Senin, 22 Desember 2008

Hari Ibu: Merayakan Pembebasan Perempuan

Dua tahun yang lalu, di Harian Kompas (22/12/06) Widyastuti Purbani, dosen FBS Universitas Negeri Yogyakarta, menulis tentang salah kaprah perayaan Hari Ibu. Peringatan Hari Ibu di Indonesia dirayakan dengan cara yang mirip dilakukan di banyak negara, terutama Amerika Serikat, dalam merayakan Mother’s Day. Pada Hari Ibu, masyarakat mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu. Ada yang menggelar lomba memasak. Ada juga dengan membebaskan para ibu dari tugas-tugas domestik.

Padahal, dalam konteks Indonesia, Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember dimaksudkan untuk mengenang perjuangan kaum perempuan menuju kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Tanggal tersebut dipilih karena pada 22 Desember 1928 Kongres Perempuan Indonesia I mulai digelar di gedung yang saat ini dikenal dengan Mandalabhakti Wanitatama Yogyakarta. Hari itu dianggap peristiwa bersejarah dalam konteks perjuangan kaum perempuan Indonesia. Penamaannya menjadi “Hari Ibu” memang membuat problematis, sehingga sering disalahpahami.

Perayaan Hari Ibu selama ini tampak “kurang revolusioner”, kurang mengarah ke perubahan progresif, kurang menyuarakan isu-isu mendasar yang dihadapi kaum perempuan, dan cenderung melunak. Apakah ini bagian dari desain rezim untuk meminimalisasi gejolak sosial, khususnya dari kaum perempuan?

Terkait dengan itu, patut diajukan pertanyaan pula, setelah 80 tahun tonggak bersejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia itu berlalu, apa yang terjadi dengan nasib kaum perempuan di Indonesia? Apakah agenda perjuangan kaum perempuan saat itu yang berkumpul serta menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan hari ini telah tercapai?

80 tahun telah berlalu, berbagai orde dan pemerintahan datang silih berganti. Sampai di manakah pencapaian kaum perempuan Indonesia? Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006, tingkat buta aksara perempuan usia 10 tahun ke atas sekitar 10,33 persen, sedangkan laki-laki 4,88 persen.

Sementara itu, kondisi kesehatan perempuan Indonesia terbilang masih rendah. Dari berbagai data penelitian, angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan berkisar antara 300 hingga 800 per 100.000 kelahiran hidup. Yang penting digarisbawahi, WHO memperkirakan bahwa 10 hingga 50 persen kematian ibu tersebut disebabkan oleh aborsi (Anshor, 2006: 42-43).

Peningkatan mutu kehidupan di sektor pendidikan dan kesehatan, terutama untuk perempuan, mestinya mendapat perhatian lebih. Pendidikan membuka kesempatan yang tak berhingga kepada perempuan, untuk mendapatkan akses ke berbagai sektor kehidupan lainnya serta untuk mobilisasi sosial. Pendidikan dapat memberikan pencerahan kepada kaum perempuan sehingga ia dapat lebih mudah bergerak dalam kehidupan sosial dan, karena itu, tak begitu saja diperlakukan sebagai jenis kelamin kedua. Singkatnya, pendidikan dapat menjadi kekuatan transendensi perempuan.

Demikian pula, layanan kesehatan yang lebih baik adalah bagian penting dari ukuran peningkatan mutu manusia. Apalagi perempuan secara khusus juga memiliki tugas reproduksi.

Dalam konteks kebebasan, Simone de Beauvoir dalam Pyrrhus et Cinéas menegaskan bahwa kebodohan, kemiskinan, dan mutu kesehatan yang buruk haruslah dilawan karena itu semua menghalangi terciptanya masa depan yang lebih terbuka dan menggerogoti kebebasan ontologis manusia (Kruks, 1998: 50-51). Jika kebebasan efektif menjadi terbatas karena hambatan yang bersifat sosiologis, maka perjuangan untuk membebaskan seseorang atau masyarakat dari berbagai hambatan tersebut adalah juga tuntutan etis yang tak dapat ditawar dan mesti menjadi agenda bersama umat manusia.

Peningkatan mutu pendidikan haruslah diupayakan untuk benar-benar menjadi jalan pembebasan sehingga kaum perempuan diperlakukan sebagai pribadi yang utuh. Di tengah kepungan kapitalisme-global, ada kecenderungan untuk mereduksi perempuan sebagai tubuh belaka. Dengan dalih kemandirian, identitas, dan “kebebasan”, perempuan dibujuk—atau bahkan mungkin “dipaksa”—melalui perangkat pencitraan yang begitu kuat dan masif untuk berhenti pada dan berpuas diri dengan pencapaian ekonomis dan mobilitas sosial yang lebih leluasa yang diraihnya. Naomi Wolf (2004: 129) menggambarkan bahwa di tengah kemajuan pencapaiannya di wilayah publik, kaum perempuan saat ini diserbu oleh Mitos Kecantikan. Melalui mitos ini, perempuan terobsesi sedemikian rupa pada kesempurnaan ragawi yang memenjarakan dirinya dalam lingkaran harapan, kesadaran diri, dan kebencian diri yang tak berujung, ketika ia berusaha memenuhi definisi masyarakat tentang kecantikan sempurna yang tak mungkin terwujud.

Di tengah situasi seperti ini, pendidikan kemudian menjadi media pengantar membentuk pribadi yang kuat, kritis, dan otonom. Perempuan didorong untuk semaksimal mungkin mengolah kebebasan ontologisnya dan meneguhkan kebebasan eksistensialnya menjadi kebebasan efektif yang dapat menyelamatkan dirinya dari sikap malafide—pengingkaran atas kebebasannya dan keengganannya untuk hidup autentik.

Dalam kerangka inilah mungkin semangat tuntutan salah satu rekomendasi Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928 untuk penguatan pendidikan untuk anak perempuan (melalui beasiswa, pemberantasan buta aksara, dan sebagainya).

Semangat lain yang patut ditegaskan dalam rangka peringatan Hari Ibu adalah pentingnya kebersamaan (organisasi) dalam mewujudkan cita-cita pembebasan kaum perempuan. Seperti dicatat dalam sejarah, Kongres Perempuan 80 tahun yang lalu melibatkan perwakilan 30 perkumpulan perempuan dari seluruh Indonesia, baik yang berlatar belakang suku, keagamaan, dan sebagainya.

Kebersamaan atau organisasi itu harus dilihat dalam upaya mengefektifkan kebebasan menjadi sebuah proyek bersama atau kehendak positif (Beauvoir, 1948: 25-26). Jika dihubungkan dengan kompleksnya masalah yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini, maka makna kebersamaan ini semakin signifikan. Yang tercakup dalam pengertian kebersamaan ini adalah juga persemaian ide secara lebih luas di masyarakat tentang pentingnya langkah bersama mengatasi masalah-masalah kaum perempuan, seperti soal trafficking, kekerasan dalam rumah tangga, akomodasi kepentingan kaum perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, dan sebagainya.

Di tengah peringatan 80 tahun Hari Ibu ini, bangsa ini perlu menegaskan kembali komitmen untuk menjaga semangat perjuangan pembebasan perempuan, baik dari kebodohan, kemiskinan, perbudakan-akali dari budaya konsumeristik, dan lain-lain.

3 komentar:

adriani zulivan mengatakan...

Say no for mom's day!!!
But give her the whole day, whole week, whole year, whole age...

Luv u, Mama

busritoha.blogspot.com mengatakan...

saatnya kita mengembalikan semangat perjuangan kaum ibu...

Mr Big mengatakan...

"Apalagi perempuan secara khusus juga memiliki tugas reproduksi."

Hmm..
Ini apa ya maksudnya?