Senin, 18 November 2002

Bahasa, Yang Menjelma Jendela

Bulan ini bulan bahasa. Di bulan ini, orang-orang memperingati kekuatan serangkaian bunyi dan aksara, yang dulunya sanggup menyatukan bangsa, mengantarkan warga menuju gerbang kemerdekaan negeri tercinta, Indonesia. Tapi itulah sejarah, yang kini mungkin sudah tak lagi bertuah, bahkan bagi orang-orang yang mengaku sebagai pewaris sah darah juang para pahlawan. Sekarang adalah tahun 2002, suatu anak tangga yang retak-retak di awal milenum ketiga; bukan lagi Oktober 1928, yang udaranya dipenuhi bara gelora yang sanggup menggerakkan dan menghimpun kekuatan bangsa.

Saat ini, masihkah kita bisa berharap pada kekuatan bahasa, untuk kembali mengantarkan bangsa ini ke sebuah ruang masa depan yang lebih bermakna? Adakah bahasa masih dapat menyisakan kekuatannya ketika sekian lama ia dipecundangi dan dilumuri dengan ambisi dan ketidakjujuran yang seringkali malah dibangga-banggakan? Otoritarianisme Orde Baru sepanjang lebih dari 30 tahun telah memerkosa bahasa sedemikian rupa, sehingga setiap kata diabsahkan tafsirnya dalam suatu kamus tunggal penguasa. Rakyat tak lagi berdaya menentukan makna, menjiwai bahasa.

Tapi reformasi terbukti tidak sekonyong-konyong menyediakan ruang yang melegakan bagi unit-unit bahasa untuk mementaskan kejernihannya. Reformasi masih juga tak kunjung bersih dari asap sisa pembakaran, halimun, atau juga endusan nafas angkuh yang selalu mencari celah untuk berselingkuh. Bahasa yang hanya menjadi sebentuk jargon malah tak dapat dibendung kehadirannya. Spanduk-spanduk, pamflet, salebaran, dari yang bernada membujuk hingga yang provokatif (dari level biasa hingga yang berbau ancaman) terpampang di tempat-tempat umum, disebar untuk menggalang kekuatan politik massa.

Dengan kata lain, belum ada ruang publik yang sanggup menampung pengungkapan bahasa yang dapat memaparkan lempeng ketajaman logika yang tertata dan disepuh permata ketulusan. Pertanyaannya, di manakah dimensi itu kini berada, di antara sejumlah harapan dan keinginan yang selalu terintangi oleh sekian bencana? Ke arah mana sebenarnya para elit bangsa sedang berpikir, sadar atau tidak, tentang bahasa dalam kerangka masa depan bangsa?

Hal yang cukup mendesak saat ini adalah bagaimana memosisikan kembali bahasa dalam kesadaran kolektif bangsa sebagai sebuah media penghantar menuju kemenyatuan aras rasional yang jernih dalam menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Sudah cukup lama bangsa ini menjadikan bahasa tidak sebagai jendela, tapi sebagai sekat yang semakin mengentalkan komunalisme, fanatisme, dan jargonisme. Masyarakat dirintangi untuk dapat menikmati kejernihan tatanan bahasa yang sanggup membuka mata dunia, membelah akal majal yang selama ini hanya menerpurukkan bangsa dalam perasaan saling dendam.

Bahasa yang menjelma jendela adalah bahasa yang membebaskan, ungkapan polos rakyat bawah yang memiliki kejujuran dan ketulusan, tuturan kaum ilmuwan yang berpegang pada prinsip dasar epistemologis pengembangan pengetahuan, bahwa titik akhir suatu ilmu adalah prinsip etis yang indah dan bermoral. Bahasa yang menjelma jendela adalah bahasa yang sanggup merobohkan dinding pembatas kelompok, mempertemukan dalam satu ruang perjamuan kemanusiaan, meleburkan hasrat jahat dan mengangkat niat bulat demi mengecap nikmat yang hakikat.

Di bulan bahasa ini, kita diajak bersama-sama mengail kembali kearifan sejarah dari peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Bersama ini pula, seluruh komponen bangsa diseru untuk melepas atribut partikular kediriannya untuk menyatu dalam satu rombongan besar kebangsaan. Lalu, bahasa, yang menjadi latar peristiwa sejarah ini, kita kembalikan dalam kefitriannya yang paling dasar: sebagai bentuk cara berpikir yang relatif steril dari sesat pikir, kontradiksi, dan ketidakmasukakalan. Bersama inilah, kita semua berharap agar cara berkomunikasi kita semakin dipulihkan, dengan mengandalkan kejernihan nalar dan kejujuran suatu niatan. Bukan cuma dalam level komunikasi sosial sehari-hari, tapi juga dalam soal pengembangan ilmu, pemilihan opsi keputusan publik, juga media massa.

Masa depan bangsa ini, di antaranya, mungkin saja terselip di antara baris-baris aksara, baik yang meluncur di antara lisan orang-orang, atau yang terpahat di pagina-pagina terbitan buku, harian atau mingguan. Memulai berbenah dari titik paling rendah, di antara jejak langkah sejarah dan masa depan yang cerah, adalah sebentuk pertanggungjawaban kita sebagai anak bangsa.

Tulisan ini dimuat di Rubrik "Budaya" Harian Jawa Pos, 17 November 2002.

Read More..

Selasa, 05 November 2002

Antara Representasi dan Simulasi

Judul buku : Jalan Tengah Memahami Iklan: Antara Realitas, Representasi dan Simulasi
Penulis : Ratna Noviani
Penerbit : Pustaka Pelajar bekerjasama dengan CCSS Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Juli 2002
Tebal : 157 halaman


Kritik Marx tentang eksploitasi kelas pekerja dan kaum proletar yang berada dalam asuhan sistem ekonomi kapitalisme akhir-akhir ini sudah tidak lagi mencukupi untuk mewadahi arus perubahan sosial di masyarakat. Seiring dengan pergeseran model kapitalisme yang kini tidak lagi berpusat pada aras produksi, melainkan pada level konsumsi, sejumlah teoritisi sosial menggenapi kritik Marx dengan memberi sejumlah peringatan perihal terkekangnya konsumen dalam menentukan aktivitas konsumsi sehari-hari. “Ketertindasan” konsumen ini memang nyaris tak terlihat oleh pandangan biasa, sebab argumen yang dibangun berlindung di balik dalih kebebasan individual.

Pada titik inilah, perbincangan mengenai iklan menjadi signifikan, karena dalam konteks ini, di satu sisi iklan adalah motor penggerak roda sistem ekonomi yang menjaga keseimbangan antara produksi massal berbasis industri dengan konsumsi masyarakat, dan di sisi lain iklan menjadi motif pendorong aktivitas konsumsi yang mampu mendefinisikan suatu barang dalam kerangka kebutuhan pribadi seseorang.

Dari sisi teori-teori komunikasi, dijelaskan bahwa ada dua perspektif teoritis dalam mendedahkan fenomena iklan, yang merujuk pada tiga kata kunci: realitas, representasi, dan simulasi. Perspektif pertama menerangkan bahwa iklan muncul dengan menghadirkan kembali (representasi) realitas sosial. Dalam prosesnya, iklan tidak semata-mata merepresentasikan realitas, tapi juga memberi perspektif baru, memilah, dan menonjolkan segi-segi tertentu dari realitas yang diangkat. Sementara menurut perspektif kedua, yang dalam hal ini merujuk pada sosok filsuf Perancis bernama Jean Baudrillard, justru iklan menjadi salah satu mesin pencipta dunia hiper-realitas yang terdiri dari citra-citra yang saling mengkait, sehingga menjebak masyarakat hidup dalam realitas semu. Inilah Era Simulasi, ketika teknologi informasi, media massa, dan komputerisasi melahirkan efek citra, simulakra, dan rimba tanda yang mengantar masyarakat dalam sebuah taman impian.

Buku ini adalah sebuah kajian kritis terhadap dua perspektif teoritis tersebut, yang berkeyakinan bahwa sebenarnya memahami fenomena iklan tidak harus terjebak ke dalam titik ekstrem salah satu cara pandang tersebut di atas. Dengan mengambil contoh lima buah iklan yang pernah cukup populer (yakni iklan Sampoerna A Mild versi Waktunya Unjuk Gigi, Clear Menthol versi Siapa Takut?, wanita-wanita Lux, Sari Ayu versi Mentari Pagi Bromo, dan iklan Majalah Tempo versi Bangunlah!), buku ini berkesimpulan bahwa iklan tidak hanya bersifat pasif menyerap citra, tetapi juga aktif berinteraksi dengan realitas sosial, sehingga konteks sosial dari kehadiran suatu iklan juga dapat mengemuka. Di sinilah lalu terjadi dialektika antara citra dan realitas dalam panggung realitas yang dihadirkan iklan itu sendiri.

Ambil saja contoh iklan Sampoerna A Mild versi Waktunya Unjuk Gigi. Iklan yang diluncurkan pada tahun 1998 ini menjadi semacam seruan kepada masyarakat untuk ikut menunjukkan partisipasi nyata dalam proses reformasi sosial-politik yang tengah berlangsung (inilah aspek representasinya). Semboyan Bukan Basa Basi yang melekat pada A Mild, yang semula merujuk pada kadar tar dan nikotin A Mild yang rendah, lalu dapat ditafsirkan sebagai pernyataan serta ajakan untuk berbuat yang lebih nyata. Ada semacam usaha penciptaan citra bahwa Sampoerna A Mild juga memiliki sense of crisis dan peduli dengan proses perubahan sosial. Kalimat "Waktunya Unjuk Gigi" di satu sisi menggambarkan terbukanya pintu kebebasan yang sebelumnya tak diperoleh—tapi nyatanya sebelum reformasi juga ada beberapa suara kritis yang menentang rezim (inilah aspek simulasinya). Pun di sini tampak nuansa ideologis yang berusaha ditampilkan A Mild, bahwa mereka memiliki semacam emosi nasionalisme.
Tapi juga tak jarang proyeksi visi ideologis yang muncul dari suatu iklan justru berpihak pada status quo yang kurang menguntungkan bagi proses transformasi sosial yang bernuansa egaliter. Ini terlihat dalam iklan sabun Lux maupun tata rias Sari Ayu yang meneguhkan konstruksi sosial atas peran domestik kaum perempuan. Dalam kedua iklan tersebut, sosok perempuan ditonjolkan sisi domestiknya, serta kurang diberi ruang untuk mengekspresikan peran sosialnya.

Studi yang dilakukan buku ini pada akhirnya menerbitkan beberapa hal penting. Berkait dengan perkembangan teoritik, buku ini berusaha mensintesakan dua arus teori yang mencermati fenomena iklan, yang dicontohkan dengan baik dalam kasus lima iklan tersebut di atas. Berkait dengan arah perkembangan kehidupan sosial budaya masyarakat yang bertumpu pada perkembangan kapitalisme, buku ini menjadi semacam seruan kepada khalayak agar secara kritis dapat mencermati dan memosisikan iklan dalam proporsi yang tepat, sehingga masyarakat tidak masuk dalam jejaring budaya konsumsi yang hedonistik. Meski kelima iklan yang dikaji di buku ini terbilang "basi", tapi relevansi buku ini tetap kuat karena memang buku kajian tentang iklan di Indonesia yang bersifat empiris masih amat minim.


Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 4 November 2002.


Read More..

Senin, 04 November 2002

Letters from Palmerah

Surat dari Palmerah: Indonesia dalam Politik Mehong 1996-1999 (Letters from Palmerah: Indonesia under the Mehong Politics 1996 - 1999); By Seno Gumira Ajidarma; Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), Jakarta, April 2002; xxii + 287 pp


Although the reform drive in Indonesia has been going on for four years, everyone is curious if Indonesia has really changed for the better.

Is Indonesia still trapped by the mehong politics so that the ongoing reform is nothing but reformehong? The political show by the political elite has only disappointed the public and to a certain extent has lent apathy, or even pessimism, to part of the community.

This book is a collection of editorial-like letters that Seno wrote in Jakarta Jakarta magazine between 1996 and 1999. These letters have some interesting aspects.

First, his choice to write an editorial in the form of a letter seems to suggest a more liquid form of communication generating a greater personal and humanitarian touch on the part of the readers. Perhaps, Seno saw something wrong in the communications involving all national elements. He may have seen the result is only a fawning attitude or a mentality fraught with revenge and animosity.

Second, given the fact that the readers of Jakarta Jakarta were mostly young executives who the New Order regime had alienated from the political realm, these letters in a certain sense could serve as an interesting medium of political education as they were intended for the middle-class people.

Sometimes, the letters very explicitly show this direction, especially when the writer uses words like yuppies and the like.

The next interesting aspect of these letters is they are conveyed in a good and interesting narrative flow, interspersed with sarcasm, worries, reflection, wisdom, comedy or a ridicule of our political life.

When Seno put under his spotlight the never-ending violent communal conflicts, he took the viewpoint of how the community got themselves trapped in the prison or labyrinth of animosity.

He described how people were no longer masters of themselves and willingly allowed themselves to be the slaves of unconsciousness called animosity, ambition or revenge. At this point, Seno made a conclusion that the reform was yet to produce a significant change, particularly in the political culture of everyday life.

Indeed, political ideology has found its freedom of expression. Unfortunately, it still came from a hypocritical and arrogant cultural tradition. Comically, Seno poses a question: While someone's mental crisis can be addressed by a psychologist or a witch doctor, what about a mentally ailing nation?

The acute ailment that this nation is afflicted with seems to be slowly leading it towards destruction. In the other part of the book, he also gives his warning that if you have an excessive desire to put down conflicts and anarchy for the sake of orderliness, the result will often be another form of anarchy.

Seno has touched the nation's political culture, an aspect of life which is yet to undergo substantial changes. It is true that it is now rare to find physical or militaristic repression of the New Order regime, but a conspiracy of oppression, which the illegal product of power that colludes with ignorance and deception, is not rare to find.

While the political elite are busy vying for power, the little people have been duped. While in fact these little people are the reform and development heroes, they have been turned into mere commodities.

In one of the letters, Seno rhetorically asks: "Do you know who has built Indonesia? They have no seats. They are the people that have been sacrificed."

In this context, the perspective of a political education intended to improve the political intelligence of the people and encourage their political participation has assumed great importance for a discussion. Seno criticizes the elite on the political stage because they provide little education to the people. Their speeches are rarely based on the clarity of their mind and a well-arranged thinking system. Their words sometimes resemble curses smacking of trash, provocations or an outburst of their personal emotion or the emotion of their own group.

His letters are good to read and observe. They will encourage us to reflect together upon the process of changes now under way in this country and ensure that in this way the victims of changes and reform, already quite big in number, will not just vanish.

The Jakarta Post, November 3, 2002.

Read More..

Minggu, 27 Oktober 2002

Kembalinya Seorang Penulis

Judul Buku: Kumpulan Kolom dan Artikel Selama Era Lengser
Penulis : Abdurrahman Wahid
Pengantar: A. Mustofa Bisri
Penerbit: LKiS, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, September 2002
Tebal: xx + 240 halaman


Gus Dur adalah sosok multidimensional. Secara objektif ini dapat dilihat dari berbagai posisi “formal” yang pernah digelutinya, mulai dari komentator bola, juri Festival Film Indonesia, aktivis LSM, kolumnis, kiai, hingga Presiden RI. Tapi figur Gus Dur secara mendasar memiliki basis identifikasi sebagai seorang intelektual yang dibesarkan dalam tradisi keagamaan (Islam, khususnya pesantren) yang kental. Lebih dari itu, Gus Dur juga adalah seorang yang intens menuangkan gagasannya dalam tulisan. Esai-esai Gus Dur sudah banyak muncul sejak tahun 1970-an. Bahkan di era itu Gus Dur aktif menulis tulisan panjang di Jurnal Prisma, sebuah jurnal ilmu sosial terkemuka.

Tapi dalam era reformasi, sejak Gus Dur terserang stroke di awal 1998 hingga terus menduduki kursi kepresidenan pada Oktober 1999 sampai akhirnya dilengserkan pada bulan Juli 2001, tulisan-tulisan Gus Dur raib dari media. Buku ini menandai kembalinya seorang penulis bernama Abdurrahman Wahid yang lekat dengan sejumlah ciri pemikiran dan style tulisannya.

Meski buku ini adalah kumpulan kolom dan artikel, buku ini tetap menarik diapresiasi, lantaran memiliki satu sisi unik dan kontekstual. Sekitar separuh bagian dari buku ini adalah kolom-kolom yang berisi refleksi Gus Dur terhadap perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia. Dengan racikan yang kurang lebih seirama dengan gaya Gus Dur yang kontroversial, Gus Dur mengangkat ke permukaan beberapa sisi sejarah Indonesia yang selama ini dibiarkan tanpa peluang untuk dikritisi. Bahkan, pada beberapa bagian Gus Dur mencoba memberikan pemikiran spekulatif perihal keterkaitan beberapa segi sejarah tersebut dengan perilaku sosial-politik bangsa Indonesia saat ini.

Perihal berdirinya Kerajaan Majapahit, misalnya, Gus Dur mengemukakan bahwa penuturan sejarah selama ini tidak memberi penjelasaan mengapa Raden Wijaya, pendiri kerajaan besar di nusantara ini, membelot dari mertuanya, Kertanegara, raja Singosari. Gus Dur menduga kuat bahwa bisa jadi ada motif agama yang mendasari pertentangan ini, karena Raden Wijaya dalam merintis Majapahit dibantu oleh Angkatan Laut Cina yang nota bene beragama Islam. Pertanyaan besarnya adalah mengapa faktor agama selama ini diabaikan dalam setiap penjelasan sejarah berdirinya kerajaan-kerajaan di nusantara. Apakah demi merawat mitos persatuan dan kesatuan bangsa ini justru berpaling dari realitas kesejarahan yang dimilikinya?

Faktor agama ini juga berhasil diendus Gus Dur dalam peristiwa Perang Bubad, yang melibatkan Kerajaan Sunda dan Majapahit. Pecahnya pertempuran tersebut menurut Gus Dur bukanlah kehendak Hayam Wuruk, penguasa Majapahit, tapi lebih karena rekayasa sayap kaum muslim di Majapahit yang tidak menghendaki menyatunya dua kerajaan tersebut. Sebagaimana dimafhumi, rencananya rombongan Kerajaan Sunda itu mau menyerahkan puteri Sunda untuk dikawinkan dengan Hayam Wuruk. Kelompok muslim di Majapahit tidak menghendaki hal itu, karena dapat berdampak tersumbatnya saluran islamisasi, dan menguatnya ajaran-ajaran Bhirawa (campuran agama Budha dan Hindu).

Ada juga uraian tentang bagaimana Sultan Hadiwijaya (Jaka Tingkir) yang mengurungkan niatnya untuk membalas dendam terhadap menantunya, Sutawidjaya, yang lalu lebih memilih membangun masyarakat secara kultural di daerah Lamongan. Gus Dur mengapresiasi hal ini dengan cara menggambarkan pola hubungan periferal-pusat yang tidak simetris untuk pengembangan Islam tanpa merugikan agama Hindu dan Budha yang sedang berkuasa. Semacam perjuangan kultural.

Refleksi Gus Dur tentang beberapa segi sejarah bangsa ini menuntut kita bersama untuk lebih arif memosisikan keragaman warisan kultural kita secara lebih jujur dan kritis. Variabel pluralisme sosial yang memengaruhi jalannya sejarah perkembangan kehidupan masyarakat nusantara mesti diapresiasi secara terbuka, bukan dengan malah menutup-nutupinya atas dalih jargon kosong persatuan dan kesatuan. Ini penting demi mengharapkan munculnya kejernihan analisis sejarah yang mampu mengakomodasi fakta objektif masyarakat nusantara yang betul-betul kaya budaya. Di sisi lain, Gus Dur seperti memprovokasi para sejarawan untuk membaca ulang sejarah dalam bingkai ketulusan yang objektif dan kritis.

Dalam separuh bagian lainnya dari buku ini, Gus Dur memberi pengamatan terhadap sejumlah peristiwa sosial-politik aktual. Perihal kasus WTC 11 September misalnya, secara kritis Gus Dur mengingatkan betapa kadang kita bersikap hipokrit: mengutuk terorisme macam itu, tapi membiarkan terorisme dalam bentuk lain bergentayangan di hadapan kita, seperti pengabaian terhadap berbagai konflik etnis, atau berbagai kejahatan kemanusiaan yang lain.

Tema lain yang diulas Gus Dur dalam buku ini adalah tentang ekonomi kerakyatan, dinamika NU, juga soal-soal keislaman. Perspektif kritis, mendalam, dan khas (kultural) keindonesiaan tampak begitu kental dalam ulasan-ulasannya. Tentang relasi NU dan Muhammadiyah, misalnya, Gus Dur mengemukakan bahwa pada dasarnya yang terpenting adalah bagaimana mengapresiasi perkembangan kedua organisasi umat Islam terbesar di Indonesia itu dengan memerhatikan laju pencapaian budaya yang berhasil ditanamkan kepada warganya, bukan melulu melalui capaian formal kelembagaan.

Yang sedikit mengganggu dari buku ini adalah kesalahan ketik yang masih berserakan di sana-sini. Juga ada beberapa pengulangan pembahasan serta sistematika jalinan tulisan (kolom) yang kurang runtut sehingga kurang mengenakkan pembaca.

Terlepas dari hal tersebut, kehadiran kembali Gus Dur dalam kancah kepenulisan di Indonesia ini di sisi lain juga menggelitik beberapa politisi atau intelektual, yang selama ini membiarkan refleksinya mengapung dalam genangan pemikiran yang beku, tanpa mau berbagi dengan publik dalam suatu ruang dialog yang kritis.

Read More..

Senin, 19 Agustus 2002

Indahnya Jalan Para Ilmuwan


Al-ilm nûr, ilmu adalah cahaya. Demikian sebuah ungkapan menyatakan. Tapi kini, ungkapan semacam ini sudah tidak memiliki pamor lagi. Orang lebih terpesona pada gemerlap kehidupan dunia, dan dalam konteks ini, orang lebih terpikat kepada stabilitas pemikiran-yang-stagnan. Ada segudang alasan tentang mengapa orang-orang tidak tertarik pada cahaya pengetahuan. Ada yang beranggapan bahwa pemikiran dan pengetahuan (teoritis) itu tidak memiliki kegunaan dalam hidup keseharian. Ada yang karena tidak sudi dengan karakter berpikir yang selalu menelorkan sikap “subversif”. Ada juga yang karena tertular penyakit malas menyusuri alur pemikiran, lalu menyerahkan semuanya kepada “para perompak akal”.

Buku ini adalah saksi keprihatinan atas akal majal yang kini melanda berbagai komunitas muslim di penjuru dunia. Penghargaan terhadap pengetahuan dan jalan terjal yang dilaluinya tak tampak mengemuka. Bahkan banyak yang lantas sudi menghamba kepada dogmatisme atau solipsisme. Untuk itulah, esai-esai dalam buku ini ditulis demi menyegarkan kembali pikiran umat Islam tentang etos dan penghargaan Islam terhadap ilmu serta kekayaan khazanah keilmuan yang dimilikinya di masa lalu. Penuturan yang dilakukan Dr. Khaled M. Abou El Fadl, penulis buku ini, terbilang unik. Dia seakan-akan melakukan suatu dialog imajiner dengan buku-buku Islam klasik yang ditulis berabad-abad yang lalu, seolah dia berada dalam suatu Konferensi Buku Islam. Konferensi itu sendiri terselenggara untuk menelaah kondisi umat Islam kontemporer yang terpangkas dari tradisi intelektual mereka.

Penggunaan simbol “buku” di sini terlihat betul-betul mewakili lambang kecermatan berpikir. Dengan buku orang akan lebih leluasa melakukan analisis logis-kritis terhadap setiap gagasan yang dipasarkan ke publik. Dengan buku orang dapat mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih maju dan kompleks. Dengan buku pula, peradaban-peradaban menyongsong perhelatan kemajuan.

Peradaban Islam sendiri sebetulnya juga berkembang dari sebuah teks (buku) suci, yakni Alquran. Dan semua orang tahu betapa dari satu teks suci itu, lahir lembaran-lembaran teks yang lain. Sejarah juga telah menunjukkan bagaimana etos keilmuan dalam Islam begitu dijunjung tinggi. Sejarah menuturkan bahwa beberapa ilmuwan Islam klasik harus rela menjadi sasaran despotisme rezim, diasingkan, dikenai tuduhan plagiarisme, dikhianati oleh murid-muridnya sendiri, bahkan mendekam di penjara, demi mempertahankan komitmen dan kesetiaan mereka terhadap kebenaran yang mereka peroleh dengan gigih itu.

Berseberangan dengan gambaran ini, beberapa komunitas umat Islam saat ini justru tenggelam dalam lautan dogma, sikap apologetis, atau kemalasan. Pemikiran jernih dan tertata, yang memiliki silsilah argumentasi dan bertanggung jawab, gagasan dengan landasan yang tulus, sudah cukup sulit dijumpai lahir dari komunitas muslim. Sebagiannya lagi lebih suka mempermegah bangunan-bangunan ketimbang memugar pikiran mereka yang pejal, atau memeriahkan euforia politik dengan bendera partai-partai, kongres, atau kampanye yang hanya dipenuhi dengan janji-janji kosong. Memang pilihan langkah mereka semacam ini didasarkan pada harapan untuk menorehkan kembali tinta emas sejarah dengan memberi peran lebih besar terhadap Islam dalam ranah sosial. Memang impak sosial yang muncul dapat berupa semakin banyaknya forum untuk berekspresi, “berdialog”. Tapi, bila lebih dicermati, yang sering terjadi sebenarnya malah hanyalah monolog yang dilumuri indoktrinasi—dan, ironisnya, orang-orang masih saja menyebutnya dialog. Selain itu, mereka nyaris melupakan elemen penting dari setiap sejarah perubahan, bahwa partisipasi luas masyarakat yang didasari atas sikap kritis, kejernihan dan ketulusan berpikir, tidak kalah pentingnya untuk dikedepankan di antara jejal pemikiran yang tersumpal oleh nalar-nalar gombal.

Esai-esai segar dalam buku ini tidak saja menyajikan sejarah heroik para ilmuwan Islam, tapi juga mengingatkan kita bersama tentang beberapa segi dari seni bernalar yang nyaris tak dipedulikan. Misalnya tentang bagaimana kita harus senantiasa sabar dan tekun dalam menyusun noda-noda ketidaktahuan kita tentang sesuatu hal, bagaimana akal dan hati saling bantu dalam menuntaskan kompleksitas persoalan, atau tentang bagaimana membaca suatu teks secara lebih kritis dan bervisi moral. Dalam beberapa bagian, penulis buku ini juga mengingatkan kita akan pentingnya seni berpikir dalam suatu atmosfer yang jernih, sistematis, terarah, dan tekun.

Melalui inilah, penulis buku ini berharap agar kemunduran Islam, terutama dalam hal penguasaan medan wacana pengetahuan di antara gugus peradaban dunia pemikiran saat ini, dapat terpulihkan. Sebagaimana ilmu adalah cahaya, maka cahaya yang mulai redup dalam komunitas muslim itu hendak dinyalakan kembali, melalui sebuah kilas-balik permenungan di antara lorong-cahaya-masa-lalu-yang-gemilang.

Kesimpulan yang didapat dari suatu proses berpikir memang kadang terlalu mengejutkan bagi sebagian orang. Tetapi itu sebenarnya tak lain adalah risiko yang mesti dihadapi dari suatu proses yang berlandaskan pada niat baik untuk menyelamatkan indahnya perhiasan-kemanusiaan-kita-yang-fitri—bahwa manusia adalah makhluk yang berpikir (animal rationale). Memang jalan penyelamatan yang harus ditempuh pemikir atau ilmuwan itu penuh onak dan duri, tapi hakikat perjalanan itulah yang betul-betul mampu menganugerahkan kebahagiaan. Seringkali, kebahagiaan itu kita temukan di antara keringat, darah, dan air mata yang bercucuran bersama permata ketulusan.

Bersama esai-esai reflektif dalam buku ini, mari ulurkan tangan, jemput masa depan dalam pelukan cahaya terang pengetahuan. Mari bersama-sama merasakan, betapa indahnya jalan para ilmuwan! Wallahualam.

ketika aksara ternyata memendam kuasa
kenapa kita biarkan ia liar berkelana?

Agustus 2002


Tulisan ini adalah pengantar editor untuk buku Musyawarah Buku karya Khaled Abou El Fadl (Penerbit Serambi). Versi bahasa Inggris berjudul Conference of the Books: The Search for Beauty in Islam.

Read More..

Minggu, 18 Agustus 2002

Kontra Wacana Islam Liberal

Judul buku : Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya
Penulis : Adian Husaini, M.A., dan Nuim Hidayat
Penerbit : Gema Insani Press, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juni 2002
Tebal : 234 halaman


Seperti kata Hegel, realitas memang tersusun dari proses dialektis. Begitu pula arus sebuah gagasan sering mengalami dialektika, terutama ketika berjumpa dengan realitas sosial tertentu. Kelahiran gagasan Islam Liberal di Indonesia terhitung sejak awal tahun lalu misalnya mula-mula dipicu oleh keprihatinan berkembangnya pemikiran keagamaan yang eksklusif dan tertutup sehingga diduga kuat menstimulasi lahirnya tindak kekerasan atas nama agama. Dari situ, hingga saat ini, pemikiran Islam Liberal di Indonesia lantas tersosialisasi begitu kuat dan menjadi suatu diskursus publik yang meriah.

Buku ini menarik terutama karena berusaha menghadirkan sebuah wacana tandingan terhadap berbagai agenda pemikiran yang diusung oleh kelompok pendukung Islam Liberal. Memang selama ini telah terjadi sejumlah diskusi publik di media massa dan forum-forum diskusi antara pendukung pemikiran Islam Liberal dan para penentangnya—termasuk yang juga melibatkan penulis buku ini. Tapi kehadiran buku ini memiliki nilai yang cukup signifikan karena secara lebih sistematis menyajikan sejumlah uraian dan argumen yang relatif komprehensif tentang berbagai pemikiran yang bersifat kontra Islam Liberal.

Penelusuran buku ini dimulai dari perspektif sejarah dalam konteks Indonesia. Menurut buku ini, benih-benih pemikiran Islam Liberal telah tersemai cukup lama di Indonesia. Buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya karya Prof. Dr. Harun Nasution yang terbit pada awal dekade 1970-an misalnya pada bagian tertentu menyajikan beberapa gagasan yang seirama dengan pemikiran Islam Liberal saat ini. Demikian pula Nurcholish Madjid, yang merintis Yayasan Paramadina dan berbagai lembaga di bawah binaannya, menjadi salah satu tonggak pemikiran Islam Liberal di Indonesia. Bahkan Greg Barton memasukkan nama Ahmad Wahib (meninggal tahun 1973), Djohan Effendi, dan Abdurrahman Wahid dalam kelompok pemikir Islam Liberal di Indonesia.

Perluasan dan sosialisasi wacana Islam Liberal ini belakangan didukung kuat oleh komunitas yang menamakan dirinya Jaringan Islam Liberal yang menggunakan jejaring berbagai media untuk menyebarkan ide-idenya, mulai dari radio, koran, hingga milis di internet. Beberapa media massa yang aktif meluncurkan gagasan-gagasan Islam Liberal antara lain adalah Kompas, Republika, Jawa Pos, Koran Tempo, dan Majalah Tempo. Sejumlah buku yang menjelaskan gagasan Islam Liberal juga telah terbit dan dibaca luas oleh masyarakat Indonesia.

Ada tiga persoalan utama yang dibidik kedua penulis buku ini, yang merupakan agenda pemikiran kelompok Islam Liberal, yakni masalah teologi pluralis, penolakan terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia yang menurut penulis buku ini berujung pada pengebirian syariat Islam, dan upaya penghancuran terhadap apa yang oleh kalangan pendukung Islam Liberal disebut sebagai “Islam fundamentalis” atau “Islam militan”.

Maraknya tulisan-tulisan di media massa yang mengajak dikembangkannya teologi pluralis-inklusif yang banyak dimotori oleh kalangan intelektual muda menurut penulis buku ini secara tidak sadar telah berakibat pada penghancuran akidah Islam. Terjadi proses pengaburan yang nyaris tak disadari menyangkut konsep Tauhid Islam, yang seperti berakhir pada pemikiran tentang penyamaan agama-agama. Di sini terlihat bahwa penulis buku ini masih meyakini diktum “di luar Islam tak ada keselamatan”. Sementara kelompok Islam Liberal menyoroti doktrin keselamatan ini terutama dari perspektif filsafat perennial, yang membidik ihwal spiritualitas dan keberagamaan dari sisi esoteris.

Sementara itu, penolakan besar-besaran terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia oleh buku ini dilihat dalam spektrum yang lebih luas: konspirasi global yang didukung oleh kekuatan politik, ekonomi, dan media, yang luar biasa demi merawat citra negatif umat Islam. Dimunculkan kesan seakan Indonesia akan berantakan gara-gara syariat Islam, dan bahwa penerapan syariat Islam hanya akan mendiskriminasikan kelompok agama lain. Secara kritis penulis buku ini mempertanyakan, tidakkah penerapan sistem hukum saat ini yang nota bene berasal dari hukum kolonial juga bersifat diskriminatif terhadap kelompok lain?

Persoalan terakhir yang diulas buku ini adalah soal upaya penyingkiran kelompok yang disebut “Islam fundamentalis” atau “Islam militan”. Problematik persoalan ini terletak pada soal stigma negatif yang telah dan selalu dirujukkan kepada kelompok ini, sehingga orang kebanyakan terlanjur berpikir apriori dan tidak simpatik. Bahkan dalam Pidato Kebudayaan Cak Nur di TIM pada tahun 1992 stigmatisasi ini sudah bermula, dengan menyamakan bahaya fundamentalisme dengan narkotika.

Kehadiran buku ini setidaknya cukup memberi titik terang terhadap sejumlah soal yang diperdebatkan dalam wacana Islam Liberal. Di sini masyarakat dapat dengan leluasa mencermati silsilah argumentasi mereka secara lebih cermat. Pada sisi yang lain, hal yang mengemuka dari buku ini adalah soal pembongkaran stigma kelompok “Islam fundamentalis”, sehingga mereka dapat diperlakukan secara lebih adil dalam proses transaksi wacana di Indonesia. Cara seperti ini akan lebih arif ketimbang melakukan kekerasan di wilayah publik. Cuma sayangnya, buku ini tidak secara sistematis membangun argumen-argumen yang kontra terhadap Islam Liberal, dan lebih hanya merespons beberapa poin pemikiran Islam Liberal yang bersifat polemis.



Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 18 Agustus 2002.


Read More..

Minggu, 11 Agustus 2002

Mengurai Perselingkuhan Sejarah Ide

Judul Buku: The Archaeology of Knowledge: Menggugat Sejarah Ide
Penulis: Michel Foucault
Penerbit: IRCiSoD, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Mei 2002
Tebal: 306 halaman


Sebagai salah seorang filsuf posmodern, Michel Foucault (1926-1984) dikenal dengan berbagai pemikirannya yang cukup kontroversial. Yang unik dari filsuf yang banyak bekerja dalam ranah sejarah ini adalah tema-tema yang dia pilih, mulai dari sejarah kegilaan, sejarah penjara, rumah sakit, hingga sejarah seksualitas.

Buku yang edisi aslinya terbit pada tahun 1969 ini merupakan refleksi penulisnya atas tiga buku yang telah ditulis sebelumnya, yakni Madness and Civilization, The Birth of the Clinic, dan The Order of Things. Buku ini berusaha memberikan pertanggungjawaban metodologis atas pisau analisis yang digunakan dalam tiga buku tersebut, yakni metode yang disebut analisis arkeologis.

Secara harfiah arkeologi berarti ilmu purbakala, yang mempelajari kehidupan dan kebudayaan zaman kuno berdasarkan benda-benda peninggalan. Di tangan Foucault, arkeologi memang masih menjadi semacam alat gali sejarah yang digunakan untuk menguraikan lintasan sejarah ide-ide sehingga pada akhirnya membentuk suatu sistem pemikiran tertentu. Tetapi, lebih dari itu, di tangan Foucault arkeologi menjadi senjata yang cukup ampuh untuk mendedahkan perselingkuhan rezim-kebenaran-yang-nyaris-tidak-kehilangan-legitimasi-ilmiahnya.

Sebagai sebuah perangkat penelitian yang berkaitan erat dengan sejarah, ada filosofi mendasar yang unik dan jauh berbeda dengan pandangan sejarah konvensional. Dalam konteks analisis arkeologis ini, Foucault menolak progresivitas sejarah, kontinuitas, dan juga totalisasi subyek sejarah. Kecenderungan penerimaan konsep semacam ini menurut Foucault adalah usaha untuk mengingkari perbedaan-perbedaan yang ada dalam pergolakan masyarakat sepanjang sejarah.

Desentralisasi subyek yang dilakukan Foucault dalam penelitian sejarah arkeologisnya ini lebih memberi tempat pada diskontinuitas yang selanjutnya didudukkan secara positif. Sejarawan tidak perlu menghindari atau bahkan mengingkari diskontinuitas sejarah, karena dari situlah sebenarnya ditemukan bagaimana suatu sistem gugus pemikiran bergeser ke sistem yang lain.

Dengan dasar asumsi seperti tersebut di atas Foucault kemudian lebih tertarik untuk menguraikan regularitas suatu praktik diskursif, aturan-aturan apa saja yang mewadahi suatu praktik wacana sehingga mengarahkan suatu pemikiran. Untuk menjelaskan hal ini Foucault menemukan tiga konsep penting, yaitu positivitas, apriori historis dan arsip. Positivitas adalah ruang lingkup komunikasi di antara para ilmuwan, pengarang, pemikir dan bahkan orang pada umumnya sehingga memungkinkan terjadi dialog-tanpa-terencana-dan-tanpa-disadari antar berbagai pernyataan. Suatu positivitas dimungkinkan oleh suatu aturan main yang disebut apriori historis, yang diandaikan begitu saja dalam suatu diskursus. Semua ini akan menghasilkan sistem pernyataan, sistem pembentukan pernyataan dan sistem transformasi pernyataan yang oleh Foucault disebut arsip.

Dari ketiga dasar konseptual pembentukan suatu wacana itu, Foucault mencatat pentingnya “pernyataan” (statement, enonce) yang menjadi unit elementer setiap gugus diskursif. Dalam praktik penelitian arkeologis, Foucault memang mengabaikan unsur “pengarang” dalam setiap pernyataan. Yang lebih penting bagi Foucault adalah bagaimana fungsi penyampaian suatu pernyataan sehingga membentuk suatu formasi teks menjadi sistem kode yang eksis, saling bertaut, dan akhirnya mengarahkan pada suatu gugus pemikiran tertentu. Berbagai gugus pemikiran ini lambat-laut membentuk titik-titik diskursif dan jalinan inter-referensial yang pada akhirnya mengantarkan kepada suatu corak epistemologis tertentu. Soal siapa yang berbicara dan menyampaikan suatu “pernyataan” menjadi kurang penting, karena yang memberikan titik diskursif suatu “pernyataan” itu bagi Foucault bersifat relatif, dan maka dari itu ruang yang ditempati “pembicara” suatu “pernyataan” ibarat ruang lowong yang dapat diisi oleh siapa saja yang dianggap berkompeten. Dengan pandangan ini, Foucault tidak enggan meneliti data-data sejarah yang selama ini disepelekan, seperti pamflet, surat perjanjian, data pemeriksaan dokter dan sipir penjara, dan sebagainya.

Sistem gagasan memang kadang hadir dengan suatu konspirasi tingkat tinggi yang nyaris tak terlihat. Dengan analisis arkeologisnya ini, Foucault terbukti telah cukup berhasil mengangkat segi-segi bisu dalam sejarah peradaban, subyek-subyek yang dibungkam kehadirannya dan terpinggirkan dalam sejarah. Di sinilah tampak segi penting dari buku ini yang menyajikan suatu perangkat metodologis yang cukup tajam untuk membedah realitas sosial yang timpang. Buku ini tidak saja berhasil menunjukkan kekurangan penelitian sejarah (pemikiran, sosial) yang telah ada, tapi juga cukup berhasil memberi tawaran alternatif berupa proposal metodologis bagi suatu horison pemikiran yang lebih adil dan berimbang.

Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 11 Agustus 2002.

Read More..

Selasa, 30 Juli 2002

Menulis Itu Indah


Menulis itu apa sih?
Menulis itu sebenarnya adalah bentuk lain dari komunikasi. Dalam kehidupan kita sehari-hari kita kebanyakan berkomunikasi dengan cara lisan, yakni dengan berbicara. Tapi saat ini komunikasi lisan tidak cukup. Berbagai penemuan teknologi informasi, dari yang paling elementer dan sederhana—penemuan kertas di Cina pada tahun 1275, atau mesin cetak di Jerman pada tahun 1450 yang juga dikenal dengan Revolusi Gutenberg—hingga ke yang canggih—telepon, komputer, internet—telah mengubah cara-cara berkomunikasi kita sehari-hari.

Lantas apa bedanya menulis dengan berbicara?
Menulis itu menuntut hal yang lebih dari sekedar berbicara, yang dibutuhkan agar menghasilkan sebuah tulisan yang baik. Hal yang paling mendasar dalam menulis adalah kecermatan berpikir. Menulis membutuhkan kecermatan yang betul-betul terjaga, terutama dalam mengungkapkan alur pikiran dan argumen secara sistematis, sehingga gagasan yang akan disampaikan dapat diterima dengan baik. Sebuah tulisan membuka kesempatan yang leluasa bagi orang lain untuk menelaahnya secara lebih kritis, dan, lebih jauh lagi, mengembangkannya dalam suatu sistem pemikiran yang lebih kompleks. Juga, sebuah tulisan dapat dengan mudah melintasi ruang dan waktu. Hanya dengan tulisan kita dapat dengan efektif mengapresiasi sosok dan karya para tokoh dan pemikir di abad-abad terdahulu dan atau yang berada di belahan benua lain.

Apakah menulis juga memiliki beberapa kegunaan untuk menunjang aktivitas ilmiah...?
Ya, benar. Dalam aktivitas kita mencari ilmu atau belajar, ada sejumlah keterampilan dasar yang amat berperan: mencatat, menyimak, membaca, dan menulis. Dalam konteks ini menulis adalah semacam puncak aktivitas belajar, semacam upaya penjajakan dan penjinakan gugus-gugus pengetahuan kita dalam suatu simpul-aksara-yang-tertata. Ada ungkapan bahasa Arab yang menyatakan: al-`ilm shayd, wa al-kitâbah qayduh. Ilmu itu ibarat burung, dan tulisan adalah sangkarnya. Hasil kita membaca buku, menyimak penjelasan guru, atau berdiskusi, dapat dengan mudah terbang meninggalkan ingatan kita bila kita tidak mencatat atau menulisnya secara rapi. Dengan demikian, dari sisi lain, menulis adalah latihan memeriksa penguasaan kita tentang sesuatu tema.

Lebih jelasnya, gimana...
Jadi begini. Misalkan kita diminta menulis tentang tema pengembangan ilmu di pesantren di era globalisasi, maka kita dituntut untuk memungut dan mengoleksi satu-persatu pengetahuan kita tentang tema itu, untuk kemudian disusun dalam suatu bentuk tulisan. Kita menelaah bagaimana pesantren (sejarah dan perkembagannya), bagaimana (arah dan strategi) pengembangan ilmu yang saat ini dibutuhkan, bagaimana era globalisasi (kelahiran dan pengaruhnya), dan seterusnya... Dan di dalam menulis itu sendiri tentu dibutuhkan keterampilan tertentu yang tidak dapat diperoleh begitu saja tanpa usaha keras.

Apakah dalam menulis ada semacam langkah-langkah atau tahapan tertentu yang harus dilalui?
Ya, betul. Langkah awal menulis adalah menentukan tema, sesudah itu mengumpulkan bahan-bahan tulisan dan menyusun kerangka tulisan. Kemudian kita memulai menulis. Setelah selesai, kita memeriksa (mengedit) tulisan kita.

Bisa dijelaskan lebih detail?
Menentukan tema adalah langkah pertama yang cukup penting. Tulisan yang baik adalah tulisan yang memiliki tema aktual, signifikan, dan menghadirkan sesuatu yang baru. Kalau ditanya bagaimana kiat menemukan tema memang cukup sulit menjawabnya, karena sebagaimana ilham, tema kadang datang berkelebat di pikiran kita tanpa kita sempat menyapanya. Tapi secara sederhana, tema untuk suatu tulisan dapat kita temukan bila kita peka membaca realitas sekitar kita, baik itu bacaan, hasil pengamatan, atau perjumpaan kita dengan hal-hal. Sesudah kita memastikan tema tulisan kita, kita lalu memburu bahan-bahan yang kiranya diperlukan dan berkaitan dengan tulisan yang dimaksud. Kita membongkar kembali arsip-arsip di pikiran, rak perpustakaan, atau para informan, dan mengangkatnya kembali ke permukaan. Dari bahan yang terkumpul itu kita lalu bisa mereka-reka kerangka tulisan (sistematika).

Bukannya sesudah menentukan tema kita menyusun kerangka, lalu mencari bahan?
Bisa saja begitu, terutama kalau kita sudah memiliki kerangka yang agak jelas. Tapi, dengan mencari bahan terlebih dahulu, kadang ada dimensi baru dari pengembangan tema yang tiba-tiba kita temukan. Begitu. Bila kerangka sudah cukup pasti, kita bisa segera menuangkan gagasan kita dalam pahatan-pahatan aksara. Tahap terakhir adalah memeriksa hasil tulisan kita demi menghindari berbagai kesalahan yang amat mungkin terjadi.

Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa menulis dengan baik?
Kembali lagi ke awal, bahwa pada dasarnya menulis itu adalah suatu bentuk komunikasi. Dari sini kita mendapatkan suatu prinsip umum, bahwa sebuah tulisan yang baik itu adalah tulisan yang dapat mengomunikasikan gagasan kita kepada orang lain dan ditangkap (terpahami) dengan baik. Untuk mencapai keterampilan yang piawai dalam menulis, tak ada jalan lain kecuali latihan menulis setiap hari.

Latihan setiap hari?
Ya, latihan setiap hari. Dalam latihan ini kita dapat memerhatikan beberapa hal. Pertama, melalui latihan ini kita mencoba agar bentuk komunikasi kita dalam menulis ini menjadi cair, tidak kaku, tidak gagu. Ini bisa dimulai dengan hal-hal yang sederhana. Kita menulis kegiatan kita saban hari, dari bangun tidur hingga alam mimpi. Setiap hari kita mesti berjumpa dengan pengalaman menarik, yang bila dituliskan akan menjadi lebih menarik. Cara seperti ini biasa ditemukan dalam aktivitas kita menulis catatan harian. Dalam latihan ini kita diajak menggunakan kosakata yang sudah menggunung di pikiran kita secara lebih tepat—bahkan, dalam momen tertentu, demi menghasilkan tulisan yang lebih segar, kita dituntut menggali timbunan kosakata yang jarang digunakan sehingga kosakata yang ditampilkan bisa lebih kaya dan beragam. Bisa saja kita tahu dan paham tentang sebuah kosakata, tetapi karena tidak pernah digunakan, kita mengabaikannya begitu saja sehingga kemudian ia aus ditelan usia—padahal, masalah pilihan kata dalam mengungkapkan sesuatu detail peristiwa amat berperan, karena elemen dasar suatu gagasan adalah kata.

Kalau yang ini sudah dikuasai, terus bagaimana..?
Bila cara pengungkapan kita melalui tulisan sudah mulai mengalir, maka selanjutnya kita juga mesti memerhatikan alur pikiran dalam tulisan. Menulis itu adalah sebongkah pemikiran yang memiliki titik-titik pemikiran tertentu. Kita harus bisa menjaga kesinambungan titik-titik pemikiran dalam tulisan kita, jangan sampai ada alur yang tiba-tiba terputus, lantas disambung dengan titik yang tidak sesuai. Alur pikiran ini terwujud dalam hubungan-antar-kalimat-yang-padu serta hubungan-antar-alinea-yang-utuh. Dalam hal ini kita juga mesti memerhatikan tata logika tulisan kita: penguraian suatu hal, penjelasan kausalistis, induksi atau deduksi, dan sebagainya.

Wah, sepertinya menulis memang membutuhkan kecanggihan tata logika pikiran kita ya...
Bukan cuma itu. Dalam jenis tulisan yang bersifat ilmiah, tulisan juga dituntut argumentatif! Artinya kita dituntut secara terampil meyakinkan orang melalui alur pikiran-pikiran yang disajikan, sehingga akhirnya gagasan kita dapat diterima. Di sini tulisan kita tidak hanya harus memiliki sistem yang logis, tapi juga jernih.

Bagaimana kita menjaga logika dan kejernihan tulisan? Sepertinya cukup sulit...
Tidak juga. Logika dan kejernihan tulisan kita dijaga oleh kerangka tulisan. Agar lebih aman, kita bisa mengembangkan dan memecahnya dalam unit-unit pikiran yang lebih detail, lalu menentukan dan memilah, mana yang elementer, mana yang sekunder, dan seterusnya.

Bila tulisan sudah rampung, mengapa kita harus memeriksanya kembali? Apa saja yang diperiksa?
Memeriksa tulisan itu sesuatu yang wajar, sebagaimana kita adalah makhluk yang bisa saja khilaf. Hal-hal yang periksa bisa menyangkut kesetiaan alur pikiran pada sistematika awal yang kita rancang (alur argumen), pengulangan gagasan, kesinambungan antar-kalimat dan antar-alinea, pemakaian suatu kata yang terlalu sering (repetisi), pemakaian kata yang kurang tepat, kesalahan ketik, dan semacamnya.

Selain berlatih dengan keras, adakah cara lain untuk belajar menulis dengan baik?
Ada, yakni dengan mengamati cara orang lain menulis. Terutama penulis-penulis favorit kita. Dari orang lain yang sudah berhasil, kita bisa belajar cara mereka mengembangkan tema, menyusun kata, mengikat makna, dan menyusun wacana. Dengan cara ini, kita memperkaya teknik dan keterampilan kita dalam menulis, tanpa kemudian harus mengekor kepada orang lain.

Betapa asyik bila kita dapat menulis dengan baik...
Ya, alangkah indahnya menjadi penulis. Karena dengan menulis, kita tidak hanya hidup dalam sejengkal sulur usia kita, tapi lebih jauh lagi, kita berusaha hidup beribu tahun lagi...

Juli 2002

Read More..

Senin, 08 Juli 2002

Dehumanisasi Masyarakat Akibat McDonaldisasi

Judul buku: Ketika Kapitalisme Berjingkrang: Telaah Kritis terhadap Gelombang McDonaldisasi
Penulis : George Ritzer
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Mei 2002
Tebal: xxii + 412 halaman


Paradoks modernitas telah tercium cukup lama di penginderaan beberapa intelektual kritis. Salah satunya adalah Max Weber, ketika dia menyatakan bahwa rasionalitas-birokratis yang dipuja modernisme justru rentan berubah wujud menjadi kerangkeng yang menutup nalar manusia itu sendiri.

Dengan bertolak dari pandangan Weber itu, George Ritzer, penulis buku ini, berusaha mencermati dan mengkritisi fenomena McDonaldisasi. Ritzer menerangkan bahwa istilah McDonaldisasi yang digunakan di buku ini mengacu kepada sejumlah fenomena, ketika berbagai prinsip-restoran-cepat-saji hadir untuk mendominasi lebih banyak sektor kehidupan di Amerika dan belahan dunia lain. Fenomena McDonald ini hanya sebuah kasus, yang menjadi representasi beroperasinya model rasionalisasi dan birokratisasi dalam masyarakat yang dimulai di awal abad ke-20.

Dengan acuan teori Weber tersebut, Ritzer menemukan empat dimensi McDonaldisasi. Sekilas terbentuk kesan bahwa McDonald menyediakan prinsip efisiensi, daya prediksi, daya hitung, dan kontrol melalui teknologi non-manusia dalam kesatuan sistem operasionalnya. Orang-orang lalu terpikat, jatuh cinta, dan akhirnya berbiak di dalam keempat komponen yang merupakan dasar sistem rasional tersebut.

Keterpikatan dan keterjebakan masyarakat dalam selera McDonald ini menurut Ritzer tidak terjadi secara serta-merta. Ada sejumlah momentum yang mendahului menyatunya kehidupan masyarakat dunia dengan sistem bisnis waralaba yang didirikan pada tahun 1953 ini. Bangunan dasar epistemologisnya, seperti kata Weber, adalah birokratisasi yang merupakan perpanjangan tangan rasionalisasi. Bentuk rasionalitas yang dianut di sini adalah rasionalitas formal, yang akan membuat orang menjadi memiliki sejumlah kecil pilihan sarana bagi pencapaian tujuan akhir. Jadinya, pilihan masyarakat diarahkan kepada proses homogenisasi yang dianggap sebagai suatu bentuk pilihan optimal.

Seiring dengan itu, manajemen ilmiah dipergunakan sebagai prinsip produksi. Dalam proses produksinya diambil contoh sukses sistem perakitan mobil. Beberapa unsur mekanis dalam produksi terbukti efisien dan memiliki daya kontrol yang cukup baik. Bahkan Ritzer juga memasukkan tragedi holocaust Nazi sebagai salah satu bentuk pengantar proses McDonaldisasi, karena holocaust itu pun bekerja dengan prinsip rasionalisasi.

Adapun kerangkeng-besi-rasionalitas yang dibawa dalam proses McDonaldisasi masyarakat ini terletak dalam beberapa segi. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebenarnya proses rasionalisasi dan birokratisasi itu ternyata justru membelenggu dan menolak sifat dasar kemanusiaan. Orang akhirnya hanya bergerak dari suatu institusi-institusi yang telah terasionalisasi dan tak memiliki ruh kemanusiaan. Pun, irasionalitas yang mendekam dalam sistem rasional ini berarti bahwa sistem rasional itu merupakan sistem yang akhirnya tidak beralasan dan mengingkari kemanusiaan.

Dalam kasus McDonald Ritzer menyebutkan bagaimana sebenarnya prinsip efisiensi yang menjadi alasan pilihan McDonaldisasi masyarakat menjadi tidak rasional. Secara kritis, Ritzer mempersoalkan: efisien buat siapa? Efisien bagi pelanggan, atau siapa? Ini sama halnya dengan mengatakan bahwa ATM akan lebih efisien. Padahal, tidak jarang ATM menjadi tidak efisien karena antrean yang tak terhindarkan. Dalam kasus ATM ini menjadi jelas bahwa definisi efisien lalu hanya bermakna bagi pihak pengelola bank, dengan memperkecil jumlah pegawai di bank dan digantikan dengan sejumlah mesin ATM itu.

Belum lagi dengan sejumlah ancaman lingkungan yang menjadi efek negatif McDonald. Prinsip persamaan mutu yang begitu dipercaya konsumen menuntut produsen untuk hanya menggunakan bahan mentah dengan kualitas yang sama. Akibatnya, penggunaan zat-zat kimia berlebihan tak terelakkan sehingga akhirnya justru merusak kualitas tanah. Belum lagi kandungan lemak, kolesterol, garam, dan gula, yang tak seimbang dan kurang menguntungkan bagi kesehatan konsumen.

Buku ini awalnya memang adalah sebentuk keprihatinan atas proses dehumanisasi masyarakat akibat proses McDonaldisasi itu. Dengan beberapa perspektif kritis yang diulas begitu tuntas dalam buku ini, pembaca diharapkan mendapat semacam peringatan agar bujukan McDonaldisasi ini jangan sampai membutakan daya kritis kita. Itu semua agar kehidupan kita terselamatkan dari unsur-unsur yang tidak manusiawi yang mengintai dan mengancam dari semua lini kehidupan.

Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 7 Juli 2002.

Read More..

Sabtu, 22 Juni 2002

Metamorfosis Kaum Sarungan

Judul Buku : NU “Liberal”: Dari Tradisionalisme Ahlussunnah ke Universalisme Islam
Penulis : Mujamil Qomar
Pengantar: Azyumardi Azra
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: Pertama, April 2002
Tebal: 367 halaman


Stigma bahwa kalangan NU adalah masyarakat yang kolot, berpikiran tertutup dan jumud, saat ini sudah menjadi suatu hal yang patut dipertanyakan. Buku yang semula disertasi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini memberikan kesaksian secara lebih rinci tentang bagaimana perubahan itu terjadi, terutama pada ranah epistemologis. Buku ini menelaah dinamika pemikiran Islam di bidang sosial keagamaan pada sembilan tokoh NU. Kesembilan tokoh itu dipilih berdasarkan kecenderungan karya pemikirannya yang dianggap melampaui label tradisional yang biasa dilekatkan kepada orang NU. Kesembilan tokoh itu adalah Achmad Siddiq, Abdurrahman Wahid, Ali Yafie, Said Agiel Siradj, Masdar Farid Mas'udi, Sjechul Hadi Permono, Muhammad Tholchah Hasan, Abdul Muchith Muzadi, dan Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh.

Dalam studinya ini, Mujamil Qomar menunjukkan bahwa terjadinya arus perubahan itu dipicu oleh beberapa aspek. Antara lain adalah pilihan NU untuk kembali ke Khittah 1926 semakin mempertegas identitas dan aras perjuangan kultural NU, sehingga mampu menghidupkan kembali kantong-kantong intelektual yang sebelumnya terabaikan akibat terlalu berkonsentrasi pada isu sosial-politik. Ini terjadi secara meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja.

Situasi yang demikian kemudian membuka kesempatan bagi bertemunya dasar-dasar pemikiran tradisional yang mereka kuasai secara baik dengan berbagai pemikiran yang bersifat metodologis dan berbau modern. Perjumpaan inilah yang pada titik tertentu melahirkan gagasan-gagasan yang nyaris berbeda dengan tradisi pemikiran NU sebelumnya.

Berdasarkan uraiannya, kesembilan intelektual NU tersebut oleh Mujamil Qomar dipetakan dalam lima tipe pemikiran, yakni antisipatif (Muhammad Tholchah Hasan), eklektik (Masdar Farid Mas'udi dan Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh), divergen (Abdurrahman Wahid, Said Agiel Siradj, dan Sjechul Hadi Permono), integralistik (Ali Yafie), dan responsif (Achmad Siddiq dan Abdul Muchit Muzadi).

Liberalisme pemikiran kesembilan tokoh ini memang telah merambah berbagai medan pemikiran, mulai dari soal membangun teologi inklusif-pluralis, fikih yang berkeindonesiaan, kesetaraan gender, perluasan pengertian ahlussunnah, dan sebagainya. Bahkan, ada yang sampai menyentuh pada beberapa konsep kunci di level metodologis. Masdar F. Mas'udi misalnya, yang memberikan pemaknaan baru terhadap konsep zakat, mendasarkan uraiannya pada dekonstruksi konsep qath`iy dan zhanniy. Menurut Direktur P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) ini, yang qath’iy (bersifat pasti, tidak berubah) itu adalah nilai kemaslahatan dan keadilan yang merupakan jiwa hukum itu sendiri, sedang yang zhanniy (tidak pasti dan bisa berubah) adalah seluruh ketentuan normatif yang pada dasarnya adalah upaya penerjemahan yang qath’iy tersebut. Konsep ini juga digunakan Masdar untuk menafsir ulang beberapa segi dari fikih perempuan dalam kerangka kesetaraan dan keadilan.

Pemikiran yang bersifat terbuka juga tampak dari pemaknaan ulang Said Agiel Siradj terhadap konsep ahlussunnah wal jamaah (aswaja). Menurut Said Agiel aswaja adalah suatu bentuk metode berpikir, dan bukan merujuk pada mazhab tertentu, sehingga konsep tersebut memecah dikotomi-bipolar antara Sunni-Syi`ah atau Sunni-Mu`tazilah. Sementara para pemikir lainnya yang menggagas corak teologi inklusif tidak saja hanya berhenti pada level wacana, tapi juga konsisten dengan aksi-aksi nyata di lapangan. Dalam konteks ini, Gus Dur menjadi lokomotif yang mengomandani berbagai pemikiran dan aksi inklusif-pluralis tersebut.

Efek menggeloranya pemikiran liberal di kalangan NU ini hingga sekarang telah meninggalkan pengaruh yang cukup luas. Metamorfosis yang cukup signifikan ini pada satu sisi memang menjanjikan arah perubahan yang masih belum tertebak. Tapi yang pasti, kecenderungan lahirnya pemikiran-pemikiran yang melintas-batas dan kritis ini patut disambut dengan baik, dengan harapan akan dapat memberi warna yang lebih beragam terhadap dinamika pemikiran Islam di Indonesia.

Read More..