Sabtu, 01 November 2008

Hutan itu Saudara Kandung Kita


“Suatu masyarakat tidak hanya didefinisikan berdasarkan hasil ciptaannya, namun dari segala hal yang mereka tolak untuk dihancurkan.”

—John Sawhill, mantan Presiden/CEO The Nature Conservancy


Manusia modern hidup semakin menjauh dengan alam. Produk-produk teknologi yang semakin canggih dari waktu ke waktu memutus kesadaran akan ikatan suci manusia dengan alam. Manusia seakan menjadi makhluk asing yang tak punya hubungan silsilah apa-apa dengan alam. Karena itu, manusia kemudian merasa seperti tak punya beban untuk mengeksploitasi alam demi memenuhi kepentingannya yang sempit. Tanah, air, hutan, dan sumber daya alam lainnya dipandang sebagai hadiah yang boleh dipergunakan dengan cara apa saja.


Fenomena terpisahnya kesadaran manusia sebagai keluarga besar alam semesta ini dapat kita saksikan mulai dari tingkat yang paling sederhana hingga yang lebih luas dan masif. Dalam beraktivitas sehari-hari, kepekaan indera manusia cenderung semakin menyusut. Penglihatan, pendengaran, perasaan, yang semula terlatih menangkap isyarat-isyarat alam yang kemudian ditafsirkan dan dijadikan landasan beraktivitas, kini telah tergerus digantikan oleh perangkat-perangkat teknologi (Vaquette, 2001: 3-7). Jika dahulu orang mengidentifikasi pergerakan waktu dengan panca inderanya, seperti halnya para pelaut yang dipandu oleh bintang, saat ini manusia menggunakan arloji dan berbagai perangkat teknologi serupa. Jika dahulu cuaca diamati dan diramalkan berdasarkan fenomena alam, dan itu menuntut pengaktifan panca indera manusia secara cermat dan total, maka saat ini manusia hanya menerima secara pasif hasil laporan badan meteorologi dan geofisika.


Perangkat teknologi produk peradaban modern melahirkan efek samping negatif berupa penyusutan fungsi penginderaan manusia. Hal ini terjadi karena pada dasarnya teknologi modern berpijak pada kerangka epistemologi Cartesian dengan prinsip clara et distincta (jelas dan terbedakan). Itulah salah satu ciri pembeda peradaban modern dengan peradaban tradisional. Modernitas di antaranya berpegang pada prinsip kepastian. Ia hendak meringkus realitas dengan senjata sains, sehingga segala sesuatu dapat diperhitungkan dengan eksplanasi yang pasti.


Di pedesaan, berbagai permainan tradisional yang banyak mengolah dan mendekatkan anak-anak dengan alam sudah tergantikan dengan permainan modern yang mekanis. Tak ada lagi anak-anak yang bermain pelepah pinang seperti digambarkan Andrea Hirata dalam Laskar Pelangi, gobak sodor, atau mobil-mobilan dari pohon pisang. Gantinya adalah playstation, dan semacamnya (bdk, Anindita, 2006). Dengan begitu, sejak kecil, panca indera kita tak lagi terlatih untuk akrab dengan alam. Karena itu, sejak kecil kita kehilangan kepekaan untuk memahami dan menyadari bagaimana agar alam dapat tetap lestari. Sejak kecil kita tak diarahkan untuk terbiasa berpikir agak panjang saat membuang bungkus permen yang terbuat dari plastik. Kita tak dididik untuk menyadari betapa tanah yang diserbu sampah plastik itu akan menderita karena harus bersusah payah menghancurkan limbah plastik itu hingga waktu puluhan tahun.


Dengan latar kesadaran seperti ini, jangan heran jika kerusakan hutan di negeri kita sangat luar biasa. Buku Rekor Guinness 2008 mencatat Indonesia sebagai negara penghancur hutan tercepat di dunia. Pada tahun 1950, 84 persen daratan di Indonesia—yang disebut Zamrud Khatulistiwa—adalah hutan lebat menghijau. Akan tetapi, pada tahun 2005, angka itu susut menjadi 43 persen. Masih menurut buku Rekor Guinness 2008, dalam satu jam, Indonesia kehilangan hutan seluas 300 lapangan sepak bola. Menurut Greenpeace, dalam separuh abad terakhir, Indonesia telah kehilangan separuh hutannya. Sementara itu, laju penggundulan hutan di Indonesia pada tahun 2003 telah mencapai 3 juta hektar per tahun (Majalah Tempo, 9 Desember 2007).


Kerusakan hutan di Indonesia yang begitu parah ini sejalan dengan pembalakan liar besar-besaran yang tak cukup tertangani secara tegas oleh aparat hukum. Tim Gabungan Markas Besar Kepolisian RI dan Departemen Kehutanan memperkirakan kerugian negara akibat penjarahan hutan mencapai Rp 32,4 triliun per tahun. Akibatnya, beberapa tahun terakhir ini bencara banjir dan longsor begitu sering terjadi. Walhi mencatat bahwa kerugian langsung dan tak langsung akibat banjir dan longsor rata-rata Rp 20 triliun setiap tahun. Data Bakornas Penanggulangan Bencana Alam menunjukkan, sepanjang 2007 terjadi 379 bencana alam, yang 67 persen di antaranya merupakan banjir dan longsor, yang membuat 918 orang meninggal atau hilang serta merusak 200.000 rumah penduduk. Penjarahan hutan secara berjamaah ini melibatkan suatu komplotan besar yang terjaring rapi di antara para cukong, penadah, oknum aparat kepolisian, dan pejabat lokal (Majalah Tempo, 20 April 2008; Guciano, Kompas, 5 Juni 2008).


Kepekaan pemerintah terhadap masa depan hutan di Indonesia terlihat sudah luntur semenjak awal pemerintahan Orde Baru. Pada masa Orde Baru, sektor kehutanan adalah pemasok devisa paling besar setelah minyak dan gas bumi. Dengan dukungan perangkat Undang-Undang Kehutanan yang menyatakan bahwa negara memegang kekuasaan atas setiap jengkal hutan, pemerintah tak peduli dengan perluasan kebun sawit yang menghabiskan puluhan juta hektar hutan atau arus permintaan industri kayu dan bubur kertas (74 juta meter kubik per tahun) yang sama sekali tak imbang dengan daya pasok bahan baku hutan yang lestari (20 juta meter kubik per tahun) (Majalah Tempo, 9 Desember 2007).


Tentu saja, di balik berbagai tragedi “ecocide” ini juga terdapat aspek sosial-ekonomi berkaitan dengan masyarakat miskin yang juga menjadi variabel bagi kerusakan hutan (juga aspek politik, tentunya). Meski begitu, selain peranannya yang tak cukup signifikan, hal yang ingin ditekankan di sini adalah soal bagaimana penyikapan seluruh elemen bangsa ini atas masalah kehancuran hutan yang terlihat kurang peka untuk memahami bahwa ini adalah masalah yang serius. Para ilmuwan mencatat bahwa deforestasi menyumbang 20 persen emisi CO2 yang diakibatkan manusia, yang kemudian menimbulkan efek perubahan iklim (atau pemanasan global). Dan perubahan iklim telah memunculkan sejumlah akibat yang mengancam masa depan manusia (lebih lanjut, baca: National Geographic, “Perubahan Iklim”, Edisi Spesial 2008; Majalah Tempo, 27 April 2008, rubrik Lingkungan).


Mengubah keadaan rusaknya hutan dan menumbuhkan kepekaan tentang kesadaran lingkungan yang menipis di kalangan masyarakat kita, jika kembali pada sudut pandang asumsi awal tulisan ini, akan mengantar kita pada upaya untuk membangunkan kembali panca indera kita dari tidur panjangnya yang telah membuatnya lupa akan persaudaraan suci manusia dan alam raya. Manusia harus direkatkan kembali dengan alam. Harus ada upaya-upaya yang padu agar manusia dapat lebih merasakan ikatan primordial ini.


Pada tataran abstraksi etis, kita harus tiba pada titik kesadaran bahwa manusia memiliki kewajiban moral untuk merawat komunitas biotis (termasuk tumbuhan dan hewan) atas dasar pertimbangan bahwa seluruh kehidupan dalam komunitas biotis itu perlu diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama. Paradigma ini berupaya menggeser pandangan antroposentrisme, yang menempatkan manusia sebagai pusat pertimbangan etis—yang cenderung menggiring manusia untuk mereduksi alam sebagai sumber daya ekonomi belaka (Keraf, 2006: 33-74). Pada tataran ontologis seperti dalam kerangka penjelasan Martin Heidegger (Hardiman, 2003: 51-64), kita sepertinya perlu memindah komunitas biotis itu tidak dalam kategori Vorhandenes (benda-benda yang bukan alat, yang tersedia begitu saja), tetapi sebagai Mitdasein, sebagai setara dengan manusia. Sesungguhnya, bila dicermati secara mendalam, modus eksistensi komunitas biotis itu adalah Mitsein (Ada-bersama), sehingga sikap dasar kita sehari-hari terhadapnya mestinya adalah Fürsorge (merawat, memelihara, melestarikan).


Paradigma etis ini mesti ditanamkan mulai dari tingkat individu hingga melebar ke anggota masyarakat yang lebih luas. Perubahan paradigma ini adalah perubahan cara pandang atau bahkan perubahan filsafat hidup (pandangan dunia, Weltanschauung). Sebagai sebuah kerangka pandang yang bersifat abstrak, tentu saja ia harus dilabuhkan dalam praktik dan strategi yang lebih konkret. Pada titik inilah, maka pendidikan lingkungan menjadi sebuah isu yang sangat penting dan strategis, untuk menanamkan paradigma baru yang mencerahkan dalam memandang alam dan lingkungan, yakni “untuk mengembangkan kesadaran ekologis yang mengakui kesatuan, keterkaitan dan saling ketergantungan antara manusia, tumbuhan, dan hewan di bumi ini” (Keraf, 2006: 82).


Secara lebih spesifik, pendidikan alam dan lingkungan untuk merangsang kepedulian tentang pelestarian hutan pada tingkat yang paling dini dan mendasar diselenggarakan dengan menghidupkan kembali kepekaan panca indera manusia yang sudah tumpul. Mulai tingkat pendidikan dasar, anak-anak harus diakrabkan dengan alam, sehingga dalam diri mereka nanti akan terpatri bahwa alam adalah saudara kandung kita. Ini adalah inti dari pendidikan penginderaan, yang merupakan strategi awal untuk mendekatkan manusia dengan alam. Dalam pendidikan penginderaan, diasumsikan dua arah komunikasi antara manusia dan alam. Pertama-tama, manusia dilatih untuk dapat menerima secara aktif berbagai informasi dan sapaan alam. Dengan dasar penangkapan dan penerimaan aktif itulah, maka manusia akan dapat mengekspresikan sikap yang ramah terhadap alam (Vaquette, 2001: 11-14).


Anak-anak diajak bermain secara langsung dan menjalin kontak dengan alam. Ekopedagogi dalam hal ini harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah. Melalui berbagai mata pelajaran, mulai dari biologi, kimia, fisika, geografi, sosiologi, ekonomi, bahkan agama, pendidikan alam ini dapat secara langsung diselenggarakan dengan terjun langsung ke hutan, misalnya. Biasanya, belajar langsung di alam terbuka sangat mungkin menjadi wahana belajar yang bersifat interdisipliner, dengan menjadikan ekopedagogi sebagai perspektif yang ditanamkan secara padu. Dalam bentuk kegiatan yang lebih konkret, anak-anak dapat diajak mengunjungi sumber air dan atau kawasan hutan dekat sekolah, dan mencoba bersama-sama membaca berbagai fenomena alam di situ dengan bermacam sudut pandang mata pelajaran yang berbeda-beda. Sosiologi dan ekonomi memberikan pengamatan tentang bagaimana mata air atau kawasan hutan itu dimanfaatkan secara sosial-ekonomi oleh masyarakat. Pelajaran berbasis sains, seperti biologi dan kimia, memberikan pengamatan ilmiah, berkaitan dengan tingkat ketercemaran, atau analisis-analisis sederhana atas ekosistem di situ. Persentuhan langsung alam seperti ini diharapkan dapat memupukkan kesadaran dan kepedulian mereka untuk ikut menjaga kelestariannya.


Ekopedagogi pada tahap awal memang banyak mengeksplorasi aspek kesadaran subjektif manusia. Ekopedagogi ingin mengajak tiap individu untuk memulai perubahan dari dalam, ingin menyapa manusia untuk lebih peduli dan lebih bertanggung jawab. Dewi Lestari (Pikiran Rakyat, 23 Juli 2006) memberikan contoh yang sederhana tetapi cukup mengena tentang hal ini. Kita sebagai individu, misalnya, didorong untuk menanam dan merawat satu pohon untuk menegaskan pesan moral bahwa kita bertanggung jawab atas suplai oksigen kita masing-masing. Contoh tawaran solusi seperti ini jika diperhatikan sudah beranjak dari tahap pendidikan penginderaan yang sederhana ke tahap upaya penegasan nilai moral akan tanggung jawab dan kepedulian atas alam yang lebih luas. Akan tetapi, keduanya tetap berada dalam kerangka pendekatan subjektif, yakni bagaimana agar manusia dapat merasakan alam sebagai saudara kandungnya.


Dalam ruang lingkup yang lebih luas, penanaman kepedulian atas kelestarian hutan yang berpijak pada asumsi keterlepasan ikatan manusia dengan alam akan menghasilkan rekomendasi untuk mendorong upaya pelestarian hutan dengan penguatan partisipasi masyarakat setempat. Dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat lokal untuk ikut merawat hutan. Dengan luas 12 persen wilayah daratan bumi yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, upaya pelibatan masyarakat lokal untuk ikut membantu melindungi alam dan kawasan hutan belakangan semakin disadari urgensinya. Pembentukan taman nasional saja tidak cukup tanpa upaya-upaya yang lebih serius untuk mengajak masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan. Apalagi, masyarakat lokal yang tinggal dekat hutan biasanya memang telah memiliki kearifan lokal yang bersifat kultural dan disosialisasikan secara turun-temurun untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem (dan hutan pada khususnya) di wilayah mereka. Konsep alas tutupan, misalnya, merupakan salah satu khazanah masyarakat lokal di wilayah Gunung Merapi yang menggambarkan upaya mereka menjaga keseimbangan hutan (Anindita, 2006: 22-24, xx).


Menyelamatkan hutan dengan pelibatan masyarakat terbukti menjadi kunci penting dalam upaya konservasi yang sukses. Sebuah data mengemukakan bahwa 91 persen dari 600 lebih kawasan perlindungan laut di Filipina dikelola masyarakat setempat, dan sebagian besar terinspirasi oleh kisah sukses masyarakat nelayan di Pulau Apo Filipina dalam merawat ekosistemnya (National Geographic, “Detak Bumi”, Edisi Spesial 2008).


Di Indonesia, upaya semacam ini sebenarnya sudah dimulai di beberapa kawasan. Masyarakat Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, misalnya, dengan didampingi oleh Yayasan Kaliandra Sejati, telah aktif ikut menjaga hutan pinus di kawasan itu. Perhutani setempat telah menyerahkan pengelolaan hutan produksi di sana kepada masyarakat, dengan syarat-syarat tertentu dan dengan pendampingan dari Kaliandra. Langkah seperti ini juga telah ditempuh Institut Pertanian Bogor dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dalam mengelola hutan pendidikan yang mereka miliki (Majalah Tempo, 6 April 2008, rubrik Lingkungan).


Langkah ini pada dasarnya kembali kepada asumsi awal yang hendak dibangun tulisan ini bahwa baik individu maupun masyarakat harus direkatkan kembali dengan alam. Mereka harus dapat merasakan secara nyata dalam praktik kehidupan sehari-hari bahwa keseimbangan dan kelestarian alam adalah tanggung jawab yang harus dipikul bersama, agar kemudian mereka tiba pada kesimpulan yang terpatri kuat bahwa hutan adalah saudara kandung manusia.


Pendekatan sudut pandang seperti ini, sekali lagi, bertolak dengan menitiktekankan solusi pada aspek subjektif manusia, untuk menarik empati manusia dengan alam dan hutan secara lebih dekat. Tentu saja, solusi lain yang bersifat objektif, seperti penegakan hukum yang tak bisa ditawar-tawar lagi, atau jeda kegiatan penebangan hutan (moratorium logging, seperti yang mulai diterapkan di Aceh dan Papua), merupakan langkah yang tak kalah penting dilakukan. Akan tetapi, upaya menanamkan paradigma baru untuk mendekati alam dan hutan secara lebih holistik memiliki nilai penting yang lebih bermakna karena ia diharapkan dapat menjadi landasan cara pandang yang kokoh dalam mendekati masalah-masalah lingkungan dan kehutanan, sehingga hasilnya akan dapat terlihat mulai dari langkah kecil dalam kehidupan dan aktivitas sehari-hari, hingga dalam membaca kasus-kasus yang berimplikasi lebih luas di masyarakat.


Pendekatan subjektif ini dapat dikatakan sangat dekat dengan gagasan-gagasan yang diusung oleh ekofeminisme, yang berusaha menghidupkan kembali prinsip-prinsip feminin (kedamaian, kasih, kebersamaan), yang tersingkir akibat epistemologi patriarki yang berkarakter mendominasi, mendistorsi, dan mereduksi realitas, sehingga hutan, misalnya, hanya dilihat sebagai himpunan komoditas kayu bernilai material (bdk, Shiva, 1997: 49-69). Dengan cara ini, yang akan lahir kemudian adalah sebuah gerakan environmentalisme yang berperspektif gender, yang hendak menyeimbangkan antara potensi produksi dan konservasi, dan merayakan persaudaraan sejati manusia dan bumi pertiwi (Mother Nature).


Wallahualam.


Bahan Bacaan

Anindita, Aditya Dipta (Ed.), 2006, Alamku tak Seramah Dulu: Cerita tentang 5 Anak yang Bertahan di Tengah Lingkungan yang Berubah, YOI, Jakarta.

Guciano, Marison, “Ecocide!”, Harian Kompas, 5 Juni 2008.

Hardiman, F. Budi, 2003, Heidegger dan Mistik Keseharian: Suatu Pengantar Menuju Sein und Zeit, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta.

Keraf, A. Sonny, 2006, Etika Lingkungan, Cetakan Ketiga, Penerbit Kompas, Jakarta.

Lestari, Dewi, 2006, “Satu Orang Satu Pohon”, Harian Pikiran Rakyat, 23 Juli 2006.

Majalah Tempo, 9 Desember 2007, rubrik Laporan Utama.

Majalah Tempo, 6 April 2008, rubrik Lingkungan.

Majalah Tempo, 20 April 2008, rubrik Laporan Utama.

Majalah Tempo, 27 April 2008, rubrik Lingkungan.

National Geographic, “Perubahan Iklim”, Edisi Spesial 2008.

National Geographic, “Detak Bumi”, Edisi Spesial 2008.

Shiva, Vandana, 1997, Bebas dari Pembangunan: Perempuan, Ekologi, dan Perjuangan Hidup di India, Penerjemah: Hira Jhamtani, YOI, Jakarta.

Vaquette, Philippe, 2001, Belajar Mencintai Alam: 43 Permainan yang Menggugah Penginderaan pada Alam untuk Anak-Anak Usia 5 sampai 12 Tahun, Penyadur: D.M. Wirawati Suharno, Penerbit Djambatan, Jakarta.



Tulisan ini dimuat di Harian Online Kabar Indonesia.


Baca juga:

>> Krisis Lingkungan, Krisis Spiritualitas

>> Menyemai Pendidikan Lingkungan di Sekolah

>> Manusia dan Krisis Lingkungan

>> Sepekan di Kaliandra


Read More..

Jumat, 31 Oktober 2008

Seks Bebas dan Bunuh Diri Kultural Masyarakat Madura

Pembicaraan masalah seksualitas di ruang publik pada umumnya dipandang sebagai topik yang tabu. Akan tetapi, seiring dengan gerak roda zaman, persepsi semacam ini mulai berubah. Masyarakat Indonesia, diakui atau tidak, mulai tak sungkan membuka tema pembicaraan tentang hal itu di wilayah yang relatif terbuka. Salah satu alat ukur yang cukup mudah terlihat adalah penerbitan buku-buku bertema seksualitas yang dapat diakses oleh publik. Sejak tahun 2002, dimulai dengan terbitnya buku berjudul Jakarta Undercover, buku-buku serupa kemudian hadir susul-menyusul di pasaran. Buku yang ditulis oleh Moammar Emka itu dalam waktu dua bulan terjual hampir 40 ribu eksemplar! Buku-buku lain, yang oleh beberapa penulis disebut buku syahwat atau buku lendir, lalu bertaburan di pasar dengan judul-judul yang bahkan lebih vulgar dan berani.


Respons masyarakat terhadap terbitnya buku semacam ini bukan satu-satunya indikator tentang bergesernya tema seksualitas dari wilayah privat ke wilayah publik. Jika kita menelisik halaman demi halaman buku tersebut, atau buku sejenis, kesimpulan kita ini akan semakin kuat. Apa yang diceritakan secara cukup detail dalam buku yang cetak ulung puluhan kali ini adalah realitas kehidupan kota yang melakukan aktivitas seksual secara “publik”. Bermacam nama digunakan sebagai sebutan, seperti underground party, pesta Caligula, chicken nite party, dan sebagainya, yang intinya menggambarkan aktivitas seksual yang melibatkan banyak orang. Seksualitas tak lagi menjadi sesuatu yang privat, karena mulai masuk ke wilayah yang lebih terbuka.


Pertanyaan selanjutnya, apa yang sebenarnya menjadi latar bagi terbukanya wacana dan praktik seksual semacam itu? Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa sikap hidup permisif yang menjadi salah satu bagian dari fenomena modernitas adalah salah satu kunci utamanya. Di negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa, revolusi seksual yang melanda ditandai dengan fenomena semacam itu, mulai dari kehamilan remaja, aborsi, kelahiran anak di luar nikah, bahkan juga AIDS. Modernitas di sini tentu bukan semata menyangkut transformasi sosial-ekonomi masyarakat, tapi juga proses-proses sosio-kultural melalui proses global yang lambat laun mendefinisikan ulang berbagai pandangan dunia tentang beberapa aspek filosofi hidup, relasi manusia, dan sebagainya.


Konstelasi global saat ini telah dengan sangat leluasa menyebarluaskan perangkat-perangkat modernitas ke berbagai pelosok. Maka tak heran jika fenomena seksualitas seperti yang dikisahkan dalam Jakarta Undercover itu perlahan juga terjadi di pulau Madura. Beberapa waktu yang lalu, misalnya, sempat heboh rekaman video mesum yang beredar di wilayah Bangkalan dan disebut-sebut diperankan oleh gadis lokal (detikSurabaya, 5/10/2008). Dalam berita yang lain, sering kita dengar razia telepon genggam di sekolah yang menunjukkan bagaimana siswa mengoleksi video-video biru—bahkan mungkin juga guru.


Kasus tersebut membuka kesadaran kita bahwa memang benar perangkat teknologi di satu sisi dapat melahirkan perubahan sosio-kultural yang cukup berarti. Tak salah dikatakan bahwa praktik seks bebas atau yang serupa memang mungkin terjadi tanpa bantuan perangkat teknologi. Akan tetapi, perangkat teknologi telah memungkinkan meningkatnya peluang, benih, dan juga persebaran praktik seks bebas dalam wilayah publik yang lebih luas. Sebuah data, misalnya, mengungkapkan bahwa setiap detik 28.258 pengguna internet membuka situs pornografi. Data yang lebih spesifik mengungkapkan bahwa 78 % pelajar di Kediri datang ke warnet untuk membuka situs porno (TempoInteraktif, 2/1/2008).


Madura yang selama ini selalu diidentikkan dengan religiositas atau keislamannya yang kental mau tidak mau juga harus berhadapan dengan masalah ini, yakni semakin meluasnya praktik seksualitas yang terbuka. Jika kita sepakat bahwa identitas kemaduraaan yang disandingkan dengan kentalnya nilai keagamaan adalah sesuatu yang masih berharga secara kultural, maka berarti jika fenomena keterbukaan praktik seksual itu tetap dibiarkan, masyarakat Madura sebenarnya sedang berjalan menuju proses bunuh diri kultural yang mencampakkan nilai-nilai agung yang dimilikinya.


Dalam kajian antropologis, masyarakat Madura dikenal dengan konsep “harga diri”, yang menurut A. Latief Wiyata (2002) menjadi salah satu kunci konseptual untuk memahami kasus carok. Dalam konsep harga diri tersebut, posisi perempuan cukup sentral. Perempuan dipandang sebagai salah satu simbol harga diri. Maka dari itu, mengganggu istri orang lain adalah dosa terbesar yang hanya bisa impas bila dibayar dengan kematian. Bersanding dengan konsep harga diri adalah konsep “malo”. Pelecehan harga diri dalam kultur Madura dimaknai seperti dalam kasus ketika seseorang dianggap tidak diakui atau diingkari kapasitas dirinya sehingga dia merasa tada’ ajina (tidak ada harganya).


Nah, praktik seks bebas, bagaimanapun, di satu sisi dapat dilihat sebagai dekonstruksi atas konsep sakral perempuan yang identik dengan harga diri. Inilah sikap permisif yang memang cukup khas dengan fenomena masyarakat modern.


Mengapa masyarakat Madura yang religius dan memiliki sekian banyak lembaga sosial pendukung yang bertugas menjaga religiositasnya itu saat ini menghadapi tantangan yang sedemikian akut? Salah satu hipotesis yang bisa diajukan adalah berkaitan dengan perubahan peran keluarga di Madura. Keluarga pada dasarnya adalah pusat sosialisasi dan pusat nilai tempat ditanamkannya nilai-nilai kemaduraan. Seperti yang juga terjadi di masyarakat yang lain, tak hanya di kelompok masyarakat tradisional, lembaga keluarga saat ini menghadapi tantangan yang sedemikian berat. Modernitas dan globalisasi telah membuatnya menjadi sedemikian rapuh dan menceraiberaikan ikatan di antara para penghuninya. Karena itu, keluarga kemudian tak lagi menjadi tempat sosialisasi primer lagi dalam masyarakat.


Keluarga yang oleh sebagian kalangan digambarkan sebagai bahtera yang hampir karam ini dalam konteks Madura di antaranya juga dipengaruhi oleh pola pemukiman yang cenderung berubah. Jika dilihat lebih dekat, pola pemukiman yang dominan di Madura yang disebut dengan tanean lanjeng cenderung menempatkan para anggota keluarga dalam tingkat keakraban yang cukup kuat. Berubahnya pola pemukiman yang mengarah para pola individualistis di Madura diakui atau tidak juga berpengaruh pada mulai tumbuhnya sikap acuh tak acuh terhadap anggota keluarga lainnya, termasuk dalam kasus yang berkaitan dengan soal moral atau seksualitas.


Di sisi yang lain, otoritas keluarga sebagai media pewarisan nilai saat ini telah digerogoti oleh sumber-sumber informasi dan pengetahuan lainnya yang otomatis juga memiliki—atau paling tidak, memberi implikasi—nilai-nilai kultural tertentu. Informasi dan pengetahuan tentang seksualitas, misalnya, saat ini begitu mudah diakses melalui buku-buku atau media penerbitan lainnya, media audio-visual, media interaktif seperti internet, dan sebagainya, yang memang diproduksi secara masif. Apalagi, kita tahu, bahwa selama ini pendidikan seks masih menjadi sesuatu yang tabu. Artinya, dalam keluarga di Madura ataupun dalam lembaga pendidikan formal dan nonformal, pendidikan seks masih belum diberikan secara khusus. Mungkin ini berkaitan dengan asumsi bahwa seksualitas identik dengan hal yang tak memiliki aspek positif.


Dari gambaran ini, kita dapat mengajukan pertanyaan pamungkas: siapa yang sebenarnya dapat memainkan peran kunci untuk menjawab tantangan seks bebas yang mungkin bisa semakin meluas di Madura? Bagaimana jalan keluar yang baik? Di zaman yang sedemikian rumit ini, tentu sulit menemukan jalan keluar yang tak melibatkan pihak-pihak dalam wilayah yang lebih luas. Jalan keluar yang instan tentu bukanlah jawaban cerdas, karena modernitas dan globalisasi masih menyimpan banyak senjata rahasia yang pasti lebih dahsyat untuk merontokkan solusi instan yang kita buat itu. Bagaimanapun, kita semua harus dapat terlibat dalam ikhtiar menjawab tantangan kultural ini. Penguatan lembaga-lembaga kultural dan nonformal yang memiliki basis dan dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah kerangka dasar kerja budaya untuk menyelamatkan kekuatan budaya masyarakat Madura. Dan ini tak lain berarti penguatan otonomi kultural masyarakat Madura di tengah gegar budaya yang terus datang bertubi.


Wallahualam.


Tulisan ini dimuat di Radar Madura, 19 Januari 2009.


Read More..

Minggu, 19 Oktober 2008

Sebelum Riri Menghukumku

Empat hari ini aku berjuang keras mengantisipasi hukuman yang mungkin aku terima. Empat hari ini, di sela waktu berbagai macam tugas, di antara sengatan cuaca yang sungguh panas, aku berpacu menuntaskan novel best-seller Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Aku tak ingin Riri Riza mengirim imajinasiku ke penjara, membuatnya tak berdaya dan memborgolnya dengan karya yang ia susun selama setahun.

Alhamdulillah, akhirnya sore ini aku boleh merasa lega dan menang. Jika Selasa atau Rabu besok aku diberi kesempatan untuk menikmati karya Riri, maka mungkin justru akulah yang akan duduk di meja kehormatan untuk menghakimi karyamu, Riri—maafkan aku. Dan, imajinasiku tak bisa menjadi pesakitan yang harus tunduk pada perintahmu.

Aku memang terlambat membaca karya yang paling heboh dibicarakan orang-orang ini. Justru mungkin hanya karena aku tak mau dihukum oleh Riri, sehingga akhirnya aku merasa terdesak untuk segera menuntaskannya.

Dalam catatanku, buku ini sebenarnya sudah aku beli akhir tahun lalu. Waktu itu aku membeli tiga buku karya Andrea, dan langsung aku hibahkan ke perpus sekolah untuk dibaca anak-anak. Untukku sendiri, aku cuma membeli Laskar Pelangi. Itu pun langsung kupinjamkan ke anak-anak yang sudah tak sabar ingin membacanya. Karena kupikir mumpung anak-anak sedang semangat membaca, ya aku kasikan saja. Masing-masing anak kuberi waktu peminjaman 3 hari, karena antrean peminjam sudah menunggu tak sabar. Hingga begitu banyak kisah kagum anak-anak yang tuntas membaca novel ini disampaikan kepadaku, aku tak kunjung menemukan momen untuk mulai melahapnya.

Malah aku membaca buku yang lain. Terjemahan novel Khaled Hosseini yang terbaru, Ayat-Ayat Cinta yang juga telat kubaca dan terdorong untuk membacanya hanya karena tak ingin ketinggalan cerita di kelas, memoar Irshad Manji, novel klasik Belenggu karya Armijn Pane, cerpen-cerpen Linda Christanty, dan buku-buku atau majalah tentang isu lingkungan.

Pertengahan Mei lalu aku nyaris menemukan momentum untuk membaca novel itu. Saat berkunjung ke Jogja atas undangan Penerbit Gramedia, aku sempat mampir berkunjung ke kantor Bentang, dengan niat untuk sekadar kangen-kangenan dengan orang-orang dan suasana kantor. Tiba di sana, aku disuguhi kisah-kisah sukses novel Laskar Pelangi, dan tentang bagaimana novel ini kemudian berhasil mengantarkan Bentang menjadi unit usaha Mizan yang paling banyak meraup untung.

Sepulang dari Bentang, memang sempat terpikir untuk segera membaca novel ini. Ketika itu Pak Kris, pimpinan Bentang, bilang, sekitar Oktober nanti filmnya akan dirilis. Informasi ini ternyata tak cukup mampu memancing seleraku untuk segera membacanya. Novel Laskar Pelangi masih keluyuran kupinjamkan ke orang-orang.

Hari demi hari berlalu. Puasa Ramadan tiba. Di penghujung Ramadan itulah, Riri Riza muncul dengan karya terbarunya: film Laskar Pelangi. Setelah tenggelam sebentar oleh suasana lebaran, orang-orang kembali ramai membicarakannya. Ulasan di koran bermunculan. Komentar dari beberapa rekan kuterima, setelah mereka menonton film berdurasi 2 jam 5 menit itu. Di antaranya, ada yang menulis pesan pendek demikian: “Memang sudah memindahkan bahasa tulisan ke bahasa visual. Menurut saya, Laskar Pelangi mengalami kegagalan yang sama dengan Da Vinci Code. Terasa hambar, miskin suspense..”. Temanku yang lain, yang kebetulan juga terlibat dalam penerbitan novel Laskar Pelangi, juga menyuarakan nada serupa kecewa. Tapi ada juga beberapa teman yang merasa puas dengan karya Riri Riza itu.

Aku tak bisa memberi respons panjang atas komentar teman-teman ini, karena aku malah belum baca novelnya dan juga belum lihat filmnya. Karena sepertinya aku akan punya kesempatan untuk menonton film ini dalam beberapa hari ke depan, maka hari Kamis yang lalu aku bertekad untuk segera membacanya.

Empat hari ini aku kemudian membaca Laskar Pelangi. Empat hari ini aku kemudian menjadi sutradara, sekaligus aktor, aktris, penata musik, penata busana, dan yang lainnya, untuk film berjudul Laskar Pelangi. Durasinya kemudian sekitar 85 jam! Dalam filmku, Andrea Hirata hanyalah produser. Tak ada ongkos 8 miliar. Tak ada casting yang melelahkan. Tak perlu mencari ide di bawah filicium. Cukup beberapa cangkir kopi, ditambah dua bungkus biskuit Roma Malkist. Dan, filmku ini eksklusif. Hanya aku yang menonton dan menikmatinya.

Riri Riza. Sore tadi aku mengumumkan kemenanganku. Bersiaplah menunggu penghakiman dariku. Tapi tenang, aku tak akan memberimu keputusan yang sewenang-wenang.

Read More..

Selasa, 14 Oktober 2008

Artefak dari Periode 1994-1997

Hampir dua pekan jaringan internet di sini terputus, bersamaan dengan terputusnya jaringan telepon rumah. Arus komunikasi dan informasi jadi menyempit. Berselancar dari perangkat seluler juga sulit, karena jaringan GPRS juga bermasalah.

Namun begitu, suasana lebaran dan liburan memberikan warna kesibukan yang lain. Selain keliling-keliling ke famili dan menjadi tenaga paruh waktu atau “magang” di dapur, mumpung libur, aku sempat membongkar-bongkar buku-buku dan arsip lama di rak yang tebal berdebu. Secara kebetulan, aku menemukan tulisan-tulisan lamaku yang ditulis saat aku duduk di bangku Aliyah (1994-1997). Ada yang dimuat di majalah dinding kelas, ada yang dimuat di jurnal sekolah, ada yang dimuat di majalah terbitan di Surabaya, dan ada yang ditulis entah untuk keperluan apa.

Yang paling menarik, ada karanganku tentang lingkungan yang masih ditulis tangan, dan lengkap dengan jejak proses kreatif tulisan tersebut. Ada berlembar-lembar catatan dari bahan referensi yang kubaca—majalah Tempo, koran Republika, Surya, buku Islam Doktrin dan Peradaban, dan sebagainya. Ada kerangka tulisan yang kusiapkan. Dan ada karangan jadi, baik dalam bentuk tulisan tangan maupun yang sudah diketik dengan program ChiWriter.

Sejenak aku bernostalgia dengan tulisan-tulisan itu. Dengan aku saat dulu. Dengan masa-masa itu. Aku jadi teringat dengan tulisan-tulisan lainnya yang juga kutulis saat Aliyah, yang tak terarsip dengan baik, seperti resensiku di Harian Surabaya Post dan Surya, kliping-kliping bukti pemuatan, tulisanku saat berkunjung ke SMA 1 Pamekasan, dan yang lainnya. Entah ke mana mereka semua.

Aku pun menyiakan-nyiakan kesempatanku saat liburan ini. Tulisan-tulisan itu segera kuketik ulang apa adanya, tanpa kusunting. Kubiarkan diksi yang tak tepat, kalimat yang masih sulit dicerna atau ambigu, penulisan yang tidak sesuai kaidah EYD, atau pengutipan sumber rujukan yang kurang tepat. Bagaimanapun, kesalahan dan kekurangan itu adalah bagian dari proses yang kulalui dari waktu ke waktu. Tak perlu malu.

Segera setelah jaringan internet kembali tersambung, aku mengunggah naskah-naskah itu ke rindupulang, dengan tanggal posting yang disesuaikan dengan tanggal penulisan masing-masing karangan.

Sementara itu, di belakang mereka, ide-ide lain sudah mengantre untuk dibawa ke dapur gagasan. Apakah kayu bakar sudah disiapkan?

Read More..

Sabtu, 30 Agustus 2008

Menyemarakkan Perpustakaan Sekolah


Perpustakaan adalah jantung sekolah. Perpustakaan sejatinya dapat menjadi basis pembelajaran sehingga mampu memacu kreativitas dan wawasan siswa. Namun demikian, tidak semua sekolah atau lembaga pendidikan melakukan langkah serius dalam mengembangkan perpustakaan untuk dapat mendukung kegiatan pendidikan atau untuk dapat berfungsi secara maksimal.

Secara normatif, menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0103/O/1981 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan di Indonesia, perpustakaan sekolah berfungsi (1) sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah; (2) sebagai pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya; dan (3) sebagai pusat kegiatan membaca buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang. Jika dicermati lebih mendalam, ketiga fungsi ini jelas menunjukkan potensi perpustakaan sekolah untuk dapat didorong mencapai tujuan yang lebih luas.

Sulit dibantah bahwa tradisi membaca yang dapat ditanamkan melalui perpustakaan memiliki nilai yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan pendidikan. Mungkin bisa disebut sebagai omong kosong jika proses pendidikan tidak dibangun dengan tradisi membaca sebagai salah satu pilar utamanya. Tradisi membaca bukan sekadar pintu masuk untuk memperlebar wawasan atau meningkatkan penguasaan materi keilmuan tertentu. Tradisi membaca juga menjadi langkah awal untuk membangun tradisi keilmuan dan atau komunitas keilmuan yang kuat dan mapan, untuk mengembangkan semangat dalam meneliti, menelaah, dan berpikir secara cermat menghadapi suatu masalah.

Sementara itu, kenyataan yang terlihat di lapangan kebanyakan menunjukkan bahwa perpustakaan sering kali hanya menjadi semacam “gudang” tempat menyimpan buku—termasuk perpustakaan sekolah. Pengunjung datang, membaca atau meminjam buku, dan petugas melayaninya.

Salah satu langkah yang dapat diambil untuk lebih memaksimalkan fungsi perpustakaan sekolah adalah dengan mencoba mengintegrasikan aktivitas pembelajaran di sekolah dengan unit perpustakaan. Perpustakaan sekolah, sesuai dengan konteks keberadaannya di sekolah, pada satu sisi idealnya diposisikan sebagai badan pendukung utama kegiatan pembelajaran. Dengan berpijak pada asumsi ini maka koleksi buku yang dihimpun perpustakaan sekolah pertama dan terutama harus dirancang untuk dapat mendukung setiap mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, sesuai dengan tingkatan dan daya serap siswa.

Untuk dapat mencapai tujuan maksimalisasi pemilihan koleksi bahan pustaka di perpustakaan sekolah, dibutuhkan seorang pustakawan yang memiliki wawasan kepustakaan yang cukup bagus dan selalu mengikuti perkembangan mutakhir dunia perbukuan. Pemilihan koleksi bahan pustaka yang efektif dan tepat sasaran ini akan semakin terasa urgensinya jika dihubungkan dengan minimnya ketersediaan alokasi dana sekolah untuk perpustakaan, terutama di sekolah-sekolah swasta di pedesaan.

Setelah bahan pustaka yang disediakan perpustakaan sekolah diarahkan sedemikian rupa untuk dapat mendukung fungsi aktivitas pembelajaran, selanjutnya harus ada langkah serius lebih jauh agar bahan pustaka yang ada itu dapat berfungsi maksimal. Sekolah harus membuat kebijakan dan mendorong agar semua guru dapat lebih aktif mendukung pendayagunaan perpustakaan, misalnya dengan memberi tugas bagi siswa untuk membaca dan membuat sinopsis buku tertentu yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu. Pembelajaran di kelas sebisa mungkin diarahkan oleh guru bidang studi untuk selalu merujuk pada bahan pustaka tertentu yang tersedia di perpustakaan sekolah. Dengan demikian, ini berarti bahwa pada akhirnya guru juga dituntut untuk terus ikut memperluas wawasan keilmuannya dengan bahan-bahan pustaka terbaru.

Peluang untuk melakukan integrasi aktivitas kelas dengan unit perpustakaan tampak semakin terbuka jika kita mempertimbangkan mulai semakin semaraknya penerbitan buku-buku ilmiah populer yang muatannya cukup dapat dicerna oleh siswa dan disajikan dengan pengemasan yang tak lagi konvensional. Sejumlah buku ilmiah populer yang belakangan terbit menggunakan visualisasi yang menarik, atau disajikan dengan gaya bertutur yang mudah dipahami, terutama oleh anak usia sekolah.

Selain mendorong dari dalam kelas, unit perpustakaan itu sendiri tak boleh tinggal diam. Perpustakaan sekolah harus menjadi perpustakaan aktif, yakni perpustakaan yang secara aktif mendorong upaya maksimalisasi pemanfaatan koleksi bahan pustaka yang dimilikinya. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk semacam klub membaca, yang secara berkala menjadi forum latihan bagi siswa untuk mengapresiasi buku-buku tertentu yang telah dibaca bersama. Dalam forum semacam ini, yang dibutuhkan adalah fasilitator yang berperan mendorong dan mengarahkan diskusi siswa dalam mengapresiasi buku. Siswa diajak untuk lebih aktif berbicara untuk menuturkan pengalaman mereka membaca buku.

Dalam hal tertentu, perpustakaan sekolah mungkin dapat mencontoh toko buku profesional, yang menempatkan buku best-seller atau buku baru di rak tersendiri, dengan tujuan untuk menarik perhatian pengunjung. Jika perlu, ulasan singkat tentang buku-buku tersebut juga ditempel di majalah dinding perpustakaan sekolah.

Upaya untuk meningkatan mutu pendidikan melalui perpustakaan sekolah yang lebih semarak ini dirasa amat penting dan mendesak di tengah kritik yang berkembang yang menyatakan adanya kecenderungan yang mengarah pada mulai berkembangnya budaya instan dalam belajar. Aktivitas belajar lebih banyak ditekankan pada kemampuan siswa dalam menjawab soal-soal ujian, bukan pada penguasaan yang lebih substantif atas bidang keilmuan tertentu. Dengan menghidupkan perpustakaan dan mengintegrasikannya dengan aktivitas pembelajaran di kelas, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan yang lebih baik. Dengan begitu, pendidikan di sekolah menjadi lebih berarti dan lebih bermakna sebagai upaya untuk memperkuat mentalitas kebudayaan dan keberadaban siswa dalam menghadapi tantangan dunia global.

Read More..

Rabu, 30 Juli 2008

Senja Kala Keluarga dan Belenggu Transisi Budaya: Ulasan atas Novel "Belenggu" karya Armijn Pane


Setiap gugus kebudayaan pada dasarnya selalu berada dalam situasi dinamis. Di satu sisi, ia berjumpa dan bergaul dengan gugus kebudayaan yang lain. Di sisi yang lain, ia mengalami pergesekan internal di antara berbagai elemen di dalam untuk menafsirkan kembali nilai-nilai dan fondasi kebudayaannya. Sudut pandang semacam ini menegaskan bahwa kebudayaan bukan semata produk atau sesuatu yang diciptakan, tetapi lebih merupakan proses atau kata kerja sehingga ia sangat berkaitan dengan agenda dayacipta masyarakat. Merujuk pada tipologi Sutan Takdir Alisjahbana, kebudayaan ditandai dengan tiga aspek pokok, yaitu aspek ekspresif dalam seni dan agama, aspek progresif dalam ilmu, teknologi, dan ekonomi, dan aspek organisasional dalam politik, yaitu dalam kekuasaan dan solidaritas (Kleden, 1988: 166-181). Melalui ketiga aspek inilah dayacipta kebudayaan selalu tampak bergerak dalam proses perubahan.


Perubahan dalam kebudayaan melibatkan proses tawar-menawar yang mengharuskan setiap individu dalam masyarakat bergulat dengan warisan kebudayaan yang dimilikinya untuk menatap tantangan masa depan dengan penuh keberanian. Karena kebudayaan adalah juga paradigma kultural (cultural paradigm) bagi seseorang yang akan sangat menentukan bentuk dan sudut pandangnya melihat persoalan di sekitar, tak jarang transformasi dan transisi kebudayaan memperlihatkan sebuah pergolakan dan kontroversi yang intens. Intensitas itu terjadi karena manusia sebagai subjek kebudayaan pada titik yang sama berada di dalam paradigma-kultural lama yang melingkupinya, sementara ia juga dituntut untuk dapat mengambil jarak agar dapat melihat paradigma baru yang dinegosiasikan itu secara lebih jernih. Sampai di sini, transformasi dan transisi kebudayaan itu pada tingkat tertentu kemudian dapat mengantarkan subjek kebudayaan pada situasi krisis yang mengguncang paradigma-kulturalnya yang lama (Kleden, 1988: 185-189).


Guncangan budaya dan krisis paradigmatis tersebut menjadi salah satu tema yang muncul dalam karya sastra modern. Karya sastra modern menjadi saksi yang mendokumentasikan pergulatan para subjek kebudayaan menghadapi perubahan. Karya sastra jenis ini di Indonesia sudah muncul sejak awal perkembangan kesusastraan Indonesia modern. Tineke Hellwig, dalam karyanya yang meneliti citra perempuan dalam sastra Indonesia, memulai ulasannya dengan mengupas tiga karya sastra yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia, yakni Layar Terkembang (Sutan Takdir Alisjahbana, 1937), Merantau ke Deli (Hamka, 1939), dan Belenggu (Armijn Pane, 1940). Ketiga penulis terkemuka ini menurut Hellwig termasuk generasi awal yang mengenyam pendidikan Barat, yang juga terlibat dalam perdebatan tentang modernitas dan modernisasi di Indonesia. Karena itulah, dalam karya-karya mereka terdapat refleksi dan diskusi tentang pengaruh modernitas yang mulai masuk ke Indonesia atau tabrakan-tabrakan yang keras antara apa yang disebut sebagai “modern dan tradisional”, “Barat dan Timur”, “kodrat dan hak asasi”, dan terutama “individualitas atau independensi dan ketergantungan” (Swastika, 2004).


Dalam konteks kesenian dan kebudayaan, Denys Lombard (2005: 199-201) menggambarkan periode Indonesia sebelum kemerdekaan ini dalam Nusa Jawa: Silang Budaya dalam satu bab yang diberi judul “Kebimbangan dalam Estetika”. Dalam bab tersebut, Lombard memberikan sebuah pemaparan yang cukup utuh tentang berbagai ranah kebudayaan Indonesia yang mengalami “kebimbangan” menghadapi pengaruh pandangan-dunia Barat, mulai dari seni rupa, seni musik, seni pertunjukan, hingga kesusastraan. Menurut Lombard, berbagai paham Barat yang mulai berkenalan dengan—terutama—kaum intelektual Indonesia sebenarnya menunjukkan gejala runtuhnya “asas keselarasan yang dahulu mempersatukan manusia dan lingkungannya” seperti tergambar dalam pandangan-dunia Timur pada umumnya. Berbagai isme, mulai dari naturalisme, realisme, hingga eksistensialisme, menempatkan tugas pujangga tidak lagi untuk memberikan suatu bagan yang koheren dan citra global pada berbagai hal yang dapat menggambarkan atau bahkan memperkuat keselarasan dan keterkaitan hakiki antara makrokosmos dan mikrokosmos. Isme-isme itu memosisikan pujangga untuk “melihat” dan membeberkan hal-hal “sebagaimana adanya”, untuk menjadi “saksi”, menyelidiki secara cermat, menganalisis dan memerikan realitas. Penemuan realisme ini tergambar dari ciri roman Balai Pustaka yang pertama—dan roman Poedjangga Baroe—yang tampil sebagai roman bertesis, yang dibangun berdasarkan suatu bagan, dan “tokoh-tokohnya masih merupakan stereotip yang dengan susah payah ditempeli tanda-tanda lahir suatu individualitas”.


Dalam konteks kesusastraan dan kondisi sosial Indonesia menjelang kemerdekaan, novel Belenggu karya Armijn Pane (1908-1970) memiliki keistimewaan tersendiri. Jakob Sumardjo (2000: 530-534) menjelaskan bahwa latar belakang sastrawan kelahiran Muara Sipongi, Tapanuli Selatan, 18 Agustus 1908 itu menulis novel Belenggu ini disebabkan oleh politik penerbitan Balai Pustaka yang enggan memberikan pengalaman intelektual kepada para pembacanya. Armijn Pane tidak puas karena novel-novel yang terbit sebelumnya “tidak bersifat intelektual”. Menurut Armijn Pane tugas pengarang adalah melukiskan kehidupan tokoh-tokohnya dengan struktur kepribadian mereka masing-masing, sehingga novel kemudian menurut pendapatnya selayaknya berupa realisme kejiwaan. Menulis adalah tindakan objektif sehingga pengarang harus menjaga agar subjektivitasnya tak menyelusup ke dalam karyanya.


Gagasan Armijn Pane, yang pernah mendapat penghargaan Anugerah Seni pada tahun 1967 dari pemerintah karena karya-karyanya dan jasa-jasanya dalam bidang sastra terutama dalam bidang Sastra Indonesia Modern, terbilang sangat maju dan cukup berbeda dengan arus utama zamannya, sehingga tak heran jika Belenggu ditolak oleh Balai Pustaka dan akhirnya diterbitkan oleh penerbit swasta dengan minat intelektual, Dian Rakyat. Selain filosofi kepenulisannya yang berbeda, novel Belenggu juga mengangkat tema yang pada saat itu terbilang tabu, yakni masalah perselingkuhan dalam keluarga. Perselingkuhan waktu itu dipandang sebagai masalah pribadi dalam kehidupan rumah tangga yang tak pantas dibicarakan secara terbuka—berbeda dengan sekarang, ketika gosip masalah rumah tangga oleh media massa dapat disulap dan ditampilkan dengan label “hiburan”.


Ada tiga tokoh utama yang menjadi pusat cerita novel ini. Yang pertama adalah dokter Sukartono (Tono), seorang dokter yang sangat mencintai pekerjaannya dan memiliki kepedulian kemanusiaan yang cukup tinggi sehingga dia dikenal sebagai dokter dermawan dan penolong. Tokoh kedua adalah Sumartini (Tini), istri Tono. Ia seorang perempuan modern yang tak ingin terkungkung dalam belenggu kehidupan domestik keluarga dan memiliki banyak aktivitas sosial di luar rumah. Di sisi yang lain, ia merasa diabaikan oleh suaminya yang waktunya banyak tersita mengurusi pasien. Tokoh ketiga adalah Nyonya Eni, alias Siti Rohayah (Yah), alias Siti Hayati. Yah adalah perempuan korban kawin paksa yang karena frustrasi kemudian hidup sebagai bungaraya—tapi ia juga gemar membaca. Ia teman lama Tono yang secara diam-diam mencintainya. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa ketiga tokoh utama novel ini berasal dari kelompok sosial yang dapat disebut kaum intelektual.


Ketiga tokoh utama ini berinteraksi dalam ketegangan atmosfer perselingkuhan yang digambarkan sejak bagian pembuka novel ini. Kisah dalam novel ini diawali dengan penggambaran keretakan hubungan Tono dan Tini, yang dilukiskan dengan cara menyajikan Tono yang baru pulang menangani pasien dan tengah kebingungan mencari-cari bloknot yang berisi pesan telepon dari para pasien. Mestinya Tini yang bertugas mencatat dan menyimpan bloknot itu di dekat pesawat telepon. Tapi Tono tak menemukannya. Pada bagian ini digambarkan Tono yang kesal, dan di bagian yang lain kemudian ditegaskan perasaan Tini yang tak sudi menjadi “budak suruhan penjaga telepon” (hlm. 17, 62).


Selanjutnya, cerita berlanjut pada benih perselingkuhan yang kemudian terjadi antara Tono dan Rohayah. Dengan menyamar sebagai pasien yang pura-pura sakit dan perlu ditolong, Rohayah memanggil Tono untuk mengobatinya. Saat pertama kali bertemu, Tono tak ingat bahwa perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Nyonya Eni dan tinggal di sebuah hotel itu adalah teman lama yang memang mendamba cintanya sejak dahulu.


Pada pertemuan pertama, Tono memang berhasil selamat dari jebakan Nyonya Eni. Tono tak tergoda. Akan tetapi, situasi kritis yang tengah dihadapi ikatan pernikahan Tono dan Tini memungkinkan perselingkuhan berlanjut dengan nyaris mulus. Tono, yang mengharapkan sosok seorang istri yang dapat melayani dan mendukung profesinya sebagai seorang dokter, tak menemukan itu pada Tini. Sebaliknya, pada sosok Rohayah, Tono menemukan pemenuhan atas harapan-harapannya akan seorang istri yang “berlutut, membukakan tali sepatu” atau “menunggu suami dengan senyum yang murah di rumah” (hlm. 17, 33).


Jika Tono mewakili gagasan tentang pernikahan dalam paradigma “konvensional”, dalam novel ini Tini ditampilkan memiliki pandangan yang berseberangan. Menurut Tini, sebagai istri, perempuan juga berhak untuk “menyenangkan pikiran, menggembirakan hati” karena dia “manusia juga yang berkemauan sendiri”. Tini mengibaratkan istri yang hanya tinggal di rumah sebagai “barang simpanan, berbedak dan berpakaian bersih, sekali setahun dijemur diluar”. Tini menolak situasi yang demikian. Dia menegaskan, “Kami lain, kami bimbing nasib kami sendiri, tiada hendak menanti rahmat laki-laki” (hlm. 53). Di bagian yang lain, dalam dialog melalui surat dengan sahabatnya bernama Tati, Tini menemukan pertanyaan-pertanyaan kritis serupa.


“Yu, Yu, benarkah kita perempuan, baru boleh dikatakan benar-benar cinta, kalau kesenangannya saja yang kita ingat, kalau kita tiada ingat akan diri kita, kalau kesukaan kita cuma memelihara dia? Kalau tiada perasaan yang demikian, benarkah kita belum benar-benar kasih akan dia? Aku bingung, yu, bukankah kita berhak juga hidup sendiri? Bukankah kita ada juga kemauan kita? Mestikah kita matikan kemauan kita itu? Entahlah, yu, aku belum dapat berbuat begitu” (hlm. 71).


Pikiran-pikiran Tini dan berbagai gagasan yang ditampilkan dalam novel ini dapat dikatakan cukup maju untuk sebuah pandangan beraroma feminisme di zamannya. Salah satu diskusi cukup hangat yang bersifat filosofis tentang eksistensi perempuan dalam pernikahan adalah negosiasi yang mesti dihadapi perempuan antara tuntutan aspek personal-eksistensial seperti gagasan Tini atau Tati di atas dan aspek sosial pernikahan untuk dapat memenuhi harapan “masyarakat” (baca: laki-laki). Eko Bambang Subiantoro (2002: 7-18) memaparkan bagaimana dalam pernikahan dan atau keluarga dalam masyarakat patriarki terjadi sublimasi identitas dan eksistensi diri perempuan pada laki-laki. Karlina Supelli (2003: 12-21) menunjukkan bagaimana makna hidup bagi perempuan setelah masuk ke dalam keluarga lebih sebagai hidup untuk memenuhi harapan masyarakat, masuk ke kawasan the generalized other, mengubur “diri” dalam sosialitas “fungsi”. Gugatan Tini dan Tati di atas kurang lebih mirip dengan penggambaran Simone de Beauvoir (1908-1986), filsuf Prancis terkemuka dan tokoh feminis, saat menggambarkan takdir perempuan dalam keluarga yang terjebak dalam rutinitas domestik yang nyaris tak bermakna. Beauvoir bahkan mengibaratkannya dengan kutukan Sisifus—sosok yang dipopulerkan oleh Albert Camus (1913-1960) untuk menggambarkan absurditas hidup.


Her home is thus her earthly lot, the expression of her social value and of her truest self. Because she does nothing, she eagerly seeks self-realization in what she has… Few task are more like the torture of Sisyphus than housework, with its endless repetition: the clean becomes soiled, the soiled is made clean, over and over, day after day (Beauvoir, 1989: 451).

(Rumahnya menjadi takdir perempuan di dunia, ekspresi nilai sosialnya dan dirinya yang sejati. Karena tidak melakukan apa-apa, dengan bersemangat perempuan mencari pewujudan dirinya pada apa yang dia miliki… Beberapa tugas lebih seperti penderitaan Sisifus daripada pekerjaan rumah, dengan pengulangan tanpa akhir: barang yang bersih menjadi kotor, yang kotor dibersihkan, begitu terus-menerus, hari demi hari).


Alur novel ini cukup dapat ditebak. Pada akhirnya Tono dan Tini tak kuasa mempertahankan bahtera keluarga mereka. Keduanya bercerai. Tini berangkat ke Surabaya dan mengabdikan diri pada sebuah panti asuhan yatim piatu. Namun demikian, Tono akhirnya juga tak mendapatkan Rohayah dan harus rela menerima kesendiriannya, karena Rohayah sendiri memutuskan untuk pergi ke Kaledonia Baru tanpa pamit.


Dengan bertolak dari semangat realisme kejiwaan, Armijn Pane dalam novel ini mencoba bersikap “objektif”. Tak ada penilaian moral atas perselingkuhan yang dilakukan antara Tono dan Rohayah. Tak ada isyarat atau penjelasan tentang pihak mana yang dipandang benar atau pihak mana yang patut dipersalahkan (Kleden, 1988: 205). Padahal, dalam bingkai kultur masyarakat patriarki, dalam kasus perselingkuhan perempuan sering kali dapat dengan mudah dijadikan kambing hitam yang harus menanggung kesalahan—apalagi perempuan yang memang hidup sebagai “perempuan panggilan” seperti Rohayah. Pilihan Armijn Pane untuk tak memberi penilaian moral atas kasus perselingkuhan ini jelas berseberangan dengan arus utama semangat kepenulisan di zamannya. Seperti dicatat oleh Lombard (2005: 201), pada waktu itu para penulis “pada dasarnya masih sangat dihantui oleh pikiran bahwa karya mereka harus menyampaikan suatu amanat, harus memberikan pelajaran moral, harus mendidik”.


Tak terjebak pada sikap menghakimi yang kadang bersifat apriori seperti itu, fokus uraian Armijn Pane dalam novel ini justru terletak pada situasi batin ketiga tokoh utamanya itu. Pada titik inilah kita dapat menemukan keistimewaan lain novel ini. Monolog atau komunikasi intrapersonal yang bersifat reflektif di antara ketiga tokohnya digali dan tersaji begitu intens, sehingga situasi transisi dan guncangan budaya yang dialami masyarakat Indonesia ketika itu menjadi tergambar lebih jelas—terutama dari perspektif perempuan. Pergulatan batin para tokoh yang dipaparkan dalam novel ini cukup menarik untuk dicermati lebih mendalam.


Paling tidak ada dua titik fokus yang bisa diambil untuk melihat lebih dekat pergulatan batin tokoh-tokoh utama novel ini. Yang pertama berkaitan dengan substansi pergulatan itu digambarkan, sehingga dari situ pada tingkat tertentu dapat terlihat “pesan terselubung” yang ingin disampaikan penulis. Gugatan-gugatan Tini, kegelisahan Rohayah dan juga Tono pada taraf tertentu memperlihatkan kadar perenungan yang mendalam dan berani. Dalam bingkai transisi kebudayaan, refleksi yang dilakukan para tokoh utama dalam novel ini tak lain adalah negosiasi untuk menghadapi senja kala keluarga yang tak mampu memenuhi harapan para tokohnya masing-masing.


Pada titik inilah makna judul novel ini menjadi dapat lebih dimengerti. Dalam novel ini, para tokohnya digambarkan berada dalam belenggu arus transisi. Tini, yang mulai berkenalan dengan ide emansipasi, terbelenggu dalam perjuangannya sebagai aktivis sosial yang justru menjauhkannya dari Tono. Sementara itu, Tono dibelenggu oleh angan-angannya—demikian Armijn Pane mengistilahkannya—tentang sosok ideal seorang istri dokter yang mestinya dapat membantu dan mendukung profesi suaminya. Sedangkan Rohayah berada dalam proses transisi dari belenggu masa lalunya yang kelam. Masing-masing tokoh dalam novel ini terikat dengan kepentingan nilai subjektifnya yang terbentuk melalui pendidikan dan pengalaman hidupnya.


Jika mau disebut sebagai “pesan terselubung” yang ingin disampaikan Armijn Pane, maka itu adalah ihwal belenggu subjektivitas yang menempatkan masing-masing karakter dalam ruang sempit yang mengerdilkan pikirannya (Dahana, 2008: 65). Belenggu subjektivitas itu secara sosiologis tampak sebagai sesuatu yang wajar, karena proses transformasi dan transisi kebudayaan memang membentuk situasi sosio-kultural yang cukup kompleks. Ide-ide baru yang berkaitan dengan kebebasan dan pembebasan, seperti halnya emansipasi, pada titik tertentu dapat memunculkan situasi serupa euforia. Euforia adalah perasaan nyaman atau perasaan gembira yang berlebihan (Tim KBBI, 2001: 310). Bersentuhan dengan gagasan dan paradigma baru, subjek kebudayaan bisa saja larut dalam euforia yang bisa mengantarkannya ke berbagai wilayah penjelajahan personal-eksistensial yang tak tertebak. Seperti itulah kira-kira yang dialami Tini. Petualangannya dengan euforia gagasan emansipasi harus dibayar dengan keretakan kehidupan keluarganya. Dalam situasi seperti ini, euforia dapat menjadi jenis belenggu yang lain—selain belenggu obsesi dan belenggu masa lalu.


Tokoh-tokoh dalam novel ini, terutama dua tokoh perempuan, yakni Tini dan Rohayah, memperlihatkan sikap berani yang cukup menarik diamati. Keputusan mereka untuk lepas dari ikatan keluarga dan cinta—Tini yang bersikeras untuk bercerai dan Rohayah yang memutuskan untuk melanjutkan petualangannya di saat kemungkinan untuk menjalin kehidupan berkeluarga dengan Tono mulai terbuka—seperti menegaskan bahwa keduanya adalah sosok yang kuat, mandiri, dan berani menanggung risiko. Dalam perspektif pemikiran Beauvoir, keputusan tindakan kedua perempuan dalam novel ini seperti ingin menunjukkan bahwa mereka bukanlah jenis kelamin kedua (the second sex) yang tak berdaya dan takut dengan pilihan kebebasannya (Swastika, 2004). Sedang mengenai Tono, Armijn Pane menggambarkan di akhir kisah bagaimana dia menatap masa depannya dan kesadarannya untuk lepas dari belenggu subjektivitasnya.


Diapun insaf, sekali-sekali manusia itu akan merasa terbelenggu semangatnya dan pikirannya, tetapi hal itu hanya untuk sementara waktu saja, sebagai tempat perhentian sebelum sampai ke masa yang baru, ketika belenggu zaman dahulu terlepas sama sekali, matapun dapat memandang dengan leluasa ke zaman yang akan datang (hlm. 148).


Dalam kisah pergulatan batin para tokoh novel ini menghadapi belenggunya masing-masing, kita dapat merasakan perasaan bimbang, “rusuh”, pedih, dan dilema yang mengombang-ambingkan mereka. Hal ini turut menegaskan kadar akut problem yang mereka hadapi. Dalam situasi disharmoni, Tono dan Tini kadang merindukan keintiman keluarga seperti yang mereka lihat pada sahabat-sahabat di sekitar mereka. Dalam beberapa bagian novel ini digambarkan tentang bagaimana harapan-harapan, kerinduan, dan kebimbangan itu muncul (hlm. 57, 72, 77-78, 89-90). Akan tetapi, nyatanya Tono dan Tini tetap saja terbelenggu dengan subjektivitas dan egoisme mereka—tak ada yang mau mengalah.


Khusus mengenai Tini, diceritakan bahwa puncak kegelisahan Tini terjadi saat ia berjumpa dengan Hartono yang mengunjungi suaminya, Sukartono, yang kebetulan sahabat lamanya. Sementara itu, Hartono adalah mantan kekasih Tini. Dalam pertemuan itu, terjadi perbincangan mendalam tentang bagaimana keduanya menghadapi belenggu masa lalu dan obsesi mereka masing-masing. Di akhir perjumpaan, Armijn Pane menggambarkan:


Tini menganjurkan tangannya, hendak berjabat tangan. Dijabat oleh Hartono, terasa padanya tangan Tini dingin dan lenyap. Didalam hati Hartono, seolah-olah hidup, berkembang. Katanya dengan gembira: “Selamat tinggal Pop, sama-sama berani hidup, kehidupan baru. Mari kita pikul beban kita, mari kita buang belenggu semangat kita.”

…Tini tersenyum: “Benarlah, masing-masing manusia mempunyai beban, marilah kita pakai beban itu untuk alas gedung baru.” (hlm. 116).


Titik balik Tini untuk mengambil keputusan yang menentukan, yakni bercerai dengan suaminya, semakin menguat saat ia mengunjungi Rohayah tak lama setelah ia bertemu dengan Hartono. Di sana, Tini terlibat dalam dialog yang cukup mendalam dengan Rohayah. Tini, yang semula berniat melabrak perempuan yang merebut hati suaminya itu, luluh saat berhadapan langsung dengan Rohayah. Bahkan akhirnya Tini seperti berintrospeksi dan memberi pengakuan atas kekurangan yang dimilikinya dalam hidup berumah tangga (hlm. 135).


Demikianlah. Dalam kaitannya dengan belenggu yang mengikat ketiga tokoh utama novel ini, akhir novel ini memperlihatkan cara mereka mengatasi problem transisi budaya dan belenggu subjektivitas yang menderanya. Pilihan eksistensial ini sungguh terasa amat sulit, karena memang membutuhkan keberanian yang tak sedikit. Keberanian ketiga tokoh utama ini untuk melepaskan belenggunya sepertinya tak jauh berbeda dengan keberanian Armijn Pane untuk mengangkat tema yang kontroversial di zamannya ini dan untuk memilih alur dan gaya penyajian novel ini, seperti yang dia tulis di bagian pengantar novel ini:


Perahu tumpangan keyakinanku, berlayarlah engkau, jangan enggan menempuh angin ribut, taufan badai, ke tempat pelabuhan yang hendak engkau tuju. Berlayarlah engkau ke dunia baru (hlm. 5).


Titik fokus kedua yang dapat digunakan untuk melihat pergulatan batin para tokoh dalam novel ini adalah berkaitan dengan alasan mengapa pergolakan eksistensial dan transisi budaya yang dialami para tokoh utama dalam novel ini digambarkan dengan cara yang mirip dengan monolog. Monolog, jika mengacu pada teori komunikasi, merupakan sebentuk komunikasi intrapersonal. Komunikasi intrapersonal adalah komunikasi yang berlangsung dalam diri seseorang. Seseorang berbicara kepada dirinya sendiri, bertanya kepada dirinya, dan dijawab oleh dirinya sendiri. Komunikasi intrapersonal ini terjadi karena adanya perangsang internal dari subjek dan juga perangsang eksternal dari lingkungan sekitar (Effendi, 1993: 57-58). Nah, pertanyaannya, mengapa Tini, Rohayah, dan juga Tono dalam novel ini digambarkan lebih banyak membicarakan kerisauan mereka dengan dirinya sendiri, yakni dalam modus monolog?


Jawaban yang mungkin untuk dikemukakan adalah karena tema yang diangkat novel ini tergolong tabu. Tokoh-tokoh dalam novel ini tak bisa secara vulgar membicarakan masalah keretakan kehidupan keluarga mereka dengan orang lain, karena hal itu masih dipandang sebagai aib pribadi dan keluarga. Dalam konteks tokoh perempuan, jawaban lain yang mungkin diajukan adalah karena perempuan tak dapat bersuara dengan cukup leluasa untuk mengutarakan kegalauan dan gugatan mereka. Menghadapi tekanan budaya patriarki yang menempatkan perempuan tak sejajar dengan kaum laki-laki, dialog yang adil seperti menjadi sesuatu yang terlalu sulit diperoleh. Karena jalur komunikasi interpersonal sudah tak menjanjikan situasi yang nyaman dan setara, maka perempuan kemudian lebih banyak bergulat dengan monolog pribadi. Kemungkinan kedua ini menjadi lebih kuat dan mengemuka karena tema yang dibicarakan oleh tokoh-tokoh perempuan dalam novel ini terbilang sensitif dan berkaitan dengan paradigma-kultural yang baru. Terlepas dari sikap setuju atau tidak, gugatan Tini berkaitan dengan tatanan keluarga pada zamannya tampak sebagai sesuatu yang luar biasa.


Dari pemaparan singkat ini, tampaklah keistimewaan novel Belenggu yang memiliki semangat berbeda dengan novel-novel yang lahir pada era sebelum kemerdekaan Indonesia. Armijn Pane tak hendak membela salah satu tokoh yang ditampilkan dalam novel ini. Akan tetapi, dengan pilihan gaya penyajiannya yang ingin tampil “objektif”, novel ini justru dapat menyajikan belitan-belitan konflik yang dihadapi para tokohnya dengan cukup menawan sehingga dapat menghadirkan berbagai sudut pandang baru yang unik, reflektif, dan mencerahkan. Membaca novel dengan gaya penyajian seperti ini mensyaratkan “keterlibatan dan kesediaan mengalami” dari pembaca untuk masuk ke relung batin tokoh-tokohnya (Sahal, 1999: 4). Dengan cara ini, monolog para tokoh utama novel ini pada gilirannya dapat mendorong dan menjelmakan monolog reflektif si pembaca dalam konteks yang lebih pribadi dan eksistensial.


Jika dilihat dari segi “pesan” dan tema yang diangkat, nilai kontekstual novel ini akan tetap terasa dan relevan untuk masyarakat Indonesia saat ini. Proses transisi budaya dengan berbagai guncangan dan efek-efeknya masih terus terjadi hingga kini, termasuk juga menyentuh pada ranah kehidupan keluarga. Bahkan, guncangan terhadap keluarga saat ini terasa lebih keras dibandingkan dengan situasi awal abad ke-20 yang menjadi setting novel ini. Arus deras globalisasi dan perubahan gaya hidup yang semakin mendunia cenderung memosisikan keluarga dalam situasi yang rentan dan mudah karam. Tantangan yang dihadapi bahtera keluarga saat ini sungguh berat. Tugas dan fungsi keluarga saat ini banyak yang tumpang-tindih dan diambil alih oleh berbagai pranata sosial yang lain (Kieser, 2003: 4-7). Televisi, misalnya, saat ini nyaris menjadi salah satu “pemeran pengganti” orang tua dalam melakukan sosialisasi dan internalisasi nilai.


Sementara itu, di sisi yang lain, gagasan-gagasan emansipasi seperti yang diusung oleh Tini saat ini telah tiba pada tingkat pencapaian yang cukup jauh. Jika Tini dahulu menuntut agar perempuan memperoleh haknya untuk menyalurkan kehendak dan cita-citanya di sektor publik, maka saat ini gagasan seperti itu sudah tak cukup asing lagi dan relatif lebih diterima. Otonomi perempuan dalam relasinya dengan laki-laki dalam ruang keluarga sudah lebih baik—meski memang belum purna. Akan tetapi, dalam konteks feminisme, saat ini terjadi “serangan balik” terhadap perempuan saat mereka dibayang-bayangi oleh belenggu mitos kecantikan dan konsumerisme yang berkongkalikong dengan penguasa modal (Wolf, 2004: 25-26, 129).


Dengan situasi seperti ini, tak dapat disangkal bahwa saat ini berbagai belenggu seperti yang tergambar dalam novel ini terus hadir dengan berbagai rupa—tak hanya subjektivitas obsesif, masa lalu, atau euforia—seiring dengan transformasi dan transisi budaya yang terus berlangsung. Dalam konteks inilah maka novel ini diharapkan dapat menginspirasikan refleksi dan banyak hal lain berkaitan dengan cara kita bersiasat menghadapi berbagai bentuk belenggu tersebut.


Wallahualam.


Bahan Bacaan

Beauvoir, Simone, 1989, The Second Sex, Penerjemah: H.M. Parshley, Vintage Books, New York.

Dahana, Radhar Panca, 2008, “Nasionalisme dalam Belenggu Waktu”, dalam Majalah Tempo Edisi Khusus 100 Tahun Kebangkitan Nasional, Edisi 19-25 Mei 2008, PT Tempo Inti Media, Jakarta.

Effendi, Onong Uchjana, 1993, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Kieser, Bernhard, 2003, “Keluarga: Bahtera yang sudah Karam?”, Majalah Basis, Mei-Juni 2003, Yayasan BP Basis, Yogyakarta.

Kleden, Ignas, 1988, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Cetakan Kedua, LP3ES, Jakarta.

Lombard, Denys, 2005, Nusa Jawa: Silang Budaya, Penerjemah: Winarsih Partaningrat Arifin, dkk, Cetakan Ketiga, Gramedia, Jakarta.

Pane, Armijn, 2006, Belenggu, Cetakan Kedua Puluh, Dian Rakyat, Jakarta.

Sahal, Ahmad, 1999, “Sastra, Ambiguitas, dan Tawa Tuhan”, kata pengantar dalam Kenedi Nurhan (Ed.), Derabat: Cerpen Pilihan Kompas 1999, Kompas, Jakarta.

Subiantoro, Eko Bambang, 2002, “Perempuan dan Perkawinan: Sebuah Pertaruhan Eksistensi”, Jurnal Perempuan, No. 22/2002, Yayasan Jurnal Perempuan, Jakarta.

Sumardjo, Jakob, 2000, “Armijn Pane dan ‘Belenggu’”, dalam J.B. Kristanto (Ed.), Seribu Tahun Nusantara, Kompas, Jakarta.

Supelli, Karlina, 2003, “Keluarga: Jarak Fungsi dari Diri (Surat-Surat Nokturnal)”, Majalah Basis, Mei-Juni 2003, Yayasan BP Basis, Yogyakarta.

Swastika, Alia, 2004, “Perempuan dalam Sastra Indonesia: Perjalanan dari Obyek ke Subyek”, Harian Kompas, Sabtu, 18 Desember 2004.

Tim KBBI, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.

Wolf, Naomi, 2004, Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas Perempuan, Penerjemah: Alia Swastika, Niagara, Yogyakarta.




Tulisan ini memenangkan Peringkat Kedua Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Program Khusus 2008 Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional RI.

Read More..

Selasa, 17 Juni 2008

Krisis Lingkungan, Krisis Spiritualitas

Belakangan ini, isu pemanasan global menjadi tema yang begitu ramai dibicarakan. Masyarakat gundah dengan alam yang semakin tak bersahabat. Bencana alam mulai dari banjir, longsor, naiknya permukaan air laut, dan semacamnya, seperti menjadi ritual yang datang silih berganti. Pada saat yang sama, krisis energi semakin memberi dampak yang dirasakan masyarakat luas. Semua itu menerbitkan kekhawatiran akan terancamnya keberlangsungan kehidupan umat manusia di bumi. Jika krisis lingkungan seperti yang ramai dibicarakan itu dibiarkan tak segera ditangani bersama-sama, maka bukan mustahil harga yang harus dibayar oleh umat manusia amatlah mahal.

Beberapa kalangan menganalisis bahwa krisis lingkungan tersebut salah satunya dipicu oleh perkembangan ilmu dan teknologi yang miskin perspektif etika. Alam dan segenap isinya dieksploitasi sedemikian rupa tanpa mempertimbangkan aspek keseimbangan dan kesinambungannya. Bencana alam adalah jawaban tak langsung dari perlakuan manusia yang tak ramah terhadap alam.

Jika kita mencermati lebih mendalam, sebenarnya krisis lingkungan yang melanda bumi saat ini juga berakar dari krisis spiritualitas umat manusia. Pandangan dasar dunia tentang diri, hakikat penciptaan, dan perspektif yang holistis tentang alam terpuruk ke dalam nalar materialistis-positivistis. Di berbagai ruang sosial, juga keagamaan, kesadaran kita tak dibangun untuk peka dan peduli menelusuri jejak dan efek dari setiap tindakan kita, kecil atau besar, terhadap alam dan masa depan semesta. Dengan tanpa berpikir panjang, kita begitu mudah mengonsumsi plastik kresek dan jenis plastik lainnya, bahkan mungkin membuang sampah plastik itu seenaknya, tanpa (diajak untuk) menyadari betapa plastik adalah neraka buat tanah dan bumi, yang dapat menjadi benih bencana bagi manusia—salah satu spesies penghuni bumi.

Spiritualitas pada level yang universal merupakan cara pandang yang lebih mengutamakan aspek-aspek batiniah, menyeluruh, dan menitiktekankan pada aspek yang lebih berorientasi ke depan. Dalam ajaran Islam, ada seruan untuk lebih mempertimbangkan aspek ukhrawi (akhirat) ketimbang aspek duniawi. Secara etimologis, dun-ya dalam bahasa Arab berarti ‘rendah’, ‘dekat’, ‘hina’, dan akhirat berarti ‘yang mendatang’. Dari sini, spiritualitas kemudian dipupuk dengan tujuan agar manusia dapat mencapai jenis kehidupan yang lebih tinggi, suatu kehidupan yang menurut Alquran khayr wa abqâ, “lebih baik dan lebih abadi” (Brohi, 2002: 14).

Peradaban modern telah menciptakan sejumlah gaya hidup yang menggiring manusia untuk berpikir dengan nalar yang pendek, bahkan apatis. Materialisme dan hedonisme membuat akselerasi hidup manusia kian cepat, sehingga mereka berburu mencapai berbagai bentuk kenikmatan (“kesuksesan”, “kebahagiaan”) jangka pendek tanpa menyadari dampak pilihan tindakan mereka itu semua, terutama terhadap kelangsungan dan nasib bumi. Ini adalah polusi kesadaran yang merasuki pikiran manusia untuk melupakan, menjauh, dan menelantarkan bumi. Tecermin melalui tindakan-tindakan yang merusak, manusia tak lagi memandang alam—yang telah memberinya berbagai sumber daya secara cuma-cuma—sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dirawat dan dipelihara. Manusia yang tak punya kesadaran spiritualitas holistis itu kemudian menjelma serupa alien, makhluk asing di bumi, yang tak merasa punya garis silsilah apa pun dengan bumi, sehingga bebas berbuat apa saja seenaknya.

Polusi kesadaran spiritualitas holistis itu saat ini juga turut dipupuk oleh sampah kapitalisme yang sudah melakukan penetrasi hingga kampung-kampung di pelosok. Gaya hidup serba instan adalah satu wujud penampakannya. Produk-produk kapitalisme tak hanya menjual barang-barang yang tak ramah lingkungan seperti produk-produk berbahan dasar plastik atau zat-zat kimia penyumbang pemanasan global, tetapi juga mengarahkan manusia untuk hidup melalui jalan-jalan pintas dan melupakan kebijakan-kebijakan lokal yang memiliki semangat harmoni dengan bumi. Berharap untuk mendapatkan hasil pertanian yang semelimpah dan secepat mungkin, para petani kita tak sadar bahwa pada saat mereka menebarkan pupuk kimia dan menyemprotkan pestisida di lahan pertanian mereka, mereka tengah melukai tanah dan bumi dengan berbagai macam racun yang juga memiliki kadar adiktif tertentu.

Dalam Islam, ada sebuah hadis yang begitu populer tapi sepertinya maknanya yang hakiki sudah dilupakan. Hadis itu berbunyi: kebersihan adalah bagian dari iman. Jika dibaca dengan lebih cermat, hadis ini menegaskan keterkaitan antara spiritualitas dan kepedulian lingkungan. Seseorang yang tak peduli dengan kebersihan, tak mau peduli untuk merawat alam, maka imannya sungguh layak dipertanyakan.

Mengambil teladan dari kisah hidup Nabi Muhammad saw, Tariq Ramadan (2007: 37-41) menjelaskan bahwa kehidupan Nabi pada masa kecil yang hidup di pedalaman Arabia dan dekat dengan alam sesungguhnya adalah bagian dari pendidikan spiritual paling dasar yang memberi landasan bagi berbagai bentuk ritual dan ajaran keagamaan lainnya. Dari situ, Nabi belajar menjalin hubungan dengan Tuhan yang berlandaskan perenungan mendalam yang, pada tahap pendidikan spiritual berikutnya, akan memberi perspektif mencerahkan untuk memahami makna, bentuk, dan tujuan ritual keagamaan.

Krisis lingkungan saat ini semestinya harus menjadi keprihatinan bersama, termasuk para pemuka dan tokoh agama, karena krisis tersebut pada dasarnya juga adalah krisis spiritualitas. Polusi kesadaran dan sampah kapitalisme telah mengikis ruh hakiki spiritualitas agama, yang salah satunya menegaskan tugas dan tanggung jawab manusia untuk merawat bumi. Yang terpenting, setelah menyadari akan ikatan primordial manusia dan bumi, setiap kita dituntut untuk berbuat sesuatu yang nyata untuk bertobat dan kembali menyantuni bumi. Sekecil apa pun, langkah kita itu akan bermakna sebagai upaya untuk kembali menunjukkan penghormatan kita pada Sang Pencipta.

Tulisan ini dimuat di Radar Madura, 20 Oktober 2008.

Read More..