Jumat, 20 April 2007

Sepotong Kartu Pos tentang Insomnia

- catatan yang tertinggal

Malam mulai beranjak larut. Suara mesin bis terdengar keras di pertigaan kecil itu. Nyanyian jangkrik dan binatang malam lainnya lumat olehnya. Beberapa penumpang sudah duduk lebih awal di dalam bis—mungkin agar mendapatkan tempat duduk yang cocok. Memang belum semua penumpang hadir di tempat itu. Tapi para pengantar telah menambah ramai suasana. Beberapa di antara mereka terlihat saling berbincang sambil berdiri, entah tentang apa.

Tanda waktu sudah menunjukkan hampir pukul sepuluh malam. Kursi bis sudah hampir penuh. Sepertinya sudah tak ada lagi yang ditunggu. Aku bergegas mengeluarkan kertas catatan daftar penumpang dari saku celanaku, naik ke dalam bis, dan mencoba memastikan bahwa tak ada lagi penumpang yang tertinggal. Begitu selesai, aku memberi tahu sopir bahwa sudah waktunya berangkat. Pintu bis kemudian ditutup rapat. Suaranya menghentak di antara bunyi mesin bis yang mulai mengeras. Bis mulai bergerak pelan, menikung ke arah barat, dan meluncur mengikuti jalan kecil sedikit berkelok yang seperti dipenuhi tubuh besar bis itu.

Para penumpang kelihatan masih asyik berbincang di dalam bis. Aku duduk di kursi paling belakang, kecapekan. Seharian tak istirahat, membantu mempersiapkan keberangkatan di malam ini. Punggung kusandarkan ke kursi bis yang memanjang. Nikmat rasanya, mencoba meregangkan otot-otot di punggung. Aku mencoba menikmati momen itu. Pergerakan bis yang pelan tak cukup mengganggu. Sopir mengemudikannya dengan baik.

Aku menghidupkan pemutar mp3 di telepon genggamku. Sebelum berangkat, aku memang telah memilih beberapa lagu untuk menemani perjalananku ini. Lagu-lagu yang berkisah tentang bulan, purnama, perjalanan, keceriaan, kegundahan, juga harapan. Suara lagu yang mulai mengalun memang tak sangat jelas terdengar di sela-sela tarikan gas bis yang meluncur di jalan-jalan desa. Aku tak bisa detail menikmati permainan musik dan lantunan suara yang dibawakan oleh pasangan suami-istri itu. Tapi aku masih bisa menangkap suasana yang ingin disampaikan lagu mereka itu.

Saat itu bis baru berjalan sekitar lima belas menit, melintasi areal persawahan yang memanjang ke arah timur, ketika pemutar mp3ku tiba-tiba seperti tersedak, berhenti sejenak. Sepotong kartu pos dengan resolusi 640 x 480 piksel kuterima sesaat kemudian. Ada beberapa kata tertulis singkat di bawahnya. Kata-kata itu, kartu pos itu, bercerita tentang insomnia. Memang tak panjang. Sayang, aku sudah tak ingat lagi bagaimana persisnya kata-kata itu. Tapi kira-kira begini: “Yulis dari tadi mau tidur ga bisa-bisa. Yulis pura-pura merem aja dech...biar cepet tidur.” Di sisi kiri atas kartu pos itu, tampak seikat rambut terurai di sudut mata yang memejam.

Ekspresi mata itu seperti tak mudah dibaca. Ia hanya bercerita tentang insomnia. Tak lebih. Ia tak menceritakan lebih jauh tentang insomnianya itu. Bahkan ketika kemudian aku meneleponnya, di antara guncangan bis yang terus bergerak ke arah timur, aku tak mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Tapi aku memang dapat mengatakan bahwa tatapan binar penuh keceriaan si pemilik mata itu, yang mudah kusaksikan di antara perjumpaanku dengannya, tak lagi dapat kusaksikan dalam sepotong kartu pos itu. Tak seperti kartu pos yang dikirimnya tadi siang. Saat kutanya di telepon, ia hanya menjawab singkat, dengan senyuman yang seperti tertahan: “Yulis ingin menyimpannya untuk pertemuan berikutnya.”

Aku menunggu cukup lama untuk mata indah yang telah menatap hitam-putih dunia yang dengan tegar dihadapinya. Ya, aku telah menunggu cukup lama. Mungkin sekitar sembilan purnama kemudian aku baru menyaksikannya dari dekat.

Read More..

Rabu, 04 April 2007

Kutukan-Menjadi-Matahari


Kau mungkin memang harus menjadi matahari. Kau bukan untuk siapa-siapa. Kau untuk semua. Kau hanya pipa gas yang menyuplai energi untuk orang-orang. Kau adalah energi panas yang akan mengeringkan jemuran. Maka jangan pernah berpikir bahwa kau akan menyorot ke suatu titik. Mungkin, jika begitu energimu—yang konon dalam sedetik mampu menghasilkan energi yang lebih besar daripada energi yang telah digunakan manusia dalam sepuluh ribu tahun terakhir—akan menghancurkan, bukan memberi kekuatan.

Mungkin kau memang ditakdirkan untuk menjadi matahari, karena hanya dengan begitu kau akan menemukan makna hadirmu.


* Semacam sekuel dari posting: Karena Aku Bukan Matahari.


Read More..

Selasa, 03 April 2007

Tentang Menulis

Menulis adalah mencoba menjajaki batas penguasaan kita atas suatu masalah. Menulis adalah menelisik, mencermati, dan menata berbagai hal yang terserak untuk dihimpun dalam suatu kerangka dan alur yang rapi. Realitas, apa yang kita jumpai, apa yang kita alami, apa yang kita baca, semuanya masih acak, liar, dan mudah kabur dari ingatan. Sebuah kata-kata bijak dalam bahasa Arab mengungkapkan, bahwa ilmu itu ibarat binatang buruan, dan tulisan itu adalah pengikatnya. Menulis membiasakan kita untuk teliti dan, selanjutnya, membagikan apa yang kita peroleh kepada orang lain. Karena itu, menulis adalah berkomunikasi. Menulis adalah mempersaksikan gagasan atau jalinan realitas yang kita temukan kepada orang lain. Menulis adalah menyatakan diri bahwa kita ada. Yang terpenting, menulis adalah mensyukuri salah satu wujud anugerah Tuhan, yakni kemampuan untuk memberi nama, atau merangkai aksara (Q., s. al-Baqarah/2: 31-33)—tak ada makhluk lain yang memiliki anugerah dan kemampuan seperti ini.

Read More..

Senin, 02 April 2007

Sketsa Dunia dan Penindasan Manusia


Judul buku: Perjalananku Mengelilingi Dunia: Catatan Perjalanan Seorang Penulis Feminis
Penulis: Nawal el Saadawi
Penerjemah: Hermoyo
Penerbit: Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Cetakan: Pertama, November 2006
Tebal: xiv + 306 halaman


Konon beberapa penulis banyak menemukan inspirasi mereka di perjalanan. Bagi para penulis, perjalanan seperti membuka banyak kemungkinan pemaknaan dalam pertemuannya dengan beragam realitas kompleks kehidupan. Dalam perjalanan, seorang penulis diajak untuk merekam bermacam sketsa peristiwa, untuk kemudian menatap dan mencermatinya dengan perspektif dan kerangka pandang yang dimilikinya.

Dalam kata pengantar buku yang merupakan kumpulan kisah perjalanan ini, penulisnya, Nawal el Saadawi, menegaskan bahwa dengan perjalanan, yakni dengan pertemuan dengan orang lain, kita akan lebih mampu mempelajari diri kita sendiri. Feminis Mesir terkemuka yang lahir pada 1931 itu menjelaskan bahwa kita akan melihat realitas tanah air kita dengan lebih jelas bila kita jauh berada di luar lingkungan kita sendiri.

Hal yang mengemuka dari sebelas kisah perjalanan yang dituturkan Nawal dalam buku ini, yang berlangsung sepanjang tahun 1960-an dan 1970-an, adalah potret carut marut dunia dan tragedi penindasan manusia. Secara lebih khusus, Nawal menatap berbagai persoalan yang ditemuinya itu dengan perspektif perempuan khas kaum feminis, sambil diolah dengan perspektif kritis hegemoni kapitalisme. Cara pandang demikian yang dominan dalam buku ini cukup dapat dimaklumi, mengingat Nawal berasal dari belahan dunia ketiga, yakni Mesir, yang kental dengan realitas kemiskinan, ketertindasan (kaum perempuan khususnya), dan semacamnya.

Berbagai negeri yang dikunjunginya pun kebanyakan merupakan dunia ketiga dengan problem yang serupa dengan di Mesir, mulai dari Aljazair, Iran, India, Thailand, hingga Etiopia dan Senegal. Problem umum yang ditemukan Nawal di sana adalah problem khas negara bekas jajahan. Kaum imperialis meninggalkan warisan kemiskinan dan sistem sosial yang menindas masyarakat kelas bawah. Di India misalnya Nawal menjumpai wajah kemiskinan di mana-mana. Bahkan ketika dinyatakan merdeka, kekayaan India banyak sekali yang mengalir ke kantong perusahaan asing. Di daerah Madras Nawal menemukan sebuah kawasan perkebunan teh. Para warga di sana mengabdikan seluruh hidup dan keluarganya untuk produksi teh, dengan pembatasan jumlah anak oleh perusahaan (agar tidak mengganggu proses produksi) dan upah buruh yang sangat murah.

Sementara itu, di Bangkok Nawal mencatat sebuah pengalaman unik, saat ia menyamar sebagai seorang laki-laki dan masuk ke sebuah panti pijat. Aksi Nawal ini ia lakukan setelah setiba di penginapan suaminya ditawari “layanan khusus” oleh petugas hotel. Di tempat pelacuran berkedok panti pijat itu, Nawal menyaksikan dengan jelas bagaimana para perempuan dipajang dan diperlakukan sebagai barang dagangan pemuas nafsu seks laki-laki.

Perjalanan Nawal ke luar negeri kadang juga dilakukan dalam rangka kepentingan ilmiah, seperti untuk menghadiri kongres para dokter, para penulis, dan sebagainya. Dalam forum semacam ini, Nawal kadang menemui sikap yang paradoksal. Dalam sebuah pertemuan pakar internasional PBB di Dakkar untuk proyek pembangunan di Senegal, Nawal mencatat sikap paradoks para pakar itu. Setelah merancang anggaran untuk pembangunan di Senegal, Nawal mengajukan hasil laporan PBB tentang kegagalan proyek-proyek pembangunan PBB di beberapa negara dunia ketiga—bahkan dalam beberapa kasus proyek pembangunan itu cenderung memperlebar jurang antara kaum kaya dan kaum miskin. Yang menarik adalah komentar para pakar lain menanggapi pemaparan Nawal itu. Saat salah satu di antara mereka menyatakan bahwa kegagalan itu disebabkan oleh ledakan penduduk yang tak terkendali di negara dunia ketiga, pakar yang lain lalu melanjutkan dengan mengkambinghitamkan kesuburan kaum perempuan sebagai penghambat suksesnya proyek pembangunan. Diskusi kemudian berlanjut hangat dan seru, sampai akhirnya terungkap bagaimana proyek pembangunan semacam itu sebenarnya tetap dibuat dalam kerangka kepentingan kaum kapitalis negara adidaya.

Di bagian yang lain, Nawal juga menyorot sikap totaliter penguasa dalam mengontrol pandangan yang berbeda dari kelompok oposisi. Saat mengunjungi Iran, Nawal menyaksikan dari dekat bagaimana rezim Syah Reza yang merupakan boneka dari kekuatan asing terus memantau kaum intelektual-kritis, bahkan tak segan untuk menyingkirkannya dengan paksa. Kasus semacam ini sebenarnya pernah dialami Nawal sendiri. Pada tahun 1972 Nawal diberhentikan dari Kementerian Kesehatan tempat ia bekerja, tak lama setelah menerbitkan buku Women and Sex. Tahun 1981 Nawal dijebloskan ke penjara sebagai tahanan politik rezim Anwar Sadat.

Dalam buku ini sosok Nawal tidak hadir semata sebagai seorang feminis, sebagaimana dia lebih dikenal dengan karya-karyanya yang kental dengan kritik atas konstruksi budaya patriarki. Jika dalam novel-novelnya seperti Perempuan di Titik Nol (Woman at Point Zero, 1979) atau Catatan dari Penjara Perempuan (Memoirs from the Women's Prison, 1984) Nawal banyak menyajikan potret ketertindasan kaum perempuan, dalam kumpulan catatan perjalanan yang tersaji dengan gaya bertutur yang khas ini Nawal dengan cermat memaparkan bagaimana masalah kebebasan berekspresi dan ketimpangan sosial turut terjalin erat dengan masalah yang dihadapi kaum perempuan. Dengan demikian, dalam buku ini Nawal menegaskan bahwa upaya pembebasan kaum perempuan tak boleh dipisahkan dengan upaya pembebasan suatu bangsa dari keterkungkungan berekspresi dan ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi.

Analisis dan pendekatan Nawal yang memberi porsi cukup besar pada ketimpangan sosial menempatkannya sebagai feminis sosialis. Pandangannya ini cukup terlihat ketika Nawal menuturkan perjalanannya ke Uni Soviet, tepatnya ketika ia mengunjungi sebuah pabrik kain terbesar di Leningrad. Nawal menggambarkan suasana pabrik itu dengan kesan kagum atas sistem yang sedemikian rupa sehingga mampu meminimalisasi ketimpangan dan memberi perlakukan yang adil bagi kaum perempuan.

Cara pandang Nawal dalam mencermati problem sosial kemasyarakatan yang disajikan sepanjang catatan perjalanannya ini terasa memiliki makna relevansinya untuk dicermati dalam konteks situasi negeri kita. Kondisi sosial-politik Mesir sebagai latar kehidupan Nawal tak jauh berbeda dengan Indonesia, yang hingga kini masih belum mampu keluar dari warisan suram kaum imperialis. Dalam konteks inilah buku ini menjadi layak diapresiasi.


Read More..

Rabu, 21 Maret 2007

Kotak Pos yang Berisi Surat-Surat dari Gudang Ide yang Terpendam

Dik, semalam aku tidur lewat tengah malam. Tadi malam tak ada hujan turun, tak seperti kemarin. Angin juga tak bertiup kencang. Kucing putih yang beberapa hari ini mulai berkeliaran di lingkungan rumahku terlihat melintas di samping kamar. Deru kipas pendingin di komputer tak terdengar lagi. Beberapa bintang glow-in-the-dark di atas kamar masih belum menampakkan keanggunannya, karena aku belum mematikan lampu. Mereka seperti saling berbisik sepertemanan, “Mengapa kita harus menunggu tengah malam untuk dibiarkan mendapat perhatian, untuk terlihat indah dengan keanggunan yang berpendar? Apa kita memang hanya diharapkan untuk menemaninya beranjak ke alam mimpi? Apakah ia memasang kita karena ia terlalu banyak keinginan, sehingga setiap tidur ia akan membisikkan bermacam keinginan sambil membayangkan ada bintang jatuh yang melintas di atasnya—dan permintaannya itu akan terkabulkan?”

Saat mulai rebahan, aku teringat banyak hal. Kepalaku tiba-tiba seperti kotak pos yang lama tak dibuka. Tadi malam seakan-akan aku menemukan kunci kotak pos itu tergeletak di depanku. Aku memungutnya, bergegas membuka kotak tua yang sepertinya diantar tadi sore. Ada bertumpuk amplop dalam kotak pos itu. Amplop cokelat, amplop putih, dan ada pula yang berwarna merah tua, dengan sedikit guntingan pita di salah satu sudutnya.

Aku mengeluarkan surat-surat itu dari kotak, kuletakkan di hadapanku. Begitu lama aku tak memeriksa kotak pos ini. Petugas pos tadi sore bilang, surat-surat ini katanya dikirim dari suatu tempat bernama Gudang Ide yang Terpendam. Dia tak menjelaskan di mana persisnya tempat itu. Aku mencoba mencari penjelasan dengan memerhatikan stempel pos di tiap amplop surat, tapi aku tak menemukan apa-apa. Hanya stempel kantor pos kecamatan dengan tanggal penerimaan. Melihat tanggal-tanggal itu, aku kemudian mencoba mengurutkan surat-surat itu sesuai tanggal penerimaan.

Akhirnya kutemukan sepucuk surat dengan tanggal paling awal. Surat itu dibungkus rapi dengan amplop polos berwarna putih bersih. Betul, di pojok kiri atas, tempat orang biasa menuliskan nama pengirim surat, tertulis: “GUDANG IDE YANG TERPENDAM”. Dengan hati-hati kubuka amplop putih itu. Seperti biasa, kau tahu itu Dik, aku membuka amplop itu dengan menggunting-tipis sisi kiri amplop. Isinya selembar kertas kecil, dengan tulisan rapi dan cukup ringkas:

“Mungkin surat-surat ini bisa menjadi bahan untuk dikisahkan di rindupulang. Bukankah kau masih rindu pulang?”

Read More..

Selasa, 27 Februari 2007

Suara Perempuan tentang Fikih Aborsi

Judul buku: Fikih Aborsi: Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan
Penulis: Maria Ulfah Anshor
Pengantar: Prof. Dr. Saparinah Sadli dan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA
Penerbit: Penerbit Buku Kompas bekerja sama dengan PP Fatayat NU dan Ford Foundation
Cetakan: Pertama, September 2006
Tebal: xxx + 200 halaman



Dalam konstruksi budaya patriarki, salah satu bentuk subordinasi yang dialami perempuan adalah terpinggirkannya suara perempuan dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan dirinya. Dalam hal pernikahan, misalnya, seringkali perempuan memiliki otonomi atau kebebasan yang sangat terbatas—untuk tidak mengatakan tidak ada—untuk menentukan dengan siapa atau kapan dia akan menikah (termasuk juga untuk tidak menikah). Minimnya otonomi perempuan ini juga terjadi dalam persoalan yang menyangkut hak reproduksi, seperti dalam soal aborsi.

Diskusi yang berlangsung tentang masalah aborsi pada khususnya dan hak reproduksi pada umumnya cenderung memperlakukan perempuan sebagai pengamat luar atau penonton pasif. Padahal, dalam soal tersebut perempuan sangat berkepentingan untuk ikut menyuarakan pendapatnya karena memang menyangkut persoalan dirinya sendiri (baca: tubuh perempuan). Dengan situasi demikian, arah diskusi yang berkembang cenderung miskin perspektif perempuan, yakni mengabaikan dan tak memihak pada kepentingan perempuan.

Buku yang semula merupakan tesis di Program Pascasarjana Kajian Wanita Universitas Indonesia tahun 2004 ini mencoba menelaah lebih jauh pandangan normatif Islam tentang aborsi (fikih aborsi). Yang menjadi titik masalah bagi Maria Ulfah Anshor, penulis buku ini, adalah bahwa fikih aborsi yang dipahami kebanyakan masyarakat tak memiliki relevansi dan tak mampu menyelesaikan problem sosial yang sebenarnya terdapat di balik praktik aborsi tersebut.

Sebagaimana umum diketahui, beberapa lembaga keagamaan di tanah air, seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU, memfatwakan bahwa aborsi itu haram. Demikian pula, hukum positif negara (KUHP) memandangnya sebagai suatu tindak pidana. Meski demikian, dalam beberapa penelitian terungkap bahwa di Indonesia setiap tahun terjadi sekitar dua juta praktik aborsi. Relevan dengan hal ini, dalam Survei Kesehatan Rumah Tangga Departemen Kesehatan RI pada tahun 1995 terungkap bahwa angka kematian ibu mencapai 373 per 100.000 kelahiran hidup. Ironisnya, angka kematian ibu tersebut dari tahun ke tahun hingga sekarang justru menunjukkan gejala peningkatan. Dari angka tersebut, kematian akibat aborsi karena pendarahan berjumlah 46,7 persen. Bahkan WHO memperkirakan bahwa 10 hingga 50 persen kematian ibu disebabkan oleh aborsi.

Data ini menunjukkan bahwa di tengah pandangan hukum agama dan hukum positif yang melarang praktik aborsi terdapat fakta paradoksal yang mengenaskan, yakni terabaikannya hak-hak reproduksi perempuan yang bahkan berujung pada kematian. Kesehatan reproduksi perempuan, yang oleh WHO didefinisikan sebagai keadaan fisik, mental, dan sosial yang baik secara menyeluruh yang berhubungan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, tidak terjamin pemenuhannya dalam praktik sehari-hari.

Kukuhnya pandangan keagamaan—juga hukum positif—dalam melarang aborsi tanpa memerhatikan fakta terlantarnya pemenuhan hak reproduksi perempuan juga sangat terkait dengan anggapan keliru yang selama ini berkembang di masyarakat, yakni bahwa praktik aborsi identik dengan seks bebas. Diyakini bahwa mereka yang mempraktikkan aborsi adalah orang-orang yang kehidupan seksualnya tak taat pada norma moral masyarakat. Sekali lagi, asumsi keliru yang telah tertancap kuat dalam benak masyarakat ini sebenarnya terbantahkan oleh beberapa penelitian yang pernah dilakukan. Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003 misalnya menyebutkan bahwa 87 persen praktik aborsi dilakukan oleh perempuan yang sudah menikah. Alasan dilakukannya aborsi atas kehamilan yang tak diinginkan itu pun cukup beragam. Dalam penelitian Ninuk Widyantoro (Yayasan Kesehatan Perempuan) terungkap bahwa 58 persen aborsi dilakukan karena alasan psikososial (jumlah anak sudah cukup, dan semacamnya), 36 persen karena gagal KB, 4 persen karena indikasi kesehatan, 0,1 persen karena kekerasan, dan 2 persen sebab lainnya. Sementara juga terungkap bahwa aborsi rata-rata dilakukan pada usia kehamilan 7 minggu, atau 96 persen pada usia kehamilan di bawah 12 minggu.

Atas sejumlah fakta tersebut, Maria dalam buku ini kemudian menelaah pandangan normatif Islam tentang aborsi yang terdapat dalam khazanah klasik, yakni dalam tradisi fikih. Hasil telaah Maria ini mengungkapkan bahwa sebenarnya dalam pandangan ulama fikih mazhab Hanafi, Hanbali, Syafi’ie, dan Maliki, praktik aborsi yang dilakukan sebelum usia kehamilan genap berusia 120 hari tidak selalu dipandang haram—artinya, banyak yang memperbolehkan. Imam Nawawi yang termasuk mazhab Syafi’ie misalnya baru menghukumi haram atas praktik aborsi jika dilakukan saat embrio sudah menjadi mudghah atau sudah memiliki bentuk wajah, yakni sudah memiliki mata, telinga, tangan, dan yang lainnya (atau sekitar usia kehamilan 8 minggu).

Karena itu, Maria secara tegas menuntut agar fatwa pengharaman aborsi oleh beberapa lembaga keagamaan di Indonesia harus ditinjau ulang, agar kesenjangan antara ketentuan agama (fikih) dan realitas di lapangan tentang aborsi dapat diatasi. Signifikansi peninjauan ulang fatwa-fatwa tersebut menjadi lebih jelas jika dihadapkan dengan kenyataan bahwa lembaga negara pembuat kebijakan atau undang-undang yang berkaitan dengan masalah hak reproduksi perempuan selalu berkilah bahwa agama (yakni ulama) melarang praktik aborsi.

Secara khusus dalam buku ini Maria menjelaskan dengan cukup terperinci argumen normatif keagamaan para ulama yang memperbolehkan aborsi—termasuk juga batas dan syarat-syaratnya. Akhirnya, Maria menyimpulkan rumusan fikih aborsi alternatif yang diusulkannya itu dengan ketentuan bahwa aborsi sebagai pilihan terakhir bagi perempuan yang situasi dan kondisi fisik dan psikisnya tak memungkinkan untuk melanjutkan kehamilannya dapat dilakukan sebelum usia kehamilan melewati 8 minggu atau janin berusia 6 minggu. Batas waktu itu dibuat atas dasar penjelasan normatif bahwa roh baru ditiupkan saat janin berusia 42 hari.

Fikih aborsi alternatif yang diajukan Maria ini bukan dimaksudkan untuk melegalkan praktik aborsi, melainkan untuk memberikan penekanan pada pentingnya pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk mencegah kematian, terutama yang dialami para ibu akibat tindakan penghentian kehamilan tidak diinginkan yang tidak aman. Dengan cara ini, fikih diharapkan tidak hanya hidup mengawang-awang di antara praktik keberagamaan masyarakat, tetapi dapat menjadi semacam etika sosial yang dapat memberikan solusi hukum berkaitan dengan masalah konkret sehari-hari. Dalam hal ini, fikih aborsi alternatif diharapkan dapat memperkuat terjaminnya pemenuhan hak reproduksi perempuan. Tegasnya, fikih aborsi alternatif ini dihadirkan agar dapat mendorong kepedulian semua pihak terkait—suami, ulama, pemerintah, dokter atau bidan, dan masyarakat luas pada umumnya—untuk mendukung terpenuhinya penguatan hak reproduksi perempuan.

Kajian yang ditulis oleh aktivis Fatayat NU ini bernilai cukup penting untuk mendukung perluasan peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak reproduksi perempuan. Pada titik akhir, pemenuhan hak reproduksi perempuan berarti upaya untuk mengembalikan otonomi perempuan untuk membuat keputusan menyangkut tubuhnya sendiri. Di tengah diskusi hangat tentang masalah dilema etis praktik aborsi di tanah air, buku ini menyajikan secara lebih jelas apa yang disebut dengan perspektif perempuan dalam masalah aborsi (atau kehamilan yang tak diinginkan), yakni pola berpikir dalam mencermati persoalan dengan mempertimbangkan dan atau memihak pada kepentingan kaum perempuan.

Kajian Maria tentang aborsi dalam buku ini cenderung lebih difokuskan pada perspektif normatif Islam atau fikih, dengan mencoba mengembangkan tawaran untuk beranjak dari pola pikir bermazhab secara tekstual (madzhab qawlî) menuju bermazhab secara metodologis (madzhab manhajî). Pilihan Maria untuk bertolak dari sisi normatif Islam ini sepertinya didasarkan atas kesadaran bahwa variabel agama masih menjadi faktor penentu yang cukup signifikan untuk lebih mendorong terpenuhinya hak reproduksi perempuan.

Dalam menganalisis masalah ini, Maria juga menganalisis beberapa faktor yang lain, seperti ketentuan undang-undangan produk negara (KUHP dan Undang-Undang Kesehatan) dan kenyataan sosiologis di lapangan. Untuk yang terakhir ini, Maria melakukan wawancara dengan beberapa pelaku aborsi di sejumlah klinik di Jakarta. Pada titik inilah pembaca mungkin akan melihat kajian Maria dalam buku ini terasa kurang terfokus. Secara metodologis kajian aborsi yang dilakukan buku ini seperti hendak mencoba merangkum tiga pendekatan sekaligus, yakni dari sisi normatif Islam, legislasi negara, dan pendekatan sosiologis. Hasilnya, ketiga pendekatan tersebut ditelaah relatif secara cukup umum saja. Dengan kata lain, buku yang terdiri dari lima bab dengan tebal 200 halaman ini menganalisis masalah aborsi dengan ketiga pendekatan tersebut dengan tidak cukup mendalam dan tajam. Jika ditelaah lebih cermat, kecenderungan dan arah kerangka analisis yang dikembangkan kajian ini adalah bahwa fikih aborsi alternatif yang dirumuskan atas dasar pandangan normatif Islam dijadikan sebagai landasan untuk merekomendasikan upaya penguatan hak reproduksi perempuan yang harus diupayakan baik oleh negara maupun masyarakat. Jadi, aspek normatif ditempatkan sebagai basis argumen untuk target yang lebih bersifat sosiologis.

Digunakannya ketiga pendekatan ini sekaligus dalam kajian ini pada titik yang lain mengisyaratkan bahwa persoalan aborsi memang merupakan masalah yang cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak, termasuk juga dari bidang ilmu kedokteran, sehingga penyelesaiannya menuntut kepedulian semua pihak yang terkait itu. Yang penting digarisbawahi, perempuan harus benar-benar diposisikan sebagai subjek dalam persoalan ini. Dengan kata lain, suara perempuan harus didengar.

Salah satu kekurangan buku ini terletak pada gaya bertutur Maria yang kurang bernas dalam menyampaikan gagasan. Dalam buku ini cukup banyak ditemukan struktur kalimat yang sulit dicerna, sehingga dalam batas tertentu membuat analisis atau data menarik yang dipaparkan Maria menjadi kurang jelas.

Terlepas dari hal itu, buku ini tetap merupakan kontribusi pemikiran yang cukup bermakna bagi peningkatan kesadaran dan penguatan hak reproduksi perempuan di Indonesia. Dengan mengangkat kasus aborsi, buku ini mampu berbicara cukup banyak hal: tentang subordinasi perempuan, perlakuan terhadap perempuan sebagai objek seksual, eksistensi perempuan sebagai jenis kelamin kedua (the second sex), dan termasuk pula tergerusnya otonomi perempuan dalam memaknai tubuhnya. Semua itu menyadarkan kita akan satu hal penting: bahwa perjuangan bersama untuk menempatkan perempuan dalam keutuhan kemanusiaannya masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak.


Read More..

Senin, 11 Desember 2006

Di Bawah Cahaya Bintang


Perlahan, langit malam musim kemarau tak selalu datang dengan hamparan luas berhias bintang. Dalam dua pekan ini, hujan sudah mulai turun. Memang belum pernah cukup deras. Lebih sering hanya gerimis, menyapu tanah gersang, meninggalkan aroma khas yang begitu lekat di ingatan. Tapi udara panas kadang masih singgah, dengan sengatan yang tak kalah.

Belakangan, langit sudah lumayan sering tertutup awan gelap. Di malam hari pun, di sekitar purnama kemarin, cahaya bulan tertutup awan. Demikian pula bintang. Aku jadi rindu tidur telentang di alam lepas, di bawah hamparan luas langit yang diterangi cahaya bintang; menerawang ke angkasa, sambil berbincang dengan teman-teman.

Syukurlah, kerinduanku sedikit bisa terobati. Dari Surabaya pekan lalu, aku membawa beberapa bintang. Ada yang hijau, biru, dan merah. Kuletakkan dan kuatur sedemikian rupa pas di langit-langit tempat tidurku. Menjelang tengah malam, saat aku mulai rebah dan siap untuk terlelap, lampu kamar kumatikan. Tak lama setelah itu, aku mendapatkan pemandangan indah: bintang-bintang beragam ukuran yang bersinar terang tepat di atasku. Bintang yang cantik.

Sudah dulu ya, ini sudah malam. Aku sudah ingin tidur, lelap di bawah terang cahaya bintang. Aku ingin bermimpi bintang jatuh!

Read More..

Kamis, 30 November 2006

Batas Seorang Peragu

Seorang peragu adalah sosok yang memasrahkan dirinya untuk berlama-lama tinggal di ruang kemungkinan pikiran yang tak berbatas. Seorang peragu mungkin teramat percaya bahwa penelusuran yang dilakukannya dengan segala perangkat logika dan teori dapat mengantarkannya ke titik jawaban yang akan cukup memuaskan. Seorang peragu mungkin begitu terpikat dengan keadaan yang memberikan cukup jaminan, bahwa pilihan yang akan dibuatnya dapat menjanjikan hal-hal yang amat ia impikan, sementara ia lupa betapa banyak waktu dan keruwetan yang ia habiskan untuk mendapatkan jaminan kepastian itu. Seorang peragu mungkin bukanlah semacam spekulan yang berani melakukan lompatan dan terobosan penuh improvisasi—seorang yang cukup berani menghadapi risiko. Profil seorang peragu memang sangat mungkin cocok dengan gambaran pemikiran sosok perfeksionis.

Akan tetapi, hingga di titik manakah sebenarnya seorang peragu tak mampu lagi memberi suplai makanan untuk keraguan yang dirawatnya begitu rupa? Di titik manakah ia, pada akhirnya, akan menyerah, dan terjun bebas begitu saja di salah satu koordinat kemungkinan yang dihadapinya? Berapa waktu yang dibutuhkan seorang peragu untuk tiba pada keyakinan bahwa situasi apa pun yang kelak akan didapatkannya dengan pilihan yang ia ambil, ia harus terus berupaya keras untuk membuatnya menjadi lebih baik—tanpa harus dipusingkan dengan semacam rasa sesal?

Sepertinya tak keliru dikatakan bahwa sebagai titik tolak, keraguan mungkin akan cukup berguna—tentu jika bijak mengelola. Tapi jika keraguan seperti menjadi garis tak berhingga, atau katakanlah, titik-titik garis yang berwujud lingkaran penuh, ia betul-betul dapat menyesatkan!

Read More..

Selasa, 31 Oktober 2006

Sisi Gelap Diri

Setiap kita menyimpan sisi gelap yang menunggu untuk terungkap. Sisi gelap itu bisa saja tanpa sadar sering berusaha kita tutupi. Atau bisa pula ia jarang menemukan momentum yang tepat untuk hadir di wilayah publik. Mungkin ia lebih sering muncul di ruang-ruang terbatas, tempat semua bentuk ekspresi diri tak menemukan hambatan berarti untuk mewujud dalam pelbagai rupa.

Alkisah, seorang yang sangat tekun beribadah, mempersembahkan waktu dan tenaganya untuk berzikir dan memuji Tuhan, suatu hari berteriak keras sambil mengumpat: “Anjing!!!”, ketika ia tak dibukakan pintu saat mau masuk ke pekarangan rumahnya, sekembalinya dari mesjid.

Konon, seorang yang begitu mencintai ilmu dan pengetahuan, menghabiskan waktunya membaca buku-buku hikmah dan mencari berbagai rahasia Tuhan, suatu saat, dalam sebuah percakapan telepon, mengeluarkan kata-kata umpatan kasar dan hujatan kepada salah seorang familinya sendiri, yang ia kira telah memperlakukannya semena-mena dalam suatu persoalan.

Ada yang bilang, hal-hal yang secara moral mungkin dipandang tidak baik yang muncul secara spontan adalah sesuatu yang manusiawi, yang wajar, yang harus dimaklumi, terutama ketika lahir dalam satu situasi yang khas dan cukup menyulitkan. Ada yang bilang, sisi gelap diri adalah bagian dari kemanusiaan kita. Dalam khazanah sufi dinyatakan bahwa, seperti halnya Tuhan, manusia juga memiliki sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan; pada yang terakhir inilah sisi gelap itu bersemayam. Sisi gelap diri dalam hal ini bisa dalam arti bahwa ia adalah sesuatu yang laten sifatnya, muncul tanpa kendali, mencuri celah keluar di setiap kesempatan, dan semakin memperjelas betapa kita tak sepenuhnya menjadi panglima atas segala yang kita miliki. Sebagai sesuatu yang laten, ia sering muncul dan berada di antara titik rumus emergensi.

Tapi bisa pula sisi gelap diri itu berbentuk sesuatu yang relatif tetap dan stabil, yang mewujud dalam karakter diri seseorang. Jika sisi gelap itu berkaitan dengan hal yang buruk, yang selalu hendak ditampik, maka dalam pengertian ini ia dapat diibaratkan debu yang tak pernah dibersihkan dari cermin hati, sehingga bahkan akhirnya diri kadang kesulitan untuk menemukan dan memulihkannya. Dengan kata lain, jika sisi gelap diri sudah bermetamorfosis dan melebur ke dalam karakter, ia tak cukup dapat dipulihkan dengan semata kesadaran. Sebaliknya, seseorang yang sedang kedatangan sisi gelap dirinya, tapi dalam wilayah yang masih spontan, maka ia masih cukup mungkin dapat menghindari pengulangannya jika segera setelah itu terjadi ia menjadi cukup sadar dengan kekeliruannya itu.

Mengelola sisi gelap diri sama halnya dengan terjun ke wilayah jihad spiritual. Jihad jenis ini jelas membutuhkan suplai energi ekstra. Salah satu modal awal yang akan sangat berharga adalah kesadaran bahwa setiap kita mesti memiliki sisi gelap diri. Untuk selalu waspada dengan sisi gelap diri ini, seseorang harus membiasakan diri untuk menginterogasi dirinya sendiri setiap kali berhadapan dengan situasi problematis yang secara moral mengandung hal-hal yang negatif. Jangan keburu mengembalikan titik masalah kepada orang lain. Menginterogasi diri pada dasarnya adalah bagian dari identifikasi dan pengenalan diri—salah satu hal primer yang amat berharga untuk bekal mengarungi hidup.

Mengingat beratnya jihad spiritual, sepertinya pengenalan diri ini sangat mungkin akan mendekati titik purna bila tak hanya dikerjakan sendiri, tapi dengan semacam pendampingan dari orang-orang yang memiliki empati dan keterlibatan mendalam dengan hidup diri kita sendiri. Orang-orang yang cukup peduli dan berbagi cinta untuk bersama-sama melintasi hari menuju esok yang lebih baik. Dengan bantuan orang-orang dekat semacam ini, kesadaran akan sisi gelap diri itu relatif akan lebih mudah bertransformasi menjadi kekuatan untuk mengubah diri, memulihkan segi gelap diri ke titik yang lebih terang, meski bergerak dengan perlahan.

Read More..

Selasa, 10 Oktober 2006

Catatan Personal Menjadi Seorang Feminis

Judul buku: Kajian Budaya Feminis: Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop
Penulis: Aquarini Priyatna Prabasmoro
Penerbit: Jalasutra, Yogyakarta & Bandung
Cetakan: Pertama, 2006
Tebal: xlviii + 464 halaman



Minat terhadap kajian feminisme pada level yang paling mendasar tidak semata berakar pada ketertarikan akademis-ilmiah belaka. Pada titik tertentu, feminisme bisa menjadi semacam tempat berefleksi tentang bagaimana perempuan—sebagai kelompok jenis kelamin tertentu—berinteraksi dengan dunia: dengan “mitranya”, yakni laki-laki, dengan masyarakat, atau bahkan dengan dirinya sendiri. Karena itulah, menulis tentang feminisme akan terasa lebih kena jika didekati dari cara pandang dunia sehari-hari, pengalaman yang dihidupi, atau meminjam bahasa Gadis Arivia, dengan menempatkan feminisme sebagai “kata hati”.

Perspektif semacam inilah yang sebagian besar mewarnai 25 esai yang terkumpul dalam buku ini. Bahkan, di bagian prolog, Aquarini, penulis buku ini, memberi semacam penegasan teoretis tentang bagaimana tindak autobiografis, yakni menulis dengan “saya” yang kontekstual dan historis, menjadi cukup bernilai untuk mendedahkan beberapa hal yang sebelumnya dipandang sebagai hal yang biasa. “Hal yang biasa” dalam konteks kajian feminisme ini tentu akan sangat berkaitan dengan tatanan patriarki masyarakat, yang menempatkan sejumlah fakta keterpinggiran perempuan sebagai hal yang lumrah/alamiah. Tindak autobiografis dengan sendirinya kemudian menjadi narasi diri yang saling merajut dengan argumen kritis.

Pembaca buku ini dapat segera menemukan contoh yang sangat menarik di tulisan kedua (bab kedua) dalam buku ini, ketika Aquarini mengulas tentang heteroseksualitas. Aquarini sering menemukan semacam ironi ketika ada anggapan yang memperlawankan antara menjadi seorang feminis dan keputusan untuk menikah (berkeluarga). Dalam esai yang sangat personal dan diselingi pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang cukup tajam ini, Aquarini menegaskan pilihannya untuk menikah dan upaya-upaya gigihnya menemukan mekanisme yang lebih nyaman agar dia dan suaminya dapat menjalani perkawinan dengan lebih berkeadilan. Disadari betul bahwa masuk ke dalam institusi keluarga di tengah latar kultur patriarki membutuhkan perjuangan yang tak gampang—perempuan ditekan ke dalam posisi subordinat, sementara laki-laki menjadi subjek yang paling diuntungkan.

Esai personal lain yang tak kalah menarik dalam buku ini dapat dibaca di bab keenam, bertajuk “Tentang Menjadi Perempuan dengan Tubuh”. Esai 13 halaman ini dapat disebut sebagai “refleksi fenomenologis” Aquarini atas identitas dirinya dengan menggali lokus tubuh dan perkembangan biologisnya secara lebih mendalam. Secara khusus, esai ini dapat menjelaskan tentang bagaimana seseorang menjadi feminis tanpa harus berkiblat kepada pemikiran Barat, dan cukup dengan mengolah pengalaman pribadi sehari-hari yang bersifat lokal. Aquarini bertutur dengan bernas dan tajam tentang bagaimana tubuh perempuannya menjadi “medan tempur” pemaknaan dari ideologi patriarki: bahwa secara fisik tubuh (perempuan) harus tunduk pada nalar (laki-laki), bahwa seksualitas perempuan mengarahkan perempuan untuk mengerucutkan pemaknaan tubuhnya semata di sekitar kerangka fungsi sebagai istri, pengurus rumah tangga, pemenuh kebutuhan seksual, dan fungsi reproduksi; bahkan, keperempuanan itu sendiri kadang dianggap monstrous, tak berterima, dan membahayakan.

Meski dalam esai yang penuh kisah sehari-hari tersebut Aquarini tak mengutip teori-teori besar, secara implisit landasan teoretis yang menjadi perspektif esai tersebut sudah diulas secara cukup panjang lebar dalam esai sebelumnya, yakni esai keempat, tentang pemikiran Simone de Beauvoir mengenai tubuh/penubuhan. Menurut Beauvoir, tubuh adalah cengkeraman kita terhadap dunia dan sketsa dari proyek-proyek kita. Tubuh bukan sekadar penanda gender. Tubuh menghubungkan seseorang dengan dunia dalam berbagai situasi dan konstruksi.

Selain beberapa tema personal serupa di atas, seperti tentang penubuhan kehamilan atau apresiasi tentang rahim dan monstrositas perempuan, esai-esai Aquarini dalam buku ini juga mengulas tentang dunia sastra dan budaya populer. Misalnya, tentang sejumlah pandangan miring terhadap beberapa perempuan penulis (novelis) yang mengangkat tema seksualitas dalam karya-karyanya, dengan memandangnya sebagai tak bermoral dan hanya merupakan komodifikasi seksualitas atas nama feminisme. Menurut Aquarini, justru dalam karya-karya tersebut banyak terlihat tentang bagaimana perempuan melakukan perlawanan di antara dominasi pemaknaan seksualitas oleh budaya patriarki yang selama ini tak memberinya ruang untuk mengeksplorasi ragam pemaknaan tersebut.

Selain tentang “sastrawangi” tersebut, Aquarini juga mengulas beberapa karya Nh Dini, konstruksi kapitalisme dalam mendefinisikan kecantikan tubuh perempuan dengan ideologi putih-langsing, dan semacamnya.

Di antara buku-buku kajian feminisme yang ditulis oleh peminat atau aktivis feminis di Indonesia, buku ini memiliki banyak keunggulan. Gaya bertuturnya yang sebagian besar cukup personal memberinya banyak peluang untuk mengangkat segi-segi terdalam, pribadi, dan eksistensial dari pengalaman sebagai perempuan. Pada titik ini, yang personal menemukan cakupan makna yang kian melebar karena pada level yang paling mendasar pengalaman-pengalaman yang dipaparkan Aquarini dalam esai-esainya ini cukup jamak dalam kehidupan perempuan—cuma sejauh ini terlalu dipandang biasa. Dengan banyak mengambil fokus tema pada ranah yang dapat disebut sebagai mikro-politik, Aquarini berhasil mengolah tema dan pengalaman sehari-hari yang bersifat lokal menjadi begitu reflektif, intim, dan menyentuh. Di sisi lain, bobot reflektif dalam esai-esai Aquarini ini cukup didukung oleh seperangkat teori yang juga tersaji secara cukup baik dalam esai-esainya yang berasal dari tugas kuliah ketika menempuh program magister konsentrasi Feminist Cultural Theory and Practice di Lancaster University dan program studi kajian wanita UI.

Beberapa hal teknis yang mungkin dapat dilihat sebagai kekurangan buku ini terasa pada soal penyuntingan bahasa. Karena ada beberapa esai yang semula ditulis dalam bahasa Inggris, beberapa struktur bahasanya masih terasa agak kaku. Namun begitu, secara umum dapat dikatakan bahwa karya dosen sastra Inggris Universitas Padjajaran Bandung ini merupakan sebuah kontribusi yang cukup besar bagi diskursus feminisme di Indonesia.


Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 10 Desember 2006.


Read More..