Kamis, 30 Juni 2016

Bila Profesor Turun Gunung


Ada yang menarik pada peringatan Dies Natalis ke-380 Utrecht University di Belanda akhir Maret lalu. Melalui halaman Facebooknya yang dikelola dengan baik, dikabarkan bahwa pada 30 Maret lalu, Utrecht University menyelenggarakan program yang diberi nama “Meet the Professor”.

Pada program ini, 140 profesor Utrecht University datang ke sekolah-sekolah dasar di wilayah Utrecht untuk menceritakan kehidupan akademis dan ranah penelitian yang mereka geluti. Dengan dilepas oleh rektor Utrecht University, Prof. Bert van der Zwaan, dari aula Academiegebouw yang terletak di area Dom Tower di pusat kota Utrecht, para profesor itu berangkat dengan menggunakan sepeda onthel dan mengenakan toga kebesaran mereka.

Sebagaimana dijelaskan di laman Utrecht University, program ini bertujuan untuk menularkan kesadaran akan pentingnya riset sejak dini kepada anak-anak. Utrecht University berpandangan bahwa sangatlah penting untuk menyiapkan generasi yang menghargai ilmu, penelitian, dan kerja-kerja akademis.

Lebih jauh, Utrecht University tidak hanya mengirim para profesor itu ke sekolah-sekolah dasar. Kampus akan terus menjalin hubungan kemitraan dengan sekolah dasar di Utrecht dalam kegiatan-kegiatan yang lebih terstruktur. Bentuknya berupa peningkatan kapasitas guru maupun juga pelibatan murid-murid sekolah dasar dalam kegiatan riset yang dilakukan para profesor itu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh kampus yang berdiri pada 26 Maret 1636 ini menarik kita cermati dalam konteks keindonesiaan. Pada hari Rabu, 6 April 2016 yang lalu, seminar nasional bertema “Rethinking Research: Policies and Practice” yang dilaksanakan di Auditorium LIPI Jakarta mengungkap bahwa hasil riset belum menjadi acuan pokok pemerintah dalam pengambilan kebijakannya. Alasannya, tradisi riset di kalangan akademisi Indonesia masih lemah. Bahkan, terungkap sebuah ironi bahwa 90 persen penelitian tentang Indonesia bukan dikerjakan oleh peneliti Indonesia (Kompas, 7 April 2016).



Kultur akademis dunia kampus di Indonesia memang masih berada dalam pertanyaan besar. Kesibukan yang bersifat administratif maupun rutin (yakni mengajar dan membimbing mahasiswa) menyita banyak waktu para akademisi sehingga ruang untuk pengembangan keilmuan melalui riset masih belum cukup kuat. Selain itu, kebijakan terkait riset di kampus dinilai masih belum cukup kondusif.

Kegiatan “Meet the Professor” di Utrecht University menunjukkan bahwa kehidupan akademis para profesor dan pengajar di sana memang menarik. Gairah intelektual atau semangat penggalian ilmu dan pencarian temuan baru (penelitian) mendapatkan tempat dan penghargaan yang baik dengan dukungan maksimal dari kampus pada khususnya.

Saat mengikuti pendidikan jenjang magister di Utrecht University pada 2009-2010, dukungan akademis terhadap mahasiswa telah terlihat sejak hari pertama saya mengikuti kegiatan kampus. Di hari pertama, mahasiswa diperkenalkan dengan fasilitas dan pemanfaatan sumber-sumber ilmiah di perpustakaan kampus. Suasana akademis yang memanjakan hasrat belajar ini tampak dalam kemudahan dan kenyamanan para civitas academica untuk memanfaatkan sumber belajar di perpustakaan.

Selain iklim akademis yang mendukung, kegiatan “Meet the Professor” menunjukkan visi yang tajam dunia kampus dalam memandang tantangan masa depan. Kampus memperkuat bidang penelitiannya dengan juga menyiarkan kegiatan riset dan akademiknya kepada masyarakat dengan harapan bahwa kelak akan lahir generasi peneliti yang dapat melanjutkan riset dan memberi perhatian ilmiah pada bidang-bidang yang kini tengah diteliti. Untuk visi yang jauh ke depan ini, kampus tak segan untuk menjalin kemitraan dengan (murid dan guru) sekolah dasar.

Pada satu sisi, pilihan untuk mengirim para profesor ke sekolah-sekolah dasar ini juga dapat dilihat sebagai sebuah tantangan. Bagaimanakah kiranya para profesor yang dalam alam pikirnya setiap hari terisi dengan istilah-istilah teknis akademis yang mungkin cukup rumit itu dapat menuturkan kisah bidang minat penelitiannya secara sederhana kepada murid-murid sekolah dasar? Tentu bukan sesuatu yang mudah.



Tantangan akademis semacam ini sebenarnya cukup bernilai substantif bagi dunia akademis, yakni terkait upaya untuk menyampaikan dan menghubungkan kerja-kerja akademis dengan tantangan kontekstual terkini dan masa depan.

Selain itu, dengan mengunjungi dan berbincang pada murid dan guru sekolah dasar, para profesor itu sedang membangun dan menguatkan jembatan peradaban antargenerasi.

Kita juga bisa menangkap kesederhanaan pada para profesor yang ikut dalam kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini. Mereka mengayuh sepeda onthel dari pusat kota ke sekolah-sekolah di penjuru Utrecht dengan harapan agar apa yang mereka kerjakan dapat berharga, bermanfaat, dan berkelanjutan. Tak ada gengsi meski mereka sudah mencapai gelar akademis tertinggi.

Program “Meet the Professor” ini sangatlah menginspirasi dan penting untuk direfleksikan oleh kita. Poin utamanya terkait dengan visi dunia akademis yang tajam dan antisipatif serta kontekstualisasi kehidupan kampus dengan tantangan masyarakat. Tentu saja ini hanya bisa dilakukan dalam satu lingkungan akademis yang baik—yakni lingkungan akademis yang menghargai ilmu, kerja keras, dan kerja sama, serta menyadari akan tantangan peradaban yang dihadapi masyarakat, bukan dalam lingkungan kampus yang kadang masih suka terjebak pada isu-isu yang bersifat dangkal.


Keterangan: foto-foto di atas diambil dari laman FB Utrecht University. Secara berurutan, tiga foto di atas adalah karya Lize Kraan, Steven Snoep, dan Jos Kuklewski.


Read More..

Selasa, 28 Juni 2016

Kekerasan, Pendidikan Anak, dan Tanggung Jawab Keluarga


Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyinggung fakta tindak kekerasan yang masih banyak terjadi di sekolah. Dalam kurun waktu 2010-2015, kasus kekerasan di sekolah belum ada penurunan signifikan (JPPN, 14/6/2016).

Tahun lalu, LSM Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) merilis data yang menyebutkan bahwa 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka ini lebih tinggi dari pada rata-rata kasus kekerasan anak di Asia, yakni 70 persen.

Kekerasan yang marak terjadi di sekolah ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Pada tingkat yang mendasar, tindak kekerasan terjadi karena kecenderungan semakin pudarnya pendekatan cinta baik dalam lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Di sekolah, tindak pengajaran dan pendidikan yang sarat dengan penghayatan cinta mulai tergerus oleh dominasi pendekatan administratif dan formal dalam pendidikan yang hadir beriringan dengan iklim komersialisasi pendidikan. Sementara itu, pada tingkat kehidupan masyarakat, nilai-nilai keluarga yang penuh dengan unsur spiritual dan nilai moral mulai digerogoti oleh kehidupan modern yang cenderung individualistis.

Dengan asumsi bahwa sekolah merupakan perpanjangan dari pendidikan keluarga, kita dapat berkesimpulan bahwa krisis pendekatan cinta sangat mungkin sebenarnya terjadi di tingkat keluarga.

Gambaran teperinci tentang tindakan kekerasan di sekolah dan keluarga tak lain merupakan bukti nyata dari krisis dan senjakala cinta. Laporan Unicef tahun lalu menyebutkan bahwa 50% anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah. Sementara itu, laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2014 menyebutkan bahwa ada 921 laporan kekerasan dalam bidang keluarga dan pengasuhan alternatif.

Di tingkat lokal, yakni di Kabupaten Sumenep, dilaporkan bahwa angka perceraian pada 2012-2013 cenderung meningkat. Pada 2012, kasus perceraian di Pengadilan Agama Sumenep mencapai 1.381, sedang tahun berikutnya hingga Januari 2014 berjumlah 1.559 kasus (Koran Madura, 28/2/2014).

Meningkatnya angka perceraian ini cukup mengkhawatirkan karena sering kali yang menjadi dampak dari kasus perceraian adalah keterlantaran anak. Masalahnya bukan hanya soal proses pendidikan anak yang terancam tersendat, tapi juga bahkan dapat menyangkut ancaman keterperosokan anak pada lingkungan dan pergaulan yang tak bermoral dan penuh kekerasan, seperti narkoba, trafficking, dan sebagainya.

Pentingnya nilai cinta dalam keluarga ini dapat dilihat dalam konteks pendidikan spiritual dan pembentukan karakter. Menurut Robert Frager (2013: 56-58), keluarga adalah model universal untuk pendidikan spiritual. Frager menjelaskan bahwa di awal pertumbuhan kehidupannya, manusia membutuhkan perawatan dan perhatian yang lebih banyak dan lebih lama dibandingkan dengan makhluk lainnya. Dengan cara ini, manusia pada tahap awal kehidupannya secara alamiah lebih banyak mendapatkan curahan cinta.

Secara spiritual, menurut Frager, keluarga adalah tempat manusia belajar mencintai demi merawat kelangsungan kehidupan yang pada titik tertinggi bakal tersambung dengan Tuhan, Sang Mahacinta. Curahan cinta di antara sesama anggota keluarga ini pada gilirannya juga mengantisipasi menebalnya sikap narsis dan egois yang berpotensi berkembang dalam diri manusia dan dapat mengancam harmoni kehidupan masyarakat.

Penjelasan Frager ini kiranya sudah cukup untuk menjelaskan peran strategis keluarga dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Namun demikian, jika nyatanya keluarga dan juga sekolah faktanya saat ini menjadi tempat yang rawan dengan tindak kekerasan, apa yang harus dilakukan?

Memang benar bahwa upaya untuk memulihkan pendidikan anak harus dilakukan bersama-sama, baik keluarga maupun sekolah. Namun demikian, harus disadari bahwa kewajiban pertama pendidikan anak ada di tangan keluarga.

Menguatnya sistem persekolahan (pendidikan formal) dalam sistem kehidupan bermasyarakat saat ini pada satu sisi cenderung dapat mengikis kesadaran orangtua (keluarga) akan tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan terbaik dan mencurahkan cinta yang penuh pada anak-anaknya. Apalagi ritme kehidupan saat ini semakin cepat dan rumit sehingga orangtua sering disibukkan dengan urusan di luar keluarga. Sementara itu, orangtua merasa bahwa urusan pendidikan anak-anaknya sudah cukup ditangani oleh guru di sekolah.

Asumsi semacam inilah yang membuat pendidikan anak saat ini menjadi rapuh yang di antaranya ditandai dengan pertambahan kasus kekerasan anak. Sudah saatnya orangtua kembali memperkuat komitmennya untuk memenuhi tanggung jawab dasarnya sebagai pendidik bagi anak-anaknya.

Dalam konteks ini, sekolah juga dapat mengambil posisi yang tepat. Sekolah harus sadar akan posisi sekundernya dalam pendidikan anak. Dengan kesadaran ini, sekolah juga harus mendorong keterlibatan aktif para orangtua untuk memberikan pendidikan dan bimbingan pada anak-anak mereka. Program pendidikan yang disusun sekolah harus selalu mempertimbangkan dan mendorong keterlibatan aktif para orangtua. Komunikasi antara guru dan sekolah dengan orangtua dikembangkan dalam kerangka kesadaran untuk memperkuat peran dasar para orangtua dan keluarga.

Menghadapi tantangan zaman yang semakin keras, upaya untuk menyiapkan generasi bangsa yang tangguh tak dapat disepelekan. Penguatan pendidikan anak melalui keluarga harus mendapatkan perhatian semua pihak, mulai dari lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, pengurus publik, dan yang lainnya. Keluarga harus didorong untuk menjadi tempat yang teduh bagi anak sehingga proses pewarisan nilai dan proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik.


Tulisan ini dimuat di Koran Madura, 28 Juni 2016.



Read More..

Senin, 20 Juni 2016

Tulisan Saya Dijiplak Lagi



Menayangkan dan mengarsipkan tulisan di blog pribadi memang ada keuntungan dan kerugiannya. Dengan diarsip di blog pribadi, kita akan cukup mudah untuk mengakses tulisan kita di mana saja asalkan kita mendapatkan akses internet yang baik.

Namun, kerugian mengarsipkan tulisan di dunia maya dalam media blog juga ada. Satu kerugian yang saya rasakan dan alami adalah tulisan saya dengan cukup mudah dijiplak. Tinggal salin-tempel, beres.

Tahun 2014 lalu, saya menemukan sebuah tulisan saya yang dimuat di Koran Tempo edisi 4 Januari 2004 disalin-tempel—dengan perubahan minor—dalam buku berjudul Psikologi Tasawuf karangan Drs. Tamami HAG. M.Ag. terbitan Pustaka Setia, Bandung (2011) tanpa menyebutkan nama saya.

Nah, pagi ini, saya kembali menemukan tulisan saya di blog disalin-tempel dan disiarkan di sebuah media lokal bernama Musibanyuasin Post edisi 4 Juli 2014. Tulisan saya itu ditulis pada bulan September 2007 dan saya poskan di blog pribadi saya.

Bagaimana ceritanya kisah penemuan kasus plagiasi ini? Begini. Tadi pagi saya ingin memposkan tautan salah satu tulisan di blog saya di akun Facebook saya. Saya mencari tulisan-tulisan yang kiranya cocok. Saya mencari tulisan saya yang bertema puasa atau bulan Ramadan.

Ketemulah saya dengan artikel yang ditulis pada bulan September 2007 itu yang berjudul “Televisi dan Refleksi Religiusitas Puasa”. Sebelum saya memposkan tautan itu di akun Facebook, saya terlebih dulu membaca tulisan saya itu untuk membuat kutipan singkat bagian pokok atau membuat rangkumannya. Saat membaca, saya kok berpikir bahwa tulisan lama saya ini ternyata saya pikir masih cukup aktual dan relevan untuk konteks sekarang.

Karena tulisan ini belum pernah dimuat di media massa, kok saya terpikir untuk mencoba googling, mungkin ada laman di internet yang mengutip tulisan saya ini. saya mencoba mengutip beberapa kalimat yang khas dan spesifik dalam tulisan saya untuk dimasukkan ke mesin Google. Saat Google menampilkan hasil pencarian, saat itulah saya kemudian menemukan bahwa ternyata tulisan saya itu dijiplak.

Saya diantarkan ke arsip digital media Musibanyuasin Post edisi 4 Juli 2014 yang diarsipkan di issuu.com itu (bisa dilihat di sini). Di rubrik Opini (halaman 2), ada tulisan berjudul “Religiusitas Puasa VS Ideologi Televisi” karangan Darmadi. Dalam tulisan itu tercantum bahwa identitas penulis adalah pegawai fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, dosen STKIP Kumala Lampung, dan kandidat doktor Ilmu Manajemen.

Judulnya memang tidak persis dengan tulisan saya, tapi coba baca isinya.Ternyata dari awal hingga akhir isinya ya hasil salin-tempel dari tulisan saya—bukan hasil berpikir dan mengolah gagasan sendiri. Cukup mainkan tetikus (mouse), tekan Control-C, lalu Control-V. Beres!

Saya jadi teringat frasa “vampir kebudayaan” yang diperkenalkan oleh Afrizal Malna untuk melihat potensi buruk teknologi dalam kreativitas kebudayaan. Teknologi komputer dan internet bisa menjadi vampir kebudayaan di tangan orang yang malas berpikir dan tak menghargai kerja keras.

Sampai di sini saya merasa sedih sekali. Dunia keilmuan dan dunia akademik kita ternyata memang masih belepotan. Mental masyarakat kita yang katanya termasuk golongan terdidik ternyata masih memprihatinkan. Apa yang bisa kita lakukan untuk mencari jalan keluar atas masalah seperti ini? Demikian juga, apa yang sudah kita lakukan untuk mencari jalan keluar atas masalah seperti ini sesuai dengan posisi kita masing-masing?


Read More..

Minggu, 19 Juni 2016

Masnawi, Biblioterapi, dan Kekuatan Cerita


Judul buku: Terapi Masnawi
Penulis: Prof. Dr. Nevzat Tarhan
Penerjemah: Ridho Assidicky, Ummahati Solichin, Bernando J Sujibto
Penerbit: Qaf Publishing, Jakarta
Cetakan: Pertama, 2016
Tebal: 316 halaman
ISBN: 978-602-73761-4-4


Pemikiran tasawuf Jalaluddin Rumi (1207-1274) telah dikenal luas tidak hanya di kalangan umat Islam. Salah satu mahakaryanya, yakni Masnawi, telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia dan dikaji oleh banyak kalangan, termasuk nonmuslim.

Buku ini mencoba mengangkat Masnawi dalam konteks yang bersifat praktis, yakni terapi. Nevzat Tarhan, penulisnya, adalah seorang profesor di bidang psikiatri dan neuropsikologi dari Turki. Dalam buku ini, Nevzat memilih kisah-kisah dalam Masnawi untuk dijadikan bahan utama dari apa yang kemudian disebutnya biblioterapi.

Dalam bidang psikoterapi, biblioterapi terbilang masih relatif baru. Biblioterapi adalah penggunaan teks-teks khusus untuk mengatasi penyakit dan gangguan jiwa dengan pendampingan khusus dari seorang spesialis. Menurut Nevzat, melalui kisah dan syair-syair dalam karyanya ini, Rumi memberikan pelajaran penting tentang bagaimana mengendalikan energi liar dalam diri kita.

Bagaimana sebuah kisah terpilih dapat menjadi terapi? Bagaimana biblioterapi bekerja? Menurut Nevzat, dengan memperdengarkan cerita yang pas, pendengar diharapkan dapat merasakan dan mengalami proses transformasi mental dalam dirinya. Pada tahap pertama, cerita pilihan itu berfungsi sebagai cermin. Artinya si pendengar menemukan keadaan mental dirinya melalui kisah yang dituturkan.

Selanjutnya, kisah-kisah itu memantik titik-titik refleksi si pendengar. Nevzat menjelaskan bahwa ada kekuatan simbol dan metafor dalam kisah-kisah Masnawi sehingga pendengar yang menyimak kisah yang tepat akan didorong untuk menemukan sudut pandang yang baru terkait dengan kondisi psikologis yang dihadapinya.

Selain itu, dalam biblioterapi, masalah berusaha dipecahkan dengan cara membicarakannya melalui titik tolak kisah tertentu yang dirasa pas. Perspektif baru dan inspirasi dari kisah tersebut diharapkan dapat melemahkan penyakit mental yang dimiliki seseorang yang sedang menjalani proses terapi.

Bagian utama buku ini memuat 32 pola pikir keliru yang dikategorikan sebagai penyakit mental yang biasa dihadapi manusia. Untuk kepentingan terapi, Nevzat memulai dengan mengangkat satu judul tentang pola pikir tertentu yang keliru. Setelah itu dia mengutip satu kisah dari Masnawi dan kemudian memberikan uraian dalam kerangka terapi atas sikap mental yang keliru tersebut. Setiap judul kemudian ditutup dengan kutipan syair dari Masnawi yang tampaknya dimaksudkan sebagai penguat sekaligus merangkum proses terapi.

Di antara contoh pola pikir yang keliru ada yang berupa pikiran untuk memandang diri sendiri sebagai sosok yang istimewa. Nevzat mengutip kisah seekor lalat yang berlagak seolah dirinya itu burung Phoenix. Saat terhanyut di tumpukan sampah yang digenangi kencing keledai, si lalat malah merasa seperti seorang kapten yang tengah menakhodai kapal istimewa.

Bagi Nevzat, kisah ini merefleksikan sikap arogan yang dapat menjerumuskan jiwa. Menganggap diri sebagai sosok istimewa dan penting adalah sebentuk sikap sombong. Menurut Nevzat, orang sombong sebenarnya memiliki penyakit mental berupa sikap tak percaya diri. Dia meninggikan dirinya sendiri untuk mengatasi ketakpercayaan dirinya itu. Sama halnya dengan orang yang bersiul saat melintasi kuburan demi menghilangkan rasa takutnya.

Melalui kisah Rumi, Nevzat menyingkapkan bahwa orang sombong adalah orang yang tertipu. Sombong membutakan diri sehingga seseorang justru semakin terperosok pada sifat-sifat yang buruk dan menggerogoti dirinya.

Ada juga pola pikir yang menganggap semua orang yang mengkritik kita hanya semata bermaksud merendahkan kita. Nevzat mengangkat kisah 4 orang yang tengah shalat namun akhirnya semuanya batal karena saling menanggapi dan mengkritik rekannya yang batal lantaran berbicara.

Di sini Nevzat mengingatkan kecenderungan dasar manusia yang bersifat reaktif saat menerima kritik. Sebaliknya, manusia juga cenderung keburu mengomentari orang lain saat menemukan kesalahan dan lupa akan kesalahan serupa yang dimilikinya.

Menerima kritik harus dengan jernih sehingga kita bisa membedakan antara kritik yang dibuat secara tulus dan kritik yang justru memang berangkat dari niat buruk. Selain itu, menyampaikan kritik jangan sampai terjebak pada sikap menggeneralisasi. Kritik idealnya harus bisa diterima seseorang layaknya sebagai hadiah yang indah.

Selain unsur terapi, pada bagian terakhir buku ini Nevzat menguraikan 10 langkah untuk mengembangkan kecerdasan emosi. Metodenya juga sama, yakni memanfaatkan kisah-kisah terpilih dari Masnawi. Sepuluh langkah itu dimulai dari mengenali diri sendiri, berempati dan memahami orang lain, menjalin komunikasi dengan baik, dan seterusnya hingga langkah kesepuluh yakni menjadi penengah.

Dalam konteks yang lebih luas, hal paling menarik dari upaya Nevzat untuk memperkenalkan biblioterapi adalah potensi besar dari kisah-kisah tertentu untuk memberi efek perubahan mental pada diri seseorang. Mendidik, membentuk karakter, atau mengobati penyakit mental akan cukup ampuh jika dilakukan dengan pendekatan cerita. Kisah yang disampaikan dalam rangka pendidikan atau terapi tidak terkesan menggurui sehingga lebih mudah diserap.

Tentu saja kita menyadari bahwa Masnawi adalah teks yang istimewa. Menurut Seyed G. Safavi, seorang pengkaji Rumi, teks pramodern seperti Masnawi ditulis dengan sebuah upaya besar dan serius. Ia bukan sekadar buku seperti di era industri modern saat ini yang isinya bisa mudah kedaluwarsa. Bahkan pengkaji Rumi yang lain, Richter, menunjukkan bahwa cara Masnawi disusun mengikuti paradigma al-Qur’an dalam menggabungkan kisah, perumpamaan, pesan etik dan filsafat didaktik.

Meski metodologi pemilihan kisah-kisah Masnawi dan penyusunan aspek terapinya tidak dijelaskan dengan cukup teperinci, kajian Nevzat dalam buku ini mendorong kita untuk melihat lebih jauh potensi kisah-kisah terpilih untuk dimanfaatkan secara lebih luas dalam kehidupan sehari-hari. Ada banyak potensi kisah, cerita, dan semacamnya baik yang ditulis oleh sastrawan, tokoh agama, atau khazanah lokal, yang mungkin bisa juga ditempatkan dalam kerangka pendidikan karakter dan terapi.

Buku yang diterjemahkan dari bahasa Turki ini juga dapat dilihat sebagai pengembangan dari bentuk pengobatan ala sufi yang bertolak dari teks—sebuah kajian yang masih cukup jarang dalam kajian tasawuf di Indonesia.


Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 19 Juni 2016.

Read More..

Selasa, 07 Juni 2016

Jihad dalam Berkeluarga


Belakangan ini, kasus kekerasan anak semakin marak terjadi. Semakin beratnya masalah kekerasan anak ini dapat dilihat dari fakta bahwa anak tidak lagi hanya menjadi korban kekerasan. Beberapa tahun terakhir, dalam kasus kekerasan, jumlah anak yang berstatus sebagai pelaku kekerasan cenderung naik. Pada Oktober 2014, Komnas Anak menyiarkan data bahwa anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada tahun 2014 hingga bulan Oktober berjumlah 26%, sedang pada sepanjang 2013 jumlahnya 16% dari 3.339 kasus (Tempo, 22/10/2014).

Kasus kekerasan anak yang makin banyak terjadi ini salah satunya dapat dilihat sebagai kegagalan keluarga untuk memerankan diri sebagai tempat pewarisan nilai dalam sistem kehidupan bermasyarakat. Anak-anak menyerap nilai-nilai dan membentuk diri dari lingkungan sosial yang cenderung semakin keras dan menyimpang dari norma-norma sosial.

Bagaimana sebenarnya posisi lembaga keluarga atau pernikahan? Syekh Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumiddin menjelaskan bahwa salah satu faidah pernikahan adalah sebagai sarana jihad-diri (mujâhadah al-nafs). Sebagaimana arti dasarnya, jihad bermakna “berjuang” atau “berusaha sungguh-sungguh” untuk tujuan mencapai kebaikan tertentu. Menurut al-Ghazali, pernikahan menjadi sarana jihad dalam kaitannya dengan tugas memberi pendidikan yang baik sesuai dengan tuntunan agama.

Beberapa tugas dan fungsi keluarga (pernikahan) yang oleh al-Ghazali diletakkan dalam kerangka jihad-diri terutama sangat terkait dengan fungsi pewarisan atau pelestarian nilai. Al-Ghazali menjelaskan bahwa jihad-diri ini meliputi tugas seperti membimbing anggota keluarga agar tetap berada di jalan agama, bersikap sabar dalam menghadapi perilaku anak yang tidak baik, memenuhi hak anggota keluarga, atau berupaya mencari nafkah (yang halal).

Dalam konteks situasi kehidupan yang semakin mendunia saat ini, fungsi sosialisasi dan pelestarian nilai dalam keluarga di antaranya berhadapan dengan tarikan berbagai unsur sosial yang semakin rumit dan memiliki kekuatan yang tidak dapat disepelekan. Arus informasi yang begitu cepat dan deras dengan mudah merasuk ke ruang-ruang pribadi anak dan anggota keluarga yang lain sehingga berpeluang menggiring pada perilaku menyimpang.

Selain itu, ada kecenderungan bahwa kehidupan saat ini tampak lebih mendorong anak atau siapa pun untuk lebih memberi perhatian pada upaya pencapaian hal-hal baru—produksi dan prestasi. Sedangkan pelestarian hal-hal berharga yang sudah dicapai dan dimiliki kadang cenderung diabaikan. Dengan kata lain, dalam cengkeraman nalar kapitalis yang kadang cukup samar, gerak dunia saat ini cenderung mengabaikan nilai konservasi.

Cara berpikir berdasarkan gaya hidup (kapitalis) masa kini inilah yang mungkin juga membuat fungsi pendidikan atau pelestarian nilai dalam keluarga terabaikan. Ritme kehidupan yang menjadi semakin cepat terkadang justru membuat orang lupa untuk merawat hal-hal yang berharga dalam keluarga, baik berupa nilai, maupun hal yang lainnya.

Dalam situasi seperti ini, maka sangatlah penting untuk membekali kalangan remaja dengan visi yang bersifat mendasar dalam berkeluarga—yang di antaranya adalah kerangka pandang jihad-diri dalam berkeluarga sebagaimana dijelaskan oleh al-Ghazali. Jangan sampai kaum remaja hanya terjebak dalam romantisme cinta yang dangkal dan semu dalam memandang laku berkeluarga sehingga peran strategis keluarga dalam sistem hidup bermasyarakat kurang terwujud dengan baik.

Pada titik ini, berbagai lembaga sosial yang ada diharapkan dapat berbagi dan mengambil peran untuk saling memperkuat penanaman visi berkeluarga yang bernilai strategis, kontekstual, dan visioner terutama bagi kalangan remaja. Melalui sekolah, perkumpulan informal, maupun dalam keluarga itu sendiri, atau juga lembaga sosial yang lain, kaum remaja hendaknya terus didorong untuk mempersiapkan diri agar kelak dapat mengambil peran yang baik sebagai pelestari nilai-nilai penting dalam masyarakat.

Kesiapan untuk menjadi orangtua dapat menyangkut hal yang bersifat abstrak seperti visi dan cara pandang tentang fungsi keluarga. Namun ia juga dapat berupa keterampilan praktis dalam menjalin komunikasi, membangun rasa saling percaya di antara anggota keluarga, memberi bimbingan, maupun memecahkan masalah.

Dengan memandang laku berkeluarga sebagai jihad, dengan sendirinya kita juga tengah mendorong visi sosial para remaja dalam berkeluarga. Yakni bahwa berkeluarga itu bukan semata perkara personal, tapi juga menyangkut kelestarian kehidupan dan peradaban masyarakat—di sinilah letak fungsi sosial keluarga terkait konservasi.

Ini sejalan dengan penjelasan Allah swt. dalam al-Qur’an surah al-Furqan [25] ayat 74 yang mengidealkan bahwa seorang “hamba Allah Yang Maha Pemurah” (‘ibâdurrahmân) adalah mereka yang peduli pada pendidikan anggota keluarga mereka sekaligus dapat mengantar anak-anak mereka sebagai teladan dan pemimpin umat.


Tulisan ini dimuat di Majalah Auleea edisi Juni 2016.


Read More..