Kamis, 23 Januari 2014

Pesan Moral al-Qur’an untuk Menghargai Perempuan


Hai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mempusakai (harta atau diri) wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena (kamu) hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya (berupa maskawin atau mengambil warisan dari bekas suaminya), kecuali apabila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata (maka kamu boleh mengambil sebagian dari harta itu dengan menuntut cerai). Dan bergaullah dengan mereka secara ma‘ruf (patut). Selanjutnya apabila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah dan jangan terburu-buru menceraikannya) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Dan jika kamu (suami) ingin mengganti pasangan (istri) dengan pasangan yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak (berupa maskawin), maka janganlah kamu mengambil kembali darinya sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan (melakukan) tuduhan dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sungguh sebagian kamu telah bergaul luas (sebagai suami-istri) dengan sebagian yang lain. Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (untuk hidup bersama dan saling menjaga rahasia).

Q., s. Annisa’ [4]: 19-21


Pada saat Islam datang, cukup banyak tradisi masyarakat Arab jahiliyah yang tidak menghargai kaum perempuan. Misalnya, ada praktik pertukaran pasangan (nikah al-badal). Ada juga praktik mengizinkan istri yang baru tuntas dari menstruasi untuk “dihubungi” oleh lelaki yang dinilai punya bibit unggul. Praktik-praktik ini dipandang sebagai praktik yang sah.

Perlakukan semena-mena pada perempuan juga terdapat dalam masalah hubungan dalam keluarga. Dalam masyarakat Arab jahiliyah sebelum Islam, bila ada seorang suami meninggal, maka istrinya dianggap milik atau harta warisan untuk anak tiri atau keluarga si suami. Si anak tiri atau keluarga si suami dapat menikahi si perempuan tanpa mahar. Jika pun tidak hendak menikahinya, si anak tiri atau keluarga si suami dapat melarang si istri untuk menikah dengan motif keuntungan materi.

Praktik ini memang tidak direstui oleh kebanyakan masyarakat jahiliyah sehingga oleh mereka disebut nikah al-maqt (pernikahan yang dimurkai). Praktik seperti inilah yang ditegaskan pelarangannya oleh ayat ini. Demikian pula, ayat ini melarang untuk mengambil sebagian maskawin kecuali jika si istri memang terbukti berbuat keji (berzina).

Di samping menegaskan sikap Islam terhadap praktik masyarakat jahiliyah, tiga ayat ini pada dasarnya memang mengatur aspek hukum (fikih) dalam keluarga yang mengalami konflik (perceraian). Wahbah al-Zuhayli menyimpulkan bahwa ketiga ayat ini menegaskan empat ketentuan. Pertama, perempuan tidak boleh dijadikan barang warisan. Kedua, perempuan yang baru ditinggal suaminya tidak boleh dihalang-halangi atau dipersulit untuk menikah kembali. Ketiga, suami harus bergaul dengan istrinya secara patut. Keempat, perempuan harus mendapatkan maskawin secara utuh.

Di balik keempat hal yang disebutkan oleh Wahbah ini yang juga diulas oleh ulama-ulama tafsir lainnya, terdapat beberapa pesan moral Islam untuk menghargai perempuan, khususnya dalam hal kehidupan berkeluarga. Pertama, perempuan harus dipandang sebagai pribadi yang utuh yang juga memiliki harga diri yang sama dengan laki-laki. Ia bukanlah serupa barang atau harta yang dapat diwariskan begitu rupa sebagaimana dipraktikkan oleh masyarakat jahiliyah. Ia adalah seorang pribadi yang juga memiliki kehendak dan bisa membuat keputusan atas masa depan dirinya.

Jika kita coba mempertemukan pesan moral al-Qur’an dengan kerangka pandang filosof Jerman, Martin Heidegger (1889-1976), maka berarti perempuan tidak boleh dipandang sebagai alat (Zuhandenes). Zuhandenes secara harafiah berarti “siap-untuk-tangan”. Keberadaan alat-alat menurut Heidegger berstruktur “untuk”. Gergaji “untuk” memotong. Uang “untuk” membeli sesuatu. Maka jika perempuan dipandang sebagai alat, ia berada “untuk” sesuatu yang lain, yakni untuk laki-laki, sehingga keberadaannya hanya untuk “diperalat”. Ia tidak memiliki nilai (martabat) pada dirinya sendiri.

Menurut Heidegger, manusia (laki-laki dan perempuan) berada dalam kerangka Mitsein (ada-bersama). Budi Hardiman merangkum gagasan Heidegger ini dengan menyatakan bahwa “kita mengenal Ada kita tidak hanya melalui diri kita sendiri, melainkan juga melalui Ada orang-orang lain”. Kerangka semacam inilah yang mungkin didukung oleh al-Qur’an dalam memandang dan memperlakukan kaum perempuan.

Pesan moral kedua, perempuan dalam kehidupan berkeluarga harus diperlakukan secara ma‘ruf (patut). Dalam tafsir-tafsir klasik, hal ini dijelaskan dengan kewajiban suami untuk berperilaku yang lembut, mencukupi nafkah keluarga, menyediakan tempat tinggal yang layak, dan semacamnya. Al-Qurthubi misalnya mengemukakan pendapat ulama secara khusus tentang kewajiban untuk menyediakan pelayan untuk istri. Seringkali, dikutip sebuah hadis untuk memperjelas pesan atau perintah untuk bergaul secara patut ini. Diriwayatkan bahwa Nabi pernah bersabda: “Sebaik-baik kamu sekalian adalah yang berperilaku baik kepada keluarganya. Dan saya adalah orang yang bersikap baik kepada keluarga.”

Perintah bergaul secara patut ini juga berlaku meskipun bahtera keluarga sudah tidak berada dalam situasi yang diharapkan (ideal). Quraish Shihab mengutip dan mendukung pendapat al-Sya‘rawi, ulama Mesir yang meninggal tahun 1999, dalam menjelaskan perintah al-Qur’an yang berbunyi “wa ‘âsyirûhunna bil-ma‘rûf” ini. Menurut al-Sya‘rawi, perintah ini tertuju kepada para suami yang tidak lagi mencintai istrinya. Struktur ayat ini menunjukkan bahwa situasi yang dibahas adalah situasi konflik atau ada hal yang kurang harmonis dalam keluarga. Jadi, walaupun cinta (juga mawaddah) telah pupus, perilaku yang ma‘ruf (patut) harus tetap dijaga.

Alkisah, dahulu ada seseorang yang hendak menceraikan istrinya karena sudah tidak cinta lagi. ‘Umar bin al-Khaththab menanggapi hal itu dengan pertanyaan retoris: “Apa rumah tangga hanya dibina atas dasar cinta? Jika begitu, lalu di mana nilai-nilai luhur? Mana pemeliharaan, mana amanah yang engkau terima?”

Mengiringi perintah untuk bergaul secara patut, ayat di atas berlanjut dengan sebuah peringatan bahwa bisa jadi sesuatu yang sedang dibenci oleh si suami itu memuat banyak kebaikan. Ibn ‘Asyur menjelaskan bahwa bagian ini memberikan petunjuk bagi kita untuk betul-betul berpikir secara matang dan mendalam sebelum membuat keputusan untuk mengakhiri hubungan pernikahan. Jangan sampai kita tertipu oleh hal-hal yang bersifat lahiriah dan gagal menangkap hal-hal baik yang terdapat di balik itu semua. Atau jangan sampai kita membuat keputusan secara sembrono karena kita sedang dikuasai oleh emosi atau syahwat. Demikian penjelasan Ibn ‘Asyur.

Kedua pesan moral yang pada intinya mengingatkan kita semua untuk benar-benar menghargai perempuan atau istri dalam keluarga meskipun berada dalam situasi tidak ideal ini oleh al-Qur’an disajikan dengan dua latar atau alasan (argumen) yang cukup mendasar. Yang pertama, al-Qur’an mengingatkan para suami agar mereka mestinya tidak lupa bahwa antara diri mereka dan istri mereka telah bergaul luas tanpa batas. Untuk menyampaikan pesan ini, al-Qur’an menggunakan kata afdhâ yang berarti “luas”. Kata afdhâ ini biasa juga digunakan untuk menggambarkan keluasan angkasa.

Dijelaskan dalam kitab-kitab tafsir bahwa kata afdhâ dipahami berbeda oleh para ulama. Kebanyakan ulama mengartikannya dengan “berjimak” (bersetubuh). Sebagian memaknainya dengan “berduaan di tempat sepi”. Pendapat mayoritas ulama ini menunjukkan bahwa akad pernikahan yang kemudian memberi status halal bagi pasangan laki-laki dan perempuan untuk berhubungan badan membuka jalan bagi keduanya untuk berbagi semua hal dalam lapisan diri mereka secara penuh. Seolah-olah, tak ada lagi rahasia lahir dan batin di antara mereka.

Dengan hilangnya sekat lahir-batin antara suami dan istri dalam jalinan hubungan pernikahan, maka dengan akal sehat yang cermat dan empati yang mendalam mestinya suami dapat tetap memperlakukan istrinya dengan baik dan penuh kesabaran meski kondisi rumah tangganya sedang retak. Dengan telah hilangnya batas lahir-batin itu, bagaimana mungkin suami akan tega untuk memberi tuduhan palsu kepada istrinya hanya demi memperoleh kembali sebagian maskawin yang telah diberikannya?

Ayat ketiga dalam rangkaian ayat ini menggunakan bentuk kalimat tanya bernada heran setelah didahului oleh bentuk negatif (istifhâm ta‘ajjubî ba‘da-inkâr). Dengan latar dan argumen ini, Ibn ‘Asyur menyebut suami yang melanggar poin ini sebagai seorang yang tidak punya sifat harga diri (murû’ah).

Argumen kedua, al-Qur’an menjelaskan ikatan pernikahan dengan ungkapan mîtsâqan ghalîzhâ (perjanjian yang kuat). Ungkapan ini digunakan al-Qur’an hanya di tiga tempat. Pertama, dalam ayat yang menggambarkan hubungan suami-istri pada ayat ini. Kedua, dalam menggambarkan perjanjian Allah dengan para nabi (Q., s. al-Ahzab [33]: 7). Ketiga, perjanjian Allah dengan bani Israil dalam konteks melaksanakan pesan-pesan agama (Q., s. Annisa’ [4]: 154).

Dari sini kita bisa melihat betapa Allah telah menempatkan ikatan pernikahan secara istimewa karena Dia menyejajarkan ikatan pernikahan itu dengan sesuatu yang agung: perjanjian Allah dengan para nabi.

Dalam sebuah esai menarik, Khaled M. Abou El Fadl menjelaskan status istimewa ikatan pernikahan ini untuk menjadi titik tolak seseorang dalam memahami pernikahan. Dalam ayat yang lain, Allah menyampaikan bahwa dalam pernikahan terdapat anugerah sakinah, mawaddah, dan rahmah. Menurut Abou El Fadl, ini dapat diraih jika kita menempatkan pernikahan sebagai hal yang serius dan istimewa, sebagaimana perjanjian Allah dengan para nabi. Abou El Fadl menawarkan kerangka pernikahan sebagai upaya membangun kemitraan dengan Tuhan (partnership with God).

Apa yang dimaksud dengan kemitraan dengan Tuhan? Abou El Fadl menjelaskannya dengan ungkapan bahasa Arab: “tu‘âmil Allâh fî mâ ta‘mal.” Artinya, “kau berurusan dengan Allah dalam apa saja yang kau lakukan.” Secara sederhana, maksudnya mungkin bisa digambarkan dengan menempatkan Allah dalam puncak segi tiga kemitraan bersama pasangan. Jadi, dalam pernikahan itu sepasang laki-laki dan perempuan menjalin hubungan kemitraan, dan Allah berada di titik ketiga yang menjadi poros jalinan kemitraan tersebut. Dalam bahasa Abou El Fadl, Tuhan adalah mitra-purna dalam pernikahan.

Namun, menjaga nilai mîtsâqan ghalîzhâ atau jalinan kemitraan dengan Tuhan ini tidak cukup mudah. Ia membutuhkan niat, ketekunan, dan keteguhan. Dalam konteks mencari pasangan, Abou El Fadl mengingatkan betapa pentingnya saat mempertimbangkan untuk memilih seseorang sebagai pendamping hidup agar mencari “seseorang yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi kemitraannya dengan Tuhan”, “seseorang yang berkomitmen pada pernikahan yang dapat mengantarkan pada kebahagiaan ilahiah.”

Status istimewa dalam ungkapan mîtsâqan ghalîzhâ ini juga mengisyaratkan beratnya tanggung jawab untuk menjaga “perjanjian yang kukuh” tersebut. Kata “menjaga” di sini penting untuk digarisbawahi karena tampaknya nilai konservasi dalam perjanjian pernikahan bernilai cukup penting dan, sekali lagi, menuntut tekad yang kuat. Apalagi jika kita mencermati proses-proses sosial, khususnya dalam cara orang saling berhubungan, yang kian hari semakin rumit dan seperti tertebak—sebuah dunia yang oleh Anthony Giddens disebut “runaway world”.

Giddens dalam sebuah bukunya menggambarkan dampak globalisasi yang telah mengubah berbagai lembaga tradisional, termasuk keluarga (juga agama). Lalu-lintas informasi yang begitu dahsyat kini berpengaruh hingga ke lapisan masyarakat tradisional. Dari negara maju seperti Amerika hingga negara berkembang seperti di Afrika atau Asia, semua terkena dampak. Bedanya hanya tingkat dampaknya saja. Di antara dampak yang mengemuka adalah benturan antara nilai-nilai tradisional keluarga, seperti keintiman, tujuan pernikahan, hubungan anak-orangtua. Hal-hal semacam inilah yang akan menantang setiap pasangan untuk menjaga perjanjiannya itu.

Latar normatif (mîtsâqan ghalîzhâ) dan latar yang cenderung bersifat empiris-faktual (ungkapan afdhâ) ini kiranya penting untuk diperhatikan dan mungkin bisa menjadi salah satu benteng untuk bersiasat menghadapi tantangan globalisasi saat ini. Bagi kaum muslim, hal ini juga sangat penting untuk tetap memastikan bahwa jalinan pernikahan yang dibangun tidak terlepas dari dimensi religius dan ilahiah.

Wallahua‘lam.


Daftar Pustaka

Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi, al-Jami‘ li-Ahkamil Qur’an, Dârul Hadits, Kairo, 2007.

Anthony Giddens, Runaway World: How Globalisation is Reshaping Our Lives, Profile Books, London, 1999.

Fakhruddin Muhammad bin ‘Umar bin al-Husayn al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr (Mafâtîhul Ghayb), Dârul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 2004.

F. Budi Hardiman, Heidegger dan Mistik Keseharian: Suatu Pengantar Menuju Sein und Zeit, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, 2003.

Khaled M. Abou El Fadl, Conference of the Books: The Search for Beauty in Islam, University Press of America, New York, 2001.

M. Quraish Shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad saw dalam Sorotan al-Qur’an dan Hadits-Hadits Shahih, Lentera Hati, Jakarta, 2011.

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta, 2009.

Muhammad al-Thahir ibn ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr, Dâr Suhnun, Tunisia, 1997.

Wahbah al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî‘ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr, Damaskus, 2009.


Baca juga:
>> Keagungan Allah dan Kecanggihan Sistem Kehidupan
>> Kisah Penciptaan dan Muatan Nilai Silaturrahim
>> Keberagaman dan Tujuan Penciptaan


Read More..

Minggu, 19 Januari 2014

Keagungan Allah dan Kecanggihan Sistem Kehidupan



Mahasuci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui - Q., s. Yasin [36]: 36


Dalam al-Qur’an, banyak sekali ayat yang menjelaskan keagungan Allah dengan cara merujuk pada fenomena alam. Demikian pula ayat ke-36 surah Yasin ini. Ayat ini memang tidak berkenaan langsung dengan fenomena alam yang bersifat konkret atau dapat langsung tertangkap oleh panca indra. Secara umum, ayat ini menunjukkan kemahasucian Allah dengan terciptanya (hukum) pasangan dalam kehidupan.

Al-Qur’an menggunakan kata “azwâj” (bentuk jamak dari kata “zawj”) untuk menggambarkan istilah “pasangan”. Ibn ‘Asyur menjelaskan bahwa kata ini digunakan untuk kesemua jantan dan betina pada binatang. Kata ini juga bermakna jenis tertentu dari semua yang ada yang menyerupai pasangan jantan dan betina tersebut. Quraish Shihab mengutip ar-Raghib al-Ashfahani yang menjelaskan bahwa makna keberpasangan pada kata ini bisa karena adanya unsur kesamaan atau bisa juga karena ada sisi yang bertolak belakang.

Terciptanya pasangan dalam tiga hal yang disebut pada ayat ini, yakni “apa yang ditumbuhkan bumi, “diri mereka (manusia)”, dan “apa yang tidak mereka ketahui”, secara umum dijelaskan dalam kitab-kitab tafsir dengan gambaran adanya pasangan dengan ciri keberpasangan yang bermacam-macam, mulai dari sisi besar-kecil, warna-warni, siang-malam, dan sebagainya.

Seorang sarjana ilmu pertanian (agronomi) IPB, Achmad Chodjim, memberi sudut pandang yang cukup menarik dalam memahami ayat ini. Dengan latar pengetahuannya di bidang pertanian, Chodjim mengatakan bahwa jika kata “pasangan” ini dipahami secara sederhana, maka akan ada banyak hal yang tidak tercakup di dalamnya. Berdasarkan pengetahuan ilmiah saat ini, lanjut Chodjim, kita akan kesulitan menemukan pasangan virus, bakteri, dan amuba.

Chodjim menjelaskan perincian perbedaan pasangan pada pohon kurma, jagung, dan padi. Pada kurma, pasangan bunga jantan dan bunga betina berada pada pohon yang terpisah, sedang pada jagung keduanya terpisah tapi berada pada satu pohon. Sedangkan padi hanya memiliki satu macam bunga yang di dalamnya terdiri dari bagian yang berfungsi sebagai organ jantan dan organ betina.

Atas dasar ini, Chodjim mengusulkan pemaknaan kata “azwâj” (pasangan) pada ayat ini dipahami sebagai bersistem. Dengan demikian, ayat ini menyatakan bahwa “segala sesuatu di alam semesta ini terdiri dari sistem-sistem dan membentuk sistem yang lebih besar.”

Dalam pengertian sederhana, sistem bisa kita pahami sebagai sehimpunan unsur-unsur yang saling berkaitan dan memiliki tata aturan atau susunan struktural tertentu. Selain sebagai satu wujud (entitas) tertentu, sistem dapat pula dilihat sebagai metode, rencana, atau tata cara untuk mencapai sesuatu.

Ada tiga hal dalam ayat ini yang dijelaskan berada dalam naungan hukum pasangan atau memiliki sistem. Pertama, apa saja yang tumbuh di bumi. Poin ini tampaknya lebih merujuk pada sistem biologis, baik tumbuhan maupun hewan, yakni bahwa semua tumbuhan dan hewan berada dalam satu kerangka sistem yang tertata sedemikian rupa. Dalam ilmu biologi, kita mengenal adanya ekosistem yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan sebagai (1) “keanekaragaman suatu komunitas dan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan ekologi di alam”; (2) “komunitas organik yang terdiri atas tumbuhan dan hewan, bersama habitatnya.”

Keterhubungan antarspesies biologis sebagai suatu sistem telah membentuk keteraturan alam semesta. Para ahli telah sepakat bahwa kelestarian alam dan spesies-spesias yang ada di dalamnya sudah teratur sedemikian rupa. Dalam sistem besar alam semesta, keberadaan setiap spesies memiliki tujuan sendiri yang tidak akan menjadi ancaman bagi spesies lainnya asalkan keseimbangannya tetap terjaga. Belakangan ini, saat roda kehidupan alam sehari-hari tampak tidak harmonis, diyakini bahwa campur tangan manusialah yang menjadi pangkal masalahnya (lihat, Q., s. Arrum [31]: 41).

Hal kedua yang disebutkan dalam ayat ini adalah diri manusia. Dalam tafsir-tafsir klasik, poin ini dihubungkan dengan keberpasangan manusia antara laki-laki dan perempuan yang kemudian dari merekalah lahir anak-anak dan seterusnya. Dari sudut pandang kerangka Chodjim, dalam diri manusia terdapat oposisi biner, seperti adanya ilham tentang kejahatan dan ketakwaan (al-Syams [91]: 8), unsur jasmani dan rohani, dan sebagainya. Bagi Chodjim, ayat ini juga sebenarnya mengajak kita untuk mengenal diri kita sendiri sebagai sebuah sistem, atau yang juga kadang disebut sebagai “mikrokosmos” (semesta kecil). Dari sini, tampaklah bahwa pengenalan diri menjadi hal yang penting diperhatikan termasuk dalam kerangka kodrat keberpasangan (sistem).

Hal ketiga yang disebutkan dalam ayat ini adalah hal-hal yang tidak diketahui manusia. Fakhruddin al-Razi menulis bahwa penyebutan hal-hal yang tidak diketahui manusia ini juga berada dalam konteks keagungan dan kemahasucian Allah dari segala sesuatu yang dapat mempersekutukanNya. Kemustahilan Allah untuk bersekutu tidak hanya dengan segala makhluk yang adanya diketahui oleh manusia, tetapi juga termasuk pada segala hal yang tidak diketahui oleh manusia.

Chodjim merefleksikan hal yang ketiga ini dengan menyatakan bahwa adanya sistem atau pasangan pada apa yang tidak diketahui manusia merupakan peringatan “agar kita tidak menganggap bahwa mekanisme kehidupan ini hanya terbatas pada yang kasatmata saja.”

Dalam menjelaskan hukum pasangan yang dijelaskan ayat ini, al-Qurthubi mengutip pendapat yang mengatakan bahwa ada makna ketakjuban yang tergambar dalam ayat ini. Ungkapan ketakjuban ini menjadi semakin jelas jika kita membaca ayat sebelumnya yang menggambarkan para pendurhaka Allah yang tidak mau bersyukur. Mereka yang kufur tentulah tidak mampu membaca pertanda keagungan Allah ini yang di antaranya tergambar dalam kecanggihan hukum pasangan dalam kehidupan.

Dasar ketakjuban inilah yang tampaknya mendorong manusia untuk mencermati berbagai sistem yang diciptakan Allah dalam kehidupan ini sehingga lahir dan berkembanglah berbagai macam ilmu. Sebagai sebuah sistem, ilmu bisa kita lihat sebagai sebuah sistem buatan yang berusaha meniru, mengembangkan, atau terilhami oleh sistem alamiah yang dibuat Allah. Ilmu biologi, misalnya, berusaha menangkap keutuhan ekosistem ciptaan Allah yang pada tahap lanjut kemudian dapat berkembang pada disiplin rekayasa genetika, misalnya, atau disiplin khusus lainnya yang belakangan mulai banyak muncul di berbagai cabang ilmu. Dalam dunia sains pada khususnya, selain dasar metode pengamatan (observasi) dan percobaan (eksprimen), pada gilirannya kemudian berkembang pendekatan model (sistem) yang berupaya mengabstraksikan realitas untuk mengembangkan kecanggihan sistem pada tahap lanjut.

Dengan sudut pandang ini, kita juga bisa melihat kehidupan berkeluarga dalam tingkatan yang paling kecil sebagai sebuah sistem sebagaimana kerangka yang dijelaskan ayat di atas. Dengan kerangka tiga poin yang disampaikan dalam ayat ini, kehidupan keluarga bisa merupakan tempat berkembang biaknya spesies manusia sebagai makhluk hidup biologis. Dengan sudut pandang kecanggihan sistem dan ketakjuban sebagaimana diungkap al-Qurthubi, pada sisi, poin ini dapat pula mengantarkan kita pada pemahaman keagungan Allah dalam proses kreasi atau perkembangan janin.

Lebih dari itu, kehidupan berkeluarga bisa juga menjadi tempat pencarian diri kedua unsur (pasangan) yang ada di dalamnya. Kehidupan berpasangan yang baik dalam keluarga akan sulit ditemukan jika kerangka pengenalan diri atau pencarian diri ini tidak dijadikan salah satu dasar atau titik tolak. Hubungan, interaksi, dan komunikasi, di antara pasangan mensyaratkan adanya tingkat pemahaman diri secara relatif untuk dapat terjalin dengan cukup baik.

Terakhir, kehidupan berkeluarga mungkin saja mengungkap keteraturan dan kesalinghubungan yang sebelumnya tak terpikirkan. Sebagai sebuah sistem, kehidupan berkeluarga dalam perjalanannya sangat mungkin mengungkap sisi-sisi lain yang lebih mendalam soal hakikat keberpasangan. Sudut pandang semacam ini mungkin penting juga untuk dimiliki oleh kedua pasangan agar keduanya dapat terbuka pada hal-hal baru yang terungkap di kemudian waktu untuk satu tingkat pengenalan diri atau kedewasaan yang lebih baik.

Dalam kerangka teori sistem, dijelaskan bahwa sebuah sistem itu pasti memiliki unsur-unsur penyusun, tujuan, dan proses. Maka jika kita mau melihat kehidupan berkeluarga secara lebih ilmiah melalui teori sistem ini, sangatlah penting, misalnya, untuk memastikan bahwa unsur-unsur penyusun yang ada di dalamnya itu berada dalam kerangka tujuan yang sama. Unsur sistem yang luput diperhatikan bisa akan mengurangi keutuhan sistem sehingga tujuan keberadaan sistem tak akan tercapai dengan baik.

Namun, penting untuk ditegaskan bahwa sudut pandang ilmiah dengan pendekatan sistem dalam melihat kehidupan berkeluarga akan menjadi kering jika tidak diberi muatan ilahiah atau keagamaan sebagaimana menjadi semangat dasar ayat ini, yakni bahwa semua sistem dan pasangan yang canggih, rumit, dan menakjubkan itu adalah pertanda keagungan Allah swt. Hanya dengan menyandarkan pada muatan ilahiah inilah kiranya hakikat dan hikmah hukum keberpasangan atau sistem yang terdapat pada berbagai unsur kehidupan ini akan dapat diraih dengan sempurna.

Wallahua‘lam.


Daftar Pustaka

Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi, al-Jami‘ li-Ahkamil Qur’an, Dârul Hadits, Kairo, 2007.

Achmad Chodjim, Misteri Surah Yasin, Serambi, Jakarta, 2013.

Fakhruddin Muhammad bin ‘Umar bin al-Husayn al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr (Mafâtîhul Ghayb), Dârul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 2004.

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta, 2009.

Muhammad al-Thahir ibn ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr, Dâr Suhnun, Tunisia, 1997.

Tatang M. Amirin, Pokok-Pokok Teori Sistem, Rajawali Pers, Jakarta, Cet. VI, 1996.

Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa Indonesia: Edisi Keempat, Gramedia, Jakarta, Cet. VII, 2013.


Baca juga:
>> Kisah Penciptaan dan Muatan Nilai Silaturrahim
>> Keberagaman dan Tujuan Penciptaan


Read More..

Kamis, 16 Januari 2014

Kisah Penciptaan dan Muatan Nilai Silaturrahim




Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan Pemelihara kamu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan menciptakan darinya pasangannya; Dia memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki yang banyak dan perempuan. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (nama)-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu - Q., s. Annisa’ [4]: 1


Islam bukanlah agama yang hanya mengurus soal peribadatan dengan Tuhan dalam arti yang sempit. Masalah tata hubungan antarmanusia dalam ajaran Islam juga mendapat perhatian yang cukup besar.

Ayat ini, misalnya, bahkan menempatkan perintah untuk menjaga silaturrahim dalam kerangka teologis yang sangat kuat. Melalui ayat ini, Allah memberikan perintah untuk menjaga silaturrahim. Redaksi ayat ini memerintahkan untuk menjaga “arhâm”. Kata “arhâm” merupakan bentuk jamak dari kata “rahim” yang berarti tempat peranakan. Kata ini telah diserap ke dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan kandungan atau tempat janin. Pada mulanya, kata “rahim” ini berarti “kasih sayang” (sebagaimana juga dalam makna kata serapan bahasa Indonesia). Kata “rahim” ini digunakan dalam arti “kandungan” untuk menjelaskan bahwa anak yang dikandung senantiasa mendapatkan curahan kasih sayang dari orangtuanya.

Quraish Shihab menerangkan bahwa rahim inilah yang menghubungkan seseorang dengan manusia yang lain. Semua manusia pasti pernah tinggal di dalam rahim seseorang yang kesemuanya itu akan memiliki simpul keterkaitan satu sama lain. Karena melalui rahim Allah mengikat erat hubungan antarmanusia, maka dari itu Allah pun mengancam siapa pun yang memutuskan atau tidak menjaga ikatan (shilat) rahim ini. Sebaliknya, Allah juga menjanjikan rahmat berupa rezeki dan panjang usia bagi mereka yang benar-benar merawat silaturrahim.

Gambaran tentang bagaimana sikap yang termasuk memutus silaturrahim ini dapat dibaca dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Nabi menerangkan bahwa di antara yang termasuk dosa yang tak terampuni adalah manakala ada seorang muslim yang mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari tiga malam. Mendiamkan di sini maksudnya tidak bertegur sapa atau malah membuang muka setiap kali berjumpa. Nabi menjelaskan bahwa yang paling baik di antara dua orang yang demikian ini adalah yang lebih dahulu sudi mengucapkan salam.

Makna silaturrahim ini dapat dilihat dari sisi “konservasi” atau pemeliharaan ataupun “restorasi” atau pemulihan. Dalam situasi asal, ikatan kasih sayang dan kekerabatan dalam arti yang luas memang sudah ada. Inilah yang perlu dijaga agar jangan sampai terputus. Sebaliknya, jika ada ikatan yang sudah renggang atau terputus, maka itu harus segera disambung.

Perintah untuk menjaga jalinan ikatan keluarga atau silaturrahim ini bahkan juga berlaku bagi mereka yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Wahbah al-Zuhayli dalam menjelaskan ayat ini mengutip sebuah riwayat bahwa Nabi pernah mengiyakan Asma’ bint Abu Bakar saat ditanya apakah ia tetap harus menjaga hubungannya dengan ibunya, Qutaylah bint 'Abdul 'Uzza, yang berstatus kafir-musyrik.

Lebih jauh, yang dimaksud ikatan kekeluargaan dalam kata “silaturrahim” ini menurut Wahbah meliputi mereka yang termasuk kategori mahram (keluarga dekat yang statusnya tidak boleh dinikahi, seperti paman/bibi dan keponakan dari jalur ayah atau ibu) ataupun yang di luar kelompok mahram (seperti saudara sepupu, dan sebagainya).

Perintah untuk menjaga ikatan persaudaraan ini dijelaskan Allah setelah pada bagian sebelumnya di ayat yang sama Allah menyeru umat manusia untuk bertakwa kepada Tuhan Pemelihara mereka yang telah menciptakan umat manusia dari “diri yang satu” (nafs wâhidah). Makna kata “diri yang satu” (nafs wâhidah) ini dalam khazanah tafsir diperdebatkan. Kebanyakan mufassir mengartikan “diri yang satu” (nafs wâhidah) ini sebagai “Nabi Adam as”. Jika diartikan demikian, maka pada bagian ayat selanjutnya muncullah penafsiran bahwa pasangan Adam, yakni Hawa, diciptakan dari Adam.

Pendapat mayoritas mufassir ini didasarkan pada hadis Nabi riwayat al-Tirmidzi melalui Abu Hurairah yang berbunyi: “Saling berwasiatlah untuk berbuat baik kepada perempuan karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Kalau engkau membiarkannya, ia tetap bengkok, dan bila engkau berupaya meluruskannya, ia akan patah.” Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Berdasar hadis ini, kita akan menemukan penjelasan naratif bahwa pada saat Adam tidur, Allah mengambil tulang rusuk kirinya sehingga terciptalah Hawa. Begitu Adam terbangun, muncul rasa sayang kepada Hawa, karena memang Hawa tercipta dari bagian diri Adam.

Quraish Shihab tampak tidak sepakat dengan pendapat kebanyakan ulama tafsir ini. Quraish mengutip Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manâr yang menyatakan bahwa penjelasan atau pemahaman atas hadis di atas yang sedemikian rupa dipengaruhi oleh teks Perjanjian Lama (Kejadian II: 21-22) yang menyatakan bahwa saat Adam terlelap, Allah mengambil tulang rusuk Adam untuk mencipta Hawa.

Dalam memahami hadis sahih tentang tulang rusuk yang bengkok tersebut, Quraish mengatakan bahwa tidak sedikit ulama kontemporer yang memahaminya secara metaforis. Dengan pembacaan metaforis, hadis ini merupakan peringatan bagi kaum laki-laki agar memperlakukan perempuan dengan bijaksana dalam menghadapi kodrat sifat pembawaan perempuan yang berbeda.

Quraish juga mengutip Thabathaba’i yang memberikan pemahaman berbeda atas ayat ini, yakni bahwa Hawa diciptakan bukan dari Adam, tapi dari jenis yang sama dengan Adam. Penafsiran seperti ini juga dikemukakan oleh Abu Muslim al-Ishfahani sebagaimana dikutip oleh Fakhruddin al-Razi. Al-Ishfahani menguatkan pendapatnya dengan mengutip ayat-ayat lain dalam al-Qur’an yang juga memuat kata “min anfusikum”.

Nasaruddin Umar dalam disertasinya membahas ayat ini dengan panjang lebar. Senada dengan Quraish Shihab, Nasaruddin Umar juga mengutip pendapat Muhammad ‘Abduh dalam Tafsir al-Manâr yang menolak tafsir “diri yang satu” (nafs wâhidah) sebagai Adam. Abduh juga mengemukakan pendapat para filosof dalam memahami kata nafs dan juga mengutip pendapat al-Alusi tentang sosok Adam dalam al-Qur’an.

Namun demikian, terlepas dari perdebatan topik yang berkaitan dengan soal penciptaan perempuan ini, jika dikaitkan dengan perintah silaturrahim di bagian ayat berikutnya, semuanya tetaplah mengarah pada kesimpulan yang sama. Jika “diri yang satu” (nafs wâhidah) dipahami sebagai Adam, maka berarti semua manusia berasal dari leluhur yang sama sehingga sangatlah penting untuk menjaga ikatan persaudaraan di antara sesama. Demikian pula, jika “diri yang satu” (nafs wâhidah) dipahami dalam arti jenis yang sama dengan Adam, maka ikatan persaudaraan di antara sesama manusia juga tetaplah sama eratnya.

Atas dasar ini pula, maka kewajiban untuk menjaga silaturrahim tak dapat dielakkan. Ikatan persaudaraan antarmanusia, terlepas dari berbagai perbedaan yang dimilikinya, seperti perbedaan kelas sosial, perbedaan derajat ekonomi, termasuk juga perbedaan keyakinan (agama), harus tetap dijaga dalam situasi apa pun.

Dalam konteks yang luas berkaitan dengan penciptaan manusia dan ikatan persaudaraan di antara mereka, maka tentu saja ikatan pernikahan dalam kerangka sosiologis sebagai ikatan sah untuk melanjutkan keturunan juga penting untuk ditempatkan dalam kerangka silaturrahim. Artinya, penyebaran atau pengembangbiakan manusia melalui pernikahan haruslah juga berpegang pada nilai-nilai dasar silaturrahim yang sebagaimana tergambar di atas memiliki kerangka teologis yang kuat.

Dengan sudut pandang demikian inilah mungkin kita bisa memahami saran dari tuntunan fikih dalam mencari calon pasangan: yakni bahwa di antaranya hendaknya calon pasangan berasal dari orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang dekat. Adapun pengertian kerabat dekat adalah mereka yang berada pada tingkat pertama dari jalur saudara ayah atau ibu (yakni sepupu). Jika berasal dari famili dekat, dikhawatirkan apabila ada konflik maka akan berpotensi memutus jalinan ikatan kekerabatan—sesuatu yang secara sosiologis memang mungkin terjadi di masyarakat. Namun, apabila sebab operatif (‘illat) tidak disarankannya menikah dengan kerabat dekat ini dapat dipastikan bisa dihindari, maka tentu saja tidak dipandang sebagai masalah.

Dari gambaran ini, maka penting digarisbawahi bahwa nilai-nilai silaturrahim ini harus dipegang teguh dalam ikatan pernikahan dan bahkan harus juga menjadi salah satu nilai utama dalam kehidupan berkeluarga. Karena itu, nilai-nilai silaturrahim ini juga harus mendapatkan perhatian yang kuat dalam kehidupan berkeluarga untuk dipupuk dan diwariskan pada semua anggota keluarga dalam pengertian yang luas.

Ini meliputi baik silaturrahim dalam pengertian konservasi maupun restorasi. Makanya, dalam tuntunan fikih dijelaskan bahwa menikahi kerabat jauh itu lebih utama daripada menikah orang yang tidak tersambung kekerabatannya (ajnabiyyah), karena diharapkan dengan menikahi kerabat jauh maka ikatan persaudaraan dapat erat kembali dan tidak terputus.

Wallahua‘lam.



Daftar Pustaka

Abu Zakariyya Muhyiddin bin Syaraf Annawawi, Riyadlus Shalihin, Alharamayn, t.t., 2005.

Fakhruddin Muhammad bin ‘Umar bin al-Husayn al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr (Mafâtîhul Ghayb), Dârul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 2004.

M. Quraish Shihab, “Membumikan” Al-Quran, Mizan, Bandung, 2007.

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta, 2009.

Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Jender: Perspektif Al-Qur’an, Paramadina, Jakarta, 2001.

Wahbah al-Zuhayli, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Dâr al-Fikr, Damaskus, 2010.

Wahbah al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî‘ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr, Damaskus, 2009.

Zainuddin bin Abdul ‘Aziz al-Malibari, Fathul Mu‘in bi Syarh Qurratil-‘Ayn, Syirkah Nur Asiya, t.t.


Baca juga:
>> Keberagaman dan Tujuan Penciptaan

Read More..

Jumat, 22 November 2013

Penjaja Dusta

Sumber gambar: Wikipedia

lf you wanna sell a lie, you get the press to sell it for you.
- Lester Siegel, Argo (2012)


Adakah orang yang mau membeli dusta? Rasanya tidak ada. Namun tanpa sadar, kadang kita tak merasa bahwa kita sedang melahap dusta—dengan kadar atau takaran yang berbeda.

Lalu di mana orang-orang kadang tanpa sadar melahap dusta? Kutipan dari film terbaik Academy Award 2013 di atas memberi kita jawabannya. Dalam kutipan dari film yang diangkat dari kisah nyata yang menceritakan peristiwa penyelamatan sandera diplomat Amerika di Teheran dalam kemelut politik di Iran tahun 1979 itu, kita menemukan kekuatan media (pers) dalam menyebarkan dusta.

Kutipan di atas memang tampak cenderung menunjukkan unsur emosi yang tidak netral. Mungkin terkesan sinis. Atau hiperbolis. Jika mau ditarik ke dalam ungkapan yang lebih netral, kutipan di atas mungkin menyimpan proposisi lain yang mendahuluinya: yakni bahwa kekuatan media (pers) itu sedemikian besar. Dengan demikian, jika ada niat untuk menyebarkan kebohongan maka media menyediakan tempat yang efektif.

Dalam kutipan di atas, dusta yang dibicarakan adalah dusta yang disengaja— dusta yang dirancang untuk tujuan tertentu. Dalam konteks Argo, dusta itu adalah tipu daya untuk mengelabui pemerintah Iran demi menyusupkan tim penyelamat diplomat Amerika ke Iran dengan berkedok kru film fiksi-sains dari Hollywood.

Namun, dusta atau “perkataan yang tidak benar” juga tetaplah berbahaya meski ia tidak disengaja. Apalagi ia kemudian disebarkan melalui media dan bisa menyasar pembaca dengan jumlah puluhan, ratusan, ribuan, atau bahkan lebih.

Di tengah semakin maraknya media massa dan sarana penerbitan bagi perorangan di era internet ini, maka judul di atas tak lain adalah pengingat untuk saya dan mungkin juga orang lain bahwa saya haruslah berhati-hati untuk jangan sampai menjadi penjaja dusta di berbagai bentuk lapak informasi.

Bentuk dusta dalam penyebaran informasi di sini bisa sangat sederhana, misalnya berupa posting atau komentar di media sosial seperti Facebook atau Twitter. Yang lebih rumit, wujudnya berupa tulisan yang secara umum dipandang sebagai “berita”.

Berita yang memuat dusta juga bisa diperinci bentuk-bentuknya. Bisa karena fakta yang dihimpun tidak diperiksa dengan ketat, atau karena si penulis tidak cermat menulis kata atau kalimat sehingga apa yang ditulis dan kemudian disiarkannya itu tak sama dengan maksud yang ada di kepalanya.

Untuk soal yang terakhir ini, agar tidak terlalu abstrak, izinkan saya mengangkat contoh sederhana. Jika ada kalimat seperti ini: “Kemarin saya melihat pasangan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah duduk-duduk di salah satu warung di Pasar Ganding selepas zuhur,” maka pikiran saya akan mengatakan bahwa kedua pelajar yang dimaksud sama-sama mengenakan seragam sekolah. Jika faktanya yang mengenakan seragam hanya salah satunya, maka rasanya tidak salah untuk mengatakan bahwa kalimat di atas memuat dusta.

Apabila pada tulisan yang sama kemudian muncul kalimat seperti ini: “Pak Ahmad heran mengapa dua pasangan pelajar itu sudah ada di Pasar Ganding, padahal saat itu masih jam sekolah,” maka sebagai pembaca saya akan heran dan bertanya-tanya: apakah yang duduk-duduk di warung itu sebenarnya 2 orang ataukah 4 orang?

Istilah “penjaja dusta” pada judul di atas mungkin akan terdengar hiperbolis. Tapi menurut saya, dalam konteks media dan arus informasi yang sedemikian cepat di era internet ini, rasanya tidaklah berlebihan untuk memberikan unsur hiperbolis pada judul tulisan ini. Alasannya, dampak informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan (dusta) itu bisa tak berhingga. Teknologi salin-tempel memudahkan percepatan penyebaran informasi dengan berbagai media, terutama melalui jejaring sosial di internet.

Film Mad City (1997) yang dibintangi oleh Dustin Hoffman dan John Travolta kiranya dapat memberikan gambaran tentang bagaimana dusta yang dikelola dalam industri media bisa memberikan dampak yang mematikan. Film itu menceritakan kasus salah tembak satpam yang baru dipecat di sebuah museum pada mantan rekan kerjanya yang membuat ia terlibat masalah pelik. Karena keadaan, akhirnya ia “terpaksa” menyandera sekelompok murid sekolah di museum itu. Kasus ini dimanfaatkan oleh sejumlah media sehingga akhirnya membawa sejumlah dampak yang tak terkira.

Jika media diakui memiliki dampak yang begitu dahsyat, apa yang bisa kita lakukan? Untuk selamat dari potensi cap sebagai “penjaja dusta”, setidaknya kita bisa menggarisbawahi kembali hal-hal mendasar dalam kaidah jurnalistik. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, sesederhana apa pun, pastikan untuk memeriksa kembali fakta-fakta yang sudah dihimpun dari berbagai sumber. Pastikan bahwa fakta-fakta itu memang akurat. Kedua, pastikan bahwa kita sudah menghimpun fakta dan pendapat dari sisi yang lengkap. Jangan sampai ada subjek kunci dalam berita atau peristiwa yang kita tulis tidak mendapatkan tempat untuk bersuara. Ketiga, pastikan bahwa kata-kata atau kalimat yang kita gunakan benar-benar menggambarkan gagasan, pikiran, fakta, atau data yang kita himpun. Jangan bosan untuk membuka kamus untuk memastikan ketepatan makna kata-kata tertentu. Penyuntingan oleh pihak lain mungkin akan membantu jika ada hal-hal penting yang terlewatkan.

Dari sisi lain, sebagai pembaca kita mungkin harus juga membuka kemungkinan bahwa bisa jadi tulisan yang kita cerna di media dalam pengertian yang luas berpotensi untuk memuat dusta. Karena itu, menjadi pembaca yang cerdas dan kritis tampaknya menjadi keharusan di tengah derasnya banjir informasi yang mendera kita saban hari.

Sungguh sedih membayangkan jika generasi kita dibanjiri dengan berita-berita yang memuat dusta. Itu sebuah pembiasaan yang sangat tidak baik dan mungkin berpeluang untuk meracuni pikiran dan cara pandangnya dalam melihat peristiwa dan dunia.

Khususnya mereka yang suka menulis di berbagai media, dari yang sederhana hingga yang profesional, mari kita terus berupaya untuk berlindung dari menjadi orang yang termasuk dalam kelompok penjaja dusta. Sebagai pembaca, mari kita menjadi pembaca yang cerdas dan kritis.

Baca juga:
>> Bila Media Tak Setia pada Fakta
>> Melek Informasi

Read More..

Kamis, 14 November 2013

Maunya ‘Nginggris’ Malah Bikin Meringis


Dalam salah satu tulisannya, Alif Danya Munsyi pernah menuturkan tentang gejala ‘nginggris’ yang menjajah Jakarta. Di berbagai tempat umum di kota itu, bertaburan kata-kata berbahasa Inggris seperti no smoking, three in one, flying over, busway, ring road, dan sebagainya.

Malah dia juga menemukan ada kasus ‘nginggris’ yang salah kaprah. Di beberapa gedung megah di Jakarta, tulisan tanda masuk dan keluar ada yang menggunakan kata in di gerbang masuk dan out di gerbang keluar. “Dengan begitu manusia seakan-akan menjadi bola tenis atau kok bulutangkis yang diteriaki wasit antara masuk dan keluar garis,” tulisnya.

Kasus salah kaprah ‘nginggris’ yang serupa baru-baru ini saya temukan di desa saya tepat sehari sebelum peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober lalu. Saya menemukannya saat saya hendak meninggalkan acara wisuda sarjana Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Sumenep, pada 27 Oktober 2013 lalu. Di tempat parkir, saya melihat tulisan yang langsung membuat saya—untuk kesekian kali—tertawa melihat kecerobohan berbahasa pengurus publik yang juga lazim disebut “korps baju cokelat” itu.

Saya melihat mobil operasional polisi sektor Guluk-Guluk bernomor polisi 3702-67 mencantumkan tulisan berbahasa Inggris tetapi keliru. Di belakang ruang kemudi, ada tulisan besar “SABHARA”, dan di bawahnya tertulis “Contack Center (021) 110”. Tulisan berbahasa Inggris yang keliru ini, “Contack”, juga saya temukan di sisi kanan bagian belakang Mitsubishi Strada itu.

Saya agak terburu-buru saat menemukan kejanggalan itu dan tidak sempat memfoto secara lebih detail mobil yang sedang parkir itu. Dalam perjalanan pulang dari tempat acara saya jadi teringat kasus kecerobohan berbahasa aparat kepolisian yang sebelumnya juga sempat saya temukan dan saya tulis di blog saya.

Korps yang terkesan amat suka membuat akronim ini pernah membuat masalah serius di Kabupaten Sumenep gara-gara mereka tidak bisa memahami kalimat yang tercantum dalam brosur penerimaan brigadir brimob dan dalmas 2012 Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, yang dibuat oleh institusi mereka sendiri. Akibat ketidakpahaman ini, mereka bersikeras menolak seorang lulusan Madrasah Aliyah yang dikelola oleh sebuah pesantren di Sumenep. Aparat masih terus ngotot meski sudah diberi penjelasan baik dari sudut kebahasaan maupun dari aspek yang lain. Ujungnya, Polres Sumenep baru menyatakan permohonan maaf sepekan setelah ada tekanan berupa aksi massa pada 17 Juli 2012 dan pengaduan hingga tingkat Jawa Timur.

Selain teringat pada kasus tahun lalu itu, saya juga sempat bertanya-tanya: apakah ini hanya satu kasus kesalahan, atau dalam bahasa aparat biasa disebut “oknum”, atau memang terjadi secara masif? Secara kebetulan, hari Sabtu (9/11) lalu saat saya sedang ke kota Sumenep, pertanyaan saya ini terjawab. Saat melintas di depan Masjid Jamik Sumenep, saya melihat mobil operasional polisi sektor kota Sumenep, dan sekilas saya melihat tulisan berbahasa Inggris dengan kesalahan yang persis sama di bagian belakang sisi kanan mobil yang sedang parkir tersebut. Sayang sekali saya tak sempat memfoto mobil tersebut.

Pikiran saya terus berlanjut: jangan-jangan ini terjadi di semua mobil operasional polisi di Sumenep. Atau bahkan di Jawa Timur! Teringat kembali pada kasus tahun lalu, saya jadi khawatir bahwa kecerobohan berbahasa semacam ini juga menunjukkan kekacauan berpikir pengurus publik di negeri kita.

Beberapa ahli bahasa melihat gejala ‘nginggris’ ini sebagai bentuk sikap minder. Di sisi lain, ini bisa juga menunjukkan kehidupan kita yang semakin mendunia. Di atas itu semua, jangan sampai keinginan untuk ‘nginggris’ dan tampil sebagai warga dunia terjerembab ke dalam sikap yang justru bisa bikin orang meringis, seperti pengalaman saya di atas.

Baca juga:
>> Nalar Bahasa Pengurus Publik

Read More..

Senin, 14 Oktober 2013

Cerpen Terpilih Lintas-Dekade untuk Program Literasi SMA 3 Annuqayah



Keluasan bacaan sangat penting untuk membantu proses kreatif kepenulisan. Wawasan bacaan yang terbatas bisa jadi akan membuat penjelajahan kreasi kepenulisan seseorang juga terbatas.

Gagasan semacam inilah yang membuat saya sebagai Kepala SMA 3 Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, merasa penting untuk menghimpun cerpen (cerita pendek) terpilih dalam satu buku yang diharapkan dapat membantu siswa untuk memperkaya wawasan bacaan dan kepenulisan cerpen pada khususnya. Penting diketahui bahwa minat bacaan dan kepenulisan siswa di SMA 3 Annuqayah (yang semuanya perempuan) pada khususnya dan siswa/santri putri Pesantren Annuqayah pada umumnya relatif cukup banyak yang mengarah pada fiksi, baik novel maupun cerpen. Sedang dari pengamatan sepintas terlihat bahwa rujukan bacaan siswa untuk karya fiksi berupa novel dan cerpen masih terbatas. Akibatnya, siswa yang menulis cerpen cenderung memperlihatkan gaya yang relatif seragam.

Dengan landasan pemikiran seperti ini, saya merancang program penerbitan buku antologi cerpen terpilih yang bertujuan untuk memperkenalkan para penulis cerpen terkemuka di Indonesia dan karya-karya terbaik mereka. Program penerbitan antologi ini berada dalam kerangka program pengembangan literasi di SMA 3 Annuqayah yang dirancang khusus pada tahun pelajaran 2013/2014.

Sebuah buku yang menghimpun cerpen-cerpen terbaik lintas-generasi dan lintas-dekade menjadi penting karena sependek pengetahuan saya, buku seperti ini belum ada atau belum diterbitkan untuk umum. Buku Angkatan 66: Prosa dan Puisi yang dihimpun oleh HB Jassin, misalnya, sebagaimana judulnya, hanya terbatas pada generasi sastrawan yang disebut “Angkatan 66”. Kumpulan cerpen terbaik Kompas yang rutin terbit sejak 1992, misalnya, hanya terbatas pada cerpen-cerpen yang dimuat di Harian Kompas.

Memilih penulis cerpen dan karya mereka untuk dihimpun dalam satu buku memiliki keterbatasan dan juga kesulitan tertentu. Ada banyak penulis cerpen terkemuka di Indonesia yang mewakili generasi dan gaya atau teknik bercerita yang khas. Jika buku ini memuat banyak penulis dan karyanya, maka bukunya harus tebal. Dan buku antologi yang terlalu tebal saya pikir mungkin akan kurang nyaman. Pengamatan sepintas, siswa di lingkungan saya masih agak “ketakutan” bila berhadapan dengan buku yang tebal. Karena itu, saya berpikir bahwa buku antologi cerpen terpilih ini bisa dibuat berseri—tidak hanya satu antologi. Dan ini adalah antologi yang pertama.

Antologi cerpen yang pertama ini memuat 18 cerita pendek karya penulis cerpen terkemuka di Indonesia. Kedelapan belas cerpen ini mewakili generasi penulis yang merentang dari cerpenis kelahiran tahun 1924 sampai 1977. Para penulis cerpen yang terpilih dalam antologi ini diseleksi berdasarkan dua pertimbangan utama: wakil dari generasi berdasar dekade tahun kelahiran dan kekhasan gaya kepenulisan. Proses pemilihannya memang agak sulit dan lama. Untuk dua hal ini, saya meminta masukan dari beberapa orang yang punya wawasan cerpen yang luas dan pemahaman akan kebutuhan bacaan siswa di lingkungan sekolah kami pada khususnya. Di antara mereka adalah Kiai Muhammad Faizi, Ahmad Badrus Sholihin, dan Bernando J. Sujibto. Saya juga sempat berkomunikasi langsung dengan Joni Ariadinata dan Puthut EA berkaitan dengan proyek antologi ini dan cerpen karya mereka.

Memilih satu cerpen dari penulis terkemuka yang sudah dipilih juga tidak mudah. Saya berusaha mengambil cerpen yang kira-kira mewakili kekhasan gaya kepenulisannya tapi kira-kira tidak terlalu sulit dicerna siswa setingkat SMA/MA. Untuk hal ini, saya sempat mengganti beberapa cerpen karena saat diujicobakan kepada beberapa siswa atau saat dibaca dan dicermati ulang oleh saya sendiri, saya merasa kurang begitu pas dengan cerpen yang sudah dipilih sebelumnya. Cerpen “Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan” karya Kuntowijoyo, misalnya, muncul setelah sebelumnya terpilih cerpen “Burung Kecil Bersarang di Pohon” dan “Rumah yang Terbakar”. Cerpen “Lukisan Perkawinan” karya Hamsad Rangkuti, misalnya, dipilih setelah cerpen “Lagu di Atas Bus” dikomentari siswa bahwa katanya terkesan agak membosankan.

Memutuskan cerpen yang mana dari cerpenis seperti Putu Wijaya yang sangat produktif bahkan hingga sekarang untuk dimasukkan dalam antologi ini terasa cukup menyulitkan juga. Dalam situasi seperti ini, pertimbangan saya bisa jadi akan terkesan subjektif, meskipun saya sudah berusaha menyisir buku-buku kumpulan cerpen, buku-buku antologi cerpen Putu Wijaya yang saya punya semisal Blok dan Yel, dan juga laman blog yang khusus menampung cerpen-cerpen Putu Wijaya.

Selain melibatkan kenalan yang saya pandang ahli dalam proses memilih penulis dan karyanya, proses penyusunan antologi cerpen ini juga melibatkan siswa, termasuk juga dalam tahap pengetikan ulang naskah, koreksi pengetikan, pemilihan kata-kata yang kemudian dibuatkan kamus kecilnya di bagian belakang buku, dan pembuatan ilustrasi. Dari berbagai proses itu, saya juga meminta komentar dan penilaian siswa atas cerpen yang dibacanya itu.

Bagi siswa yang belajar di sebuah sekolah di pedalaman seperti SMA 3 Annuqayah yang berada di kampung Sabajarin, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, antologi semacam ini pasti akan sangat berarti. Hanya dalam satu buku, siswa diperkenalkan dengan cerpenis-cerpenis terkemuka dengan satu karya pilihan mereka. Di tengah keterbatasan akses buku dan informasi, sejak bangku SMA siswa bisa memperluas dunia imajinasi mereka melalui karya-karya yang terhimpun dalam antologi ini.

Antologi ini rencananya akan dikemas dalam bentuk buku dan diperbanyak secara terbatas untuk digunakan dalam program pengembangan literasi SMA 3 Annuqayah. Di satu sisi, antologi ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran siswa yang hendak menulis cerpen, karena dalam kerangka program literasi di SMA 3 Annuqayah, sekolah rencananya akan menghimpun dan menerbitkan cerpen karya siswa secara rutin. Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran di kelas untuk pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, antologi ini tentu saja dapat dipergunakan saat membahas tema cerpen di kelas, baik sebagai bahan latihan maupun pengayaan pembelajaran.

Sebagai pendukung pembelajaran, dalam antologi ini saya juga melampirkan kamus kecil di bagian akhir yang memuat kata-kata yang relatif baru bagi siswa. Ada 153 lema dalam kamus kecil ini. Lema dipilih sebagian besar oleh siswa selain oleh saya sendiri. Dengan adanya kamus kecil ini, kegiatan membaca akan menjadi lebih bergizi dan bernilai tambah karena siswa juga mungkin akan memperluas wawasan kosakata mereka.

Selain kamus, setelah 18 cerpen terpilih, saya juga memilih satu esai karya Budi Darma sebagai penutup yang kira-kira bisa menjadi bahan pengaya tentang proses kreatif kepenulisan cerpen.

Saat ini buku ini sudah berada dalam tahap penataan perwajahan akhir. Ada beberapa pernik perwajahan-dalam yang belum selesai, dan sampul untuk buku ini juga masih dalam tahap penyelesaian.

Satu hal yang masih mengganjal dalam pikiran saya adalah soal hak cipta. Pengetahuan saya yang lebih teperinci tentang hak cipta memang masih sangat kurang. Tapi muncul pertanyaan dalam benak saya: apakah penerbitan buku ini secara terbatas dalam konteks, situasi, dan tujuan seperti saya paparkan di atas bisa dibenarkan secara moral atau tidak mencederai hak para penulis yang karyanya termuat di sini?

Untuk sementara, saya berbaik sangka bahwa para penulis yang karyanya termuat dalam antologi ini akan tidak merasa bermasalah atau tidak merasa haknya tercederai. Dalam bahasa pesantren, ‘ulima ridlâhu (artinya: diketahui bahwa dia akan rela). Buku antologi yang saya siapkan ini sangat jauh dari tujuan-tujuan yang sifatnya komersial atau bersifat pribadi. Saya yakin, para penulis yang karyanya termuat dalam antologi ini akan merasa seperti saling bergandeng tangan— juga dengan kami di sini, guru dan siswa di sebuah sekolah di pedalaman Madura—untuk bersiasat mengatasi keterbatasan dan sekaligus bergerak untuk memajukan pendidikan dan kehidupan masyarakat melalui sastra dan literasi.

Saya yakin, Allah akan mencatat semua niat baik dan usaha kebaikan yang dilakukan semua orang, sekecil apa pun itu, sesederhana apa pun itu. Dan semoga niat baik saya melalui penerbitan buku antologi cerpen terpilih ini tidak termasuk dalam kategori niat baik yang dilakukan dengan jalan yang tidak/kurang baik.

Semoga mendapat perkenan Allah. Terima kasih.


Daftar Cerpen Terpilih dan Sumber Naskah

Robohnya Surau Kami, AA Navis
AA Navis, Robohnya Surau Kami, Jakarta: Gramedia, Cetakan XIII, September 2007.

Tegak Lurus dengan Langit, Iwan Simatupang
Iwan Simatupang, Tegak Lurus dengan Langit, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2004.

Sumpah Dua Lelaki Bersaudara, Mohammad Diponegoro
Mohammad Diponegoro, Odah dan Cerita Lainnya, Yogyakarta: Hikayat Publishing, Maret 2006.

Secangkir Kopi dan Sepotong Donat, Umar Kayam
Umar Kayam, Seribu Kunang-Kunang di Manhattan, Jakarta: Grafiti, April 2003.

Laki-Laki Tua Tanpa Nama, Budi Darma
Budi Darma, Orang-Orang Bloomington, Jakarta: Sinar Harapan, 1980.

Keberanian Manusia, Motinggo Busye
Motinggo Busye, Nyonya dan Nyonya, Jakarta: KPG, Oktober 2004.

Setangkai Melati di Sayap Jibril, Danarto
Danarto, Setangkai Melati di Sayap Jibril, Yogyakarta: Bentang Budaya, Februari 2001.

Lukisan Perkawinan, Hamsad Rangkuti
Hamsad Rangkuti, Lukisan Perkawinan, Yogyakarta: Mahatari, Oktober 2004.

Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan, Kuntowijoyo
Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan (Cerpen Pilihan Kompas 1997), Jakarta: Penerbit Buku Kompas, Cetakan II, Maret 2002.

Kamus, Putu Wijaya
Putu Wijaya, Blok, Jakarta: Pustaka Firdaus, Cetakan II, September 1995.

Gus Jakfar, A, Mustofa Bisri
A. Mustofa Bisri, Lukisan Kaligrafi, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, Cetakan III, April 2008.

Senyum Karyamin, Ahmad Tohari
Ahmad Tohari, Senyum Karyamin, Jakarta: Gramedia, Cetakan IV, Oktober 2000.

Dongeng Sebelum Tidur, Seno Gumira Ajidarma
Seno Gumira Ajidarma, Iblis Tak Pernah Mati, Yogyakarta: Galang Press, Mei 1999.

Malaikat tak Datang Malam Hari, Joni Ariadinata
Joni Ariadinata, Malaikat Tak Datang Malam Hari, Bandung: DAR Mizan, 2004.

Otobiografi Gloria, AS Laksana
AS Laksana, Murjangkung, Jakarta: GagasMedia, 2013.

Makam Keempat, Linda Christanty
Linda Christanty, Kuda Terbang Mario Pinto, Jakarta: Kata Kita, Februari 2004.

Ketika Mas Gagah Pergi, Helvi Tyana Rosa
Helvy Tiana Rosa, Ketika Mas Gagah Pergi, Jakarta: Pustaka Annida, 1997.

Ibu Pergi ke Laut, Puthut EA
Ripin: Cerpen Kompas Pilihan 2005-2006, Jakarta: Kompas, 2006.

Pengarang dan Obsesinya, Budi Darma
Budi Darma, Laki-Laki Lain dalam Secarik Surat, Yogyakarta: Bentang Pustaka, 2008.


Baca juga:
>> Kerangka Acuan Program Pengembangan Literasi SMA 3 Annuqayah



Read More..

Kamis, 12 September 2013

Kerja Efektif


Setiap hari kita tenggelam dalam pekerjaan atau kegiatan yang kita lakukan. Namun pernahkah kita mencoba diam sejenak lalu bertanya pada diri kita sendiri: seberapa jauh sebenarnya langkah yang kita buat dalam pekerjaan kita? Seperti apa sebenarnya nilai pekerjaan atau kegiatan yang telah kita lakukan itu?

Pertanyaan semacam ini dapat kita bawa ke wilayah pekerjaan atau kegiatan yang sifatnya perseorangan maupun kelembagaan. Mengajukan pertanyaan ini kepada diri kita sendiri mungkin terasa cukup sederhana. Pertanyaan itu hanya untuk kita, tidak untuk orang lain. Akan tetapi jika terkait dengan lembaga, pertanyaan ini tampak menjadi lebih rumit karena tentu saja pekerjaan atau kegiatan yang kita maksud melibatkan orang dan faktor yang tidak tunggal.

Baik diarahkan kepada diri kita sendiri maupun pada suatu lembaga, pertanyaan ini pada dasarnya bersifat evaluatif dan reflektif. Pertanyaan ini hendak mengukur dan melihat kembali secara lebih cermat titik-titik yang telah kita lalui dalam serangkaian pekerjaan atau kegiatan kita itu. Seperti apakah bentuk titik-titik yang kita bentuk dalam jejak pekerjaan atau kegiatan kita?

Membiasakan diri untuk mengangkat pertanyaan yang sifatnya evaluatif dan reflektif ini secara gamblang dan terus terang sangatlah penting. Di SMA 3 Annuqayah, hal ini saya wujudkan dengan membiasakan menyusun laporan kegiatan kependidikan sekolah setiap akhir tahun pelajaran. Dalam tiga tahun masa kepemimpinan saya, ada tiga laporan yang telah dibuat. Sejak tahun lalu, saya juga berusaha mendorong tradisi membuat laporan ini pada Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan juga salah satu unit kegiatan siswa di SMA 3 Annuqayah, yakni komunitas siswa peduli lingkungan yang bernama Pemulung Sampah Gaul (PSG).

Dalam laporan yang dibuat sekolah ini saya berusaha untuk mengangkat dan menyajikan semua data yang kami miliki terkait dengan seluruh kegiatan sekolah. Sistematikanya mengikuti bidang-bidang utama yang dikerjakan sekolah, yakni bidang kelembagaan, kurikuler, kesiswaan, sarana dan prasarana, dan administrasi.

Kadang data dan butir informasi yang kami cantumkan terasa agak remeh. Misalnya data asal sekolah siswa atau tanggal pelaksanaan rapat yang pernah dilaksanakan di sekolah. Akan tetapi saya yakin bahwa catatan-catatan seperti itu suatu saat akan kelihatan nilai gunanya.

Laporan sekolah yang kami buat saya dorong agar tidak hanya bersifat formal dan sangat singkat. Dalam tiap butir laporan kegiatan, saya mendorong agar ada deskripsi atau narasi sesingkat apa pun tentang kegiatan yang telah dilaksanakan itu. Pada titik ini kami merasa sangat terbantu oleh tradisi kami yang lain yang sejak tahun 2008 mendorong siswa-siswa kami untuk menulis berita kegiatan di sekolah. Tulisan-tulisan siswa itu pada akhirnya dapat menjadi paparan penjelas yang sifatnya naratif dan deskriptif tentang kegiatan-kegiatan sekolah yang dilaksanakan dalam satu tahun pelajaran. Sadar akan pentingnya “laporan” yang dibuat siswa ini, sejak tahun lalu kami melampirkan tulisan-tulisan siswa tersebut dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan kependidikan sekolah.

Laporan yang kami susun ini terasa sekali semakin memudahkan pekerjaan kami pada tahun-tahun berikutnya karena dari laporan itulah kami bisa menemukan satu informasi tertentu tentang satu butir kegiatan yang akan berguna saat kami merancang atau melaksanakan kegiatan serupa di tahun berikutnya. Lebih dari itu, kami juga bisa mendapatkan satu gambaran yang cukup utuh dengan melihat semua apa yang telah kami lakukan dalam rentang satu tahun pelajaran.

Kami merasa dapat bekerja secara lebih efektif saat sejak tahun pelajaran yang lalu, yakni tahun pelajaran 2012/2013, di awal tahun pelajaran kami berhasil menyusun dokumen rencana program sekolah yang cukup lengkap. Pada dua tahun pelajaran sebelumnya, kami hanya membuat alokasi anggaran secara kasar dengan berdasarkan pada apa yang sudah kami kerjakan pada tahun sebelumnya. Namun sejak tahun pelajaran yang lalu, kami berhasil membuat rencana program sekolah yang disusun melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan pihak guru.

Rencana program sekolah itu menuntun arah pekerjaan dan kegiatan kami, dan laporan yang kami buat di akhir tahun mengukur dan menilai seberapa jauh rencana kami itu terlaksana.

Rencana dan evaluasi atau laporan sebenarnya hal yang sudah lazim diketahui oleh banyak orang. Apalagi mereka yang berada di posisi pengambil keputusan atau kebijakan suatu lembaga. Biasanya masalah ini disampaikan dalam pelatihan kepemimpinan atau organisasi. Namun rasanya, paling tidak di sekitar saya, belum banyak lembaga yang mencoba untuk berdisiplin melaksanakan hal ini.

Saya membayangkan seperti apa kira-kira jalannya suatu lembaga yang melaksanakan kegiatan-kegiatannya tanpa perencanaan dan tanpa evaluasi. Pada tingkat yang paling ekstrem, saya pikir lembaga itu mungkin akan sangat rentan dengan situasi darurat atau tantangan bila suatu saat datang. Pada tingkat yang masih bisa ditoleransi, mungkin lembaga itu tetap bisa bertahan dan melaksanakan kegiatan rutinnya. Namun saya pikir lembaga itu akan cukup sulit berkembang.

Kerja efektif dengan perencanaan dan laporan saya rasakan juga dalam kaitannya dengan soal jejaring. Dokumen perencanaan dan laporan sekolah jika disiarkan kepada khalayak terkait akan mempermudah suatu lembaga untuk bekerja sama atau berjejaring dengan pihak-pihak yang lebih luas. Jika saya berbincang dengan seseorang yang sekiranya dapat membantu program sekolah kami, saya cukup memberinya tautan dokumen atau tulisan tentang kami di internet sehingga dia bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Dari situ juga, orang itu dapat juga terus melanjutkan penelusurannya melalui tautan dan jejaring informasi yang tersedia. Saya sangat percaya bahwa kerja sama atau berjejaring adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam membantu kesuksesan pekerjaan atau kegiatan yang kita lakukan.

Kesimpulannya, pekerjaan atau kegiatan kita semestinya kita rencanakan dengan baik dan kita nilai (evaluasi) dengan tertib dalam bentuk dokumen tertulis. Ini tidak saja akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih berdaya dan berhasil guna, tapi juga memudahkan orang lain untuk terlibat dan membantu pekerjaan atau kegiatan kita itu.

Terakhir, tulisan ini sebenarnya adalah pengingat untuk diri saya sendiri. Ya, tulisan ini adalah semacam peneguhan agar saat saya berkegiatan di satu lembaga, saya bisa terus istikamah untuk membuat perencanaan dan evaluasi tertulis—sesederhana apa pun, seperti halnya tulisan ini—agar pekerjaan saya itu bisa lebih mangkus atau bahkan agar waktu yang saya habiskan dalam kegiatan saya itu tidak relatif sia-sia.

Wa mâ tawfîq illâ bi l-Lâh.


>> Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Kependidikan SMA 3 Annuqayah Tahun pelajaran 2012/2013 bisa diunduh di sini.

>> Dokumentasi berita kegiatan SMA 3 Annuqayah Tahun Pelajaran 2012/2013 bisa diunduh di sini.

Read More..

Minggu, 01 September 2013

Mari Selamatkan Manuskrip Pesantren

Salah satu manuskrip keislaman pesantren yang saya temukan bertanggal 10 Oktober 1977.

Kajian pesantren dalam kerangka studi keislaman nusantara sudah cukup banyak dilakukan. Tapi pendekatan yang dilakukan masih sangat sedikit yang menggunakan metode penelitian naskah atau manuskrip pesantren. Studi yang dilakukan lebih banyak mengandalkan pada wawancara dan pengamatan. Ini terjadi terutama karena manuskrip pesantren masih belum mendapatkan perhatian oleh kalangan pesantren sendiri.

Demikian salah satu kunci gagasan yang saya dapatkan saat Pak Amiq Ahyad, kenalan di Facebook yang merupakan dosen filologi di Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya bertandang ke rumah saya beberapa hari setelah lebaran Idulfitri lalu. Kandidat doktor yang menyelesaikan dua program magister di Belanda ini memang mengajar dan menekuni studi naskah (manuskrip) dengan fokus ketertarikan pada manuskrip pesantren.

Kedatangan Pak Amiq kemarin itu di antaranya bertujuan untuk menyebarkan kesadaran akan pentingnya merawat dan menyelamatkan manuskrip pesantren yang menurut perkiraannya pasti sangat melimpah. Pak Amiq memberi ilustrasi kasar dugaannya bahwa di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, pastilah banyak sekali manuskrip pesantren.

Di pesantren yang tercatat berdiri pada tahun 1887 ini, dahulu pastilah para santrinya memiliki banyak catatan selama belajar di pesantren. Tambahan lagi, dahulu santri relatif sulit untuk mendapatkan kitab sehingga banyak di antara mereka yang menyalin atau menulis ulang kitab yang dipelajarinya di pesantren. Jika sepuluh persen saja dari para santri itu menyalin 2 kitab dalam setahun, maka potensi manuskrip pesantren di jaringan Annuqayah sangat besar.

Belum lagi ada fakta yang telah diketahui banyak orang bahwa beberapa kiai Annuqayah telah mengarang karya-karya berbahasa Arab. Beberapa di antaranya saat ini digunakan sebagai bahan pelajaran di lembaga pendidikan formal di Annuqayah dan lembaga jaringan atau alumninya.

Apa nilai penting salinan atau manuskrip-manuskrip tersebut? Secara sederhana Pak Amiq menjelaskan bahwa manuskrip-manuskrip pesantren itu akan dapat menjadi bukti yang sangat kuat betapa pesantren telah lama memiliki tradisi keilmuan yang canggih. Manuskrip pesantren akan memperlihatkan dengan jelas dialog-dialog keilmuan yang ada di pesantren sejak zaman dahulu.

Di sebuah pesantren di Jawa Timur, tutur Pak Amiq, dia menemukan sebuah karya yang luar biasa yang merupakan ulasan atas kitab Jawharatuttawhid karya Ibrahim al-Laqqani. Manuskrip yang lain, dalam bentuk catatan sederhana, juga berbicara banyak tentang semangat keilmuan yang ada di pesantren.

Saya sendiri sekitar dua tahun yang lalu secara kebetulan menemukan sebuah manuskrip pesantren tertanggal 10 Oktober 1977 di antara kitab-kitab ayah saya. Manuskrip yang saya temukan ini adalah rangkuman atas kitab Matnul Ajrumiyyah, kitab rujukan dasar tentang tata bahasa Arab yang biasa digunakan di pesantren. Manuskrip 31 halaman berbahasa Indonesia dan ditulis dengan huruf Arab pegon yang ditulis oleh seorang santri bernama Muhammad Sirri ini di mata saya memperlihatkan kecanggihan tradisi keilmuan pesantren pada masa itu. Menyusun rangkuman dari kitab kuning berbahasa Arab bukan sesuatu yang sederhana. Apalagi saya melihat si pengarang sudah bisa menyajikan beberapa poin rangkuman dalam bentuk tabel sehingga lebih mempermudah secara visual untuk memberikan pemahaman kepada pembaca. Tak heran bahwa naskah ini sampai sekarang di Annuqayah masih digunakan sebagai rujukan santri dalam belajar dasar-dasar tata bahasa Arab.


Salah satu salinan manuskrip Kiai Ilyas - Sumber: Muhammad Al-Faiz

17 Agustus lalu, seorang saudara memposting sebuah gambar di Facebook yang memuat kutipan syair berbahasa Arab bertema kemerdekaan yang ditulis oleh salah seorang pengasuh Pesantren Annuqayah, almarhum Kiai Muhammad Ilyas Syarqawi (wafat tahun 1959). Petikan syair itu kata saudara saya yang mengutip, Muhammad Al-Faiz, tercatat bertanggal 17 Agustus 1949. Al-Faiz menyalin syair itu dari manuskrip yang dia temukan di antara arsip almarhum ayahnya.

Manuskrip yang terakhir ini menunjukkan sesuatu yang sangat menarik: bahwa tokoh pesantren di Madura telah cukup intens bersentuhan dengan ide nasionalisme. Tak mengherankan, karena saudara Kiai Muhammad Ilyas, yakni Kiai Abdullah Sajjad, meninggal pada 3 Desember 1947 setelah ditembak oleh tentara Belanda.

Kedatangan Pak Amiq beberapa hari setelah lebaran lalu menggugah saya dan orang-orang pesantren pada umumnya untuk semakin sadar akan pentingnya dokumentasi dan nilai historis dari manuskrip pesantren. Kata Pak Amiq, manuskrip-manuskrip pesantren itu harus segera diselamatkan karena jika tidak pesantren akan kehilangan bukti sejarah kehebatannya di masa lalu. Bukti sejarah ini bukan sekadar dasar untuk dijadikan klaim bahwa pesantren sudah menjadi pusat keilmuan keagamaan sejak lama. Lebih dari itu, manuskrip-manuskrip itu dapat menjadi bahan pelajaran dan motivasi bagi orang-orang pesantren untuk terus berkhidmah di dunia pendidikan dan kemasyarakatan sebagaimana dahulu sudah dilakukan.

Hanya kepedulian orang-orang dalam pesantren sendirilah yang akan dapat menyelamatkan nasib manuskrip-manuskrip pesantren yang berharga itu.

Read More..

Senin, 19 Agustus 2013

Waktu Sela dan Kamera Seadanya


Sejak memiliki kamera saku pada pertengahan 2009 dan menyukai fotografi mulai sekitar akhir tahun 2009, saya kadang meluangkan waktu secara khusus untuk berburu gambar. Tujuannya adalah untuk belajar dan menajamkan naluri fotografi. Memang objek dan momentumnya sering kali biasa. Tapi saya percaya bahwa dengan sudut pandang yang tepat, setiap jepretan dapat memberi pelajaran yang baru buat saya.

Sejak memiliki kamera yang lebih baik, yakni kamera DSLR, hobi berburu gambar menjadi semakin menggoda. Sayangnya, bersamaan dengan itu, kesibukan saya di kegiatan kependidikan justru semakin padat sehingga saya agak kesulitan mengatur waktu untuk secara khusus berburu gambar. Apalagi, perangkat kamera DSLR dengan perangkat pendukung (lensa, filter, dan yang lain) cukup menyita ruang dan agak ribet untuk dibawa.

Pada akhir bulan November 2012 lalu, saya sempat kedatangan tamu fotografer terkemuka, Tedi K. Wardhana (instruktur Darwis Triadi School of Photograpy, Jakarta). Pada kesempatan itu, dia memberikan pelatihan singkat fotografi kepada murid dan guru di SMA 3 Annuqayah. Fokusnya pada fotografi dengan kamera telepon seluler (ponsel). Dari pemaparan Pak Tedi, saya tersadar bahwa belajar fotografi juga bisa dilakukan dengan perangkat mobil yang nyaris dimiliki semua orang: telepon seluler. Apalagi saat ini telepon seluler yang memiliki fasilitas kamera terbilang murah dan sudah dimiliki banyak orang.

Apa yang paling mungkin digali dan dipelajari dari kamera ponsel? Paling tidak ada dua hal: pembingkaian dan kepekaan pada cahaya. Pembingkaian adalah hal yang menurut saya sangat mendasar dalam fotografi, yakni bagaimana kita memasukkan objek tertentu dalam bingkai gambar yang sedang kita bidik. Setiap kali mengambil gambar dengan kamera, saya berusaha untuk membayangkan bahwa saya sedang mengambil secuil gambar dari realitas yang ada di hadapan saya dalam sebuah batas atau bingkai tertentu. Nah, untuk melatih hal ini, kamera ponsel tentu saja tidak punya hambatan.

Yang kedua adalah soal kepekaan pada cahaya. Kamera pada dasarnya bekerja melalui cahaya. Kamera merekam objek yang kita ambil dengan berdasarkan masukan cahaya yang ada di sekitar objek tersebut. Penyesuaian terhadap keberadaan cahaya dengan objek yang kita tuju sangatlah penting dalam fotografi. Arah cahaya datang dan posisi kita yang sedang mengambil gambar akan berpengaruh pada gambar yang akan dihasilkan. Dengan teknologi yang seadanya, kamera ponsel dapat menjadi media eksplorasi untuk dapat merekam objek secara lebih baik dengan menempatkan diri dan menyesuaikan dengan situasi cahaya yang ada.

Jika kebetulan ada waktu dan berada di hadapan objek dan situasi yang tepat, saya berusaha memanfaatkan kamera ponsel saya dengan niat belajar. Contohnya adalah sore tadi. Saat pulang dari menghadiri tasyakkuran pernikahan seorang rekan di Kecamatan Batang-Batang, sekitar 60 km dari rumah saya di Guluk-Guluk, pulangnya kami mampir shalat asar di Masjid Jamik Sumenep. Begitu turun dari kendaraan, naluri fotografi saya langsung bekerja saat melihat Masjid Jamik Sumenep di sore sekitar pukul 16.35 WIB itu.

Langit biru. Senja yang cerah. Awan putih terbentuk cukup rapi di balik pintu gerbang masjid yang dominan dengan warna putih dan kuning itu. Saya teringat pada keagungan masjid yang dibangun di masa pemerintahan Panembahan Somala (1762-1811) dengan arsitek Lauw Pia Ngo itu. Nilai multikultural gerbang masjid yang berarsitektur China itu bagi saya sungguh membanggakan untuk diceritakan.

Setelah menunaikan shalat asar, saya pun mulai mengambil gambar dengan fokus pada gerbang masjid yang dibangun selama enam tahun itu, yakni mulai 1781 hingga 1787. Dengan menggunakan kamera ponsel Samsung GT-P3100, ternyata gambar yang dihasilkan cukup memuaskan buat saya. Dan, yang terpenting, saya berkesempatan untuk menajamkan naluri fotografi saya.

Di jalan pulang setelah meninggalkan Masjid Jamik Sumenep, sambil melihat-lihat hasil jepretan saya, pikiran saya sempat tergoda untuk secara khusus mengeksplorasi Masjid Jamik Sumenep sebagai objek kamera dengan waktu yang lebih leluasa dan utuh. Sungguh rasanya akan menjadi pengalaman menarik. Tapi saya belum tahu kapan saya bisa melakukannya.

Di bawah ini adalah beberapa hasil jepretan saya sore tadi.









Read More..

Kamis, 01 Agustus 2013

Keberagaman dan Tujuan Penciptaan


Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal - Q., s. al-Hujurat [49]: 13


Pada hari penaklukan Mekah di tahun kedelapan hijriah, di antara kebahagiaan yang dirasakan umat Islam, Bilal mengumandangkan azan di Ka’bah. Namun, ternyata setelah Bilal azan di Ka’bah, sebagian orang orang yang hadir di situ berkomentar dengan nada melecehkan. Diceritakan bahwa Usayd bin Abi al-‘Ish berkata: “Alhamdulillah ayahku wafat sebelum melihat kejadian ini.” Al-Harits ibn Hisyam denga nada serupa melontarkan tanya: “Apa Muhammad tidak menemukan orang lain yang lebih pantas untuk azan selain burung gagak ini?”

Ibn ‘Asyur menyatakan bahwa sikap mengejek semacam ini cukup sering terjadi dalam masyarakat jahiliyah. Berbangga atas kehebatan kelompoknya dan menjatuhkan kabilah yang lain bahkan juga ditemukan dalam syair-syair Arab. Dalam konteks inilah, demikian Ibn ‘Asyur, ayat ini menyerukan umat manusia untuk menjaga diri dari cara pandang dan sikap tak terpuji seperti itu.

Dalam kaitan dengan beberapa ayat sebelumnya, ayat ini tampaknya berusaha untuk membangun pandangan etik yang bersifat pribadi dan lebih bersifat ke dalam yang umum sifatnya. Jika pada ayat-ayat sebelumnya al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana etika berhubungan dengan sesama muslim (seperti perintah untuk hati-hati menerima informasi, dorongan untuk berdamai, larangan untuk berprasangka dan melecehkan orang lain), ayat ini seperti hendak merangkum secara lebih luas tentang bagaimana segala bentuk relasi antarsesama mesti dibangun di tengah fakta keberagaman manusia.

Ayat ini dimulai dengan seruan dan peringatan kepada seluruh umat manusia yang pada titik intinya menunjukkan dua hal: bahwa manusia itu diciptakan dari laki-laki dan perempuan, dan bahwa tujuan diciptakannya manusia yang beragam dari berbagai bangsa dan suku adalah untuk saling mengenal.

Poin pertama pada awal ayat ini hendak menegaskan bahwa semua manusia itu berasal dari seorang laki-laki dan seorang perempuan—tak ada yang berbeda sehingga semua setara. Jika proses penciptaan semua manusia itu sama, lalu masih adakah alasan untuk merasa lebih unggul daripada orang lain hanya karena, misalnya, kita terlahir dengan kulit yang lebih putih ketimbang orang lain?

Poin berikutnya, fakta bahwa ada beragam bangsa dan suku tidak lain dirancang oleh Allah agar manusia itu saling mengenal. Jadi, tujuan penciptaan yang beragam itu adalah pengenalan. Dengan demikian, pengenalan (saling mengenal) adalah kunci awal dalam setiap orang membangun jalinan kemitraan antarmanusia baik pada tingkat yang paling sederhana (perorangan) hingga tingkat yang lebih luas (kelompok masyarakat atau bangsa).

Menurut Quraish Shihab, pengenalan ini menjadi kunci bagi semakin terbukanya peluang kerja sama untuk bisa saling memberi manfaat. Kedamaian dan kesejahteraan hidup bersama pada tingkat yang paling mendasar harus dibangun dengan adanya sikap terbuka untuk mau saling mengenal orang atau kelompok lain. Quraish mengutip surah al-‘Alaq [96]: 6-7 yang menjelaskan bahwa orang yang merasa dirinya tidak butuh pada orang lain (dan karena itu tak berminat untuk mengenal orang lain) termasuk orang yang sewenang-wenang.

Khaled Abou El Fadl memberikan kerangka yang lebih radikal dalam memahami soal pengenalan dalam tujuan penciptaan sebagaimana disampaikan ayat ini. Abou El Fadl, yang memosisikan dirinya sebagai muslim moderat, berpandangan bahwa al-Qur’an tidak hanya menerima realitas keragaman di dalam masyarakat. Al-Qur’an bahkan mengharapkan realitas keragaman itu. Ini juga sekaligus merupakan tantangan bagi manusia agar mereka sudi untuk saling mengenal, dan dari pengenalan itu lahirlah kebajikan-kebajikan yang lebih luas (seperti kerja sama untuk kebaikan) yang tidak hanya akan berdampak pada satu kelompok masyarakat tertentu saja.

Dalam kaitannya dengan kisah Bilal, budak dari Etiopia yang menjadi muazin pertama dalam Islam, bagian selanjutnya ayat ini menegaskan bahwa orang yang paling mulia di antara kita adalah yang paling bertakwa. Di sisi Allah, takwa adalah ukuran kemuliaan. Prinsip ini banyak juga dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi, di antaranya sebagaimana yang tertuang dalam kisah haji wada’ (perpisahan). Pada peristiwa itu Nabi berpesan bahwa manusia itu berasal dari satu nenek moyang dan bahwa semua manusia itu setara, tak peduli warna kulit dan asal suku bangsanya. Nabi mengingatkan bahwa ketakwaan adalah ukuran kemuliaan yang sebenarnya.

Studi al-Qur’an yang menggunakan pendekatan semantik sebagaimana dilakukan Toshihiko Izutsu menyingkapkan satu hal yang sangat menarik dalam membedah bagian ini. Dua kata kunci pada bagian ini, yakni kata “akram” atau “karim” dan “taqwa” atau “atqa” menurut Izutsu dalam kerangka makna masyarakat Arab pra-Islam yang bercorak nomaden memiliki arti yang sama sekali lain yang kemudian diubah oleh pandangan-dunia Islam (al-Qur’an). Berdasarkan pengamatan Izutsu pada syair-syair Arab pra-Islam, termasuk al-mu‘allaqat (syair yang menang dalam lomba syair di Suq ‘Ukaz yang kemudian digantungkan di dinding Ka’bah), Kata “karim” di masa jahiliyah bermakna “kemuliaan karena garis keturunan”, sedangkan “taqwa”, yang kemudian menjadi konsep kunci dalam ajaran Islam, dalam masyarakat Arab pra-Islam sama sekali tidak digunakan dalam konteks religius. Sebagai kata kerja, “taqwa” diartikan “membela diri dengan menggunakan sesuatu”.

Nah, melalui ayat ini dan pemaknaannya pada dua kata tersebut, al-Qur’an menurut Isutzu telah melakukan revolusi sejarah gagasan moral Arab. Pada waktu itu, tak seorang pun berpikir untuk mengaitkan “kemuliaan” dengan “taqwa”, yang dalam pandangan-dunia Islam bermakna “takut pada hukuman Ilahi pada hari Kiamat.”

Namun, meski melalui berbagai titik ajaran Islam lainnya semangat baru makna “karim” yang dikaitkan dengan “taqwa” ini terus dikuatkan, dalam perjalanan sejarah, sikap primordial seperti tecermin dalam kisah Bilal dan tradisi jahiliyah yang berusaha untuk diruntuhkan di atas masih saja terjadi dalam sejarah Islam yang semakin mendunia. Fakhruddin al-Razi dalam menjelaskan ayat ini berkisah tentang sekelompok bangsawan di Khurasan yang merasa dirinya mulia karena memiliki ikatan keluarga yang paling dekat dengan Sayyidina Ali. Mereka bahkan melecehkan seorang budak hitam yang oleh masyarakat lebih dihormati karena ilmu dan amal kebajikannya.

Jika ketakwaan adalah ukuran kemuliaan, lalu apa pengertian takwa? Secara sederhana, takwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Namun, pada tingkat yang paling tinggi, demikian al-Razi menjelaskan, orang yang paling bertakwa adalah dia yang hari-harinya disibukkan hanya dengan Allah.

Yang menarik dari al-Razi dalam menjelaskan bagian ini adalah bahwa menurutnya ketakwaan sejati itu hanya dapat diperoleh dari ilmu. Al-Razi mengutip sabda Nabi yang menyatakan bahwa satu orang yang berilmu lebih ditakuti oleh setan daripada seribu hamba yang beribadah. Ia juga mengutip surah Fathir [35]: 28: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” Menurut al-Razi, orang yang rajin beribadah tapi tak dilandasi ilmu yang cukup sangat mungkin ibadahnya itu tidak lahir dari kesadaran diri yang utuh atau bahkan beribadah dengan model transaksional dengan Allah—seolah sedang menukarkan amalnya dengan pahala dan surga.

Dalam pemahaman yang lebih utuh atas ayat ini, tergambar bahwa takwa sebagai ukuran kemuliaan menjadi jangkar penting dalam jalinan kemitraan manusia. Rangkaian penjelasan dalam ayat ini seolah hendak menegaskan bahwa semua jalinan kemitraan manusia, terutama yang bersifat personal, haruslah berlandaskan dan bertujuan untuk memperkuat semangat ketakwaan kepada Allah.

Cukup menarik kiranya saat kita menemukan bahwa dalam versi yang lain, ayat ini dikisahkan turun dalam kasus yang berkaitan dengan jalinan kemitraan dalam bentuk pernikahan. Dalam riwayat yang lain, diceritakan bahwa suatu hari, saat Abu Hind membekam Nabi, Nabi meminta tetua Bani Bayadhah untuk menikahkan Abu Hind dengan salah seorang putri mereka. Namun permintaan Nabi ini tidak ditanggapi positif. Pasalnya, Abu Hind dahulu adalah budak mereka.

Sikap Bani Bayadhah ini dikecam al-Qur’an dengan diturunkannya ayat ini. Allah mengajarkan bahwa pertimbangan penting dalam jalinan kemitraan yang berbentuk pernikahan tak boleh didasarkan pada hal-hal yang bersifat luaran. Seorang budak bisa saja lebih mulia daripada seorang merdeka atau seorang kaya karena mutu takwanya yang lebih tinggi.

Pada titik inilah ayat ini sebenarnya juga menjadi titik tolak perdebatan mazhab fikih dalam soal kafâ’ah, yakni sejauh mana kafâ’ah itu dituntut dalam jalinan pernikahan. Dalam fikih, istilah kafâ’ah berarti keserasian atau kecocokan (mumâtsalah, suitability) antara pasangan suami-istri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam hubungan pernikahan. Ada mazhab yang berpendapat bahwa ayat yang membawa semangat persamaan derajat (kesetaraan) ini menjadi dalil bagi tidak diperlukannya syarat kafâ’ah dalam pernikahan. Pendapat ini dikemukakan oleh Sufyân al-Tsawrî, Hasan al-Bashrî, dan al-Karakhî.

Namun, mazhab yang lain berpendapat bahwa semangat kesetaraan yang dibawa oleh ayat ini terkait dengan kesetaraan hak dan kewajiban. Sedangkan ada fakta lain bahwa setiap orang dalam kehidupan masyarakat bisa memiliki kelebihan tertentu yang juga diapresiasi oleh al-Qur’an. Misalnya sebagaimana tercantum dalam surah al-Mujadilah [58]: 11 yang menggambarkan kelebihan orang yang menguasai ilmu. Demikian juga, surah al-Nahl [16]: 71 menjelaskan kelebihan orang yang memiliki harta.

Kebanyakan mazhab fikih berpendapat bahwa kafâ’ah perlu dipertimbangkan dalam pernikahan. Namun secara teknis terjadi perbedaan pendapat. Berdasar pada ayat ini, misalnya, mazhab Maliki berpandangan bahwa pertimbangan dalam kafâ’ah hanya meliputi kadar mutu keagamaan saja (ditambah kondisi fisik, bukan dalam arti soal kecantikan, tetapi cukup untuk memastikan apakah calon pasangannya tidak memiliki cacat tubuh tertentu yang dapat mengurungkan niatnya untuk menikahi orang tersebut). Mazhab Maliki juga berargumen bahwa faktanya, ada beberapa sahabat Nabi yang berasal dari kalangan budak yang menikahi perempuan merdeka, seperti Zayd ibn Haritsah yang menikahi Zaynab bint Jahsy. Ada juga hadis Nabi yang mengisahkan sahabat Bilâl yang hendak melamar seorang perempuan dari kaum Anshâr dan didukung oleh Nabi, padahal kaum Anshâr sendiri menolak. Jadi, sesuai dengan pernyataan ayat ini, yang terpenting adalah mutu ketakwaan (agama).

Sementara itu, mazhab yang lain, seperti mazhab Syafi’ie, menyebut lima hal yang termasuk dalam unsur kafâ’ah: agama, status kemerdekaan, nasab, cacat fisik, dan mata pencaharian.

Terlepas dari perdebatan tentang kafâ’ah ini, pada intinya hampir semua pendapat ini bermuara pada prinsip dan tujuan sosial pernikahan yakni untuk mengukuhkan pewarisan nilai dan integrasi sosial, di samping juga dengan melihat unsur kesetaraan manusia.

Dari semua pembahasan di atas, alur gagasan dan pesan yang hendak disampaikan ayat ini kurang lebih adalah sebagai berikut. Manusia itu diciptakan setara. Sementara itu, keberagaman harus disikapi secara positif sebagai sebuah tantangan etis untuk bersedia terbuka dan mengenal yang lain sehingga dari situ terbuka jalinan kerja sama untuk menyebar kebajikan. Secara khusus, segala bentuk jalinan kemitraan, yakni di kalangan muslim, seharusnya berdasar dan bertujuan untuk meningkatkan mutu ketakwaan.

Di penutup ayat ini, Allah menegaskan bahwa diri-Nya Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Quraish Shihab memberikan penekanan bahwa kalimat di penghujung ayat ini sangatlah khas. Sifat ‘alîm dan khabîr dalam al-Qur’an hanya tiga kali dipergunakan secara bersanding. Selain di akhir ayat ini, kedua sifat Allah itu disebut di surah Luqman [31]: 34 dalam kaitannya dengan pengetahuan tentang kematian seseorang dan juga di surah al-Tahrim [66]: 3 dalam kasus pembicaraan rahasia di antara istri-istri Nabi menyangkut sikap mereka kepada Rasul akibat kecemburuannya pada istri Nabi yang lain, Zaynab bint Jahsy.

Pada intinya, kedua sifat yang disebut secara bersamaan ini menunjukkan pengetahuan Allah yang sangat mendalam dan tak terbatas untuk hal-hal yang sangat sulit atau bahkan mustahil diketahui manusia. Dalam kaitannya dengan ayat ini, demikian Quraish Shihab, ini menunjukkan bahwa manusia tak akan mampu menakar mutu keimanan dan ketakwaan seseorang. Manusia tak dapat menjadi hakim moral untuk menilai ketakwaan orang lain.

Wallahua‘lam.



Daftar Pustaka

Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi, al-Jami‘ li-Ahkamil Qur’an, Dârul Hadits, Kairo, 2007.

Fakhruddin Muhammad bin ‘Umar bin al-Husayn al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr (Mafâtîhul Ghayb), Dârul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 2004.

Khaled Abou El Fadl, Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists, HarperSanFrancisco, New York, 2005.

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta, 2009.

Muhammad al-Thahir ibn ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr, Dâr Suhnun, Tunisia, 1997.

Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap al-Qur’an, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1997.

Wahbah al-Zuhayli, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Dârul Fikr, Damaskus, 2010.

Wahbah al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî‘ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr, Damaskus, 2009.


Baca juga:
>> Membincang Kafâ’ah



Read More..