Minggu, 10 Februari 2002

Mencari Kekuatan dari Sisa Harapan

Judul buku: Pedagogi Pengharapan: Menghayati Kembali Pedagogi Kaum Tertindas
Penulis: Paulo Freire
Penerjemah: A. Widyamartaya, Lic.Phil.
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2001
Tebal: 328 halaman


Orang-orang yang tertindas dan terpinggirkan yang kebanyakan hidup di negara-negara berkembang memang betul-betul hidup mengenaskan. Sulitnya hidup dalam keterdesakan sosial, ekonomi, politik, dan budaya, masih ditambah lagi dengan tidak adanya kesadaran tentang fakta keterkungkungan mereka sendiri. Mereka merasa bebas, biasa-biasa saja, dan hidup dengan rasa wajar, padahal mereka sedang dililit struktur sosial yang menelantarkan hidup mereka.

Di sinilah, peran pendidikan (penyadaran) menjadi begitu penting. Adalah Paulo Freire, seorang aktivis pendidikan pembebasan dari Brasil, yang telah cukup dikenal gagasan-gagasannya terutama melalui karyanya Pedagogy of The Oppressed (Pendidikan Kaum Tertindas), yang berusaha menjadikan dunia pendidikan sebagai praksis pembebasan kaum marginal. Buku ini adalah salah satu karya terakhirnya yang berusaha untuk menghayati dan merefleksikan kembali perjuangan dan pemikiran filosofisnya yang tergambar dalam karya sebelumnya itu. Karena itu, buku ini tidak melulu kering dan bersifat teoritik murni, tapi juga kaya dengan data dan pengalaman Paulo yang melatarbelakangi dan memicu perjuangan dan aksi-aksinya.

Ketaksadaran akan keterkungkungan kaum tertindas adalah bahaya yang luar biasa. Dalam buku ini digambarkan bagaimana dalam suatu dialog dengan sekelompok petani Brasil Paulo Freire berhasil membuka mata mereka bahwa ternyata dalam hal tertentu (masalah teknis pertanian) mereka lebih tahu ketimbang Paulo, sedangkan mengenai hal yang lain yang ditanyakan Paulo, para petani itu tidak tahu. Lalu di akhir dialog Paulo mengajukan pertanyaan mengapa ada hal-hal yang tidak diketahui para petani itu. Akhirnya mereka sadar, bahwa dengan ‘menjadi petani’, itu sama artinya dengan tidak mendapat pendidikan, tidak punya apa-apa, bekerja dalam terik matahari, dan bahkan tidak punya harapan. Tapi, naifnya, mereka mengatakan bahwa itu semua adalah kehendak Allah (hal. 63).

Inilah sikap deterministik dalam suatu sistem “kebudayaan diam” yang memang dikondisikan demikian oleh para penindas. Masyarakat dibiarkan hidup dalam kesadaran magis tentang konstruksi sosial di sekeliling mereka. Pendidikan diarahkan untuk merawat status quo dan kemapanan para penindas. Pendidikan hanya dianggap semacam investasi material yang oleh Paulo disebut pendidikan gaya bank.

Melalui upaya konsientisasi (penyadaran) inilah maka masyarakat kaum tertindas berusaha digugah dari tidur panjang mereka. Aksi penyadaran untuk pembebasan ini bagi Paulo adalah bagian dari aksi humanisasi yang merupakan panggilan ontologis manusia, karena manusia adalah pengada yang bereksistensi hidup dengan merangkul kebebasannya (hal. 130).

Dalam terang gagasan pendidikan pembebasan dan konsientisasi ini, kegiatan pembelajaran dengan usaha awal memberantas buta huruf misalnya, bagi Paulo tidak hanya dimaksudkan untuk membuat mereka dapat membaca aksara di antara bab-bab buku, tapi juga agar mereka dapat membaca konstruksi sosial di sekitarnya. Di sini membaca tidak hanya berarti sebagai suatu teknik, tapi juga sebagai pisau bedah realitas yang bersifat kritis.

Selain merefleksikan berbagai pemikiran dan pengalamannya tentang pendidikan kaum tertindas, dalam karya ini Paulo juga banyak mengeksplorasi masalah yang agak filosofis: yakni tentang pengharapan. Selama ini, kaum tertindas juga dibunuh harapan, impian, dan utopianya tentang masa depan yang lebih baik dengan menciptakan mitos-mitos bahwa rakyat miskin itu bodoh, malas, dan tidak punya sesuatu yang dapat diandalkan. Dalam buku ini, Paulo menulis bahwa mimpi dan harapan adalah penggerak sejarah. Tak akan ada perubahan tanpa impian, seperti halnya tak ada impian tanpa pengharapan (hal. 120). Untuk itu, tiap momen sejarah harus dimaknai sebagai sebuah kesempatan untuk menyatakan impian dan harapan itu dalam situasi yang lebih konkret.

Di bagian lain Paulo menulis bahwa pengharapan pada hakikatnya adalah kebutuhan ontologis manusia. Sebagai sebuah kebutuhan ontologis, pengharapan memerlukan praktek agar dapat menjadi sesuatu yang konkret-historis. Di sinilah pengharapan tidak hanya bermakna sebagai pengharapan an sich, tapi juga memerlukan langkah perencanaan dan perjuangan untuk meraih tiap kesempatan (hal. 9).

Dalam kondisi Indonesia saat ini, harapan dan impian sepertinya memang menjadi sesuatu yang penting. Setelah sekian lama ditindas dalam sebuah rezim-yang-maha-meliputi, orang-orang memang tidak hanya ditindas tapi juga dipangkas mimpinya tentang masa depan. Karya Paulo Freire yang satu ini pada satu sisi mengajak semua komponen bangsa untuk memulai bermimpi tentang masa depan Indonesia dengan benar, sehingga langkah-langkah perjuangan yang diambil dapat berada dalam kerangka persatuan visi yang kokoh.

Dan semua itu dilakukan tentu saja dengan tetap kembali kepada cermin praksis pendidikan pembebasan ala Freire yang dapat menjadi obor perubahan. Memimpikan sebuah masyarakat demokratis tak bisa dilakukan tanpa disokong oleh suatu sistem pendidikan yang membawa kesadaran masyarakatnya pada suatu cakrawala luas yang membebaskan. Inilah salah satu pintu masuk menuju bentangan Indonesia Baru yang lebih cerah.

Read More..

Senin, 04 Februari 2002

Tragedi Orang-Orang Pinggiran

Judul Buku: Belantik (Bekisar Merah II)
Penulis: Ahmad Tohari
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan: Pertama, November 2001
Tebal: 142 halaman


Ahmad Tohari dikenal sebagai salah seorang sastrawan terkemuka Indonesia, terutama melalui trilogi Ronggeng Dukuh Paruk (1982), Lintang Kemukus Dini Hari (1985), dan Jentera Bianglala (1986). Kekhasan karya-karya Tohari terlihat dari tema dan suasana lingkungan yang diangkat yang bertolak dari kehidupan alam pedesaan yang khas (Jawa). Lingkungan pergaulan desa yang sarat memiliki sifat keluguan, kejujuran, keterbelakangan, atau bahkan kemelaratan, menjadi tema-tema yang menarik dan amat membumi dengan fakta sosiologis masyarakat Indonesia.

Seiring dengan pergeseran sosial, ketika masyarakat Indonesia hidup di bawah rezim Orde Baru, arus pembangunan lingkungan pedesaan juga begitu gencar, sehingga melahirkan geliat perubahan di mana-mana. Mungkin, mengikuti irama gerak transformasi inilah, maka karya-karya Tohari pun turut mengalami pergeseran tema, seperti yang tampak dalam karya terbarunya berjudul Belantik (Bekisar Merah II) ini.

Tema umum yang berusaha diangkat dalam karya ini—atau juga dalam karya-karya Tohari yang belakangan—adalah berpusat pada soal konflik kehidupan dan nilai-nilai antara masyarakat desa dan kota. Novel ini sendiri sebenarnya adalah lanjutan dari novel Tohari sebelumnya yang berjudul Bekisar Merah (Gramedia, 1993).

Novel Bekisar Merah mengisahkan kehidupan Lasi, seorang perempuan istri penyadap gula kelapa berdarah Jawa-Jepang, yang kabur dari desanya (Desa Karangsoga) dan terdampar di kerasnya kehidupan Jakarta, kemudian menjadi istri seorang pengusaha sukses yang juga mantan pejuang bernama Handarbeni, melalui perantara seorang semacam 'mucikari' bernama Bu Lanting. Ironisnya, di antara latar kesederhanaan dan keluguannya, Lasi yang hidup mewah di Jakarta tak dapat menikmati gemerlap kehidupan kesehariannya. Bahkan dia merasa kehilangan jati diri. Di tengah kekalutannya itulah, datang Kanjat, teman sepermainan dan anak tengkulak gula kelapa di Karangsoga, yang seperti menjanjikan pembebasan dari sangkarnya di Jakarta. Tetapi, Kanjat nyatanya tidak cukup mampu berbuat banyak, dan akhirnya lebih memilih aktif dengan kegiatan kemasyarakatan dalam upaya memperbaiki kehidupan para petani gula kelapa di Karangsoga.

Dalam novel Belantik (Bekisar Merah II) ini, Tohari mempertajam konflik kehidupan Lasi dengan hadirnya seorang tokoh baru bernama Bambung. Bambung di kalangan sangat terbatas dikenal sebagai seorang pelobi tingkat tinggi di Ibukota, broker politik dan kekuasaan yang bermain di balik layar mengantarkan orang-orang ke kursi sukses kekuasaan atau bisnis. Kisah dalam novel ini dibuka dengan kebingungan Handarbeni menerima permintaan Bambung untuk 'meminjam' Lasi. Handarbeni tak kuasa menolak, kecuali bila ia mau memilih jabatan dan kesuksesan yang dibangunnya sedemikian lama ambruk.

Demikianlah. Dengan segala bujuk rayu dan strategi yang juga masih melibatkan Bu Lanting, Lasi akhirnya 'dipinjam' Bambung dalam sebuah acara week end di Singapura. Dari situ Bambung merasa begitu tertarik dengan sikap dan penampilan Lasi yang cukup eksotis, sehingga sepulang dari Singapura, Bambung berniat memperistri Lasi. Lasi sendiri kemudian dicerai oleh Handarbeni. Peristiwa ini membuat Lasi betul-betul merasa betapa perkawinan yang dijalaninya hanya semata keisengan, main-main, dan terasa begitu ganjil.

Situasi ini menambah gundah suasana hati Lasi, sehingga akhirnya Lasi memutuskan kabur dari Jakarta. Meski Bu Lanting mengancam bahwa Bambung dapat menangkap Lasi ke manapun dia lari, Lasi tetap nekat minggat dari rumah Handarbeni pulang ke kampung halamannya. Tak lama di Karangsoga, Lasi memutuskan untuk bersembunyi di rumah pamannya di Sulawesi Tengah. Lasi meminta kesediaan Kanjat mengantar ke Palu. Akhirnya, atas nasihat Eyang Mus, orang yang dituakan di Karangsoga, Lasi dan Kanjat dinikahkan sebelum berangkat ke Palu.

Namun sial bagi Lasi dan Kanjat, karena sehari setelah mereka tiba di Surabaya, mereka ditangkap oleh orang suruhan Bambung, Mayor Brangas. Lasi kembali dibawa ke Jakarta, disekap di rumah Bambung di bawah pengawasan Bu Lanting dan Mayor Brangas. Bu Lanting berusaha membujuk dan menjinakkan Lasi agar mau menerima permintaan Bambung.

Tak lama setelah Lasi ditangkap, terungkap bahwa ternyata Lasi telah hamil, mengandung anak Kanjat. Mendengar itu, Bambung langsung bingung, kecewa, uring-uringan, dan menyalahkan Bu Lanting. Bambung ternyata tidak tertarik dan benci perempuan hamil, dan meminta Bu Lanting untuk mengurusinya. Bu Lanting tak kehilangan akal, dan masih berharap bila sudah melahirkan, Lasi masih bisa ditawarkan lagi ke Bambung.

Tetapi cerita berjalan lain. Setelah sekitar enam bulan Lasi disekap, terjadi pergulatan politik yang tertutup namun keras di Jakarta, yang pada akhirnya menjungkalkan Bambung dari posisinya sebagai pelobi tingkat tinggi. Bambung tersingkir dari arena politik, bahkan harus menjalani proses pengadilan. Dalam kasus ini pun Lasi diminta pengadilan menjadi saksi. Akhirnya, atas bantuan kawan lama Kanjat yang menjadi pengacara di Jakarta, Blakasuta, Lasi dapat bebas dan kembali ke kampung halamannya bersama Kanjat.

Dibandingkan dengan Bekisar Merah, novel ini memang kurang memperlihatkan kekhasan gaya lama Tohari dalam hal dominannya setting pedesaan yang begitu kental. Ini karena memang alur cerita berpindah ke konflik pribadi Lasi di alam Jakarta. Meski demikian, aroma bertutur Tohari ketika menggambarkan alam pedesaan atau suasana hati profil keluguan orang desa masih tergambar begitu lekat. Bahkan masih terasa begitu detil dan menyentuh. Gaya dan cara bertutur Tohari dalam novel ini tetap menunjukkan kepiawaiannya meramu bahasa dan mengolah suasana sehingga pembaca betul-betul dapat masuk dalam suasana problematis tokoh-tokohnya. Tak salah bila pada tahun 1995 Tohari menerima Hadiah Sastra ASEAN.

Novel ini pada dasarnya mengajukan sebuah pertanyaan dan sindiran keras kepada 'orang-orang yang maju ("orang kota") yang berpendidikan, berperadaban': mengapa keberadaban seringkali justru melahirkan kebiadaban bagi mereka yang dicap 'terbelakang'. Muncul dugaan kuat, jangan-jangan situasi keterbelakangan, kemelaratan, atau kebodohan itu justru diciptakan secara sistemik oleh mereka yang 'beradab dan terpelajar'.

Lasi dan Darsa (mantan suami Lasi), serta masyarakat desa Karangsoga pada umumnya dalam novel ini adalah profil-profil orang pinggiran yang menjadi korban proses pembangunan. Lasi sendiri, ketika hendak melarikan diri dari keterdesakannya secara sosial dari desanya, justru terjebak dalam lingkaran pialang perempuan dan makelar kekuasaan yang menelantarkan dirinya dalam situasi ketakberdayaan tanpa makna.

Sindiran telak ini pada akhirnya seperti menuntut pertanggungjawaban kepada 'kaum terpelajar dan beradab' untuk ikut bersimpati, berempati, dan terlibat langsung dalam penyelesaian tragedi yang menyelimuti orang-orang pinggiran 'terbelakang' ini.

Dari perspektif lain, tokoh Lasi yang diangkat Tohari dalam dwilogi ini seperti ingin menggambarkan bagaimana sulit dan problematisnya posisi perempuan dalam konteks masyarakat Indonesia. Ini juga tergambar dalam trilogi Ronggeng Dukuh Paruk, dalam sosok Srintil yang bergulat dengan pemaknaan perubahan sosial dan eksistensial yang dialaminya. Dalam dwilogi Bekisar Merah-Belantik ini, konflik identitas yang bersifat psiko-sosial cukup mengemuka dalam sosok Lasi yang adalah seorang peranakan Jawa-Jepang. Selain menghadapi kasak-kusuk tetangga yang bernada mengejek di desanya, Lasi masih harus berhadapan dengan himpitan desakan kehidupan ekonomi yang begitu sulit. Tapi ketika orang-orang kota (Jakarta) memuji eksotisme penampilannya yang ke-Jepang-Jepang-an, mereka justru mengeksploitasi Lasi demi kepentingan duniawi.

Beberapa perspektif inilah yang menjadikan novel ini layak dibaca dan diapresiasi. Di samping itu, novel ini juga semakin menegaskan arah dan komitmen sosial Tohari, yaitu keberpihakannya terhadap orang-orang yang terpinggirkan secara sosial, sehingga menuntut kepedulian kita bersama untuk turut memikirkan dan berjuang menyelesaikan derita dan beban yang menghimpitnya.

Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 3 Februari 2002.

Read More..

Minggu, 20 Januari 2002

Harmoni Keluarga dan Politik Orba

Judul Buku: Pahlawan-Pahlawan Belia: Keluarga Indonesia dalam Politik
Penulis : Saya Sasaki Shiraishi
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation
Cetakan: Pertama, April 2001
Tebal: x + 290 halaman


Salah satu hal penting dikeluhkan beberapa tokoh dan pengamat belakangan ini sehubungan dengan gerakan reformasi sosial-politik di Indonesia adalah masih belum berubahnya budaya politik di Indonesia secara signifikan. Sisa peninggalan kultur Orde Baru terutama berupa praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) masih saja merajalela. Para koruptor masih belum dihadiahi hukuman setimpal. Padahal upaya penegakan hukum dan lebih-lebih upaya memutus pola kultur politik yang tidak sehat itu merupakan suatu keniscayaan menuju terwujudnya cita-cita Indonesia Baru.

Buku ini merupakan suatu rekonstruksi terhadap beberapa pola budaya politik di Indonesia dengan mengambil fokus terhadap persoalan keluarga Indonesia dalam politik. Upaya mengangkat persoalan Keluarga Indonesia ini pada perspektif yang lain juga dapat dilihat sebagai suatu rekonstruksi terhadap pembentukan spirit kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia.

Suatu kesimpulan menarik yang diajukan penulis buku ini, Saya Sasaki Shiraishi, adalah bahwa arus sejarah Indonesia banyak dipengaruhi dan bersifat isomorfis dengan cara-cara kehidupan keluarga. Aktor-aktor politik digambarkan tidak jauh berbeda dengan sosok bapak, ibu, atau anak.

Dengan mengambil fokus pada masa Orde Baru, penulis buku ini menunjukkan bahwa kelahiran Orde Baru yang bertolak dari peristiwa G-30-S merupakan suatu kontra-revolusi melawan hubungan bapak-anak yang revolusioner (seperti dalam Peristiwa Rengasdengklok—anak buah menculik dan memaksa Bapak) demi mempertahankan kebahagiaan keluarga. Soeharto kemudian bertindak sebagai Bapak Tertinggi (Supreme Father) bagi bawahannya dan rakyat Indonesia. Harmoni keluarga adalah kunci pengaturan negara yang memungkinkan rakyat (anak) tak berani menentang pemerintah (bapak).

Membimbing dari belakang (tut wuri handayani) adalah semboyan yang seringkali dikutip dalam panggung politik di Indonesia. Sayangnya, ketika dialihkan ke dalam khazanah politik nasional, semboyan itu tidak lagi dipahami sebagai upaya bimbingan dari belakang, malah mengisyaratkan adanya mata yang siap menghukum dan mengawasi dari belakang.

Yang cukup unik dari familiisme menurut penulis buku ini adalah bahwa bapak Orde Baru mewarisi dualisme bahasa kolonial antara usaha mengatasi hukum dan peraturan organisasi atas nama ikatan keluarga dan tindakan merusak aturan dengan kesewenang-wenangan. Para bapak terikat secara moral untuk melindungi anak-anaknya meski berarti harus melanggar peraturan, hukum, dan kewajiban, demi memenuhi harapan dan keinginan tanpa batas anak-anaknya. Sifat mendua bapak ini terungkap dalam sebuah frase terkenal: semua bisa diatur.

Sebuah kasus menarik yang diangkat dalam buku ini adalah skandal Bank Duta pada tahun 1990. Kasus ini menggambarkan bagaimana bapak mengatasi masalah untuk menjaga agar sistem keluarga tetap utuh. Dalam kasus ini terlihat persoalan yang bersifat sistemik-struktural tidak terlalu diindahkan—seperti masalah kerugian nasabah dan atau pertanggungjawaban bank terhadap masyarakat—dan lebih menganggap bank itu sebagai sebuah rumah besar sebuah keluarga. Kerugian besar yang diderita bank tersebut oleh kebijakan Sang Bapak Tertinggi ditutupi dengan bantuan dua orang konglomerat (anak yang lain) yang sebagai kompensasinya mendapatkan proyek berskala besar.

Proses penanaman dan pengendapan kultur politik semacam ini menurut penelitian penulis buku ini sudah tertanam dimulai sejak masa pra-kemerdekaan, mulai dari ajaran-ajaran Taman Siswa. Terminologi dan kosakata Bahasa Indonesia menyangkut kehidupan keluarga yang pada waktu itu tidak memiliki acuan sosiologis yang jelas diisi dengan ajaran-ajaran Ki Hajar Dewantoro. Pada masa Orde Baru peran ini dipegang oleh sekolah-sekolah formal, kantor-kantor, perusahaan, dan birokrasi pada umumnya.

Buku bagus yang semula adalah disertasi di Departemen Antropologi Cornell University ini amat layak dibaca untuk mendapatkan gambaran cerdas tentang proses pembentukan kebudayaan nasional. Dengan data-data lapangan berupa peristiwa-peristiwa di tingkat keluarga yang sederhana (arisan, pernikahan, kelahiran, dan sebagainya) hingga buku-buku dan majalah, buku ini ini berhasil mengungkap satu sisi budaya politik yang tanpa sadar menyeret bangsa Indonesia ke titik krisis yang belum juga teratasi. Dari buku ini, bangsa Indonesia dapat belajar banyak tentang bagaimana membangun masa depan bangsa dan kebudayaannya.

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia, 20 Januari 2002.

Read More..

Rabu, 16 Januari 2002

Dari Penyadaran Ke Pembebasan

Judul buku: Conscientizacao: Tujuan Pendidikan Paulo Freire
Penulis: William A. Smith
Penerbit: Pustaka Pelajar dan Read Book Yogyakarta
Cetakan: Pertama, November 2001
Tebal: xx + 198 halaman


Gagasan-gagasan Paulo Freire tentang pendidikan pembebasan telah amat dikenal, terutama di kalangan masyarakat dunia ketiga. Hal ini tentu karena masyarakat dunia ketiga menemukan relevansi pemikiran Freire dalam kenyataan hidup yang dihadapinya sehari-hari. Simpul pemikiran Freire terletak dalam kritiknya terhadap struktur masyarakat dunia yang menindas masyarakat dunia ketiga, dan menawarkan gerakan pembebasan dan transformasi sosial melalui pendidikan.

Buku ini memberikan gambaran yang lebih jelas dan konkret perihal maksud pendidikan pembebasan yang digagas Freire. Buku ini pula bermaksud mempertegas apa sebenarnya tujuan inti dari seluruh pemikiran dan aksi sosial yang dilakukan oleh pendidik dan organisator politik berkebangsaan Brasil itu.

Buku ini bertolak dari gagasan tentang conscientizacao (penyadaran) yang menjadi kata kunci dalam pemikiran Freire. Dalam buku ini dijelaskan betapa selama ini telah banyak terjadi kekeliruan mempersepsikan gagasan tentang penyadaran dan program aksi sosial yang dilakukan Freire, dengan lebih meletakkannya pada aras yang bersifat abstrak dan dikupas secara parsial sehingga seperti nyaris terlepas dari konteks sosial.

Ketika Freire melancarkan program pemberantasan buta huruf di kalangan orang dewasa, orang menganggap itu sebagai sebuah bentuk upaya penyadaran. Tapi orang-orang hanya berpikir sampai di situ. Padahal, conscientizacao (penyadaran) ala Freire sebenarnya adalah salah satu titik dari serangkaian upaya keras yang berakhir pada tujuan pembebasan. Jadi, program pemberantasan buta huruf di sini adalah salah satu bentuk langkah awal penyadaran, untuk dapat memberi bekal orang-orang dewasa agar dapat membaca konteks sistem kehidupan yang meringkusnya dalam kemelaratan.

Kajian dalam buku ini berusaha memberikan kriteria yang lebih konkret tentang bagaimana sebuah aksi conscientizacao (penyadaran) berhasil menubuh dalam cara pandang masyarakat. Untuk menuju kesana, diuraikan bahwa proses penyadaran yang diinginkan Freire adalah penyadaran yang mengarah pada konsep pembebasan yang dinamis dan pada apa yang disebutnya sebagai “kemanusiaan yang lebih utuh”. Inilah tingkat kesadaran ketika seseorang dapat melihat suatu sistem sosial secara kritis (kesadaran kritis).

Freire sendiri membedakan tiga bentuk kesadaran, yakni kesadaran magis, kesadaran naif, dan kesadaran kritis. Ketiga kesadaran tersebut bagi Freire bersifat hierarkis. Dalam setiap fase tersebut, individu memiliki cara pandang yang berbeda dalam menyikapi situasi sosial yang dihidupinya, mulai dari cara memberi nama terhadap persoalan (proses penamaan), memahami penyebab masalah tersebut (proses berpikir), dan tindakan apa yang dapat dilakukan untuk mengubahnya (tingkat aksi).

Individu berkesadaran magis menangkap masalah yang dihadapinya dari perspektif fatalistik, menganggap faktor-faktor yang tak terkendali (Tuhan, nasib, keberuntungan) sebagai penyebab masalah, dan hanya bisa menerima, menunggu, serta pasrah terhadap ketakberdayaannya itu. Individu berkesadaran naif tunduk terhadap ideologi si penindas, atau malah bekerja sama dan meniru perilaku menindas itu sendiri.

Sementara itu, sosok individu berkesadaran kritis yang diperjuangkan Freire dicirikan dengan kemampuannya melihat dunia berinteraksi dengan dirinya secara lebih utuh (integral, sistemik), sehingga dia dapat menjadi subyek kritis yang dapat berpartisipasi mengubah realitas. Individu berkesadaran kritis tidak sekedar beradaptasi dengan dunia, tapi berusaha melampaui dengan mengaktualisasikan dirinya secara optimal.

Catatan penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa bagi Freire tugas pendidik mengantarkan individu pada fase kesadaran kritis ini adalah bukan dengan menyediakan sejumlah jawaban atas persoalan yang dihadapinya, tapi dengan mengajak mereka mengajukan pertanyaan, menghadapkan mereka pada dunia dengan sewajarnya. Pada titik inilah dialog menjadi kata kunci penting dalam pemikiran Freire, karena persoalan yang digeluti tiap individu adalah sesuatu yang bersifat eksistensial.

Buku ini jelas memiliki relevansi yang cukup signifikan bagi masyarakat bangsa Indonesia. Di tengah-tengah proses reformasi, semua elemen masyarakat harus dapat berpartisipasi dengan baik. Dan ini dapat dimulai hanya bila mereka cukup memiliki kesadaran kritis terhadap sistem yang telah mendekam sedemikian rupa sekian lama. Dari buku inilah, kita semua dapat menimba pengalaman teoritik bagaimana membantu masyarakat mencapai tingkat kesadaran kritis yang lebih utuh dan manusiawi.

Read More..

Minggu, 13 Januari 2002

Bahan Refleksi untuk Pers Transisi

Judul Buku : Humanisme dan Kebebasan Pers: Menyambut 70 Tahun Jakob Oetama
Editor : St. Sularto
Penulis : Sindhunata, H. Rosihan Anwar, Atmakusumah, dll
Penerbit : Penerbit Buku Kompas, Jakarta
Cetakan : Pertama, September 2001
Tebal : xxx + 228 halaman


Suatu hal yang paling menonjol semenjak reformasi digulirkan adalah begitu besarnya luapan ekspresi kebebasan masyarakat di semua bidang. Bila sebelumnya kuasa negara begitu menggurita, maka sejak tumbangnya rezim Orde Baru tak ada lagi tangan-tangan rezim yang mencengkeram dan mengawasi partisipasi politik masyarakat. Media massa adalah kelompok yang secara nyata merasakan situasi ini. Lahirlah puluhan—atau bahkan ratusan—media massa baru, dari tabloid yang berisi berita-berita sensual atau sensasional hingga media yang diterbitkan partai politik tertentu. Akan tetapi, belakangan muncul kritik bahwa pers saat ini cenderung kebablasan dalam menikmati kebebasannya itu.

Sikap protes atau tidak terima terhadap beberapa pemberitaan pers muncul di mana-mana. Demikian pula terbit beberapa buku yang mencoba mencermati fenomena tersebut, seperti buku yang disunting oleh Dedy N. Hidayat, dkk berjudul Pers dalam Revolusi Mei (Gramedia, 2000), atau Politik Media dan Pertarungan Wacana karya Agus Sudibyo (LKiS, 2001). Kedua buku tersebut melihat pergeseran dunia pers mulai dari proses jatuhnya Presiden Soeharto hingga proses reformasi.

Buku ini adalah semacam refleksi atas perjalanan sebuah media massa, yakni Harian Kompas—koran terbesar di Indonesia—selama menapak perjalanannya di antara berbagai rentang masa: Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Momentum yang melatarbelakangi terbitnya buku ini adalah peringatan ulang tahun ke-70 Bapak Jakob Oetama yang menjadi Pemimpin Umum Kompas semenjak tahun 1970. Seperti disebutkan oleh editor buku ini, St. Sularto, buku ini merangkum tiga pokok persoalan bahasan: humanisme transendental, kebebasan pers, dan Harian Kompas.

Humanisme transendental merupakan semacam komitmen perjuangan Harian Kompas yang tidak bisa dilepaskan dari sosok Jakob Oetama yang telah memimpin Kompas sekian lama. Pada bagian ini ditegaskan latar belakang dan eksplanasi teoritik mengenai visi dan misi pendirian Kompas dan semangat perjuangan yang berusaha diwujudkannya. Dua tulisan pertama, yakni oleh Sindhunata dan Kees de Joeng, menegaskan bahwa Harian Kompas memiliki semangat dan jiwa humanisme transendental. Kompas berusaha menyajikan nilai-nilai humanisme kepada pembacanya. Humanisme yang hendak dihidangkan Kompas ke khalayak pembaca bukan sekedar nilai humanisme belaka, tetapi bersifat transendental. Kees de Jong menjelaskan lebih lanjut bahwa kemanusiaan yang dimaksudkan di sini adalah perikemanusiaan yang disublimasikan, disempurnakan oleh kepercayaan atau iman (nilai-nilai ilahi) (hal. 27).

Erat kaitannya dengan humanisme, Sindhunata mencatat beberapa aspek-aspek penting yang berhubungan dengan humanisme ini, yakni adanya semangat pencerahan dan pembebasan serta upaya untuk menangkap suatu kekayaan yang khas manusiawi melalui mengasah kepekaan hati dan emosi atas kenyataan sosial yang dihadapi. Keseluruhan daya kekuatan humanisme itu sendiri menurut Sindhunata diarahkan untuk menciptakan suatu sikap dewasa (Mündigkeit, keakilbaligan) yang tidak lain adalah pengakuan otonomi manusia yang penuh tanggung jawab. Akan tetapi penting dicatat bahwa kedewasaan ini bukan sekedar situasi atau keadaan, melainkan juga kemampuan yang harus terus-menerus diperbarui seiring dengan tantangan yang dihadapi manusia (hal. 14).

Sementara itu, ada dua sisi menarik yang cukup penting dalam ide tentang humanisme yang berusaha digali dalam tulisan Sindhunata dan Kees de Jong. Pertama, bahwa humanisme yang berada dalam kerangka pendewasaan manusia juga tidak bisa melepaskan diri dari kritik terhadap agama. Hal ini, menurut Sindhunata, karena agama bisa sesekali berpotensi ‘merendahkan martabat manusia sendiri’ dan melupakan cita-cita kemanusiaan yang mestinya diperjuangkan. Agama tidak boleh bersifat episodis, periferis, individual, eskapis, atau anti-intelektual, tapi juga hadir secara aktif dalam totalitas suasana hidup manusia sehari-hari.

Kedua, bahwa sesuai dengan kodratnya humanisme harus bersifat sosial, tidak mengecualikan solidaritas terhadap sesama dan lingkungan. Dalam kerangka itulah maka Kompas menurut Kees de Jong harus menjadi forum dialog yang bersifat infrastruktural-kultural dalam masyarakat sosial-politik yang pluriformistik (hal. 32).

Selanjutnya, pada bagian kedua buku ini secara konkret berusaha memberi pengamatan terhadap sajian Kompas dalam era reformasi ini. Tulisan Rizal Mallarangeng dalam bab ini berusaha mengamati model-model Tajuk Kompas yang menurutnya memiliki tiga model: Model Jalan Tengah, Model Angin Surga, dan Model Ajing Penjaga. Dalam pengamatan Rizal, memang ada perubahan yang cukup signifikan setelah Kompas tiba dalam atmosfer kebebasan era reformasi. Tajuk yang disajikan mulai lugas, berani, tajam, yang merupakan tajuk Model Anjing Penjaga. Model semacam inilah yang menurut Rizal patut dikembangkan, karena dalam masa-masa sulit semacam ini publik membutuhkan pandangan-pandangan jernih yang membuka pikiran, tajam, serta lugas (hal. 74).

Bagian ketiga buku ini berusaha mencermati iklim suasana kebebasan yang dihadapi pers Indonesia. Hal yang menjadi sorotan para penulis para bagian ini terutama adalah berbagai ekses yang terjadi setelah kran keterbukaan itu dibuka, ketika kontrol terhadap pers sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Memang tindakan masyarakat terhadap pemberitaan pers yang dianggap tidak imbang (cover both side) cukup beragam—hingga kadang-kadang berbentuk anarkis. Akan tetapi, para penulis pada bagian ini tetap memandang kebebasan pers sebagai sesuatu yang penting. Lukas Luwarso, Direktur Eksekutif Dewan Pers, menulis bahwa masa depan kebebasan pers di Indonesia bergantung pada tiga faktor: komitmen komunitas pers untuk meningkatkan profesi dan memegang etika pers, komitmen pemerintah untuk tetap menjamin kebebasan, dan tekad masyarakat untuk tetap mendukung kebebasan pers (hal. 130).

Bunga rampai tulisan dalam buku ini hampir sepenuhnya ditulis oleh ‘orang luar’ Kompas yang memang concern dengan perkembangan media massa, seperti Ashadi Siregar, Sirikit Syah, Ishadi S.K., Atmakusumah, David T. Hill, atau A. Muis.
Dengan memperhatikan arah perkembangan sosial-politik di Indonesia saat ini, maka buku ini jelas memiliki nilai relevansi dan kontekstualitas yang cukup signifikan. Dalam situasi sosial yang carut-marut, ada beberapa pandangan yang mengatakan bahwa pers justru semakin menambah suasana menjadi semakin membingungkan. Buku ini di satu sisi secara implisit menjadi semacam ajakan bagi kalangan pers untuk merefleksikan diri, menegaskan dan merunut kembali cita-cita dan komitmen perjuangan pers yang selama ini diemban, kemudian dihadapkan dengan praktik pemberitaan yang diterapkan setiap hari.

Buku ini adalah refleksi cerminan perjalanan perjuangan Kompas yang patut dicontoh oleh media yang lain. Buku ini juga merupakan suatu pernyataan kerendahhatian serta bentuk pelaksanaan komitmen untuk lebih bersikap profesional mengelola sebuah media jurnalistik, karena dengan berusaha merefleksikan segenap langkah perjuangannya, diharapkan dapat diperoleh bahan-bahan berupa saran untuk maju ke depan.

Bahan refleksi ini dari sudut pandang yang lain juga merupakan sebuah upaya pendidikan dan penyadaran politik yang ditujukan kepada semua pihak terkait: masyarakat, insan pers, dan juga pemerintah. Ketiga pihak ini sama-sama diingatkan betapa berharganya udara bebas yang saat ini sedang dihirup bersama—coba bayangkan dan bandingkan dengan sumpeknya atmosfer politik jurnalisme di era Orde Baru. Dengan mengingat dan menyadari harga kebebasan yang saat ini dinikmati itulah, kiranya semua pihak dapat secara bertanggung jawab mengelola dan mengisinya dengan sikap bijak sebagai manifestasi dari rasa syukur yang mendalam. Singkatnya, pers transisi di era reformasi ini harus menyumbangkan yang terbaik untuk negeri ini. Dan refleksi serta introspeksi diri adalah sebuah langkah awal yang tepat untuk dilakukan guna menggapai cita-cita bersama membangun Indonesia.


Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 13 Januari 2002.


Read More..

Fiqh Perempuan Ditinjau Kembali

Judul Buku : Wajah Baru Relasi Suami-Istri: Telaah Kitab `Uqud al-Lujjayn
Penulis : Tim Forum Kajian Kitab Kuning (FK3)
Penerbit : LKiS Yogyakarta bekerjasama dengan The Ford Foundation dan FK3
Cetakan : Pertama, November 2001
Tebal : xxviii + 210 halaman


Atmosfer kebebasan yang menyelimuti era reformasi hingga saat ini telah banyak digunakan berbagai kelompok untuk semakin menegaskan komitmennya terhadap keadilan. Buku ini adalah salah satunya. Buku ini adalah hasil kajian intensif selama hampir empat tahun terhadap sebuah warisan khazanah keilmuan Islam tentang fiqh perempuan yang ditulis oleh Muhammad bin Umar Al-Banteni Al-Jawi pada tahun 1877. Kitab karya Imam Nawawi—demikian beliau dikenal di kalangan luas—berjudul `Uqud al-Lujjayn ini mengupas masalah hak dan tanggung jawab suami-istri, dan menjadi bacaan serta referensi kalangan muslim tradisional Indonesia tentang masalah pergaulan keluarga. Otoritas Imam Nawawi sebagai seorang ulama dan ketidakmampuan kalangan awam mengakses dan meneliti sumber-sumber utama yang otentik dalam ajaran-ajaran Islam menjadikan kitab ini nyaris sebagai sebuah ajaran yang disucikan dari kritik. Belakangan, muncul banyak kritik terhadap kitab ini, terutama dengan melihat pendasaran-pendasaran ajarannya yang dinilai lemah.

Sistematika buku yang ditulis oleh Tim Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) ini—tim yang terdiri dari 12 orang, dikoordinasi oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid—mengikuti kitab Imam Nawawi tersebut. Jadi, buku ini berisi terjemahan kitab Imam Nawawi itu sendiri, yang diikuti dengan upaya kajian ulang berupa pentakhrijan (telaah atas riwayat) hadits-hadits yang terdapat dalam kitab tersebut serta komentar-komentar berkaitan dengan kata kunci tertentu yang menentukan arah penafsiran.

Ada empat bab utama dalam kitab Imam Nawawi, yaitu tentang kewajiban suami terhadap istri, kewajiban istri terhadap suami, keutamaan shalat di rumah bagi wanita, dan larangan melihat lawan jenis. Dari keempat bab tersebut, terlihat betapa penafsiran yang dilakukan cenderung mengokohkan superioritas laki-laki atas perempuan. Sejak awal, ini sudah ditegaskan—dengan mengutip al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 228 sebagai landasan—bahwa secara mutlak perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Padahal, menurut Muhammad 'Abduh, keutamaan laki-laki berkaitan dengan tugas dan kewajiban dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi keluarga, yang tentu bila tak terpenuhi maka kelebihan itu menjadi hilang.

Ada pula hadits yang menyebutkan bahwa istri adalah tawanan suami, sehingga dijadikan legitimasi untuk memperlakukan istri sebagai the second class. Tim FK3 dengan mengutip Ibn Sidah dalam kitab Lisan al-`Arab menjelaskan bahwa hadits itu mengangkat realitas konteks sosial yang memperlakukan istri seperti tawanan, sehingga sering dizalimi, tanpa memiliki kemampuan menghindar dan mendapat pertolongan yang cukup. Oleh karena itu, hadits tersebut mestinya dipandang sebagai sebuah seruan agar suami selalu berbuat baik kepada istri, serta melindunginya dari tindak aniaya.

Paparan tentang kewajiban istri terhadap suami semakin memperlihatkan posisi perempuan yang terdesak dari kehidupan sosial (ruang publik). Pelayanan dan kepatuhan istri yang bersifat total terhadap suami ditekankan begitu kuat, bahkan hingga menutupi peran sosial perempuan. Ada sebuah hadits—yang kemudian dinilai lemah (dla`if) oleh Tim FK3—yang menjelaskan bahwa kepatuhan kepada suami dan menunaikan haknya sebagai istri sebanding dengan pahala jihad. Ini dijadikan alasan agar kaum perempuan tidak usah terlibat dalam ruang publik. Padahal, menurut hadits-hadits shahih diceritakan bagaimana Ummu `Athiyah al-Anshariyyah, Al-Rabi’ binti al-Mu’awwiz, Ummu Sulaim, dan Nusaibah binti Ka’ab aktif ikut memanggul senjata bersama nabi dalam berbagai peperangan.

Lebih jauh lagi, perempuan seperti didorong untuk menjadi “manusia kamar”, dengan mengiming-imingi keutamaan shalat di rumah bagi perempuan—bukannya di masjid. Padahal, menurut Ibn Hazm dalam al-Muhalla, bila perempuan dilarang ke masjid, tentu mereka juga dilarang ke pasar, jalan-jalan, atau ke tempat umum.
Secara keseluruhan, hasil penelitian Tim FK3 menunjukkan bahwa dari 90 hadits dalam 'Uqud al-Lujjayn ternyata 50 di antaranya mengidap masalah. Sembilan hadits di antaranya palsu dan 21 hadis lainnya yang dipakai kitab itu hampir palsu atau tidak ada sandarannya.

Buku ini adalah bagian dari upaya demaskulinisasi epistemologis—meminjam istilah Nasharuddin Umar—dan cermin sikap arif menyikapi warisan khazanah ulama klasik. Buku ini memberikan interpretasi yang lebih imbang dan berkeadilan jender terhadap fiqh perempuan yang bias, dengan landasan pemikiran bahwa mahligai keluarga yang adil dan sakinah adalah landasan bagi pembentukan masa depan masyarakat bangsa yang lebih baik.



Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 13 Januari 2002.


Read More..

Minggu, 06 Januari 2002

Bila Kaum Gay Angkat Bicara

Judul Buku : Memberi Suara pada yang Bisu
Penulis : Dr. Dede Oetomo
Pengantar : Benedict Anderson
Penerbit : Galang Press, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, September 2001
Tebal : xliv + 348 halaman


Ambruknya otoritas negara yang menjadi “monster paling dingin”—begitu istilah Nietzsche—yang mencengkeram kebebasan para warganya telah menebar ladang kebebasan di mana-mana, tempat orang-orang memanggungkan ekspresi sosialnya kepada khalayak. Bagi kelompok-kelompok yang secara sosial ter(di)pinggirkan, seperti kaum oposisi rezim, atau bahkan kelompok homoseks (gay dan lesbian), suasana seperti ini menjadi tumpuan dan titik tolak dari setumpuk harapan mereka tentang masa depan.

Buku ini adalah suatu bentuk usaha yang dilakukan oleh kelompok homoseks Indonesia untuk menyuarakan dan mengekspresikan sikap dan tindakan yang diambilnya selama ini. Hidup sebagai seorang gay atau lesbian memang masih menjadi sesuatu yang sulit, baik secara sosial, politik, maupun budaya. Homoseks selama ini masih dilihat secara apriori, sebagai suatu epidemi sosial yang berhubungan dengan sikap moral kurang terpuji. Asumsi apriori yang sudah menggumpal dan membeku dalam kesadaran masyarakat itu pada akhirnya justru melahirkan sikap-sikap diskriminatif. Bahkan di masyarakat muncul sikap homofobia, suatu kekhawatiran berlebihan terhadap kaum gay dan lesbian.

Tanpa suatu pretensi untuk menggurui para pembacanya, Dede Oetomo—dosen luar biasa Fisip Unair yang dikenal sebagai aktivis organisasi gay pertama di Indonesia (Lambda Indonesia)—dalam buku ini bertutur panjang lebar tentang homoseksualitas dari berbagai kisi. Pada bagian awal Dede memaparkan secara jelas bahwa ternyata homoseksualitas di kawasan nusantara sudah memiliki akar historis yang cukup dalam. Tinjauan antropologis yang dilakukan Dede menunjukkan bahwa dalam kebudayaan masyarakat Aceh, Bugis, Bali, Dayak, Jawa, Madura, Minangkabau, Papua, dan Toraja, homoseksualitas sudah dikenal jauh-jauh hari.

Di daerah-daerah tertentu, homoseksualitas bahkan sampai dilembagakan secara sosial. Hingga awal abad ke-20, di Ponorogo, misalnya, dikenal adanya gemblak, lelaki muda yang dipiara oleh seorang warok (orang sakti). Di Sulawesi Selatan, sampai akhir tahun 1920-an, konon ada pranata berupa tarian yang dilakukan oleh anak laki-laki dengan pakaian kewanita-wanitaan, yang ketika menari diraba-raba badannya dan diselipi uang pada kutangnya.

Selain itu, seorang sarjana ahli Aceh, Snouck Hurgronje melaporkan bahwa laki-laki Aceh sangat menggemari budak lelaki remaja dari Nias yang menjadi penari untuk ‘melayani nafsu tak alamiah orang-orang Aceh’.

Dalam berbagai karya sastra nusantara klasik maupun dalam karya berupa candi-candi, banyak ditemukan ungkapan-ungkapan erotis yang berhubungan dengan homoseksualitas. Dalam Serat Centhini banyak gambaran tentang adegan homoseksual yang cukup grafis, tanpa ada kesan menilai atau menghakimi.

Sayang, fakta antropologis ini kurang begitu menjadi perhatian masyarakat umum, sehingga keberadaan kaum homoseks betul-betul tak dihiraukan. Malah, pembicaraan tentang mereka ditabukan.

Selain minimnya kesadaran sosiologis-historis yang berusaha dibongkar oleh buku ini, kesadaran masyarakat juga terhegemoni oleh pandangan dikotomis normal-abnormal terhadap fenomena atau kelompok barisan kaum sehati (sebutan untuk kaum homo). Pelacakan historis terhadap berbagai kebudayaan dunia menunjukkan bahwa label abnormal yang dilekatkan pada fenomena homoseks adalah hasil dari suatu konstruksi sosial.

Adalah Michel Foucault, filsuf besar Perancis yang juga aktivis pembela hak-hak minoritas gay, yang menggolongkan wacana seksualitas sebagai suatu bentuk penaklukan internal-subyektif bagi tubuh yang pada gilirannya membentuk identitas diri kelas menengah masyarakat Eropa. Dalam buku The History of Sexuality, Foucault mengungkap bahwa dahulu, dalam periode Yunani Kuno, wacana seks sama sekali tidak dihubungkan dengan sesuatu di luar tubuh—ini kurang lebih mirip dengan apa yang tersirat dalam Serat Centhini. Baru pada abad pertengahan otoritas gereja masuk dalam wacana seks, dengan memandang hasrat seksual sebagai sesuatu yang jahat, sehingga harus ditundukkan.

Pada salah satu bagian buku ini, Dede Oetomo secara kritis mempertanyakan semua cap buruk yang dilekatkan otoritas agama kepada fenomena atau kelompok homoseks. Tidakkah agama yang lahir demi kesejahteraan semua umat manusia mau mendengarkan temuan-temuan ilmu pengetahuan yang memandang homoseksualitas sebagai sesuatu yang wajar? Lebih lanjut Dede menguraikan bahwa secara antropologis homoseksualitas merupakan bagian dari keanekaragaman sifat yang ada pada umat manusia. Homoseks adalah sesuatu yang alami, karena seperti menurut Alfred C. Kinsey, seorang seksolog Amerika terkenal, “tindakan seks yang tidak alami hanyalah tindakan seks yang tidak bisa dilakukan oleh manusia”.

Buku ini penting untuk dibaca dan dikaji oleh khalayak Indonesia, agar kaum homoseks yang terkucil mendapat teman dialog kritis guna memperbincangkan kesulitan dan dilema kehidupan yang mereka hadapi. Buku yang merupakan karya pertama yang memperbincangkan homoseksualitas secara komprehensif ini adalah suatu pernyataan sikap yang penuh kejujuran sehingga harus disambut dengan sikap arif. Sisi menarik yang lain dari buku ini juga terlihat dari beberapa penuturan pribadi Dede Oetomo yang mengisahkan perjalanan pribadinya sebagai seorang homoseks bersama suka-duka yang dialaminya.

Menilai tanpa data dan pengetahuan yang cukup adalah sikap membabi-buta yang bersifat totaliter. Karena itu, dengan membaca buku ini, masyarakat akan dapat menentukan sikap yang lebih tepat terhadap kaum homoseks, ketimbang memusuhi dan menyikapinya secara tidak adil dan tidak manusiawi.



Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 6 Januari 2002.


Read More..

Jumat, 21 Desember 2001

Mengasah Kepekaan Kemanusiaan

Diskursus masalah hakikat manusia yang kemudian menerbitkan kesadaran nilai martabat kemanusiaan sebenarnya sudah cukup lama dilakukan, terutama di kalangan para filsuf. Demikian pula semangat rasa kemanusiaan yang menjadi spirit perjuangan sosial sudah cukup purba dimiliki oleh pelbagai kekuatan sosial, seperti agama, atau gerakan politik tertentu. Akan tetapi, pengakuan martabat manusia dalam konteks kehidupan bernegara yang lebih luas sepertinya memang merupakan sesuatu yang melalui proses panjang dan tidak serta merta terdefinisikan secara pasti. Dari sini sebenarnya tampak betapa yang namanya Hak-Hak Asasi Manusia—yang merupakan rumusan nilai martabat kemanusiaa—terbentuk secara historis-sosiologis sesuai dengan dialektika masyarakat. Lokalitas epistemologis terbentuknya nilai inilah yang memicu perdebatan masalah universalitas HAM itu sendiri.
Tulisan berikut tidak akan mengurai perdebatan klasik tersebut, tapi lebih ingin menyoroti masalah kepekaan kemanusiaan yang dalam bentangan panjang sejarah perjuangan HAM mengalami pasang-surut. Yang menarik, pasang-surut kepekaan kemanusiaan itu justru banyak pula ditentukan oleh berbagai institusi sosial yang mula-mula meniatkan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Ambil saja contoh dua institusi sosial yang sudah cukup akrab: agama dan negara. Seringkali tindakan kekerasan yang mencederai nilai kemanusiaan dilakukan atas nama panji agama atau juga atas nama pembangunan oleh aparat negara. Penghalalan darah kelompok lain oleh suatu kelompok agama misalnya adalah suatu bentuk ekstrimisme yang mengakumulasi melahirkan keabaian orang terhadap martabat kemanusiaan. Sementara negara dengan kekuasaannya yang menggurita dapat dengan seenaknya menggusur warga miskin di perkotaan, misalnya dengan alasan penertiban dan berlindung di balik dalih peraturan.
Dalam terang pemahaman HAM yang bersifat historis-sosiologis, fenomena semacam ini dari suatu perspektif memang mengandung kewajaran, seiring dengan arus perkembangan kehidupan sosial yang semakin tak terkontrol. Anthony Giddens (1999) mengatakan bahwa proses globalisasi saat ini telah menjebak manusia dewasa dalam situasi hiruk-pikuk keserbatakpastian, yang merupakan konsekuensi logis yang inheren dari sistem relasi yang diciptakan manusia sendiri (manufactured uncertainties). Sementara harkat kemanusiaan memang amat terkait dengan perkembangan pengalaman hidup manusia. Artinya, kesadaran kemanusiaan muncul terutama sebagai respons negatif terhadap ancaman yang berusaha merenggutnya.
Pernyataan Hak Asasi Manusia yang diterima Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948 misalnya tidak hanya memuat hak-hak asasi yang diperjuangkan oleh liberalisme atau sosialisme di Barat, tapi juga mencerminkan pengalaman penindasan oleh rezim-rezim fasis dan nasional-sosialis tahun 1920-an hinggal 1940-an. Kemudian pada tanggal 9 Desember 1983 lahir Declaration of the Basic Duties of ASEAN Peoples and Governments yang tampak amat memperhatikan perkembangan konstelasi politik regional Asia (Franz Magnis-Suseno, 1994: 125).
Jadi, jelas bahwa rumusan hak-hak asasi yang merupakan salah satu representasi martabat kemanusiaan ini lahir dari pengalaman pergaulan manusia dalam kehidupan masyarakat.
* * *
Mengamati sejumlah proses sosial yang berlangsung di negeri ini, maka penting untuk dipikirkan agar elit-elit bangsa ini merenung ulang untuk mendapatkan rasa kepekaan kemanusiaan yang wajar. Persoalan perlakuan manusiawi sesuai harkat kemanusiaan terhadap warga negara di negeri ini memang cukup banyak ditentukan oleh kesadaran dan perilaku elit. Selama berpuluh-puluh tahun masyarakat Indonesia sama sekali tidak dididik untuk memiliki kesadaran kritis atas hak-hak asasi yang dimilikinya. Ini adalah bagian dari strategi negara untuk melanggengkan tindakan penindasan dan represi yang dilakukannya.
Gelombang reformasi dan terbukanya akses masyarakat luas terhadap informasi sedikit demi sedikit telah menyemaikan benih-benih kesadaran kritis masyarakat terhadap hak-hak asasi yang memang dimilikinya itu. Meski demikian, peranan para elit sosial dalam konteks ini masih amat dominan, baik itu elit negara (politisi di eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif), elit agama (ulama, rohaniawan, pemuka agama), ataupun elit akademik (ilmuwan, pengamat, peneliti). Hal ini karena berbagai institusi sosial itu saat ini justru berpeluang menjadi aktor pembunuh rasa kepekaan kemanusiaan setelah dieksploitasi oleh setting sosial modernitas yang penuh paradoks.
Pemenuhan hak-hak asasi sosial oleh negara terhadap warganya misalnya saat ini di negeri kita menjadi sesuatu yang betul-betul sulit. Di tengah suasana krisis multidimensional yang berkepanjangan, beban 40 juta penganggur—demikian menurut sebuah data—menjadi sesuatu yang amat berat. Sementara berbagai indikasi tindakan korupsi masih belum juga terselesaikan dengan baik di jalur hukum, sehingga rasa keadilan rakyat yang sudah lama menderita itu belum juga terpenuhi. Bahkan, belakangan muncul tindakan penggusuran yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di daerah-daerah.
Sudah saatnya para pengambil kebijakan di negeri ini harus berpikir ulang tentang langkah-langkah konkret yang perlu diambil menangani masalah ini. Tidak terpenuhinya kesamaan minimal, terutama di bidang ekonomi, antara semua warga negara pada gilirannya akan menularkan bentuk ketidakadilan di bidang lainnya: sosial, politik, budaya, dan sebagainya. Peluang-peluang sosial terhadap mereka yang masih lemah perlu mendapat prioritas, sehingga akses mereka terhadap pekerjaan, keterampilan, pendidikan, informasi, teknologi, lebih terbuka lebar. Langkah semacam ini terasa lebih penting tinimbang memberi mereka segepok uang tanpa dapat mengelolanya dengan baik.
Dari sini terlihat betapa pemenuhan hak-hak asasi manusia kepada segenap warga negara adalah merupakan sine-qua-non bagi pembangunan yang adil dan beradab. Pembangunan hanya dapat disebut maju bila menunjang perkembangan manusia secara utuh, yakni bila perlakuan hormat yang utuh terhadap hak-hak asasi manusia dijunjung tinggi (Franz Magnis-Suseno, 1995, 222-223).
Elit intelektual juga telah mendapat kritik pedas dalam hal perhatiannya terhadap pengabdian martabat kemanusiaan. Adalah Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998 dari India, dalam On Ethics and Economics (1988) yang secara lantang mengatakan bahwa selama ini ilmu ekonomi cenderung lebih berorientasi pada perkembangan pasar dan bisnis tingkat dunia saja tanpa memperhatikan proses-proses pembangunan ekonomi yang menurut kenyataannya telah merampas hak-hak asasi manusia. Untuk itulah, Sen dalam berbagai kajiannya selalu berusaha mempertemukan ekonomi dan etika—yang menurutnya juga sudah pernah diulas Aristoteles. Asumsi dasarnya amat sederhana: kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah suatu kegiatan manusiawi biasa yang karena itu semestinya juga memperhatikan segi-segi etis. Dengan memberi perhatian yang lebih besar secara eksplisit terhadap pertimbangan-pertimbangan etis inilah, lanjut Sen, ilmu ekonomi nantinya dapat lebih bersifat efektif mengatasi persoalan-persoalan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Demikian juga elit-elit agama perlu juga mendapat kritik atas cara-cara berpikir yang bersifat dogmatis terhadap ajaran agama, sehingga menghilangkan sifat manusiawi agama itu sendiri. Sikap semacam ini terbukti hanya akan melahirkan sikap infantilisme keberagamaan dan justru hanya semakin menyumbangkan tindakan kekerasan. Abdurrahman Wahid (1999: 167) mengkritik upaya menjadi agama sebagai alternatif terhadap kekuasaan. Menurutnya, ini justru akan berpotensi mengundang sikap represif agama untuk mempertahankan dirinya. Bagi Gus Dur, agama hanya berfungsi suplementer dan hanya menyediakan "sarana" bagi proses perubahan, karena dunia berkembang menurut "dunianya" sendiri.
Sementara itu, I. Bambang Sugiharto dan Agus Rachmat W. (2000: 263) menyerukan agar agama seharusnya memerlukan suatu lingkaran hermeneutik kritis, yakni suatu penafsiran timbal-balik antara paradigma agama dan modernitas: paradigma modern dikritik oleh agama, dan agama juga perlu dikritik oleh paradigma modern, untuk menemukan kembali energi pembebasan (humanisme) yang dimilikinya.
***
Kekuatan yang dimiliki negara dan para elit yang berada di dalamnya—selain juga elit sosial yang lain—memang sebegitu besar. Perhatian mereka terhadap rakyat kecil yang belum sepenuhnya terlindungi hak-hak asasinya mestinya harus lebih ditampakkan. Ini bukannya suatu bentuk sikap mengemis yang berlebihan, tapi lebih berdasar pada rasa keprihatinan mendalam atas nasib mereka yang terpinggirkan. Selain itu, perlakuan manusiawi antara sesama manusia tidak lain merupakan tolok ukur keberadaban sebuah masyarakat dan negara.
Salah satu tantangan yang dihadapi cara berpikir para elit saat ini adalah pola-pola pikir birokratis yang mengabaikan rasa kepekaan kemanusiaan. Fenomena kemanusiaan hanya dilihat sebagai data kering, data statistik yang tidak menyentuh naluri kemanusiaan. Di sinilah, maka usaha penegakan HAM, baik yang bersifat kultural (konsientisasi, penyadaran) maupun struktural pada dasarnya adalah suatu praksis etis yang pada momen-momen tertentu kadang harus berhadapan dengan perangkat birokrasi modern yang bersifat impersonal. Jadinya, rasa tanggung jawab sosial menjadi terkikis ditelan pola rasionalitas prosedural.
Berbagai tantangan inilah yang sudah waktunya dijawab oleh para elit dengan tindakan-tindakan nyata, bukannya retorika belaka.

Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 21 Desember 2001.

Read More..

Minggu, 09 Desember 2001

Belajar dari Pengalaman Islam di Timur Tengah

Judul Buku: Islam Garda Depan: Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah
Editor: M. Aunul Abied Shah, et al.
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: Pertama, Juli 2001
Tebal: 350 halaman (termasuk indeks)


Adalah sesuatu yang sangat ironis bila kobaran elan vital agama di suatu kawasan tiba-tiba lindap diterpa angin waktu. Apalagi hal itu terjadi di tempat kelahiran agama itu sendiri. Ini yang dialami oleh umat Islam di kawasan Timur Tengah ketika beberapa abad terakhir mengalami kemunduran luar biasa baik di bidang sosial, budaya, politik, ekonomi dan intelektual. Diawali dengan masuknya kekuatan kolonialisme Barat di Mesir pada akhir abad ke-18, runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani akibat kolonialisme Barat, dan dilanjutkan dengan kekalahan bangsa Arab melawan Israel di tahun 1967, kaum muslim di Timur Tengah digugah untuk mempertanyakan kembali doktrin agama Islam yang dipeluknya: di mana letak kelemahan ajaran mereka sehingga semangat agama mereka itu tidak mampu membendung arus serbuan kekuatan asing, baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat sosio-kultural?
Buku yang ditulis bersama oleh sekelompok mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Mesir ini merupakan sebuah mosaik dan pengantar mengenal pergulatan beberapa intelektual muslim Timur Tengah yang berusaha memaknai dan mengkritisi kembali warisan ajaran agama Islam untuk menjawab tantangan zaman yang dihadapinya itu. Ada dua belas tokoh yang diperkenalkan, yakni: Hasan Al-Banna, Abd Al-Halim Mahmud, Muhammad Quthb, Amin Al-Khulli, Malak Hifni Nashif Bek, Muhammad Al-Ghazali, Muhammad Imarah, Hassan Hanafi, Muhammad Syahrur, Ali Harb, Nashr Hamid Abu Zaid, dan Muhammad Al-Jabiri.
Kedua belas tokoh muslim ini sebenarnya tidak semuanya seorang intelektual murni, sebab ada beberapa di antaranya yang juga giat dalam kegiatan-kegiatan yang cenderung bersifat politik praktis dalam kerangka memenuhi motivasi ajaran agamanya. Kedua belas tokoh ini pula kurang lebih merangkum berbagai kecenderungan aliran pemikiran yang berusaha menjawab persoalan benturan Islam dan modernitas di kawasan Timur Tengah.
Tokoh pertama yang dipaparkan dalam buku ini adalah Hasan Al-Banna, seorang tokoh pergerakan Islam di Mesir yang juga adalah pendiri organisasi Ikhwan Al-Muslimin. Seperti diketahui bersama, Hasan Al-Banna dengan Ikhwan Al-Muslimin-nya telah banyak memberi inspirasi bagi kelompok muslim lainnya di berbagai belahan dunia, terutama dalam kerangka pembentukan komunitas muslim yang kuat yang tidak lain adalah cita-cita utama organisasi ini.
Setting sosial Islam di Mesir awal abad ke-20 yang mengalami berbagai kemunduran telah mendorong Al-Banna untuk mencari pemecahan yang kurang lebih bersifat ajeg dan kuat, yakni dengan memperkokoh persatuan umat Islam melalui sebuah wadah organisasi serta bersama-sama membangkitkan kembali semangat kemurnian ajaran agama yang nyaris hilang melalui gerakan dakwah yang intens. Dakwah di sini dimulai dari level individu, keluarga, masyarakat, dan komunitas negara dan pemerintahan. Di sini terlihat betapa pada akhirnya pemikiran dan pergerakan Al-Banna banyak bersentuhan dengan wilayah politik, karena dalam pandangan Al-Banna kaum muslim selama ini hidup di bawah payung negara sekuler, sehingga sulit mengaktualisasikan ajaran-ajarannya.
Sementara itu Hassan Hanafi—tokoh lain yang juga lahir di Mesir—berusaha melihat warisan pemikiran Islam dan situasi kekinian yang dihadapinya di tengah-tengah hegemoni kebudayaan asing. Ada tiga poin perhatian dari proyek intelektual Hassan Hanafi, yakni upaya penyikapan terhadap realitas kekinian dengan melakukan rekonstruksi terhadap tradisi (turats), penegasan posisi di hadapan kebudayaan Barat, dan sikap kritis terhadap realitas kekinian.
Turats (tradisi) yang dimiliki umat Islam menurut Hassan Hanafi selama ini telah banyak tercemari oleh hegemoni feodalisme yang mencekam yang tidak lain akibat ulah tangan kotor para penguasa, sehingga menyisihkan kelompok-kelompok tertindas. Untuk itulah, catatan penting Hassan Hanafi adalah ajakannya untuk bersama-sama mengeksplorasi kembali elemen-elemen budaya, kesadaran berpikir, dan potensi yang hidup dalam ajaran-ajaran Islam itu demi kepentingan kelompok-kelompok tertindas. Turats, bagi Hassan Hanafi, harus mampu menjadi titik tolak kekuatan yang revolusioner yang membebaskan bagi umat Islam. Dari sinilah lahir sebuah istilah yang cukup unik dari Hassan Hanafi, yakni Islam Kiri (Al-Yasar Al-Islami).
Proyek intelektual Hassan Hanafi penting lainnya adalah gagasannya tentang Oksidentalisme. Oksidentalisme yang secara sederhana berarti studi tentang ke-Barat-an ini dimaksudkan untuk mempertegas posisi ego (kebudayaan masyarakat Timur, Islam) di hadapan the other (kebudayaan masyarakat Barat). Selama ini Identitas kultural masyarakat Timur secara lambat-laun tersingkir dan ikut terlebur dalam identitas kultural masyarakat Barat bersama-sama dengan arus globalisasi yang hegemonik dan kian tak terbendung.
Selain Hassan Hanafi, ada pula Nashr Hamid Abu Zaid yang mengajukan kritik mendasar terhadap konstruksi nalar umat Islam memandang kitab sucinya, Al-Qur’an. Abu Zaid mengajak umat Islam untuk mengkritisi kembali pemahaman terhadap teks Al-Qur’an. Kritik pedas Hassan Hanafi terhadap nalar umat Islam ini bertolak dari keprihatinannya terhadap studi ilmu-ilmu Al-Qur’an yang selama ini berkembang, yang cenderung memperlakukan teks (Al-Qur’an) secara terlalu istimewa (mensakralkan teks secara berlebihan), sehingga menjauhkan karakter tekstual wahyu (Al-Qur’an) yang nyata-nyata dimilikinya. Akibatnya, wahyu Tuhan yang awalnya ditujukan kepada manusia sebagai anggota masyarakat dengan tujuan untuk merekonstruksi realitas demi kebaikan dan kesejahteraan manusia, lambat-laun beralih fungsi lebih dalam wilayah ilustratif-ikonik, yakni dalam kerangka gerak menaik manusia menuju Tuhan.
Untuk itu, Abu Zaid memberikan tawaran kepada umat Islam untuk mengembalikan kaitan antara kajian-kajian Al-Qur’an dengan kajian-kajian kritik sastra. Dengan pendekatan ini Al-Qur’an memang dilihat sebagai sebuah respon kultural yang memiliki akar-akar sosiologis.
* * *
Pro dan kontra yang lahir secara alamiah sesuai dengan kecenderungan keyakinan agama yang sudah dimiliki masyarakat mesti terlihat dalam menanggapi pemikiran-pemikiran tokoh dalam buku ini. Dalam buku ini sendiri digambarkan bagaimana beberapa kelompok tertentu melihat beberapa intelektual ini bergerak terlalu berani karena mengotak-atik kesucian wahyu Tuhan—seperti yang dilakukan Abu Zaid dan juga Ali Harb.Akan tetapi, justru dari berbagai perbedaan itulah kita dapat banyak belajar untuk kemudian menilai dimana letak kelebihan dan kekurangannya.
Terlepas dari itu semua, buku ini memiliki makna penting bagi umat Islam di Indonesia. Pertama-tama buku ini jelas berguna sebagai pengantar pengenalan yang cukup untuk memahami perkembangan pemikiran Islam di Timur Tengah. Yang menarik karena beberapa respon intelektual yang terjadi di Timur Tengah dan tergambarkan dalam beberapa tokoh di buku ini ternyata memiliki pengaruh yang cukup luas bagi umat Islam Indonesia dewasa ini.
Buku ini pula menunjukkan kekayaan khazanah umat Islam yang mestinya disadari dan digali bersama untuk membangkitkan kesadaran keberagamaannya di tengah situasi global. Pada bagian-bagian tertentu pula, beberapa tokoh dalam buku ini memperlihatkan kritiknya baik terhadap dogmatisme-ideologis umat Islam maupun terhadap abainya umat Islam membangun komunitas yang kokoh dan bersatu.
Sebuah pemikiran atau ajaran memang dapat berfungsi sebagai motor penggerak laju peradaban. Akan tetapi bila ia dibiarkan tergenangi nalar ideologis dan kejumudan dogmatisme, maka bisa saja ia berubah wajah menjadi hantu yang menakutkan. Bersama buku ini, kita bersama belajar terhadap pengalaman umat Islam di Timur Tengah untuk memaknai dan menyikapi warisan ajaran dan pemikiran Islam secara positif dan konstruktif, untuk membangun masa depan kemanusiaan yang lebih baik.

Tulisan ini dimuat di Harian Solopos, 9 Desember 2001.

Read More..

Minggu, 02 Desember 2001

Akar Kebencian Terhadap Tentara

Judul Buku: Militer dan Politik Kekerasan Orde Baru
Penulis : Ikrar Nusa Bhakti, dkk (Tim Peneliti LIPI)
Penerbit: Mizan, Bandung bekerjasama dengan PPW-LIPI Jakarta
Cetakan: Pertama, Juli 2001
Tebal: 303 halaman


Stigma negatif terhadap kelompok tentara (TNI) sudah sedemikian mengendap dan nyaris berkarat dalam kesadaran masyarakat. Kenyataan ini memang cukup mudah untuk dimengerti. Betapa tidak, sepanjang 30 tahun lebih rezim Orde Baru berkuasa, tentara tidak berperan sebagai penjaga kepentingan nasional, melainkan menjadi pelayan kepentingan penguasa.
Akibatnya, setelah gong reformasi dibunyikan, kelompok tentara (TNI) seperti kehilangan pegangan dan dalam beberapa hal cenderung terpecah ke dalam beberapa kelompok kepentingan. Yang paling mengenaskan adalah bahwa akibat terburuk dari itu semua berdampak dalam performance TNI di era reformasi: ia susah berbuat atau berpartisipasi, karena di samping masih tersisanya antek-antek kekuatan Orde Baru di tubuh TNI, baik yang bersifat struktural maupun personal, rasa percaya diri TNI nyaris tidak ada.

Buku yang disusun oleh Tim Peneliti LIPI ini adalah sebuah upaya rekonstruksi terhadap berbagai perilaku politik TNI selama rezim Orde Baru berkuasa. Dari judul buku ini tampak bahwa TNI diasumsikan menjadi mesin politik kekerasan yang diterapkan Orde Baru. Politik kekerasan ala Orde Baru adalah ideologi kekerasan yang dibangun untuk melegitimasi berbagai kebijakan rezim selama berkuasa. Fokus kajian yang dibidik buku ini adalah berbagai tindakan kekerasan politik Orde Baru yang dikawal oleh TNI dalam meredam berbagai gejolak sosial-politik yang muncul ke permukaan.

Gejolak sosial-politik yang dimaksudkan adalah berbagai usaha perlawanan atau resistensi masyarakat terhadap represi penguasa. Secara lebih khusus buku ini memilih kasus Komando Jihad 1981 dan Tanjung Priok 1984 (kelompok Islam), kekerasan politik dalam pemilu-pemilu Orde Baru (penyerbuan Kantor DPP PDI 27 Juli 1996), aktivis mahasiswa, kelompok-kelompok marginal (petani Kedung Ombo, Nipah, dan Jenggawah), serta kasus kekerasan militer atas gerakan separatisme di Aceh dan Irian Jaya.

Berbagai gejolak sosial-politik yang berkembang di masyarakat itu menurut penelitian buku ini tidak lain bersumber dari tersumbatnya saluran aspirasi rakyat, sehingga pada akhirnya kegeraman masyarakat itu justru seperti menjelma bara dalam sekam yang siap terbakar kapan saja. Logika politik Orde Baru yang menekankan political order demi menopang ideologi pembangunanisme diterapkan dengan menempatkan kelompok TNI sebagai stabilisator politik dan cenderung menjadi penjaga keamanan rezim.

Karena itulah tidak berlebihan bila kemudian dikatakan bahwa berbagai tindakan kekerasan politik yang dilakukan jajaran militer ini disebut sebagai organized political crime. Dengan menggunakan pola yang profesional dan rapi, kalangan tentara ini juga memiliki jalinan kongkalikong yang amat erat dengan kepentingan penguasa.

Hal ini terlihat betul dalam kasus pemilihan umum selama Orde Baru. Setelah melakukan langkah depolitisasi massa terhadap parpol yang ada, rezim Orde Baru kemudian mengerahkan kekuatan tentara untuk menjamin agar partai pemerintah, yakni Golongan Karya, tetap menjadi pemenang pemilu—dengan cara apapun, bahkan dengan kekerasan. Demikian pula ketika militer digunakan untuk meredam aksi para aktivis mahasiswa.

Kasus yang lain adalah ketika terjadi perlawanan rakyat atas kasus sengketa agraria seperti di Kedungombo (Jawa Tengah), Nipah (Madura, Jawa Timur), atau Jenggawah (Jember, Jawa Timur), tentara turun tangan, bahkan dengan tanpa basa basi memuntahkan peluru tajamnya ke barisan rakyat yang melawan.

Lalu pertanyaan yang muncul saat ini—terutama dalam suasana ulang tahun TNI—adalah apa yang harus dilakukan TNI selanjutnya di alam reformasi ini? Seperti kemudian disampaikan di akhir buku ini, jika TNI ingin dihargai dan dicintai kembali oleh rakyat, tak ada cara lain kecuali TNI harus merelakan para anggotanya yang terlibat dengan berbagai kasus kekerasan politik era Orde Baru itu untuk diadili dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali di masa kini dan mendatang. Kemudian para politisi sipil pun harus terampil dan dengan penuh kesadaran berhati-hati agar jangan sampai terjebak dalam rayuan untuk berselingkuh dengan kelompok TNI demi tujuan kekuasaan tertentu.

Buku ini menarik dan penting dibaca, terutama untuk menjadi sahabat kritis terhadap sejarah kelam TNI di era Orde Baru, sehingga akhirnya TNI dapat bersikap yang lebih bijak pada hari-hari mendatang.

Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 2 Desember 2001.

Read More..