Rupanya pagi memang tak selalu identik dengan cahaya matahari. Adakalanya mendung bertandang tanpa pemberitahuan di pagi hari, di saat semua orang berharap akan memulai harinya dengan sesuatu yang lebih baik, lebih cerah. Kemarin siang aku sempat bertanya kepada salah seorang mantan rekan kerjaku di kantor dulu, mengapa beberapa hari ini kota ini kerap diselimuti mendung dan hujan; padahal ini masih bulan Juni. Dia bilang, mungkin memang sedang ada seseorang yang sangat merindukan hujan. Atau mungkin Sapardi sedang akan merilis ulang album musikalisasi puisinya itu.
Tapi semalam yang datang bukan Sapardi. Sapardi memang pernah datang mengunjungiku, di suatu pagi. Tapi Sapardi tak bertamu di malam hari. Jelang tengah malam, malah Slank yang mengetuk pintu, setelah gelap listrik padam berubah temaram di antara cahaya purnama yang sedikit terhalang awan. Lalu Slank pun menyanyikan lagu pilihannya:
pagi dingin ga ada sinar mentari
dan langit pun terlihat gelap
mendung datang lagi
dan aku berdiri di atas gedung yang tinggi
memandang ramainya jakarta menyambut pagi ini
aku di sini… sendiri
aku di sini… uuh… sepi
mengapa aku di sini
jakarta pagi ini
pagi sunyi ga ada burung bernyanyi
putih embun pun kini telah terkontaminasi
aku seperti terbang ga memijak bumi
di antara merahnya emosi jakarta yang smakin ternodai
aku di sini… sendiri
aku di sini… uuh… sepi
mengapa aku di sini
jakarta pagi ini
aku di sini
walau apa yang terjadi
sampai aku mati
Apakah kota yang sedang kutinggali ini, pekan ini, juga tak beda dengan Jakarta? Mendung, hujan, juga polusi. Dan seseorang yang merasa sendiri, sepi. Begitukah kota?
Semalam, saat lagu itu didendangkan, sesuatu melintas di pikiranku. Mungkin sekali ada seseorang yang menyimpan perasaan khusus dengan lagu itu. Mungkin saja, ada seseorang di Jakarta, yang terbangun di pagi hari, lalu hanya mendapati mendung dan sepi. Riuh dan kesibukan belum dimulai. Dan tiba-tiba saja ia disergap oleh bayangan-bayangan tak keruan. Seseorang yang tiba-tiba dihadapkan pada suatu pertanyaan yang terdengar aneh: mengapa aku di sini. Semacam perasaan asing. Lebih tepatnya, perasaan terasing. Seseorang yang tiba-tiba merasa terdampar di suatu tempat, dan yang ada semata masa lalu yang terlalu sulit dicerna, dan masa depan yang terlalu sulit diterka. Semua membuat kekinian tak lagi memiliki referensi yang tepat.
Pagi yang mendung itu, diam-diam, mulai membuatnya teringat seseorang. Segerombolan serdadu rindu datang tanpa mengetuk pintu.
Seseorang diundang ke dua tahun yang lalu, di suatu senja, di kota yang berbeda. Seseorang sedang teramat merindukan pulang.
Kamis, 23 Juni 2005
Kota, Suatu Pagi
Label: Diary
Senin, 25 April 2005
Aku Ingin Menjadi Matahari
Suatu malam yang hening, di suatu bilik dalam hati…
+ Aku ingin bertanya, ke mana perginya cinta, bila salah seorang yang sedang menjalin cinta itu harus pergi untuk menjadi tiada, tak peduli entah ke mana?
- Kupikir jika cinta mereka itu cinta yang sebenarnya, maka cinta mereka tak akan ke mana-mana…
+ Rupanya kau percaya bahwa di dunia ini ada sesuatu yang abadi, bahwa cinta sejati itu ada…
- Memang kenapa
+ Tak kenapa juga. Cuma aku kurang begitu percaya. Karena aku dapat merasakan kesementaraan yang terus memeluk kita, yang membekap kita diam-diam, meski kadang kita enggan untuk menyadarinya, atau mengakuinya.
- Lalu menurutmu, apakah cinta mereka itu kemudian akan mengikuti arus kesementaraan itu, menghilang di suatu tikungan, tanpa kemudian ada yang harus merasa kehilangan?
+ Entahlah… Tapi kupikir waktu akan cukup berkuasa dalam soal ini. Waktu bukan cuma tak mau berkompromi, tapi ia akan melumerkan segalanya, hingga orang selalu ingin bertanya tentang makna. Karena hanya dengan cara begitu, orang menghadapi tirani waktu yang terlalu perkasa untuk kita manusia…
- Ngomong-ngomong, tak adakah yang pernah mencoba memberontak pada Si Waktu?
+ Aku tidak sedang ingin membicarakan itu. Aku masih tetap penasaran, ke mana perginya cinta, bila salah seorang yang sedang menjalin cinta itu harus pergi untuk menjadi tiada, tak peduli entah ke mana?
- Mungkin ke negeri dongeng… Karena hanya di sana, kisah cinta selalu berakhir dengan bahagia, selamanya…
+ Sebentar… Berbicara tentang kebahagiaan, kukira kebahagiaan itu, yang diburu oleh orang dalam jalinan cinta, dapat saja berubah definisinya. Bahwa suatu saat cinta menghilang, bukan berarti bahwa kebahagiaan juga akan ikut menghilang. Ada banyak cara untuk mengungkapkan cinta, dan itu juga berarti bahwa ada banyak cara untuk meraih-kebahagiaan-dalam-cinta, bahkan jika mungkin pasangan cinta kita itu pergi lebih cepat dari yang kita duga…
- Maksudmu?
+ Aku tidak ingin, cinta hanya diartikan sebegitu sempit, sebagai sesuatu yang harus berakhir dengan pernikahan.
- Hmm… apakah kau sedang menghibur diri?
+ Entahlah… Mungkin saja begitu. Tapi menurutku, yang sebenarnya cinta, harus dapat memberi cahaya untuk semesta.
- Seperti matahari…
+ Ya… Coba aku berandai-andai… Jika aku kehilangan seseorang yang kucintai, aku ingin sekali berubah menjadi matahari… Aku ingin energi cintaku memuai mengikuti cahaya matahari yang memberi terang ke seluruh pelosok negeri. Matahari itu begitu mulia. Dia tidak pernah membedakan orang-orang. Dia menebarkan cahayanya sebagai energi untuk makhluk lainnya, tanpa membeda-bedakan mereka… Matahari tidak bersikap rasis, tidak ideologis …
- Mungkin kau benar. Tapi matahari hanya tunduk kepada hukum alam yang tercatat untuknya…
+ Mungkin memang begitu. Tapi aku begitu ingin menjadi matahari, karena dengan begitu, aku menjadi berarti. Karena dengan begitu, aku tak menjadi gerhana. Bukankah cinta adalah bagian dari upaya kita untuk menjadi berarti, paling tidak untuk orang-orang yang kita cintai?
- Artinya, seseorang yang mengalami “kegagalan” cinta, dengan begitu, sedang berusaha mencari jalan lain untuk mewujudkan kebahagiaannya…
+ Kurang lebih demikian… Karena tak dapat dipungkiri bahwa menyalurkan energi cinta itu memang sungguh menyehatkan bagi perkembangan diri kita. Dan alangkah tak bahagianya jika seseorang terus dikuasai oleh dendam dan tak mau berdamai dengan kenyataan pahit yang menimpa dirinya. Justru dengan terus setia dengan makna cinta, bahwa ia adalah bagian dari langkah untuk tiada henti menyempurnakan sisi-sisi kemanusiaan kita, seseorang akan menemukan kebahagiaan dalam wujud yang tak kalah indahnya dengan “cinta yang berakhir sempurna”…
- Maka kau lalu ingin menjadi matahari… Tapi apakah kau tidak punya maksud lain dari pernyataan ini? Apakah kau tidak menyimpan hasrat yang lain dari pernyataan ini?
+ Maksudmu?
- Aku teringat, bahwa dalam astrologi, simbol matahari melambangkan pusat semesta; dan matahari digunakan sebagai lambang dari orang yang lahir dengan bintang Leo. Konon, sosok Leo, seperti halnya matahari, selalu ingin menjadi pusat peristiwa; ia ingin menjadi fokus perhatian orang-orang dan selalu ingin merasa dihargai. Tak heran jika ia kemudian selalu ingin menonjolkan dirinya, meski mungkin dibalut dengan retorika. Nah, jangan-jangan keinginanmu menjadi matahari, pada saat kau berbicara tentang “cinta yang hilang”, justru semakin mempertegas bahwa kau memang sosok Leo yang sebenarnya…
+ Apakah ini sesuatu yang buruk?
- Buruk bagaimana?
+ Apakah kualitas-kualitas semacam itu bukan sesuatu yang manusiawi? Lagipula, menyalurkan energi cinta tentu tak harus berarti menjadi pusat perhatian… Aku hanya ingin berusaha untuk tetap mempertahankan kebermaknaan, saat bibir jurang kehampaan menganga lebar-lebar…
- Maksudku, jangan-jangan dalam soal cinta pun kau terlalu mempertonjolkan dirimu, sehingga pada saat itu kau tak lagi berbagi dengan tulus, tapi berbagi untuk—mungkin dengan cara yang diam-diam atau tak disadari—menonjolkan diri…
+ Hmm… Kukira ini sebuah peringatan berharga. Bahwa dalam lintasan yang berusaha kita bangun dengan baik, kadang ada duri yang tersisa… Tapi satu hal. Mungkin kau lupa, bahwa matahari hanyalah satu pusat tata surya di antara sekian banyak tata surya lainnya di semesta maha luas tak terbatas…
- Apakah kau sedang berusaha mencari pembenaran?
+ Bukan begitu… Tapi pelajaran di sekolah dulu menerangkan demikian. Bahkan, di Bima Sakti saja, terdapat sekitar 400 milyar bintang selain matahari.
- Lalu apa poin yang ingin kau tekankan?
+ Poinnya adalah, kukira kita memang harus memulai menjadi matahari untuk diri kita sendiri. Bahwa kita harus terus menyalakan matahari-diri… Aku teringat, seorang novelis yang kebetulan seorang artis pernah menulis: “Semua orang menyimpan sebongkah matahari dalam dirinya. Ada yang terbit dan ada yang terbenam. Matahariku bersinar nonstop dua puluh empat jam. Masih adakah cucian yang belum kering? Adakah sampah yang ingin kalian bakar? Mari, dekatkan pada wajahku.”
- Baguslah kalau pemaknaannya akan dibawa ke situ. Itu artinya, matahari tak lagi terlalu identik bermakna sebagai pusat satu tata surya. Mungkin tepat, seperti yang pernah dilantunkan pada sebuah larik puisi, bahwa “kesadaran adalah matahari”…
+ Sebuah pernyataan yang mungkin oleh para filsuf posmodernis akan dibilang logosentris…
- Wah, aku tak tahu berbincang soal itu… Namun poinnya adalah, hubungannya dengan pertanyaanmu di awal, cinta yang kau maknai adalah cinta dengan pengertian yang seluas-luasnya, yang tak terpusat pada satu sosok objek cinta tertentu, tapi berusaha dikaitkan pada wilayah yang seluas-luasnya…
+ Begitulah. Karena aku kadang menemukan, cinta yang terlalu terpusat pada satu objek kadang justru merupakan cerminan dari cinta-diri yang berlebihan atau bentuk cinta yang terlalu sempit sehingga cenderung membuat pengap…
- Semoga kita terhindar dari hal-hal yang buruk…
+ Ya, semoga…
Label: Celestial Bodies, Diary
Senin, 28 Maret 2005
Catatan Kehilangan dari Wafatnya Munir
Judul Buku : Munir: Sebuah Kitab Melawan Lupa
Penyunting : Jaleswari Pramodhawardani dan Andi Widjajanto
Pengantar : Daniel Dhakidae
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : Pertama, Desember 2004
Tebal : lx + 548 halaman
Meninggalnya Munir dalam penerbangannya ke Belanda 7 September yang lalu menyisakan luka mendalam bagi bangsa ini. Kepergian sosok pejuang HAM yang belum genap berumur 40 tahun itu mengingatkan banyak hal dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia: tentang masih banyaknya agenda-agenda perjuangan penegakan demokrasi dan hak-hak asasi yang masih harus terus dilanjutkan, tentang komitmen keteguhan moral dan keberanian, atau juga tentang langkanya sosok pahlawan yang betul-betul total mengabdi untuk kepentingan bangsa.
Buku ini lahir dari refleksi serta rasa kehilangan atas meninggalnya pejuang HAM yang pernah menerima “YapThiam Hien Human Rights Award” (1998) ini. Buku yang diluncurkan pada momentum seratus hari wafatnya Munir ini secara garis besar terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, yang ditulis dengan gaya feature, memuat penuturan sejumlah orang, baik itu kawan atau lawan ideologi almarhum, tentang bagaimana perjumpaan dan pengalaman mereka bersama Munir. Sedang bagian kedua menyajikan sejumlah tulisan yang lebih merupakan refleksi atas gagasan dan concern perjuangan Munir berkaitan dengan HAM dan demokrasi, seperti soal wacana sipil-militer, intervensi militer dalam konflik warga sipil, filosofi penegakan hukum, atau tentang reformasi kebijakan pertahanan dan keamanan negara.
Di bagian pertama, pembaca yang sebelumnya mengenal Munir melulu lewat media akan dapat menjumpai sosok Munir yang lebih utuh. Bahkan, pada titik tertentu, dengan gaya tulisan yang penuh empati dalam beberapa esai yang termuat, pembaca akan dapat menemukan ruang penghayatan yang lebih mendalam tentang perjuangan dan keseharian Munir.
Rachland Nashidik, yang pada tahun-tahun terakhir ini bersama Munir di Imparsial misalnya, memberikan kesaksian tentang bagaimana semangat juang, kesahajaan, dan kesederhanaan Munir dalam bekerja, bagaimana Munir yang ternyata kurang dari setahun ini baru memiliki mobil—Toyota Mark II tahun 1970-an yang dibelinya secara mencicil—dan sebelumnya biasa menggunakan motor berpelat “N”, bagaimana Munir yang saat dirawat di rumah sakit pun masih tak mau melepaskan laptop-nya dan terus bekerja, bagaimana Munir tak berhenti membaca buku, menulis, dan berdebat, untuk menunjang aktivitas dan perjuangannya.
Yang tak kalah menariknya lagi adalah penuturan panjang Adnan Buyung Nasution tentang bagaimana interaksinya dengan Munir yang notabene beberapa kali memiliki sikap yang berseberangan dengannya. Buyung memulai kisahnya sejak pertama kali berjumpa dengan Munir dalam sebuah forum para aktivis LSM di Malang pada 1993, dan Buyung kemudian mengenal Munir yang kritis, suka bertanya, dan berani memberi sanggahan dan kritik sehingga ia kemudian tertarik untuk mengajaknya bergabung di Jakarta. Ketika Buyung mengisahkan “perseteruannya” saat Buyung menjadi Ketua Tim Advokasi Perwira TNI pada 1999 yang dituduh melakukan pelanggaran berat HAM di Timor Timur, Buyung menunjukkan bagaimana Munir memang adalah seorang pejuang muda yang berkarakter, yang berani menyatakan pendiriannya langsung di hadapan Buyung dengan argumentasi yang tertata tapi disampaikan dengan santun. Demikian pula ketika keduanya berbeda pandangan tentang bagaimana memosisikan LBH/YLBHI dalam Rakernas di bulan November 2001. Buyung juga menceritakan tentang bagaimana Munir yang selalu berbicara dengan lugas, langsung, dan tanpa basa-basi itu juga tak enggan untuk mengakui kekhilafannya dan meminta maaf saat mereka bertemu pada suasana lebaran 2003.
Cukup tepat jika buku ini diberi judul Munir: Sebuah Kitab Melawan Lupa. Dengan meminjam ungkapan Milan Kundera yang sudah cukup populer itu, bahwa perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa, kita betul-betul dapat mengerti bagaimana sosok Munir adalah sebuah monumen pengingat kepada kita semua tentang berbagai persoalan hak asasi dan demokrasi di negeri ini: tentang bagaimana kekerasan negara beroperasi dalam sebuah rezim yang totaliter, bagaimana penghilangan paksa dan pembunuhan politik cukup mudah terjadi, tentang bagaimana buruh dan nyawa manusia tak dihargai.
Dengan bergerak di isu yang sangat partikular pada saat itu, yaitu saat menangani para korban penculikan politik pada saat transisi di era reformasi, Munir, menurut Todung Mulya Lubis, mampu menjadi sumber inspirasi bagi lahirnya gerakan hak asasi manusia yang lebih luas. Dengan gigih Munir memberikan sebuah pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat untuk mengingatkan bahaya kekerasan (militer) negara atas warga sipil, dengan, misalnya, berkampanye memasang baliho besar yang memperlihatkan foto-foto orang hilang, dan bagaimana Munir mendampingi proses investigasi dan advokasi untuk mereka. Di sinilah terlihat keberanian Munir untuk berhadapan risiko yang tak kalah ngerinya—bahwa suatu saat Munir bisa saja dihilangkan secara paksa oleh entah siapa.
Ironisnya, kepergian Munir sendiri justru berakhir dengan sebuah drama yang mengenaskan. Sebagaimana dituturkan dalam buku ini oleh Aboeprijadi Santoso, wartawan Radio Nederland, kematian Munir yang penuh “misteri” politik-birokrasi itu justru hingga kini belum mendapatkan perhatian yang cukup serius dari negara. Padahal, masyarakat mungkin akan sepakat untuk mengatakan bahwa tokoh yang pernah menerima “Right Livelihood Award” (tahun 2000) dari Swedia ini adalah sosok pahlawan yang betul-betul berjuang dengan penuh integritas untuk penegakan HAM dan demokrasi.
Sungguh patut disesalkan jika sebuah bangsa tak lagi mampu menghargai nilai dan makna perjuangan para pahlawannya. Dalam konteks kasus Munir, dengan mengapresiasi kehadiran buku ini secara mendalam, pembaca akan segera berkesimpulan bahwa satu-satunya jalan ke arah penghargaan itu tak lain adalah dengan menuntaskan penyelidikan kasus kematian Munir sekaligus terus melanjutkan agenda-agenda perjuangan Munir ke depan.
* Tulisan ini dimuat di Jawa Pos, 27 Maret 2005
Rabu, 23 Maret 2005
Doa yang Menghapus Trauma (Yakinkan Aku)
Pada titik tertentu, kadang manusia di zaman ini mungkin telah dikutuk untuk hidup terlalu dengan logika. Tak ada yang salah dengan logika. Karena benar, justru karena nalar manusia menjadi cukup berharga. Dengan nalar, manusia, di sepanjang sungai sejarah yang dilaluinya, berupaya gigih untuk mencari penjelasan dari semua yang dihadapinya. Berbagai peristiwa hidup, dari yang paling individual hingga yang sosial, semua terjelaskan oleh berbagai disiplin yang terus berkembang, semakin mendalam, dan semakin meluas cakupannya.
Suatu hari, aku berjumpa dengan Trauma. Menurut kamus bahasa Indonesia yang kupunya, Trauma bisa berarti ‘luka berat’, atau ‘keadaan jiwa atau tingkah laku yang tidak normal sebagai akibat dari tekanan jiwa atau cedera jasmani’. Kamus lainnya mencatat, Trauma adalah sebentuk goncangan emosional, ketika sebuah peristiwa yang betul-betul menekan menimpa, sehingga goncangan psikologis yang diakibatkannya dapat berlangsung lama.
Sebenarnya, sungguh, aku ingin sekali kenal lebih jauh dengan Trauma. Sayang, stok pengetahuan, referensi, dan kesempatanku saat ini cukup terbatas. Tapi aku kira, Trauma sudah masuk ke dalam kategori common sense bagi kebanyakan orang, dan karena itu, aku bisa berkesimpulan, bahwa Trauma memang merupakan sebuah pengalaman hidup yang akan cukup menyulitkan. Ya, menyulitkan. Juga perih. Di tengah beban hidup yang kian hari kian sulit, Trauma datang membawa beban yang luar biasa tak terkira. Apakah manusia memang sudah tercipta cukup kuat untuk berhadapan dengan Trauma?
Aku ingin bertanya kepadamu, Rika, tentang siapa sebenarnya Trauma. Aku percaya kau punya sejenis informasi tentang ini. Aku ingin bertanya, dengan apa Trauma bisa dienyahkan. Aku ingin tahu, bagaimana dia harus diperlakukan—apa kita harus baikan dengan dia, atau mengambil sikap bermusuhan?
Rika, aku ingin bercerita bahwa dalam ruang common sense-ku yang teramat sederhana, Trauma masih merupakan hal yang sulit sekali—untuk tidak mengatakan tak bisa—dihilangkan. Sayang sekali, aku terlalu terbiasa menggunakan nalar semacam ini, yang entah salah entah benar. Lalu nalar dan logika ini harus bertemu dengan harapan-harapan, seperti bahwa, tentu saja, kita akan selalu berharap bahwa orang yang benar-benar kita cintai, sampai kapan pun, dapat hidup dengan kebahagiaan, dengan damai dan tenang. Sementara Trauma, bagaimanapun juga, sulit bersanding dengan alam pikiran yang tenang. Karena memang, Trauma datang seperti tsunami terdahsyat yang menghantam karang rapuh seseorang. Trauma membuat seseorang harus keluar dari suatu ruangan, dengan tak lagi cukup kuat untuk menjadi dirinya sendiri, harus hidup dengan berbasa-basi, karena bilik impian masa depan dalam dirinya sepertinya sudah nyaris dihabisi.
Selain pertanyaan-pertanyaan umum di atas, sebenarnya aku ingin sekali bertanya—dan ini adalah pernyataan eksistensial buatku—apakah doa, sebagai bentuk lain dari harapan yang menguat dan mengendap, bila dilakukan atas dasar hati yang bersih dan penuh, dapat membalikkan keadaan, bahwa Trauma yang bertamu ke ruang pribadi orang yang kita kasihi itu dapat dihilangkan? Beri aku saran, Rika, bagaimana menundukkan nalar kerdilku yang belakangan terus membuatku sangat bersedih, yang membuatku sulit menerima kenyataan pahit, bahwa Trauma akan terus mengurungnya dalam kesedihan. Rika, yakinkan aku, bahwa harga harapan dan ketulusan itu jauh lebih bernilai ketimbang nalar…
Label: Diary
Kamis, 23 Desember 2004
Sapardi, Suatu Pagi
Pagi ini, Sapardi kembali datang mengetuk pintu kamarku, menyelipkan larik-larik puisinya di antara isi tas ransel yang siap kubawa ke kantor. Di luar rintik belum reda. Biru langit bertumpuk awan. Kabut semalam belum pupus. Kalut masih menggayut. Kabut, kalut, masih tak sanggup kulawan dengan hanya berbekal selimut yang sudah terasa usang.
Hari ini aku hanya sempat mencatatkan ketakberdayaan, meski mungkin sebenarnya itu adalah sebentuk kekuatan. Biarlah, hanya hening yang mengetahui maknanya, karena kupikir dalam bilik hati yang hening, ketulusan dan kejujuran lebih menemukan tempatnya yang lapang. Karena terkadang di suatu perempatan, diam-diam ada yang dipertemukan.
Bapak Sapardi, kapankah puisi yang lain akan diantarkan buatku?
PADA SUATU PAGI HARI
Maka pada suatu pagi hari ia ingin sekali menangis
sambil berjalan tunduk sepanjang lorong itu. Ia ingin pagi itu
hujan turun rintik-rintik dan lorong sepi agar ia bisa berjalan
sendiri saja sambil menangis dan tak ada orang bertanya
kenapa.
Ia tidak ingin menjerit-jerit berteriak-teriak mengamuk
memecahkan cermin membakar tempat tidur. Ia hanya ingin
menangis lirih saja sambil berjalan sendiri dalam hujan rintik-
rintik di lorong sepi pada suatu pagi.
(1973)
(Sapardi Djoko Damono, Hujan Bulan Juni, Jakarta: Gramedia, Cet. II, 2003, hlm. 66)
Label: Diary
Senin, 18 Oktober 2004
Sketsa Kaum Muda NU
Judul buku : NU Muda: Kaum Progresif dan Sekularisme Baru
Penulis : Laode Ida
Pengantar : Martin van Bruinessen
Penerbit : Erlangga, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2004
Tebal : xviii + 248 halaman
Dalam beberapa tahun terakhir ini berkembang pemikiran yang menyatakan bahwa dikotomi modernis dan tradisionalis sudah tak lagi relevan digunakan dalam konteks komunitas Islam Indonesia, terutama bila dirujukkan pada dua organisasi besar kaum muslim, NU dan Muhammadiyah. NU, kaum sarungan yang selama ini dipandang mewakili kelompok tradisional, belakangan ternyata memperlihatkan suatu gerak metamorfosis yang tidak saja terjadi dalam level epistemologis, tapi juga dalam konteks orientasi. Mitos tradisional kalangan NU pelan-pelan terpatahkan oleh berbagai fenomena yang kian hari kian menarik itu.
Buku ini berusaha mencermati gugus-gugus komunitas yang oleh penulisnya, Laode Ida, disebut “Kelompok NU Progresif”, dalam menggalang perubahan di tubuh NU dan berbagai dinamika yang terjadi di dalamnya. Di bagian awal, Laode menggambarkan bagaimana sebenarnya dalam kultur NU perubahan itu cukup sulit dilakukan. Laode misalnya memaparkan tiga segi basis komunitas NU, yakni pesantren, yang pada tingkat tertentu cukup menjadi penghalang bagi terjadinya perubahan. Ketiga hal itu adalah otonomi kiai yang menjadi sumber legitimasi kaum pesantren dengan berbagai perangkat sosial yang semakin mendukung tingkat otoritasnya, stratifikasi dalam struktur kiai NU yang tidak hanya ditentukan posisi dan peran sosialnya di masyarakat tapi juga oleh faktor genealogis, dan ajaran-ajaran yang dikembangkan dan seringkali dipertahankan sebagai dogma. Selain itu, karena secara historis kemunculan NU sebagai sebuah organisasi cukup bercorak reaktif-defensif—lahir sebagai reaksi terhadap eksistensi kaum pembaharu yang mendirikan organisasi Muhammadiyah—maka secara teoritik ia menjadi kurang memungkinkan menerima agenda-agenda perubahan.
Namun demikian, dengan berbagai kondisi internal yang sedemikian rupa, ternyata anak-anak muda NU terbukti telah melakukan kiprah perubahan, baik ke arah internal maupun eksternal. Tentu saja ada sejumlah latar historis yang memungkinkan terjadinya perubahan tersebut. Dalam buku ini Laode mencatat ada empat hal yang menjadi konteks historis struktural bagi munculnya kelompok NU Progresif. Pertama, dinamika internal dan benturan tradisi yang muncul di tubuh NU sendiri, ketika di satu sisi muncul kelompok-kelompok NU yang memasuki wilayah gerakan yang sebelumnya belum pernah disentuh, yakni gerakan yang cenderung aktif dalam partisipasi sosial yang searah dengan proyek pembangunan Negara melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat, sementara di sisi yang lain muncul kritik terhadap realitas internal NU yang kurang responsif menyikapi kebutuhan dan tuntutan sosial yang saat itu terhitung baru. Kedua, tuntutan modernisasi untuk semakin memapankan pola manajerial intern NU sehingga berbagai sumber daya yang dimilikinya dapat berfungsi efektif dan maksimal.
Latar ketiga yang oleh Laode diuraikan dengan lebih panjang ketimbang latar historis lainnya adalah terjadinya kerisauan—terutama—kalangan muda NU terhadap perjalanan politik NU. Memang harus diakui bahwa kelompok mana pun mesti dan perlu bersentuhan dengan proses politik di level negara. Akan tetapi, secara intern, muncul kecenderungan bahwa keterlibatan NU dalam politik justru membuat program pengembangan masyarakat yang diembannya melalui pesantren menjadi stagnan. Sementara di satu sisi perhatian mereka pada dunia pesantren menjadi sangat terabaikan, di sisi yang lain sumber daya NU di dunia politik kadang mengalami kesulitan untuk memainkan perannya secara cantik, karena faktor pendidikan yang hanya terbatas di bidang keagamaan. Akibatnya, efektivitas keterlibatan NU di ranah politik menjadi dipertanyakan.
Belum lagi jika kalangan elit NU yang terjun di wilayah politik itu mengeksploitasi hak-hak politik warga NU, dengan terus memanfaatkan “kebodohan” massa NU yang masih terjebak dalam sistem budaya sosial patron-klien. Variabel kepentingan politis ini juga berlaku ketika pada titik tertentu tokoh-tokoh politik NU dimanfaatkan oleh Negara untuk menjadi semacam alat legitimasi bagi kebijakan-kebijakan Negara yang pada era Orde Baru sering bercorak represif dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Hal ini kemudian menjadikan independensi NU dari elemen-elemen kekuasaan (Negara) menjadi menghadapi tantangan besar.
Latar keempat yang menjadi titik tolak lahirnya kelompok NU Progresif adalah perkembangan gerakan HAM dan demokrasi di Indonesia. Merebaknya isu-isu HAM dan demokratisasi secara tak terelakkan juga diapresiasi oleh kelompok-kelompok muda NU. Untuk hal-hal tertentu sebenarnya isu HAM sudah merupakan bagian dari agenda-agenda kerakyatan NU, tapi dalam konteks atmosfer politik Orde Baru, persoalan ini menjadi semakin meluas ke level politik nasional.
Inilah yang oleh Laode kemudian dikatakan bahwa pola gerakan perubahan yang dilancarkan kaum NU progresif ini tidak saja bersifat sentripetal, yaitu dilakukan di basis komunitas NU itu sendiri dengan pelan-pelan masuk ke jajaran struktural NU, tapi juga bersifat sentrifugal, ketika kelompok NU progresif ini berupaya memengaruhi ke luar NU dengan pemikiran dan gerakan demokratisasi dan HAM melalui jaringan sosial yang dirajutnya. Kelompok inilah yang oleh Laode tipologinya disebut progresif-radikal dalam peta kelompok NU progresif. Laode mengidentifikasi bahwa kelompok ini diperankan oleh kelompok muda NU yang kritis terhadap kemapanan yang umumnya berbasis di perkotaan. Pemikiran dan kegiatan mereka dipandang radikal, bahkan kekiri-kirian. Gerakan mereka bisa berbentuk penyebaran pemikiran kritis maupun aliansi strategis lintas komunitas untuk mendorong perubahan yang lebih bersifat struktural dalam konteks sosial dan kenegaraan. Untuk kelompok ini Laode menyebut contoh kaum muda NU yang tergabung dalam Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta dan aktivis pergerakan yang tergabung di FORKOT dan FAMRED Jakarta.
Selain kelompok progresif-radikal ini, terdapat kelompok yang masuk dalam tipologi progresif-transformis, yaitu tokoh-tokoh muda NU yang secara intern mengupayakan penyadaran terhadap orang-orang NU sendiri dengan harapan mereka ini yang kelak akan dapat mengubah dirinya dan melakukan perubahan untuk lingkup komunitas yang lebih luas. Kelompok ini lebih banyak berkonsentrasi pada agenda-agenda internal NU dengan melakukan pembenahan pola manajerial dan pengembangan sumber daya manusia. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU yang pertama kali didirikan di Jakarta pada 1983 dan kemudian diikuti di daerah-daerah menjadi salah satu pusat kelompok transformis ini dalam menggarap komunitas NU untuk bisa berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.
Selain kedua tipologi radikal dan transformis tersebut, terdapat juga tipologi progresif-moderat, yaitu mereka yang memiliki ide-ide perubahan tapi tidak memiliki basis ideologi yang jelas yang secara konsisten bisa diperjuangkan. Berbeda dengan kelompok transformis yang cenderung persuasif dan kelompok radikal yang acap kali cenderung frontal, kelompok moderat ini cukup kooperatif baik dengan kekuatan intern NU maupun dengan kekuatan di luar NU.
Ketiga tipologi ini pada dasarnya tidak bersifat kaku dan dapat dipisahkan secara tegas. Dalam interaksinya pun terjadi tumpang tindih, dan secara operasional ketiga tipologi ini dapat dilihat lebih sebagai sub komunitas NU yang berangkat dari titik ideologi liberalisme yang mengupayakan revitalisasi tradisi sekaligus penemuan kembali jati diri dan kepribadian NU.
Berbagai sub komunitas ini mulai muncul dan berkiprah sejak tahun 1970-an dan hingga kini terus semakin subur seiring dengan arus perubahan politik Indonesia. Di awal kemunculannya, kelompok NU progresif ini banyak mempersoalkan kiprah NU dalam politik. Bagi kelompok NU progresif ini, gerakan politik Islam formal yang didukung oleh sejumlah politisi NU mengandung bahaya yang sangat mendasar, yaitu ketergantungan kejayaan Islam yang sangat kuat pada situasi politik formal-struktural, dan dapat mencengkeramkan benih eksklusivisme di kalangan umat.
Dari sinilah kemudian terlihat bahwa salah satu arah perubahan yang diupayakan kelompok NU progresif ini adalah dari eksklusivisme ke inklusivisme. Mereka meneguhkan kembali nilai dan sikap tasamuh, menekankan bahwa Islam adalah rahmat bagi semesta, menghargai komunitas lain, dan mendudukkan persoalan-persoalan sosial dalam bingkai kemanusiaan. Ideologi negara, yaitu Pancasila, dipandang sebagai wadah yang cukup representatif untuk konteks pluralitas masyarakat Indonesia.
Dalam tataran internal, kelompok NU progresif ini juga mencoba membongkar kejumudan berpikir masyarakat NU untuk dicerahkan dan diberdayakan. Bentuk-bentuknya bisa berupa mendorong kemandirian berpolitik warga NU yang sebelumnya sering dikooptasi oleh politisi elit NU sendiri, atau menghidupkan pikiran-pikiran kritis dan tradisi dialog. Selain arah perubahan semacam ini, juga diupayakan langkah-langkah untuk memperkuat tradisi demokrasi dan pembebasan dalam tubuh NU, terutama saat berhadapan dengan elemen-elemen kekuasaan Negara.
Berbagai aksi kelompok muda NU ditanggapi secara beragam oleh masyarakat NU pada umumnya. Ada yang terpengaruh sekaligus memberikan dukungan, ada yang bercorak defensif dan mencap bahwa beberapa perubahan yang dilakukan sudah keluar dari jalur tradisi, dan ada yang bersikap netral dan cukup akomodatif terhadap dua corak respons tersebut.
Pada saat kebebasan politik dan euforia menjadi ciri utama Orde Reformasi, berbagai elemen dari kelompok NU progresif ini seperti menghadapi situasi yang kembali sulit dan membingungkan. Sementara di awal pergerakannya mereka begitu mencurigai politik formal struktural sebagai suatu ancaman bagi ruh demokrasi dan masyarakat sipil, Orde Reformasi menawarkan sebuah ruang politis yang cukup terbuka untuk melakukan aksi yang cukup berbeda dengan yang telah diambil sebelumnya, sehingga NU sendiri akhirnya memutuskan untuk membentuk partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak terelakkan, respons yang muncul pun dari kalangan muda ini cukup beragam, baik yang pada akhirnya turut bergabung di jalur politis, tetap mengambil jalur perjuangan seperti yang dipilih sebelumnya, atau melontarkan pikiran-pikiran kritis terhadap kalangan internal NU sendiri.
Buku ini memang tidak mengulas secara mendalam situasi dan perkembangan terkini yang dalam konteks politis dan dari sudut kepentingan NU saat ini memperlihatkan interaksi dan dinamika yang semakin menarik. Majunya Ketua PBNU, KH Hasyim Muzadi sebagai cawapres yang dipasangkan dengan Megawati, dukungan PKB pada pasangan Wiranto-Shalahuddin Wahid, dan, yang paling mutakhir, manuver sejumlah kaum muda NU dalam menyelenggarakan Musyawarah Besar Warga NU di Cirebon di bulan Oktober yang lalu, memperlihatkan bahwa tarik menarik antara elemen-elemen progresif yang bersikap kritis terhadap posisi politis NU terus terjadi—malah mungkin cenderung semakin menguat. Dalam konteks paradigmatis, ini membuat perdebatan menyangkut pemaknaan Khittah 1926 NU terus terbuka dan dilangsungkan.
Seperti yang ditulis dalam kerangka acuan yang dibuat dalam acara Mubes Warga NU di Cirebon tersebut, sejumlah kalangan muda NU tersebut memandang bahwa telah terjadi degradasi makna dan tujuan NU, ketika elit-elit NU menjadikan organisasi tersebut sebagai kendaraan politik berjangka pendek sehingga “memperlemah keberdayaan dirinya, yang kemudian berdampak pada memudarnya eksistensi keulamaan dan NU di tengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.”
Pemaknaan-pemaknaan yang berbeda dalam membaca sebuah pilihan langkah “politis” tertentu dan respons warga NU pada umumnya sepertinya akan terus menjadi faktor kunci dalam menentukan bagaimana arah perubahan yang akan terjadi dalam tubuh NU itu sendiri. Tentu saja faktor eksternal yang saat ini juga memperlihatkan arah perkembangan yang dinamis dan kadang mengejutkan akan juga menjadi faktor yang menentukan. Yang jelas, dinamika internal yang begitu kaya ini pada satu sisi sebenarnya dapat menjadi sebuah modal yang besar bagi langkah NU ke depan, asalkan semua warga NU dapat menyikapinya dengan arif dan terbuka.
Meski tidak secara spesifik membicarakan persoalan relasi NU dan dunia politik, buku yang semula merupakan disertasi di jurusan Sosiologi Universitas Indonesia ini memberikan data dan analisis yang cukup berharga bagi warga NU, terutama untuk menjadi bahan diskusi bagi perbincangan tentang bagaimana sebaiknya mendudukkan elemen sayap politik di tubuh NU itu sendiri dalam hubungannya dengan cita-cita dan tujuan NU itu sendiri. Memang, pemaparan dan pemetaan yang disajikan Laode Ida atas peta pergerakan kelompok NU progresif masih bersifat umum. Karena itu, dalam konteks otonomi daerah dan semakin dinamisnya kaum muda NU di daerah-daerah, cukup menarik kiranya jika selanjutnya dicermati bagaimana proses interaksi dan tarik-menarik itu terjadi di daerah.
Tulisan ini dimuat di Jurnal Tashwirul Afkar Edisi 17/2004.
Minggu, 05 September 2004
Reposisi Agenda Sayap Politik NU
Keputusan Mukernas PKB baru-baru ini untuk bersikap netral dalam pemilihan presiden putaran kedua menarik untuk dicermati, terutama dalam konteks masa depan politik masyarakat NU. Pilihan untuk netral ini di satu sisi sepertinya merupakan hasil dari refleksi para elit PKB sendiri atas mulai melemahnya kontrol para elit partai terhadap keragaman pendapat
Jika salah satu landasan berpikir elit PKB dalam memutuskan sikap netral pada pilpres putaran kedua memang demikian adanya, dari satu sisi ini sebenarnya akan cukup memberi ruang yang lebih besar bagi proses demokratisasi dan penguatan daya tawar masyarakat vis-à-vis para elit partai. Artinya, ke depan nanti para pengurus atau pemegang otoritas dalam partai politik harus berpikir lebih kreatif dan cerdas untuk menarik simpati massanya, tidak cukup hanya dengan memanfaatkan instruksi partai, preferensi subjektif, ketokohan, atau kedekatan emosional saja. Perkembangan internal komunitas NU belakangan menunjukkan semakin kayanya perspektif, terutama di lapis kaum muda NU, yang mengarah pada semakin dibutuhkannya pendekatan-pendekatan yang bersifat objektif-rasional dalam bergaul dengan komunitas NU itu sendiri.
Adapun persoalan yang menarik untuk dicermati dalam konteks PKB adalah, sejauh mana pilihan sikap PKB untuk bersikap netral dalam pilpres putaran kedua tersebut memberi warna dan memengaruhi arah politik masyarakat NU pada umumnya. Kecenderungan pertama yang menarik untuk disorot, yang lebih bersifat temporer dan berjangka pendek, adalah mulai ramainya arus-arus dukungan dari berbagai elemen NU kepada salah satu pasangan capres. Beberapa DPW PKB misalnya menyatakan dukungan kepada pasangan Megawati-Hasyim, beberapa kepada pasangan SBY-Kalla.
Sejauh ini memang aksi dukung-mendukung itu belum memperlihatkan tingkat konflik internal yang cukup mengganggu. Kenyataan ini dapat cukup dimaklumi karena sebenarnya warga NU sendiri selama ini memang telah menyebar ke berbagai kekuatan politik di luar PKB. Selain itu, elemen-elemen NU juga memiliki tingkat independensi yang bersifat relatif kuat, sehingga ketika ada satu kelompok yang menyatakan dukungan untuk pasangan tertentu, relatif cukup sulit kiranya untuk mengintervensi keputusan dukungan pihak yang lainnya.
Perbedaan pilihan dukungan politik untuk pemilu presiden memang sudah terlihat pada pemilu presiden putaran pertama, dan memang terbukti tidak cukup melahirkan konflik yang berarti di kalangan NU.
Hal kedua yang menarik dicermati adalah pola relasi antara komunitas NU pada umumnya dengan PKB, sebagai organ politik resmi NU. Sebagaimana diketahui, PKB adalah partai politik yang kelahirannya secara resmi dibidani oleh para elit NU untuk menjadi saluran politik dan untuk mengakomodasi aspirasi politik warga NU. Dari perspektif yang lain, lahirnya PKB juga berarti bahwa para elit NU sebenarnya bermaksud untuk “melokalisasi” sayap politik warga NU ke dalam PKB, sehingga agenda-agenda pemberdayaan masyarakat sipil yang selama ini telah dikerjakan NU sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan dapat terus berlanjut tanpa harus terpecah fokusnya pada soal-soal politik kekuasaan.
Realitas yang menunjukkan adanya keragaman aspirasi politik dalam tubuh NU, seperti diulas tadi memang tidak terlalu menimbulkan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika kader-kader NU yang aktif di organisasi NU (NU struktural) itu sendiri juga ikut terjun dalam kancah politik praktis, utamanya dalam ajang pemilu presiden.
Bagaimanapun juga harus diakui bahwa kasus-kasus semacam ini di beberapa daerah berbasis NU seperti di Jawa Timur betul-betul terjadi, dan pada satu titik tertentu akan dapat menghasilkan hal-hal yang kontraproduktif bagi NU itu sendiri. Pada pilpres putaran pertama yang lalu, misalnya, ketika secara resmi PKB menyerukan untuk memilih pasangan pilpres Wiranto-Shalahuddin Wahid, di beberapa daerah terjadi fenomena pengurus-pengurus NU (NU struktural) yang malah menjadi tim sukses pasangan pilpres yang lain. Dalam konteks proses demokrasi yang menjunjung kebebasan hak-hak politik warga negara, itu sah-sah saja dilakukan. Tak salah jika dikatakan bahwa setiap warga negara, termasuk yang aktif sebagai pengurus NU, punya hak politik yang dapat disalurkan ke mana saja.
Tapi pertanyaannya adalah, apakah pilihan untuk secara terbuka masuk ke dalam blok-blok politik tertentu dalam konteks perebutan kursi kekuasaan akan memberikan efek yang baik kepada agenda-agenda NU sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan? Ataukah justru itu akan membuat NU menjadi semacam kekuatan politik tandingan bagi PKB yang pada tingkat tertentu dapat memicu konflik internal di kalangan NU dalam konteks perebutan kekuasaan? Bila ini yang terjadi, ada kemungkinan bahwa institusi NU akan lebih berfungsi sebagai kendaraan politik atau batu loncatan untuk kepentingan kekuasaan tertentu, dan menelantarkan agenda-agenda pemberdayaan masyarakat yang sejatinya menjadi concern utamanya. Dalam konteks otonomi daerah, kecenderungan semacam ini dapat semakin marak terjadi mengingat besarnya tingkat otonomi relatif kelompok-kelompok NU di daerah.
Dari dua hal tersebut di atas, terlihat bahwa sebenarnya pilihan politik PKB untuk bersikap netral pada pilpres putaran kedua merupakan suatu pilihan yang terbaik untuk masyarakat NU pada umumnya, karena dengan begitu, keragaman aspirasi politik warga NU dapat tersalurkan. Namun demikian, ada satu agenda besar yang harus segera dituntaskan oleh warga NU ke depan, yakni menyangkut pola relasi antara PKB sebagai sayap politik NU yang bekerja dalam kerangka agenda politik kekuasaan, dan institusi NU yang lebih bergerak pada agenda-agenda peradaban.
Memang harus diakui bahwa semenjak reformasi digulirkan, kekuasaan menjadi semacam titik perhatian yang diperebutkan banyak elemen-elemen politik bangsa ini, setelah gumpalan kekuasaan yang memusat pada rezim Orde Baru meledak dan menyebar tak menentu. Realitas semacam ini sebenarnya terjadi karena cara pandang masyarakat kita terhadap kekuasaan cenderung berdasar pada paradigma modernisme (Marxian dan Weberian), yang memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang terlokalisasi dan terpusat, yakni terutama pada negara. Padahal, jika kita mau mencermati pemikiran seorang filsuf Prancis, Michel Foucault (1926-1984), terungkap bahwa kekuasaan itu sebenarnya bersifat menyebar dan bergerak secara dinamis.
Ini berarti bahwa dengan bekerja pada wilayah-wilayah yang bisa disebut mikro-politik, pada titik tertentu NU sebenarnya dapat menjadi suatu kekuatan “politik” yang layak diperhitungkan berhadapan dengan berbagai kekuatan di area makro-politik. Tentu bergerak dalam wilayah mikro-politik tidak menjanjikan kursi kekuasaan yang memang menggiurkan itu, tapi itu akan menjadi sebuah investasi kekuatan politik masa depan yang amat berharga nilainya.
Berbagai sumber daya yang dimiliki NU sampai saat ini telah cukup kaya, beragam, dan cukup memiliki akar di masyarakat bawah. Jika semua elemen dan sumber daya NU tersebut terjebak ke dalam ajang politik kekuasaan, maka mungkin saja energi produktif NU akan terkuras habis, dan NU kemudian pelan-pelan meninggalkan kerja-kerja pemberdayaan yang sebenarnya lebih bersentuhan dengan realitas kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Label: Social-Politics
Selasa, 17 Agustus 2004
Kemerdekaan dan Kebersamaan
Perjalanan bangsa Indonesia setelah memasuki gerbang kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 hingga saat ini telah menapaki tahun yang ke-59. Untuk seorang manusia angka itu menunjukkan sesuatu yang sudah cukup lama, tetapi untuk sebuah bangsa angka itu mungkin ibarat beberapa tapak jejak dalam sebuah rentang perjalanan yang entah akan berakhir kapan. Tentu saja bangsa ini mengalami pasang-surut perjalanannya, terutama bila dilihat dari sisi kemerdekaan itu sendiri. Hengkangnya kaum penjajah di tahun 1945 baru merupakan pintu gerbang. Tapi selanjutnya, di saat-saat tertentu bangsa ini tersadar bahwa ternyata rintangan untuk terpenuhinya kemerdekaan yang sesungguhnya kadang masih kerap dijumpai dalam suasana yang bebas dari kaum penjajah asing.
Dalam sebuah tulisannya di Jurnal Prisma edisi Agustus 1985, Adnan Buyung Nasution mencatat bahwa esensi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah cita-cita luhur para pendiri bangsa ‘untuk memperjuangkan suatu derajat, kedudukan, martabat yang sama dengan manusia lainnya di seluruh dunia’, yang berarti ‘suatu perjuangan membela harkat dan martabat kemanusiaan, atau dengan kata umum, perjuangan hak asasi manusia.’ Kutipan ini sepertinya cukup bisa menjadi panduan untuk menilai apakah bangsa ini memang sudah benar-benar merdeka.
Tentu kita tidak boleh merasa kecewa bila yang didapat ternyata adalah jawaban negatif: bahwa masih banyak segi-segi hak kemanusiaan kita yang tercederai. Hak untuk mendapat pendidikan terbentur dengan gejala kapitalisasi pendidikan yang membuat rakyat miskin tidak terdidik dengan baik. Hak untuk mendapat penghidupan yang layak berhadapan dengan krisis ekonomi yang berkepanjangan yang mempersempit peluang perbaikan taraf kehidupan. Hak-hak politik rakyat juga menghadapi kesulitan karena para pemimpin dan partai politik lebih suka memanfaatkan rakyat dan tidak terlalu mendengar aspirasi mereka. Belum lagi rasa aman yang cukup sering terteror dengan peristiwa pengeboman yang membuat rakyat tidak tenang dan kadang menciptakan suasana yang tidak menentu.
Apa yang hilang dari terlanggarnya hak-hak kemanusiaan warga negara ini dari sudut pandang historis juga menunjukkan runtuhnya rasa kebersamaan yang sesungguhnya menjadi ciri dan modal perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Dengan merujuk pada tulisan Adnan Buyung tersebut di atas, ditunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, terutama menjelang proklamasi Agustus 1945, melibatkan para pemimpin nasional seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, A.A. Maramis, Soebardjo, dan yang lain, yang berjuang melalui sistem, dengan berkolaborasi dengan Jepang yang menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Tapi ada pula gerakan-gerakan rakyat yang dipimpin oleh Sjahrir, Soekarni, Chairul Saleh, Adam Malik, dan sebagainya yang juga berjuang untuk kemerdekaan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa dalam perjuangan yang betul-betul habis-habisan itu kebersamaan dan visi yang terbuka menjadi kekuatan tersendiri yang mampu mengatasi segala keterbatasan yang dimiliki saat itu. Pada akhirnya kemerdekaan justru didapat oleh gerakan rakyat yang menculik dan memaksa Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Peneguhan terhadap pentingnya kebersamaan ini bisa didapat dengan mengundang seorang filsuf Prancis terkemuka, Gabriel Marcel (1889-1973). Tokoh yang bisa ditempatkan dalam jajaran filsuf eksistensialis ini menyatakan bahwa “Ada” itu selalu berarti “Ada-bersama” (esse adalah co-esse). Ini berarti bahwa relasi antar-manusia yang diistilahkan Marcel “Aku-Engkau” dalam tataran yang tinggi selalu mengandaikan adanya kehadiran (bahasa Prancis: présence). Kehadiran di sini bukanlah dalam pengertian yang lazim dan objektif, tetapi lebih sebagai suatu wujud komunikasi yang melibatkan rasa kemanusiaan dalam suatu perjumpaan (rencontre) yang hangat. Itulah makna kebersamaan yang akan menyatukan “Aku-Engkau” dalam “Kita”, suatu kebersamaan yang betul-betul komunikatif.
Kebersamaan dalam model ini mensyaratkan adanya komitmen untuk tidak hanya memperlakukan orang lain dalam aspek-aspek fungsionalnya saja, seperti dalam relasi manusia dengan benda-benda (“Aku-Ia”). Kebersamaan di sini selalu berusaha meniupkan ruh kemanusiaan yang sesungguhnya, yang saat ini rentan diciutkan maknanya oleh proses birokratisasi dan pandangan-pandangan positivistik yang hanya mengedepankan aspek fungsi sesaat.
Untuk itulah, cara baca terhadap momentum kemerdekaan harus selalu dikaitkan yang proses pemerdekaan, yang menurut Ignas Kleden (Kompas, 16 Agustus 1999) merupakan bagian dari pemaknaan terhadap kemerdekaan sebagai proses serta sebagai tugas kesejarahan yang tak pernah berhenti. Praksis pemerdekaan ini kemudian bisa mendapatkan sudut pandang yang signifikan dari cermin kebersamaan yang begitu indah yang terentang dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Kebersamaan ini tidak saja terlihat dalam ikhtiar-ikhtiar menuju proklamasi, tapi juga tampak setelah proklamasi itu sendiri, dalam proses perumusan sila pertama yang menggambarkan semangat kebersamaan dan saling pengertian yang mendalam.
Proses-proses sosial-politik yang saat ini berada dalam kerangka reformasi sepertinya kurang memerhatikan kearifan aspek kebersamaan yang sebenarnya begitu gamblang dalam sejarah bangsa ini. Salah satu tandanya adalah gejala depolitisasi massa yang masih belum terkikis di tubuh partai-partai. Kesibukan partai berhubungan dengan masyarakat bawah hanya terlihat menjelang dan pada saat pemilu seperti saat ini. Sementara di lain waktu, partai-partai kurang memberi porsi perhatiannya untuk membawa rakyat berpartisipasi dalam proses politik atau membantu mereka untuk dapat memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang ada. Masyarakat tidak didorong untuk mewujudkan ekspresi kebersamaannya untuk turut serta dalam proses pemerdekaan negeri ini dari nalar-nalar sempit dan kehendak untuk menimbun kuasa. Malah tidak jarang partai hanya difungsikan sebagai penyekat antar-golongan yang semakin mengikis dan menumpulkan rasa kebersamaan.
Seluruh elemen bangsa ini harus diseru untuk terus berupaya menyalakan kembali semangat kebersamaan dalam memperjuangkan pemerdekaan sebagai tindak lanjut dari tercapainya kemerdekaan bangsa ini dari tangan penjajah asing. Gerakan rakyat selama perjuangan kemerdekaan negeri ini harus selalu diingat dan terus dihidupkan kembali dalam memori kolektif bangsa. Karena dari situ kita semua akan tersadar bahwa para rakyat itu juga memiliki kedaulatan yang sama untuk membawa negeri ini ke alam kemerdekaan sejati yang menghargai martabat kemanusiaan dan keberagaman.
Tulisan ini dimuat di Harian Surya, 16 Agustus 2004.
Senin, 02 Agustus 2004
Ruang Partisipasi Pemuda di Daerah
Sabtu, 24 Juli 2004. Pagi itu saya membaca berita ringan di Jawa Pos Online, tepatnya di Radar Madura, tentang sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam FKMS (Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep) yang kecewa karena gagal bertemu untuk beraudiensi dengan anggota Komisi A DPRD Sumenep dan Bappeda. Para mahasiswa itu bermaksud akan memperbincangkan soal beasiswa pemerintah untuk mahasiswa. Menurut Ketua FKMS, Moh. Yunus, seperti dikutip oleh harian ini, pemberian beasiswa itu tidak tepat sasaran. Data mahasiswa penerima beasiswa pun tidak jelas, hanya tercantum nama dan universitasnya.
Terlepas dari fakta bahwa akhirnya, pada hari Senin 26 Juli 2004, para mahasiswa itu berhasil melangsungkan dialog seperti yang mereka inginkan, saya tertarik dengan berita tersebut terutama untuk masuk ke soal ruang partisipasi para pemuda daerah bagi pembangunan dan kemajuan tanah kelahirannya. Saya memiliki hipotesis bahwa pemerintah daerah kita selama ini terkesan kurang memberi ruang partisipasi yang cukup aktif untuk para pemuda, dan lebih melihat para pemuda itu sebagai objek.
Dalam kasus pemberian beasiswa untuk mahasiswa di Sumenep, sejauh pengamatan saya di Yogyakarta, saya memang mencatat setidaknya ada dua kejanggalan. Pertama, sebagaimana terungkap dalam dialog pada 26 Juli tersebut, penyebaran informasinya (sosialisasi) yang relatif cukup terbatas. Hanya beberapa kelompok mahasiswa Sumenep tertentu saja yang mengetahui adanya pemberian beasiswa ini. Dalam beberapa hal saya menilai ini sebagai sesuatu yang wajar, dalam arti bahwa hanya mahasiswa-mahasiswa yang aktif mencari informasi atau dekat dengan sumber informasi di Sumenep sajalah yang paling mungkin mendapatkan informasi tentang beasiswa ini. Ketika itu saya sempat berpikiran siapa tahu berita tentang seleksi pemberian beasiswa ini termuat di situs resmi Pemda Sumenep. Ternyata nihil. Keterbatasan informasi seleksi pemberian beasiswa ini saya kira dapat memperkecil peluang pemberian beasiswa secara merata kepada mahasiswa Sumenep yang dipandang memang membutuhkan dan membuat prosesnya menjadi kurang selektif dan kompetitif.
Kejanggalan kedua, dari informasi yang saya dapatkan, persyaratan untuk seleksi penerimaan beasiswa ini saya kira terlalu minimal. Yang ada hanya persyaratan administratif formal yang sangat biasa: transkrip IPK, surat keterangan tidak mampu, keterangan dari kampus, dan semacamnya. Saya tak menemukan item persyaratan yang dapat menjadi pengikat formal atau emosional antara mahasiswa penerima beasiswa dengan kepentingan Pemda untuk pengembangan dan pembangunan daerah.
Menurut saya, beasiswa yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah daerah sebenarnya dapat memiliki fungsi ganda. Pertama, untuk membantu mereka yang memang kurang mampu tetapi cukup memiliki potensi dan prestasi, dan kedua, untuk lebih menumbuhkan dan memperkuat sense of belonging para mahasiswa terhadap proses pembangunan dan pengembangan tanah kelahirannya. Untuk fungsi yang kedua ini pemerintah sebagai pemberi beasiswa, misalnya, dapat menugaskan para mahasiswa calon penerima beasiswa ini untuk menuangkan gagasan-gagasannya tentang suatu tema tertentu mengenai pembangunan di daerah. Atau, lebih jauh lagi, para penerima beasiswa yang sudah terpilih nantinya ditugasi untuk mendiskusikan tema-tema tertentu oleh Pemda (melalui forum mailing list, misalnya) yang dikoordinasi oleh pihak Pemda yang secara institusional berhubungan dengan fungsi humas dan atau kepemudaan. Atau bisa dengan menawari mereka untuk mengadakan penelitian yang dibutuhkan pemerintah untuk bahan pertimbangan kebijakan pembangunan.
Agak keluar dari konteks beasiswa tersebut, dalam konteks pemberian dana dari Pemda untuk mahasiswa dan konteks ruang partisipasi yang bersifat interaktif, cukup menarik misalnya untuk dipertimbangkan jika Pemda dapat memberikan bantuan dana untuk para mahasiswa daerah yang sedang meneliti (baik dalam bentuk skripsi, tesis, atau disertasi) sesuatu hal tentang problem di daerah. Selain sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah terhadap kreativitas dan kepedulian kaum muda, ini juga dapat lebih menyemarakkan penggalian data dan analisis tentang segi-segi kedaerahan, yang selama ini sepertinya kurang cukup diminati.
Dengan landasan pola pandang dua fungsi seperti tersebut di atas, saya pikir seleksi pemberian beasiswa untuk mahasiswa dengan hanya menggunakan seleksi administrasi, seperti diakui oleh Kabid Kesra Bappeda, Sustono, S.E. (Radar Madura, 27 Juli 2004), menjadi sangat tidak memadai. Pemberian beasiswa tersebut mestinya sekaligus bermakna sebagai ruang yang bisa dimanfaatkan untuk ajang partisipasi para pemuda bagi pembangunan daerahnya. Yang terjadi selama ini seolah-olah Pemda “hanya” berperan sebagai pengucur dana yang memandang para mahasiswa itu sebagai kelompok yang diberi saja—lebih sebagai objek. Padahal saya kira para mahasiswa itu pada dasarnya juga memiliki sejumlah kepedulian dan mungkin pemikiran tertentu dalam konteks pembangunan daerah, yang siapa tahu cukup berguna dan berharga. Seorang kawan yang kebetulan juga mahasiswa kelahiran Sumenep dalam beberapa email pribadinya ke saya sempat mendiskusikan masalah pemilihan Bupati Sumenep yang tak lama lagi akan digelar. Beberapa kawan mahasiswa di Yogyakarta juga sempat aktif membicarakan isu PLTN di Madura. Bahkan Forum Silaturahim Keluarga Mahasiswa Madura Yogyakarta (FS-KMMY) beberapa hari yang lalu juga telah mengadakan acara seminar di Madura tentang berbagai tema, seperti telah diberitakan oleh harian ini.
Hal-hal semacam ini saya kira adalah bentuk kepedulian para pemuda kita terhadap peristiwa-peristiwa aktual yang terjadi di tanah kelahirannya, yang menurut saya juga perlu direspons dan diapresiasi secara positif oleh pemerintah daerah di Madura. Saya memang masih belum terlalu jelas menemukan format pemberian ruang partisipasi untuk kaum muda ini. Tapi saya kira pemerintah harus dapat memanfaatkan momen-momen interaksi yang terjadi antara pemerintah dan para pemuda daerah ini (seperti kasus beasiswa) untuk dimaksimalkan dalam konteks ruang partisipasi tersebut.
Sebelum mengakhiri tulisan ini, sebagai perbandingan, saya ingin sedikit bercerita tentang aktivitas dan kreativitas mahasiswa Jember di Yogyakarta yang dalam pengamatan sekilas saya cukup diperhatikan oleh Pemda Jember. Di Yogyakarta, Pemda Jember mendirikan Asrama Jember yang digunakan sebagai tempat tinggal dan pusat kegiatan mahasiswa Jember. Yang menarik, Asrama Jember, yang aktivitas dan kreativitasnya selalu didukung oleh Pemda, saat ini juga menjadi cukup dikenal karena dari sana muncul kelompok kesenian Patrol yang dalam beberapa ajang kesenian baik di tingkat Yogyakarta maupun nasional cukup mendapat apresiasi yang baik dari komunitas kesenian dan masyarakat seni pada umumnya.
Apresiasi dan dukungan untuk memberi ruang partisipasi terhadap kaum muda daerah ini tentu saja di sisi yang lain menuntut kesediaan dan keseriusan kaum muda itu sendiri untuk lebih peduli dengan perkembangan dan pembangunan di tanah kelahirannya. Artinya, jika ada suatu ruang partisipasi yang terbuka lebar, kaum muda harus betul-betul memanfaatkannya dengan baik. Dari sinilah kemudian terlihat bahwa ruang partisipasi yang saya bicarakan ini pada dasarnya adalah sebentuk jalinan kemitraan yang saling menguntungkan kedua belah pihak sekaligus, pemerintah dan kaum muda.
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa jika soal ruang partisipasi kaum muda ini terus diabaikan, saya khawatir para pemuda kita nantinya akan (dianggap) menjadi “Si Malin Kundang”. Bila sudah demikian, mungkin sekali tanah airnya tidak akan dapat menerimanya dan menampiknya untuk kembali. Padahal, “Si Malin Kundang” itu punya banyak cerita tentang perasaan-perasaan yang digelisahkannya selama ini—tentang tanah airnya yang masih dilanda epidemi korupsi, kaum elit sosial yang tak punya empati, rakyat yang masih sering dibodohi, atau tentang petani tembakau yang masih sering dikibuli.
Tulisan ini dimuat di Harian Radar Madura, Minggu, 1 Agustus 2004.
Minggu, 27 Juni 2004
Biara Spiritual Karen Armstrong
Judul buku : Menerobos Kegelapan: Sebuah Autobiografi Spiritual
Penulis : Karen Armstrong
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : Pertama, Mei 2004
Tebal : 558 halaman
Merefleksikan perjalanan hidup adalah bagian dari pertanggungjawaban kita dalam menjalani hidup itu sendiri. Ketika alur hidup yang telah lalu dibiarkan tidak direfleksikan, tapak-tapak kita menjadi semakin rapuh dan tak bermakna.
Buku ini mengisahkan perjalanan spiritual Karen Armstrong, seorang pemikir lintas agama yang intens mengkaji soal-soal spiritualitas dan studi agama. Buku ini merupakan kelanjutan dari autobiografinya yang terbit pada 1981, Through the Narrow Gate, yang bertutur panjang lebar tentang kehidupannya di biara (1962-1969).
Sebagai sebuah sekuel, buku ini menjadi semakin menarik karena perkembangan kehidupan spiritual Armstrong dan karier intelektualnya sejak penulisan buku itu menjadi semakin kaya dan mengagumkan. Dari tangannya lahir karya-karya besar, di antaranya A History of God, Holy War, Muhammad, dan Buddha.
Di bagian prakata, Armstrong meringkas pengalamannya ketika hidup sebagai biarawati Katolik Roma selama tujuh tahun. Armstrong menggambarkan bagaimana pilihannya itu pada waktu itu tergolong radikal dan berani, di tengah-tengah latar keluarganya yang bukan tergolong keluarga yang saleh, serta dalam latar perubahan sosial di Inggris pasca Perang Dunia Kedua.
Sialnya, kehidupan Armstrong di biara justru tidak bisa memberikan apa yang dicarinya. Di satu sisi, biara pada tahun 1960-an masih berada dalam kendali rezim tradisional yang berada pada titik terburuknya, sebelum kemudian mendapat pembaruan dari Konsili Vatikan Kedua. Armstrong merasakan kesulitan yang cukup menekan ketika dalam ritual dan doa-doa yang dijalaninya dia ternyata cukup sering tidak bisa merasakan kehadiran Tuhan yang diharapkan datang menyapanya. Akhirnya, pada 1969, setelah melalui pergulatan hebat, Armstrong memilih untuk keluar dari biara.
Sekitar separuh dari bagian awal buku ini Armstrong menuturkan kegelisahannya ketika ia kembali ke kehidupan awam. Pada tahun-tahun itu Armstrong menjalani kehidupan awamnya dengan sulit, mengalami semacam kejutan budaya, yang bahkan menjadi traumatis. Perlu penyesuaian yang cukup menuntut ketegaran untuk dapat berintegrasi kembali dengan suasana hidup yang berbeda. Armstrong merasa seperti terlunta di kamp pengasingan setelah meninggalkan rumah spiritualnya di biara, terkurung dalam dirinya sendiri, tak mampu melarikan diri, atau menjangkau orang lain.
Tapi kemudian datanglah sebuah momen berkah. Di tahun 1972, dalam salah satu kuliahnya, Armstrong tersentuh dengan puisi T.S. Elliot berjudul Ash Wednesday. Puisi yang menggambarkan perjalanan hidup dengan menggunakan ibarat pendakian sebuah tangga spiral inilah yang kemudian menginspirasikan Armstrong untuk terus bertahan, bertawakal, dan memaknai momen kegelisahannya itu secara lebih positif. Namun tekanan kembali datang. Pada tahun 1975 tesisnya di universitas ditolak dan kemudian pada tahun 1976 dia didiagnosis menderita epilepsi. Armstrong semakin kehilangan momentum kebangkitannya kembali. Beruntunglah bahwa pada masa-masa sulit itu Armstrong masih bisa beraktivitas, mengajar di Bedford College dan kemudian menjadi guru di sebuah sekolah menengah.
Pada akhirnya, ketika menulis Through the Narrow Gate (1981), Armstrong tersentak dan ditarik kembali ke dalam suatu perasaan rindu akan yang sakral, seperti yang dulu pernah mengantarnya ke biara. Tak lama berselang, Armstrong kemudian terlibat kerja sama dengan British Channel 4 dalam sebuah pembuatan serial televisi berjudul Opinions. Di situlah kemudian gagasan-gagasan orisinal Armstrong tersemai. Tahun 1983 Armstrong kemudian menjalin kontrak untuk membuat serial dokumenter tentang kehidupan St. Paulus. Dalam riset yang berpusat di Yerusalem itu, Armstrong menemukan banyak hal yang jauh melampaui dari apa yang didapatnya di biara, tentang peran St. Paulus dan perkembangan Kristen awal. Selain itu, riset yang oleh Armstrong pertama diyakini akan dapat membongkar intoleransi dogmatis gereja itu juga telah mengantarkannya untuk berkenalan dengan agama Yahudi. Dari situ terbitlah buku The First Christian (1983).
Persentuhan Armstrong dengan agama Yahudi dan Islam, selain dalam kunjungannya ke Yerusalem selama melakukan riset tentang St. Paulus itu, semakin intens ketika di tahun 1985 dia mendapat kesempatan untuk meneliti tentang Perang Salib, yang meski gagal ditayangkan tapi menghasilkan sebuah karya memukau berjudul Holy War (1988). Pada kesempatan inilah ketertarikannya pada Islam khususnya menjadi semakin bertambah. Armstrong merasa malu bahwa selama ini dia dibesarkan dalam ketidaktahuan tentang Yudaisme dan Islam.
Penjelajahan Armstrong ketika menulis buku A History of God (1993) yang dimulai pada tahun 1989 semakin memperkaya perspektif spiritualitas yang telah didapatnya. Pada saat penulisan buku tersebut Armstrong juga sempat menerbitkan buku Muhammad (1992) yang mendapat sambutan baik di kalangan muslim. Dari situ Armstrong kemudian semakin yakin bahwa perspektif empati akan sangat berguna untuk mempelajari tradisi agama lainnya. Bahwa hal penting yang harus diingat dalam mempelajari teologi adalah kesiapan untuk menyediakan sebuah ruang kosong dalam pikiran kita sehingga dalam keheningan kesadaran akan Wujud Ilahiah itu akan mengungkapkan dirinya, hingga akhirnya menjadi bagian dari kita sendiri.
Pengisahan Armstrong yang jujur, berani, dan lugas sungguh sayang dilewatkan. Kisah perjuangannya menerobos kegelapan dan meniti tangga menuju taman cahaya spiritualitas yang menyejukkan dari biara Katolik Roma hingga ke biara spiritual yang dibangunnya sendiri secara perlahan dan sabar ini pada satu sisi semakin menegaskan makna penting refleksi diri agar orientasi hidup dan transformasi diri kita tetap terjaga. Yang paling penting, buku ini menuturkan pesan kepada kita tentang bagaimana menghayati dan memaknai keberagamaan dan spiritualitas dalam tatanan zaman yang seperti tak menyediakan ruang bagi yang transenden di satu sisi, dan fakta pluralitas dan pergaulan lintas sosial yang semakin terbuka di sisi lain. Melalui kisah pengembaraan Armstrong ini kita diingatkan kembali bahwa keberagamaan dengan dasar empati dapat membimbing kita ke suatu kesadaran teologis yang dapat menghadirkan sikap yang lebih manusiawi dan bermoral.
Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos. 11 Juli 2004.