Tanpa begitu terasa, ini sudah masuk hari keenam saya tiba di Utrecht, Belanda. Perjalanan Jakarta-Amsterdam selama 16 jam pada Sabtu hingga Ahad kemarin cukup lancar—alhamdulillah. Mulanya saya sempat agak nervous, meski tepat di hari keberangkatan saya sudah bisa merasa tenang. Apalagi, ada keluarga sepupu dan bibi di Jakarta yang ikut mengantar ke Cengkareng—karena di tempat mereka pula saya tinggal selama di Jakarta.
Dalam perjalanan Jakarta-Amsterdam, seperti yang sempat saya duga, saya bertemu dengan beberapa orang Indonesia yang hendak ke Belanda. Ada yang tujuan studi, menjemput istri, dan ada yang cuma short course. Sekali lagi, saya bersyukur karena tiba di Schipol saya dijemput oleh seorang teman yang sudah setahun tinggal di Belanda. Kebetulan dia tinggal di Utrecht, tepatnya di dekat Central Station. Jadi, begitu tiba di Utrecht, kami mampir terlebih dahulu di kontrakannya.Pesawat saya mendarat di Schipol tepat pukul 6.55 waktu setempat. Meski pada saat yang sama matahari sudah mulai tampak, saya langsung disergap udara dingin, yang menurut petugas pesawat mencapai 16 derajat celcius. Saat tiba di Utrecht, sekitar pukul 8 lewat beberapa menit, udara dingin semakin terasa saat angin bertiup. “Anginnya dingin menusuk,” kata saya. Switer yang saya gunakan tak berdaya menahan udara dingin. Sepertinya udara dingin menyelusup di antara sela-sela switer saya ini.
Saya tidak lama di kontrakan Mbak Salamah Agung, teman saya itu, karena saya langsung diajak ke sebuah Pameran Buku di daerah situ yang kebetulan adalah hari terakhir. Menjelang jam 10, kami berangkat ke sana, dan kembali sekitar pukul dua belas. Saya membeli tiga buku tebal—semua 16,45 Euro. Dari pameran, saya langsung menuju Warande, Zeist, tempat kontrakan saya.
Tapi, karena belum mengambil kunci di kampus, saya masih menumpang di tempat seorang kenalan dari Kupang, yang kebetulan juga tinggal di komplek yang sama dan sudah satu minggu di sana. Saya sendiri baru mendapatkan kunci saya hari Senin siang, setelah dibantu seorang kenalan baru.
Banyak hal yang ingin saya bagi di hari-hari pertama di sini. Akan tetapi, saya ternyata masih harus berurusan dengan banyak hal. Saya menyebutnya “survival matters”. Saya masih sedang berusaha membuka akun bank di sini untuk pencairan beasiswa, mendapatkan sepeda sehingga dapat lebih berhemat dan menikmati perjalanan dan suasana, menyesuaikan dengan makanan dan cuaca (termasuk bagaimana saya berpuasa), juga menyesuaikan dengan iklim perkuliahan yang sudah dimulai sejak Senin kemarin, dan berurusan dengan birokrasi Belanda terkait izin tinggal dan registrasi warga asing. Saya kira semuanya adalah hal-hal menarik yang bisa menjadi cerita tersendiri.
Saya berharap dapat segera mendapatkan waktu yang cukup tenang dan leluasa untuk menuliskan itu semua.
Jumat, 11 September 2009
Akhirnya, Saya Tiba di Belanda
Label: European Adventures
Rabu, 02 September 2009
Menyongsong Belanda dan Norwegia
Keberangkatan saya untuk studi di Eropa sudah tinggal beberapa hari lagi. Akhir pekan ini, saya sudah akan meninggalkan Jakarta menuju Amsterdam.
Beberapa saat sebelum saya meninggalkan rumah di Madura, sempat terbersit di kepala saya tentang dua negara yang akan menjadi tempat studi saya: Belanda dan Norwegia. Muncul pertanyaan: mengapa saya ternyata ditakdirkan akan belajar di dua negara Eropa itu? Mengapa bukan di negara yang lain? Mungkin ini termasuk pertanyaan bodoh.
Namun begitu, secara tak sengaja pikiran saya terus menyusur ke belakang, ke masa-masa yang cukup lampau, sampai akhirnya saya pun menemukan sedikit jawaban yang bisa saja dilihat sebagai suatu kebetulan. Saya teringat pada sebuah buku saya berjudul Negeri Belanda: Selayang Pandang. Buku ini sebenarnya sudah terlupakan. Ia tak terdata dalam daftar koleksi buku saya.
Sebelum bertolak ke Jakarta, saya mencoba mencari buku ini, dan, alhamdulillah, akhirnya ditemukan di tumpukan buku-buku lama saya. Saya beruntung bahwa ternyata saya mencatat tanggal penerimaan buku itu, yakni 27 Juli 1993. Itu berarti enam belas tahun yang lalu. Jika tak salah, itu saat saya mau naik ke kelas tiga Tsanawiyah (setingkat SMP).
Saya menerima buku itu secara gratis dari Kedutaan Besar Belanda bersama beberapa buku lain yang tak berhasil saya temukan di rumah. Seingat saya, ada kamus kecil bahasa Belanda, peta Belanda, dan beberapa buku lain. Saya masih ingat, saya mengirimkan kartu pos ke Kedutaan Besar Belanda di Jakarta untuk meminta buku bacaan. Entah seperti apa bahasa yang saya gunakan di kartu pos itu.
Tahun 1993 buat saya adalah semacam tahun peralihan, ketika saya mulai berani mencoba membaca buku-buku ilmiah (nonfiksi). Sebelumnya, bacaan saya hanya sebatas buku fiksi, terutama cerita silat legendaris Wiro Sableng yang mulai saya kenal sejak tahun 1988. Minat saya untuk mulai membaca tulisan nonfiksi bisa dikata juga didorong dari perkenalan saya dengan surat kabar dan hobi saya mengkliping. Di tahun 1992, koran sore Surabaya Post masuk ke kampung saya, setelah jauh sebelumnya Jawa Pos sudah bisa dibaca—entah sejak kapan tepatnya. Kemudian di tahun 1993, saat mulai terbit, Republika juga masuk, meski dengan kedatangan yang terlambat.
Buku Negeri Belanda: Selayang Pandang mungkin adalah buku gratis pertama yang saya dapatkan. Menyusul berikutnya, saya juga mendapatkan kiriman buku gratis dari Kedutaan Republik Islam Iran, Radio NHK Jepang, Deutsch Welle, dan yang lainnya, termasuk juga kiriman gratis buku Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya dari Cendana.
Saya jadi berpikir bahwa mungkin Belanda paling tidak secara relatif juga sedikit menandai mulai meluasnya minat bacaan dan kepenulisan saya. Jika sebelumnya saya hanya menulis untuk majalah dinding sekolah dan catatan harian, di pertengahan Tsanawiyah saya mulai berani mencoba menulis surat (“mempublikasikan” tulisan [?]) untuk minta buku gratis ke kedutaan-kedutaan atau badan lainnya.
Bagaimana dengan Norwegia? Terus terang, mula-mula saya tak begitu menyangka bahwa rute studi saya—selain Belanda—adalah Norwegia. Konsorsium MAE (Master of Applied Ethics), program studi saya, selain kedua negara itu juga termasuk Swedia. Dan saya menduga bahwa saya akan ditempatkan di Belanda dan Swedia. Namun, saat surat pelulusan dari Konsorsium MAE dan Uni Eropa saya terima, ternyata rute studi saya adalah Belanda dan Norwegia.
Pada saat itulah seketika saya lalu teringat pada salah satu penulis favorit saya: Jostein Gaarder. Saya jadi berpikir, mungkin garis keputusan ini juga ada kaitannya dengan sosok yang mulai saya kenal sejak awal 1997 ini, saat saya hampir lulus dari Madrasah Aliyah (setingkat SMA). Mungkin ini adalah jalan yang akan memungkinkan saya untuk bertemu langsung dengan penulis yang produktif menghasilkan novel-novel filsafat dan tinggal di Oslo ini.
Gaarder buat saya adalah sosok yang kuat pengaruhnya, terutama untuk memantapkan tekad saya mempelajari filsafat sebagai sebuah disiplin ilmu. Sebenarnya, perkenalan saya dengan filsafat dimulai lebih awal, tepat satu tahun sebelum saya membaca novel Jostein Gaarder yang ternama, Dunia Sophie (Mizan, Desember 1996). Di paruh kedua 1996, saya telah membaca beberapa buku filsafat yang relatif berat, seperti Nietzsche (LKiS, Mei 1996) karya St. Sunardi, Postmodernisme (Kanisius, 1996) karya I. Bambang Sugiharto, dan yang lainnya. Akan tetapi, baru setelah saya amat terpikat saat membaca Dunia Sophie, yakni awal 1997, saya merasa mantap untuk mendalami filsafat.
Dengan demikian, Gaarder, yang menulis novelnya dalam bahasa Norwegia, bisa dibilang adalah sosok yang mengantarkan saya ke Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta di pertengahan tahun 1997, dan selanjutnya membukakan samudera pemikiran yang begitu luas dari dunia filsafat.
Dengan begitu, saya merasa bahwa mungkin kini saya tengah menyongsong undangan Gaarder untuk sebuah jamuan di taman filsafat di dekat rumahnya. Saya mengharapkan sebuah jamuan musim semi yang indah, di bawah naungan langit utara dengan bintang-bintangnya yang memikat. Saya juga berharap nanti dapat membawa pulang oleh-oleh cerita pengalaman dari sana—pengalaman yang tampaknya terlalu berharga untuk dilewatkan tak tercatatkan begitu saja.
Label: Diary, European Adventures
Selasa, 01 September 2009
An Orientation to Applied Ethics
Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics would begin on September 1st with Introduction Days in Linköping University, Sweden. Unfortunately, I will miss this Introduction Days. But the MAE Consortium have sent a book for me, Perspectives on Applied Ethics (Göran Collste, ed.). I received the book on Monday, July 5th. They want me to have read the book before I arrive in Europe. The book contains seven articles about applied ethics written by professors and lecturers of this program and would be a preliminary papers on the Introduction Days that will be held before the Masters Course begin.
Those articles explore various themes on applied ethics, reflecting the wide scope of applied ethics and its place in the discourse of philosophy. From the first page, I can feel that this book is a kind of academic book. But the most important thing, this book really gave me a thought-provoking warming up before the course is kicked off. This book inducted me to the interesting discussion on applied ethics.
The first essay, written by Bo Petersson (Professor of Philosophy, Linköping University), invited me to a deep and radical reflection about the ethics. Professor Petersson examined his reflection with critical reviews and analysis on the essay of Paul van Tongeren, “On the Beginning of Ethics” (in G. De Stexhe & J. Verstraeten (eds.), 2000, Matter of Breath, Foundations for Professional Ethics, Leuven: Peeters). In fact, I couldn't read the original and complete version of this essay—I don't have access to the book. But it's not a problem. I could still follow the clear explanations.
The essay of van Tongeren itself actually is an analysis of Book I of Plato's Republic about the birth of ethics. And Petersson emphasized and analyzed van Tongeren's with some critical reflections. I got, at least, three important points from this chapter. First, about the birth of ethics. Reflecting on Plato's text, Petersson underlined that there was a moment when ethics was born. By ethics, it means ethical reflection both meaning reflection within ethics and reflection about ethics (meta-ethics). There is such situation when ethical reflection doesn't needed. Van Tongeren mentioned about archaic period, it's about period before 600 BC, when society and the rules were static and they were not questioned.
In the classical period, from 600 BC to 300 BC, the static society breaks up. Through wars and expanding trade, people became aware of other cultures and other habits and systems of evaluation. On this intense interaction of people, the meaning of the moral concepts were questioned, and this inquiry constitutes the beginning of ethics. The breaking up event of this socio-cultural situation might be started in the level of individual.
I have two important questions on this point: first, is there such a group of people right now living in a social conditions when people had a fixed place within a society and they don't need ethical reflection? Second, what is the feature of fundamental changes in society that make the ethical reflections being important?
The second point of this article is about the threat to ethics. Relativism and traditionalism threaten ethical reflections with different strategies. Both relativism and traditionalism render ethical inquiries as an activity (inquire, ask) meaningless. Relativism believes that there are no true and definitive answers to meta-ethical questions, and traditionalism believes that the authorities know the answers to meta-ethical questions and we also know them through the authorities. So, the threat of ethics is such situation that make the reflections useless.
Just like my second question on the first point, we also could explore this second point criticizing the situation when the ethical reflections are necessary.
The last point of this article is about the deep meaning of ethics itself. If our inquiry leads us to an answer which we have all reasons to believe to be true, that would mean the end of our inquiry. Is the ethics, as an activity, would be ended on this point? I think that this point, once again, examine our understanding of ethics and ethical reflection. In my mind, maybe this is an entry point to applied ethics. Ethics, and ethical reflection, have strong relation to the practices in our every day life. There will be an intense interaction between moral concepts and our understanding to factual life. On this point, I feel that Professor Petersson have invited us to the real field of challenging applied ethics.
The second article by Professor Göran Collste (Linköping University), the MAE Programme Coordinator, carried on the access to applied ethics by giving us clear and brief description about applied and professional ethics. Three point was emphasized concerning the rise of applied ethics: wide spread of secularization characterized by moral autonomy of individual, new moral problems facing the society due to new technical possibilities, and philosophical response to a new social situation. Professor Collste wrote that applied ethics appeared when ethics itself was in decline—that was in the 1960. Applied ethics as the art of reflecting in moral dilemmas and moral problems indicate a turn from descriptive ethics to normative ethics. I remembered, Kees Bertens mentioned applied ethics as a contemporary development of normative ethics in his book, Etika (Gramedia, Jakarta, 2002).
Professor Collste asserted that applied ethics not just the application of ethics to special arenas of human activity. It implies interplay between theory and practice, between experience and reflection and between intuitions and principles. To describe this in detailed explanation, Professor Collste tried to discuss about early born babies, so called neonates, using applied ethics framework, particularly reflective equilibrium of John Rawls' theory as a method. In this example, Professor Collste clarified how this method works: structuring argumentation in applied ethics, for decision making, or for justification.
Second part of the article explained about the professional ethics, a moral reflection in work that has its basis in the practice of a profession. Professional ethics contains two parts: the common goal of the profession, and rules for behaviour. It function is as a guide to the professionals facing difficult moral decision and as a reference for those professionals who want to act fairly.
I found something interesting on this part of the article, especially concerning my recent activities as a teacher in a rural school religious communities. The complex of crisis haunted in my contemporary social condition of my country has also seen as a failure of system of education. Educational institution have failed to response the challenge of the age so we only have the leader with egoistic and narrow vision, people has a minimum solidarity toward poor people, and so on. Teacher, as a key actor on educational institution, has a weak and peripheral vision on his profession. It seems that the guide for their activities now is not a clear vision of their noble profession.
I anxiously reflect this point based on my experiences. If the ethics itself always be connected with concrete moral dilemmas, now I feel that the moral dilemmas could be not only as “concrete” or explicit one. The significance of professional ethics might be clear in the long term and broader context.
The Third article, “Ethical Pluralism” by May Thorseth (NTNU), seems to give additional explanation about threat to ethics as Professor Petersson explained, focusing on relativism. Thorseth made clear why relativism epistemologically and morally problematic. As we know, moral relativism recognized that we get a plurality of different standard of justice. Moral claims are true only relative to some standard of framework. So, moral relativism has the lack of common standards for judging between different cultures. Hence, moral relativism allow for the rise of two opposite views of the same action.
If we back to the explanation of Professor Petersson, we underline that this situation make the ethics as activity has no significance.
I think the key problem of moral relativism concerns with different moral values and judgments in different society and culture. Thorseth then discussed how we considered the differences. Thorseth differentiated moral relativism and value pluralism. Value pluralism is the root of ethical pluralism as a third alternative between relativism and absolutism—another threat of ethics. Value pluralism recognizes the differences, respects other moral values, but still makes an appeal to some moral claims. Value pluralism leaves open the possibility to interfere another moral system when it is in fact not good. In this context, tolerance and respect was put on positive meaning. Abstaining from substantive judgment could be a kind of moral relativism.
The next chapter written by Marcel Verweij (Utrecht University), “Moral Principles and Justification in Applied Ethics”. In this article, Verweij explored the roles of principles in moral theory in applied ethics. The important conclusion in this article is: that it is a misunderstanding of moral principles and ethical theory to see principles as devices designed for answering moral problems. There must be a great effort to do to achieve moral judgments—not only by basing a principle upon a particular moral case.
Moral principles are to much general or abstract to provide practical guidance in decision making. In addition, a different principle could point to another directions of moral stand. Verweij tried to place the moral principles in a proportional role. Moreover, Verweij implied that applied ethics and ethical reflection will be a challenging and complex enterprise. The main feature of philosophical way of thinking should be invited to help us to achieve better result. So, it is obvious that in applied ethics, interpretation and critical thinking also have a great importance to be maintained.
If the first four chapters of this book give a general and rather theoretical perspectives on applied ethics, the last three chapters focused on particular concern of applied ethics. The article of Professor Frans W.A. Brom (Wageningen University) highlights the interplay of concrete legislation and public morality based on the case of animal protection legislation in the Netherlands. Professor Brom put forward the expressive-communicative function of legislation, that constitutes an audience in society. Individuals in society become an audience because they share a certain language. The legal framework pre-structures the moral discussion and moral deliberation.
Professor Anders Nordgren (Linköping University) wrote about the interdependence of ethics and science. One important idea explored here is about moral responsibility of scientist, and Nordgren put forward three aspects of this: responsibility “of”, “to”, and “for”. Who is responsible in science? To whom and to what are scientists responsible? For what are scientists responsible? Nordgren also asserted that scientists responsible for the application of the science as well.
The last chapter, written by Rune Nydal (NTNU), is about the social contract between science and society. The discussion on this chapter focuses on the interaction between epistemic aspect and ethical-political aspect on the development of science. Philosophical discourse, mainly on applied ethics, had tried to clarify the conditions for true scientific activity on the one hand and true political activity on the other hand. Nydal asserted that education has an important role to enforce and adjust the ideals of this social contract.
Reading this book with an in-depth approach will give the reader an orientation to applied ethics as a new developing discipline in philosophy. Our runaway world affected the relation and interaction of people, and it aroused new question on various problem of ethics—not only about relation between people, but also with animal and nature.
Senin, 31 Agustus 2009
The Existence of Woman in the Family: Ethical Perspective of Simone de Beauvoir
My thesis at Faculty of Philosophy Gadjah Mada University Yogyakarta Indonesia is a library research deals with “The Existence of Woman in the Family: Ethical Perspective of Simone de Beauvoir” (2007). Its background is based on the concern about the oppression to woman in the family. Woman is treated without humanity, has no freedom to transcend; and all of this perceived as natural and usual. Meanwhile, philosophy has not much concern and interest to examine this problem, which has important ethics implications.
This research is devoted to trace the answer of the following questions: How Simone de Beauvoir criticizes the problem of woman’s existence in the family from ethical and philosophical perspective? What are the relevance and the contextual meaning of her critics? This research concentrates particularly on two important works of Beauvoir, The Second Sex and The Ethics of Ambiguity. This research stand on feminism as a theoretical frame—or more specifically, woman perspective. This means that the problems which explored viewed from the standpoint and main purpose to make the interest and voices of woman to be clear and evident. This theoretical perspective assumes that all human being, in the level of individual and society, man and woman, have the same moral obligation that is to create together an unconstrained space in order to make all individual get their dignity as human being.
This research concludes two important things. First, patriarchal civilization had violated the ethical meaning of the family as a medium to combine two independent existences, so that woman cannot bring the true meaning of her freedom, her existence, and her transcendence into reality. Man and the most member of community considered woman only in term of reproductive function. They simplified woman only as a body. As a result, woman trapped in the immanence, and she tends to hide in the comfort of “protection” of man and let her transcendence thrown away by her bad faith (mauvaise foi).
Beauvoir give an ethical frame should be nourished in the family, namely partnership relation based on friendship and generosity, to encourage the realization of freedom of individual. Based on the ethics of ambiguity, Beauvoir argued that we must also consider the other as the extension of our endeavour to generate our freedom—this is the difference between Beauvoir and Sartre, while Sartre recognized relation with the other as inherently conflictual. The partnership should be provided to promote and restore the ethical meaning of the family and to flourish the manifestation of woman’s freedom in the family. To put it simply, we must bring the ethical meaning of the family back by wiping the patriarchal paradigm and attitude in society with constant actions. Actually, in my opinion, this effort will be strategic if it begins from the realm of family itself. But, of course, this will be a challenging situation to manage the ambiguity between man and woman in the family.
The second conclusion relates to the contextual meaning of Beauvoir’s ethical perspectives. In the contemporary situation, ethical critics and ethical frame of Beauvoir about the existence of woman in the family find its important and contextual meaning in the context of globalization, capitalism, and consumerism. After more than fifty years from the publication of The Second Sex, we can assert that the condition of woman is generally better. Many women have good position in public area and our society. Many women in the family also achieve financial independence, so they have spacious and broader opportunity to engender the meaning of freedom and transcendence.
But global order of the new world creates a new challenge to the woman’s freedom. Globalization, capitalism, and consumerism, have decreased the positive values endorsed by feminism, and women face a serious problem again concerning her freedom. If patriarchal culture had defined the body of woman in the frame of function of reproduction, then now we find that the body of woman has to fight for the myth of beauty. The meaning of freedom tends to be superficial, in a sense that it reduces the core meaning of freedom, that freedom must be a project of transcendence and doesn’t mean submission to the logic of capitalism. This situation is also a new threat for the essential meaning of freedom and the ethical meaning of the family. In this context, the ethical perspectives of Beauvoir have its vital significance.
Label: :: In English ::, Ethics, Gender Issues, Philosophy
Rabu, 26 Agustus 2009
Di Jalanan Kota Jakarta
Ahad pagi (23/8) kemarin, saya kembali tiba di Jakarta setelah hampir di sepanjang Juli lalu saya tinggal dan keliling Jakarta untuk persiapan studi ke Eropa. Dan kini saya kembali untuk persiapan terakhir sebelum saya berangkat meninggalkan Indonesia.
Saat bus yang saya tumpangi dari Madura mulai memasuki tol Cikampek, aroma Jakarta sudah mulai tercium. Akan tetapi, jalanan tampak tak sepadat biasanya—sangat tidak menggambarkan citra Jakarta. Sopir bus yang saya tumpangi juga agak heran dengan jalanan yang cukup lengang. Si kondektur mencoba menjawab, bahwa selain karena hari Ahad, mungkin juga karena awal puasa, sehingga orang-orang agak malas keluar rumah. Walhasil, bus bergerak dengan cukup cepat dan tiba lebih awal di pool Lebak Bulus. Begitu juga saat saya naik angkutan kota ke tempat sepupu saya di Pisangan, Ciputat, kendaraan melaju tanpa hambatan yang berarti.
Sebagai sebuah kota metropolitan, Jakarta menghadapi masalah transportasi yang tidak mudah. Konon, jumlah rasio daya tampung jalan dan jumlah kendaraan yang lalu-lalang di Jakarta tidak seimbang, sehingga terciptalah kemacetan. Bagi mereka yang sudah lama tinggal di Jakarta, mereka akan betul-betul mengerti hal ini dengan baik. Lebih dari itu, mereka pun akan terbiasa. Lain halnya dengan mereka yang ke Jakarta hanya sewaktu-waktu, untuk kepentingan jangka pendek tertentu. Setiap kali ke Jakarta, jalanan bagi mereka mungkin akan menjelma serupa tempat hukuman yang cukup mengesalkan.
Apakah situasi yang demikian akan berpengaruh pada pola relasi manusia yang sehari-hari tinggal dan berkembang biak di sana? Saya jadi teringat celetukan teman saya saat dia mengemudikan mobilnya di jalanan Jakarta di ujung senja saat menuju rumah tinggalnya di selatan Jakarta sebulan yang lalu. “Jakarta sudah tak layak ditinggali,” katanya dengan nada kesal. Sampai sebegitukah jalanan, sehingga ia bisa menjadikan sebuah kota tak cukup manusiawi untuk dihuni?
Sempat terpikir, orang-orang Jakarta mungkin telah dirampok usia hidupnya oleh jalanan—sama juga dengan kenyataan bahwa gemerlap lampu Jakarta telah mengusir bintang-bintang. Orang-orang yang sehari-hari memiliki aktivitas rutin di Jakarta, katakanlah, orang kantoran, pasti akan secara rutin pula berhadapan dengan kemacetan di jalanan Jakarta. Mereka mungkin saja mencoba bersiasat dengan mengatur jam berangkat dan jam pulang, mencoba rute jalan tikus yang kadang penuh polisi tidur, atau mengganti mode transportasi. Akan tetapi, jalanan tetap sulit memberi kenyamanan. Seperti tak ada pilihan.
Di tengah tuntutan hidup yang terus seperti tak masuk akal, jalanan Jakarta menambah beban tekanan bagi orang-orang yang mencoba setia (atau mungkin terpaksa) menyusurinya. Namun begitu, kesetiaan mereka kadang justru dibalas dengan kutukan. Kutukan yang memaksa mereka untuk mengubah cara pandang mereka terhadap orang lain.
Cobalah satu dua kali Anda mencoba naik Kopaja. Perhatikan cara sopir membawa kendaraan yang menjadi jaminan bagi keberlangsungan asap dapur dan kehidupan keluarganya. Beberapa kali saya mendengar langsung teriakan keras sopir Kopaja atau angkot lainnya ke kendaraan yang disalipnya dengan semena-mena di tengah kemacetan dan bunyi klakson yang terdengar frustrasi: “Setoran Bang!” Kata-kata ini terdengar seperti permohonan—atau mungkin juga ratapan. Tapi seperti juga ada nuansa kekerasan jalanan yang tersimpan diam-diam di balik ungkapan dan tekanan yang terus membayanginya.
Kota, dengan jalanan yang mengantar para penduduknya beraktivitas dan mencari nafkah, saat ini terus tertantang untuk merawat wajah keberadabannya. Hampir separuh penduduk dunia sekarang tinggal di perkotaan, dan di beberapa negara, kota benar-benar memiliki daya magnet yang menyedot para penduduk di pedesaan dan segenap warisan kebudayaan mereka untuk dilumat di kehidupan kota.
Saya jadi teringat bahwa bahasa Arab untuk kata “kota” (hadlar, madinah) memiliki kedekatan atau bahkan masih satu rumpun dengan ungkapan yang menggambarkan “peradaban”. Mungkin dalam bentangan sejarah panjang kehidupan manusia kota memang telah menjadi penggerak kebudayaan dan pendorong terbentuknya keberadaban. Akan tetapi, jika jalanan kini telah cenderung mengkhianati persaudaraan dan makna keterhubungan akar kebahasaan itu, maka tentunya, sekali lagi, ini akan menjadi satu tantangan bagi umat manusia yang patut direnungkan bersama.
Pikiran-pikiran saya ini, yang mulai berletupan di akhir Juli lalu, seperti kemudian dirangkum oleh sebuah stiker yang terpampang di sebuah bus kota jurusan Ciputat-Gajah Mada yang saya tumpangi di hari Rabu, 29 Juli 2009, saat saya akan menghadiri Predeparture Briefing Erasmus Mundus Scholarship Programme Uni Eropa di Le Meridien. Di pagi yang masih menyisakan dingin itu, saya berdiri berdesakan di dekat pintu belakang bus. Di tengah perjalanan, tanpa sengaja pandangan saya tertuju pada sebuah stiker yang pinggirannya sudah robek tapi menuliskan kalimat yang sangat reflektif dan menggugah.
Label: Daily Life, Diary, Journey
Sabtu, 15 Agustus 2009
Welcome to Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics
My interest to apply Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics based on my reflection after I had graduated from Faculty of Philosophy Gadjah Mada University Yogyakarta and involved with some projects in Annuqayah (Islamic boarding) in Sumenep, East Java, Indonesia.
I tried to develop a program, let's say, Course of Ethics to introduce and promote the students with a little bit radical-philosophical insight concerning socio-cultural phenomena in their interaction with other people from different culture in this cosmopolitan and globalized world. I do believe that socio-cultural challenges in our time are so complex, and we need better solutions and strategies to prepare our new generation facing the future. I suppose that strengthening their moral perspective could be an entry point to build their character.
Besides promoting basic concepts of ethics, I also involved in applied ethics projects in a community in the school where I teach. This community particularly consists of students from high school level that have an environmental awareness. Main activities of this community intended to promote and foster the environmental values in the school community and society. Actually, for Annuqayah in general, environmental issues are not a new concern, because in 1981 Annuqayah had achieved “Kalpataru” award from the Ministry of Environmental Affairs of Republic of Indonesia. So, my focus to encourage and keep the green values in existence based on philosophical and ethical approaches aimed to support and sustain those values with new persuasive methods.
After two years I have been engaging with these projects, it seems to me that I need to enhance and pursue advanced studies in applied ethics. By applying for Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics offered by the MAE Consortium, sponsored by European Commission, I do hope to strengthen theories and discourses on applied ethics. After browsing through the MAE Consortium homepage, I found that syllabus offered by the course is very fascinating.
Because of the scarcity of authorities and references of applied ethics in Indonesia, I do believe that the program will give a significant contribution not only for my projects but also for my institution and my country. In addition, I am sure by joining this program I can learn much from various resources provided in the three partner institutions of ethics (the MAE Consortium). It would also be a valuable opportunity to meet and discuss with multi-disciplinary professors, fellow scholars, and students around the world when I involved as fellow of this program.
I sent my application to the MAE Consortium in the first week of January 2009. Information about the admission result came to me by email from the Consortium on the 1st April. The MAE Consortium by its selection committee has decided to nominate me for an Erasmus Mundus Scholarship. But the final decision about the scholarship was in the European Commission. On the afternoon of 1st May 2009, I had a surprising email congratulating for my success obtaining this Erasmus Mundus scholarship. Thanks God!
Senin, 10 Agustus 2009
The Spirit of Ting Ting Jahe
For a long time, I didn’t eat this candy: Ting Ting Jahe. Actually, about a year ago, I eat this candy when I acrossed Madura strait by ferry. But the candy was not the original Ting Ting Jahe—it was not my childhood candy. I saved the piece of paper wrapping around the candy.
I never had a dream to meet and eat this memorable candy again that morning. It was in Malang, in an environmental education workshop held by British Council, when Ibu Stien Matakupan brought this candy and offered me. Along with Pak Suryo Wardhoyo, I enjoyed eating this candy that morning. What a nice surprise!
Enjoying that candy, I had a little discussion with Ibu Stien and Pak Suryo about this candy. I showed them the wrapping of another Ting Ting Jahe saved on my wallet, and I tried to compare it with the “original” one.
The original Ting Ting Jahe has a register at the National Agency of Drug and Food Control Republic of Indonesia. In the package, it is written: “FOR INDONESIAN MARKET ONLY”. From this text, I believe that this candy is an export commodity. I had found the real answer when I browsed internet yesterday, and I found this candy sold in Amazon.com. Yes, it is this Ting Ting Jahe, produced by PT Sindu Amritha Pasuruan.
From another source, I got one more important information about this candy. According to John Joseph Stockdale, an English traveler, on his book, Island of Java, it is mentioned that on 1778 the Dutchman sent this candy to Europe—about five thousand kilogram! European people like this candy so much.
Most important thing of this candy is about four different languages written on its package: Indonesian, Arabic, Javanese, and Dutch. For me, this mean that this candy is a kind of symbol of a peaceful multicultural heritage of our long-historical interaction between various ethnic groups in Nusantara. It seems to be a product of our local wisdom.
I am so impressed with the fact that this herbal candy could survive until now. I hope our people could give good appreciation for this bonbon—and maybe the spirit of its history and survival.
Label: :: In English ::, Daily Life, Diary
Kamis, 06 Agustus 2009
Panduan Belajar dan Tinggal di Belanda
Judul buku: Negeri van Oranje
Penulis: Wahyuningrat, Adept Widiarsa, Nisa Riyadi, Rizki Pandu Permana
Penerbit: Bentang Pustaka, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, April 2009
Tebal: viii + 478 halaman
Saya membeli buku ini di pertengahan April lalu, saat sedang ada acara ke Surabaya. Saat itu pas dua pekan setelah saya menerima surat elektronik dari Linköping University (koordinator Konsorsium MAE), mengabarkan bahwa saya dinominasikan sebagai penerima beasiswa Erasmus Mundus dari Komisi Eropa di program Master of Applied Ethics (MAE). Saya berpikir, jika saya lulus, mungkin saja Konsorsium akan menempatkan saya di Utrecht University (salah satu kampus anggota Konsorsium MAE), dan karena itu buku ini mungkin akan cukup berguna buat saya. Maka saya pun membeli buku ini di Togamas Surabaya.
Buku yang ditulis oleh empat orang Indonesia yang pernah belajar di negeri Belanda ini dimasukkan dalam kategori novel. Buat saya kategori ini sebenarnya agak “meragukan”, karena di dalamnya juga disajikan beberapa selingan kiat/tip berkaitan dengan alur cerita yang sedang dituturkan—dan itu tampak aneh dalam buku yang disebut sebagai novel. Saat cerita agak fokus ke soal transportasi, misalnya, ada boks tiga halaman berisi kiat seputar sepeda di Belanda. Karena itu, setelah menuntaskan novel ini, saya merasa bahwa sejatinya buku ini adalah buku panduan perjalanan (dalam pengertian yang sangat luas), tapi kemudian diberi alur sedemikian rupa sehingga berbentuk cerita/novel.
Karena itu, tampak sekali bahwa alur yang disajikan dibuat sedemikian rupa hingga dapat menampung berbagai segi penting berkaitan dengan kehidupan di Belanda. Ada bagian yang mengangkat masalah makanan dan masak-memasak, bersosialisasi, kerja sambilan, internet, acara budaya, sukses di kampus, birokrasi di Belanda, mencari akomodasi, traveling atau berlibur, dan lainnya.
Novel ini mengisahkan persahabatan lima orang Indonesia yang belajar di Belanda. Mereka tinggal di kota yang berbeda di Belanda dan bertemu secara kebetulan di Amersfort, salah satu kota di provinsi Utrecht. Diawali dengan pertemuan tak disengaja itu, kisah novel ini mengalir menuturkan pengalaman dan suka-duka persahabatan mereka. Karena mengklaim sebagai novel, selain memuat berbagai segi kehidupan di negeri Kincir Angin tersebut, buku ini berusaha menampilkan ketegangan (konflik) cerita yang sebenarnya cukup populer, yakni konflik percintaan di tengah kehidupan rantau Eropa.
Sebagai sebuah cerita, novel ini cukup enak dicerna. Aliran kisah tersaji dengan cukup lincah dan kocak. Situasi yang menggambarkan kejutan budaya juga tampak kelihatan di beberapa bagian novel ini. Kelima tokoh yang menjadi juru bicara novel ini juga memiliki latar belakang yang beragam, sehingga menambah kekayaan nuansa alur cerita.
Buku ini sangat cocok buat mereka yang mau belajar di Belanda. Buku ini kaya informasi tentang bagaimana kiat dan tip belajar di Belanda. Andaikan para penulisnya berbagi tip tentang bagaimana agar bisa mendapatkan beasiswa belajar ke sana, sepertinya calon pembaca dan pembeli buku ini bisa semakin luas.
Ada bagian di novel ini yang mencoba memberikan diskusi yang tampak cukup substantif, yakni tentang bagaimana para pelajar yang pernah mengenyam pendidikan di Eropa berkiprah untuk masa depan dan kemajuan tanah air. Menurut saya, jika diskusi tentang tema-tema semacam ini bisa digali lebih mendalam dan luas, novel ini tidak hanya akan memberikan informasi buat para pelajar dan yang akan belajar di Eropa, tetapi juga mungkin bisa menumbuhkan refleksi yang lebih mendalam di tengah konteks kehidupan sosial budaya tanah air belakangan ini.
Menurut saya, kesempatan menempuh studi di Eropa—atau di gugus peradaban lainnya—memberi peluang untuk mengecap secara langsung dialog peradaban yang dapat melahirkan inspirasi dan semangat baru. Kemungkinan peluang kultural semacam inilah yang menurut saya cukup menarik untuk terus dimanfaatkan untuk dapat mengimbangi proses perkembangan dunia global yang semakin bergerak cepat ini.
Selasa, 04 Agustus 2009
Keliling Dunia (di) Jakarta (3-Habis)

Pekan terakhir di Jakarta, saya menyelesaikan urusan legalisasi akta kelahiran untuk Belanda. Di hari Senin (27/7), saya mengambil terjemahan kutipan akta kelahiran saya di Manggarai. Senin itu saya berangkat dari Ciputat, karena saya bermalam di kontrakan sepupu saya, Ubaidillah. Dari Manggarai, saya kembali ke Kuningan, ke Kedutaan Belanda, untuk melegalisasi terjemahan kutipan akta kelahiran. Prosesnya cukup lancar. Setelah itu, saya kemudian melanjutkan ke Gambir, untuk memesan tiket kereta ke Jogja.
Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dari Gambir, saya mampir INFID sebentar di Mampang, untuk kemudian terus pulang ke Parung. Saya tiba di Parung lebih awal dari biasanya. Jika tak salah, saya tiba sekitar pukul empat sore.
Saat sedang mengaji seusai salat Maghrib, saya mendapat kabar dari rumah bahwa embah putri saya meninggal dunia. Memang, saat di jalan menuju Parung, saya mendapat kabar dari adik saya di rumah bahwa embah putri sedang kritis di ICU RSUD Sumenep. Begitu mendapat kabar itu, saya pun segera mengatur ulang jadwal saya untuk bisa lebih cepat pulang. Keputusannya: saya akan meninggalkan Jakarta 3 hari lebih awal dari jadwal semula, yakni langsung setelah acara Pre-Departure Briefing Uni Eropa hari Rabu 29 Juli.
Maka, pada keesokan harinya, setelah mengambil dokumen yang dilegalisasi di Kedutaan Belanda, saya langsung kembali ke Gambir untuk mengubah jadwal kereta saya ke Jogja. Alhamdulillah saya tidak mendapat masalah.
Dari Gambir, saya langsung menuju Ciputat, ke Ubaidillah. Sekitar jelang Asar, saya mengunjungi seorang rekan ayah saya di komplek Taman Kedaung Ciputat. Saya pun bermalam di sana. Sebelum malam tiba, saya mengambil barang-barang saya di Parung, sambil berpamitan.
Malam harinya, saya diajak oleh H Husein, teman ayah saya itu, ke pertemuan alumni Jerman. Sebenarnya saya sudah agak kecapekan. Tapi saya berpikir ini acara menarik. Kami tiba di tempat acara yang dilangsungkan di Pertamina Learning Center sekitar pukul tujuh petang. Beberapa orang sudah tampak datang lebih awal. Pertemuan tampak sangat akrab. Saya bisa maklum, karena forum semacam ini juga sama dengan forum kangen-kangenan (nostalgia).
Acara malam itu ternyata semacam rapat evaluasi pengurus Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ). Saya menikmati betul perbincangan dan diskusi yang kritis dan hangat di malam itu. Saya juga bisa merasakan jejak-jejak Jerman dalam lalu-lintas pikiran dan diskusi di malam itu.
Acara paling akhir saya di Jakarta adalah menghadiri Pre-Departure Briefing Erasmus Mundus Scholarship Programme di Hotel Le Meridien pada hari Rabu 29 Juli. Saya berangkat pukul 07.30 WIB. Sempat sedikit cemas karena agak lama menunggu bus dari Ciputat, akhirnya saya tiba di tempat acara pukul 08.50 WIB. Masuk ke tempat acara, saya sempat agak gugup sebentar karena ternyata semua rekan penerima beasiswa Erasmus Mundus yang datang di acara ini tertib mengikuti pesan yang ditulis di undangan: berpakaian batik. Kebetulan kemeja batik saya dan beberapa pakaian yang lain dan beberapa buku ditinggal di Parung untuk dibawa bibi saya ke Madura (karena tas saya kelebihan muatan).
Meski salah kostum, saya akhirnya bisa santai-santai saja mengikuti acara menarik ini. Alhamdulillah, begitu masuk ke ruangan, saya langsung menemukan rekan ngobrol yang asyik. Namanya Diding Sakri. Kebetulan sekali, saya sudah pernah mendengar nama ini, diperkenalkan oleh seorang mantan teman kos saya saat di Jogja dulu yang kebetulan punya kegiatan bersama Mas Diding ini. Diding Sakri akan belajar tentang local development di Italia dan Jerman.
Saya berusaha mencari seorang kenalan yang lain, yang kebetulan satu fakultas dengan saya di Utrecht. Sayangnya, Agnes Theodora Gurning, teman yang ternyata banyak kenal dengan beberapa kawan aktivis di Filsafat UGM, belum tiba di tempat dan masih terjebak macet.
Pukul sembilan lewat beberapa menit, acara pembukaan dimulai. Pada acara pembukaan ini, ada satu mata acara yang cukup mengganggu saya, yakni saat sambutan dari perwakilan dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional RI. Pejabat yang mestinya menyampaikan sambutan tidak datang. Yang cukup mengganggu saya adalah: sudah sambutannya dibacakan dan berbahasa Indonesia, si pejabat langsung keluar dari tempat acara langsung setelah membacakan sambutannya yang tak berkelas itu. Saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Kata Mas Diding, ini tipikal pejabat Indonesia.
Sepanjang acara di hari itu, nuansa Eropa sudah cukup terasa. Di acara pembukaan dan sesi pertama, pejabat Uni Eropa dan beberapa dari bagian pendidikan negara-negara Eropa (Prancis, Inggris, Belanda, Jerman) hadir dan memberikan presentasi tentang belajar dan tinggal di Eropa.
Selepas makan siang, giliran beberapa alumni penerima beasiswa Erasmus Mundus yang berbagi cerita dan pengalaman mereka. Pada saat sesi-sesi ini berlangsung, saya sedikit agak membandingkan dengan pertemuan alumni Jerman. Di pertemuan alumni Jerman, nuansa Jerman sangat kental—bahkan terkesan mereka begitu mengagumi hal-hal yang berbau Jerman. Di forum Uni Eropa, tak tampak hal semacam ini. Maklum, karena dalam program Erasmus Mundus Scholarship ini, semua belajar dan tinggal di paling sedikit dua negara Eropa.
Pengalaman yang dibagikan jelas sangat membantu saya untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya sebelum tinggal dan belajar di Eropa nanti. Satu sesi khusus membicarakan tentang kejutan budaya (cultural shock) dan berbagai tip praktis lainnya.
Di akhir acara, ada sesi khusus untuk mereka yang pertama kali terbang ke luar negeri. Saya berusaha menyimak dengan seksama. Dan kesan yang saya tangkap, penerbangan internasional rasanya cukup ribet karena mensyaratkan beberapa hal khusus.
Acara di hari itu akhirnya ditutup menjelang pukul lima sore. Saya pun langsung melanjutkan perjalanan ke Stasiun Gambir bersama keriuhan orang-orang yang bergegas kembali ke tempat tinggal mereka setelah seharian bekerja.
Rabu malam itu, saya pun meninggalkan Jakarta, setelah hampir tiga pekan keliling ke sana kemari untuk urusan persiapan studi saya. Tepat pukul 20.45 WIB, kereta ke Jogja bergerak perlahan meninggalkan jejak suara di kegelapan Jakarta.
Label: Daily Life, European Adventures
Selasa, 28 Juli 2009
Jerat Liberalisasi dan Kedaulatan Energi
Judul buku : Di Bawah Bendera Asing: Liberalisasi Industri Migas di Indonesia
Penulis : M Kholid Syeirazi
Pengantar : K Tunggul Sirait
Penerbit : Pustaka LP3ES, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juli 2009
Tebal : xxi + 328 halaman
Dalam suasana pemilu dan pilpres 2009 yang lalu, diskusi tentang neoliberalisme ekonomi sempat ramai dibicarakan di berbagai media. Sayangnya, masalah tersebut cenderung berkembang sebagai isu politik sesaat dalam konteks yang cukup pragmatis, sehingga substansi masalahnya kurang tersentuh. Salah satu indikasinya, saat ini masalah tersebut kembali redup tergantikan isu lainnya.
Buku yang ditulis oleh M Kholid Syeirazi ini mencoba mengupas satu contoh tentang bagaimana liberalisasi di bidang migas sebagaimana yang tampak dalam UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi berimplikasi terhadap masa depan pengembangan industri migas nasional. Kholid juga menelaah konfigurasi ekonomi politik yang melatarbelakangi lahirnya UU tersebut.
Saat dunia belakangan ini dilanda krisis energi, kita semakin sadar betapa minyak memiliki aspek strategis yang sangat signifikan. Kebutuhan akan minyak di semua negara, terutama yang tengah memacu aktivitas ekonomi mereka, sangatlah tinggi. Sementara itu, ketersediaan sumber daya alam minyak terbatas. Karena itu, tak heran jika masalah minyak sering berimbas politis. Keterlibatan Amerika di peta konflik Timur Tengah, misalnya, tak bisa dilepaskan dari kepentingannya untuk memperoleh jaminan suplai minyak.
Membaca uraian yang sangat kaya data di buku yang dikembangkan dari tesis di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI ini, pembaca akan dapat menyimpulkan bahwa UU Migas No 22/2001 bukanlah karya otonom para legislator di DPR dan bukan pula prakarsa otonom negara. Ia lahir dalam suatu konstelasi geopolitik minyak yang menempatkan Amerika sebagai negara yang paling berkepentingan dengan skenario liberalisasi industri minyak di seluruh dunia. Undang-undang tersebut merupakan produk tekanan politis kekuatan ekonomi yang hendak memayungi dan melegalkan jaringan modal dan bisnis mereka di Indonesia.
Ini bisa dirunut dari saat Indonesia terpuruk dalam krisis moneter di penghujung 1997, yang kemudian menempatkan Indonesia tergolek di kursi pasien lembaga kreditor internasional seperti IMF dan World Bank. Mereka itu kemudian menyodorkan resep liberalisasi dan deregulasi sektor keuangan yang di antaranya mewujud dalam bentuk pencabutan subsidi pendidikan, pangan, dan kesehatan. Liberalisasi di bidang energi adalah salah satu poin kesepakatan yang membuka peluang bagi masuknya investor asing di sektor hulu dan hilir migas.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, yakni sejak Maret 1999, UU Migas yang baru, yang menggantikan UU No 8/1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (UU Pertamina), disahkan DPR pada 23 Oktober 2001. UU ini menjadikan Pertamina tak lagi berpola usaha yang terintegrasi (hulu dan hilir). Peran ganda Pertamina sebagai regulator sekaligus operator dilucuti. Fungsi regulator ditangani oleh BP Migas dan BPH Migas untuk mengatur kegiatan sektor hulu dan hilir, sedang Pertamina menjadi sekadar salah satu pelaku usaha. Dari sinilah, pemain-pemain asing di bidang migas menemukan pintu masuk yang cukup leluasa untuk bermain di komoditi strategis ini.
Dominasi asing dengan kehadiran UU Migas ini menjadi semakin tampak. Jika dengan UU Pertamina No 8/1971 saja partisipasi Pertamina di sektor migas tidak pernah meraih 10 persen, UU Migas semakin menguatkan dominasi maskapai tambang minyak dunia dalam industri migas nasional.
Catatan dan tinjauan kritis dari beberapa fraksi DPR saat RUU Migas digodok tak mampu mementahkan upaya kekuatan internasional yang bermain di belakang untuk melapangkan jalan liberalisasi migas ini. DPR dihegemoni pemerintah, dan pemerintah berada di bawah dominasi dan tekanan lembaga donor. Demikian pula, upaya sejumlah elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung di awal 2003 juga berakhir dengan kecewa.
Salah satu argumen untuk menggusur wewenang Pertamina adalah korupsi yang merajalela. Padahal, penghapusan monopoli Pertamina terbukti tak mengakhiri riwayat korupsi di badan usaha ini. Inefisiensi birokrasi baru serta permainan mafia dan calo minyak hingga kini sulit diatasi. Mekanisme impor dan cengkeraman mafia minyak membuat negara dan rakyat harus menanggung harga BBM yang lebih mahal.
Perspektif yang kuat yang ditonjolkan buku ini adalah bahwa UU Migas telah berimplikasi pada rapuhnya kekuasaan negara untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan energi sehingga komoditas strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak ini terjerat dalam mangsa spekulasi para pelaku bisnis dunia. K Tunggul Sirait, pensiunan Guru Besar ITB yang juga mantan anggota Pansus RUU Migas DPR RI, dalam pengantar buku ini menulis bahwa bagian-bagian penting buku ini mengingatkan kita bahwa ada “kain merah-putih yang terkoyak” dalam tata kelola energi nasional karena hadirnya UU Migas tersebut, yang dinilai banyak pihak sangat liberal dan mendurhakai Pasal 33 UUD 1945.
Selain ulasan yang komprehensif dan pemaparan data yang lengkap, buku ini menjadi sangat menarik dan kontekstual untuk dibaca karena ia hendak mengajak kita semua merenungkan soal harga diri, martabat, dan kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa. Menjelang 64 tahun Indonesia merdeka, dan melewati satu abad kebangkitan nasional, bangsa kita nyatanya masih harus bergelut dan berjuang keras untuk meraih kedaulatannya. Pertanyaannya: apakah perjalanan Orde Reformasi saat ini sebenarnya mengarahkan kita semua untuk merebut kedaulatan, otonomi, dan kemandirian kita sebagai bangsa, atau justru membuai kita dalam kepalsuan citra kesejahteraan di bawah bayang kekuasaan aktor-aktor global?
Versi yang sedikit berbeda dengan tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 26 Juli 2009.