Jumat, 31 Oktober 2008

Seks Bebas dan Bunuh Diri Kultural Masyarakat Madura

Pembicaraan masalah seksualitas di ruang publik pada umumnya dipandang sebagai topik yang tabu. Akan tetapi, seiring dengan gerak roda zaman, persepsi semacam ini mulai berubah. Masyarakat Indonesia, diakui atau tidak, mulai tak sungkan membuka tema pembicaraan tentang hal itu di wilayah yang relatif terbuka. Salah satu alat ukur yang cukup mudah terlihat adalah penerbitan buku-buku bertema seksualitas yang dapat diakses oleh publik. Sejak tahun 2002, dimulai dengan terbitnya buku berjudul Jakarta Undercover, buku-buku serupa kemudian hadir susul-menyusul di pasaran. Buku yang ditulis oleh Moammar Emka itu dalam waktu dua bulan terjual hampir 40 ribu eksemplar! Buku-buku lain, yang oleh beberapa penulis disebut buku syahwat atau buku lendir, lalu bertaburan di pasar dengan judul-judul yang bahkan lebih vulgar dan berani.


Respons masyarakat terhadap terbitnya buku semacam ini bukan satu-satunya indikator tentang bergesernya tema seksualitas dari wilayah privat ke wilayah publik. Jika kita menelisik halaman demi halaman buku tersebut, atau buku sejenis, kesimpulan kita ini akan semakin kuat. Apa yang diceritakan secara cukup detail dalam buku yang cetak ulung puluhan kali ini adalah realitas kehidupan kota yang melakukan aktivitas seksual secara “publik”. Bermacam nama digunakan sebagai sebutan, seperti underground party, pesta Caligula, chicken nite party, dan sebagainya, yang intinya menggambarkan aktivitas seksual yang melibatkan banyak orang. Seksualitas tak lagi menjadi sesuatu yang privat, karena mulai masuk ke wilayah yang lebih terbuka.


Pertanyaan selanjutnya, apa yang sebenarnya menjadi latar bagi terbukanya wacana dan praktik seksual semacam itu? Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa sikap hidup permisif yang menjadi salah satu bagian dari fenomena modernitas adalah salah satu kunci utamanya. Di negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa, revolusi seksual yang melanda ditandai dengan fenomena semacam itu, mulai dari kehamilan remaja, aborsi, kelahiran anak di luar nikah, bahkan juga AIDS. Modernitas di sini tentu bukan semata menyangkut transformasi sosial-ekonomi masyarakat, tapi juga proses-proses sosio-kultural melalui proses global yang lambat laun mendefinisikan ulang berbagai pandangan dunia tentang beberapa aspek filosofi hidup, relasi manusia, dan sebagainya.


Konstelasi global saat ini telah dengan sangat leluasa menyebarluaskan perangkat-perangkat modernitas ke berbagai pelosok. Maka tak heran jika fenomena seksualitas seperti yang dikisahkan dalam Jakarta Undercover itu perlahan juga terjadi di pulau Madura. Beberapa waktu yang lalu, misalnya, sempat heboh rekaman video mesum yang beredar di wilayah Bangkalan dan disebut-sebut diperankan oleh gadis lokal (detikSurabaya, 5/10/2008). Dalam berita yang lain, sering kita dengar razia telepon genggam di sekolah yang menunjukkan bagaimana siswa mengoleksi video-video biru—bahkan mungkin juga guru.


Kasus tersebut membuka kesadaran kita bahwa memang benar perangkat teknologi di satu sisi dapat melahirkan perubahan sosio-kultural yang cukup berarti. Tak salah dikatakan bahwa praktik seks bebas atau yang serupa memang mungkin terjadi tanpa bantuan perangkat teknologi. Akan tetapi, perangkat teknologi telah memungkinkan meningkatnya peluang, benih, dan juga persebaran praktik seks bebas dalam wilayah publik yang lebih luas. Sebuah data, misalnya, mengungkapkan bahwa setiap detik 28.258 pengguna internet membuka situs pornografi. Data yang lebih spesifik mengungkapkan bahwa 78 % pelajar di Kediri datang ke warnet untuk membuka situs porno (TempoInteraktif, 2/1/2008).


Madura yang selama ini selalu diidentikkan dengan religiositas atau keislamannya yang kental mau tidak mau juga harus berhadapan dengan masalah ini, yakni semakin meluasnya praktik seksualitas yang terbuka. Jika kita sepakat bahwa identitas kemaduraaan yang disandingkan dengan kentalnya nilai keagamaan adalah sesuatu yang masih berharga secara kultural, maka berarti jika fenomena keterbukaan praktik seksual itu tetap dibiarkan, masyarakat Madura sebenarnya sedang berjalan menuju proses bunuh diri kultural yang mencampakkan nilai-nilai agung yang dimilikinya.


Dalam kajian antropologis, masyarakat Madura dikenal dengan konsep “harga diri”, yang menurut A. Latief Wiyata (2002) menjadi salah satu kunci konseptual untuk memahami kasus carok. Dalam konsep harga diri tersebut, posisi perempuan cukup sentral. Perempuan dipandang sebagai salah satu simbol harga diri. Maka dari itu, mengganggu istri orang lain adalah dosa terbesar yang hanya bisa impas bila dibayar dengan kematian. Bersanding dengan konsep harga diri adalah konsep “malo”. Pelecehan harga diri dalam kultur Madura dimaknai seperti dalam kasus ketika seseorang dianggap tidak diakui atau diingkari kapasitas dirinya sehingga dia merasa tada’ ajina (tidak ada harganya).


Nah, praktik seks bebas, bagaimanapun, di satu sisi dapat dilihat sebagai dekonstruksi atas konsep sakral perempuan yang identik dengan harga diri. Inilah sikap permisif yang memang cukup khas dengan fenomena masyarakat modern.


Mengapa masyarakat Madura yang religius dan memiliki sekian banyak lembaga sosial pendukung yang bertugas menjaga religiositasnya itu saat ini menghadapi tantangan yang sedemikian akut? Salah satu hipotesis yang bisa diajukan adalah berkaitan dengan perubahan peran keluarga di Madura. Keluarga pada dasarnya adalah pusat sosialisasi dan pusat nilai tempat ditanamkannya nilai-nilai kemaduraan. Seperti yang juga terjadi di masyarakat yang lain, tak hanya di kelompok masyarakat tradisional, lembaga keluarga saat ini menghadapi tantangan yang sedemikian berat. Modernitas dan globalisasi telah membuatnya menjadi sedemikian rapuh dan menceraiberaikan ikatan di antara para penghuninya. Karena itu, keluarga kemudian tak lagi menjadi tempat sosialisasi primer lagi dalam masyarakat.


Keluarga yang oleh sebagian kalangan digambarkan sebagai bahtera yang hampir karam ini dalam konteks Madura di antaranya juga dipengaruhi oleh pola pemukiman yang cenderung berubah. Jika dilihat lebih dekat, pola pemukiman yang dominan di Madura yang disebut dengan tanean lanjeng cenderung menempatkan para anggota keluarga dalam tingkat keakraban yang cukup kuat. Berubahnya pola pemukiman yang mengarah para pola individualistis di Madura diakui atau tidak juga berpengaruh pada mulai tumbuhnya sikap acuh tak acuh terhadap anggota keluarga lainnya, termasuk dalam kasus yang berkaitan dengan soal moral atau seksualitas.


Di sisi yang lain, otoritas keluarga sebagai media pewarisan nilai saat ini telah digerogoti oleh sumber-sumber informasi dan pengetahuan lainnya yang otomatis juga memiliki—atau paling tidak, memberi implikasi—nilai-nilai kultural tertentu. Informasi dan pengetahuan tentang seksualitas, misalnya, saat ini begitu mudah diakses melalui buku-buku atau media penerbitan lainnya, media audio-visual, media interaktif seperti internet, dan sebagainya, yang memang diproduksi secara masif. Apalagi, kita tahu, bahwa selama ini pendidikan seks masih menjadi sesuatu yang tabu. Artinya, dalam keluarga di Madura ataupun dalam lembaga pendidikan formal dan nonformal, pendidikan seks masih belum diberikan secara khusus. Mungkin ini berkaitan dengan asumsi bahwa seksualitas identik dengan hal yang tak memiliki aspek positif.


Dari gambaran ini, kita dapat mengajukan pertanyaan pamungkas: siapa yang sebenarnya dapat memainkan peran kunci untuk menjawab tantangan seks bebas yang mungkin bisa semakin meluas di Madura? Bagaimana jalan keluar yang baik? Di zaman yang sedemikian rumit ini, tentu sulit menemukan jalan keluar yang tak melibatkan pihak-pihak dalam wilayah yang lebih luas. Jalan keluar yang instan tentu bukanlah jawaban cerdas, karena modernitas dan globalisasi masih menyimpan banyak senjata rahasia yang pasti lebih dahsyat untuk merontokkan solusi instan yang kita buat itu. Bagaimanapun, kita semua harus dapat terlibat dalam ikhtiar menjawab tantangan kultural ini. Penguatan lembaga-lembaga kultural dan nonformal yang memiliki basis dan dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah kerangka dasar kerja budaya untuk menyelamatkan kekuatan budaya masyarakat Madura. Dan ini tak lain berarti penguatan otonomi kultural masyarakat Madura di tengah gegar budaya yang terus datang bertubi.


Wallahualam.


Tulisan ini dimuat di Radar Madura, 19 Januari 2009.


Read More..

Minggu, 19 Oktober 2008

Sebelum Riri Menghukumku

Empat hari ini aku berjuang keras mengantisipasi hukuman yang mungkin aku terima. Empat hari ini, di sela waktu berbagai macam tugas, di antara sengatan cuaca yang sungguh panas, aku berpacu menuntaskan novel best-seller Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Aku tak ingin Riri Riza mengirim imajinasiku ke penjara, membuatnya tak berdaya dan memborgolnya dengan karya yang ia susun selama setahun.

Alhamdulillah, akhirnya sore ini aku boleh merasa lega dan menang. Jika Selasa atau Rabu besok aku diberi kesempatan untuk menikmati karya Riri, maka mungkin justru akulah yang akan duduk di meja kehormatan untuk menghakimi karyamu, Riri—maafkan aku. Dan, imajinasiku tak bisa menjadi pesakitan yang harus tunduk pada perintahmu.

Aku memang terlambat membaca karya yang paling heboh dibicarakan orang-orang ini. Justru mungkin hanya karena aku tak mau dihukum oleh Riri, sehingga akhirnya aku merasa terdesak untuk segera menuntaskannya.

Dalam catatanku, buku ini sebenarnya sudah aku beli akhir tahun lalu. Waktu itu aku membeli tiga buku karya Andrea, dan langsung aku hibahkan ke perpus sekolah untuk dibaca anak-anak. Untukku sendiri, aku cuma membeli Laskar Pelangi. Itu pun langsung kupinjamkan ke anak-anak yang sudah tak sabar ingin membacanya. Karena kupikir mumpung anak-anak sedang semangat membaca, ya aku kasikan saja. Masing-masing anak kuberi waktu peminjaman 3 hari, karena antrean peminjam sudah menunggu tak sabar. Hingga begitu banyak kisah kagum anak-anak yang tuntas membaca novel ini disampaikan kepadaku, aku tak kunjung menemukan momen untuk mulai melahapnya.

Malah aku membaca buku yang lain. Terjemahan novel Khaled Hosseini yang terbaru, Ayat-Ayat Cinta yang juga telat kubaca dan terdorong untuk membacanya hanya karena tak ingin ketinggalan cerita di kelas, memoar Irshad Manji, novel klasik Belenggu karya Armijn Pane, cerpen-cerpen Linda Christanty, dan buku-buku atau majalah tentang isu lingkungan.

Pertengahan Mei lalu aku nyaris menemukan momentum untuk membaca novel itu. Saat berkunjung ke Jogja atas undangan Penerbit Gramedia, aku sempat mampir berkunjung ke kantor Bentang, dengan niat untuk sekadar kangen-kangenan dengan orang-orang dan suasana kantor. Tiba di sana, aku disuguhi kisah-kisah sukses novel Laskar Pelangi, dan tentang bagaimana novel ini kemudian berhasil mengantarkan Bentang menjadi unit usaha Mizan yang paling banyak meraup untung.

Sepulang dari Bentang, memang sempat terpikir untuk segera membaca novel ini. Ketika itu Pak Kris, pimpinan Bentang, bilang, sekitar Oktober nanti filmnya akan dirilis. Informasi ini ternyata tak cukup mampu memancing seleraku untuk segera membacanya. Novel Laskar Pelangi masih keluyuran kupinjamkan ke orang-orang.

Hari demi hari berlalu. Puasa Ramadan tiba. Di penghujung Ramadan itulah, Riri Riza muncul dengan karya terbarunya: film Laskar Pelangi. Setelah tenggelam sebentar oleh suasana lebaran, orang-orang kembali ramai membicarakannya. Ulasan di koran bermunculan. Komentar dari beberapa rekan kuterima, setelah mereka menonton film berdurasi 2 jam 5 menit itu. Di antaranya, ada yang menulis pesan pendek demikian: “Memang sudah memindahkan bahasa tulisan ke bahasa visual. Menurut saya, Laskar Pelangi mengalami kegagalan yang sama dengan Da Vinci Code. Terasa hambar, miskin suspense..”. Temanku yang lain, yang kebetulan juga terlibat dalam penerbitan novel Laskar Pelangi, juga menyuarakan nada serupa kecewa. Tapi ada juga beberapa teman yang merasa puas dengan karya Riri Riza itu.

Aku tak bisa memberi respons panjang atas komentar teman-teman ini, karena aku malah belum baca novelnya dan juga belum lihat filmnya. Karena sepertinya aku akan punya kesempatan untuk menonton film ini dalam beberapa hari ke depan, maka hari Kamis yang lalu aku bertekad untuk segera membacanya.

Empat hari ini aku kemudian membaca Laskar Pelangi. Empat hari ini aku kemudian menjadi sutradara, sekaligus aktor, aktris, penata musik, penata busana, dan yang lainnya, untuk film berjudul Laskar Pelangi. Durasinya kemudian sekitar 85 jam! Dalam filmku, Andrea Hirata hanyalah produser. Tak ada ongkos 8 miliar. Tak ada casting yang melelahkan. Tak perlu mencari ide di bawah filicium. Cukup beberapa cangkir kopi, ditambah dua bungkus biskuit Roma Malkist. Dan, filmku ini eksklusif. Hanya aku yang menonton dan menikmatinya.

Riri Riza. Sore tadi aku mengumumkan kemenanganku. Bersiaplah menunggu penghakiman dariku. Tapi tenang, aku tak akan memberimu keputusan yang sewenang-wenang.

Read More..

Selasa, 14 Oktober 2008

Artefak dari Periode 1994-1997

Hampir dua pekan jaringan internet di sini terputus, bersamaan dengan terputusnya jaringan telepon rumah. Arus komunikasi dan informasi jadi menyempit. Berselancar dari perangkat seluler juga sulit, karena jaringan GPRS juga bermasalah.

Namun begitu, suasana lebaran dan liburan memberikan warna kesibukan yang lain. Selain keliling-keliling ke famili dan menjadi tenaga paruh waktu atau “magang” di dapur, mumpung libur, aku sempat membongkar-bongkar buku-buku dan arsip lama di rak yang tebal berdebu. Secara kebetulan, aku menemukan tulisan-tulisan lamaku yang ditulis saat aku duduk di bangku Aliyah (1994-1997). Ada yang dimuat di majalah dinding kelas, ada yang dimuat di jurnal sekolah, ada yang dimuat di majalah terbitan di Surabaya, dan ada yang ditulis entah untuk keperluan apa.

Yang paling menarik, ada karanganku tentang lingkungan yang masih ditulis tangan, dan lengkap dengan jejak proses kreatif tulisan tersebut. Ada berlembar-lembar catatan dari bahan referensi yang kubaca—majalah Tempo, koran Republika, Surya, buku Islam Doktrin dan Peradaban, dan sebagainya. Ada kerangka tulisan yang kusiapkan. Dan ada karangan jadi, baik dalam bentuk tulisan tangan maupun yang sudah diketik dengan program ChiWriter.

Sejenak aku bernostalgia dengan tulisan-tulisan itu. Dengan aku saat dulu. Dengan masa-masa itu. Aku jadi teringat dengan tulisan-tulisan lainnya yang juga kutulis saat Aliyah, yang tak terarsip dengan baik, seperti resensiku di Harian Surabaya Post dan Surya, kliping-kliping bukti pemuatan, tulisanku saat berkunjung ke SMA 1 Pamekasan, dan yang lainnya. Entah ke mana mereka semua.

Aku pun menyiakan-nyiakan kesempatanku saat liburan ini. Tulisan-tulisan itu segera kuketik ulang apa adanya, tanpa kusunting. Kubiarkan diksi yang tak tepat, kalimat yang masih sulit dicerna atau ambigu, penulisan yang tidak sesuai kaidah EYD, atau pengutipan sumber rujukan yang kurang tepat. Bagaimanapun, kesalahan dan kekurangan itu adalah bagian dari proses yang kulalui dari waktu ke waktu. Tak perlu malu.

Segera setelah jaringan internet kembali tersambung, aku mengunggah naskah-naskah itu ke rindupulang, dengan tanggal posting yang disesuaikan dengan tanggal penulisan masing-masing karangan.

Sementara itu, di belakang mereka, ide-ide lain sudah mengantre untuk dibawa ke dapur gagasan. Apakah kayu bakar sudah disiapkan?

Read More..

Sabtu, 30 Agustus 2008

Menyemarakkan Perpustakaan Sekolah


Perpustakaan adalah jantung sekolah. Perpustakaan sejatinya dapat menjadi basis pembelajaran sehingga mampu memacu kreativitas dan wawasan siswa. Namun demikian, tidak semua sekolah atau lembaga pendidikan melakukan langkah serius dalam mengembangkan perpustakaan untuk dapat mendukung kegiatan pendidikan atau untuk dapat berfungsi secara maksimal.

Secara normatif, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0103/O/1981 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan di Indonesia, perpustakaan sekolah berfungsi (1) sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah; (2) sebagai pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya; dan (3) sebagai pusat kegiatan membaca buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang. Jika dicermati lebih mendalam, ketiga fungsi ini jelas menunjukkan potensi perpustakaan sekolah untuk dapat didorong mencapai tujuan yang lebih luas.

Sulit dibantah bahwa tradisi membaca yang dapat ditanamkan melalui perpustakaan memiliki nilai yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan pendidikan. Mungkin bisa disebut sebagai omong kosong jika proses pendidikan tidak dibangun dengan tradisi membaca sebagai salah satu pilar utamanya. Tradisi membaca bukan sekadar pintu masuk untuk memperlebar wawasan atau meningkatkan penguasaan materi keilmuan tertentu. Tradisi membaca juga menjadi langkah awal untuk membangun tradisi keilmuan dan atau komunitas keilmuan yang kuat dan mapan, untuk mengembangkan semangat dalam meneliti, menelaah, dan berpikir secara cermat menghadapi suatu masalah.

Sementara itu, kenyataan yang terlihat di lapangan kebanyakan menunjukkan bahwa perpustakaan sering kali hanya menjadi semacam “gudang” tempat menyimpan buku—termasuk perpustakaan sekolah. Pengunjung datang, membaca atau meminjam buku, dan petugas melayaninya.

Salah satu langkah yang dapat diambil untuk lebih memaksimalkan fungsi perpustakaan sekolah adalah dengan mencoba mengintegrasikan aktivitas pembelajaran di sekolah dengan unit perpustakaan. Perpustakaan sekolah, sesuai dengan konteks keberadaannya di sekolah, pada satu sisi idealnya diposisikan sebagai badan pendukung utama kegiatan pembelajaran. Dengan berpijak pada asumsi ini maka koleksi buku yang dihimpun perpustakaan sekolah pertama dan terutama harus dirancang untuk dapat mendukung setiap mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, sesuai dengan tingkatan dan daya serap siswa.

Untuk dapat mencapai tujuan maksimalisasi pemilihan koleksi bahan pustaka di perpustakaan sekolah, dibutuhkan seorang pustakawan yang memiliki wawasan kepustakaan yang cukup bagus dan selalu mengikuti perkembangan mutakhir dunia perbukuan. Pemilihan koleksi bahan pustaka yang efektif dan tepat sasaran ini akan semakin terasa urgensinya jika dihubungkan dengan minimnya ketersediaan alokasi dana sekolah untuk perpustakaan, terutama di sekolah-sekolah swasta di pedesaan.

Setelah bahan pustaka yang disediakan perpustakaan sekolah diarahkan sedemikian rupa untuk dapat mendukung fungsi aktivitas pembelajaran, selanjutnya harus ada langkah serius lebih jauh agar bahan pustaka yang ada itu dapat berfungsi maksimal. Sekolah harus membuat kebijakan dan mendorong agar semua guru dapat lebih aktif mendukung pendayagunaan perpustakaan, misalnya dengan memberi tugas bagi siswa untuk membaca dan membuat sinopsis buku tertentu yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu. Pembelajaran di kelas sebisa mungkin diarahkan oleh guru bidang studi untuk selalu merujuk pada bahan pustaka tertentu yang tersedia di perpustakaan sekolah. Dengan demikian, ini berarti bahwa pada akhirnya guru juga dituntut untuk terus ikut memperluas wawasan keilmuannya dengan bahan-bahan pustaka terbaru.

Peluang untuk melakukan integrasi aktivitas kelas dengan unit perpustakaan tampak semakin terbuka jika kita mempertimbangkan mulai semakin semaraknya penerbitan buku-buku ilmiah populer yang muatannya cukup dapat dicerna oleh siswa dan disajikan dengan pengemasan yang tak lagi konvensional. Sejumlah buku ilmiah populer yang belakangan terbit menggunakan visualisasi yang menarik, atau disajikan dengan gaya bertutur yang mudah dipahami, terutama oleh anak usia sekolah.

Selain mendorong dari dalam kelas, unit perpustakaan itu sendiri tak boleh tinggal diam. Perpustakaan sekolah harus menjadi perpustakaan aktif, yakni perpustakaan yang secara aktif mendorong upaya maksimalisasi pemanfaatan koleksi bahan pustaka yang dimilikinya. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk semacam klub membaca, yang secara berkala menjadi forum latihan bagi siswa untuk mengapresiasi buku-buku tertentu yang telah dibaca bersama. Dalam forum semacam ini, yang dibutuhkan adalah fasilitator yang berperan mendorong dan mengarahkan diskusi siswa dalam mengapresiasi buku. Siswa diajak untuk lebih aktif berbicara untuk menuturkan pengalaman mereka membaca buku.

Dalam hal tertentu, perpustakaan sekolah mungkin dapat mencontoh toko buku profesional, yang menempatkan buku best-seller atau buku baru di rak tersendiri, dengan tujuan untuk menarik perhatian pengunjung. Jika perlu, ulasan singkat tentang buku-buku tersebut juga ditempel di majalah dinding perpustakaan sekolah.

Upaya untuk meningkatan mutu pendidikan melalui perpustakaan sekolah yang lebih semarak ini dirasa amat penting dan mendesak di tengah kritik yang berkembang yang menyatakan adanya kecenderungan yang mengarah pada mulai berkembangnya budaya instan dalam belajar. Aktivitas belajar lebih banyak ditekankan pada kemampuan siswa dalam menjawab soal-soal ujian, bukan pada penguasaan yang lebih substantif atas bidang keilmuan tertentu. Dengan menghidupkan perpustakaan dan mengintegrasikannya dengan aktivitas pembelajaran di kelas, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan yang lebih baik. Dengan begitu, pendidikan di sekolah menjadi lebih berarti dan lebih bermakna sebagai upaya untuk memperkuat mentalitas kebudayaan dan keberadaban siswa dalam menghadapi tantangan dunia global.

Read More..

Rabu, 30 Juli 2008

Senja Kala Keluarga dan Belenggu Transisi Budaya: Ulasan atas Novel "Belenggu" karya Armijn Pane


Setiap gugus kebudayaan pada dasarnya selalu berada dalam situasi dinamis. Di satu sisi, ia berjumpa dan bergaul dengan gugus kebudayaan yang lain. Di sisi yang lain, ia mengalami pergesekan internal di antara berbagai elemen di dalam untuk menafsirkan kembali nilai-nilai dan fondasi kebudayaannya. Sudut pandang semacam ini menegaskan bahwa kebudayaan bukan semata produk atau sesuatu yang diciptakan, tetapi lebih merupakan proses atau kata kerja sehingga ia sangat berkaitan dengan agenda dayacipta masyarakat. Merujuk pada tipologi Sutan Takdir Alisjahbana, kebudayaan ditandai dengan tiga aspek pokok, yaitu aspek ekspresif dalam seni dan agama, aspek progresif dalam ilmu, teknologi, dan ekonomi, dan aspek organisasional dalam politik, yaitu dalam kekuasaan dan solidaritas (Kleden, 1988: 166-181). Melalui ketiga aspek inilah dayacipta kebudayaan selalu tampak bergerak dalam proses perubahan.


Perubahan dalam kebudayaan melibatkan proses tawar-menawar yang mengharuskan setiap individu dalam masyarakat bergulat dengan warisan kebudayaan yang dimilikinya untuk menatap tantangan masa depan dengan penuh keberanian. Karena kebudayaan adalah juga paradigma kultural (cultural paradigm) bagi seseorang yang akan sangat menentukan bentuk dan sudut pandangnya melihat persoalan di sekitar, tak jarang transformasi dan transisi kebudayaan memperlihatkan sebuah pergolakan dan kontroversi yang intens. Intensitas itu terjadi karena manusia sebagai subjek kebudayaan pada titik yang sama berada di dalam paradigma-kultural lama yang melingkupinya, sementara ia juga dituntut untuk dapat mengambil jarak agar dapat melihat paradigma baru yang dinegosiasikan itu secara lebih jernih. Sampai di sini, transformasi dan transisi kebudayaan itu pada tingkat tertentu kemudian dapat mengantarkan subjek kebudayaan pada situasi krisis yang mengguncang paradigma-kulturalnya yang lama (Kleden, 1988: 185-189).


Guncangan budaya dan krisis paradigmatis tersebut menjadi salah satu tema yang muncul dalam karya sastra modern. Karya sastra modern menjadi saksi yang mendokumentasikan pergulatan para subjek kebudayaan menghadapi perubahan. Karya sastra jenis ini di Indonesia sudah muncul sejak awal perkembangan kesusastraan Indonesia modern. Tineke Hellwig, dalam karyanya yang meneliti citra perempuan dalam sastra Indonesia, memulai ulasannya dengan mengupas tiga karya sastra yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia, yakni Layar Terkembang (Sutan Takdir Alisjahbana, 1937), Merantau ke Deli (Hamka, 1939), dan Belenggu (Armijn Pane, 1940). Ketiga penulis terkemuka ini menurut Hellwig termasuk generasi awal yang mengenyam pendidikan Barat, yang juga terlibat dalam perdebatan tentang modernitas dan modernisasi di Indonesia. Karena itulah, dalam karya-karya mereka terdapat refleksi dan diskusi tentang pengaruh modernitas yang mulai masuk ke Indonesia atau tabrakan-tabrakan yang keras antara apa yang disebut sebagai “modern dan tradisional”, “Barat dan Timur”, “kodrat dan hak asasi”, dan terutama “individualitas atau independensi dan ketergantungan” (Swastika, 2004).


Dalam konteks kesenian dan kebudayaan, Denys Lombard (2005: 199-201) menggambarkan periode Indonesia sebelum kemerdekaan ini dalam Nusa Jawa: Silang Budaya dalam satu bab yang diberi judul “Kebimbangan dalam Estetika”. Dalam bab tersebut, Lombard memberikan sebuah pemaparan yang cukup utuh tentang berbagai ranah kebudayaan Indonesia yang mengalami “kebimbangan” menghadapi pengaruh pandangan-dunia Barat, mulai dari seni rupa, seni musik, seni pertunjukan, hingga kesusastraan. Menurut Lombard, berbagai paham Barat yang mulai berkenalan dengan—terutama—kaum intelektual Indonesia sebenarnya menunjukkan gejala runtuhnya “asas keselarasan yang dahulu mempersatukan manusia dan lingkungannya” seperti tergambar dalam pandangan-dunia Timur pada umumnya. Berbagai isme, mulai dari naturalisme, realisme, hingga eksistensialisme, menempatkan tugas pujangga tidak lagi untuk memberikan suatu bagan yang koheren dan citra global pada berbagai hal yang dapat menggambarkan atau bahkan memperkuat keselarasan dan keterkaitan hakiki antara makrokosmos dan mikrokosmos. Isme-isme itu memosisikan pujangga untuk “melihat” dan membeberkan hal-hal “sebagaimana adanya”, untuk menjadi “saksi”, menyelidiki secara cermat, menganalisis dan memerikan realitas. Penemuan realisme ini tergambar dari ciri roman Balai Pustaka yang pertama—dan roman Poedjangga Baroe—yang tampil sebagai roman bertesis, yang dibangun berdasarkan suatu bagan, dan “tokoh-tokohnya masih merupakan stereotip yang dengan susah payah ditempeli tanda-tanda lahir suatu individualitas”.


Dalam konteks kesusastraan dan kondisi sosial Indonesia menjelang kemerdekaan, novel Belenggu karya Armijn Pane (1908-1970) memiliki keistimewaan tersendiri. Jakob Sumardjo (2000: 530-534) menjelaskan bahwa latar belakang sastrawan kelahiran Muara Sipongi, Tapanuli Selatan, 18 Agustus 1908 itu menulis novel Belenggu ini disebabkan oleh politik penerbitan Balai Pustaka yang enggan memberikan pengalaman intelektual kepada para pembacanya. Armijn Pane tidak puas karena novel-novel yang terbit sebelumnya “tidak bersifat intelektual”. Menurut Armijn Pane tugas pengarang adalah melukiskan kehidupan tokoh-tokohnya dengan struktur kepribadian mereka masing-masing, sehingga novel kemudian menurut pendapatnya selayaknya berupa realisme kejiwaan. Menulis adalah tindakan objektif sehingga pengarang harus menjaga agar subjektivitasnya tak menyelusup ke dalam karyanya.


Gagasan Armijn Pane, yang pernah mendapat penghargaan Anugerah Seni pada tahun 1967 dari pemerintah karena karya-karyanya dan jasa-jasanya dalam bidang sastra terutama dalam bidang Sastra Indonesia Modern, terbilang sangat maju dan cukup berbeda dengan arus utama zamannya, sehingga tak heran jika Belenggu ditolak oleh Balai Pustaka dan akhirnya diterbitkan oleh penerbit swasta dengan minat intelektual, Dian Rakyat. Selain filosofi kepenulisannya yang berbeda, novel Belenggu juga mengangkat tema yang pada saat itu terbilang tabu, yakni masalah perselingkuhan dalam keluarga. Perselingkuhan waktu itu dipandang sebagai masalah pribadi dalam kehidupan rumah tangga yang tak pantas dibicarakan secara terbuka—berbeda dengan sekarang, ketika gosip masalah rumah tangga oleh media massa dapat disulap dan ditampilkan dengan label “hiburan”.


Ada tiga tokoh utama yang menjadi pusat cerita novel ini. Yang pertama adalah dokter Sukartono (Tono), seorang dokter yang sangat mencintai pekerjaannya dan memiliki kepedulian kemanusiaan yang cukup tinggi sehingga dia dikenal sebagai dokter dermawan dan penolong. Tokoh kedua adalah Sumartini (Tini), istri Tono. Ia seorang perempuan modern yang tak ingin terkungkung dalam belenggu kehidupan domestik keluarga dan memiliki banyak aktivitas sosial di luar rumah. Di sisi yang lain, ia merasa diabaikan oleh suaminya yang waktunya banyak tersita mengurusi pasien. Tokoh ketiga adalah Nyonya Eni, alias Siti Rohayah (Yah), alias Siti Hayati. Yah adalah perempuan korban kawin paksa yang karena frustrasi kemudian hidup sebagai bungaraya—tapi ia juga gemar membaca. Ia teman lama Tono yang secara diam-diam mencintainya. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa ketiga tokoh utama novel ini berasal dari kelompok sosial yang dapat disebut kaum intelektual.


Ketiga tokoh utama ini berinteraksi dalam ketegangan atmosfer perselingkuhan yang digambarkan sejak bagian pembuka novel ini. Kisah dalam novel ini diawali dengan penggambaran keretakan hubungan Tono dan Tini, yang dilukiskan dengan cara menyajikan Tono yang baru pulang menangani pasien dan tengah kebingungan mencari-cari bloknot yang berisi pesan telepon dari para pasien. Mestinya Tini yang bertugas mencatat dan menyimpan bloknot itu di dekat pesawat telepon. Tapi Tono tak menemukannya. Pada bagian ini digambarkan Tono yang kesal, dan di bagian yang lain kemudian ditegaskan perasaan Tini yang tak sudi menjadi “budak suruhan penjaga telepon” (hlm. 17, 62).


Selanjutnya, cerita berlanjut pada benih perselingkuhan yang kemudian terjadi antara Tono dan Rohayah. Dengan menyamar sebagai pasien yang pura-pura sakit dan perlu ditolong, Rohayah memanggil Tono untuk mengobatinya. Saat pertama kali bertemu, Tono tak ingat bahwa perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Nyonya Eni dan tinggal di sebuah hotel itu adalah teman lama yang memang mendamba cintanya sejak dahulu.


Pada pertemuan pertama, Tono memang berhasil selamat dari jebakan Nyonya Eni. Tono tak tergoda. Akan tetapi, situasi kritis yang tengah dihadapi ikatan pernikahan Tono dan Tini memungkinkan perselingkuhan berlanjut dengan nyaris mulus. Tono, yang mengharapkan sosok seorang istri yang dapat melayani dan mendukung profesinya sebagai seorang dokter, tak menemukan itu pada Tini. Sebaliknya, pada sosok Rohayah, Tono menemukan pemenuhan atas harapan-harapannya akan seorang istri yang “berlutut, membukakan tali sepatu” atau “menunggu suami dengan senyum yang murah di rumah” (hlm. 17, 33).


Jika Tono mewakili gagasan tentang pernikahan dalam paradigma “konvensional”, dalam novel ini Tini ditampilkan memiliki pandangan yang berseberangan. Menurut Tini, sebagai istri, perempuan juga berhak untuk “menyenangkan pikiran, menggembirakan hati” karena dia “manusia juga yang berkemauan sendiri”. Tini mengibaratkan istri yang hanya tinggal di rumah sebagai “barang simpanan, berbedak dan berpakaian bersih, sekali setahun dijemur diluar”. Tini menolak situasi yang demikian. Dia menegaskan, “Kami lain, kami bimbing nasib kami sendiri, tiada hendak menanti rahmat laki-laki” (hlm. 53). Di bagian yang lain, dalam dialog melalui surat dengan sahabatnya bernama Tati, Tini menemukan pertanyaan-pertanyaan kritis serupa.


“Yu, Yu, benarkah kita perempuan, baru boleh dikatakan benar-benar cinta, kalau kesenangannya saja yang kita ingat, kalau kita tiada ingat akan diri kita, kalau kesukaan kita cuma memelihara dia? Kalau tiada perasaan yang demikian, benarkah kita belum benar-benar kasih akan dia? Aku bingung, yu, bukankah kita berhak juga hidup sendiri? Bukankah kita ada juga kemauan kita? Mestikah kita matikan kemauan kita itu? Entahlah, yu, aku belum dapat berbuat begitu” (hlm. 71).


Pikiran-pikiran Tini dan berbagai gagasan yang ditampilkan dalam novel ini dapat dikatakan cukup maju untuk sebuah pandangan beraroma feminisme di zamannya. Salah satu diskusi cukup hangat yang bersifat filosofis tentang eksistensi perempuan dalam pernikahan adalah negosiasi yang mesti dihadapi perempuan antara tuntutan aspek personal-eksistensial seperti gagasan Tini atau Tati di atas dan aspek sosial pernikahan untuk dapat memenuhi harapan “masyarakat” (baca: laki-laki). Eko Bambang Subiantoro (2002: 7-18) memaparkan bagaimana dalam pernikahan dan atau keluarga dalam masyarakat patriarki terjadi sublimasi identitas dan eksistensi diri perempuan pada laki-laki. Karlina Supelli (2003: 12-21) menunjukkan bagaimana makna hidup bagi perempuan setelah masuk ke dalam keluarga lebih sebagai hidup untuk memenuhi harapan masyarakat, masuk ke kawasan the generalized other, mengubur “diri” dalam sosialitas “fungsi”. Gugatan Tini dan Tati di atas kurang lebih mirip dengan penggambaran Simone de Beauvoir (1908-1986), filsuf Prancis terkemuka dan tokoh feminis, saat menggambarkan takdir perempuan dalam keluarga yang terjebak dalam rutinitas domestik yang nyaris tak bermakna. Beauvoir bahkan mengibaratkannya dengan kutukan Sisifus—sosok yang dipopulerkan oleh Albert Camus (1913-1960) untuk menggambarkan absurditas hidup.


Her home is thus her earthly lot, the expression of her social value and of her truest self. Because she does nothing, she eagerly seeks self-realization in what she has… Few task are more like the torture of Sisyphus than housework, with its endless repetition: the clean becomes soiled, the soiled is made clean, over and over, day after day (Beauvoir, 1989: 451).

(Rumahnya menjadi takdir perempuan di dunia, ekspresi nilai sosialnya dan dirinya yang sejati. Karena tidak melakukan apa-apa, dengan bersemangat perempuan mencari pewujudan dirinya pada apa yang dia miliki… Beberapa tugas lebih seperti penderitaan Sisifus daripada pekerjaan rumah, dengan pengulangan tanpa akhir: barang yang bersih menjadi kotor, yang kotor dibersihkan, begitu terus-menerus, hari demi hari).


Alur novel ini cukup dapat ditebak. Pada akhirnya Tono dan Tini tak kuasa mempertahankan bahtera keluarga mereka. Keduanya bercerai. Tini berangkat ke Surabaya dan mengabdikan diri pada sebuah panti asuhan yatim piatu. Namun demikian, Tono akhirnya juga tak mendapatkan Rohayah dan harus rela menerima kesendiriannya, karena Rohayah sendiri memutuskan untuk pergi ke Kaledonia Baru tanpa pamit.


Dengan bertolak dari semangat realisme kejiwaan, Armijn Pane dalam novel ini mencoba bersikap “objektif”. Tak ada penilaian moral atas perselingkuhan yang dilakukan antara Tono dan Rohayah. Tak ada isyarat atau penjelasan tentang pihak mana yang dipandang benar atau pihak mana yang patut dipersalahkan (Kleden, 1988: 205). Padahal, dalam bingkai kultur masyarakat patriarki, dalam kasus perselingkuhan perempuan sering kali dapat dengan mudah dijadikan kambing hitam yang harus menanggung kesalahan—apalagi perempuan yang memang hidup sebagai “perempuan panggilan” seperti Rohayah. Pilihan Armijn Pane untuk tak memberi penilaian moral atas kasus perselingkuhan ini jelas berseberangan dengan arus utama semangat kepenulisan di zamannya. Seperti dicatat oleh Lombard (2005: 201), pada waktu itu para penulis “pada dasarnya masih sangat dihantui oleh pikiran bahwa karya mereka harus menyampaikan suatu amanat, harus memberikan pelajaran moral, harus mendidik”.


Tak terjebak pada sikap menghakimi yang kadang bersifat apriori seperti itu, fokus uraian Armijn Pane dalam novel ini justru terletak pada situasi batin ketiga tokoh utamanya itu. Pada titik inilah kita dapat menemukan keistimewaan lain novel ini. Monolog atau komunikasi intrapersonal yang bersifat reflektif di antara ketiga tokohnya digali dan tersaji begitu intens, sehingga situasi transisi dan guncangan budaya yang dialami masyarakat Indonesia ketika itu menjadi tergambar lebih jelas—terutama dari perspektif perempuan. Pergulatan batin para tokoh yang dipaparkan dalam novel ini cukup menarik untuk dicermati lebih mendalam.


Paling tidak ada dua titik fokus yang bisa diambil untuk melihat lebih dekat pergulatan batin tokoh-tokoh utama novel ini. Yang pertama berkaitan dengan substansi pergulatan itu digambarkan, sehingga dari situ pada tingkat tertentu dapat terlihat “pesan terselubung” yang ingin disampaikan penulis. Gugatan-gugatan Tini, kegelisahan Rohayah dan juga Tono pada taraf tertentu memperlihatkan kadar perenungan yang mendalam dan berani. Dalam bingkai transisi kebudayaan, refleksi yang dilakukan para tokoh utama dalam novel ini tak lain adalah negosiasi untuk menghadapi senja kala keluarga yang tak mampu memenuhi harapan para tokohnya masing-masing.


Pada titik inilah makna judul novel ini menjadi dapat lebih dimengerti. Dalam novel ini, para tokohnya digambarkan berada dalam belenggu arus transisi. Tini, yang mulai berkenalan dengan ide emansipasi, terbelenggu dalam perjuangannya sebagai aktivis sosial yang justru menjauhkannya dari Tono. Sementara itu, Tono dibelenggu oleh angan-angannya—demikian Armijn Pane mengistilahkannya—tentang sosok ideal seorang istri dokter yang mestinya dapat membantu dan mendukung profesi suaminya. Sedangkan Rohayah berada dalam proses transisi dari belenggu masa lalunya yang kelam. Masing-masing tokoh dalam novel ini terikat dengan kepentingan nilai subjektifnya yang terbentuk melalui pendidikan dan pengalaman hidupnya.


Jika mau disebut sebagai “pesan terselubung” yang ingin disampaikan Armijn Pane, maka itu adalah ihwal belenggu subjektivitas yang menempatkan masing-masing karakter dalam ruang sempit yang mengerdilkan pikirannya (Dahana, 2008: 65). Belenggu subjektivitas itu secara sosiologis tampak sebagai sesuatu yang wajar, karena proses transformasi dan transisi kebudayaan memang membentuk situasi sosio-kultural yang cukup kompleks. Ide-ide baru yang berkaitan dengan kebebasan dan pembebasan, seperti halnya emansipasi, pada titik tertentu dapat memunculkan situasi serupa euforia. Euforia adalah perasaan nyaman atau perasaan gembira yang berlebihan (Tim KBBI, 2001: 310). Bersentuhan dengan gagasan dan paradigma baru, subjek kebudayaan bisa saja larut dalam euforia yang bisa mengantarkannya ke berbagai wilayah penjelajahan personal-eksistensial yang tak tertebak. Seperti itulah kira-kira yang dialami Tini. Petualangannya dengan euforia gagasan emansipasi harus dibayar dengan keretakan kehidupan keluarganya. Dalam situasi seperti ini, euforia dapat menjadi jenis belenggu yang lain—selain belenggu obsesi dan belenggu masa lalu.


Tokoh-tokoh dalam novel ini, terutama dua tokoh perempuan, yakni Tini dan Rohayah, memperlihatkan sikap berani yang cukup menarik diamati. Keputusan mereka untuk lepas dari ikatan keluarga dan cinta—Tini yang bersikeras untuk bercerai dan Rohayah yang memutuskan untuk melanjutkan petualangannya di saat kemungkinan untuk menjalin kehidupan berkeluarga dengan Tono mulai terbuka—seperti menegaskan bahwa keduanya adalah sosok yang kuat, mandiri, dan berani menanggung risiko. Dalam perspektif pemikiran Beauvoir, keputusan tindakan kedua perempuan dalam novel ini seperti ingin menunjukkan bahwa mereka bukanlah jenis kelamin kedua (the second sex) yang tak berdaya dan takut dengan pilihan kebebasannya (Swastika, 2004). Sedang mengenai Tono, Armijn Pane menggambarkan di akhir kisah bagaimana dia menatap masa depannya dan kesadarannya untuk lepas dari belenggu subjektivitasnya.


Diapun insaf, sekali-sekali manusia itu akan merasa terbelenggu semangatnya dan pikirannya, tetapi hal itu hanya untuk sementara waktu saja, sebagai tempat perhentian sebelum sampai ke masa yang baru, ketika belenggu zaman dahulu terlepas sama sekali, matapun dapat memandang dengan leluasa ke zaman yang akan datang (hlm. 148).


Dalam kisah pergulatan batin para tokoh novel ini menghadapi belenggunya masing-masing, kita dapat merasakan perasaan bimbang, “rusuh”, pedih, dan dilema yang mengombang-ambingkan mereka. Hal ini turut menegaskan kadar akut problem yang mereka hadapi. Dalam situasi disharmoni, Tono dan Tini kadang merindukan keintiman keluarga seperti yang mereka lihat pada sahabat-sahabat di sekitar mereka. Dalam beberapa bagian novel ini digambarkan tentang bagaimana harapan-harapan, kerinduan, dan kebimbangan itu muncul (hlm. 57, 72, 77-78, 89-90). Akan tetapi, nyatanya Tono dan Tini tetap saja terbelenggu dengan subjektivitas dan egoisme mereka—tak ada yang mau mengalah.


Khusus mengenai Tini, diceritakan bahwa puncak kegelisahan Tini terjadi saat ia berjumpa dengan Hartono yang mengunjungi suaminya, Sukartono, yang kebetulan sahabat lamanya. Sementara itu, Hartono adalah mantan kekasih Tini. Dalam pertemuan itu, terjadi perbincangan mendalam tentang bagaimana keduanya menghadapi belenggu masa lalu dan obsesi mereka masing-masing. Di akhir perjumpaan, Armijn Pane menggambarkan:


Tini menganjurkan tangannya, hendak berjabat tangan. Dijabat oleh Hartono, terasa padanya tangan Tini dingin dan lenyap. Didalam hati Hartono, seolah-olah hidup, berkembang. Katanya dengan gembira: “Selamat tinggal Pop, sama-sama berani hidup, kehidupan baru. Mari kita pikul beban kita, mari kita buang belenggu semangat kita.”

…Tini tersenyum: “Benarlah, masing-masing manusia mempunyai beban, marilah kita pakai beban itu untuk alas gedung baru.” (hlm. 116).


Titik balik Tini untuk mengambil keputusan yang menentukan, yakni bercerai dengan suaminya, semakin menguat saat ia mengunjungi Rohayah tak lama setelah ia bertemu dengan Hartono. Di sana, Tini terlibat dalam dialog yang cukup mendalam dengan Rohayah. Tini, yang semula berniat melabrak perempuan yang merebut hati suaminya itu, luluh saat berhadapan langsung dengan Rohayah. Bahkan akhirnya Tini seperti berintrospeksi dan memberi pengakuan atas kekurangan yang dimilikinya dalam hidup berumah tangga (hlm. 135).


Demikianlah. Dalam kaitannya dengan belenggu yang mengikat ketiga tokoh utama novel ini, akhir novel ini memperlihatkan cara mereka mengatasi problem transisi budaya dan belenggu subjektivitas yang menderanya. Pilihan eksistensial ini sungguh terasa amat sulit, karena memang membutuhkan keberanian yang tak sedikit. Keberanian ketiga tokoh utama ini untuk melepaskan belenggunya sepertinya tak jauh berbeda dengan keberanian Armijn Pane untuk mengangkat tema yang kontroversial di zamannya ini dan untuk memilih alur dan gaya penyajian novel ini, seperti yang dia tulis di bagian pengantar novel ini:


Perahu tumpangan keyakinanku, berlayarlah engkau, jangan enggan menempuh angin ribut, taufan badai, ke tempat pelabuhan yang hendak engkau tuju. Berlayarlah engkau ke dunia baru (hlm. 5).


Titik fokus kedua yang dapat digunakan untuk melihat pergulatan batin para tokoh dalam novel ini adalah berkaitan dengan alasan mengapa pergolakan eksistensial dan transisi budaya yang dialami para tokoh utama dalam novel ini digambarkan dengan cara yang mirip dengan monolog. Monolog, jika mengacu pada teori komunikasi, merupakan sebentuk komunikasi intrapersonal. Komunikasi intrapersonal adalah komunikasi yang berlangsung dalam diri seseorang. Seseorang berbicara kepada dirinya sendiri, bertanya kepada dirinya, dan dijawab oleh dirinya sendiri. Komunikasi intrapersonal ini terjadi karena adanya perangsang internal dari subjek dan juga perangsang eksternal dari lingkungan sekitar (Effendi, 1993: 57-58). Nah, pertanyaannya, mengapa Tini, Rohayah, dan juga Tono dalam novel ini digambarkan lebih banyak membicarakan kerisauan mereka dengan dirinya sendiri, yakni dalam modus monolog?


Jawaban yang mungkin untuk dikemukakan adalah karena tema yang diangkat novel ini tergolong tabu. Tokoh-tokoh dalam novel ini tak bisa secara vulgar membicarakan masalah keretakan kehidupan keluarga mereka dengan orang lain, karena hal itu masih dipandang sebagai aib pribadi dan keluarga. Dalam konteks tokoh perempuan, jawaban lain yang mungkin diajukan adalah karena perempuan tak dapat bersuara dengan cukup leluasa untuk mengutarakan kegalauan dan gugatan mereka. Menghadapi tekanan budaya patriarki yang menempatkan perempuan tak sejajar dengan kaum laki-laki, dialog yang adil seperti menjadi sesuatu yang terlalu sulit diperoleh. Karena jalur komunikasi interpersonal sudah tak menjanjikan situasi yang nyaman dan setara, maka perempuan kemudian lebih banyak bergulat dengan monolog pribadi. Kemungkinan kedua ini menjadi lebih kuat dan mengemuka karena tema yang dibicarakan oleh tokoh-tokoh perempuan dalam novel ini terbilang sensitif dan berkaitan dengan paradigma-kultural yang baru. Terlepas dari sikap setuju atau tidak, gugatan Tini berkaitan dengan tatanan keluarga pada zamannya tampak sebagai sesuatu yang luar biasa.


Dari pemaparan singkat ini, tampaklah keistimewaan novel Belenggu yang memiliki semangat berbeda dengan novel-novel yang lahir pada era sebelum kemerdekaan Indonesia. Armijn Pane tak hendak membela salah satu tokoh yang ditampilkan dalam novel ini. Akan tetapi, dengan pilihan gaya penyajiannya yang ingin tampil “objektif”, novel ini justru dapat menyajikan belitan-belitan konflik yang dihadapi para tokohnya dengan cukup menawan sehingga dapat menghadirkan berbagai sudut pandang baru yang unik, reflektif, dan mencerahkan. Membaca novel dengan gaya penyajian seperti ini mensyaratkan “keterlibatan dan kesediaan mengalami” dari pembaca untuk masuk ke relung batin tokoh-tokohnya (Sahal, 1999: 4). Dengan cara ini, monolog para tokoh utama novel ini pada gilirannya dapat mendorong dan menjelmakan monolog reflektif si pembaca dalam konteks yang lebih pribadi dan eksistensial.


Jika dilihat dari segi “pesan” dan tema yang diangkat, nilai kontekstual novel ini akan tetap terasa dan relevan untuk masyarakat Indonesia saat ini. Proses transisi budaya dengan berbagai guncangan dan efek-efeknya masih terus terjadi hingga kini, termasuk juga menyentuh pada ranah kehidupan keluarga. Bahkan, guncangan terhadap keluarga saat ini terasa lebih keras dibandingkan dengan situasi awal abad ke-20 yang menjadi setting novel ini. Arus deras globalisasi dan perubahan gaya hidup yang semakin mendunia cenderung memosisikan keluarga dalam situasi yang rentan dan mudah karam. Tantangan yang dihadapi bahtera keluarga saat ini sungguh berat. Tugas dan fungsi keluarga saat ini banyak yang tumpang-tindih dan diambil alih oleh berbagai pranata sosial yang lain (Kieser, 2003: 4-7). Televisi, misalnya, saat ini nyaris menjadi salah satu “pemeran pengganti” orang tua dalam melakukan sosialisasi dan internalisasi nilai.


Sementara itu, di sisi yang lain, gagasan-gagasan emansipasi seperti yang diusung oleh Tini saat ini telah tiba pada tingkat pencapaian yang cukup jauh. Jika Tini dahulu menuntut agar perempuan memperoleh haknya untuk menyalurkan kehendak dan cita-citanya di sektor publik, maka saat ini gagasan seperti itu sudah tak cukup asing lagi dan relatif lebih diterima. Otonomi perempuan dalam relasinya dengan laki-laki dalam ruang keluarga sudah lebih baik—meski memang belum purna. Akan tetapi, dalam konteks feminisme, saat ini terjadi “serangan balik” terhadap perempuan saat mereka dibayang-bayangi oleh belenggu mitos kecantikan dan konsumerisme yang berkongkalikong dengan penguasa modal (Wolf, 2004: 25-26, 129).


Dengan situasi seperti ini, tak dapat disangkal bahwa saat ini berbagai belenggu seperti yang tergambar dalam novel ini terus hadir dengan berbagai rupa—tak hanya subjektivitas obsesif, masa lalu, atau euforia—seiring dengan transformasi dan transisi budaya yang terus berlangsung. Dalam konteks inilah maka novel ini diharapkan dapat menginspirasikan refleksi dan banyak hal lain berkaitan dengan cara kita bersiasat menghadapi berbagai bentuk belenggu tersebut.


Wallahualam.


Bahan Bacaan

Beauvoir, Simone, 1989, The Second Sex, Penerjemah: H.M. Parshley, Vintage Books, New York.

Dahana, Radhar Panca, 2008, “Nasionalisme dalam Belenggu Waktu”, dalam Majalah Tempo Edisi Khusus 100 Tahun Kebangkitan Nasional, Edisi 19-25 Mei 2008, PT Tempo Inti Media, Jakarta.

Effendi, Onong Uchjana, 1993, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Kieser, Bernhard, 2003, “Keluarga: Bahtera yang sudah Karam?”, Majalah Basis, Mei-Juni 2003, Yayasan BP Basis, Yogyakarta.

Kleden, Ignas, 1988, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Cetakan Kedua, LP3ES, Jakarta.

Lombard, Denys, 2005, Nusa Jawa: Silang Budaya, Penerjemah: Winarsih Partaningrat Arifin, dkk, Cetakan Ketiga, Gramedia, Jakarta.

Pane, Armijn, 2006, Belenggu, Cetakan Kedua Puluh, Dian Rakyat, Jakarta.

Sahal, Ahmad, 1999, “Sastra, Ambiguitas, dan Tawa Tuhan”, kata pengantar dalam Kenedi Nurhan (Ed.), Derabat: Cerpen Pilihan Kompas 1999, Kompas, Jakarta.

Subiantoro, Eko Bambang, 2002, “Perempuan dan Perkawinan: Sebuah Pertaruhan Eksistensi”, Jurnal Perempuan, No. 22/2002, Yayasan Jurnal Perempuan, Jakarta.

Sumardjo, Jakob, 2000, “Armijn Pane dan ‘Belenggu’”, dalam J.B. Kristanto (Ed.), Seribu Tahun Nusantara, Kompas, Jakarta.

Supelli, Karlina, 2003, “Keluarga: Jarak Fungsi dari Diri (Surat-Surat Nokturnal)”, Majalah Basis, Mei-Juni 2003, Yayasan BP Basis, Yogyakarta.

Swastika, Alia, 2004, “Perempuan dalam Sastra Indonesia: Perjalanan dari Obyek ke Subyek”, Harian Kompas, Sabtu, 18 Desember 2004.

Tim KBBI, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.

Wolf, Naomi, 2004, Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas Perempuan, Penerjemah: Alia Swastika, Niagara, Yogyakarta.




Tulisan ini memenangkan Peringkat Kedua Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Program Khusus 2008 Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional RI.

Read More..

Selasa, 17 Juni 2008

Krisis Lingkungan, Krisis Spiritualitas

Belakangan ini, isu pemanasan global menjadi tema yang begitu ramai dibicarakan. Masyarakat gundah dengan alam yang semakin tak bersahabat. Bencana alam mulai dari banjir, longsor, naiknya permukaan air laut, dan semacamnya, seperti menjadi ritual yang datang silih berganti. Pada saat yang sama, krisis energi semakin memberi dampak yang dirasakan masyarakat luas. Semua itu menerbitkan kekhawatiran akan terancamnya keberlangsungan kehidupan umat manusia di bumi. Jika krisis lingkungan seperti yang ramai dibicarakan itu dibiarkan tak segera ditangani bersama-sama, maka bukan mustahil harga yang harus dibayar oleh umat manusia amatlah mahal.

Beberapa kalangan menganalisis bahwa krisis lingkungan tersebut salah satunya dipicu oleh perkembangan ilmu dan teknologi yang miskin perspektif etika. Alam dan segenap isinya dieksploitasi sedemikian rupa tanpa mempertimbangkan aspek keseimbangan dan kesinambungannya. Bencana alam adalah jawaban tak langsung dari perlakuan manusia yang tak ramah terhadap alam.

Jika kita mencermati lebih mendalam, sebenarnya krisis lingkungan yang melanda bumi saat ini juga berakar dari krisis spiritualitas umat manusia. Pandangan dasar dunia tentang diri, hakikat penciptaan, dan perspektif yang holistis tentang alam terpuruk ke dalam nalar materialistis-positivistis. Di berbagai ruang sosial, juga keagamaan, kesadaran kita tak dibangun untuk peka dan peduli menelusuri jejak dan efek dari setiap tindakan kita, kecil atau besar, terhadap alam dan masa depan semesta. Dengan tanpa berpikir panjang, kita begitu mudah mengonsumsi plastik kresek dan jenis plastik lainnya, bahkan mungkin membuang sampah plastik itu seenaknya, tanpa (diajak untuk) menyadari betapa plastik adalah neraka buat tanah dan bumi, yang dapat menjadi benih bencana bagi manusia—salah satu spesies penghuni bumi.

Spiritualitas pada level yang universal merupakan cara pandang yang lebih mengutamakan aspek-aspek batiniah, menyeluruh, dan menitiktekankan pada aspek yang lebih berorientasi ke depan. Dalam ajaran Islam, ada seruan untuk lebih mempertimbangkan aspek ukhrawi (akhirat) ketimbang aspek duniawi. Secara etimologis, dun-ya dalam bahasa Arab berarti ‘rendah’, ‘dekat’, ‘hina’, dan akhirat berarti ‘yang mendatang’. Dari sini, spiritualitas kemudian dipupuk dengan tujuan agar manusia dapat mencapai jenis kehidupan yang lebih tinggi, suatu kehidupan yang menurut Alquran khayr wa abqâ, “lebih baik dan lebih abadi” (Brohi, 2002: 14).

Peradaban modern telah menciptakan sejumlah gaya hidup yang menggiring manusia untuk berpikir dengan nalar yang pendek, bahkan apatis. Materialisme dan hedonisme membuat akselerasi hidup manusia kian cepat, sehingga mereka berburu mencapai berbagai bentuk kenikmatan (“kesuksesan”, “kebahagiaan”) jangka pendek tanpa menyadari dampak pilihan tindakan mereka itu semua, terutama terhadap kelangsungan dan nasib bumi. Ini adalah polusi kesadaran yang merasuki pikiran manusia untuk melupakan, menjauh, dan menelantarkan bumi. Tecermin melalui tindakan-tindakan yang merusak, manusia tak lagi memandang alam—yang telah memberinya berbagai sumber daya secara cuma-cuma—sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dirawat dan dipelihara. Manusia yang tak punya kesadaran spiritualitas holistis itu kemudian menjelma serupa alien, makhluk asing di bumi, yang tak merasa punya garis silsilah apa pun dengan bumi, sehingga bebas berbuat apa saja seenaknya.

Polusi kesadaran spiritualitas holistis itu saat ini juga turut dipupuk oleh sampah kapitalisme yang sudah melakukan penetrasi hingga kampung-kampung di pelosok. Gaya hidup serba instan adalah satu wujud penampakannya. Produk-produk kapitalisme tak hanya menjual barang-barang yang tak ramah lingkungan seperti produk-produk berbahan dasar plastik atau zat-zat kimia penyumbang pemanasan global, tetapi juga mengarahkan manusia untuk hidup melalui jalan-jalan pintas dan melupakan kebijakan-kebijakan lokal yang memiliki semangat harmoni dengan bumi. Berharap untuk mendapatkan hasil pertanian yang semelimpah dan secepat mungkin, para petani kita tak sadar bahwa pada saat mereka menebarkan pupuk kimia dan menyemprotkan pestisida di lahan pertanian mereka, mereka tengah melukai tanah dan bumi dengan berbagai macam racun yang juga memiliki kadar adiktif tertentu.

Dalam Islam, ada sebuah hadis yang begitu populer tapi sepertinya maknanya yang hakiki sudah dilupakan. Hadis itu berbunyi: kebersihan adalah bagian dari iman. Jika dibaca dengan lebih cermat, hadis ini menegaskan keterkaitan antara spiritualitas dan kepedulian lingkungan. Seseorang yang tak peduli dengan kebersihan, tak mau peduli untuk merawat alam, maka imannya sungguh layak dipertanyakan.

Mengambil teladan dari kisah hidup Nabi Muhammad saw, Tariq Ramadan (2007: 37-41) menjelaskan bahwa kehidupan Nabi pada masa kecil yang hidup di pedalaman Arabia dan dekat dengan alam sesungguhnya adalah bagian dari pendidikan spiritual paling dasar yang memberi landasan bagi berbagai bentuk ritual dan ajaran keagamaan lainnya. Dari situ, Nabi belajar menjalin hubungan dengan Tuhan yang berlandaskan perenungan mendalam yang, pada tahap pendidikan spiritual berikutnya, akan memberi perspektif mencerahkan untuk memahami makna, bentuk, dan tujuan ritual keagamaan.

Krisis lingkungan saat ini semestinya harus menjadi keprihatinan bersama, termasuk para pemuka dan tokoh agama, karena krisis tersebut pada dasarnya juga adalah krisis spiritualitas. Polusi kesadaran dan sampah kapitalisme telah mengikis ruh hakiki spiritualitas agama, yang salah satunya menegaskan tugas dan tanggung jawab manusia untuk merawat bumi. Yang terpenting, setelah menyadari akan ikatan primordial manusia dan bumi, setiap kita dituntut untuk berbuat sesuatu yang nyata untuk bertobat dan kembali menyantuni bumi. Sekecil apa pun, langkah kita itu akan bermakna sebagai upaya untuk kembali menunjukkan penghormatan kita pada Sang Pencipta.

Tulisan ini dimuat di Radar Madura, 20 Oktober 2008.

Read More..

Minggu, 25 Mei 2008

Bukan Cerita-Pembunuhan Biasa

Judul buku : In Cold Blood

Penulis : Truman Capote

Penerjemah : Santi Indra Astuti

Penerbit : Bentang Pustaka, Yogyakarta

Cetakan : Pertama, September 2007

Tebal : viii + 476 halaman



Cukup banyak novel yang mengisahkan cerita pembunuhan bergaya detektif ataupun horor. Tapi buku karya Truman Capote—wartawan The New Yorker—ini bukanlah cerita-pembunuhan biasa. Hal utama yang membedakan karya Capote ini adalah titik tolak dan pengolahannya. Capote mengangkat cerita dalam buku ini dari kisah nyata.


Awal penulisan buku ini bermula saat Capote membaca berita pembantaian keluarga petani kaya di Holcomb, Kansas, di koran New York Times 16 November 1959. Empat orang yang meninggal dengan sadis adalah Herb Clutter, istrinya Bonnie, dan kedua anak remaja mereka, Nancy dan Kenyon. Selain cara pembunuhan yang tampak sangat kejam dan sadis, motif pembunuhan ini tampak gelap di mata petugas kepolisian. Tak ada tanda-tanda perlawanan yang berarti, dan, yang lebih mengherankan, polisi tak menemukan benda berharga yang dicuri. Saat si pembantai akhirnya tertangkap enam pekan setelah kejadian, diketahui bahwa mereka mengambil tak lebih dari 42 dolar dari rumah korban.


Tertarik dengan berita tersebut, Capote berangkat ke tempat kejadian bersama sahabatnya, Harper Lee—pengarang novel terkenal To Kill a Mockingbird. Setiba di Holcomb, Capote menjadi benar-benar terpikat dengan kasus ini, sehingga ia kemudian mengikuti perjalanan kasus ini hingga lima tahun empat bulan lebih. Terutama di tahap-tahap awal, Harper Lee sangat membantu kerja reportase Capote.


Alur utama novel yang dibagi dalam empat bagian ini sebenarnya terbilang cukup sederhana. Dimulai dari latar kejadian dan kasus pembantaian di bagian pertama, perburuan si pelaku dan kisah perjalanan pelaku yang melarikan diri, tertangkapnya si pembantai, dan berakhir dengan penggambaran malam eksekusi si pembantai di bulan April 1965, di sebuah gudang yang dingin di sudut lapangan Penjara Negara Bagian Kansas di Lansing.


Keistimewaan pemaparan cerita dalam buku ini akan tampak jika pembaca melihatnya dari sudut pandang jurnalistik. Bagaimanapun, jika dilihat dari latar penulisan, novel ini pertama dan terutama harus dilihat sebagai sebuah karya jurnalistik. Sebuah liputan mendalam atas sebuah kasus yang disajikan dengan kecanggihan narasi yang memukau. Dalam novel ini, Capote berhasil menggambarkan detail setiap bagian cerita dengan amat cermat.


Karakter semua tokoh penting dalam novel ini tergambar dengan sangat kuat. Karakter masing-masing anggota keluarga Clutter, misalnya, tergambarkan dengan cukup kuat, baik dengan langsung menceritakan kehidupan sehari-hari mereka atau melalui interaksinya dengan para tetangga. Karakter keluarga Clutter yang dikenal baik dan disegani oleh para tetangga karena ramah dan suka membantu digambarkan di bagian awal novel ini dengan sangat baik, dengan secara detail menuturkan aktivitas masing-masing anggota keluarga di hari terakhir mereka sebelum pembantaian. Sesekali ada kilas balik yang bersifat umum untuk memperkuat deskripsi yang disajikan. Ketakutan warga Holcomb yang terteror setelah peristiwa pembantaian itu juga tergambar dengan baik dengan cara menuturkan pembicaraan orang-orang di kawasan terpencil itu, baik di kedai, kantor pos, sekolah, atau rumah penduduk.


Karakter dua pembunuh, Perry dan Dick, mendapat porsi pemaparan yang lebih banyak lagi—karena dapat dikatakan bahwa kedua orang inilah tokoh utama novel ini. Karakter dua pemuda ini menjadi semakin tergambar kuat setelah mereka ditangkap, dalam proses pemeriksaan, dan selama proses pengadilan. Dalam menggambarkan karakter Perry dan Dick ini sepertinya Capote cukup terbantu oleh akses yang dimilikinya untuk mengikuti kasus ini dari dekat dan menelaah arsip-arsip yang berhubungan dengan tokoh dan peristiwa. Dalam novel ini, misalnya, ada kutipan surat untuk Perry dari salah seorang temannya, dan juga kutipan pernyataan autobiografis Perry dan Dick untuk psikiater. Bahkan Capote juga mengikuti eksekusi kedua pembunuh itu.


Karya Capote ini sering digunakan sebagai rujukan dan contoh dari apa yang populer disebut sebagai “jurnalisme baru”. Jurnalisme baru, yang populer di Amerika sejak 1960-an, berusaha mengatasi keterbatasan gaya penyajian berita yang kering, dan berusaha menyampaikan berita mendalam secara lebih segar kepada pembaca. Genre jurnalisme yang kadang juga disebut “jurnalisme sastrawi” ini adalah sebentuk reportase yang dikerjakan secara mendalam, dengan gaya penulisan yang lincah dan renyah. Menurut Andreas Harsono dari Pantau, jurnalisme sastrawi menukik lebih dalam daripada apa yang lazim dikenal sebagai in-depth reporting. Ia bukan saja melaporkan peristiwa, tetapi masuk ke dalam psikologi yang para pelaku dan menerangkan mengapa ia melakukan hal tersebut.


Tentu saja dalam model penulisan jurnalisme sastrawi fakta tetap harus menjadi patokan utama. Dalam konteks ini, buku Capote yang disebutnya sebagai “novel nonfiksi” ini bisa menjadi agak kontroversial. Disebutkan dalam Wikipedia bahwa selama mewawancarai narasumber, Capote tak pernah mencatat dan hanya mengandalkan ingatannya. Ia baru menulis setelah wawancara selesai. Capote mengklaim bahwa memorinya mampu mengingat 94% persis seperti apa yang dikatakan narasumber. Terkait dengan aspek faktual dalam novel ini, memang ada beberapa komentator yang meragukannya.


Terlepas dari hal tersebut, bagaimanapun novel ini memang bukan cerita-pembunuhan biasa. Jika kita melihatnya sebagai sebuah karya “fiksi”, sangat layak jika dikatakan bahwa novel ini disebut-sebut sebagai a brilliant insight of criminal mind, sebuah kajian lengkap dan emosional untuk mengenali benak para penjahat. Dunia gelap Perry dan Dick diceritakan dengan sangat terperinci dan penuh emosi. Di sisi yang lain, jika kita membaca karya ini sebagai “novel nonfiksi”, sebagai sebuah karya jurnalistik, maka novel ini bisa memberikan inspirasi bagi para jurnalis untuk menyajikan fakta, peristiwa, ataupun fenomena dengan cara penyajian baru yang lebih tajam, mendalam, dan mencerahkan.


Tulisan ini dimuat di Harian Sinar Harapan, 1 November 2008.

Read More..

Selasa, 13 Mei 2008

Meneladani Muhammad

Judul buku : Muhammad: Rasul Zaman Kita

Penulis : Tariq Ramadan
Penerjemah : R. Cecep Lukman Yasin
Penerbit : Serambi, Jakarta
Cetakan : Pertama, Oktober 2007
Tebal : 422 halaman


“Saya pikir, hukum Islam itu tidak ada. Yang ada ialah sejarah Muhammad, dan dari sanalah tiap-tiap pribadi kita mengambil pelajaran sendiri-sendiri tentang hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Sejarah Muhammad adalah sumber agama Islam.” Petikan catatan harian Ahmad Wahib, pemikir kritis Islam berdarah Madura yang meninggal di usia 31 tahun pada 1973 kembali hadir dalam ingatan saya, begitu saya tuntas membaca buku Muhammad karya Tariq Ramadan pada 26 Desember akhir tahun lalu. Saat saya kembali membaca utuh diari Wahib dalam kutipan di atas, saya tergambar akan sebuah pandangan yang cukup ekstrem tentang betapa vital posisi dan makna sejarah Nabi Muhammad dalam konteks agama Islam. Sekilas, Wahib seperti sampai menafikan hukum Islam dan ingin mengembalikan semua ajaran Islam pada sejarah Muhammad. Tapi saya tak cukup yakin Wahib berpikir hingga sedemikian jauh. Bagi saya, ia mungkin hanya ingin mengingatkan umat Islam pada sumber pokok ajaran dan inspirasi Islam, yakni sejarah Nabi, agar jangan sampai kita terlalu terpaku pada produk hukum Islam yang terbentuk sepeninggal Nabi Muhammad dan melupakan sumber aslinya.

Penghargaan dan penghormatan atas Nabi Muhammad dapat tercium di berbagai ranah. Lingkungan kebudayaan saya yang berlatar Madura memperlihatkan hal ini secara amat jelas. Tiap tahun, di bulan Maulid, orang-orang merayakan kelahiran Nabi dengan penuh suka cita, mulai dari orang yang benar-benar berpunya hingga orang yang berpenghasilan seadanya. Dalam setiap ritual keagamaan dan sosial, pembacaan shalawat Nabi menjadi satu keharusan tak tertulis yang tak dapat ditawar. Saat shalawat dilantunkan, saya merasakan seolah-olah orang yang menggelar acara itu sebenarnya juga ingin turut mengundang Baginda Nabi untuk hadir di tengah-tengah mereka.

Di dunia buku, saya menemukan pengakuan yang kuat dari kalangan intelektual, baik muslim maupun nonmuslim, tentang posisi penting Nabi Muhammad. Annemarie Schimmel menulis And Muhammad is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety (edisi Indonesia diterbitkan Mizan pada 1991, diterjemahkan oleh Rahmani Astuti dan Ilyas Hasan), yang memaparkan berbagai bentuk penghormatan umat Islam terhadap Nabi Muhammad. Kenangan masa remaja juga mengantar saya pada buku karya Michael H Hart, seorang ilmuwan Amerika, yang dalam bukunya berjudul The 100 (edisi Indonesia diterjemahkan oleh Mahbub Djunaidi dan diterbitkan Pustaka Jaya pada 1982) menempatkan Nabi Muhammad dalam urutan pertama sebagai tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah.

Setiap kali ke toko buku, saat berdiri di hadapan rak buku-buku Islam, saya sering tertegun menyaksikan buku-buku yang ditulis tentang sejarah Nabi Muhammad—belum lagi buku-buku tentang orang-orang di sekitar beliau (ibu, istri, putra-putri, dan sahabat-sahabatnya). Ada jejak kekaguman, kerinduan, dan penghormatan yang mendalam di antara pagina karya-karya tentang biografi Nabi. Para penulisnya berasal dari berbagai zaman, mulai dari awal perkembangan intelektual Islam hingga masa kini. Dalam khazanah klasik, kita mengenal Ibn Hisyâm (w. 213 H./828 M.) yang menulis al-Sîrah al-Nabawiyyah. Di antara karya belakangan yang cukup legendaris terdapat karya Muhammad Husain Haekal, seorang intelektual-politisi Mesir, berjudul Hayât Muhammad (1953), yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ali Audah. Ada juga karya Martin Lings (Abu Bakar Sirajuddin) yang berjudul Muhammad (terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan oleh Serambi, diterjemahkan oleh Qamaruddin SF). Juga karya Karen Armstrong yang berjudul Muhammad: A Biography of a Prophet, yang juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Sirikit Syah (Penerbit Risalah Gusti, 2001).

Di penghujung November tahun lalu, saat mampir ke kantor Penerbit Serambi di sela-sela mengikuti Konferensi Guru Indonesia di Balai Kartini Jakarta, saya sempat melihat buku terbaru karya Tariq Ramadan berjudul Muhammad: Rasul Zaman Kita yang baru saja diterbitkan Serambi. Pada pandangan pertama, saya kurang tertarik untuk membaca buku yang judul aslinya In the Footsteps of the Prophet: Lessons from the Life of Muhammad ini. Dalam benak saya, paling-paling buku ini tak banyak berbeda dengan karya tentang biografi Nabi yang lain—saya pikir, mungkin lebih mirip dengan semacam karya Karen Armstrong daripada karya Martin Lings. Lagi pula, saya pernah membaca terjemahan karya Tariq Ramadan yang lain yang diterbitkan Mizan (Maret 2002), berjudul Teologi Dialog Islam-Barat: Pergumulan Muslim Eropa, dan saya tidak terlalu dibuat kagum saat tuntas membacanya. Isinya tak terlalu istimewa.

Di perjalanan pulang, saat singgah di sebuah toko buku di Surabaya, akhirnya saya memutuskan untuk membeli buku ini. Tapi saya tak membeli buku ini untuk saya sendiri. Kebetulan, ada seorang teman yang berpesan untuk dibelikan buku apa saja, asal bertema keislaman. Jadilah saya putuskan untuk membeli buku ini.

Sesampai di rumah, sebelum buku ini diambil oleh si pemesan, saya mencoba membaca pengantar buku ini. Ternyata, saya mulai terpikat pada buku karya Tariq Ramadan yang sekarang menjabat Presiden European Muslim Network (EMN) ini. Tanpa sadar, saya kemudian terus membacanya hingga ke bab dua. Sampai di situ, saya kemudian memutuskan bahwa buku ini termasuk buku bagus yang harus dikoleksi. Saya pun segera menghubungi teman saya di Malang untuk membelikan buku ini. Kebetulan saat itu dia hendak mudik ke Madura.

Saat membaca bagian pengantar buku ini, saya tak merasakan rasa bosan seperti saat membaca Teologi Dialog Islam-Barat yang berhasil tuntas dibaca terutama karena saya hendak menuliskan resensinya untuk media. Saya menikmati buku ini. Dari bagian pengantar, saya sudah bisa merasakan bahwa Tariq menulis buku ini dengan sentuhan emosi yang kuat. Saat membaca kembali bagian pengantar buku ini, saya teringat sebaris kalimat dalam bagian pembuka al-Hushûn al-Hamîdiyyah, yang menyatakan: wa syaraf al-ulûm bi syaraf al-ma‘lûm. Nilai agung pengetahuan itu terletak pada keagungan objek kajiannya. Saya membayangkan sosok Nabi yang teramat agung. Saya teringat puji-pujian untuk Nabi dalam Burdah yang konon memiliki kekuatan bermacam rupa. Saya teringat akan orang-orang Islam yang setiap tahun merayakan kelahiran Nabi dengan penuh cinta. Saya teringat kiai-kiai Karay Ganding yang menabuh hadrah dan bershalawat dengan khusyuk dan penuh penghayatan—tidakkah beliau-beliau itu sampai trance? Saya membayangkan, menulis biografi Nabi sama sekali tak sama dengan menulis panduan belajar internet atau menulis teknik meresensi buku. Sepertinya, butuh kapasitas moral dan spiritual tertentu—selain keluasan wawasan pengetahuan keagamaan dan kesejarahan—untuk menuliskan sejarah agung sosok Muhammad. Dan, saya rasakan bahwa Tariq menulis bukunya ini dengan emosi, kekaguman, dan rasa takzim yang penuh.

Karena itulah, di akhir ucapan terima kasihnya dalam buku ini, Tariq menegaskan bahwa buku ini adalah inisiasi baginya—inisiasi menuju kerendahan hati dan jalan pengembaraan menuju diri (hlm. 10). Bagi Tariq—yang pernah menekuni khazanah keislaman klasik di Universitas al-Azhar Kairo dan mendapat gelar MA di bidang filsafat dan sastra Prancis dan Ph.D. di bidang studi Islam dan bahasa Arab di University of Geneva yang didirikan oleh John Calvin (1509-1564)—kehidupan Nabi merupakan ajakan menuju spiritualitas (hlm. 18). Dalam buku ini, Tariq berupaya untuk mendekati kehidupan Muhammad dari perspektif kekinian, sehingga kemudian ditegaskan bahwa tujuan utama buku ini adalah “menjadikan kehidupan Rasul sebagai cermin bagi kita yang dengannya para pembaca yang sedang menghadapi tantangan zaman mampu menyelami hati dan pikiran mereka sendiri dan memahami berbagai persoalan hidup dan masalah sosial dan moral yang lebih luas” (hlm. 16). Maka dari itu, jika Muhammad karya Martin Lings—yang meraih penghargaan dari pemerintah Pakistan dan terpilih sebagai biografi Nabi terbaik dalam bahasa Inggris dalam Konferensi Sirah Nasional di Islamabad tahun 1983—memiliki keunggulan narasi yang jernih dan acuan langsung pada sumber-sumber klasik, maka Muhammad karya Tariq Ramadan yang edisi bahasa Inggrisnya terbit pada bulan Februari 2007 ini memiliki kekuatan pada aspek analisis kontekstualnya yang dipadu dengan refleksi yang kental dengan nilai-nilai spiritual.

Alur buku ini tak jauh berbeda dengan buku-buku biografi Nabi yang lain. Bahkan, penuturan fakta tentang kehidupan Nabi dituturkan secara cukup ringkas. Selain juga merujuk pada sumber-sumber klasik primer seperti yang dilakukan Martin Lings, yang terpenting, di setiap bagian buku ini Tariq menjaga kepaduan pergerakan kehidupan Nabi dan ajaran spiritual Islam dengan situasi kekinian. Penekanan Tariq untuk menjaga kerangka besar keterpaduan perjalanan hidup Nabi dengan wahyu dan ajaran Islam tergambar dalam bentangan pemaparannya yang enak diikuti. Dari segi ini, tak heran jika di banyak bagian buku ini saya menemukan kutipan-kutipan ayat al-Qur’an yang seperti ingin menegaskan keterpaduan tersebut. Lebih dari sekadar semacam asbâbunnuzûl bagi ayat-ayat tertentu, pemaparan Tariq saya rasakan memiliki ketajaman refleksi yang kuat. Dalam ikhtiar pemaknaan yang padu dengan situasi kontemporer inilah, di beberapa bagian, saya menemukan uraian-uraian dan tafsir yang mencerahkan, inspiratif, dan cukup orisinal.

Keunggulan ini sudah saya rasakan ketika saya membaca bab dua. Saat Tariq bercerita tentang masa kanak-kanak Nabi, saya menemukan penjelasan yang unik dan terasa cukup baru. Selama ini, paling tidak di pemahaman saya yang sangat terbatas, kehidupan Nabi saat diasuh oleh Halimah di pedalaman Arabia seperti dituturkan begitu saja dan tak terlalu dikaitkan dengan kehidupan kekinian. Namun demikian, pada bagian ini Tariq menunjukkan dengan cukup meyakinkan bahwa kedekatan Nabi yang cukup intens dengan alam pada tahun-tahun pertama kehidupannya telah memberikan dasar-dasar keimanan dan pola relasi ketuhanan yang unik, yang berlandaskan pada perenungan mendalam, yang pada tahap pendidikan spiritual berikutnya memberikan kemampuan untuk menangkap makna, bentuk, dan tujuan ritual keagamaan. Dengan kata lain, alam raya yang dipenuhi tanda-tanda akan kehadiran Sang Pencipta telah menanamkan rasa kepekaan spiritual mulai dari kesadaran akan keagungan Tuhan, dorongan untuk mengamati, merenungkan, serta menjaga dan menghargai alam, dan sebagainya (hlm. 34-41, bdk. hlm. 258-259, 385-387).

Tak heran, jika kita juga akan banyak menemukan ayat-ayat al-Qur’an yang bertutur tentang peristiwa-peristiwa alam. Tariq Ramadan pada bagian ini mengutip peristiwa turunnya ayat 190 surah Âlu ‘Imrân—yang sering menghadirkan kenangan masa lalu saya, saat tiap fajar mendengarnya mengalun dari pengeras suara Masjid Jamik Annuqayah—beberapa tahun kemudian ketika Nabi tinggal di Madinah. Ayat itu berbunyi: Inna fî khalq al-samâwât wa al-ardh wa-khtilâf al-layl wa al-nahâr la-âyât li uli al-albâb. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. Diriwayatkan bahwa Nabi menangis sepanjang malam setelah ayat ini diwahyukan. Saat fajar datang, sebelum mengumandangkan azan, Bilal menanyakan apa yang membuat Nabi menangis. Nabi menjelaskan makna kesedihannya sambil menambahkan: “Sungguh celaka orang yang mendengar ayat ini tapi tidak mau merenungkannya!”

Kehidupan kontemporer yang semakin bernuansa perkotaan dan modern terasa semakin memutus kedekatan dan kepekaan manusia terhadap alam. Baru-baru ini secara kebetulan saya menemukan tulisan Dewi Lestari di weblognya berjudul “Harta Karun untuk Semua” yang sangat mencerahkan tentang hal ini. Menurutnya, “sebagai konsumen dalam sistem perdagangan modern, sejak kita lahir rantai pengetahuan tentang awal dan akhir dari segala sesuatu yang kita konsumsi telah diputus. Kita tidak tahu dan tidak dilatih untuk mau tahu ke mana kemasan styrofoam yang membungkus nasi rames kita pergi, berapa banyak pohon yang ditebang untuk koran yang kita baca setengah jam saja, beban polutan yang diemban baju-baju semusim yang kita beli membabi-buta”. Bagaimanapun, dalam tingkat tertentu, gaya hidup modern saat ini memberikan pengaruh pada penyemaian dasar-dasar pendidikan spiritualitas. Tak heran, di sekolah-sekolah di kota pada khususnya saya mendengar ada semacam program “outbound” atau “tadabbur alam” yang berusaha mendekatkan anak didiknya dengan alam sekitar. Memang, bagi orang-orang kota, suasana alam yang betul-betul natural menjadi barang mewah, sehingga mereka terpaksa harus membuat sebuah program khusus untuk bisa lebih akrab dengan alam. Harian Kompas (edisi 1 Juli 2007) pernah meliput fenomena ini, saat masyarakat ibukota di hari libur sekolah banyak mendapatkan penawaran paket wisata ke kawasan pedesaan sekitar Jakarta. Memikirkan hal ini, terlintas di benak saya potongan sajak Goenawan Mohamad berjudul “New York”: bulan telah mengerosong/setelah salju pergi/kulitnya putih bimasakti/tapi neon-neon New York/mengusirnya/ke pelosok.

Saat membaca bagian ini, wawasan dan kepekaan saya terhadap masalah-masalah lingkungan hidup masih belum begitu terasah. Konteks pemaknaan pendidikan alam dan spiritualitas semakin saya rasakan setelah saya mengikuti sebuah pertemuan bertema pendidikan lingkungan hidup di Pasuruan Maret lalu. Tidak hanya disuguhi fakta-fakta tentang kehancuran alam yang juga menyiratkan rendahnya tanggung jawab moral dan tipisnya spiritualitas manusia, di forum itu saya juga belajar dan berbagi berbagai metode untuk lebih mendekatkan diri dengan alam atas dasar sikap peduli. Dari situ saya semakin sepakat dengan Tariq bahwa pendidikan alam memiliki andil besar bagi pembentukan dasar-dasar spiritualitas universal.

Di sepanjang buku ini, Tariq, yang merupakan cucu tokoh legendaris Hasan al-Banna, berusaha menyelami jantung kehidupan Nabi melalui kisah kehidupannya sehari-hari. Di beberapa bagian, Tariq menggambarkan akhlak Nabi dalam bergaul dengan golongan nonmuslim dan pandangan dunia di luar Islam. Pada bagian yang paling awal, Tariq menggambarkannya saat bertutur tentang Pakta Kehormatan (hilf al-fudhûl). Pakta ini dibuat untuk meredakan konflik antarkelompok yang biasa terjadi di Mekah. Pakta ini menempatkan penghargaan atas prinsip keadilan dan dukungan terhadap kelompok tertindas di atas semua pertimbangan kekerabatan dan kekuasaan. Muhammad muda terlibat dalam pertemuan terbentuknya kesepakatan pakta tersebut. Setelah diangkat menjadi Nabi, Muhammad menegaskan bahwa jika pada masa Islam ia diminta terlibat dalam perjanjian semacam itu, ia akan menerimanya dengan senang hati. Tariq mengelaborasi pernyataan Nabi ini dengan cukup panjang lebar. Di antaranya Tariq menegaskan bahwa pernyataan Nabi ini “merupakan sanggahan yang gamblang terhadap kecenderungan pemikiran yang muncul secara sporadis di sepanjang sejarah pemikiran Islam—dan hingga saat ini—bahwa sebuah kesepakatan bisa dipandang sah secara moral oleh orang Islam sepanjang ia memiliki karakteristik keislaman dan/atau jika ia dilakukan sendiri oleh orang-orang Islam”. Jadi, lanjut Tariq, pernyataan Nabi yang mengakui sebuah pakta yang dibentuk sebelum turun wahyu dan berkomitmen untuk membela keadilan dan menentang penindasan terhadap mereka yang lemah ini menyiratkan konsekuensi bahwa “pesan Islam sama sekali bukanlah sistem nilai tertutup yang berlawanan dan berseberangan dengan sistem nilai lainnya. Sejak awal, Nabi tidak memandang kandungan pesan yang dibawanya sebagai ungkapan murni keberbedaan yang bertolak belakang dengan nilai-nilai yang berasal dari masyarakat Arab atau masyarakat lainnya” (hlm. 54).

Dalam laku yang lebih sederhana tapi tak kalah bermakna, diriwayatkan bahwa saat sudah hijrah ke Madinah Nabi pernah berdiri untuk menghormati prosesi penguburan jenazah seorang Yahudi yang melintas. Para sahabat yang keheranan bertanya, dan dengan tegas Nabi menjawab: “Bukankah ia juga manusia?” (hlm. 179). Selain itu, dalam peristiwa hijrah, Nabi menggunakan jasa seorang Badui nonmuslim bernama Abdullah ibn Urayqat untuk menjadi pemandu ke Yatsrib—dalam perang Uhud, Nabi juga dipandu oleh seorang nonmuslim (hlm. 239). Dalam situasi genting yang bisa-bisa mempertaruhkan nyawa beliau dan Abu Bakar, Nabi tak segan menaruh kepercayaan pada seorang nonmuslim yang dikenal keterpercayaannya (perkataannya bisa dipegang) dan keahliannya dalam memandu di padang pasir. Dari sini Tariq mencatat: “semua laki-laki dan perempuan yang bergaul dengannya mungkin tidak memiliki keyakinan yang sama dengannya, tapi mereka memiliki kualitas moral dan/atau kualitas kemanusiaan yang mulia” (hlm. 164).

Akan tetapi, Nabi juga pernah bertindak tegas kepada kaum Yahudi saat tinggal di Madinah. Di antaranya adalah saat Nabi memaksa keluar warga perkampungan Yahudi Bani Nadir (hlm. 249-255). Tentu saja Nabi memilih tindakan ini bukan tanpa dasar. Saat Nabi menunjukkan itikad baiknya untuk membayar tebusan atas insiden pembunuhan yang dilakukan seorang muslim, Amr ibn Umayyah, atas dua orang Yahudi dari Bani Amir—sekutu Bani Nadir—sebagai pembalasan karena rombongan Amr yang diundang Bani Amir dibunuh, justru para pemuka Bani Nadir menunjukkan sikap yang tak bersahabat, meski jelas-jelas mereka telah mengkhianati kesepakatan pakta perlindungan. Lebih jauh, para pemimpin Bani Nadir malah berniat membunuh Nabi. Nabi memberi waktu sepuluh hari agar mereka keluar dari Madinah, atau, kalau tidak, mereka akan dihukum mati. Tapi, karena provokasi Abdullah ibn Ubayy, mereka malah memperlihatkan penentangan yang berarti maklumat perang. Akhirnya Nabi mengepung Bani Nadir sampai mereka menyerah. Pada titik akhir konflik, justru Nabi tidak hanya membatalkan ancamannya, tapi juga menunjukkan kemurahan hatinya. Nabi mengizinkan mereka pergi dengan membawa harta benda mereka.

Dari peristiwa tersebut, seperti juga dalam kasus pengusiran Bani Qaynuqa (hlm. 210-214), saya dapat merasakan sikap tegas Nabi berhadapan dengan pelanggaran kesepakatan dan sikap lembut beliau untuk tetap bertindak dengan sentuhan kemanusiaan yang dalam. Dalam kejadian Perang Uhud, saat pasukan Nabi mengalami kekalahan tragis, Nabi hampir saja bertindak berlebihan saat melihat jasad kaum muslim yang meninggal dan dirusak oleh kaum kafir, termasuk jasad pamannya, Hamzah. Karena sangat terpukul, dalam kemarahannya Nabi mengutarakan keinginannya untuk membalas dendam dan merusak tiga puluh jasad pasukan musuh pada pertempuran selanjutnya. Tapi kemudian turunlah wahyu (Q., s. al-Nahl/16: 126) yang mengingatkan Nabi bahwa penghormatan terhadap jasad manusia adalah sesuatu yang tak bisa ditolak. Nabi diingatkan akan etika perang, juga ihwal urutan prioritas, penghormatan atas ciptaan Tuhan, kehormatan dan integritas manusia, kebijaksanaan, dan kesabaran (hlm. 243-244).

Kembali pada peristiwa hijrah, saya menemukan sebuah uraian yang cukup menyentuh dalam buku ini. Saat bersembunyi di Gua Tsawr, Nabi bersama Abu Bakar diselamatkan oleh jaring laba-laba yang menutupi mulut gua dari sergapan kaum kafir Mekah yang mengejarnya. Tariq menekankan betapa kisah ini mengemukakan sebuah ironi mendalam yang menggiring pada sikap rendah hati di hadapan kemahakuasaan Tuhan: hidup Nabi dan Abu Bakar terselamatkan tak lain oleh jaring laba-laba yang rapuh. Di sinilah, saya menemukan pelajaran tentang makna tawakkal yang begitu dalam (hlm. 163).

Tema kerendahan hati diangkat secara khusus beberapa kali dalam buku ini. Sekali lagi, demikianlah yang saya rasakan saat Tariq menuturkan kisah Nabi yang mendapat tiga pertanyaan dari kaum kafir Mekah, dan Nabi langsung menjanjikan jawabannya esok harinya (hlm. 116-120). Nyatanya, wahyu yang diharapkan memberi jawaban atas ketiga pertanyaan itu tak kunjung turun hingga dua pekan. Dan begitu wahyu turun (Q., s. al-Kahf/18: 23-24), isinya malah memuat teguran dan peringatan bagi Nabi bahwa status, pengetahuan, dan nasibnya bergantung pada Rabb-nya, Pendidiknya, Yang Maha Esa dan Mahakuasa. Secara lebih utuh, dalam ayat-ayat lain yang kemudian terhimpun dalam surah al-Kahf, tema kerendahan hati dan ketergantungan pada Tuhan ini kembali muncul pada kisah Nabi Musa dan Nabi Khidr. Dari sini saya kemudian paham bahwa anjuran untuk membaca surah ini setiap hari Jumat tak lain adalah untuk menjadi semacam pengingat agar kita tak mudah lupa diri dan melupakan-Nya.

Hijrah sebagai sebuah momentum keberagamaan oleh Tariq dieksplorasi secara cukup luas. Hijrah sebagai sebuah pengasingan menurut Tariq adalah bentuk lain dari ujian keimanan. Pengasingan “menuntut kaum muslim awal agar selalu belajar untuk tetap setia terhadap makna ajaran Islam di tengah perubahan tempat, budaya, dan memori... Masyarakat Islam [...] sejak awal harus membedakan antara hal-hal yang berasal dari prinsip-prinsip Islam dan hal-hal yang secara khusus terkait dengan budaya Mekah... Pengasingan merupakan sebuah pengalaman yang paling jelas dan mendalam tentang semua itu, karena ia menyiratkan ketercerabutan diri dengan tetap beriman kepada Tuhan yang sama, kepada makna yang sama, dalam lingkungan yang berbeda” (hlm. 168, 170). Tariq memberi contoh bagaimana Umar ibn al-Khaththab harus belajar menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Misalnya, setelah Umar menghardik istrinya yang membantahnya (sesuatu yang tidak mungkin terjadi di Mekah), sang istri menjawab bahwa ia harus membiasakan diri dengan hal itu dan menerimanya sebagaimana yang dilakukan Nabi.

Tariq juga menunjukkan bagaimana Nabi berusaha mengubah kebiasaan dan praktik yang berlaku di masyarakat Arab dan Badui yang tak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Saat di Madinah, seorang tetangga dari Persia mengundang Nabi untuk makan bersama. Akan tetapi, karena Nabi tak diizinkan hadir bersama Aisyah, Nabi menolak undangan itu sampai dua kali. Saat diundang untuk ketiga kalinya, Nabi hadir—karena Aisyah diperkenankan untuk ikut serta. Di sini, Nabi menegaskan kemungkinan kehadiran dan peran perempuan di ruang publik—sesuatu yang sulit diterima dalam tradisi masyarakat Mekah (hlm. 233-234).

Sifat dan akhlak Nabi yang terpuji tergambar dalam hampir setiap peristiwa. Kelembutannya dalam menghadapi umat dan sesama, tatakramanya bergaul dengan keluarga dan tetangga, penghargaannya pada prinsip-prinsip musyawarah dan dorongannya agar para sahabat di sekelilingnya tetap berani mengemukakan pendapat, keterbukaannya pada khazanah kebudayaan lain yang bernilai positif, semuanya dikemukakan dengan baik di banyak bagian buku ini. Dari situlah saya dapat merasakan bagaimana Muhammad memang adalah sosok pribadi yang terpuji. Muhammad memperlihatkan kualitas moral yang patut diteladani (Q., s. al-Ahzâb/33: 21), karena, sebagaimana dinyatakan Aisyah, akhlak Nabi adalah al-Qur’an.

Saya, yang mengaku sebagai umat Muhammad, terus terang sering merasa malu saat sadar bahwa saya kerap tak menjadikan sosok dan pribadi Baginda Nabi sebagai teladan dalam menjalani hidup. Mungkin itu karena saya belum cukup mendalam mengenal sosok dan pribadi beliau. Mungkin saja saya lebih mengenal profil kehidupan tokoh sejarah yang lain daripada kisah agung Nabi. Tapi, untuk menghibur diri, saya berpikir bahwa mungkin saya tidak sendirian dalam hal ini. Jika dipikir dengan jernih, sungguh ironis bila kita tak mengenal lebih dekat sosok Nabi yang dalam banyak riwayat dikisahkan amat mencintai umatnya. Dan bukankah umat Muhammad, berbeda dengan umat nabi-nabi yang lain, telah dianugerahi banyak keistimewaan oleh Allah, sebagaimana dipaparkan dengan tuntas oleh Sayyid Muhammad ibn ‘Alawî al-Mâlikî dalam Syaraf al-Ummah al-Muhammadiyyah. Saat selesai membaca buku ini, saya merasa bahwa buku ini, terutama, dan atau buku-buku biografi Nabi lainnya, semestinya wajib dibaca oleh setiap orang yang mengaku muslim—mengaku sebagai umat Baginda Muhammad. Hanya setelah mengetahui lebih jelas kehidupan, sejarah, dan pribadi Nabi, baru kita akan dapat lebih dalam mencintai, dan kemudian meneladaninya sambil berharap bahwa kita akan mendapatkan syafa’atnya.

Meski tak secara amat detail memaparkan perjalanan hidup Nabi, buku yang ditulis oleh tokoh kelahiran 1962 yang dinobatkan Majalah Time sebagai salah satu “inovator dunia di bidang spiritualitas” ini memiliki kelebihan yang sangat patut diacungi jempol. Buku ini berhasil memberikan refleksi dan pemaknaan kontekstual yang inspiratif dan menggugah. Bagi yang belum pernah membaca biografi Nabi secara ringkas, buku ini bisa langsung memberikan gambaran umum kronologis yang cukup bernas. Akan tetapi, saya merasa bahwa buku Martin Lings yang sudah saya baca sebelumnya sangat membantu saya dalam proses mencerna buku ini. Mungkin karena Martin Lings banyak menggunakan sumber-sumber klasik awal, seperti karya Ibn Hisyâm, Ibn Ishâq, al-Thabarî, dan sebagainya—Tariq banyak merujuk pada karya Ibn Hisyâm dan hadis-hadis otoritatif. Jika pembaca masih kurang puas, bisa dilanjutkan dengan membuka karya Muhammad Husain Haekal, meskipun edisi bahasa Indonesianya terasa agak “berat” dibaca.

‘Alâ kulli hâl, akan semakin afdal rasanya jika selama membaca buku ini kita memulainya dengan berdoa, baik dengan bershalawat untuk Baginda Nabi, maupun juga untuk si penulis buku ini dan seluruh umat Islam. Jika Tariq telah berhasil menulis buku ini dengan sentuhan emosi yang kuat, maka pembaca buku ini sebaiknya juga membacanya tak hanya dengan nalar, tetapi juga dengan penghayatan, sambil berharap bahwa dengan begitu buku ini juga bisa memberi jalan bagi kita untuk menjadi pribadi yang terpuji—di mata sesama, lebih-lebih di mata Allah swt.

Wa mâ tawfîq illâ bi-lLâh.




Tulisan ini dimuat di Jurnal 'Anil Islam No. 1/Vol. I/2008, diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Keislaman Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep.

Read More..