Senin, 18 Juli 2011

ProFauna dan “the Passion of Individuals”


Sore itu, di antara sedikit rasa mengantuk, saya merasakan sunyi yang lain di tempat itu. Setelah sejak Jum’at malam hingga Ahad malam mengikuti ProFauna Conference 2011 dengan jadwal yang padat, Senin sore itu suasana P-WEC (Petungsewu Wildlife Education Center) yang menjadi tempat acara menjadi lengang. Area yang rimbun dan hijau seluas 5 hektar itu telah ditinggalkan oleh hampir semua peserta konferensi yang berjumlah seratusan orang mulai Ahad malam. Yang tersisa hanya sekitar sepuluh peserta yang masih akan mengikuti kegiatan tambahan yang akan dimulai Senin malam dan Selasa, ditambah dengan pengurus ProFauna dan P-WEC.

Sore itu, saya rebahan saja di kamar setelah datang dari kota Malang untuk mengikuti aksi kampanye perlindungan primata bersama suporter ProFauna yang lain. Dari dalam ruangan tempat menginap, bangunan yang terbuat dari kayu yang bersih dan asri, sore itu saya dapat mendengarkan suara burung-burung di sekitar kompleks yang tampak riuh dan riang. Sambil rebahan, dalam pikiran saya berkelebat kegiatan padat dua hari yang baru saja saya ikuti.

Dua hari ini saya telah mendapatkan banyak hal baru dalam acara ini. Yang terpenting, saya mendapatkan banyak sekali data dan informasi baru tentang keberadaan, nasib, dan juga masa depan satwa liar serta habitatnya khususnya di Indonesia. Lebih dari itu, data dan informasi tersebut pada giliran berikutnya memperkaya dan memberikan perspektif baru bagi wawasan pengetahuan saya sebelumnya, terutama terkait dengan masalah-masalah lingkungan pada umumnya dan termasuk juga bagi latar minat akademik saya di bidang etika lingkungan atau etika terapan.

Sore itu, saat rebahan, secara pribadi saya merasakan suatu momen jeda yang cukup istimewa. Beralih sejenak dari kegiatan kependidikan di sekolah di rumah saya, apa yang saya dapatkan dari konferensi ini selama dua hari penuh mendorong bagi munculnya sejumlah pertanyaan menarik dan mendasar. Di antaranya berupa pertanyaan: apa dan bagaimana yang bisa saya lakukan selanjutnya setelah mendapatkan data, informasi, dan pengetahuan selama konferensi ini?
* * *

Saya pertama kali mengenal ProFauna pada bulan Juni 2009 ketika diundang PMPTK Depdiknas dan British Council Jakarta yang mengadakan acara Training of Trainer Education for Sustainable Development di Malang. Salah satu sesi kegiatan itu diisi oleh Mas Rosek Nursahid, pendiri ProFauna, yang memaparkan kegiatannya di bidang konservasi satwa liar dan habitatnya.

Setelah terputus hampir dua tahun, di awal 2011 secara kebetulan saya mendapatkan informasi tentang ProFauna Conference 2011 yang akan dilaksanakan di bulan Juni 2011. Melihat rancangan materi konferensi, saya tertarik. Ketertarikan saya ini tumbuh terutama karena ketika studi Master Etika Terapan di Belanda dan Norwegia saya sempat mendapat matakuliah Etika Binatang di Utrecht. Karena disyaratkan harus terdaftar sebagai suporter ProFauna, maka di akhir Februari lalu saya langsung mendaftar sebagai suporter. Penantian antara saat mendaftar sebagai suporter dengan pelaksanaan konferensi, antara Februari ke Juni, bagi saya terasa tak lama. Tiba-tiba sudah masuk Juni, dan konferensi akan segera dimulai.

Saya agak terlambat tiba di konferensi yang dibuka pada Jum’at petang tanggal 3 Juni 2011 sehingga saya tidak mengikuti sesi pembukaan. Saya tiba di lokasi yang berjarak sekitar 10 km dari kota Malang itu sekitar pukul 21.30 WIB, dan setelah mendaftar ke panitia, saya langsung istirahat.

Jadwal konferensi selama dua hari, Sabtu dan Ahad, saya lihat sangat padat. Sabtu pagi hingga siang, dari jam 8 pagi hingga jam 12, kami mendapatkan empat materi, yakni tentang rehabilitasi orangutan, pendidikan konservasi alam, penyelamatan satwa di tengah letusan Gunung Merapi, dan investigasi perdagangan satwa liar di Jakarta. Yang menarik, jadwal yang padat ini berlangsung secara efektif. Materi yang disampaikan dapat dipaparkan secara ringkas, padat, kaya informasi, dan tetap interaktif.

Ini pelajaran pertama yang saya dapatkan di konferensi ini: mengelola waktu secara efektif dalam sebuah acara seperti konferensi ini penting. Tentu saja ini mengandaikan kemampuan narasumber dan juga peserta untuk mendukung efektivitas jadwal yang sudah dirancang. Narasumber mempersiapkan alur materi dengan baik, dan peserta mencerna serta memberi respons dengan fokus, tepat dan baik pula.

Materi konferensi yang lain tak jauh berbeda seperti yang di Sabtu pagi hingga siang. Ada tentang pelestarian burung nuri dan kakatua (burung paruh bengkok) di Maluku, juga tentang pelestarian penyu di Pantai Kuta. Ada pula materi yang bersifat wawasan, seperti tentang Islam dan perlindungan satwa, yang menghadirkan K.H. M. Azizi Chasbulloh, salah satu pengurus LBM NU Jawa Timur. Ada juga materi yang bersifat praktis-strategis: strategi kampanye perlindungan satwa liar dan hutan yang disampaikan oleh Mas Rosek, dan pengenalan membuat film tentang alam yang disampaikan oleh Joe Yaggi.

Di antara bermacam materi dalam konferensi ini, saya sangat tertarik dengan paparan yang menuturkan pengalaman para suporter ProFauna di lapangan yang bergiat di bidang penyelamatan satwa. Rentang wilayahnya pun cukup beragam, mulai dari penyelamatan satwa dalam bencana letusan Gunung Merapi, hingga kegiatan yang mengandung unsur investigasi seperti tentang perdagangan satwa di Jakarta dan juga pelestarian burung paruh bengkok di Maluku.

Tema-tema paparan yang saya sebut terakhir ini nuansanya cukup berbeda dengan paparan tentang rehabilitasi orangutan yang disampaikan oleh Ian Singleton, meskipun sama-sama bertolak dari pengalaman di lapangan. Ian, yang selama presentasi fasih sekali berbahasa Indonesia hingga banyak menggunakan ungkapan-ungkapan bahasa percakapan terkini, memang secara profesional bekerja sebagai direktur konservasi di PanEco Foundation—sebuah lembaga berbasis di Swiss yang fokus di isu satwa liar. Sedang para suporter ProFauna yang terlibat dalam kegiatan lapangan penyelamatan satwa liar di Jakarta, Maluku, dan yang lainnya, sehari-hari sebenarnya bekerja di bermacam bidang. Keprihatinan dan semangat merekalah yang menyatukan sehingga mereka bisa bergandeng tangan dalam sebuah proyek kampanye penyelamatan satwa.

Memang, di antara beberapa suporter ProFauna ada yang memiliki bekal keahlian dan keilmuan tertentu yang cukup memadai dan kemudian dibaktikan untuk semangat dan kepedulian mereka. Di antara suporter, cukup banyak yang berlatar keilmuan biologi, kedokteran hewan, dan juga kehutanan. Namun demikian, kesediaan mereka untuk meluangkan waktu, tenaga, dan bahkan biaya untuk melakukan sesuatu demi pelestarian satwa liar dan habitatnya menunjukkan bahwa mereka adalah sosok yang penuh semangat dan pengabdian.

Bertemu dan berkumpul dengan sejumlah orang-orang seperti ini telah menyulut optimisme dan semangat saya sendiri. Di tengah berbagai persoalan bangsa yang beraneka rupa dan cukup pelik, masih ada sekian orang yang penuh semangat dan dedikasi, berbuat sesuatu untuk masa depan yang lebih baik.

Sampai di sini saya jadi teringat kutipan menarik yang dilontarkan Margaret Mead (1901-1978), seorang antropolog Amerika, yang menyatakan: “Never depend upon institutions or government to solve any problem. All social movements are founded by, guided by, motivated and seen through by the passion of individuals.”


Di ProFauna Conference 2011 inilah, saya menemukan “the passion of individuals” yang tampak sangat kuat itu. Dari situ saya dapat menangkap sebuah potensi besar yang ada di masyarakat kita: bahwa masih banyak orang-orang yang peduli pada masyarakat, bangsa, dan lingkungan sekitarnya. Tinggal bagaimana memberi wadah dan mengorganisasi potensi semacam ini. Pada titik inilah, saya acungkan jempol dan rasa kagum yang luar biasa untuk ProFauna, khususnya buat Mas Rosek Nursahid yang telah merintis, terus merawat, mengorganisasi, dan mendayagunakan salah satu bentuk nyata dari potensi tersebut. Kekaguman saya bertambah besar saat tahu jumlah suporter ProFauna yang kini sudah lebih setengah juta dan juga bagaimana mereka bahu-membahu secara swadaya untuk membiayai berbagai macam kegiatan mereka.

Semangat dan inspirasi adalah oleh-oleh terbesar saya setelah mengikuti ProFauna Conference 2011 ini. Lebih dari itu, saya bangga telah bisa ikut serta dan menjadi bagian dari lembaga yang berdiri sejak tahun 1994 dan telah memiliki cabang di Inggris, Prancis, dan Australia ini.

Maju terus ProFauna Indonesia!

Read More..

Rabu, 08 Juni 2011

Suara Senja

Sore ini saya duduk sendiri di sini, di pinggiran desa yang sunyi dan dikelilingi hutan berjarak beberapa kilometer dari kota Malang. Di sini, jarang sekali saya mendengar bunyi mesin kendaraan sejak tiba Jum’at petang yang lalu. Sesekali di kejauhan saya mendengar lamat-lamat alunan pengeras suara memutar lagu-lagu atau ayat suci di malam hari.

Sore ini, di sekeliling, di antara rerimbunan pohon menjulang dan udara dingin, berbagai macam binatang berbunyi. Cicak, aneka serangga dan burung, dan di kejauhan ada juga suara lutung. Menyimaknya lebih dalam, saya membayangkan seolah-olah mereka itu adalah para pengisi suara dari sebuah film kolosal yang disutradarai oleh Sang Maha Pencipta.

Sore ini saya bersyukur telah sedikit menemukan waktu jeda. Meski bukan jeda dari segalanya, paling tidak saya berkesempatan untuk mendengarkan suara senja di sebuah tempat baru yang kadang terasa asing ini. Senja yang mendung dan berkabut memang bisa membawa sedikit murung. Tapi saya mencoba menangkap suara senja yang lain dari binatang-binatang liar yang ada di sekeliling saya saat ini.

Adakah mereka sekarang sedang menyuarakan keriangan? Adakah mereka tengah merayakan kebebasan? Ataukah mereka tengah menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada beberapa manusia di sini yang terus saling bergandeng tangan memperjuangkan hak-hak para satwa liar? Atau mungkinkah saja mereka sedang menyuarakan protes-protes mereka atas kerakusan manusia yang telah menepikan nilai kehidupan mereka?

Suara-suara mereka bergabung dengan suara alam lainnya di sini: desir angin, riak dedaunan, dan suara-suara lainnya. Semua tampak tengah membentuk harmoni.

Senja hari ini akan segera berakhir. Tapi saya yakin bahwa harmoni itu akan terus berlanjut ke malam, lalu ke dinihari, pagi, siang, dan tiba kembali di senja seperti sekarang ini. Selain Sang Waktu, siapa lagi yang bisa menghentikan harmoni mereka ini?

Saya tahu bahwa waktu yang saya punya hanyalah setitik dari seluruh rangkaian putaran harmoni semesta ini. Sore ini, di detik-detik yang tersisa, saya berusaha menyerahkan waktu jeda saya untuk bergabung dalam harmoni alunan semesta. Saya mencoba menjadi bagian dari mereka. Di antara keheningan, saya mencoba bergabung dan merasakan indahnya harmoni suara senja.

Petungsewu, 6 Juni 2011

Read More..

Senin, 25 April 2011

Diskusi Film, Amunisi Semangat untuk Guru Annuqayah


Ahad siang (24/4) kemarin, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, SMA 3 Annuqayah mengadakan acara diskusi film dokumenter berjudul Science and Islam. Acara yang bertempat di aula Madaris 3 Annuqayah ini dihadiri oleh guru-guru di lingkungan Madaris 3 Annuqayah, sekolah/madrasah dan lembaga di lingkungan Annuqayah, dan juga beberapa sekolah mitra. Peserta guru yang hadir berjumlah hampir 50 orang,putra dan putri.

Acara ini diadakan untuk menyuntikkan semangat kepada guru-guru agar terus tekun berkhidmat di lembaga pendidikan dan mengembangkan minat keilmuan mereka masing-masing. Film dokumenter yang diputar, Science and Islam, sebenarnya adalah tiga seri dokumenter yang dipresentasikan oleh Jim al-Khalili, profesor fisika University of Surrey, Inggris, yang memaparkan kontribusi besar Islam pada perkembangan ilmu dan teknologi yang sering tak dituturkan secara tuntas dalam sejarah perkembangan peradaban dunia. Dalam film produksi BBC Channel Four tahun 2009 ini, Jim yang kelahiran Irak memberikan gambaran yang sangat jelas tentang semangat Islam yang merevolusi metode dan pendekatan atas ilmu dan pengetahuan. Menariknya, Jim banyak memberi ilustrasi dan membuka langsung karya-karya ulama Islam abad pertengahan untuk menggambarkan kehebatan dan semangat keilmuan mereka.

Karena keterbatasan waktu, film yang diputar hanya seri kedua dari tiga seri dokumenter ini. Sebagai pembanding dan pembuka, diputar juga film bertema sejenis berjudul Cosmic Voyage. Film produksi IMAX dan masuk nominasi Oscar film dokumenter tahun 1997 ini memberi gambaran singkat tentang perkembangan sains dalam perspektif Barat.

Dalam sesi diskusi, guru-guru berbagi kesan, komentar, dan masukan dengan penuh semangat. “Guru pemegang materi SKI, matematika, fisika, kimia, geografi, wajib menonton film ini, karena film ini memberi gambaran sangat penting tentang kelahiran ilmu-ilmu yang saat ini dipelajari di sekolah,” komentar K.H. Ahmad Hazim, guru sejarah SMA 3 Annuqayah.

K. M. Faizi, direktur Madaris 3 Annuqayah, menyampaikan bahwa film ini mendorong semangat para guru untuk terus belajar, di antaranya dengan membuat karya terjemahan. “Dalam film ini, digambarkan betapa Gerakan Penerjemahan yang dipelopori oleh Khalifah al-Ma’mun telah memberi dampak yang luar biasa bagi pengembangan ilmu,” tambahnya.

Banyak guru yang hadir menyatakan bahwa film ini harus ditonton oleh semua guru di Annuqayah, karena sangat mencerahkan. Seorang guru MA 1 Annuqayah Putra memberi usul konkret agar ada semacam forum diskusi di antara guru untuk menambah wawasan, seperti halnya forum diskusi kemarin yang digelar hingga hampir pukul 15.00 WIB. A. Muis, guru SMK Annuqayah, mengatakan bahwa film ini harus mendorong sekolah agar berinovasi dalam pembelajaran, termasuk dengan membuat eksprimen yang dialami langsung oleh murid dan guru.

Untuk diketahui, film dokumenter Science and Islam ini diterjemahkan oleh Fatima Jauhari, salah seorang alumni Annuqayah yang kini bermukim di Jember. Film ini adalah bagian dari proyek penerjemahan film-film bermutu untuk pendidikan yang sedang dilaksanakan oleh keluarga besar Madaris 3 Annuqayah. Beberapa film yang sudah diterjemahkan dan bertema lingkungan sudah pernah diputar terbatas di SMA 3 Annuqayah beberapa bulan yang lalu, yakni film Food Inc. (2008) dan The Cove (2009).

Read More..

Selasa, 12 April 2011

Buku dan Pengalaman-Belajar Alternatif


Jika saya ditanya tentang kekuatan paling besar yang dimiliki sebuah buku, maka pikiran saya akan terarah pada keterpautan buku sebagai simbol dari pengetahuan, ilmu, dan belajar. Tentu semua orang akan sepakat bila saya mengatakan bahwa buku adalah semacam kotak besar yang memuat khazanah pengetahuan yang berharga. Namun, lebih dari itu, buku menurut saya dapat menyediakan sebuah pengalaman-belajar alternatif yang sangat kaya makna.

Pikiran tentang “pengalaman-belajar alternatif” dalam kaitannya dengan buku muncul setelah dalam beberapa tahun terakhir saya bergelut secara langsung dengan dunia pendidikan formal, yakni mengajar di SMA 3 Annuqayah di pedalaman Madura, tepatnya di Guluk-Guluk, Sumenep, dan merefleksikan pergulatan saya dengan buku sejak masa-masa kecil di sekolah dahulu. Dari satu sisi, saya memahami sekolah sebagai tempat yang menyediakan ruang dan kesempatan bagi para muridnya untuk mendapatkan pengalaman-belajar melalui berbagai proses kependidikan yang berlangsung di dalamnya.

Dari pengamatan selintas dan kesan yang saya rekam sejauh ini dari berbagai pembicaraan dengan rekan-rekan guru dari berbagai sekolah, saya menangkap bahwa sekolah menghadapi banyak tantangan untuk dapat memberi pengalaman-belajar yang bernilai dan kontekstual kepada para murid. Di antara tantangannya, sekolah kadang terjebak dan sulit bersiasat dalam kekakuan sistem yang digunakannya sehingga kurang memberi ruang pada kreativitas dan improvisasi yang mungkin dilakukan demi memperkaya bentuk dan muatan nilai aktivitas kependidikan sebagai sebuah pengalaman-belajar. Di daerah pedalaman seperti tempat saya mengajar, tantangannya bisa juga berupa keterbatasan sarana pembelajaran, keterbatasan kemampuan guru, dan setumpuk masalah lainnya.

Nah, dalam konteks aneka persoalan yang dihadapi sekolah sebagai ruang pengalaman-belajar, saya kemudian berpikir bahwa buku—yang, sekali lagi, sejajar dengan simbol pengetahuan, ilmu, dan belajar—sebenarnya dapat menjadi pengalaman-belajar alternatif bagi murid-murid di sekolah. Sebagai ruang pengalaman-belajar alternatif, saya mencatat bahwa buku menyimpan sejumlah ciri kekuatan yang sungguh luar biasa.

Pertama, sebagai ruang belajar, buku merangsang pembacanya untuk menjadi pembelajar-mandiri yang aktif. Membaca buku menuntut pengaktifan seluruh potensi dan kekuatan komprehensi si pembaca untuk dapat menyerap poin-poin gagasan yang disampaikan. Lebih jauh lagi, sejak awal, ketika seseorang memilih sebuah buku untuk dibaca, dia sebenarnya telah secara aktif memulai proses belajar. Mentalitas pembelajar-mandiri ini sekarang terasa sangat penting ketika kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa kita hidup di zaman yang menyediakan berlimpah pengetahuan dan informasi dari berbagai sumber yang begitu banyak dan cukup mudah diakses. Buku-buku, koran, majalah, akses internet, saat ini relatif telah cukup tersebar, jauh berbeda dengan pengalaman saya ketika duduk di bangku SLTA sekitar 15 tahun yang lalu.

Sebagai pembelajar-mandiri, seorang pembaca buku juga dituntut memiliki karakter-karakter positif yang mendukung. Misalnya, dia harus menjadi sosok yang punya inisiatif. Aktivitas belajar yang dia lakukan dengan membaca buku digerakkan bukan terutama oleh orang lain, tapi atas dasar inisiatif yang tumbuh dari dalam.

Selain itu, seorang pembaca buku sebagai pembelajar-mandiri juga harus memiliki sifat tekun. Menamatkan sebuah buku memang sering kali mengharuskan si pembaca untuk kuat menekuri kalimat demi kalimat, paragraf demi paragraf, dan halaman demi halaman dari sebuah buku, mengikuti butir-butir gagasan pengarangnya.

Kekuatan yang kedua, sebagai ruang belajar, buku mampu menembus berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh ruang belajar seperti di sekolah. Kurikulum, kebijakan pendidikan nasional, keterbatasan alokasi waktu, dan mungkin faktor-faktor teknis lainnya, menjadi tantangan yang bisa menghambat pemenuhan semangat keilmuan murid di sekolah. Sebaliknya, buku menyerahkan banyak faktor penentu ruang belajar kepada si pembaca, sehingga dia dapat lebih leluasa dalam memenuhi hasrat dan semangat keilmuan serta “keliaran” imajinasi dan kreativitasnya.

Saya pribadi merasakan kekuatan buku sebagai ruang pengalaman-belajar alternatif ini. Pendidikan dasar hingga menengah saya dijalani di lingkungan Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, yang ketika itu, yakni mulai pertengahan 1980-an hingga 1997, masih memiliki keterbatasan dalam sarana dan aktivitas kependidikan. Namun demikian, kecintaan saya pada buku memberi saya ruang dan pengalaman-belajar yang sungguh membentuk banyak hal yang positif. Meski dahulu akses informasi, dan termasuk juga buku, di Pesantren Annuqayah pada umumnya relatif terbatas, tapi saya merasa, paling tidak, telah cukup berhasil menanamkan semangat kecintaan pada buku sehingga ketika kemudian saya berkesempatan untuk melanjutkan kuliah ke Yogyakarta dan lalu ke Belanda dan Norwegia, semangat dan kecintaan saya pada buku menemukan ruang pemenuhan yang seperti tak terbatas.

Mengingat masa-masa saya di Yogyakarta, terutama di masa awal, saya betul-betul dapat merasakan betapa saya berusaha cukup keras untuk menempatkan buku sebagai surga bagi pemenuhan pengalaman-belajar alternatif dengan berbagai nilai dan kekuatan sebagaimana disebutkan di atas. Jika sebelumnya di kampung halaman di Madura saya cukup sulit mengakses buku, di Yogyakarta saya merasa cukup mudah menemukan buku bacaan yang cocok untuk memenuhi kehausan saya pada ilmu.

Kenikmatan dan manfaat yang saya rasakan selama bergelut dengan teks-teks buku itu pelan-pelan akhirnya membentuk karakter pribadi yang terus mencintai ilmu dan menghargai pengetahuan, sehingga terus bisa menyemangati dan mendorong saya untuk tak berhenti menjadi pembelajar-mandiri. Saat ini, kembali hidup dan bergiat di kampung halaman di Madura, saya tetap merawat semangat dan kecintaan saya pada buku, karena saya tahu dan bisa merasakan bahwa buku akan membalas cinta saya padanya dengan banyak hal yang sangat berharga.

Demikianlah. Kekuatan terbaik buku yang saya rasakan, singkatnya, adalah bahwa ia memberi saya butir hikmah berharga bahwa hidup itu adalah untuk belajar, tanpa batas usia, formalitas, ruang dan waktu. Dan dari buku-buku sejarah saya juga tahu, bahwa semangat seperti inilah yang menjadi mesin utama kemajuan peradaban.

Read More..

Kamis, 31 Maret 2011

Jam Bumi dan Keadilan Energi

Menjelang akhir pekan lalu, di berbagai media, saya menemukan banyak sekali kampanye untuk ikut serta dalam program Jam Bumi (Earth Hour), yakni aksi memadamkan listrik pada hari Sabtu, 26 Maret 2011 pukul 20.30-21.30 waktu setempat. Aksi ini dimaksudkan untuk mengingatkan umat manusia tentang gaya hidup konsumtif, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan energi, yang dalam taraf tertentu berdampak pada nasib dan keberlanjutan bumi.

Sulit untuk dipungkiri bahwa saat ini manusia memang telah mengubah wajah bumi sedemikian rupa. Di Majalah National Geographic Indonesia edisi Maret 2011, ada sebuah tulisan menarik yang menceritakan penelitian para ahli geologi dan stratigrafi tentang dampak aktivitas manusia di abad ini terhadap bumi. Seorang ahli kimia peraih Nobel dari Belanda, Paul Crutzen, menyebut era ini sebagai kala Antroposen untuk menggambarkan besarnya dampak aktivitas manusia di bumi. Memang, para ilmuwan masih sulit merumuskan bukti bebatuan yang akan menjadi rujukan geologis dari era ini, karena efek kala Antroposen lebih banyak bersifat tidak kasat mata, seperti perubahan komposisi atmosfer. Namun, melihat dampak besar yang terjadi saat ini, para ilmuwan itu memandang tak mustahil bahwa manusia bisa menyebabkan terjadinya “kemusnahan massal keenam”.

Dalam tulisan tersebut, digambarkan bahwa untuk mengukur dampak manusia terhadap bumi, kita bisa memasukkan tiga variabel: populasi, kemakmuran, dan teknologi. Nah, dalam kerangka ketiga variabel ini, saya pikir energi memiliki peran yang cukup penting. Dalam kemakmuran dan teknologi, jelas ada energi. Lebih jauh, dari berbagai sumber, kita dapat membaca betapa konsumsi energi kita luar biasa. Di tulisan yang saya sebut di atas juga digambarkan bagaimana perusahaan minyak bekerja mengebor tanpa henti untuk meratakan puncak pegunungan Appalachia untuk menambang batu bara, yang memasok separuh listrik Amerika Serikat. Juga ada foto hamparan ladang minyak South Belridge, California, yang ditemukan pada 1911 dan terus diekspolitasi dan menghasilkan 32 juta barel per tahun.

Jam Bumi, yang dilakukan pada akhir pekan terakhir di bulan Maret, adalah semacam jeda sejenak untuk menekan nafsu konsumtif manusia. Ia diharapkan dapat menjadi pengingat atas kehausan energi yang diumbar oleh manusia.

Saya sangat sepakat dengan ide dasar Jam Bumi yang katanya dicetuskan di Australia pada Maret 2007 ini. Namun, mungkin karena saya dibesarkan dan tinggal di pelosok desa di pedalaman Madura yang cukup sering mengalami pemadaman listrik, ada gagasan-gagasan lain yang muncul dalam pikiran saya sejak pertama berhadapan dengan kampanye masif Jam Bumi tahun lalu. Ide-ide itu semakin ramai berbicara di pikiran saya menjelang akhir pekan yang lalu karena kebetulan tiga bulan terakhir saya mencoba mencatat jumlah pemadaman listrik yang terjadi di tempat tinggal saya.

Saya melakukan ini karena tergerak oleh iklan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di beberapa koran nasional pada tanggal 12 Januari 2011 lalu yang di antaranya memaparkan data pemadaman listrik tahun 2010. Di situ disebutkan bahwa di wilayah Pamekasan, sepanjang 2010 terjadi 25 kali pemadaman. Saya pikir, Sumenep termasuk dalam data tersebut. Begitu melihat iklan itu, saya spontan mempertanyakan data yang ditampilkan PLN tersebut. Memang, dalam iklan itu tidak dijelaskan yang dimaksud pemadaman itu apa, berlangsung berapa lama, dan seterusnya. Tapi saya merasa bahwa di daerah saya, listrik begitu sering padam. Karena itu, sejak melihat iklan itu, saya mencoba mencatat pemadaman listrik yang terjadi di wilayah saya. Hasilnya: hingga 26 Maret lalu, listrik padam sudah terjadi 27 kali.

Kalau saya bertanya apa saya perlu ikut serta dalam aksi Jam Bumi jika di daerah saya listrik sudah sering kali padam, ini sama sekali bukan berarti saya tak setuju dengan poin yang mendasari Jam Bumi. Sekali lagi, saya sungguh sepakat dengan nilai-nilai yang mendasari kampanye Jam Bumi. Pertanyaan ini sebenarnya saya munculkan lebih untuk melihat persoalan konsumsi energi ini secara lebih utuh dan menyeluruh.

Ajakan untuk menghemat energi tentulah nilai yang positif. Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa upaya pembentukan gaya hidup hemat energi dengan seruan seperti itu berada dalam kategori personal (environmental) ethic. Menurut saya, berbicara tentang energi, seperti juga isu lingkungan yang lain, kita tak boleh berhenti hanya pada tingkat personal semacam ini. Transformasi nilai yang semata bersifat personal tak akan punya kekuatan yang cukup kuat untuk bisa berdampak luas dalam bentuk perubahan sosial (Nordström, 2008: 133-134).

Harus ada upaya yang lebih luas ke arah kebijakan publik yang mendukung tak hanya pada upaya pembentukan gaya hidup hemat energi, tapi juga pada keadilan energi. Contoh keadilan energi yang paling mudah dicerna tergambar dalam data yang menunjukkan bahwa 23% energi global dikonsumsi Amerika Serikat yang penduduknya hanya 5% dari warga dunia (National Geographic, Detak Bumi 2010).

Gandi R. Setyadi, salah seorang kenalan saya saat di Trondheim, Norwegia, yang pernah memaparkan makalah tentang situasi energi di Indonesia dalam forum Persatuan Pelajar Indonesia Trondheim tahun lalu, menjelaskan bahwa di tahun 2008, 54% energi dikonsumsi oleh sektor industri, 32% oleh sektor transportasi, dan 14% oleh sektor rumah tangga.

Isu keadilan energi ini buat saya menjadi penting tak hanya karena listrik sering padam di wilayah saya, yang berada di wilayah pelosok atau kampung. Bukan hanya karena saya dan para tetangga saya—atau mereka yang kira-kira senasib—tampak mengonsumsi energi lebih sedikit dibanding mereka yang tinggal di Jakarta atau kota-kota besar dunia lainnya sehingga mestinya seruan dan aksi Jam Bumi harus diletakkan dalam proporsi yang lebih tepat.

Lebih dari itu, saya sering mendengar keluhan warga kepulauan Sumenep yang masih tak bisa menikmati keadilan energi di negeri ini, sedang wilayah mereka sebenarnya kaya migas dan telah dieksploitasi. Di Kangean, wilayah kepulauan Sumenep yang berada di arah timur Pulau Madura, misalnya, masyarakatnya masih kesulitan listrik, padahal sejak 1982 di blok migas Kangean telah beroperasi banyak perusahaan migas (Em Lukman Hakim, Harian Surya, 24 Januari 2009).

Sementara seruan aksi Jam Bumi tetap bernilai penting, di sisi yang lain, bagaimanapun, kita juga harus melihat fakta-fakta seperti ini, yang tiada lain menyiratkan adanya ketidakadilan energi.

Sampai di sini saya semakin merasa bahwa upaya yang lebih sistematis, utuh, dan menyeluruh sangatlah penting. Sekali lagi, kebajikan personal tidaklah cukup. Harus ada kebijakan publik yang mendukung. Saya teringat salah satu bagian dalam buku Di Bawah Bendera Asing (LP3ES, 2009) yang ditulis oleh teman kelas saya dulu di Filsafat UGM, M. Kholid Syeirazi. Saya kira saya perlu mengutip langsung bagian yang saya maksud itu:

“Menyerukan penghematan energi merupakan perbuatan mulia, tetapi akan sia-sia jika dia merupakan excuse dari kegagalan mengurus sektor energi. Menyerukan rakyat menghemat BBM, misalnya, tidak akan sinkron dengan kebijakan meliberalisasi industri otomotif yang membuat sektor ini tumbuh dua digit dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, sumber energi di sektor ini nyaris belum terdiversifikasi, dengan ketergantungan pada BBM mencapai 99,9 persen (hlm. 257-258).”

Namun penting pula untuk dicatat bahwa kealpaan atau kelalaian kita dan sejumlah pihak pada aspek keadilan energi ini tak juga berarti bahwa upaya membangun personal ethic di bidang energi berupa langkah penghematan (personal) menjadi tak penting. Jika ada orang yang abai dengan aspek personal ini dengan dasar tuntutan pemenuhan keadilan energi, maka mungkin itu dapat dilihat sebagai bentuk sikap yang salah kaprah dan cari-cari alasan saja.

Kesimpulannya, dua aspek itu sama penting. Dan poin utama tulisan ini sebenarnya hanya sekadar ingin mengingatkan dan menegaskan dimensi yang lebih utuh untuk melengkapi gaya hidup hemat energi, yakni sisi keadilan energi yang musti diperjuangkan oleh semua pihak.

Read More..

Jumat, 25 Maret 2011

Juara Sepanjang Masa


Hampir tiga bulan yang lalu, di sebuah pertemuan dengan wali murid di sekolah tempat saya mengajar, ada sebuah pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh seorang wali murid. Dia bertanya tentang prestasi murid di sekolah dalam ajang perlombaan baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. “Apa ada yang pernah menang olimpiade sains baik di tingkat regional atau nasional?” katanya.

Pertanyaan ini saya duga muncul setelah belakangan masyarakat Madura, khususnya di wilayah Sumenep dan Pamekasan, cukup sering mendapat informasi di media massa tentang pelajar Madura yang menang di ajang bergengsi olimpiade sains internasional.

Faktanya, murid-murid di sekolah tempat saya mengajar, SMA 3 Annuqayah, tak memiliki prestasi bergengsi seperti itu. Menurut catatan sekolah, murid SMA 3 Annuqayah kebanyakan “hanya” pernah menang di beberapa ajang lomba tingkat kabupaten. Memang, sekolah kami masih belum punya prioritas untuk membibit murid-murid di ajang lomba seperti itu. Kami menghadapi banyak keterbatasan. Pembelajaran sains, terutama yang mengarah pada prestasi akademik seperti ini, masih belum menjadi agenda pengembangan yang utama.

Sejauh ini, pikiran saya tentang prioritas pengembangan pendidikan di sekolah lebih banyak tertuju pada upaya untuk menciptakan satu model pendidikan yang kontekstual, yakni suatu model pendidikan yang betul-betul berupaya menghubungkan aktivitas pembelajaran dengan kebutuhan murid dan komunitas masyarakat. Setelah beberapa tahun bergelut di dunia pendidikan, saya merasa bahwa pendidikan di sekolah sering tidak cukup tersambung dengan kebutuhan anak didik dan masyarakat serta kurang mampu memancing daya kritis mereka membaca kenyataan hidup di sekitar.

Contoh yang sering saya kemukakan untuk gagasan ini terkait dengan bidang pertanian dan kesehatan. Saya kadang menyesalkan mengapa sekolah kurang menyentuh dan mengembangkan hal yang terkait dengan pertanian dan kesehatan dari apa yang selama ini sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat. Padahal murid-murid di sekolah tempat saya mengajar hampir semua berlatar belakang keluarga petani dengan kemampuan ekonomi yang terbatas.

Saya cukup sering bertanya-tanya kenapa sekolah tidak berusaha memahami, menelaah lebih dekat, dan bahkan mungkin mencarikan jalan keluar bagi keluhan-keluhan dan kesulitan hidup yang dihadapi kaum petani. Tentang pengembangan pupuk, benih, pestisida, pemasaran hasil pertanian, dan sebagainya. Ini bukan berarti sekolah harus ikut-ikutan masuk ke wilayah politik atau kebijakan. Paling tidak ada upaya-upaya nyata untuk bisa ikut berempati dengan masalah-masalah sehari-hari yang dihadapi petani.

Saya yakin bahwa para petani sesungguhnya punya khazanah pengetahuan tentang bagaimana mengolah lahan dan produk pertanian mereka—demikian juga halnya di bidang kesehatan. Nah, yang saya sesalkan, di tengah ancaman hilangnya khazanah pengetahuan lokal gara-gara tergeser oleh gugus pengetahuan (modern) baru (di bagian ini, saya teringat Vandana Shiva yang menyinggung tentang penyingkiran pengetahuan lokal oleh ideologi developmentalisme), mengapa sekolah seperti diam saja?

Buat saya, kepekaan untuk membaca masalah yang ada di masyarakat semacam ini perlu diutamakan untuk didorong di sekolah. Dengan kata lain, sesederhana apa pun pengetahuan yang mungkin dan berhasil diolah serta dicapai oleh murid dan komunitas sekolah pada umumnya, yang paling penting adalah bagaimana capaian itu bisa memberi manfaat kepada masyarakat dan komunitas. Paling tidak, jika belum ada hal yang berhasil dicapai, kegiatan pembelajaran oleh murid dan guru di sekolah diarahkan pada visi seperti ini.

Kembali ke soal ajang kompetisi seperti olimpiade sains internasional sebagaimana disebut di atas, saya kadang bertanya-tanya: di manakah mereka saat ini, pelajar-pelajar yang pernah menorehkan prestasi emas di olimpiade internasional itu? Apa yang sudah mereka berikan kepada komunitas tempat mereka dibesarkan? Apakah mereka bisa turut serta menjaga dan mengembangkan khazanah pengetahuan nenek moyang mereka?

Maka menjawab pertanyaan si wali murid di atas tadi, saya katakan bahwa untuk saat ini, sekolah kami lebih memprioritaskan pada upaya penumbuhan semangat berbagi kepada masyarakat, semangat untuk memberikan hal sekecil apa pun pada masyarakat, yang kalau bisa tak hanya bersifat sesaat, tapi berkelanjutan. Jika ada murid punya kemampuan menjahit, mari kita dorong dia untuk dapat mengajarkan keterampilannya itu pada rekannya di sekolah. Jika ada yang bagus mengaji al-Qur’an, mari dorong dan beri dia kesempatan untuk mengajarkannya pada teman di sekolah.

Saya berpikir bahwa prestasi di lomba-lomba, jika hanya menjadi alat (entah untuk tujuan apa), kadang bisa melenakan. Bila sudah menang lomba ini itu, seakan semuanya selesai. Sampai di situ saja. Padahal pendidikan di sekolah bukan dirancang agar anak pintar menjawab soal-soal di ajang cerdas cermat atau saat menghadapi ujian.

Tentu cara pandang seperti ini bukan serta merta berarti bahwa menang di ajang lomba bertaraf internasional bukan menjadi impian kami. Forum semacam itu sangat baik untuk memberi kesempatan murid-murid memiliki pengalaman dan interaksi yang lebih kaya—meski pengalaman yang kaya juga bisa didapat dari forum-forum lain di luar ajang lomba.

Sekolah tempat saya mengajar masih memiliki banyak keterbatasan. Dengan dana yang terbatas, kami berupaya mengelola kegiatan pengembangan mutu pendidikan, termasuk yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan ekstra-kurikuler, dengan penekanan visi pada pembentukan sistem pendidikan yang menekankan pada upaya menjawab tantangan dan kebutuhan kontekstual masyarakat yang berkesinambungan dan padu.

Dengan kerangka ini, prestasi kependidikan pada akhirnya buat saya terutama bukanlah soal menang di lomba ini itu. Tapi lebih pada bagaimana murid-murid dibekali kepekaan, kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk membaca dan merespons persoalan di sekeliling mereka. Memang mungkin prestasi semacam ini tak cukup mudah terlihat secara langsung. Tak ada piala dan panggung megah yang membanggakan. Tapi saya pikir jenis prestasi yang semacam ini dapat lebih baik, setidaknya pada sisi nilai keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.

Saya pikir, dengan visi semacam ini, saya ingin menjaga agar kegiatan pendidikan dapat tetap memihak pada kelompok-kelompok marginal yang rentan terhadap berbagai bentuk ancaman kehidupan global sekarang ini. Bagi saya, agenda visi semacam ini cukup menantang karena harus dinegosiasikan dalam sebuah sistem yang cukup rumit dan tak steril dari kepentingan banyak pihak. Akan tetapi, jika kami nanti berhasil membuat sedikit saja langkah maju dalam kerangka visi semacam ini, ya, sedikit saja, rasanya kami seakan telah menjadi juara sepanjang masa.

Read More..

Rabu, 02 Maret 2011

Bahasa Tubuh

Sekitar akhir 2009 yang lalu, saat saya masih di Utrecht, saya ingat pernah membaca sebuah tulisan di blog teman saya tentang kiat mengikuti tes wawancara untuk beasiswa luar negeri. Dalam tulisannya itu, ia menjelaskan tentang pentingnya mengelola bahasa tubuh yang baik selama wawancara.

Saya teringat tulisan teman saya ini setelah saya selesai mengikuti wawancara di Jakarta untuk seleksi program pertukaran pemuda ke Australia dan kemudian tepat keesokan harinya saya punya urusan pribadi di sebuah kantor pemerintahan di kawasan Senayan. Saya teringat tulisan teman saya tersebut gara-gara memperhatikan bahasa tubuh pejabat yang berhadapan dengan saya di Senayan.

Selama beberapa menit—mungkin sampai belasan menit—si pejabat berhadapan dengan saya, saya tak ingat dia sempat menatap mata atau wajah saya—bahkan sepertinya juga orang sebelum saya. Dia berbicara sambil melihat atau membolak-balik berkas-berkas yang saya bawa, atau melihat ke arah layar komputer. Benar, bahkan saya sungguh tak ingat dia melirik ke saya atau antrean orang setelah saya.

Saya rasa saya tak perlu cerita detail tentang bagaimana bahasa tubuh si pejabat ini. Namun jika Anda kebetulan warga Sumenep, rasanya Anda tak akan cukup sulit untuk bisa punya pengalaman serupa dan menangkap poin cerita saya. Cukup datang ke kantor pemerintahan untuk sebuah urusan, maka peluang Anda untuk punya pengalaman seperti saya mungkin bisa di atas 50 persen.

Kembali ke tulisan teman saya itu, dia menulis bahwa soal attitude atau sopan santun dalam wawancara sebenarnya adalah sesuatu yang common sense, bisa ditangkap dengan pemahaman biasa. Pandangan mata, misalnya, bisa menunjukkan seberapa santun sikap seseorang terhadap lawan bicaranya. Jika dalam sebuah tes wawancara Anda berbicara tanpa pernah menatap mata lawan bicara Anda, tentu itu bukan sebuah sikap yang baik. Demikian pula, permainan air muka dan gerakan mata Anda ketika menyimak atau untuk menanggapi pembicaraan si pewawancara akan menunjukkan seberapa Anda memperhatikan dan berusaha masuk ke dalam tema perbincangan.

Sampai di sini saya pun juga teringat pada uraian Michel Foucault (1926-1984) tentang lahirnya pola relasi baru antara dokter dan pasien di Eropa di akhir abad ke-18, sebagaimana ia paparkan dalam The Birth of the Clinic. Akibat penemuan otopsi yang memungkinkan penyelidikan mendalam pada organ-organ interior tubuh manusia, lahirlah sistem katalogisasi ekspresi simptomik tubuh pasien di setiap rumah sakit. Sistem klasifikasi simptom ini menurut Foucault melahirkan cara pandang baru dunia medis untuk memahami pasien lebih sebagai fakta patologis (a pathological fact). Nah, di titik ini, Foucault lalu menggambarkan struktur persepsi dokter yang baru ini dalam istilah “gaze” (“regard”, dalam bahasa Prancis), yang berarti “sorot mata” atau “tatapan”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan munculnya cara pandang baru di luar kedudukan pasien sebagai subjek manusia yang harus disembuhkan, yakni dengan memberi porsi yang besar pada penyelidikan (“sorot mata klinis”) atas reaksi-reaksi patologis tubuh pasien.

Saya tidak tahu apa jika Foucault hidup di zaman sekarang dia akan menyelidiki pola relasi antara pejabat publik di birokrasi dan masyarakat seperti dalam pengalaman saya di atas. Tapi saya merasa bahwa penelitian Foucault atas buku-buku kedokteran klinis yang ditulis antara tahun 1790 hingga 1820 (yang kemudian melahirkan buku The Birth of the Clinic) dan termasuk juga penelitiannya tentang penjara dan semacamnya cukup sejalan dengan konteks yang sedang saya ceritakan di sini. Semuanya berada dalam kerangka disiplin, yang oleh Seno Joko Suyono (2002) dipandang sebagai kata kunci Foucault dalam menjelaskan pembentukan diri-eksternal kelas menengah Eropa.

Jika sorot mata baru dalam dunia medis di Eropa dinilai begitu penting oleh Foucault dalam membentuk tatanan masyarakat baru di Eropa, saya tidak tahu seberapa penting dan mendalam makna bahasa tubuh atau sorot mata pejabat publik seperti dalam kisah saya ini. Lebih jauh, apakah cara perlakuan seperti ini memang terjadi secara luas ataukah hanya di wilayah atau situasi tertentu? Juga, sejak kapan?

Catatan ini sendiri sebenarnya lahir setelah ada cerita senada yang saya dengar dari seorang teman beberapa hari yang lalu saat ia punya urusan di sebuah kantor pemerintahan di Sumenep. Teman saya itu bercerita tentang ucapan-ucapan dan bahasa tubuh seorang pejabat yang sama sekali tak simpatik. Saya sama sekali tak heran mendengar cerita teman saya itu, karena sesungguhnya saya sendiri pernah mengalaminya saat mengurus prasyarat keberangkatan saya ke Eropa pertengahan 2009 lalu.

Atas semua kisah semacam ini, saya kadang berpikir: jika masyarakat senantiasa atau sering sekali punya pengalaman buruk dalam berhubungan dengan pejabat publik, apakah itu tidak berarti bahwa negara diam-diam sedang berusaha tampil sebagai sosok yang menakutkan bagi para warganya? Tidakkah pengalaman semacam ini akan membentuk persepsi publik untuk melihat negara bukan sebagai bagian dari dirinya, bahkan sebagai sosok “penjajah” atau sosok yang korup, sehingga negara kemudian semata menjadi semacam formalitas yang hanya dibutuhkan untuk mengisi formulir data pribadi?

Read More..

Rabu, 17 November 2010

Ironi Pengetahuan


Bila orang pada umumnya menyatakan bahwa pengetahuan itu memberi terang, saya kini punya pikiran lain. Ada kalanya pengetahuan tertentu justru menggelisahkan. Setidaknya, itulah yang saya alami pagi tadi.

Bersilaturahmi di hari lebaran, di rumah seorang famili, tadi pagi saya disuguhi air minum dalam kemasan. Merknya Aqua. Saya tak punya masalah kesehatan dengan air minum dalam kemasan. Namun saya bermasalah dengan merk Aqua—gara-gara pengetahuan saya. Apalagi, air minum yang isi bersihnya 240 ml itu tepat dikeluarkan dari pabrik Aqua kedua di Pandaan yang telah beroperasi sejak 1984. Saat saya melirik ke labelnya, tampak jelas tertulis: “Mata Air Pandaan, Gunung Arjuno”.

Kegelisahan saya itu terjadi karena pengetahuan saya. Saat di Trondheim, Norwegia, bulan April lalu, saya sempat membaca sebuah berita di laman Media Indonesia Online (yang sekarang sudah tak bisa diakses, tapi masih terdokumentasi di laman Walhi) tentang aktivitas perusahaan Aqua yang mengancam debit air tanah di Gunung Arjuno. Dilaporkan bahwa PT Tirta Investama (Danone Aqua) setiap hari mengeksploitasi 1,5 juta liter air tanah di lereng Gunung Arjuno. Akibatnya, warga Pasuruan banyak yang mengeluh karena sumber mata air mereka banyak yang mati.

Saya mencoba membayangkan angka 1,5 juta liter itu, dan saya lalu teringat pada air botol Aqua kemasan 1,5 liter. Jika air yang dieksploitasi setiap hari itu dikemas dengan botol ukuran 1,5 liter, maka itu akan sama dengan sejuta botol kemasan 1,5 liter! Imajinasi visual tentang sejuta botol yang berderet tiap hari, siap diangkut, didistribusikan, dan dijual itu, terasa mengganggu pikiran saya. Ke manakah mereka itu semua akan berakhir?

Satu setengah juta liter! Jika setiap orang rata-rata memakai air bersih sebanyak 150 liter per hari, maka air yang dieksploitasi Aqua setiap hari di Pasuruan itu cukup untuk jatah sepuluh ribu orang yang tinggal di Pasuruan!

Ini adalah sejenis pengetahuan yang menggelisahkan. Atau, dalam istilah Michael Moore, the awful truth. Dan pengetahuan ini kemudian menemukan momentumnya untuk menggelisahkan saya tadi pagi.

Sebenarnya, masalah terbesar yang saya hadapi dalam kasus ini bukan terletak pada aspek teoretis atau konseptual. Masalahnya ada pada tindakan, yakni bagaimana saya menyikapi dan merespons pengetahuan saya itu. Pengetahuan itu telah merepotkan saya, memaksa saya untuk berpikir kembali untuk menjulurkan tangan saya meraih satu-satunya pilihan air minum yang tersedia di tempat itu pagi tadi.

Saya lalu teringat pembahasan Franz Magnis-Suseno tentang kebebasan, yang kemudian menyadarkan saya bahwa pada saat semacam tadi pagi itulah saya sebenarnya dapat menegaskan bahwa saya memiliki kebebasan. Saya punya kebebasan karena saya memiliki pilihan—dengan berbagai konsekuensinya.

Dan saya pun tahu, pilihan apa yang sebaiknya saya ambil pagi tadi. Ya, setidaknya pagi tadi—entah lain kali.

Read More..

Selasa, 16 November 2010

Bagikan Pengalamanmu, Bagikan Kisah-Kisahmu


Kini yang tersisa adalah penyesalan. Waktu jelas tak bisa terulang. Sekarang saya hanya bisa meratap mengapa dahulu saya tak rajin menuliskan semuanya—pengalaman penuh warna yang sebelumnya bahkan tak terbayangkan akan dapat saya lewati.

Hari Kamis dua pekan yang lalu, di kelas Jurnalistik, setelah beberapa pekan awal memberi bekal wawasan pengetahuan dan pengantar umum tentang jurnalisme, saya mencoba menanamkan semangat kepenulisan kepada murid-murid setingkat SLTA di siang itu. Saya memperkenalkan gagasan tentang jurnalisme warga (citizen journalism) kepada mereka dengan sebuah kerangka yang “agak politis”. Saya katakan bahwa media arus utama tak selalu sudi berbagi ruang untuk menuturkan hal-hal penting yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, kita sebagai warga masyarakat mestinya juga terlatih dan memiliki kemampuan untuk menuliskan hal-hal penting di sekitar kita. Bahkan hal yang personal pun terkadang dapat memiliki nilai penting yang lebih luas, yakni dapat menjangkau pada kepentingan masyarakat luas.

Saat berdiskusi tentang jurnalisme warga itu, pikiran saya sebenarnya tengah mendua. Jika yang keluar dari mulut saya adalah semacam upaya menyulut semangat murid-murid untuk menulis, benak saya saat itu dipenuhi dengan penyesalan. Pikiran saya melayang ke Belanda, tepat setahun yang lalu, saat saya mencoba mencatat kisah daun-daun yang berjatuhan di musim gugur, lalu juga perjalanan kereta di suatu senja dari Leiden ke Utrecht.

Rasa sesal yang menyelimuti pikiran saya muncul saat saya menyadari betapa banyak pengalaman-pengalaman menarik lainnya yang tak sempat saya catat. Pengalaman di hari-hari pertama saat baru tiba di Belanda di tengah menjalankan ibadah puasa, misalnya, hanya sempat saya catat dengan cara yang terlalu kaku dan “kering”.

Setiba di Utrecht awal September tahun lalu, saya memang langsung disambut dengan berbagai kesibukan, mulai dari perkuliahan dengan tugas-tugas yang langsung berjibun, urusan administrasi dengan Kantor Registrasi Kota dan kampus, termasuk juga pengenalan lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Tambahan lagi, itu semua harus dilakukan bersama penyesuaian cuaca baru dan antisipasi yang kurang matang.

Tapi kalau dipikir-pikir, mestinya semua situasi itu tak bisa menjadi alasan atas kelalaian saya melewatkan momen-momen yang tak tercatat itu. Justru sebaliknya: mestinya itu semua menjadi dorongan sehingga momen yang penuh warna itu dapat terekam dalam sebuah komposisi yang dapat dibaca di kemudian hari.

Namun saya patut juga bersyukur bahwa selama di Utrecht dalam waktu lima bulan, lebih sepuluh tulisan telah saya tulis. Mengingat kembali masa-masa itu setahun yang lalu, saya berpikir bahwa salah satu faktor yang membantu saya menjaga semangat kepenulisan saya waktu itu adalah Blog Pengalamanku yang dikelola oleh Radio Nederland Wereldomroep (RNW) yang memberi ruang bagi orang-orang Indonesia di Belanda untuk membagikan cerita dan pengalaman mereka. Bahkan saya berhasil mendapatkan tiga sovenir dari Blog Pengalamanku untuk tulisan-tulisan yang saya kirimkan—yakni iPod Nano yang kemudian menemani hari-hari saya bersepeda dan menikmati Belanda dan Eropa, hardisk eksternal 1 terra yang lalu dibuat untuk menyimpan file-file penting yang saya dapatkan di Eropa, dan E-Book Reader yang sungguh bermanfaat buat saya.

Setelah sekitar lima bulan kembali beraktivitas di kampung halaman, saya terkadang geregetan saat membaca tulisan-tulisan pengalaman teman-teman saya di Eropa, baik yang ditulis di blog pribadi maupun Blog Pengalamanku RNW. Sekali lagi, saya kini hanya bisa menyesal. Lebih dari itu, bahkan kesibukan-kesibukan di kampung halaman pun belakangan telah melumpuhkan semangat saya untuk terus menulis.

Memang benar, waktu tak dapat dibeli. Momen dan kesempatan hanya datang satu kali. Karena itulah, selagi Anda sedang berada dalam sebuah ruang pengalaman yang unik, semisal pengalaman bertajuk “pengalaman-Eropa”, maka kesempatan semacam itu jangan disia-siakan. Tuliskan, bagikan!

Read More..

Senin, 30 Agustus 2010

Problem Etis dalam Pembiayaan Pendidikan

Pemiskinan Negara, Kepentingan Publik, dan Otonomi Pendidikan Masyarakat


Dalam berbagai level kehidupan, pendidikan memainkan peran yang sangat strategis. Pendidikan memberi banyak peluang untuk meningkatkan mutu kehidupan. Dengan pendidikan yang baik, potensi kemanusiaan yang begitu kaya pada diri seseorang dapat terus dikembangkan. Pada tingkat sosial, pendidikan dapat mengantarkan seseorang pada pencapaian dan strata sosial yang lebih baik. Secara akumulatif, pendidikan dapat membuat suatu masyarakat lebih beradab. Dengan demikian, pendidikan, dalam pengertian yang luas, berperan sangat penting dalam proses transformasi individu dan masyarakat.

Dengan menyadari nilai strategis pendidikan tersebut, dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, muncul pertanyaan awal: siapakah yang memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan? Negara, masyarakat, atau kedua-duanya?

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, dan ayat (3) menyebutkan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Pasal ini dapat dilihat sebagai landasan normatif yang mewajibkan negara untuk memenuhi hak setiap warga negara agar bisa mendapatkan pendidikan.

Kewajiban negara untuk menyediakan dan memenuhi hak warga negara atas pendidikan dibangun di atas asumsi yang terkait erat dengan bagaimana kehidupan bermasyarakat terbentuk. Dalam teori kontrak sosial, dijelaskan bahwa masyarakat politis terbentuk berkat adanya kontrak atau konsensus nasional. Ada kesepakatan bersama tentang nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat dan tujuan yang dihendak diraih. Kesepakatan ini juga terkait dengan sarana, proses, dan prosuder pelaksanaannya (Sugiharto & Rachmat W., 2000: 46-47). Dalam konteks Indonesia, hal ini tergambar dalam Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945.

Jadi, untuk memenuhi amanat “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang kemudian diturunkan ke dalam pasal 31 UUD 1945, negara, di antaranya, berkewajiban untuk membiayai pendidikan. Perlu dicatat di sini bahwa pembiayaan adalah salah satu bagian dari pengelolaan. Artinya, terkait pendidikan, negara secara umum berkewajiban menyelenggarakan pengelolaan pendidikan (termasuk dalam hal pembiayaan) untuk dapat memenuhi hak setiap warga negara. Ini adalah premis pertama yang dapat dirumuskan dalam diskusi kita ini.

Sampai di sini, jika disepakati bahwa pada tingkat tertentu negara memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan, muncul pertanyaan lainnya: bagaimana dan di manakah posisi masyarakat? Apakah masyarakat juga punya kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan? Pertanyaan ini juga mengimplikasikan pertanyaan lain: jika kewajiban negara untuk membiayai pendidikan tidak bersifat penuh, mengapa pada tingkat tertentu partisipasi publik dalam pembiayaan pendidikan itu tetap harus ada dan diperlukan?

Di balik uraian dan pertanyaan terakhir ini, problem etis yang mungkin muncul dapat ditelusuri dengan mempertanyakan: adakah dampak/problem etis yang dapat muncul ketika negara dalam batas tertentu memiliki kewajiban dan wewenang untuk membiayai dan mengelola pendidikan? Adakah dampak/problem etis ketika publik tidak berpartisipasi pada pembiayaan pendidikan?

Problem etis ini pada dasarnya adalah persoalan lanjutan dari diskusi soal legitimasi etis penggunaan dan batas wewenang kekuasaan negara. Apakah “negara memiliki hak untuk mencampuri segala urusan masyarakat, untuk menentukan segala-galanya?” (Magnis-Suseno, 1994: 177).

Aspek normatif dan problem etis yang muncul dari masalah pembiayaan pendidikan ini akan berusaha didiskusikan dalam tulisan ini. Diskusi akan juga banyak terfokus pada problem umum pendidikan di Indonesia, yang baik secara langsung atau tidak dipandang terkait erat dengan asumsi kewajiban dan wewenang negara untuk mengelola pendidikan.


Kewajiban Negara

Anies Baswedan, rektor Universitas Paramadina dan ketua Gerakan Indonesia Mengajar menyatakan bahwa dalam hal pemberantasan buta huruf, Indonesia memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Saat republik ini berdiri, angka buta huruf mencapai 95 persen (di sumber yang lain Anies menyebut 80 persen). Dan sekarang, angka itu turun menjadi 8 persen (Baswedan, 2010). Bahkan, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional, Hamid Muhammad, total jumlah warga buta aksara 9,7 juta atau 5,97 persen dari jumlah penduduk Indonesia (Kompas, 28/04/2009).

Namun dari banyak segi yang lain, dunia pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi banyak masalah. Di antara yang utama adalah soal akses. Menurut data Depdiknas, pada tahun pelajaran 2007/2008, 2,2 juta anak usia wajib belajar (7-15 tahun) tak menikmati pendidikan dasar sembilan tahun terutama karena faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran orangtua. Untuk anak usia 16-18 tahun, ada 5,5 juta yang tak bersekolah. Sedangkan usia 19-24 tahun, 20,7 juta tak mengenyam bangku kuliah (Kompas, 11/12/2009).

Akses yang sulit ini menjadi semakin problematis ketika kesenjangan akses pendidikan ini dalam kasus tertentu didukung oleh kebijakan negara. Darmaningtyas, misalnya, menyorot kebijakan pengembangan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) yang justru mendorong terbentuknya kastanisasi sekolah. Keberadaan sekolah yang sebelumnya berlabel “unggulan” ini dilegitimasi dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No 20/2003. Pasal 50 Ayat 3: ”Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan jadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”. Masalahnya adalah: sekolah jenis ini mendapat gelontoran dana yang cukup besar dari pemerintah, dan pada saat yang sama diberi kebebasan untuk memungut dana tambahan dari murid. Pendidikan menjadi elitis, dan akses masyarakat miskin untuk jenis pendidikan semacam ini seperti menjadi mustahil (Darmaningtyas, 2010).

Jika menurut UUD 1945 negara berkewajiban untuk memenuhi hak pendidikan warga negaranya, bagaimana kita menilai pemenuhan kewajiban tersebut? Apakah negara sudah dapat dikatakan berhasil menunaikan kewajibannya? Dalam buku Utang dan Korupsi Racun Pendidikan (2008), Darmaningtyas menyatakan bahwa negara belum dapat memenuhi kewajibannya tersebut. Tyas menyebut tiga faktor penyebabnya, yakni utang luar negeri, korupsi, dan inefisiensi.

Warisan utang luar negeri yang menggunung telah berakibat pada berbagai sektor kepentingan publik. Pada tahun 2003, total utang Indonesia mencapai US$ 150 miliar. Jumlah ini melampaui produk domestik bruto (GDP) yang dihasilkan Indonesia. Pada 2004, total pembayaran bunga pinjaman memakan 92,67% total penerimaan negara, yakni sebesar US$ 7,9 miliar. Karena beban pembayaran utang begitu tinggi, maka dampak yang paling terasa oleh masyarakat saat ini adalah pengurangan subsidi untuk berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, dan sebagainya.

Korupsi terjadi di mana-mana, mulai dari lembaga pemerintah, BUMN, lembaga legislatif, bahkan juga dalam dunia pendidikan. Tyas menguraikan bahwa dana pinjaman untuk beasiswa dan Dana Bantuan Operasional (DBO) untuk membantu sektor pendidikan pada saat krisis ternyata juga banyak mengalami kebocoran dan salah sasaran. Temuan Tim Pengendali Program JPS yang diketuai Mar’ie Muhammad memaparkan bahwa salah sasaran program beasiswa SD-SMTA mencapai 60%. Pada saat yang sama pemerintah justru mengucurkan dana BLBI yang mencapai 144 triliun rupiah untuk para pengusaha yang hingga kini penyelesaiannya masih gelap.

Sementara itu, inefisiensi terjadi baik terkait dana pendidikan, dana negara, atau dana masyarakat. Karena tak efisien, dana yang memang terbatas itu jauh dari sasaran, bocor ke mana-mana, atau diterima oleh orang yang tidak tepat. Di antara contoh yang dikemukakan adalah pemborosan dana dalam pelaksanaan pilkada atau pemilu. Contoh lainnya yang cukup dekat dengan kita adalah kasus pembangunan gedung SMPN 2 Pasongsongan, Sumenep. Bangunan sekolah tersebut memiliki sembilan ruang kelas, satu ruang guru, satu ruang perpustakaan, dan satu ruang laboratorium. Padahal, ketika Tyas berkunjung ke sana tahun 2002, sekolah itu hanya memiliki 63 murid—artinya, hanya membutuhkan 3 ruang kelas. Di Madiun dibangun gedung senilai Rp 43 miliar untuk rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang akhirnya mangkrak dan tak digunakan, karena pejabatnya belum siap menjalankan program tersebut. Di sekolah, inefisiensi juga banyak ditemukan, mulai dari program study tour, penyediaan seragam, buku LKS, dan sebagainya.

Meskipun secara umum dapat dikatakan bahwa pemenuhan kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan bagi warga negara sejauh ini tampak problematis, di sisi yang lain kita juga melihat bahwa semenjak era reformasi dan era otonomi daerah peluang masyarakat dan lembaga pendidikan untuk memperoleh bantuan dana (pembiayaan) pendidikan dari pemerintah menjadi semakin lebar. Isu reformasi, demokratisasi, dan transparansi memaksa pemerintah untuk lebih terbuka mengelola dana yang dimilikinya, termasuk dana pendidikan. Berbagai jenis bantuan dan tunjangan untuk pendidikan semakin banyak. Hal ini terjadi juga karena didorong oleh amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Hal yang cukup menarik untuk direnungkan adalah: apakah setelah negara, pada tingkat tertentu, memberi perhatian yang lebih pada sisi pembiayaan, hal itu kemudian diiringi dengan peningkatan mutu pendidikan?

Selain itu, penting juga dicatat bahwa hingga kini pun, masalah korupsi dan inefisiensi masih terus membelit dunia pendidikan kita. Tambahan lagi, meski faktanya berbagai jenis bantuan dana tampak semakin banyak diturunkan ke sekolah-sekolah, negara juga diam-diam mulai melepas tanggung jawabnya dari kewajiban untuk membiayai pendidikan. Ini di antaranya tampak dalam UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan—yang beberapa bulan lalu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (lebih jauh, baca dua tulisan Darmaningtyas di Kompas, 7 April 2010 dan 3 Mei 2010 tentang masalah ini, termasuk tentang ancamannya meski UU tersebut sudah dibatalkan MK).


Peran Serta Masyarakat

Jika negara tampak gagal dan bahkan mulai menghindar memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan bagi warga negara, lalu bagaimanakah peran serta masyarakat dalam pendidikan?

Menteri Agama, Suryadharma Ali, pernah menyatakan bahwa dari 41 ribu madrasah yang ada di Indonesia, 92 persen di antaranya dibangun pihak swasta—hanya 8 persen yang dibangun oleh pemerintah. Di beberapa daerah, mayoritas madrasah didirikan oleh kiai dengan tujuan mengabdi untuk kepentingan masyarakat (Kompas, 15/5/2010).

Keterlibatan kiai atau pesantren dalam proses pendidikan di Indonesia sebenarnya memiliki akar historis yang panjang. Kita tahu bahwa cukup banyak pesantren di Indonesia yang berdiri sejak paruh kedua abad ke-19 yang lalu dan punya andil yang besar dalam proses pendidikan di masyarakat. Menurut Gus Dur, pesantren mula-mula berfungsi sebagai instrumen islamisasi, tapi kemudian beralih ke fungsi kemasyarakatan yang lebih luas, yakni dengan terlibat dalam proses transformasi kultural yang bersifat total. Ini tergambar dari kisah para kiai yang dengan sengaja mendirikan pesantren dengan sengaja di daerah-daerah “hitam” pinggiran kota (Wahid, 2001: 93).

Sebagai unit kultural, pesantren sering pula digambarkan berperan sebagai subkultur. Pesantren memiliki kelengkapan nilai, bangunan sosial, dan tujuan-tujuannya sendiri. Gus Dur menyebut tiga nilai utama di pesantren, yakni (1) cara memandang kehidupan secara keseluruhan sebagai ibadah; (2) kecintaan pada ilmu-ilmu agama yang tertanam begitu kuat; dan (3) ketulusan bekerja untuk tujuan bersama. Dalam konteks pendidikan, posisi pesantren sebagai subkultur pada tingkat tertentu menunjukkan adanya watak mandiri (otonomi) pesantren, baik menyangkut sistem dan struktur pendidikan (Wahid, 2001: 97-103).

Interaksi pesantren sebagai subkultur dengan institusi lain di luarnya, termasuk negara, sangat menarik untuk diamati. Saat ini, cukup banyak pesantren telah melakukan sejumlah kompromi utamanya dengan negara terkait dengan pengelolaan pendidikan. Masuknya sistem pendidikan formal ala negara, dengan berbagai konsekuensinya, pada satu sisi memperlihatkan lenturnya watak mandiri (atau otonomi) pesantren dalam mendefinisikan dan mengelola sistem pendidikan yang dimilikinya.

Jika hal semacam ini digambarkan sebagai bentuk akomodasi pesantren atas aspirasi masyarakat agar pendidikan yang diikutinya di pesantren juga masuk dalam pengakuan formal negara, maka ini mungkin dapat dilihat sebagai—apa yang oleh Gus Dur disebut—contoh keterbatasan watak subkultur pesantren. Mungkin situasi ini dapat pula digambarkan sebagai keadaan ketika sebuah pesantren tak mampu melaksanakan tugas transformasi kulturalnya secara total, sehingga ia justru akan ditransformasikan oleh keadaan atau institusi lain di luarnya (Wahid, 2001: 102).

Terkait dengan pembiayaan pendidikan, saat ini sangat banyak lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat (swasta), termasuk juga pesantren, yang menikmati gelontoran dana dari pemerintah. Pertanyaan reflektif yang dapat diajukan adalah: seberapa jauh hal tersebut memengaruhi watak dan terutama nilai-nilai utama pendidikan yang sebelumnya menjadi pedoman lembaga tertentu yang dimiliki oleh masyarakat (seperti pesantren)?

Pada titik inilah soal partisipasi masyarakat menemukan poin pentingnya untuk didiskusikan lebih mendalam. Negara memang punya kewajiban untuk membiayai pendidikan (atau, secara umum, menyediakan pendidikan bagi setiap warga negara). Akan tetapi, kewajiban dan wewenang negara ini haruslah diberi batasan dan kerangka yang jelas.

Secara umum, perlu ditegaskan bahwa fungsi negara pada dasarnya bersifat subsider. Negara bukanlah tujuan dalam dirinya sendiri. Ia dibuat untuk mendukung upaya masyarakat memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Negara harus memberi ruang kepada masyarakat (dan anggota-anggotanya) untuk mengurus dirinya sendiri, termasuk dalam hal menentukan apa yang mereka butuhkan. Jika wewenang negara tidak dibatasi dan meliputi semua segi kehidupan masyarakat, maka itu disebut negara totaliter. Negara totaliter menyangkal asumsi bahwa ia hanya pelengkap usaha masyarakat dan bahwa masyarakat memiliki hak moral untuk mengurus dirinya masing-masing (Magnis-Suseno, 1994: 178-179).

Negara memang harus memenuhi kewajibannya membiayai pendidikan. Tapi masyarakat harus diberi otonomi dalam mendefinisikan pendidikan macam apa yang mereka butuhkan. Jika negara membiayai pendidikan, dan pada saat yang sama menggerogoti partisipasi masyarakat, dan kemudian mengharuskan pengelolaan pendidikan sepenuhnya berada dalam kewenangannya, maka kepentingan publik bisa saja terancam.

Ancaman atas kepentingan publik ini menjadi semakin kuat jika kita menempatkan posisi negara yang dalam konteks globalisasi cenderung tunduk pada kepentingan lain, entah itu korporasi atau pemegang kapital, atau institusi lainnya yang pada tingkat tertentu mengisyaratkan lemahnya kedaulatan suatu negara. Dalam situasi seperti inilah, pendidikan bisa saja berbalik arah dan justru mendukung proses pemiskinan.


Pendidikan dan Pemiskinan

Bagaimana mungkin pendidikan dapat berkontribusi pada proses pemiskinan? Bukankah jika demikian yang terjadi berarti pendidikan telah jelas-jelas bertentangan dengan tujuan awalnya, yakni untuk meningkatkan martabat manusia?

Istilah pemiskinan merujuk pada adanya upaya aktif yang berakibat terjadinya keadaan atau status miskin pada individu atau kelompok masyarakat tertentu. Adapun kemiskinan itu sendiri pada dasarnya dapat dilihat sebagai pencederaan atas konsep keadilan sosial yang sejatinya juga menjadi bagian dari cita-cita atau tujuan berdirinya negara.

Namun demikian, dalam situasi tertentu, bisa saja negara mendukung bagi terlembaganya proses pemiskinan di masyarakat, termasuk melalui pendidikan.

Sejauh mengenai institusi pendidikan, kritik Ivan Illich (2000) dalam bukunya yang sudah menjadi klasik, Deschooling Society, amatlah relevan untuk dikemukakan di sini. Illich menegaskan adanya konspirasi antara kapitalisme dan sekolah yang didukung oleh kekuasaan hegemonik negara. Sekolah, seperti juga halnya negara, hanya menjadi pelayan para pemilik modal. Sekolah dalam lingkungan kapitalis sama sekali tidak mengembangkan kegiatan belajar atau mengajarkan keadilan, sebab sekolah lebih menekankan pengajaran menurut kurikulum yang telah dipaket demi memperoleh sertifikat. Sertifikat ini nantinya akan digunakan sebagai alat legitimasi bagi individu untuk memainkan perannya dalam pasar kerja yang tersedia.

Senada dengan Illich, Vandana Shiva juga menegaskan bagaimana institusi pendidikan mempromosikan pendekatan reduksionis yang menjadi paradigma sains modern. Reduksionisme, yang menjadi basis epistemologis paradigma pembangunan (developmentalisme), menampik berbagai pengetahuan lokal masyarakat sebagai suatu mode pengetahuan (Shiva, 1989: 14-26).

Paradigma semacam inilah yang kemudian menjadi landasan kebijakan dan cara kerja banyak lembaga pendidikan di negeri ini, yang pada tingkat tertentu, tanpa terasa, telah juga merasuk ke lembaga pendidikan yang sebelumnya secara mandiri dikelola oleh masyarakat. Dengan iming-iming bantuan dana (pembiayaan) oleh negara, perlahan paradigma semacam ini semakin menguat dan menyingkirkan nilai-nilai lokal yang dimiliki lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat.

Dari sinilah proses pemiskinan melalui pendidikan terjadi. Lebih parah lagi, pemiskinan melalui pendidikan bergerak mulai dari level kesadaran, yakni semenjak dalam pikiran, melalui bagaimana masyarakat memandang apa itu yang disebut miskin. Bersamaan dengan paradigma pembangunan yang dianut negara, kemiskinan kemudian didefinisikan terkait dengan kepentingan kapitalisme. Orang-orang yang telah mencukupi kebutuhan dasarnya secara mandiri dipandang miskin, karena mereka tidak turut serta dalam ekonomi pasar, yakni tidak mengkonsumsi komoditi yang diproduk dan didistribusikan oleh pasar (Shiva, 1989: 10-12).

Jadi, tanpa disadari, masyarakat digiring untuk berpikir dalam kerangka komodifikasi. Kita dapat mengamati bagaimana produk-produk kebudayaan modern perlahan menyingkirkan berbagai khazanah lokal, mulai dari sektor pangan, sandang, dan papan. Padahal, produk kapitalisme yang bersifat monokultur sangat besar berkontribusi bagi pengurasan sumber daya alam dan mengancam keanekaragaman hayati (Aditjondro, 2003: 330-346).

Nah, eksploitasi yang berlebihan yang sudah menubuh dengan semangat kapitalisme ini dan kemudian menimbulkan krisis ekologi saat ini tak mampu untuk dimunculkan dalam kesadaran masyarakat melalui pendidikan karena memang sekolah tidak didorong untuk kritis terhadap aktivitas ekonomi macam ini.

Lebih jauh, kita menyaksikan bagaimana berbagai disiplin ilmu yang diajarkan di sekolah banyak yang tidak lagi berupaya untuk merawat berbagai khazanah pengetahuan lokal yang ada di masyarakat. Ia justru membawa jenis pengetahuan “baru” (yang secara paradigmatik masuk dalam kategori sains reduksionis) yang senapas dengan kepentingan kapitalisme. Pada titik inilah kemandirian masyarakat terganggu, sehingga pada waktu yang sama proses pemiskinan pun berlangsung.

Ancaman pemiskinan ini menjadi cukup serius saat belakangan kita menyaksikan fenomena infiltrasi kekuasaan negara untuk masuk ke berbagai bentuk sistem pendidikan otonom yang dimiliki masyarakat. Misalnya, negara mulai masuk untuk ikut membiayai madrasah diniyah yang ada di pesantren. Yang patut dikhawatirkan, selain tergesernya salah satu nilai utama pesantren yakni nilai pengabdian, adalah tuntutan pengarahan dan penyeragaman dari negara sebagai kompensasi dari pembiayaan tersebut.


Kata Akhir

Idealnya, masyarakat mestinya memiliki daya tawar untuk mempertahankan model pendidikan yang selama ini dimilikinya. Mestinya model pendidikan yang ada harus dapat mendukung bagi pelestarian beragam pengetahuan lokal yang dimiliki setiap masyarakat (yang dalam konteks Indonesia sangatlah kaya dan plural). Tentu juga kita tak dapat melupakan kewajiban dasar negara untuk menyediakan pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk memberi dukungan pembiayaan. Namun, sekali lagi, penting dicatat bahwa kewajiban negara ini bukan kemudian berarti bahwa negara dapat sewenang-wenang merampas hak otonomi masyarakat dalam mendefinisikan kebutuhan mereka akan pendidikan.

Di sini kita berhadapan dengan dua fakta yang cukup pahit. Pertama, negara seringkali tak punya kedaulatan yang cukup untuk menjaga kewajiban moralnya melindungi kepentingan masyarakat dan justru sering tunduk pada kepentingan eksternal (pemilik modal, aktor global). Kedua, masyarakat sendiri seperti tampak dapat ditundukkan oleh negara yang telah ditunggangi kepentingan eksternal tersebut dan gagal untuk mempertahankan suaranya sendiri.

Kurang lebih, situasi semacam inilah yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang menunggu untuk diselesaikan.



Daftar Bacaan

Aditjondro, George Junus, 2003,
Korban-Korban Pembangunan: Tilikan terhadap Beberapa Kasus Perusakan Lingkungan di Tanah Air, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Baswedan, Anies, 2010, "Guru sebagai Garda Depan Indonesia",
Jawa Pos, 26 Juli 2010.

Darmaningtyas, 2008,
Utang dan Korupsi Racun Pendidikan, Pustaka Yashiba.

Darmaningtyas, 2010, "Kasta dan ISO di Sekolah",
Kompas, 2 Juni 2010.

Illich, Ivan, 2000,
Bebaskan Masyarakat dari Belenggu Sekolah, terj. A. Sonny Keraf, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Magnis-Suseno, Franz, 1994,
Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Cetakan IV, Jakarta: Gramedia.

Shiva, Vandana, 1989,
Staying Alive: Women, Ecology and Development, London: Zed Books.

Sugiharto, I. Bambang, dan Rachmat W., Agus, 2000,
Wajah Baru Etika dan Agama, Yogyakarta: Kanisius.

Wahid, Abdurrahman, 2001,
Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren, Yogyakarta: LKiS.

Kompas, 28 April 2009, "64 Persen Perempuan Buta Huruf".
Kompas, 11 Desember 2009, "2,2 Juta Anak Tak Sekolah".
Kompas, 15 Mei 2010, “92 Persen Madrasah Dibangun Swasta”.


Tulisan ini dibuat untuk bahan pengantar Seminar Pemiskinan dan Pendidikan, Dimensi Etis Pembiayaan Pendidikan: Antara Kewajiban Negara dan Partisipasi Publik, salah satu sesi dalam rangkaian kegiatan Sekolah Pengabdian Masyarakat (Angkatan Kelima) yang diselenggarakan oleh Biro Pengabdian Masyarakat Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, 15-29 Agustus 2010. Seminar diadakan pada hari Ahad, 29 Agustus 2010.

Read More..