Minggu, 08 November 2015

Memburu Harta yang Berkah


Judul buku: Belajarlah kepada Lebah dan Lalat: Langkah Cerdas Mendapatkan Kekayaan dan Keberkahan Hidup
Penulis: K.H. Agoes Ali Masyhuri
Penerbit: Zaman, Jakarta
Cetakan: Pertama, Juni 2015
Tebal: 238 halaman


Hidup yang berharga adalah hidup yang mendatangkan kebaikan untuk diri sendiri maupun sesama. Itulah hidup yang berkah. Hidup yang berkah dijelaskan dengan ilustrasi bahwa segala yang diperoleh dalam hidup, baik itu harta, ilmu, keluarga, usia, dan sebagainya, memberi nilai tambah bagi berbagai bentuk kebaikan.

Buku yang ditulis oleh Gus Ali, panggilan akrab KH Agoes Ali Masyhuri (pengasuh International Islamic Boarding School Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo) ini memuat esai-esai reflektif tentang menapaki jalan hidup yang berkah. Secara khusus Gus Ali memfokuskan uraiannya pada soal kekayaan yang dapat mengantar pada hidup yang berkah.

Dalam membahas masalah ini Gus Ali menggunakan sudut pandang keagamaan yang bersifat esoteris (tasawuf). Di bagian awal, Gus Ali menyentakkan pembaca dengan beberapa hal mendasar, yakni bahwa Allah itu sungguh-sungguh Maha Pemberi Rezeki. Gus Ali memberi ilustrasi kehidupan dunia binatang yang saling memberi dukungan dalam keberlangsungan kehidupannya.

Selain itu, Gus Ali juga memaparkan bentuk-bentuk rezeki baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Ini mengantarkan pada kesimpulan bahwa manusia itu sesungguhnya diciptakan untuk kaya. Jika binatang saja dapat mencukupi kebutuhannya dengan baik, apalagi manusia yang memiliki banyak potensi diri yang dapat memudahkan usahanya untuk mendapatkan rezeki atau kekayaan.

Gus Ali juga menambahkan bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia sebelum Dia menciptakan manusia. Jalan menuju rezeki dan kekayaan telah disediakan (halaman 21). Meski manusia diciptakan untuk kaya, ada satu penghambat utama yang juga dimiliki manusia, yakni bahwa manusia itu suka menganggur dan malas.

Albert Camus menyatakan bahwa pengangguran adalah santapan bagi setan. Senada dengan itu, Imam Syafii juga mengingatkan bahwa jika kita tidak menyibukkan diri dengan kebaikan, kita akan disibukkan dengan kebatilan (halaman 45-46). Dengan mengambil teladan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW Gus Ali menegaskan bahwa kerja itu adalah ibadah.

Lebih dari sekadar sesuatu yang bersifat personal, Gus Ali menegaskan bahwa bekerja itu adalah bentuk kontribusi nyata seseorang bagi pembangunan peradaban. Pada titik ini, Gus Ali seperti hendak menegaskan bahwa hidup yang berkah itu juga adalah hidup yang memberi sumbangan kebaikan bagi sesama.

Ilustrasi sederhana tentang kekayaan yang memberi keberkahan hidup itu digambarkan dengan ibarat lebah dan lalat. Lebah tidak sembarang dalam mencari makan, juga dalam membangun rumahnya. Selain itu, lebah tidak suka mengganggu makhluk hidup lain, malahan madu yang dihasilkan lebah memberi manfaat kepada banyak makhluk lain. Ini berbeda dengan lalat yang sembarangan dalam mencari makan.

Ia hinggap pada makanan di dapur, tapi juga tak masalah untuk hinggap di tempat sampah atau bahkan pada bangkai dan kotoran manusia. Karena itu, bagi manusia lalat identik dengan penyebaran penyakit. Dalam menjelaskan tentang cara memperoleh kekayaan yang berkah, Gus Ali menggunakan kerangka keagamaan, yakni bahwa semuanya harus berlandaskan nilai dan ajaran agama.

Artinya, bekerja itu mulai dari cara memilih sumbernya, proses mendapatkannya, hingga penggunaannya harus diliputi oleh nilai agama sebagai panduan moral hidup. Karena itu, dalam mem-buru kekayaan yang berkah, dalam bekerja kita harus memulai dengan selalu ingat (zikir) kepada Allah dan diliputi oleh semangat takwa.

Setelah berusaha dengan bekerja, kita juga harus rida dengan apa yang dianugerahkan Allah kepada kita. Ini adalah sikap dasar. Dalam bentuk laku konkret, agama mendorong agar kita bangun pagi-pagi benar untuk bekerja (etos), juga untuk berbagi rezeki yang diperoleh pada orang lain (halaman 84, 92).

Jika kerangka kebajikan agama memberi keberkahan hidup maka demikian pula sebaliknya. Hal-hal yang membuat kekayaan tidak berkah adalah hal-hal yang berseberangan dengan agama. Misalnya berbuat curang dalam berbisnis atau aniaya kepada orang lain, atau enggan bersedekah karena takut harta akan habis (halaman 109).

Buku ini bernilai penting karena kerangka keimanan dalam melihat kekayaan dan kerja akan menjadi panduan moral yang dapat menjadi penjamin mutu bagi keberkahan kekayaan itu sendiri. Jika kita belakangan melihat orang-orang kaya, tapi menjalani hidup yang hampa, sangat mungkin itu karena keberkahan tercabut dari hartanya.


Tulisan ini dimuat di Koran Sindo, 25 Oktober 2015.


Read More..

Senin, 19 Oktober 2015

Merawat Gairah Membaca


Mendapatkan sesuatu itu bisa jadi cukup mudah. Yang lebih sulit dari itu adalah mempertahankannya. Demikian kurang lebih ungkapan bijak yang pernah saya dengar. Benar, merawat sesuatu itu justru sering lebih sulit daripada mendapatkannya.

Membaca termasuk dalam masalah ini. Saat godaan kegiatan hidup sehari-hari semakin banyak, tidak mudah rasanya untuk mempertahankan gairah membaca. Apalagi jika levelnya masih berusaha untuk membentuk dan mengokohkan gairah membaca.

Saya sebenarnya masih belum merasa sebagai orang yang punya gairah membaca yang sangat baik. Saya tidak bisa bertahan sangat lama membaca buku, tidak seperti beberapa orang yang saya kenal yang bisa betah berjam-jam menekuri halaman-halaman buku. Satu jam membaca buku tanpa diselingi kegiatan lain bagi saya terasa cukup berat.

Biasanya saya menyelingi dengan kegiatan lain sekadar untuk mengambil jeda. Mungkin ini juga terkait dengan kemampuan dan daya tahan mata saya yang terganggu akibat kecelakaan dijatuhi kayu pada saat berusia 13 tahun.

Saat menyadari betapa masih banyak buku-buku penting di bidang yang saya minati yang masih belum saya baca, saya jadi berpikir bagaimana caranya agar kegiatan membaca ini bisa lebih terjaga demi mengokohkan dan merawat gairah membaca saya.

Kesadaran ini muncul bersamaan dengan perkenalan saya dengan media sosial khusus untuk pembaca buku, yakni Goodreads. Saat memasukkan judul-judul buku yang pernah saya baca tuntas, ternyata jumlahnya tidak sebanyak yang saya bayangkan. Sejak itulah saya berusaha membangun komitmen membaca secara lebih konsisten.

Teknisnya bagaimana? Dengan mempertimbangkan berbagai kegiatan saya yang lain, saya kemudian meneguhkan niat untuk minimal dalam satu tahun bisa menamatkan 12 judul buku. Artinya, satu bulan khatam satu buku. Agar lebih mudah, perhitungannya saya mulai sejak awal tahun. Setelah menamatkan membaca satu buku, saya catat data dan tanggal selesainya di Goodreads.

Bila ada hari-hari atau pekan-pekan yang sudah padat dengan berbagai kegiatan atau tugas kependidikan, biasanya saya akan cukup kesulitan untuk menamatkan satu buku. Kesibukan macam ini bisa berlangsung selama satu, dua, atau tiga bulan. Saya butuh jeda waktu yang cukup tenang untuk bisa menyelesaikan buku secara utuh.

Kadang juga faktornya terkait dengan pilihan buku. Gairah membaca, dalam pengalaman saya, sering terkait dengan pilihan buku yang disiapkan untuk dibaca. Ada jenis buku tertentu yang dapat lebih mudah memantik gairah membaca, bahkan di saat kesibukan cukup padat. Misalnya, saat menuntaskan buku Misteri Berserah Kepada Allah karya Ibn ‘Athaillah al-Sakandari (Penerbit Zaman) yang merupakan terjemahan dari kitab al-Tanwir fi Isqath al-Tadbir, yang saya baca di bulan September lalu. Juga buku Apple vs Google karya Fred Vogelstein terbitan Bentang yang saya baca Agustus lalu.

Komitmen mengkhatamkan buku minimal 12 judul dalam setahun cukup membantu untuk mengingatkan dan mendorong saya jika pada titik waktu tertentu target yang dipatok tampak mengkhawatirkan. Pada situasi seperti ini, kadang saya mengambil langkah pragmatis: saya memilih buku yang cukup tipis asal temanya masih masuk dalam bidang minat bacaan saya.

Dalam memenuhi target bacaan, saya juga berusaha mempertimbangkan variasi jenis buku. Misalnya, saya berusaha agar dalam satu tahun ada buku teks yang dapat menjadi rujukan tulisan ilmiah yang saya tuntaskan secara utuh.

Dengan target yang cukup sedikit itu, saya berusaha pilihan buku untuk buku-target ini bisa relatif ideal. Artinya, saya berusaha memilih buku yang bergizi, buku yang dikerjakan dengan cukup baik dan sungguh-sungguh, atau memiliki keunggulan yang lain. Kadang ada juga buku yang ternyata setelah dibaca jauh dari harapan karena isinya cukup bermasalah.

Ya, cukup banyak suka duka atau hal-hal yang saya temukan seiring dengan upaya membangun komitmen membaca ini pada beberapa tahun terakhir. Yang jelas, di kesadaran saya, sampai saat ini masih tertanam kuat bahwa masih banyak buku bermutu, buku legendaris, atau buku babon di bidang minat bacaan atau keilmuan saya yang masih menjadi target.

Tapi ternyata saya tidak sendiri. Ada, atau mungkin banyak, orang lain yang juga punya kegelisahan yang sama. Beberapa bulan lalu, saat Seno Gumira Adjidarma berkunjung ke Annuqayah untuk sebuah acara diskusi, dia juga menuturkan bahwa dia masih belum tuntas membaca beberapa karya sastra dunia terkemuka yang mestinya dia baca.

Jadi ini menjadi semacam hiburan buat saya. Tapi tentu, hiburan ini bisa menipu dan bisa melenakan jika saya kemudian jadi melupakan niat dan komitmen saya untuk merawat gairah membaca ini.

Namun demikian, saya juga perlu menggarisbawahi bahwa urusan membaca ini baru satu hal. Hal lain yang lebih penting juga masih banyak, seperti mengamalkan apa yang saya baca, membagikan apa yang saya baca kepada orang-orang di sekitar, dan sebagainya. Untuk hal-hal yang disebut terakhir ini, saya pikir saya juga sangat perlu membangun strategi untuk menguatkan tekad agar bisa mewujudkannya.


Read More..

Minggu, 04 Oktober 2015

Teladan Sultan Para Wali

Judul buku: Syekh Abdul Qadir Al-Jailani: Biografi Sultan Para Wali
Editor: Syekh Tosum Bayrak & Saleh Ahmad al-Syami
Penerbit: Zaman, Jakarta
Cetakan: Pertama, 2015
Tebal: 250 halaman
ISBN: 978-602-1687-49-9


Di kehidupan komunitas muslim Indonesia sehari-hari, nama Syekh Abdul Qadir al-Jailani sangat terkenal. Hal ini tidak saja karena dia adalah pendiri Tarekat Qadiriyah yang punya banyak pengikut di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Syekh Abdul Qadir juga menyandang gelar Sultan Para Wali. Karena itu, di pembukaan acara-acara doa bersama, masyarakat muslim tradisional Indonesia sering tidak lupa untuk turut mendoakan Syekh Abdul Qadir.

Dalam kepercayaan muslim tradisional, para wali (seperti Wali Songo yang sangat populer di Indonesia) dihormati karena mereka dipandang menyandang karamah dan menjadi penghubung silsilah keimanan mereka pada Islam. Lebih dari itu, para wali juga menjadi saluran “penghubung” (wasilah) spiritualitas dan doa pada Allah swt.

Buku ini memuat biografi singkat Syekh Abdul Qadir al-Jailani yang ditulis oleh Syekh Tosum Bayrak dan Saleh Ahmad al-Syami. Selain biografi, buku ini juga memuat petikan terpilih dari karya-karya al-Jailani.

Al-Jailani hidup hampir persis sezaman dengan Imam al-Ghazali (450-505). Dia dilahirkan di al-Jil atau Jailan yang kini termasuk wilayah Iran pada tahun 470 dan meninggal pada tahun 562 dalam usia 92 tahun (hlm. 16, 71).

Pendidikan keagamaan dan spiritualitasnya diperoleh di Bagdad yang ketika itu menjadi pusat peraban Islam di masa Dinasti Abbasiyah. Al-Jailani tiba di Bagdad ketika ia berusia 18 tahun. Pada saat yang sama, al-Ghazali meninggalkan kota Bagdad di tengah krisis spiritual yang dialaminya.

Ada kisah menarik saat al-Jailani dalam perjalanan ke Bagdad. Dengan bekal harta peninggalan ayahnya yang juga dibagi dengan saudaranya, al-Jailani berangkat ke Bagdad dengan 40 keping emas. Sebelum berangkat, ibunya berpesan agar al-Jailani senantiasa jujur. Nah, di tengah perjalanan, rombongan al-Jailani dicegat oleh perampok. Dengan polos, al-Jailani memberi tahu bahwa ia membawa 40 keping emas di balik bajunya.

Setelah menggeledah dan membuktikan pengakuan al-Jailani, si perampok malah terkejut dan tertegun. Yang luar biasa, para perampok itu justru terilhami untuk bertobat. Oleh para penafsir kisah orang-orang suci, ini disebut sebagai pertanda keberkahan al-Jailani untuk menuntun orang ke jalan kebaikan (hlm. 18-19).

Sebelum memasuki kota Bagdad, al-Jailani dikisahkan dicegat oleh Nabi Khidir dan memberinya jalan pada penempaan spiritual di pinggiran kota Bagdad selama 6 tahun. Setelah lewat 6 tahun, mulailah al-Jailani belajar di Bagdad. Guru spiritual al-Jailani adalah Syekh Hammad ibn Muslim al-Dabbas. Ia juga belajar ilmu-ilmu agama kepada Ali Abul Wafa al-Qayl, Qadhi Abu Sa’id al-Mubarak ibn Ali al-Muharrimi, dan sebagainya. Dari yang terakhir inilah al-Jailani dianugerahi jubah darwis, simbol silsilah spiritualitas yang tersambung ke Nabi (hlm. 27-28).

Saat al-Jailani menerima banyak murid dan menjadi guru ruhani bagi mereka, al-Jailani memberikan teladan spiritual yang luar biasa. Dikisahkan bahwa al-Jailani pernah bertutur tentang dua belas sifat sebagai kriteria guru ruhani sejati. Dua di antaranya adalah menyembunyikan aib manusia dan bersedia memberi maaf untuk orang lain (hlm. 35). Sikap yang sangat lembut ini dilapisi dengan keikhlasan dan tawaduk yang luar biasa sehingga tak heran hingga sekarang banyak orang yang percaya akan keberkahan yang dipancarkan al-Jailani.

Hidup di tengah kota Bagdad yang menjadi pusat kekuasaan tidak membuat al-Jailani menjadi penjilat. Ia dikenal tak pernah berusaha mendekat apalagi berteman dengan penguasa. Dikisahkan bahwa ia tak pernah memberi penghormatan berlebihan pada penguasa yang melebihi penghargaan dan penghormatannya pada orang-orang biasa.

Ini menegaskan sikap para kaum spiritualis yang memandang kehidupan dunia dengan berbagai godaannya, seperti harta, kedudukan atau kekausaan, dan popularitas, sebagai potensi penghalang bagi tersucikannya diri.

Namun demikian, bukan berarti al-Jailani antidunia. Menurut al-Jailani, dunia haruslah dikejar sebagai kebutuhan pokok saja. Kebutuhan terhadap dunia, bagi al-Jailani, hanyalah sebatas bekal orang yang bepergian (hlm. 151). Ini berdasar pada pandangan bahwa dunia hanyalah sementara, sedang tujuan dari perjalanan adalah akhirat.

Al-Jailani memang tidak menulis banyak karya tulis. Ada 3 karya yang disepakati dinisbahkan kepadanya, yakni al-Gunyah, al-Fath al-Rabbani, dan Futuh al-Ghayb (hlm. 80). Namun demikian, al-Jailani penting dan berpengaruh terutama bukan lantaran karyanya tapi karena inspirasi keteladanan dalam hal spiritualitasnya.

Dalam konteks seperti itulah maka buku ini menjadi menarik dan penting untuk dibaca. Teladan orang-orang suci seperti al-Jailani yang memberi keteduhan dalam beragama dan merangkul mereka yang tersesat untuk kembali ke jalan kebaikan sangatlah penting untuk terus disampaikan, agar agama senantiasa tampak sebagai jalan yang memberi terang.


Tulisan ini dimuat di Harian Radar Madura, 4 Oktober 2015.


Read More..

Kamis, 03 September 2015

Ihwal Pembangunan


Melalui proses yang mungkin jarang diperhatikan, sebuah kata terkadang menjadi mantra. Maknanya dipahami begitu saja sebagaimana biasa dan apa yang tersimpul di balik makna kata itu dalam kehidupan yang nyata dipandang benar dan wajar adanya.

Sesekali, mari kita cubit nalar kita sedikit agar ia tidak lelap di antara sihir kerutinan hidup yang terus menguasai kita.

Misalnya tentang kata “pembangunan.” Secara kebahasaan, kata “pembangunan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “proses, cara, perbuatan membangun.” Ia dipandang menggambarkan sesuatu yang baik—bahkan kadang harus dilakukan. Tapi apa jadinya jika kata “pembangunan” telah menjadi mantra?

Tadi siang, saat melintas di jalan menuju rumah saya di Desa Taro’an, Tlanakan, Pamekasan, saya melewati jalan yang sedang diperbaiki. Beberapa bulan lalu, jalan beraspal selepas kota Pamekasan menuju rumah saya ini penuh lubang. Persisnya, kerusakan parah ada di titik 3 kilometer menjelang rumah. Tapi sejak beberapa hari yang lalu jalan ini mulai diperbaiki. Ada beberapa kendaraan berat yang bekerja sepanjang hari. Truk-truk besar lalu-lalang mengangkut kerikil dan seperti pasir kasar yang digunakan untuk mempertinggi jalan.

Lebih dari itu, jalan yang sejak pertama kali saya lewati di akhir 2013 tak pernah diperbaiki itu tampaknya juga akan diperlebar, termasuk juga di sebelum jalan yang aspalnya rusak berat. Tanda-tanda pelebaran itu tampak dari pohon-pohon yang ditebang di kanan kiri jalan. Batang-batang pohon rebah di atas tanah.

Inilah poin yang ingin saya bicarakan. Pengaspalan jalan, termasuk pelebaran jalan, tentu saja adalah contoh dari apa yang disebut “pembangunan.” Orang-orang, termasuk saya tentunya, akan menikmati jalan yang nantinya akan nyaman dan lebar ini. Namun demikian, jika pembangunan harus meminta tumbal berupa ditebangnya pepohonan yang di antaranya sudah cukup rindang itu maka ini sudah dianggap biasa dan wajar.

Memang betul, segala sesuatu bisa memuat risiko. Ini adalah risiko pembangunan, tepatnya pelebaran jalan. Pohon-pohon yang tumbang itu, yang untuk bisa rimbun dan rindang tidak bisa disulap dalam waktu semalam, adalah harga yang harus dibayar untuk jalan yang nyaman dan lebar.

Namun jika “pembangunan” tidak kita inginkan sebagai serupa mantra, maka kita harus berpikir tentang risiko atau tumbal yang diakibatkannya. Artinya, pohon-pohon itu mestinya benar-benar kita pertimbangkan.

Sayang pepohonan itu tak bisa berbicara atau menggugat atas posisinya sebagai risiko pelebaran jalan. Jika pepohonan itu menjadi seperti Ent di trilogi The Lord of the Rings, mereka mungkin akan menunjukkan bahwa makna “pembangunan” bisa memberi sesuatu yang mungkin akan merugikan.


Read More..

Jumat, 28 Agustus 2015

Kosmopolitanisme Islam ala Gus Nadir

Judul Buku: Dari Hukum Makanan Tanpa Label Halal hingga Memilih Mazhab yang Cocok
Penulis: Prof. H. Nadirsyah Hosen, Ph.D.
Penerbit: Mizania, Jakarta
Cetakan: Pertama, Juni 2015
Tebal: xliv + 228 halaman


Ada anggapan bahwa hukum Islam itu kaku dan cukup sulit beradaptasi dengan perkembangan dunia. Melalui buku ini, Gus Nadir, panggilan akrab Prof. H. Nadirsyah Hosen, Ph.D., membuktikan bahwa anggapan itu keliru.

Buku ini sebagian besar berisi tanya-jawab tentang hukum Islam dengan mengambil latar situasi masa kini dan dunia global. Bertolak dari pengalaman tinggal di Australia selama 18 tahun, Gus Nadir mengangkat masalah-masalah sederhana di bidang hukum Islam yang biasa dialami sehari-hari di kehidupan modern, terutama di luar negeri.

Misalnya tentang hukum makanan tanpa label halal. Umat Islam yang pernah tinggal di luar negeri pasti akan merasakan masalah mencari makanan halal. Di Eropa, umat Islam biasanya akan berbelanja di toko-toko muslim Maroko atau Turki. Memang ada juga daging yang diberi label halal. Tapi bagaimana hukum daging tanpa label halal?

Dalam buku ini, Gus Nadir mengangkat kegelisahan seorang muslim Indonesia yang belajar di Australia tentang daging yang dibelinya di supermarket biasa dan tanpa label halal. Sebagian rekannya yang juga muslim jadi ragu untuk menikmati hidangan yang dibuatnya.

Atas situasi ini, Gus Nadir, yang memiliki 6 gelar akademik di bidang hukum dan hukum Islam, menjelaskan dengan cukup teperinci, termasuk dari sudut pandang beberapa mazhab hukum Islam. Misalnya, ada yang mewajibkan secara mutlak agar sembelihan itu dilakukan dengan menyebut nama Allah (basmalah). Namun begitu, Imam Syafi’ie memberi hukum sunnah. Yang dilarang adalah menyembelih dengan menyebut selain nama Allah karena itu seolah-olah berarti mempersembahkan sembelihan kepada selain Allah.

Ada lagi kisah yang agak lucu tapi bagi mereka yang pernah hidup di luar negeri pasti sudah terbiasa mengalaminya. Di luar negeri, selain di masjid, cukup sulit menemukan tempat berwudu seperti di Indonesia karena toilet yang ada berjenis toilet kering. Jadinya, jika berwujud di wastafel, seorang muslim harus mengangkat kakinya saat membasuh kaki. Selain terlihat geli, ini juga membuat lantai menjadi basah atau becek.

Gus Nadir menjelaskan bahwa dalam menerapkan syariat, Islam berprinsip untuk memudahkan pelaksanaan ajaran tertentu dalam situasi khusus seperti dalam kasus di atas. Untuk masalah ini, Gus Nadir merujukkannya pada contoh yang diberikan Rasulullah yang memperbolehkan mengusap khuff (sesuatu yang menutupi kaki sampai mata kaki baik berupa sepatu atau kaos kaki) saat berwudu. Nabi melakukan ini baik dalam status bermukin maupun saat di perjalanan. Tentu saja ada syarat dan ketentuan tertentu dan hal lain mengatur hal ini yang diuraikan dengan baik oleh Gus Nadir.

Selain masalah yang spesifik berkaitan dengan hukum Islam, Gus Nadir juga memaparkan tentang masalah keislaman secara umum, seperti ucapan selamat natal, mencari fatwa keagamaan (termasuk bertanya via Google), penghinaan terhadap Nabi Muhammad, dan sebagainya.

Gus Nadir juga mengangkat masalah Islam di Australia. Sebagaimana di masyarakat Barat Kristen pada umumnya, Islam kadang memang disalahpahami di Australia. Misalnya, pada tahun 2005, Menteri Pendidikan Australia, Brendan Nelson, menyarankan agar sekolah Islam di Australia mengadopsi Simpson values atau jika tidak they should “clear off”. Simpson values ini adalah nilai-nilai kepahlawanan yang merujuk pada legenda John Simpson Kirkpatrick (w. 1915).

Gus Nadir, yang kini mengajar di Fakultas Hukum Monash University, Australia, menyesalkan kecurigaan dan miskomunikasi Barat yang bahkan terjadi di kalangan pejabat teras ini. Nelson, tulis Gus Nadir, rupanya tidak tahu tentang kisah kepahlawanan tokoh muslim seperti Shalahuddin al-Ayyubi yang legendaris yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang tak jauh berbeda dengan Simpson values yang dimaksud. Yang terjadi, lanjut Gus Nadir, bukanlah the clash of civilization, tapi the clash of ignorance.

Dari kasus-kasus hukum Islam sehari-hari dan politik di Australia pada khususnya, Gus Nadir dengan penguasaannya yang mendalam atas khazanah Islam klasik dalam buku ini berhasil menunjukkan wajah kosmopolitanisme Islam: bahwa dalam hal hukum, syariat Islam itu tidaklah kaku dan dapat hidup dengan selaras di era modern. Selain itu, Islam juga membawa nilai-nilai agung yang sangat relevan dan kontekstual hingga kini.

Penyampaiannya yang bersifat populer, yakni bermodel naratif dan penuh dengan dialog, membuat buku yang ditulis oleh lulusan Pesantren Buntet Cirebon putra almarhum Prof. K.H. Ibrahim Hosen ini renyah dicerna. Meski demikian, dengan referensi yang kaya dan otoritatif, jelaslah bahwa buku ini bukan karya sembarangan dan tak boleh disepelekan.


Tulisan ini dimuat di Koran Madura, 28 Agustus 2015.

Read More..

Kamis, 27 Agustus 2015

Senjata Orang-Orang Mukmin

Judul buku: Kitab Doa Tertua: Al-Ma’tsurat
Penulis: Abu Bakr al-Thurthusyi al-Andalusi
Penerbit: Zaman, Jakarta
Cetakan: Pertama, 2015
Tebal: 478 halaman


Bagi seorang yang beriman, doa menjadi kunci penting dalam mengarungi tantangan hidup. Doa tidak saja memberi jawaban atas masalah keduniawian tapi juga atas masalah keakhiratan.

Buku ini adalah kitab klasik karya seorang ulama terkemuka dari Andalusia (Spanyol), yakni Abu Bakr al-Thurthusyi al-Andalusi (w. 520 H.). Buku memberi uraian yang sangat lengkap tentang doa, meliputi pengertian, manfaat, tata cara atau panduan, dan contoh-contoh doa Nabi yang semuanya bersumber dari rujukan otoritatif.

Doa pada dasarnya menjadi bagian pokok dari agama sehingga bernilai sangat penting bagi pemeluknya. Seorang mukmin adalah hamba Allah yang membaktikan seluruh hidupnya sebagai ibadah atau penghambaan kepada Allah. Erat dengan status seorang mukmin sebagai hamba, doa menurut Abu Bakr bisa bermakna penyembahan atau juga penghambaan (‘ibadah). Selain itu, doa juga bisa bermakna permintaan tolong (isti‘anah), memohon dan meminta, atau juga berarti panggilan.

Doa menjadi penanda penghayatan seorang mukmin. Dalam surah al-A‘raf ayat 55, setelah memberi perintah untuk berdoa, di akhir ayat Allah menyebutkan bahwa Dia tidak menyukai orang yang melampaui batas. Al-Qurthubi kemudian menafsirkan bahwa yang dimaksud orang yang melampaui batas adalah orang yang enggan berdoa. Keengganan untuk berdoa dipandang identik dengan kesombongan atau bahkan sikap menentang.

Dalam pengertian memohon atau meminta, doa adalah sebentuk komunikasi manusia dengan Tuhan. Karena itu, agar lebih sempurna, ada tata cara tertentu yang mesti diperhatikan. Ada yang berkaitan dengan sikap batin. Misalnya, sebelum berdoa, seseorang harus merendahkan dan memasrahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Demikian pula, harus ada kebulatan tekad dan optimisme selain rasa khusyuk. Bahkan, teladan dari para nabi, rasul, wali, dan orang saleh mengajarkan bahwa sebelum berdoa, kita memulai dengan bertobat atas maksiat dan pelanggaran yang telah diperbuat.

Tata cara berdoa yang bersifat lahiriah misalnya sebaiknya kita berdoa dengan suara lirih atau pelan. Ini seperti yang dikisahkan al-Qur’an saat Nabi Zakariya berdoa agar mendapatkan keturunan. Selain itu, berdasarkan hadis, berdoa dilakukan sambil menengadahkan tangan.

Dalam melafalkan doa, telah lazim diketahui bahwa sebaiknya dimulai dengan memuji dan mengagungkan Tuhan, kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan shalawat atas nabi-Nya. Sementara itu, terkait redaksi doa, dikatakan bahwa memohon dengan cara halus lebih baik daripada terang-terangan sebagaimana telah banyak dicontohkan oleh para nabi, seperti Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan yang lainnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa memuji kepada Tuhan itu lebih utama daripada sekadar berdoa. Ini yang misalnya dapat kita temukan dalam kisah Nabi Yunus yang ditelan ikan besar. Al-Qur’an surah al-Anbiya’ ayat 87 merekam apa yang dibaca Nabi Yunus. Dari bacaan itu, kita melihat bahwa yang dilakukan Nabi Yunus bukan memohon, tapi mengesakan dan menyucikan Tuhan serta mengakui kesalahannya.

Abu Bakr menulis bahwa Allah telah memuliakan umat Nabi Muhammad saw dengan diturunkannya surah al-Fatihah yang sangat istimewa. Surah ini menjadi contoh yang sangat baik tentang doa karena paruh awalnya memuat pujian dan pengagungan, dan separuh sisanya memuat doa.

Abu Bakr juga menguraikan tentang waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa. Berdasarkan keterangan beberapa hadis, disebutkan bahwa di antara waktu yang mustajab adalah tengah malam, hari jum’at, antara azan dan iqamat, setelah shalat fardu, malam lailatul qadar, dan hari ‘Arafah.

Lebih dari separuh buku yang aslinya berjudul al-Du‘a’ al-Ma’tsur wa Adabuhu wa Ma Yajibu ‘ala al-Da‘i Ittiba‘uhu wa Ijtinabuhu ini memuat doa-doa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Ada banyak contoh doa, mulai dari yang sifatnya umum seperti tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, atau juga doa yang sifatnya spesifik atau terkait dengan hal tertentu. Ada doa ketika mendengar azan, masuk rumah, mendengar kokok ayam, ditimpa kesusahan, digigit binatang beracun, naik kendaraan, ketika terkejut, dan sebagainya.

Melimpah dan beranekanya contoh doa Nabi ini di satu sisi menegaskan makna spiritual doa bagi seorang mukmin. Ini memberi gambaran ideal bahwa kehidupan seorang mukmin harus selalu diliputi oleh kepasrahan dan kebergantungan pada Zat Yang Mahakuasa yang kemudian terekspresikan melalui doa.

Keunggulan buku ini tidak saja terletak pada sumber rujukannya yang otoritatif, tapi juga pada kelengkapan uraiannya tentang berbagai segi doa. Selain itu, dalam menguraikan doa-doa Nabi, juga dijelaskan latar peristiwa yang ada di balik doa-doa tersebut.


Tulisan ini dimuat di Kabar Madura, 27 Agustus 2015.

Read More..

Senin, 27 Juli 2015

Harga Gila


Dalam situasi apa Anda merasa tertipu saat berbelanja? Saya punya pengalaman buruk berbelanja yang baru terasa setelah saya tiba di rumah. Saat memeriksa struk belanja di rumah karena akan saya salin ke dalam catatan pengeluaran yang biasa saya tulis di komputer, saya tersadar bahwa ternyata harga yang saya bayarkan untuk barang tertentu ternyata sungguh gila!

Kok bisa ada harga gila? Harga gila yang saya maksud adalah harga yang tidak wajar, yakni jauh melebihi harga biasanya di tempat belanja yang berbeda. Kebetulan, barang yang saya beli tadi juga saya beli 10 hari sebelumnya di tempat yang berbeda. Saya sangat jengkel karena harganya jauh berbeda.

Bayangkan! Di toko tempat tadi pagi saya berbelanja, harga satuan barang A tercatat Rp 7.300,-. Padahal, di toko yang lain, 10 hari yang lalu saya membelinya dengan harga satuan Rp 5.000,-! Sementara itu, untuk barang B, tadi pagi saya membeli dengan harga satuan Rp 6.300,- sedangkan untuk barang yang sama 10 hari lalu saya membelinya dengan harga Rp 4.200,-!

Para pembaca yang budiman. Anda mungkin pernah mengalami hal serupa dan mungkin juga mengetahui bahwa ada toko tertentu yang memang menjual beberapa barang dengan harga yang lebih mahal. Tapi perbandingan beda harga yang saya temukan ini sungguh terlalu jauh: dua barang itu lebih mahal 46% dan 50%! Gambarannya, untuk barang B, di toko tempat tadi pagi saya berbelanja Anda akan mendapatkan 2 barang, sedangkan di tempat lain Anda bisa mendapatkan 3 barang!

Memangnya di mana tadi pagi saya berbelanja, dan di mana tempat belanja saya 10 hari sebelumnya? Tadi pagi saya berbelanja di toko ritel swalayan modern (waralaba nasional) dan 10 hari lalu saya berbelanja di toko swalayan lokal. Keduanya sama-sama berada di kota Pamekasan.

Saat tadi pagi masih gemas dengan fakta yang saya temukan, saya jadi teringat beberapa bulan lalu saat secara tak sengaja melihat label harga sebuah makanan ringan di ritel swalayan modern serupa yang harganya juga sungguh gila. Saya lihat harga satuannya Rp 2.400,- padahal di swalayan lainnya saya tahu bahwa harganya Rp 1.500,-! Lebih mahal 60%!



Saya pikir pembaca yang budiman juga punya pengalaman yang sama atau mirip di toko eceran yang saya maksud, yakni bahwa ada beberapa barang yang harganya sungguh gila!

Memang, yang namanya swalayan mengasumsikan bahwa pembeli sudah sadar dengan harga barang yang akan dia beli. Tapi, saat sedang terburu, pembeli mungkin tidak sempat memperhatikan label harga yang tercantum.

Secara pribadi, sebenarnya saya memang berusaha agar sebisa mungkin tidak berbelanja di toko eceran seperti tempat tadi pagi itu. Alasan utamanya mungkin bisa dibilang cukup ideologis: masuknya toko eceran swalayan modern ke pelosok beberapa tahun terakhir ini dinilai oleh banyak pihak sebagai serangan bagi pengusaha kecil di tingkat lokal. Ritel-ritel itu pelan-pelan dapat membunuh pengusaha lokal dan pasar tradisional. Padahal, pasar tradisional merupakan ruang publik yang bernilai penting secara sosial dan budaya—selain ekonomi.

Beberapa pihak memprotes kebijakan pemerintah lokal yang terkesan cukup longgar dalam memberi izin. Namun, bukankah keputusan berbelanja di mana dan apa itu pada akhirnya berada pada tingkat individu?

Demikianlah, pembaca yang budiman. Pengalaman tadi pagi tampaknya harus menjadi pengingat yang tegas buat saya atas niatan saya untuk sedapat mungkin tidak berbelanja di ritel modern (waralaba nasional) itu.

Itu yang sifatnya personal. Lalu bagaimana melihat pengalaman tadi dari sudut pandang sosial? Ada beberapa pertanyaan yang kemudian muncul. Misalnya, apakah tidak ada regulasi yang mengatur harga jual barang jika ternyata harga jualnya sungguh tidak wajar? Atau, jika mau mengeluh, kepada siapa masyarakat menyampaikannya?

Sekali lagi, pengalaman berbelanja tadi pagi ini mengajak saya untuk kembali merenung dan mengingat bahwa ada banyak aspek terkait dengan kegiatan konsumsi kita sehari-hari. Itu bisa sesuatu yang terkait dengan problem etis (seperti terkait isu keadilan lingkungan) atau bahkan mungkin juga ideologis dan politis. Pada akhirnya, pada tingkat individu, ini menegaskan pentingnya menjadi konsumen yang kritis dan bertanggung jawab.

Read More..

Minggu, 19 Juli 2015

Meneropong Realitas yang Timpang


Judul buku: Gelandangan di Kampung Sendiri: Pengaduan Orang-Orang Pinggiran
Penulis: Emha Ainun Nadjib
Penerbit: Bentang Pustaka, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Maret 2015
Tebal: viii + 288 halaman
ISBN: 978-602-291-078-7


Kenyataan hidup sehari-hari sering tampil sebagai sesuatu yang biasa. Akibatnya, sering kali kepekaan kita tumpul dan tak bisa menangkap pesan hidup di balik sebuah peristiwa. Akhirnya hidup ini menjadi jalinan arus yang hambar sehingga dalam bahasa Sokrates menjadi hidup yang tak layak dijalani karena tanpa refleksi.

Esai-esai budayawan kondang Emha Ainun Nadjib yang terkumpul dalam buku ini mengajak pembaca untuk merefleksikan kenyataan hidup sehari-hari. Yang menarik, refleksi Emha terfokus pada kisah-kisah hidup orang-orang pinggiran. Di halaman persembahan buku ini, secara eksplisit Emha menyebut “orang-orang yang dianiaya,” “orang-orang yang ditindas,” “orang-orang yang dirampas kemerdekaannya,” dan “orang-orang yang dimiskinkan”.

Penyebutan Emha ini jelas merupakan sebentuk keberpihakan yang sifatnya cukup ideologis. Artinya, dalam meneropong kenyataan hidup yang timpang, Emha berada di pihak mereka yang terpinggirkan itu. Pihak yang terpinggirkan kerap tak memiliki saluran untuk menyatakan diri di ruang publik sehingga Emha kemudian seperti menjadi juru bicara untuk mereka.

Contohnya seperti kisah para pedagang di pasar yang diancam secara samar oleh seorang pejabat lantaran proses pembongkaran dan renovasi pasar. Emha menampilkan dialog orang-orang kecil yang resah dan merasa tak dihargai itu. Di sebuah bagian, Emha menulis bahwa mereka bukannya tidak setuju, tapi hanya ingin diajak berunding, diakui dan dihargai bahwa mereka juga adalah subjek utama pembangunan.

Esai-esai dalam buku ini memang ditulis pada paruh pertama dekade 1990-an, saat pemerintah Orde Baru nyaris sepenuhnya tak memberi ruang kritis dan ruang partisipasi masyarakat dalam proses politik dan pembangunan. Kisah pedagang pasar di atas cukup sering terjadi tapi tak ada media yang siap mengangkat isu ini secara terang-terangan.

Lebih dari sekadar menyajikan ironi pembangunan, Emha memberikan refleksi sederhana yang cukup tajam dan mendasar. Misalnya terkait kasus pembangunan Kedung Ombo, Jawa Tengah, yang mendapat penolakan dari warga namun akhirnya diresmikan pada tahun 1991. Seperti pedagang pasar, warga sebenarnya bukan hendak membangkang dan melawan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Mereka hanya menuntut keadilan. Tapi, tulis Emha, apakah untuk menuntut keadilan warga akhirnya harus mendapat cap sebagai “melawan konstitusi”?

Perlawanan memang identik dengan orang-orang pinggiran, termasuk di antaranya kaum buruh. Masalahnya, pemerintah Orde Baru ketika itu kemudian terbiasa memberi stigma negatif kepada para buruh yang sering memprotes ketidakadilan yang dialaminya dengan menyebut mereka sebagai “komunis”. Padahal, tulis Emha, tak harus menjadi komunis untuk memprotes ketidakadilan.

Namun Emha tak hanya berhenti di sini. Emha mengajak pembaca untuk menelaah lebih mendalam. Jika isu buruh dalam konteks internasional memang cukup identik dengan komunis, Emha mengusik kita untuk melihat kenyatan kaum buruh di negara-negara komunis yang ketika itu justru ditindas penguasa. Malah kaum buruh di negara kapitalis cenderung berjaya.

Selain berangkat dari hasil pengamatan, Emha juga menulis esai-esainya berdasarkan pengaduan baik secara langsung maupun melalui surat. Pada tahun 1992 Emha misalnya pernah menerima surat dari seorang pendeta di Nusa Tenggara Timur yang menyampaikan keresahannya akibat proyek hutan tanaman industri yang menggusur hutan adat dan padang ternak warga dan jemaatnya. Mereka sudah mengadu kepada aparat, tapi hasilnya nihil dan tak memuaskan.

Emha juga menulis beberapa esai tentang kasus mutilasi di Probolinggo tahun 1992 yang membuat geger. Mbah Jiwo, seorang nenek, memutilasi cucunya sendiri. Badan cucunya itu diiris-iris menjadi 79 bagian. Sebagian kabarnya dijadikan bahan membuat rawon. Orang-orang terkejut, juga mengecam. Atas peristiwa ini, Emha mengemukakan refleksi menarik. Kalau orang-orang terkejut dengan sadisme Mbah Jiwo dan menganggap Mbah Jiwo sebagai orang yang tak normal, mengapa banyak masyarakat memandang biasa realitas yang sebenarnya juga tak biasa dan bahkan mungkin juga termasuk sadis?

Emha menyebut seorang ibu di pasar yang bekerja mulai tengah malam hingga esok sorenya hanya untuk seribu-dua ribu rupiah, sementara di sebuah kantor ada orang yang hanya duduk-duduk digaji ratusan juta rupiah. Apakah ini bukan sadisme dalam mekanisme perekonomian kita?

Di tengah berbagai fenomena ketimpangan sosial dan ketidakadilan itu, memang ada para pemuda yang tampak peduli misalnya dengan menggelar demonstrasi. Namun, atas fenomena seperti ini, Emha memberi catatan kritis. Emha khawatir mereka yang “hobi” demonstrasi itu “lebih berorientasi kepada keasyikan memprotes daripada pencarian jalan keluar”.

Meskipun esai-esai dalam buku ini ditulis lebih 20 tahun lalu tapi kekuatan refleksi dan relevansinya tetap cukup kuat. Esai-esai dalam buku ini tidak saja menghadirkan suara orang yang terpinggirkan, tapi juga memuat refleksi kritis terkait isu pembangunan dan kehidupan sosial pada umumnya.

Bukankah ketimpangan sosial yang menuntut perhatian pemerintah dan semua unsur masyarakat hingga ini masih menjadi masalah serius bagi bangsa ini? Bukankah masih banyak masyarakat kita yang menjadi gelandangan di kampung sendiri? Demikian juga masalah pembangunan kadang juga masih berbenturan dengan aspirasi masyarakat, seperti dalam kasus pembangunan semen di Rembang, Jawa Tengah.

Kekuatan esai-esai Emha ada pada sudut pandangnya yang kritis, reflektif, dan tak biasa sehingga dapat menghadirkan kenyataan hidup yang timpang dengan lebih menggugah. Perspektif Emha dalam esai-esainya menghidupkan kepekaan kemanusiaan kita yang mendasar sehingga juga menggiring kita untuk berbuat sesuatu demi mengatasi berbagai realitas timpang itu meski dengan cara yang sederhana.


Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 19 Juli 2015.


Read More..

Rabu, 08 Juli 2015

Menyoal Batas Barat dan Timur

Judul Buku: Antara Barat dan Timur: Batasan, Dominasi, Relasi, dan Globalisasi
Penulis: Al Makin, Ph.D.
Penerbit: Serambi, Jakarta
Cetakan: Pertama, Maret 2015
Tebal: xii + 258 halaman


Dalam konstelasi politik dunia, Barat dan Timur sering berhadapan dalam situasi yang cukup bersitegang atau bahkan berkonflik. Dalam dunia keilmuan, kita juga mengenal orientalisme, yakni bagaimana Barat menulis tentang Timur. Belakangan, muncul juga yang disebut oksidentalisme, yakni Timur menulis tentang Barat. Kedua bidang kajian ini sampai sekarang terus menjadi wilayah akademik yang berkembang di dunia intelektual.

Problem Barat dan Timur dalam kerangka ilmu orientalisme dan oksidentalisme inilah yang dikupas oleh buku ini. Buku yang tampaknya dirancang sebagai buku teks kuliah ini memberikan pemaparan relasi Barat dan Timur sejak era penjajahan hingga era globalisasi. Penulis buku ini, Al Makin, mengampu matakuliah orientalisme dan oksidentalisme di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sejak tahun 2000 (hlm. 3).

Al Makin memulai uraiannya dengan melacak awal mula ketertarikan Barat dalam mengkaji Timur yang dimulai pada era penjajahan. Dengan mengambil fokus pada pengalaman Indonesia, Al Makin memberikan kerangka uraiannya dengan sudut pandang yang khas Michel Foucault yang menempatkan pengetahuan dalam relasi kuasa. Menurut Al Makin, kekuasaan Belanda didukung oleh pengetahuan tentang masyarakat pribumi. Al Makin memberi contoh bagaimana pemahaman mendalam Snouck Hurgronje tentang Aceh dan juga pengetahuan Stamford Raffles tentang masyarakat Jawa dapat dimanfaatkan Belanda untuk kepentingan kekuasaan mereka (hlm. 20, 25).

Orientalisme mulai muncul setelah Barat bertemu Timur melalui penjajahan. Terlepas dari kepentingan kekuasaan, dalam mengkaji Timur para ilmuwan Barat memperlihatkan semangat dan dedikasi yang luar biasa. Kesungguhan ini tidak hanya tampak dalam keseriusan mereka mempelajari teks tapi juga dalam terjun ke lapangan dan meneliti kehidupan masyarakat Indonesia sehingga menghasilkan karya yang sering dikutip. Beberapa ilmuwan Barat yang bisa disebut antara lain Richard Bell, Clifford Geertz, dan William Liddle (hlm. 28-30).

Menyikapi berbagai hasil kajian ilmuwan Barat yang berada dalam lingkup orientalisme ini, masyarakat Timur menurut Al Makin banyak yang salah kaprah. Barat dipandang seolah berniat jahat dan mempelajari Islam untuk kepentingan menghancurkannya. Menurut Al Makin, persepsi semacam ini tidak terbukti secara ilmiah dan cenderung bersifat ideologis dan dibungkus dengan teori konspirasi (hlm. 61, 189).

Pada bagian berikutnya, Al Makin memaparkan pemikiran kaum orientalis mulai dari Ignaz Goldziher, Joseph Schacht, Montgomery Watt, hingga Benedict Anderson. Pada bagian ini Al Makin juga menggarisbawahi bahwa bagaimanapun kajian orientalisme ini telah berkontribusi bagi kajian keislaman (hlm. 131). Demikian juga, kajian kaum orientalis ini cukup beragam. Misalnya, buku Patricia Crone dan Michael Crook, Hagarism (1977), yang menguraikan sejarah Islam memperlihatkan sudut pandang Yahudi, Kristen, Yunani, dan Mesir, sehingga menyulut pro dan kontra. Atas karya ini, sejumlah intelektual Barat sendiri juga menilainya sebagai karya yang tidak cukup kuat argumennya (hlm. 138-144).

Setelah mengulas orientalisme, pemikiran Timur tentang Barat (oksidentalisme) kemudian dipaparkan melalui sudut pandang beberapa tokoh, seperti Hassan Hanafi, Mukti Ali, dan Burhanuddin Daya. Hassan Hanafi merintis sudut pandang dekonstruktif atas mitos Barat yang dipandang merepresentasikan seluruh umat manusia (hlm. 195).

Pada bagian akhir, buku ini mencoba merefleksikan situasi terkini saat batas-batas Barat dan Timur lebur akibat menguatnya globalisasi. Al Makin menyebut hadirnya teknologi internet sebagai faktor yang meleburkan batas-batas Barat dan Timur ini (hlm. 216-218).

Selain sebagai buku teks kuliah, buku ini dapat menjadi bahan refleksi kita bersama dalam melihat identitas ketimuran (dan keislaman) kita. Buku ini mengantarkan kita pada wawasan bahwa saat ini Barat memang dominan, sebagaimana halnya Timur pada masa keemasan Islam pernah juga berjaya di bidang sains. Dengan proses globalisasi, yang lebih penting saat ini adalah proses untuk saling membuka diri, saling belajar, dan saling berkontribusi bagi kemajuan peradaban dunia (global).

Selain kelemahan teknis seperti kalimat-kalimat yang tersusun kurang lengkap dan kadang agak rumit, buku ini memang sedikit terkesan mengagung-agungkan Barat dan relatif kurang memberi kritik tajam terhadap Barat, khususnya tentang eurosentrisme yang masih tampak kental dalam penulisan sejarah seperti yang ditunjukkan oleh Tamim Ansary dalam buku Destiny Disrupted: A History of the World through Islamic Eyes (2009).

Di sisi lain, saat mengulas leburnya batas Barat dan Timur, Al Makin masih lebih banyak mengulas fakta-fakta yang mungkin terkesan dangkal tentang hal ini dan tidak masuk ke soal tatanan sosial, politik, dan budaya global yang juga memperlihatkan dominasi Barat yang masih cukup kuat. Akibat globalisasi, batas Barat dan Timur mungkin memang lebur. Tapi tatanan politik global saat ini masih dalam dominasi Barat.

Al Makin kadang juga kurang cermat mengemukakan argumennya, seperti saat menilai Hassan Hanafi terlalu ambisius dalam melihat Eropa dengan mengemukakan argumen bahwa banyak ilmuwan Barat yang mencoba melihat Barat dari kacamata Timur. Contohnya, kata Al Makin, Carole Hillenbrand yang menulis tentang Perang Salib dari sudut pandang Islam. Padahal, jika kita lihat, kritik Hassan Hanafi dikemukakan dalam karyanya yang terbit tahun 1991 sedang karya Hillenbrand terbit tahun 1999.

Terlepas dari beberapa titik lemah tersebut, kehadiran buku ini patut diapresiasi karena bisa menjadi pengingat untuk merawat ruang dialog peradaban Barat dan Timur.


Tulisan ini dimuat di Harian Kabar Madura, 8 Juli 2015.


Read More..

Kamis, 02 Juli 2015

Tafakur sebagai Kunci Kebajikan


Judul Buku: Tafakur Sesaat Lebih Baik daripada Ibadah Setahun
Penulis: Al-Ghazali
Penerjemah: K.H. R. Abdullah bin Nuh
Penerbit: Noura (Mizan), Jakarta
Cetakan: Pertama, April 2015
Tebal: x + 158 halaman


Kehidupan zaman sekarang cenderung menggiring orang untuk hidup terombang-ambing tanpa pegangan. Akibatnya, kita menyaksikan orang relatif cukup mudah terseret oleh sebuah pandangan atau tindakan yang dapat merugikan. Situasinya mungkin mirip seperti perahu yang tanpa kemudi di tengah samudera dan ombak yang menggila.

Bagi yang kental dengan sudut pandang religius, tentulah agama diyakini sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan. Namun demikian, terkadang agama dibenturkan dengan akal. Seolah agama tidak menerima fungsi akal sebagai potensi yang dimiliki manusia untuk digunakan sebagai perangkat dalam menjalani kehidupan.

Judul buku ini, yang diambil dari hadis Nabi Muhammad saw, menegaskan bahwa Islam sangatlah menghargai kegiatan berpikir (tafakur). Buku ini merupakan petikan bab dari mahakarya Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, tepatnya diambil dari bab tafakkur yang ada di juz keempat.

Dalam membahas masalah ini, al-Ghazali menguraikannya dalam beberapa sub-pembahasan, di antaranya tentang keutamaan tafakur, hakikat dan buah tafakur, objek pembahasan tafakur, dan metode menafakuri ciptaan Tuhan.

Keutamaan tafakur dipaparkan al-Ghazali di bagian pembuka dengan mengutip hadis-hadis Nabi atau kutipan dari para sahabat atau ulama terkemuka. Kesimpulan yang dapat diambil pada bagian ini adalah bahwa Islam sangat menghargai ilmu atau pengetahuan, dan kunci penting ilmu adalah tafakur. Bahkan, beberapa kutipan, seperti juga judul buku, menempatkan keutamaan tafakur di atas ibadah. Hal ini dapat dimengerti karena ibadah yang tidak dilandasi ilmu dan renungan mendalam dapat keliru dan hambar dalam pelaksanaannya.

Saat menjelaskan hasil tafakur, dijelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan akhir pada sikap batin dan amal kebajikan. Karena itulah, dapat dikatakan bahwa tafakur adalah kunci kebajikan. Secara sederhana, al-Ghazali menerangkan bahwa tafakur menghasilkan ilmu atau pengetahuan, dan ilmu atau pengetahuan dapat mengubah keadaan hati, lalu berubahlah perilaku anggota badan.

Pengaruh filsafat Yunani dapat dilihat saat al-Ghazali menjelaskan pengertian tafakur. Menurut al-Ghazali, tafakur berarti “menghadirkan dua makrifat (pengetahuan) dalam hati agar timbul makrifat ketiga. Dari pengertian ini, kita dapat memahami bahwa tafakur dalam pemahaman al-Ghazali identik dengan penyimpulan dalam silogisme. Bahkan, contoh yang dikemukakan al-Ghazali pun adalah bentuk silogisme.

Al-Ghazali menempatkan tafakur sambil juga menunjukkan bahaya taklid (ikut-ikutan). Taklid hanya akan menghasilkan dasar yang sangat lemah dan rentan. Namun demikian, di sisi yang lain tafakur dalam kerangka pandang al-Ghazali diliputi oleh nuansa keimanan yang sangat kental. Kegiatan berpikir bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri dan terlepas dari nilai agama dan ketuhanan.

Kerangka keimanan terlihat jelas dalam uraian al-Ghazali yang panjang lebar dalam membahas objek tafakur dan bagaimana aktivitas tafakur itu dilakukan. Menurut al-Ghazali, tafakur itu bisa terkait dengan mu‘amalah dan juga mukasyafah. Yang pertama menjelaskan bagaimana tafakur tentang interaksi dengan manusia dan Tuhan, sedang yang kedua khusus tentang menafakuri kebesaran Allah.

Secara sederhana, al-Ghazali menjelaskan bahwa tafakur tentang mu‘amalah meliputi empat pokok hal: perintah (taat), larangan atau maksiat, hal yang mencelakakan, dan hal yang menyelamatkan. Bagi mereka yang sudah cukup akrab dengan buku-buku al-Ghazali, keempat hal ini memang telah menjadi kerangka umum al-Ghazali dalam menjelaskan hal yang terkait dengan keagamaan, seperti yang digunakan dalam kitab Ihya’ Ulumiddin dan Bidayatul Hidayah.

Dari seluruh uraian al-Ghazali tentang tafakur dalam hal mu‘amalah, dapat disimpulkan bahwa kegiatan tafakur berada dalam kerangka reflektif dan spiritual. Meski pada sub-pembahasan awal al-Ghazali memberi pengertian tafakur yang identik dengan penalaran logis, tapi tafakur dalam kerangka al-Ghazai berdiri sebagai jalan memperbaiki batin.

Terkait mukasyafah, al-Ghazali berdasar pada hadis Nabi yang melarang untuk berpikir tentang zat Allah. Menurut al-Ghazali, akal manusia tak akan mampu menangkap dahsyatnya kebesaran Allah. Untuk itu, kebesaran Allah ditangkap bukan melalui zat-Nya, tapi melalui ciptaan-Nya. Karena itu, dalam uraian ini, al-Ghazali memberi contoh tafakur tentang diri manusia, fenomena langit, barang tambang, dan sebagainya.

Buku yang diterjemahkan oleh K.H. R. Abdullah bin Nuh (pendiri Pesantren Al-Ihya’ dan sekolah al-Ghazali Bogor) ini sebenarnya tidak hanya memuat bab tafakkur dari kitab Ihya’. Buku ini juga memuat terjemahan karya autobiografis al-Ghazali, al-Munqidz min al-Dhalal.

Al-Munqidz dapat dipandang sebagai catatan reflektif al-Ghazali atas pengembaraan intelektual dan spiritual yang telah dilakoninya. Ini sekaligus dapat menjadi contoh bagaimana kegiatan tafakur mengambil objek yang paling dekat: diri kita sendiri.

Buku ini bernilai penting untuk menegaskan semangat Islam melawan sikap taklid dengan mendorong umatnya untuk secara aktif melakukan kegiatan berpikir. Tak hanya di situ, al-Ghazali menunjukkan bahwa kegiatan berpikir harus berada dalam kerangka keimanan. Dua hal inilah yang akan terus penting untuk diingat dan ditegaskan saat kegiatan berpikir manusia semakin intens dan bisa melahirkan ekses negatif yang tak diinginkan.


Tulisan ini dimuat di Harian Kabar Madura, 2 Juli 2015.

Read More..