisme penampilannya yang ke-Jepang-Jepang-an, mereka justru mengeksploitasi Lasi demi kepentingan duniawi.

Beberapa perspektif inilah yang menjadikan novel ini layak dibaca dan diapresiasi. Di samping itu, novel ini juga semakin menegaskan arah dan komitmen sosial Tohari, yaitu keberpihakannya terhadap orang-orang yang terpinggirkan secara sosial, sehingga menuntut kepedulian kita bersama untuk turut memikirkan dan berjuang menyelesaikan derita dan beban yang menghimpitnya.

Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 3 Februari 2002.

Read More..

Minggu, 20 Januari 2002

Harmoni Keluarga dan Politik Orba

Judul Buku: Pahlawan-Pahlawan Belia: Keluarga Indonesia dalam Politik
Penulis : Saya Sasaki Shiraishi
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation
Cetakan: Pertama, April 2001
Tebal: x + 290 halaman


Salah satu hal penting dikeluhkan beberapa tokoh dan pengamat belakangan ini sehubungan dengan gerakan reformasi sosial-politik di Indonesia adalah masih belum berubahnya budaya politik di Indonesia secara signifikan. Sisa peninggalan kultur Orde Baru terutama berupa praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) masih saja merajalela. Para koruptor masih belum dihadiahi hukuman setimpal. Padahal upaya penegakan hukum dan lebih-lebih upaya memutus pola kultur politik yang tidak sehat itu merupakan suatu keniscayaan menuju terwujudnya cita-cita Indonesia Baru.

Buku ini merupakan suatu rekonstruksi terhadap beberapa pola budaya politik di Indonesia dengan mengambil fokus terhadap persoalan keluarga Indonesia dalam politik. Upaya mengangkat persoalan Keluarga Indonesia ini pada perspektif yang lain juga dapat dilihat sebagai suatu rekonstruksi terhadap pembentukan spirit kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia.

Suatu kesimpulan menarik yang diajukan penulis buku ini, Saya Sasaki Shiraishi, adalah bahwa arus sejarah Indonesia banyak dipengaruhi dan bersifat isomorfis dengan cara-cara kehidupan keluarga. Aktor-aktor politik digambarkan tidak jauh berbeda dengan sosok bapak, ibu, atau anak.

Dengan mengambil fokus pada masa Orde Baru, penulis buku ini menunjukkan bahwa kelahiran Orde Baru yang bertolak dari peristiwa G-30-S merupakan suatu kontra-revolusi melawan hubungan bapak-anak yang revolusioner (seperti dalam Peristiwa Rengasdengklok—anak buah menculik dan memaksa Bapak) demi mempertahankan kebahagiaan keluarga. Soeharto kemudian bertindak sebagai Bapak Tertinggi (Supreme Father) bagi bawahannya dan rakyat Indonesia. Harmoni keluarga adalah kunci pengaturan negara yang memungkinkan rakyat (anak) tak berani menentang pemerintah (bapak).

Membimbing dari belakang (tut wuri handayani) adalah semboyan yang seringkali dikutip dalam panggung politik di Indonesia. Sayangnya, ketika dialihkan ke dalam khazanah politik nasional, semboyan itu tidak lagi dipahami sebagai upaya bimbingan dari belakang, malah mengisyaratkan adanya mata yang siap menghukum dan mengawasi dari belakang.

Yang cukup unik dari familiisme menurut penulis buku ini adalah bahwa bapak Orde Baru mewarisi dualisme bahasa kolonial antara usaha mengatasi hukum dan peraturan organisasi atas nama ikatan keluarga dan tindakan merusak aturan dengan kesewenang-wenangan. Para bapak terikat secara moral untuk melindungi anak-anaknya meski berarti harus melanggar peraturan, hukum, dan kewajiban, demi memenuhi harapan dan keinginan tanpa batas anak-anaknya. Sifat mendua bapak ini terungkap dalam sebuah frase terkenal: semua bisa diatur.

Sebuah kasus menarik yang diangkat dalam buku ini adalah skandal Bank Duta pada tahun 1990. Kasus ini menggambarkan bagaimana bapak mengatasi masalah untuk menjaga agar sistem keluarga tetap utuh. Dalam kasus ini terlihat persoalan yang bersifat sistemik-struktural tidak terlalu diindahkan—seperti masalah kerugian nasabah dan atau pertanggungjawaban bank terhadap masyarakat—dan lebih menganggap bank itu sebagai sebuah rumah besar sebuah keluarga. Kerugian besar yang diderita bank tersebut oleh kebijakan Sang Bapak Tertinggi ditutupi dengan bantuan dua orang konglomerat (anak yang lain) yang sebagai kompensasinya mendapatkan proyek berskala besar.

Proses penanaman dan pengendapan kultur politik semacam ini menurut penelitian penulis buku ini sudah tertanam dimulai sejak masa pra-kemerdekaan, mulai dari ajaran-ajaran Taman Siswa. Terminologi dan kosakata Bahasa Indonesia menyangkut kehidupan keluarga yang pada waktu itu tidak memiliki acuan sosiologis yang jelas diisi dengan ajaran-ajaran Ki Hajar Dewantoro. Pada masa Orde Baru peran ini dipegang oleh sekolah-sekolah formal, kantor-kantor, perusahaan, dan birokrasi pada umumnya.

Buku bagus yang semula adalah disertasi di Departemen Antropologi Cornell University ini amat layak dibaca untuk mendapatkan gambaran cerdas tentang proses pembentukan kebudayaan nasional. Dengan data-data lapangan berupa peristiwa-peristiwa di tingkat keluarga yang sederhana (arisan, pernikahan, kelahiran, dan sebagainya) hingga buku-buku dan majalah, buku ini ini berhasil mengungkap satu sisi budaya politik yang tanpa sadar menyeret bangsa Indonesia ke titik krisis yang belum juga teratasi. Dari buku ini, bangsa Indonesia dapat belajar banyak tentang bagaimana membangun masa depan bangsa dan kebudayaannya.

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia, 20 Januari 2002.

Read More..

Minggu, 06 Januari 2002

Bila Kaum Gay Angkat Bicara

Judul Buku : Memberi Suara pada yang Bisu
Penulis : Dr. Dede Oetomo
Pengantar : Benedict Anderson
Penerbit : Galang Press, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, September 2001
Tebal : xliv + 348 halaman


Ambruknya otoritas negara yang menjadi “monster paling dingin”—begitu istilah Nietzsche—yang mencengkeram kebebasan para warganya telah menebar ladang kebebasan di mana-mana, tempat orang-orang memanggungkan ekspresi sosialnya kepada khalayak. Bagi kelompok-kelompok yang secara sosial ter(di)pinggirkan, seperti kaum oposisi rezim, atau bahkan kelompok homoseks (gay dan lesbian), suasana seperti ini menjadi tumpuan dan titik tolak dari setumpuk harapan mereka tentang masa depan.

Buku ini adalah suatu bentuk usaha yang dilakukan oleh kelompok homoseks Indonesia untuk menyuarakan dan mengekspresikan sikap dan tindakan yang diambilnya selama ini. Hidup sebagai seorang gay atau lesbian memang masih menjadi sesuatu yang sulit, baik secara sosial, politik, maupun budaya. Homoseks selama ini masih dilihat secara apriori, sebagai suatu epidemi sosial yang berhubungan dengan sikap moral kurang terpuji. Asumsi apriori yang sudah menggumpal dan membeku dalam kesadaran masyarakat itu pada akhirnya justru melahirkan sikap-sikap diskriminatif. Bahkan di masyarakat muncul sikap homofobia, suatu kekhawatiran berlebihan terhadap kaum gay dan lesbian.

Tanpa suatu pretensi untuk menggurui para pembacanya, Dede Oetomo—dosen luar biasa Fisip Unair yang dikenal sebagai aktivis organisasi gay pertama di Indonesia (Lambda Indonesia)—dalam buku ini bertutur panjang lebar tentang homoseksualitas dari berbagai kisi. Pada bagian awal Dede memaparkan secara jelas bahwa ternyata homoseksualitas di kawasan nusantara sudah memiliki akar historis yang cukup dalam. Tinjauan antropologis yang dilakukan Dede menunjukkan bahwa dalam kebudayaan masyarakat Aceh, Bugis, Bali, Dayak, Jawa, Madura, Minangkabau, Papua, dan Toraja, homoseksualitas sudah dikenal jauh-jauh hari.

Di daerah-daerah tertentu, homoseksualitas bahkan sampai dilembagakan secara sosial. Hingga awal abad ke-20, di Ponorogo, misalnya, dikenal adanya gemblak, lelaki muda yang dipiara oleh seorang warok (orang sakti). Di Sulawesi Selatan, sampai akhir tahun 1920-an, konon ada pranata berupa tarian yang dilakukan oleh anak laki-laki dengan pakaian kewanita-wanitaan, yang ketika menari diraba-raba badannya dan diselipi uang pada kutangnya.

Selain itu, seorang sarjana ahli Aceh, Snouck Hurgronje melaporkan bahwa laki-laki Aceh sangat menggemari budak lelaki remaja dari Nias yang menjadi penari untuk ‘melayani nafsu tak alamiah orang-orang Aceh’.

Dalam berbagai karya sastra nusantara klasik maupun dalam karya berupa candi-candi, banyak ditemukan ungkapan-ungkapan erotis yang berhubungan dengan homoseksualitas. Dalam Serat Centhini banyak gambaran tentang adegan homoseksual yang cukup grafis, tanpa ada kesan menilai atau menghakimi.

Sayang, fakta antropologis ini kurang begitu menjadi perhatian masyarakat umum, sehingga keberadaan kaum homoseks betul-betul tak dihiraukan. Malah, pembicaraan tentang mereka ditabukan.

Selain minimnya kesadaran sosiologis-historis yang berusaha dibongkar oleh buku ini, kesadaran masyarakat juga terhegemoni oleh pandangan dikotomis normal-abnormal terhadap fenomena atau kelompok barisan kaum sehati (sebutan untuk kaum homo). Pelacakan historis terhadap berbagai kebudayaan dunia menunjukkan bahwa label abnormal yang dilekatkan pada fenomena homoseks adalah hasil dari suatu konstruksi sosial.

Adalah Michel Foucault, filsuf besar Perancis yang juga aktivis pembela hak-hak minoritas gay, yang menggolongkan wacana seksualitas sebagai suatu bentuk penaklukan internal-subyektif bagi tubuh yang pada gilirannya membentuk identitas diri kelas menengah masyarakat Eropa. Dalam buku The History of Sexuality, Foucault mengungkap bahwa dahulu, dalam periode Yunani Kuno, wacana seks sama sekali tidak dihubungkan dengan sesuatu di luar tubuh—ini kurang lebih mirip dengan apa yang tersirat dalam Serat Centhini. Baru pada abad pertengahan otoritas gereja masuk dalam wacana seks, dengan memandang hasrat seksual sebagai sesuatu yang jahat, sehingga harus ditundukkan.

Pada salah satu bagian buku ini, Dede Oetomo secara kritis mempertanyakan semua cap buruk yang dilekatkan otoritas agama kepada fenomena atau kelompok homoseks. Tidakkah agama yang lahir demi kesejahteraan semua umat manusia mau mendengarkan temuan-temuan ilmu pengetahuan yang memandang homoseksualitas sebagai sesuatu yang wajar? Lebih lanjut Dede menguraikan bahwa secara antropologis homoseksualitas merupakan bagian dari keanekaragaman sifat yang ada pada umat manusia. Homoseks adalah sesuatu yang alami, karena seperti menurut Alfred C. Kinsey, seorang seksolog Amerika terkenal, “tindakan seks yang tidak alami hanyalah tindakan seks yang tidak bisa dilakukan oleh manusia”.

Buku ini penting untuk dibaca dan dikaji oleh khalayak Indonesia, agar kaum homoseks yang terkucil mendapat teman dialog kritis guna memperbincangkan kesulitan dan dilema kehidupan yang mereka hadapi. Buku yang merupakan karya pertama yang memperbincangkan homoseksualitas secara komprehensif ini adalah suatu pernyataan sikap yang penuh kejujuran sehingga harus disambut dengan sikap arif. Sisi menarik yang lain dari buku ini juga terlihat dari beberapa penuturan pribadi Dede Oetomo yang mengisahkan perjalanan pribadinya sebagai seorang homoseks bersama suka-duka yang dialaminya.

Menilai tanpa data dan pengetahuan yang cukup adalah sikap membabi-buta yang bersifat totaliter. Karena itu, dengan membaca buku ini, masyarakat akan dapat menentukan sikap yang lebih tepat terhadap kaum homoseks, ketimbang memusuhi dan menyikapinya secara tidak adil dan tidak manusiawi.



Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 6 Januari 2002.


Read More..