Selasa, 10 Juli 2001

Pertemuan Fiksi dan Fakta

Judul: Dunia Sukab: Sejumlah Cerita
Penulis: Seno Gumira Ajidarma
Penerbit: Kompas, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2001
Tebal: x + 160 halaman


Di saat sensor negara terhadap segenap informasi di masyarakat begitu kuat, seperti pada masa Orde Baru, jalur alternatif manakah yang bisa digunakan untuk mendapatkan atau menyebarkan jenis informasi yang tidak menguntungkan “negara”? Banyak orang yang menggunakan “media-media bawah tanah” atau internet untuk mensiasati barikade negara.
Akan tetapi, lain halnya dengan Seno Gumira Ajidarma yang dulu pernah menjadi wartawan. Seno mengambil jalur alternatif lain: dunia sastra. Pilihan Seno ini dapat dilihat secara lebih jelas dari salah satu esainya yang berjudul Ketika Jurnalisme Dibungkam, Sastra Harus Bicara. Dalam esai ini Seno menegaskan bahwa sastra berbicara dengan kebenaran yang bersumber dari komitmen penulisnya. Fakta jurnalisme memang bisa ditutupi—dan ini merupakan tindakan politik—tapi menutupi kebenaran adalah tindakan paling bodoh.
Yang menarik, ketika sensor negara sudah lumer di bawah kuasa semangat reformasi, beberapa cerpen Seno masih menunjukkan corak yang kurang lebih mirip dengan karya-karya sebelumnya, yakni adanya pertemuan antara fiksi dan fakta.
* * *
Beberapa cerpen yang terkumpul dalam antologi ini tampak masih lekat membawa semangat itu. Misalnya cerpen yang berjudul Manusia Api. Cerpen ini bertutur tentang kejadian pasca kerusuhan Mei 1998 di Jakarta, di mana di sebuah tempat bekas bangunan yang terbakar muncul sosok Manusia Api yang merintih dan mengerang tiada henti seperti minta pertolongan. Dukun didatangkan, dan kemenyan dibakar. Tapi sosok Manusia Api tak mau enyah. Lalu, ada sebuah potongan dialog yang menarik dan penuh dengan kritik tajam: “Kayaknya sih kemenyan saja kagak cukup Dil.” Yang lain menyahut: “Apa dong yang cukup Bang?”. Lalu dijawab singkat: “Keadilan” (hal. 66).
Lain lagi dengan cerpen berjudul Carmina Burana yang berkisah tentang gegap gempitanya masyarakat menghadapi sebuah pemilihan (Pemilihan Umum[?]). Cerpen yang ditulis pada tahun 1987 ini jelas menunjukkan kepiawaian Seno menelusup di antara sensor negara waktu itu terhadap suara-suara kritis dengan menggunakan media cerita. Pemilihan (Umum) yang penuh dengan omong kosong dan tidak adanya perbedaan visi antara kontestan yang berpartisipasi menjadi sorotan tajam dari dialog-dialog yang dibangun. Ini tampak dalam sebuah petikan: “Habis semuanya sama. Tidak bisa dibedakan. Semuanya pakai kacamata hitam. Semuanya pakai ikat kepala. Semuanya mengibarkan bendera…” (hal. 29). Atau kutipan seperti ini: “Aku capek mendengar orang berteriak-teriak. Aku capek melihat gambar besar yang itu-itu juga. Aku capek melihat banyak tenaga dibuang percuma. Terlalu banyak kata-kata besar. Terlalu banyak janji yang paling setia” (hal. 31).
Ada juga cerita yang bercorak futuristik berjudul Jakarta, 14 Februari 2039 yang juga bertolak dari setting kerusuhan Mei 1998. Alkisah di sebuah sudut kota Jakarta pada tanggal 14 Februari 2039 tiga sosok manusia di tempat yang berbeda sedang mengalami kegalauan dan kegelisahan atas tragedi hidup yang dialaminya. Masing-masing mereka adalah anak hasil pemerkosaan, si ibu korban perkosaan, dan bapak (si pemerkosa). Ketiganya ditampilkan secara bergantian dengan pola bertutur orang pertama yang dibingkai dengan gaya reflektif. Alur cerita juga diselingi dengan sebuah aksi pengejaran seorang penjahat yang ternyata adalah seorang pemerkosa oleh polisi dengan menggunakan helikopter. Yang menarik, di akhir cerita terungkap bahwa kedua polisi dalam heli itu kemudian melepas si pemerkosa, karena kedua polisi itu juga adalah anak yang lahir akibat perkosaan!
Selain corak cerpen yang sedemikian itu, dalam antologi ini pembaca dapat menemukan cerpen-cerpen Seno dengan tema yang berbeda: cerita tentang hidup sehari-hari, terutama potret kehidupan perkotaan yang penuh dengan kekerasan. Cerpen berjudul Perempuan Preman misalnya, berkisah tentang kehidupan seorang perempuan yang memilih jalan hidupnya sebagai preman. Dalam cerpen ini digambarkan si Perempuan Preman sebagai sosok misterius yang ditakuti preman lain yang rata-rata pria. Tak jarang dia menolong gadis-gadis bar yang diperas pria-pria preman. Ada sebuah kritik pedas yang terselip dalam cerita ini, ketika terungkap motif si perempuan menjadi preman: “Bagaimana kita membangun masa depan jika perempuan tidak pernah bisa melawan? Bagiku tidak ada jalan lain selain jalan kekerasan. Aku seorang perempuan, dan aku sudah lama mati jika tidak menjadi kuat di jalan kekerasan..” (hal. 152).
* * *
Kemampuan Seno dalam menggabungkan yang fiktif dan yang faktual ini memang cukup menarik dan terhitung berhasil. Dari beberapa cerpennya yang bercorak demikian, para pembaca memang tidak hanya memperoleh suatu cara pandang lain terhadap suatu kejadian faktual, akan tetapi juga mendapatkan suatu impresi mendalam yang dikelola dalam suatu kecanggihan cara bertutur dan berekspresi melalui bahasa yang mampu bermain lincah. Dengan segala keterbatasan sebuah genre cerpen, Seno cukup mampu menampilkan sisi-sisi estetis dalam bercerita dan tidak hanya menunggangi bahasa sehingga menjadi sangat mekanis. Pada sisi lain, keasyikan pembaca mengikuti alur dan permainan bahasa Seno di akhir cerita kerap kali tiba-tiba dikejutkan oleh suatu momen atau kejadian yang mampu menjungkirkan dugaan-dugaan pembaca tentang akhir cerita dan—meminjam ungkapan Hasif Amini—‘menjotos kebiasaan maupun kejemuan kita secara telak, secara jitu’. Dengan gaya ini, ketajaman cerpen-cerpen Seno menjadi semakin nampak.
Dari pertemuan medan fakta dan fiksi ini menjadi teranglah komitmen (kalau boleh disebut demikian) keberanian dan kejujuran Seno. Dalam karya-karya Seno, nilai kebenaran dalam kejujuran disatukan bersama kesusastraan sehingga semakin memperkokoh makna dan nilai karya-karyanya itu. Pada titik ini pulalah nilai karya-karya Seno menampakkan kelebihannya.
Tujuh belas cerpen dalam antologi ini semakin mempertegas kepiawaian Seno dalam bercerita dan juga kepintarannya mengikat dan mengincar perasaan pembacanya untuk ikut sepenuhnya dalam suasana cerita yang dibangun. Selain itu, dalam antologi ini ada pengantar singkat dari Seno yang bercerita sekedarnya tentang tokoh Sukab yang sering digunakan Seno dalam cerpen-cerpennya.

Read More..

Minggu, 08 Juli 2001

Islam Menghadapi Perubahan

Judul Buku: Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental
Penulis: Kuntowijoyo
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: Pertama, Februari 2001
Tebal: 404 halaman


Kegaduhan panggung politik belum juga usai. Perebutan kekuasaan masih tetap dipertontonkan tanpa menyadari bahwa mereka telah bermain terlalu lama dan tak menghiraukan penonton yang sudah kecapaian.
Menurut Kuntowijoyo, demokrasi politik selama ini telah seringkali mengecoh umat. Umat masih saja percaya bahwa demokrasi politik ini akan sangat bermanfaat bagi mereka. Padahal, menurut Kunto, ajang politik hanya menjadikan umat berpikir dalam jangka yang amat pendek.
Dalam berpolitik umat Islam banyak menyandarkan legitimasinya kepada fakta bahwa mereka adalah mayoritas di negeri ini. Jadinya, politik bagi mereka adalah mediokrasi, sehingga politik akhirnya disusutkan hanya semata-mata menjadi fanatisme massa yang irasional. Pada titik ini, logika yang digunakan oleh umat adalah logika dikotomis: I versus You—“kita” versus “mereka”.

Sudah saatnya umat Islam memulai sebuah babak baru dalam sejarah untuk secara arif membaca gejolak perubahan sosial di masyarakat. Tiba waktunya umat tidak lagi berpikir dikotomis dengan mencari-cari musuh (politik) berupa golongan atau kelompok tertentu. Musuh umat bukan lagi “Mereka”, tapi realitas objektif. Umat Islam saat ini mestinya dituntut untuk lebih berpikir menjawab tantangan perubahan dan masa depan yang semakin jelas di depan mata.

Keterjebakan umat dalam hiruk-pikuk pentas politik sebenarnya tidak akan berakibat fatal bila dunia politik dipahami dalam kerangka yang lebih luas dan bijak. Politik adalah suatu bentuk perjuangan struktural yang bertujuan untuk membangun aliansi-aliansi strategis demi pemberdayaan umat. Sementara masih ada proyek-proyek kultural yang jauh lebih penting dan perlu diseriusi. Strategi kultural ini lebih menekankan pada usaha jangka panjang, suatu investasi masa depan yang dilaksanakan dengan penyadaran kepada individu atau masyarakat. Strategi ini juga amat berkait dengan strategi mobilitas sosial yang didesain untuk mempersiapkan SDM umat yang cukup memadai menghadapi tantangan masa depan.

Perubahan yang terjadi di masyarakat selama ini kurang begitu disadari oleh umat Islam. Ada banyak pergeseran sosial yang merubah berbagai definisi lama yang selama ini dipergunakan. Kunto mencontohkan lahirnya generasi baru Muslim yang disebutnya lahir dari rahim sejarah tanpa kehadiran sang ayah dan tidak ditunggui saudara-saudaranya. Mereka adalah aktivis kampus yang selama ini memperoleh akses keagamaan tidak dari masjid, pesantren, atau madrasah, melainkan dari buku, seminar, CD, internet, dan sebagainya. Generasi baru ini memiliki sikap-sikap politik yang tergolong “aneh” sehingga menurut Kunto membutuhkan sikap arif dalam menyikapinya. Ulama saat ini bukan lagi merupakan suatu kategori sosial, karena peran mereka lambat-laun digeser oleh berbagai institusi sosial baru, sehingga saat ini ulama lebih merupakan sosok intelektual.

Islam sebenarnya tidak anti perubahan. Bahkan, dengan sebuah tawaran metodologisnya yang ia sebut “strukturalisme transendental” Kunto menjelaskan bahwa Islam sebagai sebuah struktur memiliki kemampuan untuk mengubah dirinya (bertransformasi diri) tanpa harus kehilangan keutuhannya. Perspektif keutuhan Islam ini harus tetap dipertahankan dalam proses pembacaan gejolak perubahan sosial.

Persoalannya adalah umat selama ini kurang menyadari gejolak perubahan tersebut. Karena itu Kunto mengajukan tawaran agar umat memperhatikan enam hal penting untuk mendasari agenda-agenda ke depan, yakni kesadaran tentang perubahan, kesadaran kolektif sebagai umat yang harus mampu menebar kedamaian, kesadaran untuk ikut aktif merubah sejarah kolektif masa depan, kesadaran tentang fakta sosial yang bersifat heterogen, kesadaran akan segera lahirnya Masyarakat Abstrak yang ditandai dengan munculnya sistem impersonal, serta kesadaran pentingnya upaya objektifikasi.

Untuk itu, semua lini kehidupan harus diperhatikan untuk dapat dikerahkan dalam upaya pembentukan keenam kesadaran itu. Seni misalnya menurut Kunto memiliki potensi besar untuk dirancang sebagai seni profetik, seni yang mampu menjadi media humanisasi, liberasi, dan transendensi.

Adapun agama menurut Kunto harus mampu dikembangkan melalui cara berpikir yang bersifat ilmiah, tidak lagi bersifat ideologis. Ini adalah bagian dari langkah objektifikasi. Sebagai Ilmu, Islam akan memberikan kerangka analisis faktual terhadap segenap fakta sosial untuk kemudian merekonstruksi dalam tataran ideal.

Langkah ini menurut Kunto harus dibarengi dengan kerjasama yang baik dengan ilmu-ilmu sosial yang sudah mapan, sehingga nantinya dapat melahirkan suatu paradigma baru dalam ilmu sosial yang disebut Ilmu Sosial Profetik. Paradgima Ilmu Sosial Profetik ini menurut Kunto mengemban cita-cita amar ma`ruf (humanisasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minuna billah (transendensi). Langkah ini dimaksudkan untuk menjadikan ilmu-ilmu sosial sebagai bagian utuh dari proses evolusi masyarakat menuju masyarakat yang rasional menyongsong masyarakat industri.

Esai-esai segar Kuntowijoyo dalam buku ini memiliki makna aktualitas dan relevansinya terutama karena ia berusaha menyadarkan umat Islam tentang agenda-agenda konkret yang selama ini diabaikan. Sejak terbukanya katup kebebasan seiring dengan euforia reformasi, umat Islam merasa lebih tertarik dengan politik kekuasaan. Bahkan, dalam perkembangannya, fenomena tersebut malah menggiring umat Islam dalam suatu polarisasi golongan seiring dengan friksi-friksi politik yang berkembang. Sementara agenda konkret umat Islam seperti pembenahan pendidikan (Sumber Daya Manusia) dan ekonomi ditinggalkan. Padahal, arus perubahan sosial (liberalisasi, globalisasi, industrialisasi, demokrasi dan pluralisme, dan sebagainya) menghadirkan tantangan besar yang betul-betul nyata.

Umat Islam harus segera bangun dari buaian mitos dan sejarah—mitos mayoritas. Umat Islam harus keluar dari mentalitas egois kembali kepada semangat kolektifisme dan inklusifisme yang bersandar pada realitas objektif, serta mempertegas misinya sebagai rahmat bagi alam semesta dengan cara berpikir jernih dan rasional dalam membaca gejolak-gejolak perubahan. Harus ada suatu perubahan cara pandang terhadap setting sosial umat Islam saat ini dalam rangka menghadapi perubahan struktur sosial masyarakat.

Tawaran Kunto dalam buku ini untuk memperbarui Islam boleh dikatakan cukup komprehensif, karena menyangkut aspek-aspek fundamental agama Islam, baik yang bersifat metafisis maupun epistemologis. Selain itu Kunto juga memberikan tawaran metodologis yang disebut “strukturalisme transendental”, yakni suatu usaha untuk menerapkan ajaran-ajaran sosial Islam yang lahir dalam episteme 15 abad yang lalu untuk diterapkan dalam konteks kekinian.

Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, Ahad, 8 Juli 2001.

Read More..

Sabtu, 07 Juli 2001

Kodrat Spiritualitas Manusia

Judul Buku : SQ: Memanfaatkan Kecerdasan Spiritual dalam Berpikir Integralistik dan Holistik untuk Memaknai Kehidupan
Penulis : Danah Zohar dan Ian Marshall
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : Pertama, Maret 2001
Tebal : xxxvi + 294 halaman



Kebudayaan manusia saat ini sedang dijangkiti suatu penyakit yang begitu mencemaskan: keterasingan, kecemasan, keputusasaan, kekerasan, dan krisis eksistensial. Manusia yang sejak abad ke-16 mengalami revolusi pemikiran besar-besaran bersamaan dengan proyek Filsafat Modern dan Abad Pencerahan saat ini justru menghadapi setumpuk persoalan yang diam-diam diciptakannya sendiri.

Semangat humanisme Barat yang dipupuk melalui legitimasi pemikiran para filsuf ternyata tidak serta merta mengantarkan manusia pada situasi yang damai dan membahagiakan. Di ujung perjalanan, manusia yang oleh para filsuf Pencerahan—mengikuti Aristoteles—didefinisikan sebagai makhluk yang berpikir digiring mengamini produk-produk akal: ilmu pengetahuan, teknologi, logika, dan pragmatisme.

Inilah yang oleh penulis buku ini, Danah Zohar dan Ian Marshall (suami-istri), disebut dengan suatu “kebudayaan yang bodoh secara spiritual”. Dalam sangkar kebudayaan yang sedemikian rupa ini, orang-orang dipaksa mengikuti definisi-definisi tentang kesuksesan dan keberhasilan yang semata-mata dipatok dengan dasar rasionalitas-pragmatis dan materialisme.

Melalui buku ini Zohar dan Marshall membuktikan bahwa aspek spiritual manusia adalah sesuatu yang kurang lebih bersifat kodrati. Ia bahkan mendasari gerak perubahan individu dan kebudayaan dari zaman ke zaman.

Pemikiran Zohar dan Marshall ini bertolak dari ‘penemuan’ ukuran kecerdasan yang disebut SQ (Spiritual Quotient/Spiritual Intelligence, Kecerdasan Spiritual). Selama ini kita hanya mengenal ukuran kecerdasan yang disebut IQ (Intelligence Quotient, Kecerdasan Intelektual) dan belakangan, sejak pertengahan 1990-an yang dipopulerkan oleh Daniel Goleman, EQ (Emotional Quotient, Kecerdasan Emosional). Menurut Zohar dan Marshall, SQ ini adalah kecerdasan tertinggi yang memiliki daya ubah yang amat tinggi sehingga dapat mengeluarkan manusia dari situasi keterkungkungannya. SQ memungkinkan manusia menjadi kreatif mengubah aturan dan situasi dalam suatu medan tak terbatas.

Ada beberapa bukti ilmiah keberadaan SQ yang dikemukakan Zohar dan Marshall dalam buku ini. Di antaranya adalah penelitian neuropsikolog Michael Persinger di awal tahun 1990-an, dan lebih mutakhir lagi tahun 1997 oleh ahli syaraf VS Ramachandran bersama timnya dari Universitas California, yang menemukan adanya God spot (“titik Tuhan”) dalam otak manusia. “Titik Tuhan” ini memang tidak membuktikan keberadaan Tuhan, tetapi menunjukkan kecenderungan otak manusia yang berkembang ke arah pencarian agenda-agenda fundamental dalam hidup, seperti rasa memiliki, masalah makna dan nilai kehidupan.

Bukti lainnya dikutip dari penelitian neurolog Austria Wolf Singer pada tahun 1990-an tentang “problem ikatan” (the binding problem) yang menunjukkan adanya proses syaraf dalam otak manusia yang mengarah pada usaha mempersatukan dan memberi makna dalam pengalaman hidup kita.

Paradigma baru SQ ini menawarkan suatu cara pandang yang lebih luas dan utuh (integral dan holistik) terhadap sosok manusia. Bila selama ini tingkat IQ begitu diperhatikan sehingga tak jarang dijadikan sebagai modal awal kesuksesan hidup, maka SQ menggeser itu semua dalam suatu definisi yang sama sekali baru. Zohar dan Marshall dalam buku menjelaskan bahwa cara berpikir model IQ memang adalah salah satu bagian dari tiga cara berpikir manusia (tiga ragam kecerdasan). Akan tetapi cara berpikir ini hanyalah cara berpikir seri yang lebih berkaitan dengan proses-proses rasional. Padahal, kehadiran EQ membuktikan bahwa proses-proses rasional itu pada dasarnya juga amat ditentukan secara signifikan oleh emosi (Kecerdasan Emosional).

SQ dalam hal ini kemudian merupakan suatu cara berpikir yang bersifat unitif (menyatukan) dengan kemampuan membingkai-ulang dan mengkontekstualisasikan pengalaman hidup manusia. SQ berusaha mengundang manusia pada puncak ketinggian untuk melihat segala persoalan hidup dari perspektif keseluruhan yang lebih luas, lebih tinggi, dan lebih dalam. SQ menghidupkan semangat bahwa manusia tidak saja hidup dalam dunia, tetapi adalah bagian utuh dunia, sehingga setiap jengkal langkah manusia adalah bagian dari proses universal yang lebih besar.

Pada titik inilah kesadaran-diri menjadi salah satu kriteria tertinggi dari Kecerdasan Spiritual yang tinggi. Kesadaran-diri penting bagi tiap individu untuk mengembangkan dan merumuskan motif hidup bermakna, motif mencapai keutuhan, dan dalam menjalani proses perubahan yang tiada-henti. Kesadaran-diri juga penting untuk menggali dan menjelajahi potensi spiritual yang dimiliki tiap manusia sehingga akhirnya dapat mengantarkan pada definisi motivisi dan tujuan hidup yang utuh.

Kehadiran buku yang menyajikan pemikiran menarik tentang SQ (Kecerdasan Spiritual) ini menjadi penting diapresiasi ketika dilihat dari perspektif paradigmatik yang ditawarkannya. Pada aras paradigmatik, buku ini menghadirkan suatu cara pandang baru terhadap kecerdasan dan struktur psikologis manusia dan membuktikan bahwa ada semacam kodrat spiritual yang melekat dalam diri manusia yang penting untuk dikelola, karena di situlah sebenarnya nafas kehidupan dapat ditemukan.

Upaya untuk melirik aspek spiritual dari sosok manusia ini menjadi penting ketika arah kebudayaan saat ini seperti tidak menyisakan ruang bagi manusia untuk berpikir dan mempertimbangkan segala sesuatu dari perspektif spiritual yang cerdas. Pada satu sisi hal ini ditandai dengan kebudayaan materialistik dan konsumeristik yang semakin mendunia dan mengepung hidup keseharian manusia, dan pada sisi yang lain ditandai dengan cara pengungkapan spiritualitas yang tidak cerdas. Agama sebagai salah satu corong spiritualitas belakangan ini nyaris dikebiri hanya untuk kepentingan kelompok dan kekuasaan, sehingga malah melahirkan kekerasan.

Karena itu, perspektif baru tentang Kecerdasan Spiritual ini pada akhirnya juga mendorong segenap umat beragama untuk bersikap lebih cerdas dan dewasa terhadap spirit(ualitas) agamanya masing-masing dengan bersikap yang terbuka, toleran, inklusif, serta jujur dan ikhlas. Dengan demikian, perspektif Kecerdasan Spiritual ini sebenarnya juga dapat mempertemukan berbagai tradisi keagamaan dalam suatu wilayah dialog yang lebih terbuka.

Catatan kritis yang dapat diberikan terhadap buku ini adalah ketika dalam beberapa bagian penulis buku ini berulang kali menyebut-nyebut ketiadaan hubungan antara pemikiran tentang Kecerdasan Spiritual ini dengan agama. Pandangan ini adalah pandangan khas Barat yang, katakanlah, “sekuler”. Selain itu, buku ini juga mirip dengan seri buku psikologi populer yang penuh dengan janji-janji dan penerapan praktis untuk meningkatkan dan memanfaatkan Kecerdasan Spiritual itu sendiri.

Selebihnya, buku ini tetap layak didiskusikan untuk mencermati arah baru perkembangan dunia psikologi yang seperti mulai saling menyapa dengan tradisi spiritual atau agama. Perjumpaan epistemologis ini diharapkan dapat menjadi suatu modal awal yang baik untuk arah pembangunan masa depan umat manusia di seluruh dunia yang damai dan sejahtera.



Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 7 Juli 2001. Juga mendapat penghargaan sebagai Resensi Terbaik Kedua versi Penerbit Mizan tahun 2002.


Read More..

Selasa, 03 Juli 2001

Potret Kekerasan di Mata Para Sastrawan

Judul: Mata yang Indah: Cerpen Pilihan Kompas 2001
Penyunting: Kenedi Nurhan
Penerbit: Kompas, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2001
Tebal: xlvi + 222 halaman



Kumpulan Cerpen Terbaik Kompas 2001 ini adalah antologi yang kesembilan yang telah diterbitkan Harian Kompas sejak tahun 1992. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, antologi yang berisi 16 cerpen pilihan dewan juri ini—yang sebelumnya dimuat di Kompas dalam rentang tahun 2000—diberi judul sesuai dengan cerpen terbaik yang diseleksi secara ketat. Cerpen terbaik dalam antologi ini berjudul Mata yang Indah karya Budi Darma, seorang sastrawan terkemuka yang sebelumnya juga pernah mendapat anugerah cerpen terbaik Kompas pada tahun 1999 dengan cerpennya yang berjudul Derabat.
Cerpen Mata yang Indah karya Budi Darma ini berkisah tentang seorang pengembara bermata indah yang pulang dari kelananya hanya untuk bertemu dengan ibunya yang sedang menanti ajal. Dalam pengembaraannya dia nyaris diperkosa seorang perempuan yang mengira sebagai suaminya. Menjelang ajal, si ibu menuturkan bahwa ia pernah memperkosa seorang lelaki bermata indah. Dengan alur yang bercorak simbolis dan surealistik cerpen ini kemudian nampak melebur dan mengaburkan sosok pengembara itu dengan ayahnya, si ibu dengan “perempuan pemerkosa” itu.
Kecuali cerpen terbaik karya Budi Darma ini, cerpen-cerpen lain dalam antologi ini kebanyakan bersifat realistik: semacam potret atau kesaksian lain atas kenyataan-kenyataan sosial di masyarakat dengan sudut pandang tokoh tertentu yang terlibat dalam realitas tersebut. Tak jarang beberapa cerpen mengacu kepada fakta historis tertentu, seperti cerpen Sori Siregar berjudul Krueng Semantoh. Cerpen ini bertutur tentang pertemuan sahabat lama, Sahat dan Parlagutan. Dalam pertemuan itu, Sahat yang berprofesi sebagai guru terkejut dengan penuturan Parlagutan yang cukup misterius, bahwa ia sudah “capai melakukan kekerasan dan kekejaman”, untuk kemudian lebih memilih bekerja sebagai kepala keamanan di sebuah perkebunan kelapa sawit. Di akhir cerita terungkap bahwa Parlagutan ternyata pernah menjalani pengalaman buruk ketika korps(militer)nya bertugas di Krueng Semantoh yang kemudian mengubah jalan hidupnya.
Atau juga cerpen Martin Aleida yang berjudul Elegi untuk Anwar Saedy, yang berkisah tentang tokoh Anwar Saedy yang berhadapan dengan kontras dunia subjektif yang dialaminya dulu dan dunia faktual saat ini yang amat mengecewakan. Anwar Saedy adalah sosok lelaki Aceh yang pernah memimpin pemogokan buruh di New York menjelang akhir masa kolonialisme Belanda di Indonesia. Ternyata, kekecewaan yang amat sangat dialami Anwar Saedy di masa tuanya, ketika ia sama sekali tidak dihargai sebagai pahlawan, bahkan menjadi korban kekerasan rezim di Jakarta ketika mencoba mengadu nasib sebagai pedagang kaki lima.
Potret kekerasan sosial memang seperti menjadi ruh dari cerpen-cerpen dalam antologi ini. Selain dua cerpen di atas, cerpen Gus tf Sakai berjudul Upit mempersaksikan kekerasan terhadap perempuan bernama Upit yang hidup dalam cengkeraman hidup keluarganya yang penuh keterpaksaan. Upit dipaksa kawin oleh ayahnya dengan majikannya yang belakangan diketahui homoseks. Upit tak kuasa keluar dari kubangan penderitaannya. Bahkan ketika seorang tetangganya yang bernama Haris berusaha menolongnya, ia malah dituduh mengganggu istri orang.
Cerpen Jujur Prananto berjudul Jakarta Sunyi Sekali di Malam Hari adalah sebuah kesaksian atas kerasnya kehidupan kota Jakarta yang menimpa seorang bapak bernama Mudakir yang hendak mengunjungi anaknya yang telah lama tidak pulang kampung atau memberi kabar. Malangnya, si bapak malah tersesat setelah uangnya habis ditipu seorang perempuan hingga akhirnya menggelandang bertahun-tahun dan hidup tak menentu dan terpisah dari keluarga.
* * *
Fenomena kekerasan memang masih menjadi realitas sosial yang tiada henti dipertontonkan di republik ini. Setting Indonesia saat ini yang sedang mengalami masa transisi dan ditandai dengan suasana yang penuh dengan ketidakpastian semakin mendukung kecenderungan hidup yang penuh dengan kekerasan itu.
Cerpen-cerpen yang terkumpul dalam antologi ini tidak lain adalah cara pandang para sastrawan melihat fakta kekerasan itu. Dalam hal ini karya sastra memang kurang lebih memiliki kelebihan dibandingkan dengan media lainnya, seperti berita atau laporan jurnalistik. Bila berita atau laporan jurnalistik memaparkan fakta-fakta empiris secara kaku menurut kaidah berbahasa “yang baik dan benar”, maka karya sastra berusaha menembus itu semua dengan melakukan sebuah eksplorasi bahasa yang mendalam dan sedemikian rupa, sehingga mampu memunculkan sisi kemanusiaan yang intens dan mendalam dari gejala kekerasan itu.
Aspek inilah sebenarnya yang cukup mampu mengangkat nilai relevansi buku ini dalam konteks kekinian. Ketika segala kehidupan di negeri ini berjalan tanpa adanya sikap santun dan manusiawi, maka cerpen-cerpen dalam antologi ini berusaha mengangkat sisi lain yang selama ini terlupakan: nilai-nilai khas yang bersifat manusiawi. Cerpen-cerpen dalam antologi ini menggedor mata hati para pembacanya untuk keluar dari kesumat dan cara pandang emosional, untuk kembali kepada kearifan memaknai geliat perubahan zaman.
Melalui penuturan para cerpenis dalam antologi ini, kita semua diajak untuk tidak begitu saja menyerah menghadapi getir dan kerasnya kehidupan untuk terus menghimpun energi kreatif memaknai setiap potensi yang tersisa.
* * *
Antologi cerpen pilihan Kompas tahun 2001 ini berisi 16 cerpen pilihan yang ditulis oleh cerpenis-cerpenis terkemuka, yakni Budi Darma, Jujur Prananto, Yanusa Nugroho, Martin Aleida, Ratna Indraswari Ibrahim, Sori Siregar, K. Usman, Veven Sp Wardhana, Gus tf Sakai, Cok Sawitri, A.A., Navis, Indra Tranggono, Herlino Soleman, Wilson Nadeak, Harris Effendi Thahar, dan Umar Kayam.
Buku ini juga dilengkapi dengan dua buah tulisan pendamping berupa komentar dan ulasan yang ditulis oleh Hasif Amini (redaktur Jurnal Kalam) dan Alois A. Nugroho (dosen Unika Atma Jaya Jakarta).
Antologi ini adalah bukti dari masih kuatnya sastra koran di negeri ini. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, tentu buku ini layak dibaca untuk mendapatkan cara baca dari sisi lain fenomena sosial yang makin tak menentu di negeri ini.

Read More..

Rabu, 27 Juni 2001

Dari Pasar Bebas ke Etika

Judul Buku: Masih Adakah Harapan Bagi Kaum Miskin?
Penulis: Amartya Sen
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: Pertama, Maret 2001
Tebal: xxxii + 140 halaman


Ilmu ekonomi termasuk ilmu yang berusia cukup tua. Aristoteles, seorang filsuf Yunani Kuno, mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai ilmu tentang pengaturan rumah tangga (oikonomia, dari oikos dan nomos). Akan tetapi sejarah perkembangan manusia hingga memasuki milenium ketiga ini masih banyak diselimuti oleh berbagai fakta kegagalan ilmu ekonomi terutama dalam mengatasi kemiskinan, kelaparan, ketertindasan, kesenjangan, dan sebagainya.
Melalui buku ini, Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi tahun 1998, melakukan kritik epistemologis terhadap ilmu ekonomi modern yang gagal menjawab tantangan kemanusiaan. Kritik dan gagasan utama Sen dalam buku ini tercermin dalam judul asli buku ini, yakni On Ethics and Economics. Dalam buku ini Sen mengatakan bahwa selama ini ilmu ekonomi cenderung lebih berorientasi pada perkembangan pasar dan bisnis tingkat dunia saja tanpa memperhatikan proses-proses pembangunan ekonomi yang menurut kenyataannya telah merampas hak-hak asasi manusia.
Untuk mengakhiri kebuntuan tersebut sudah semestinya ilmu ekonomi melakukan tegur sapa dan dialog dengan bidang ilmu lain yang cukup penting, yakni etika. Asumsi dasarnya amat sederhana: kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah suatu kegiatan manusiawi biasa yang karena itu semestinya juga memperhatikan segi-segi etis. Dengan memberi perhatian yang lebih besar secara eksplisit terhadap pertimbangan-pertimbangan etis inilah ilmu ekonomi nantinya dapat lebih bersifat efektif mengatasi persoalan-persoalan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Kritik epistemologis Sen dimulai dengan suatu penyadaran sejarah bahwa sejak semula sudah lama ditegaskan keterkaitan ilmu ekonomi dengan bidang ilmu lainnya, seperti etika dan ilmu politik. Aristoteles misalnya dalam buku Nicomachean Ethics mengaitkan subjek ilmu ekonomi dengan tujuan-tujuan manusia. Dengan demikian, telaah ekonomi seharusnya juga mengikutkan pembahasan mengenai berbagai penilaian dan peningkatan tujuan yang bersifat lebih mendasar itu, yang dapat ditemukan dalam bidang etika pada level individu dan politik pada level struktur sosial.
Sen juga mengkritik pandangan ilmu ekonomi modern yang mengatakan bahwa dalam perilaku ekonomi sepenuhnya bersifat rasional. Rasional di sini bisa berarti sebagai konsistensi internal terhadap pilihan, atau mengidentifikasikan rasionalitas dengan maksimalisasi kepentingan diri. Sen secara tegas menolak kedua anggapan ini terutama karena dengan adanya asumsi perilaku rasional dalam aktivitas ekonomi, maka pendekatan etis diam-diam hendak dibuang jauh-jauh. Lagipula, menurut Sen, yang disebut dengan konsistensi yang murni itu sebenarnya amat bergantung kepada serangkaian penafsiran (subjektif) terhadap beberapa pilihan, dan bahwa kepentingan diri itu tidak serta-merta dapat mengantarkan kepada efisiensi atau efektifitas ekonomis.
Dalam soal kepentingan diri ini pula Sen memberikan penafsiran terhadap pemikiran Adam Smith dalam buku The Wealth of Nation yang oleh beberapa kalangan dianggap sebagai penolakan Smith terhadap pendekatan etis dalam ilmu ekonomi. Menurut Sen, ketika Adam Smith menulis: “Kita mendapatkan manfaat, bukan karena rasa kemanusiaan mereka melainkan karena kecintaan mereka pada diri sendiri, dan jangan pernah berbicara dengan mereka tentang kebutuhan-kebutuhan kita sendiri melainkan keuntungan-keuntungan mereka”, dia sebenarnya sedang membahas tentang pola pembagian kerja ekonomi dan bagaimana transaksi-transaksi normal berlangsung di pasar sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Lebih jauh lagi Sen memperjelas bahwa pertimbangan etika dalam ilmu ekonomi tidak hanya dapat memberikan maksimalisasi kesejahteraan pribadi saja, melainkan juga dapat mendorong timbulnya tanggapan-tanggapan yang membuat kesejahteraan pribadi mendapat landasan lebih luas daripada konsumsi sendiri. Namun perlu dicatat bahwa pendekatan etis juga memerlukan penilaian-penilaian yang bersifat konsekuensial terhadap aktivitas ekonomi, sehingga dapat menjangkau bidang kehidupan yang lebih luas.
Pemikiran-pemikiran Sen dalam buku ini menarik dikaji dan didiskusikan bersama ketika ilmu ekonomi kehilangan keberpihakannya terhadap nilai humanisme dan cenderung elitis karena berparadigma positivistik. Melalui pemikiran Sen ini, ilmu ekonomi diajak kembali kepada komitmen awalnya untuk menebar harapan bagi semua orang untuk dapat hidup lebih baik dan layak dan tidak terjebak pada ambisi dan kerakusan.

Tulisan ini dimuat di Majalah Gamma, 27 Juni 2001.

Read More..

Jumat, 08 Juni 2001

Mewaspadai Bahaya Laten Media

Judul Buku : Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media
Penulis : Eriyanto
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, April 2001
Tebal : xxii + 371 halaman



Era reformasi sering diidentikkan dengan era keterbukaan. Seiring dengan terbukanya katup kebebasan, panggung ekspresi kelompok-kelompok yang terpinggirkan selama Orde Baru dipancangkan di berbagai tempat. Media massa adalah salah satu instrumen penting yang menjadi media ekspresi kebebasan tersebut.

Akan tetapi, apakah kebebasan yang diperoleh media massa saat ini benar-benar berguna dan bermanfaat bagi proses reformasi? Apakah ketiadaan penghalang berupa sensor penguasa telah cukup mampu menjadikan pers sebagai tiang demokrasi keempat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akhir-akhir ini mengemuka dan menjadi penting dijawab karena dalam dinamika reformasi ternyata pers sesekali menjadi sasaran tumpahan kemarahan sekelompok masyarakat yang merasa “dikerasi” akibat ulah para kuli tinta. Menanggapi fenomena tersebut, bermunculanlah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemantauan media—bahkan terakhir pemerintah (baca: Presiden) membentuk Tim Pemantau Pers.

Ketika arus reformasi memusnahkan sensor negara maka sensor beralih tangan ke pihak masyarakat. Akan tetapi, sayangnya, masyarakat umum kebanyakan belum memiliki pisau analisis yang cukup untuk mengkritisi teks-teks media massa tersebut dan menyikapinya secara arif dan dewasa.

Buku ini mengisi kekosongan yang selama ini terbengkalai dalam bidang kajian teks media. Buku ini merupakan suatu pengantar metodologis dan teoritis yang cukup layak untuk membedah pemberitaan media massa. Secara spesifik buku ini mengajukan suatu perspektif kajian yang khas, menarik, dan bersifat alternatif.

Eriyanto, penulis buku ini, menyadari bahwa selama ini perangkat metodologis analisis media tercebur dalam kebuntuan karena hanya berkutat pada model analisis isi yang bersifat konvensional. Kritik paradigmatik yang diajukan adalah bahwa model analisis isi hanya bertujuan eksplanatif dan sekedar mengungkapkan sisi-sisi kuantitatif dari suatu peristiwa.

Buku ini memusatkan pada suatu kerangka metodologis yang disebut analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis). Model analisis yang bercorak kritis ini tidak percaya pada klaim bahwa nilai berita itu bersifat objektif dan lebih memandang masyarakat sebagai suatu sistem dominasi. Media massa pun dipandang sebagai salah satu sistem dominasi yang menyokong, merawat, dan memberi legitimasi sistem dominasi tersebut yang beradalam dalam kerangka konstruksi sosial yang lebih luas.

Pokok soal yang dipermasalahkan analisis wacana kritis adalah perihal bagaimana sebuah realitas atau fakta dihadirkan kembali dalam pesan atau teks media. Problem representasi ini tidak hanya menyangkut penyajian belaka, bahkan juga berkait erat dengan soal pemilihan jenis fakta yang akan diangkat, perspektif yang digunakan, narasumber yang dipilih, dan semacamnya.

Asumsi dasar analisis wacana kritis adalah bahwa realitas yang disajikan teks-teks media massa adalah realitas yang terdistorsi dalam arus proses sejarah dominasi antara kekuatan-kekuatan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Berita bukanlah cermin dan refleksi kenyataan, melainkan cerminan kepentingan kekuatan dominan yang lahir dari pertarungan-pertarungan berbagai kekuatan.

Karena itu, tujuan penelitian teks-teks media dalam perspektif kritis adalah ibarat tujuan seorang aktivis sosial yang melakukan kritik terhadap struktur masyarakat yang timpang dan tidak adil. Aspek struktural dari konstruksi sosial ini menjadi penting karena dalam perspektif kritis hal itu dianggap cukup menentukan penyajian berita. Struktur dalam taraf tertentu diyakini telah mengasuh manusia (baca: jurnalis) dan membuatnya tidak sadar akan keterkungkungannya dalam bingkai struktur yang memang sudah timpang itu.

Perspektif kritis berusaha mengundang sikap kritis masyarakat terhadap struktur sosial yang tidak adil dengan menelusuri, menguliti, dan mengurai satu-persatu jalinan realitas yang dihadirkan dalam media massa.

Ada dua bentuk pendekatan yang ditawarkan Eriyanto untuk membedah teks media. Pertama, dengan pendekatan “teori wacana” yang berusaha menangkap ideologi dan semangat kuasa yang diusung media melalui analisis yang lebih bersifat makro (sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya). Ada dua tokoh yang disebut dalam model pertama ini, yakni Michel Foucault dan Louis Althusser.

Michel Foucault, filsuf posmodernis dari Perancis ini dikenal luas dengan gagasannya mengenai relasi kuasa-pengetahuan (power-knowledge). Menurut Foucault pengetahuan selalu berkait dengan kuasa. Kuasa selalu terartikulasikan melalui pengetahuan, dan pengetahuan selalu memiliki efek-efek kuasa. Yang menarik, menurut Foucault, kuasa tidak hanya bekerja melalui represi atau penindasan, tapi juga terutama melalui normalisasi dan regulasi yang bertujuan mengontrol, mengatur, dan mendisiplinkan individu melalui suatu wacana. Kategori-kategori sosial misalnya terbukti amat berguna untuk mendefinisikan, mengklasifikasikan, dan akhirnya meminggirkan serta memvonis kelompok tertentu. Padahal, penting disadari, lanjut Foucault, bahwa dalam konteks ini yang sedang bermain adalah kontruksi relasi kuasa dalam rajutan tubuh masyarakat.

Lihatlah misalnya bagaimana wacana PKI atau orang komunis disisihkan dan ujung-ujungnya dikategorikan (oleh golongan tertentu) sebagai kelompok yang harus dihabisi (termasuk juga buku-bukunya). Dengan perspektif Foucault, terungkap bahwa profil identitas orang komunis sebenarnya lahir dari suatu proses panjang seiring dengan kekuasaan otoriter Orde Baru untuk mempertahankan kekuasannya, melalui berbagai cara seperti litsus, sosialisasi sejarah dan film G-30-S versi pemerintah, dan penyingkiran jasa-jasa PKI dari wacana sejarah selama masa perjuangan kemerdekaan.

Pendekatan kedua yang disodorkan Eriyanto dalam buku ini adalah pendekatan “model analisis” yang berusaha melihat bagaimana suatu tata bahasa tertentu serta pilihan kata tertentu membawa implikasi dan ideologi tertentu. Ada lima kelompok tokoh yang disajikan dalam buku ini, yakni Roger Fowler, Theo van Leeuwen, Sara Mills, Teun A. van Dijk, dan Norman Fairclough.

Pendekatan kedua ini mengamati secara detail bagaimana sebuah teks diproduksi dan dikonsumsi sehingga melahirkan efek-efek ideologis tertentu. Dalam pendekatan kedua ini ditunjukkan bagaimana misalnya penggunaan kosakata tertentu mampu membatasi pandangan pembaca dari asosiasi kesan dan pemikiran tertentu. Nampak jelas bahwa ternyata kosakata merupakan suatu medan pertarungan kekuasaan yang cukup efektif mengklasifikasikan, memarjinalisasikan, mengeksklusikan, dan mendelegitimasikan sesuatu sisi dari peristiwa.

Atau juga bahkan bagaimana sebuah struktur kalimat aktif atau pasif, penempatan anak kalimat, penggunaan kata ganti, penjelasan positif atau negatif, melahirkan kesan dan pandangan yang jauh berbeda.

Kehadiran buku ini menjadi amat penting dan bermakna relevan di tengah-tengah langkanya panduan metodologis yang berusaha mengkritisi euforia pers era reformasi. Hal ini cukup penting karena melalui buku ini pula secara implisit digagas pentingnya suatu bentuk kontrol sosial yang lebih cerdas terhadap teks-teks media, ketimbang dengan menggunakan cara-cara yang berbau kekerasan atau aksi massa.

Pada titik inilah buku ini sebenarnya dapat dilihat sebagai alat pendidikan politik yang cukup baik bagi usaha pendewasaan masyarakat menyikapi iklim kebebasan yang terentang luas ini, serta menjadi pendamping cerdas masyarakat mengawal agenda-agenda reformasi.

Terobosan metodologis yang disajikan dalam buku ini kiranya cukup mampu menjadi suatu alternatif dari cara baca dominan yang bersifat konvensional dan diyakini—setidaknya oleh buku ini—memiliki bias ideologis itu. Alternatif pembacaan ini penting ketika cara baca yang ada tidak mampu mengatasi teks media sehingga tidak mampu menangkap pesan tersembunyi yang bersifat laten. Cara baca yang ditawarkan buku ini pada titik terjauh melantunkan ajakan keras untuk bersama-sama membongkar dan membenahi struktur dominasi yang dipenuhi ketidakadilan yang diam-diam dibiarkan mendekam dalam tubuh bangsa ini.


Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 8 Juni 2001.


Read More..

Kamis, 10 Mei 2001

Menuju Rekonsiliasi Nasional

Judul Buku: Pergulatan Muslim Komunis (Otobiografi Hasan Raid)
Penulis : Hasan Raid
Penyunting: M. Imam Aziz (dkk.)
Penerbit: LKPSM-Syarikat, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Februari 2001
Tebal: x + 558 halaman


Dendam terhadap kaum komunis (baca: PKI) belum juga sirna. Dalam beberapa peristiwa politik yang melibatkan aksi kekerasan, orang-orang komunis kerapkali dituding sebagai pelakunya. Beberapa elemen gerakan mahasiswa sempat diteror oleh sekelompok orang yang mengaku hendak menumpas habis komunisme di Indonesia.

Akankah dendam politik terhadap PKI tidak akan pernah luntur, kecuali menghabisi mereka tanpa ampun, tanpa proses pengadilan, tanpa menghargai mereka sebagai manusia yang menjadi bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia? Akankah agama akan tetap dijadikan dalih untuk membenarkan sikap anarkis terhadap PKI?

Buku ini menawarkan suatu perspektif menarik tentang salah seorang tokoh PKI yang sempat dipenjara selama hampir 13 tahun. Hasan Raid, aktivis PKI kelahiran Silungkang Sumatera Barat ini, adalah sosok unik yang sanggup mematahkan kebuntuan paradoks agama dan komunisme.

Dalam otobiografinya ini Hasan Raid menjelaskan bahwa alasannya memilih masuk Partai Komunis Indonesia pertama-tama adalah karena PKI merupakan partai yang dalam programnya berjuang untuk menghapuskan penghisapan manusia atas manusia.

Program ini, menurut Hasan Raid, memiliki kesesuaian dengan semangat agama (Islam) yang ia yakini. “Ajaran Pokiah Yakub, guru Sekolah Diniyah di Silungkang, yang paling berkesan bagi saya adalah ajaran beliau tentang surat al-An`am ayat 145, tentang hukum haram memakan darah yang mengalir,” kata Hasan Raid. “Tidakkah penghisapan sesama manusia itu adalah persamaan dari terminologi al-Qur’an, memakan darah mengalir?,” lanjut Hasan Raid. Islam menurut Hasan Raid jelas-jelas memiliki banyak kesesuaian dengan program PKI yang ingin menuntas habis kaum kapitalis. Al-Qur’an surat al-Humazah ayat 1-3 mengutuk keras orang yang menumpuk-numpuk harta—itulah kaum kapitalis.

Kaum tertindas menurut Hasan Raid harus mengorganisasi diri melawan struktur penindasan yang menjepit dan menindih kehidupan mereka. Itulah maksud ayat 11 surat al-Ra`d yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali jika mereka merubah keadaan diri mereka sendiri.”

Hasan Raid dilahirkan pada tahun 1923 dan secara resmi menjadi anggota PKI pada tahun 1945. Selang beberapa kemudian, Hasan Raid terlibat aktif dalam salah satu penerbitan PKI, yakni Majalah Bintang Merah yang dipimpin Aidit. Selain itu, Hasan Raid juga sempat menjadi anggota DPRDP (DPRD Peralihan) Jakarta Raya (1954-1964) serta menjadi salah seorang pengajar di Akademi Ilmi Sosial Aliarcham (AISA), sebuah lembaga pendidikan tempat penggodokan para intelektual PKI.

Suka duka yang dialami Hasan Raid selama di PKI berjalan seiring dengan roda sejarah perkembangan bangsa Indonesia, hingga akhirnya meletuslah peristiwa Gerakan 30 September, yang lebih populer disebut dengan G-30-S.

Pada bagian ini, tampak sosok Hasan Raid yang teguh dengan pendirian dan keyakinannya, serta tidak segan-segan melakukan otokritik terhadap kebijakan-kebijakan partai (PKI). Ketika diinterogasi Kodim Jalan Air Mancur Jakarta Raya selepas peristiwa G-30-S Hasan Raid jelas-jelas mengutuk peristiwa itu. “G-30-S adalah ‘kudeta’, bukan revolusi. Sebab kudeta asing bagi marxisme,” kata Hasan Raid.

Berdasarkan data-data yang berhasil dikumpulkan Hasan Raid kemudian, muncullah suatu kesimpulan bahwa menurutnya G-30-S bukan merupakan pemberontakan PKI. Bila itu adalah pemberontakan PKI, berarti PKI memberontak kepada pemerintahan Presiden Soekarno, presiden yang jelas-jelas mendukung pemikiran dan keberadaan PKI. Apalagi, menurut keputusan Kongres Nasional V PKI 1954 dikatakan bahwa untuk mencapai demokrasi rakyat PKI akan menempuh jalan demokratis dan parlementer, bukan dengan pemberontakan atau perjuangan bersenjata.

Karena itu, sampailah Hasan Raid pada kesimpulan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi peristiwa G-30-S. PKI menurut Hasan Raid telah terjebak dalam isu Dewan Jenderal sehingga kemudian harus memilih antara didahului atau mendahului. Keterjebakan PKI ini jelas merugikan PKI sendiri, hingga ujungnya melahirkan tragedi besar berupa pembantaian anggota PKI serta dijebloskannya anggota PKI yang lain ke penjara.

Hasan Raid adalah termasuk orang yang dijebloskan ke dalam penjara beberapa minggu sesudah peristiwa G-30-S. Selanjutnya, kisah Hasan Raid adalah kisah kepedihan kehidupan di penjara. Hampir separuh bagian dari buku ini menceritakan suka-duka kehidupan di penjara yang dijalaninya selama hampir 13 tahun di bawah rezim Orde Baru, mulai dari Rumah Tahanan Chusus Salemba, hingga kemudian dipindahkan ke Nusakambangan.

Perlakuan buruk di penjara bagi para tahanan politik mungkin sudah menjadi cerita lama yang tidak menarik diceritakan. Yang cukup mengharukan pula adalah bagaimana setelah Hasan Raid bebas dari penjara pada tahun 1978 menjalani kehidupannya sehari-hari. Penderitaan dan ketidakadilan masih saja membuntutinya.

Seiring dengan kontrol kuat rezim Orde Baru terhadap gejolak-gejolak politik dan ideologi, maka para bekas tahanan politik mendapat pengawasan ekstra-ketat dari negara. Ruang publik menjadi tempat yang cukup pengap sehingga menghadapkan Hasan Raid pada sebuah pergulatan keras untuk survive. Pada bagian ini, ada banyak sisi kemanusiaan yang mengemuka dalam otobiografi ini.

Buku ini adalah suara lain dari pihak yang dibungkam oleh Orde Baru selama lebih dari 32 tahun. Citra buruk terhadap para mantan aktivis PKI masih belum sirna. Ironisnya, label PKI masih cukup laku dalam kamus politik di era reformasi ini. Politik kambing hitam yang mengusung semangat dendam politik berkepanjangan masih tak usai dipertontonkan.

Tidak adakah jalan lain yang bisa ditempuh untuk mengakhiri dendam kecuali harus dengan permusuhan dan pemusnahan? Tidak bisakah kita berdamai dengan sejarah dan memulai hidup baru yang lebih damai? Tidak bisakah kita hidup lebih rasional terhadap sejarah yang selama ini dimitoskan dan menjadi ajang pembenaran untuk mengumbar dendam?

Buku ini mengajarkan banyak kearifan tentang kehidupan politik yang saat ini kehilangan wajahnya yang manusiawi. Ada pesan bijak buat para elti politik yang terselip dalam buku ini: sudah saatnya dendam dan kebencian yang didorong oleh ambisi kekuasaan dienyahkan jauh-jauh, digantikan dengan sikap arif, jernih, dan rasional. Maksud dari semua ini cukup sederhana: menuju rekonsiliasi nasional.


Read More..

Jumat, 04 Mei 2001

Meneguk Spiritualitas New Age

Judul Buku : New Age: Wisata Spiritual Lintas Agama
Penulis : Sukidi
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan: Pertama, 2001
Tebal: xii + 152 halaman


Krisis pengenalan diri manusia modern telah lama ditengarai Ernst Cassirer dalam bukunya, An Essay on Man yang terbit pada tahun 1944. Awal dekade 1960-an, pemikir-pemikir dari Mazhab Frankfurt—seperti Adorno, Horkheimer, atau Marcuse—juga mencium suatu krisis eksistensial manusia modern akibat paradigma teknologis sains yang mekanistik.
Ada yang menyebut abad ini sebagai abad kecemasan (the age of anxiety), ketika seluruh sisi kehidupan manusia—sosial, budaya, lingkungan, bahkan agama— terancam oleh apa yang dihasilkan manusia sendiri.
Kekecewaan mendalam terhadap fenomena krisis eksistensial-multidimensional ini memunculkan beragam bentuk gerakan sosial dan pemikiran baru yang berusaha mengobati alienasi hidup manusia modern.
Gerakan New Age adalah salah satu gerakan pemikiran yang berusaha menawarkan suatu cara baca baru dalam memahami realitas dengan pijakan utama pemikiran-pemikiran dari tradisi Filsafat Perennial. Menurut pembacaan para pemikir New Age, seperti Seyyed Hossein Nasr, masyarakat modern sebenarnya telah kehilangan visi keilahiannya dalam memaknai realitas hidup. Visi tersebut menjadi tumpul ketika mereka telah menjadi pemuja sains dan teknologi yang pada satu sisi mereduksi integritas hakikat manusia ke dalam suatu sistem rasionalitas yang tidak manusiawi.
Dengan paradigma sains yang mekanistik dan materialistik manusia selalu dirangsang berpikir bagaimana mengeksploitasi alam tanpa harus berpikir tentang bagaimana keseimbangan ekologis harus tetap terjaga.
New Age secara paradigmatik berusaha mendefinisikan kembali makna “kesucian” (redefining of the sacred) dengan sekaligus mensakral-ulangkan bumi, manusia, dan hidup sehari-hari. Untuk itu, New Age turut berusaha mengembalikan hakikat kedirian manusia yang integral dengan cara melirik dan merangkum berbagai tradisi pemikiran dari berbagai latar agama dan kebudayaan yang berbeda-beda. Perspektif perennial terhadap pelbagai tradisi spiritual itu berhasil menyatukannya dalam suatu wilayah esoteris yang mencoba memaknai keragaman bentuk sebagai sesuatu yang bersifat alamiah.
Fitrah manusia yang asasi seperti keadilan, kebenaran, kebersamaan, toleransi di tengah pluralitas, dan sebagainya berusaha dicari dan ditemukan kembali dalam tradisi-tradisi spiritual lintas budaya dan agama. Kalangan New Age enggan kembali kepada pemikiran agama-agama formal, karena dinilai cenderung eksklusif, eksoteris, bahkan ‘palsu’ (false).
Dalam pandangan pemikiran New Age, konsep keselamatan yang ditawarkan agama-agama formal telah menghilangkan perspektif kearifan dan kedamaian agama, sehingga tidak jarang melahirkan fanatisme, sektarianisme, atau bahkan perang atas nama agama. Klaim keselamatan melahirkan sikap ketertutupan terhadap kebenaran dari tradisi lain.
New Age lebih tertarik percaya pada prinsip Enlightenment (Pencerahan). Manusia diyakini dapat tercerahkan, lalu menjadi sacred self, kembali ke fitrahnya semula. Dan, untuk meraih pencerahan, New Age percaya bahwa ada banyak jalan yang bisa dilalui. Setiap agama yang berbeda-beda pada dasarnya adalah jalan-jalan menuju Tuhan yang pada ujungnya akan memiliki titik temu dalam medan esoteris agama, yakni Tuhan.
Dalam wilayah yang lebih luas muncul kesadaran untuk meyakini bahwa setiap jalan kehidupan membuka peluang untuk memberikan ‘petuah’ kebijaksanaan. Buku-buku dengan judul frase The Tao of… yang merambah bidang ekonomi, pendidikan, agama, musik, politik, atau kesehatan, mengindikasikan hal ini.
Kebangkitan spiritual baru ala New Age tidak hanya diikuti dengan bermunculannya buku-buku dengan paradigma The Tao of…tersebut. Tercatat pula sebuah trilogi karya James Redfield—The Celestine Prophecy, The Tenth Insight, dan The Secret of Shambala—yang kabarnya telah mengubah hidup banyak orang. Dalam ketiga novel tersebut digambarkan bagaimana peradaban manusia berjalan menuju suatu kebudayaan spiritual baru.
Tawaran paradigmatik New Age ini menjadi menarik karena cukup berhasil meyakinkan banyak orang bahwa ini adalah cara paling tepat untuk menyelesaikan persoalan personal dan sosial akibat krisis kebudayaan manusia. New Age berusaha mentransformasikan kesadaran personal untuk kemudian meluas dalam wilayah sosial. Dalam pandangan New Age, perubahan menuju kebudayaan spiritual harus dimulai dari aras personal.
Wisata spiritual—demikian istilah Sukidi—lintas agama dan budaya adalah petualangan yang menantang dan membutuhkan keberanian. Bukan untuk menaklukkan tradisi lain, tetapi menimba kebijaksanaan, kemudian kembali lagi ke rumah tradisi semula.
Buku ini mengajak pembaca untuk menggali kembali kesadaran-kesadaran kemanusiaan yang bersifat fitri yang tertimbun oleh jejal sampah modernitas, mengaisnya ke permukaan dan kemudian menebarkannya ke seluruh penjuru dunia. Berbagai kebijaksanaan fitri itu sebenarnya berada di mana saja, dalam semua tradisi spiritual dan kebudayaan manapun di dunia ini, sehingga pada akhirnya secara tidak langsung buku ini juga mengajak kita untuk secara intens saling bertegur sapa dan bertukar pikiran dengan orang lain yang berasal dari latar kebudayaan dan spiritualitas yang berbeda.

Read More..

Sabtu, 21 April 2001

Pers Industri Mengawal Revolusi

Judul Buku : Pers dalam “Revolusi Mei”: Runtuhnya Sebuah Hegemoni
Penyunting : Dedy N. Hidayat (dkk)
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2000
Tebal : xii + 465 halaman


Mei 1998 adalah bagian sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Salah satu hal yang menarik dalam kasus “Revolusi Mei”—demikian beberapa orang menyebutnya—adalah terjadinya suatu “ledakan” informasi dalam dunia pers (media massa) yang ditandai dengan sorotan media yang cukup berani terhadap detik-detik menjelang dan setelah turunnya Soeharto.
Buku ini mengkaji bagaimana keterlibatan media selama rentang waktu Mei 1998 dalam lingkungan politik Indonesia yang sedang mengalami revolusi. Kajian yang dilakukan buku ini termasuk menyeluruh, meliputi elemen makro, meso, dan mikro, yakni menyangkut konteks makro ekonomi-politik, proses produksi dan mengkonsumsi media, serta analisis teks yang diproduksi media. Para penulis dalam buku ini cukup beragam, dari pengamat hingga aktivis pers, seperti Ariel Heryanto, Satrio Arismunandar, Budiman Sudjatmiko, Jeffrey Winters, Ishadi SK, Sumita Tobing, Effendy Gazali, dan sebagainya.
Tesis utama buku ini adalah bahwa pers Indonesia menjelang dan sesudah “Revolusi Mei 1998” telah berubah menjadi pers yang bebas dari cengkeraman rezim penguasa. Perubahan ini bila dirunut ke belakang sebenarnya didorong oleh pergeseran-pergeseran yang cukup signifikan dalam struktur ekonomi politik Orde Baru, menyusul diterapkannya kebijakan liberalisasi ekonomi mulai dekade 1980-an.
Pers Orde Baru pada dasarnya adalah bagian dari ideological state apparatus yang mengawal stabilitas dan kehendak rezim penguasa. Kontrol terhadap pers dilakukan dengan ekstra-ketat, meliputi kontrol preventif dan korektif melalui kebijakan SIUPP, kontrol terhadap individu dan kelompok profesional dengan hanya mengizinkan satu organisasi profesi (PWI, SPS), kontrol terhadap isi berita, kontrol terhadap sumber daya media yang dilakukan dengan monopoli pasokan kertas, serta kontrol terhadap akses ke dunia pers dengan mencekal kelompok-kelompok kritis untuk tidak tampil dalam pemberitaan media.
Akan tetapi, krisis pada dekade 1980-an telah memaksa pemerintah untuk melakukan liberalisasi ekonomi sehingga secara objektif—menurut Sri Mulyani Indrawati—mendorong tuntutan reformasi ekonomi. Mulailah kontradiksi internal dalam sistem ekonomi-politik kapitalis Indonesia bersemai, termasuk pula dalam bidang media.
Kontradiksi sistem kapitalis dalam dunia pers Indonesia berwujud tarik-menarik antara keinginan untuk tetap menjadikan pers sebagai instrumen hegemoni negara di satu sisi, dan di sisi lain sebagai institusi kapitalis di sektor industri media. Dari kontradiksi ini, lahirlah suatu kasus-kasus menarik berupa munculnya proses-proses delegitimasi, kontra-hegemoni atau oposisi terhadap struktur kuasa negara yang dilakukan sektor media. Ini juga diikuti oleh beberapa media alternatif yang disebut sebagai “pers bawah tanah” atau informasi alternatif melalui media internet.
Kontradiksi ini selanjutnya melahirkan peta konflik elit penguasa (termasuk juga pengusaha), meskipun tidak terlalu mencuat ke permukaan. Fenomena inilah yang mendorong terciptanya ruang politik bagi kelompok-kelompok masyarakat untuk melakukan gerakan perlawanan.
Mendekati periode Mei 1998, intensitas dan kualitas keberanian pers semakin bertambah kuat. Teks-teks media dalam periode Mei 1998 ini adalah bagian khusus yang diteliti buku ini. Dalam penelitian Sasa Djuarsa Sendjaja dan Hendra Harahap diungkap bagaimana televisi swasta (dalam hal ini SCTV dan Indosiar yang permodalannya dimiliki oleh kroni Soeharto) maupun TVRI mulai berani menayangkan sesuatu yang tak akan pernah berani mereka lakukan sebelumnya. Indosiar misalnya dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti menurunkan liputan yang berisi kutukan keras terhadap pelaku penembakan itu.
Peranan pers selama “Revolusi Mei” memang tak bisa diabaikan begitu saja. Bahkan ada seorang pengamat asing yang menyebutnya sebagai “sebuah periode yang memesonakan dalam sejarah pers Indonesia” (a fascinating chapter in Indonesia’s media history). Harus diakui bahwa dalam periode ini pers telah ikut andil dalam meruntuhkan hegemoni negara dan menggerogoti legitimasi rezim melalui pemberitaan yang berani. Namun, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari gejala menguatnya struktur oposisi rakyat di bidang yang lain. Jadi, ada semacam proses saling mendukung di antara sektor media dengan struktur sosial yang lain.
Sesudah turunnya Soeharto, luapan kebebasan pers muncrat di mana-mana di berbagai media. Apalagi pemerintahan Habibie melalui Menteri Penerangan Yunus Josfiah mencabut ketentuan SIUPP yang menjadi kontrol utama Orde Baru. Sementara itu, Presiden Abdurrahman Wahid juga telah semakin membuka lebar pintu kebebasan pers dengan membubarkan Departemen Penerangan.
Tantangan pers saat ini bukan lagi monster negara, melainkan tekanan pasar. Pers industri saat ini tidak berada di bawah regulasi negara, tetapi di bawah bimbingan regulasi pasar. Untuk itulah catatan yang ditekankan di akhir buku ini adalah bagaimana media menyiasati tekanan invisible hand arus liberalisasi ekonomi, sehingga tidak terperangkap dalam suatu euforia liberalisme yang dapat membawa media ke dalam tindak kesewenang-wenangan.
Makna penting buku dalam konteks kekinian dapat dilihat dari tiga segi. Pertama, buku ini menjadi saksi sejarah yang cukup valid (karena banyak didukung data-data akurat) ketika pers berpartisipasi menegakkan demokrasi—menggulingkan rezim Soeharto.
Kedua, buku ini secara tidak langsung mengajak kita bersama untuk melihat kembali secara kritis posisi pers dalam era reformasi. Bagi kalangan insan pers, buku ini seperti mengajukan sebuah pertanyaan: Mampukah pers bersikap bijak membaca geliat perubahan dan tuntutan masyarakat sehingga ia dapat menyokong proses reformasi—melanjutkan peran suksesnya dalam “Revolusi Mei”?
Ketiga, dalam tataran makro, buku ini mengingatkan efek negatif liberalisme ekonomi (khususnya di bidang media) yang dapat memacetkan proses reformasi. Karena itu, salah satu agenda penting bangsa Indonesia ke depan adalah bagaimana menciptakan kondisi ekonomi yang demokratis seiring dengan demokrasi politik.
Dari ketiga hal tersebut kiranya penting disadari bahwa pers saat ini memang dituntut arif dalam menikmati pesta kebebasan yang dirayakannya. Pers harus sanggup menahan diri dari gaya bombastisisme yang sering bersifat provokatif. Saat ini, sikap kritis pers terhadap pemerintah, misalnya, bukan lagi menjadi barang mewah. Yang langka adalah sikap bijak dengan cara bertutur yang santun dan proporsional, sehingga ia tidak menjadi semacam “diktator elektronik” (menurut istilah Huntington), tapi menjadi angin penyejuk yang sanggup memadamkan egoisme elit politik, mampu mengkomunikasikan aspirasi berbagai kelompok, dan mampu menjaga keutuhan solidaritas bangsa ini.


Read More..

Rabu, 18 April 2001

Anatomi Akar Disintegrasi

Judul Buku: Bara dalam Sekam: Identifikasi Akar Masalah dan Solusi Atas Konflik-Konflik Lokal di Aceh, Maluku, Papua, dan Riau
Penulis: Tim Peneliti LIPI (Riza Sihbudi, dkk)
Penerbit: Mizan, Bandung kerjasama dengan LIPI dan Kantor Menristek RI
Cetakan: Pertama, Januari 2001
Tebal: 244 halaman


Ancaman terbesar bangsa Indonesia saat ini adalah tercerai-berainya struktur masyarakat dan beberapa wilayah dari kesatuan republik akibat konflik yang meluas. Ancaman disintegrasi tersebut selalu diikuti dengan konflik horizontal maupun vertikal yang penuh dengan praktik kekerasan. Aceh, Maluku, Papua Barat, dan Riau adalah beberapa wilayah yang hingga saat ini masih mengalami pergolakan dengan tuntutan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penanganan serius terhadap berbagai konflik dan ancaman disintegrasi ini merupakan agenda mendesak karena bila dibiarkan akan menjadi penghambat bagi penyelesaian agenda reformasi dan recovery ekonomi. Selain itu, sangat mungkin konflik di beberapa daerah tersebut akan memicu munculnya konfik baru di wilayah lain. Pada titik ekstrem, dikhawatirkan akan muncul kesenjangan yang lebar antara harapan masyarakat dan kemampuan pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut, sehingga akhirnya menimbulkan rasa frustrasi terhadap proses-proses reformasi.
Buku ini adalah karya terkini yang berusaha menguak akar-akar pergolakan politik di keempat daerah tersebut. Buku yang semula adalah penelitian oleh Tim Peneliti LIPI ini menfokuskan bahasannya pada akar permasalahan yang melatari menguatnya tuntutan pemisahan diri di keempat wilayah konflik tersebut, untuk kemudian diajukan beberapa skema penyelesaian menyeluruh baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.
Karakter konflik yang terjadi di keempat wilayah tersebut memang tidak sepenuhnya sama. Di Aceh dan Papua misalnya yang terjadi adalah konflik antara negara dan masyarakat yang meluas sehingga menimbulkan ekses dan eskalasi di tingkat bawah. Sementara di Maluku kasusnya adalah konflik horizontal bermotif antar-agama, dan di Riau lebih kepada konflik antara negara dan masyarakat, tapi tidak sampai memunculkan praktik kekerasan yang serius.
Akan tetapi, benang merah yang menyatukan keempat kasus tersebut adalah bahwa semua itu merupakan dampak dari proses transformasi politik yang tengah dialami bangsa ini. Kasus-kasus tersebut terjadi setelah katup kebebasan lambat-laun terbuka sehingga perlawanan rakyat semakin memperoleh ruang yang cukup lebar.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa konflik dan pergolakan daerah di Ambon, Papua, Ambon, dan Riau, adalah akumulasi dari persoalan-persoalan bangsa yang ditimbulkan akibat kebijakan pembangunan Orde Baru yang sudah akut dan tidak pernah berusaha diatasi secara mendasar. Akibatnya, sama sekali tak ada pintu darurat yang bisa dilalui ketika masalahnya menjadi sangat serius.
Kebijakan pembangunan (developmentalisme) Orde Baru melahirkan kebijakan-kebijakan yang sentralistik. Sentralisme kekuasaan Orde Baru ini ditegaskan dalam UU No. 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang hanya menjadikan daerah sebagai sapi perah bagi pemerintah pusat. Bahkan, dalam kasus Aceh UU tersebut telah merusak struktur sosial-budaya yang sudah mapan di sana.
Sentralisme kekuasaan Orde Baru ini dilakukan tidak hanya dalam wilayah administratif, tapi juga secara finansial dan militer. Lahirlah kecemburuan sosial dan ekonomi yang luar biasa di keempat wilayah tersebut. Aset daerah hanya diperas untuk kepentingan “orang luar”. Bisa dibayangkan bagaimana Freeport di Papua pada tahun 1996 mampu menghasilkan keuntungan 94 triliun rupiah (APBN Indonesia saat itu sebesar 97 triliun rupiah), sementara orang Papua tidak memperoleh imbas sepeser pun. Sementara itu Riau yang menempati urutan ketiga dalam hal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih menanggung 40% penduduk miskin di wilayahnya.
Tidak hanya masalah ekonomi saja yang mencuat di permukaan. Beberapa kebijakan pembangunan Orde Baru melahirkan benturan-benturan budaya masyarakat setempat. Transmigrasi hanya diurus secara administratif dan finansial saja, tanpa mempersiapkan berbagai konsekuensi kultural yang mungkin timbul.
Sentralisme Orde Baru juga dikawal oleh militerisme yang sangat rentan melakukan praktik kekerasan. Masyarakat Aceh dan Papua mengalami trauma yang luar biasa terhadap hadirnya militer di daerah mereka.
Semua permasalahan tersebut perlu segera diatasi secara serius dengan memberi perhatian lebih kepada daerah-daerah yang telah lama dianaktirikan itu. Pemberian otonomi luas, pemberantasan KKN serta restrukturisasi birokrasi dan militer di daerah, penegakan supremasi hukum, perlu segera diagendakan. Proses rekonsiliasi juga menjadi penting agar semua proses tersebut mengarah kepada suatu kerangka Indonesia Baru yang lebih civilized.

Read More..