Senin, 31 Agustus 2009

The Existence of Woman in the Family: Ethical Perspective of Simone de Beauvoir

My thesis at Faculty of Philosophy Gadjah Mada University Yogyakarta Indonesia is a library research deals with “The Existence of Woman in the Family: Ethical Perspective of Simone de Beauvoir” (2007). Its background is based on the concern about the oppression to woman in the family. Woman is treated without humanity, has no freedom to transcend; and all of this perceived as natural and usual. Meanwhile, philosophy has not much concern and interest to examine this problem, which has important ethics implications.

This research is devoted to trace the answer of the following questions: How Simone de Beauvoir criticizes the problem of woman’s existence in the family from ethical and philosophical perspective? What are the relevance and the contextual meaning of her critics? This research concentrates particularly on two important works of Beauvoir, The Second Sex and The Ethics of Ambiguity. This research stand on feminism as a theoretical frame—or more specifically, woman perspective. This means that the problems which explored viewed from the standpoint and main purpose to make the interest and voices of woman to be clear and evident. This theoretical perspective assumes that all human being, in the level of individual and society, man and woman, have the same moral obligation that is to create together an unconstrained space in order to make all individual get their dignity as human being.

This research concludes two important things. First, patriarchal civilization had violated the ethical meaning of the family as a medium to combine two independent existences, so that woman cannot bring the true meaning of her freedom, her existence, and her transcendence into reality. Man and the most member of community considered woman only in term of reproductive function. They simplified woman only as a body. As a result, woman trapped in the immanence, and she tends to hide in the comfort of “protection” of man and let her transcendence thrown away by her bad faith (mauvaise foi).

Beauvoir give an ethical frame should be nourished in the family, namely partnership relation based on friendship and generosity, to encourage the realization of freedom of individual. Based on the ethics of ambiguity, Beauvoir argued that we must also consider the other as the extension of our endeavour to generate our freedom—this is the difference between Beauvoir and Sartre, while Sartre recognized relation with the other as inherently conflictual. The partnership should be provided to promote and restore the ethical meaning of the family and to flourish the manifestation of woman’s freedom in the family. To put it simply, we must bring the ethical meaning of the family back by wiping the patriarchal paradigm and attitude in society with constant actions. Actually, in my opinion, this effort will be strategic if it begins from the realm of family itself. But, of course, this will be a challenging situation to manage the ambiguity between man and woman in the family.

The second conclusion relates to the contextual meaning of Beauvoir’s ethical perspectives. In the contemporary situation, ethical critics and ethical frame of Beauvoir about the existence of woman in the family find its important and contextual meaning in the context of globalization, capitalism, and consumerism. After more than fifty years from the publication of The Second Sex, we can assert that the condition of woman is generally better. Many women have good position in public area and our society. Many women in the family also achieve financial independence, so they have spacious and broader opportunity to engender the meaning of freedom and transcendence.

But global order of the new world creates a new challenge to the woman’s freedom. Globalization, capitalism, and consumerism, have decreased the positive values endorsed by feminism, and women face a serious problem again concerning her freedom. If patriarchal culture had defined the body of woman in the frame of function of reproduction, then now we find that the body of woman has to fight for the myth of beauty. The meaning of freedom tends to be superficial, in a sense that it reduces the core meaning of freedom, that freedom must be a project of transcendence and doesn’t mean submission to the logic of capitalism. This situation is also a new threat for the essential meaning of freedom and the ethical meaning of the family. In this context, the ethical perspectives of Beauvoir have its vital significance.

Read More..

Rabu, 26 Agustus 2009

Di Jalanan Kota Jakarta

Ahad pagi (23/8) kemarin, saya kembali tiba di Jakarta setelah hampir di sepanjang Juli lalu saya tinggal dan keliling Jakarta untuk persiapan studi ke Eropa. Dan kini saya kembali untuk persiapan terakhir sebelum saya berangkat meninggalkan Indonesia.

Saat bus yang saya tumpangi dari Madura mulai memasuki tol Cikampek, aroma Jakarta sudah mulai tercium. Akan tetapi, jalanan tampak tak sepadat biasanya—sangat tidak menggambarkan citra Jakarta. Sopir bus yang saya tumpangi juga agak heran dengan jalanan yang cukup lengang. Si kondektur mencoba menjawab, bahwa selain karena hari Ahad, mungkin juga karena awal puasa, sehingga orang-orang agak malas keluar rumah. Walhasil, bus bergerak dengan cukup cepat dan tiba lebih awal di pool Lebak Bulus. Begitu juga saat saya naik angkutan kota ke tempat sepupu saya di Pisangan, Ciputat, kendaraan melaju tanpa hambatan yang berarti.

Sebagai sebuah kota metropolitan, Jakarta menghadapi masalah transportasi yang tidak mudah. Konon, jumlah rasio daya tampung jalan dan jumlah kendaraan yang lalu-lalang di Jakarta tidak seimbang, sehingga terciptalah kemacetan. Bagi mereka yang sudah lama tinggal di Jakarta, mereka akan betul-betul mengerti hal ini dengan baik. Lebih dari itu, mereka pun akan terbiasa. Lain halnya dengan mereka yang ke Jakarta hanya sewaktu-waktu, untuk kepentingan jangka pendek tertentu. Setiap kali ke Jakarta, jalanan bagi mereka mungkin akan menjelma serupa tempat hukuman yang cukup mengesalkan.

Apakah situasi yang demikian akan berpengaruh pada pola relasi manusia yang sehari-hari tinggal dan berkembang biak di sana? Saya jadi teringat celetukan teman saya saat dia mengemudikan mobilnya di jalanan Jakarta di ujung senja saat menuju rumah tinggalnya di selatan Jakarta sebulan yang lalu. “Jakarta sudah tak layak ditinggali,” katanya dengan nada kesal. Sampai sebegitukah jalanan, sehingga ia bisa menjadikan sebuah kota tak cukup manusiawi untuk dihuni?

Sempat terpikir, orang-orang Jakarta mungkin telah dirampok usia hidupnya oleh jalanan—sama juga dengan kenyataan bahwa gemerlap lampu Jakarta telah mengusir bintang-bintang. Orang-orang yang sehari-hari memiliki aktivitas rutin di Jakarta, katakanlah, orang kantoran, pasti akan secara rutin pula berhadapan dengan kemacetan di jalanan Jakarta. Mereka mungkin saja mencoba bersiasat dengan mengatur jam berangkat dan jam pulang, mencoba rute jalan tikus yang kadang penuh polisi tidur, atau mengganti mode transportasi. Akan tetapi, jalanan tetap sulit memberi kenyamanan. Seperti tak ada pilihan.

Di tengah tuntutan hidup yang terus seperti tak masuk akal, jalanan Jakarta menambah beban tekanan bagi orang-orang yang mencoba setia (atau mungkin terpaksa) menyusurinya. Namun begitu, kesetiaan mereka kadang justru dibalas dengan kutukan. Kutukan yang memaksa mereka untuk mengubah cara pandang mereka terhadap orang lain.

Cobalah satu dua kali Anda mencoba naik Kopaja. Perhatikan cara sopir membawa kendaraan yang menjadi jaminan bagi keberlangsungan asap dapur dan kehidupan keluarganya. Beberapa kali saya mendengar langsung teriakan keras sopir Kopaja atau angkot lainnya ke kendaraan yang disalipnya dengan semena-mena di tengah kemacetan dan bunyi klakson yang terdengar frustrasi: “Setoran Bang!” Kata-kata ini terdengar seperti permohonan—atau mungkin juga ratapan. Tapi seperti juga ada nuansa kekerasan jalanan yang tersimpan diam-diam di balik ungkapan dan tekanan yang terus membayanginya.

Kota, dengan jalanan yang mengantar para penduduknya beraktivitas dan mencari nafkah, saat ini terus tertantang untuk merawat wajah keberadabannya. Hampir separuh penduduk dunia sekarang tinggal di perkotaan, dan di beberapa negara, kota benar-benar memiliki daya magnet yang menyedot para penduduk di pedesaan dan segenap warisan kebudayaan mereka untuk dilumat di kehidupan kota.

Saya jadi teringat bahwa bahasa Arab untuk kata “kota” (hadlar, madinah) memiliki kedekatan atau bahkan masih satu rumpun dengan ungkapan yang menggambarkan “peradaban”. Mungkin dalam bentangan sejarah panjang kehidupan manusia kota memang telah menjadi penggerak kebudayaan dan pendorong terbentuknya keberadaban. Akan tetapi, jika jalanan kini telah cenderung mengkhianati persaudaraan dan makna keterhubungan akar kebahasaan itu, maka tentunya, sekali lagi, ini akan menjadi satu tantangan bagi umat manusia yang patut direnungkan bersama.

Pikiran-pikiran saya ini, yang mulai berletupan di akhir Juli lalu, seperti kemudian dirangkum oleh sebuah stiker yang terpampang di sebuah bus kota jurusan Ciputat-Gajah Mada yang saya tumpangi di hari Rabu, 29 Juli 2009, saat saya akan menghadiri Predeparture Briefing Erasmus Mundus Scholarship Programme Uni Eropa di Le Meridien. Di pagi yang masih menyisakan dingin itu, saya berdiri berdesakan di dekat pintu belakang bus. Di tengah perjalanan, tanpa sengaja pandangan saya tertuju pada sebuah stiker yang pinggirannya sudah robek tapi menuliskan kalimat yang sangat reflektif dan menggugah.

Read More..

Sabtu, 15 Agustus 2009

Welcome to Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics

My interest to apply Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics based on my reflection after I had graduated from Faculty of Philosophy Gadjah Mada University Yogyakarta and involved with some projects in Annuqayah (Islamic boarding) in Sumenep, East Java, Indonesia.

I tried to develop a program, let's say, Course of Ethics to introduce and promote the students with a little bit radical-philosophical insight concerning socio-cultural phenomena in their interaction with other people from different culture in this cosmopolitan and globalized world. I do believe that socio-cultural challenges in our time are so complex, and we need better solutions and strategies to prepare our new generation facing the future. I suppose that strengthening their moral perspective could be an entry point to build their character.

Besides promoting basic concepts of ethics, I also involved in applied ethics projects in a community in the school where I teach. This community particularly consists of students from high school level that have an environmental awareness. Main activities of this community intended to promote and foster the environmental values in the school community and society. Actually, for Annuqayah in general, environmental issues are not a new concern, because in 1981 Annuqayah had achieved “Kalpataru” award from the Ministry of Environmental Affairs of Republic of Indonesia. So, my focus to encourage and keep the green values in existence based on philosophical and ethical approaches aimed to support and sustain those values with new persuasive methods.

After two years I have been engaging with these projects, it seems to me that I need to enhance and pursue advanced studies in applied ethics. By applying for Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics offered by the MAE Consortium, sponsored by European Commission, I do hope to strengthen theories and discourses on applied ethics. After browsing through the MAE Consortium homepage, I found that syllabus offered by the course is very fascinating.

Because of the scarcity of authorities and references of applied ethics in Indonesia, I do believe that the program will give a significant contribution not only for my projects but also for my institution and my country. In addition, I am sure by joining this program I can learn much from various resources provided in the three partner institutions of ethics (the MAE Consortium). It would also be a valuable opportunity to meet and discuss with multi-disciplinary professors, fellow scholars, and students around the world when I involved as fellow of this program.

I sent my application to the MAE Consortium in the first week of January 2009. Information about the admission result came to me by email from the Consortium on the 1st April. The MAE Consortium by its selection committee has decided to nominate me for an Erasmus Mundus Scholarship. But the final decision about the scholarship was in the European Commission. On the afternoon of 1st May 2009, I had a surprising email congratulating for my success obtaining this Erasmus Mundus scholarship. Thanks God!

Read More..

Senin, 10 Agustus 2009

The Spirit of Ting Ting Jahe

For a long time, I didn’t eat this candy: Ting Ting Jahe. Actually, about a year ago, I eat this candy when I acrossed Madura strait by ferry. But the candy was not the original Ting Ting Jahe—it was not my childhood candy. I saved the piece of paper wrapping around the candy.

I never had a dream to meet and eat this memorable candy again that morning. It was in Malang, in an environmental education workshop held by British Council, when Ibu Stien Matakupan brought this candy and offered me. Along with Pak Suryo Wardhoyo, I enjoyed eating this candy that morning. What a nice surprise!

Enjoying that candy, I had a little discussion with Ibu Stien and Pak Suryo about this candy. I showed them the wrapping of another Ting Ting Jahe saved on my wallet, and I tried to compare it with the “original” one.
The original Ting Ting Jahe has a register at the National Agency of Drug and Food Control Republic of Indonesia. In the package, it is written: “FOR INDONESIAN MARKET ONLY”. From this text, I believe that this candy is an export commodity. I had found the real answer when I browsed internet yesterday, and I found this candy sold in Amazon.com. Yes, it is this Ting Ting Jahe, produced by PT Sindu Amritha Pasuruan.

From another source, I got one more important information about this candy. According to John Joseph Stockdale, an English traveler, on his book, Island of Java, it is mentioned that on 1778 the Dutchman sent this candy to Europe—about five thousand kilogram! European people like this candy so much.

Most important thing of this candy is about four different languages written on its package: Indonesian, Arabic, Javanese, and Dutch. For me, this mean that this candy is a kind of symbol of a peaceful multicultural heritage of our long-historical interaction between various ethnic groups in Nusantara. It seems to be a product of our local wisdom.

I am so impressed with the fact that this herbal candy could survive until now. I hope our people could give good appreciation for this bonbon—and maybe the spirit of its history and survival.

Read More..

Kamis, 06 Agustus 2009

Panduan Belajar dan Tinggal di Belanda

Judul buku: Negeri van Oranje
Penulis: Wahyuningrat, Adept Widiarsa, Nisa Riyadi, Rizki Pandu Permana
Penerbit: Bentang Pustaka, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, April 2009
Tebal: viii + 478 halaman


Saya membeli buku ini di pertengahan April lalu, saat sedang ada acara ke Surabaya. Saat itu pas dua pekan setelah saya menerima surat elektronik dari Linköping University (koordinator Konsorsium MAE), mengabarkan bahwa saya dinominasikan sebagai penerima beasiswa Erasmus Mundus dari Komisi Eropa di program Master of Applied Ethics (MAE). Saya berpikir, jika saya lulus, mungkin saja Konsorsium akan menempatkan saya di Utrecht University (salah satu kampus anggota Konsorsium MAE), dan karena itu buku ini mungkin akan cukup berguna buat saya. Maka saya pun membeli buku ini di Togamas Surabaya.

Buku yang ditulis oleh empat orang Indonesia yang pernah belajar di negeri Belanda ini dimasukkan dalam kategori novel. Buat saya kategori ini sebenarnya agak “meragukan”, karena di dalamnya juga disajikan beberapa selingan kiat/tip berkaitan dengan alur cerita yang sedang dituturkan—dan itu tampak aneh dalam buku yang disebut sebagai novel. Saat cerita agak fokus ke soal transportasi, misalnya, ada boks tiga halaman berisi kiat seputar sepeda di Belanda. Karena itu, setelah menuntaskan novel ini, saya merasa bahwa sejatinya buku ini adalah buku panduan perjalanan (dalam pengertian yang sangat luas), tapi kemudian diberi alur sedemikian rupa sehingga berbentuk cerita/novel.

Karena itu, tampak sekali bahwa alur yang disajikan dibuat sedemikian rupa hingga dapat menampung berbagai segi penting berkaitan dengan kehidupan di Belanda. Ada bagian yang mengangkat masalah makanan dan masak-memasak, bersosialisasi, kerja sambilan, internet, acara budaya, sukses di kampus, birokrasi di Belanda, mencari akomodasi, traveling atau berlibur, dan lainnya.

Novel ini mengisahkan persahabatan lima orang Indonesia yang belajar di Belanda. Mereka tinggal di kota yang berbeda di Belanda dan bertemu secara kebetulan di Amersfort, salah satu kota di provinsi Utrecht. Diawali dengan pertemuan tak disengaja itu, kisah novel ini mengalir menuturkan pengalaman dan suka-duka persahabatan mereka. Karena mengklaim sebagai novel, selain memuat berbagai segi kehidupan di negeri Kincir Angin tersebut, buku ini berusaha menampilkan ketegangan (konflik) cerita yang sebenarnya cukup populer, yakni konflik percintaan di tengah kehidupan rantau Eropa.

Sebagai sebuah cerita, novel ini cukup enak dicerna. Aliran kisah tersaji dengan cukup lincah dan kocak. Situasi yang menggambarkan kejutan budaya juga tampak kelihatan di beberapa bagian novel ini. Kelima tokoh yang menjadi juru bicara novel ini juga memiliki latar belakang yang beragam, sehingga menambah kekayaan nuansa alur cerita.

Buku ini sangat cocok buat mereka yang mau belajar di Belanda. Buku ini kaya informasi tentang bagaimana kiat dan tip belajar di Belanda. Andaikan para penulisnya berbagi tip tentang bagaimana agar bisa mendapatkan beasiswa belajar ke sana, sepertinya calon pembaca dan pembeli buku ini bisa semakin luas.

Ada bagian di novel ini yang mencoba memberikan diskusi yang tampak cukup substantif, yakni tentang bagaimana para pelajar yang pernah mengenyam pendidikan di Eropa berkiprah untuk masa depan dan kemajuan tanah air. Menurut saya, jika diskusi tentang tema-tema semacam ini bisa digali lebih mendalam dan luas, novel ini tidak hanya akan memberikan informasi buat para pelajar dan yang akan belajar di Eropa, tetapi juga mungkin bisa menumbuhkan refleksi yang lebih mendalam di tengah konteks kehidupan sosial budaya tanah air belakangan ini.

Menurut saya, kesempatan menempuh studi di Eropa—atau di gugus peradaban lainnya—memberi peluang untuk mengecap secara langsung dialog peradaban yang dapat melahirkan inspirasi dan semangat baru. Kemungkinan peluang kultural semacam inilah yang menurut saya cukup menarik untuk terus dimanfaatkan untuk dapat mengimbangi proses perkembangan dunia global yang semakin bergerak cepat ini.

Read More..

Selasa, 04 Agustus 2009

Keliling Dunia (di) Jakarta (3-Habis)


Pekan terakhir di Jakarta, saya menyelesaikan urusan legalisasi akta kelahiran untuk Belanda. Di hari Senin (27/7), saya mengambil terjemahan kutipan akta kelahiran saya di Manggarai. Senin itu saya berangkat dari Ciputat, karena saya bermalam di kontrakan sepupu saya, Ubaidillah. Dari Manggarai, saya kembali ke Kuningan, ke Kedutaan Belanda, untuk melegalisasi terjemahan kutipan akta kelahiran. Prosesnya cukup lancar. Setelah itu, saya kemudian melanjutkan ke Gambir, untuk memesan tiket kereta ke Jogja.

Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dari Gambir, saya mampir INFID sebentar di Mampang, untuk kemudian terus pulang ke Parung. Saya tiba di Parung lebih awal dari biasanya. Jika tak salah, saya tiba sekitar pukul empat sore.

Saat sedang mengaji seusai salat Maghrib, saya mendapat kabar dari rumah bahwa embah putri saya meninggal dunia. Memang, saat di jalan menuju Parung, saya mendapat kabar dari adik saya di rumah bahwa embah putri sedang kritis di ICU RSUD Sumenep. Begitu mendapat kabar itu, saya pun segera mengatur ulang jadwal saya untuk bisa lebih cepat pulang. Keputusannya: saya akan meninggalkan Jakarta 3 hari lebih awal dari jadwal semula, yakni langsung setelah acara Pre-Departure Briefing Uni Eropa hari Rabu 29 Juli.

Maka, pada keesokan harinya, setelah mengambil dokumen yang dilegalisasi di Kedutaan Belanda, saya langsung kembali ke Gambir untuk mengubah jadwal kereta saya ke Jogja. Alhamdulillah saya tidak mendapat masalah.

Dari Gambir, saya langsung menuju Ciputat, ke Ubaidillah. Sekitar jelang Asar, saya mengunjungi seorang rekan ayah saya di komplek Taman Kedaung Ciputat. Saya pun bermalam di sana. Sebelum malam tiba, saya mengambil barang-barang saya di Parung, sambil berpamitan.

Malam harinya, saya diajak oleh H Husein, teman ayah saya itu, ke pertemuan alumni Jerman. Sebenarnya saya sudah agak kecapekan. Tapi saya berpikir ini acara menarik. Kami tiba di tempat acara yang dilangsungkan di Pertamina Learning Center sekitar pukul tujuh petang. Beberapa orang sudah tampak datang lebih awal. Pertemuan tampak sangat akrab. Saya bisa maklum, karena forum semacam ini juga sama dengan forum kangen-kangenan (nostalgia).

Acara malam itu ternyata semacam rapat evaluasi pengurus Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ). Saya menikmati betul perbincangan dan diskusi yang kritis dan hangat di malam itu. Saya juga bisa merasakan jejak-jejak Jerman dalam lalu-lintas pikiran dan diskusi di malam itu.

Acara paling akhir saya di Jakarta adalah menghadiri Pre-Departure Briefing Erasmus Mundus Scholarship Programme di Hotel Le Meridien pada hari Rabu 29 Juli. Saya berangkat pukul 07.30 WIB. Sempat sedikit cemas karena agak lama menunggu bus dari Ciputat, akhirnya saya tiba di tempat acara pukul 08.50 WIB. Masuk ke tempat acara, saya sempat agak gugup sebentar karena ternyata semua rekan penerima beasiswa Erasmus Mundus yang datang di acara ini tertib mengikuti pesan yang ditulis di undangan: berpakaian batik. Kebetulan kemeja batik saya dan beberapa pakaian yang lain dan beberapa buku ditinggal di Parung untuk dibawa bibi saya ke Madura (karena tas saya kelebihan muatan).

Meski salah kostum, saya akhirnya bisa santai-santai saja mengikuti acara menarik ini. Alhamdulillah, begitu masuk ke ruangan, saya langsung menemukan rekan ngobrol yang asyik. Namanya Diding Sakri. Kebetulan sekali, saya sudah pernah mendengar nama ini, diperkenalkan oleh seorang mantan teman kos saya saat di Jogja dulu yang kebetulan punya kegiatan bersama Mas Diding ini. Diding Sakri akan belajar tentang local development di Italia dan Jerman.

Saya berusaha mencari seorang kenalan yang lain, yang kebetulan satu fakultas dengan saya di Utrecht. Sayangnya, Agnes Theodora Gurning, teman yang ternyata banyak kenal dengan beberapa kawan aktivis di Filsafat UGM, belum tiba di tempat dan masih terjebak macet.

Pukul sembilan lewat beberapa menit, acara pembukaan dimulai. Pada acara pembukaan ini, ada satu mata acara yang cukup mengganggu saya, yakni saat sambutan dari perwakilan dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional RI. Pejabat yang mestinya menyampaikan sambutan tidak datang. Yang cukup mengganggu saya adalah: sudah sambutannya dibacakan dan berbahasa Indonesia, si pejabat langsung keluar dari tempat acara langsung setelah membacakan sambutannya yang tak berkelas itu. Saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Kata Mas Diding, ini tipikal pejabat Indonesia.

Sepanjang acara di hari itu, nuansa Eropa sudah cukup terasa. Di acara pembukaan dan sesi pertama, pejabat Uni Eropa dan beberapa dari bagian pendidikan negara-negara Eropa (Prancis, Inggris, Belanda, Jerman) hadir dan memberikan presentasi tentang belajar dan tinggal di Eropa.

Selepas makan siang, giliran beberapa alumni penerima beasiswa Erasmus Mundus yang berbagi cerita dan pengalaman mereka. Pada saat sesi-sesi ini berlangsung, saya sedikit agak membandingkan dengan pertemuan alumni Jerman. Di pertemuan alumni Jerman, nuansa Jerman sangat kental—bahkan terkesan mereka begitu mengagumi hal-hal yang berbau Jerman. Di forum Uni Eropa, tak tampak hal semacam ini. Maklum, karena dalam program Erasmus Mundus Scholarship ini, semua belajar dan tinggal di paling sedikit dua negara Eropa.

Pengalaman yang dibagikan jelas sangat membantu saya untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya sebelum tinggal dan belajar di Eropa nanti. Satu sesi khusus membicarakan tentang kejutan budaya (cultural shock) dan berbagai tip praktis lainnya.

Di akhir acara, ada sesi khusus untuk mereka yang pertama kali terbang ke luar negeri. Saya berusaha menyimak dengan seksama. Dan kesan yang saya tangkap, penerbangan internasional rasanya cukup ribet karena mensyaratkan beberapa hal khusus.

Acara di hari itu akhirnya ditutup menjelang pukul lima sore. Saya pun langsung melanjutkan perjalanan ke Stasiun Gambir bersama keriuhan orang-orang yang bergegas kembali ke tempat tinggal mereka setelah seharian bekerja.

Rabu malam itu, saya pun meninggalkan Jakarta, setelah hampir tiga pekan keliling ke sana kemari untuk urusan persiapan studi saya. Tepat pukul 20.45 WIB, kereta ke Jogja bergerak perlahan meninggalkan jejak suara di kegelapan Jakarta.


Foto diambil dari Portaltiga dan The Jakarta Post online.

Read More..

Selasa, 28 Juli 2009

Jerat Liberalisasi dan Kedaulatan Energi

Judul buku : Di Bawah Bendera Asing: Liberalisasi Industri Migas di Indonesia
Penulis : M Kholid Syeirazi
Pengantar : K Tunggul Sirait
Penerbit : Pustaka LP3ES, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juli 2009
Tebal : xxi + 328 halaman


Dalam suasana pemilu dan pilpres 2009 yang lalu, diskusi tentang neoliberalisme ekonomi sempat ramai dibicarakan di berbagai media. Sayangnya, masalah tersebut cenderung berkembang sebagai isu politik sesaat dalam konteks yang cukup pragmatis, sehingga substansi masalahnya kurang tersentuh. Salah satu indikasinya, saat ini masalah tersebut kembali redup tergantikan isu lainnya.

Buku yang ditulis oleh M Kholid Syeirazi ini mencoba mengupas satu contoh tentang bagaimana liberalisasi di bidang migas sebagaimana yang tampak dalam UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi berimplikasi terhadap masa depan pengembangan industri migas nasional. Kholid juga menelaah konfigurasi ekonomi politik yang melatarbelakangi lahirnya UU tersebut.

Saat dunia belakangan ini dilanda krisis energi, kita semakin sadar betapa minyak memiliki aspek strategis yang sangat signifikan. Kebutuhan akan minyak di semua negara, terutama yang tengah memacu aktivitas ekonomi mereka, sangatlah tinggi. Sementara itu, ketersediaan sumber daya alam minyak terbatas. Karena itu, tak heran jika masalah minyak sering berimbas politis. Keterlibatan Amerika di peta konflik Timur Tengah, misalnya, tak bisa dilepaskan dari kepentingannya untuk memperoleh jaminan suplai minyak.

Membaca uraian yang sangat kaya data di buku yang dikembangkan dari tesis di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI ini, pembaca akan dapat menyimpulkan bahwa UU Migas No 22/2001 bukanlah karya otonom para legislator di DPR dan bukan pula prakarsa otonom negara. Ia lahir dalam suatu konstelasi geopolitik minyak yang menempatkan Amerika sebagai negara yang paling berkepentingan dengan skenario liberalisasi industri minyak di seluruh dunia. Undang-undang tersebut merupakan produk tekanan politis kekuatan ekonomi yang hendak memayungi dan melegalkan jaringan modal dan bisnis mereka di Indonesia.

Ini bisa dirunut dari saat Indonesia terpuruk dalam krisis moneter di penghujung 1997, yang kemudian menempatkan Indonesia tergolek di kursi pasien lembaga kreditor internasional seperti IMF dan World Bank. Mereka itu kemudian menyodorkan resep liberalisasi dan deregulasi sektor keuangan yang di antaranya mewujud dalam bentuk pencabutan subsidi pendidikan, pangan, dan kesehatan. Liberalisasi di bidang energi adalah salah satu poin kesepakatan yang membuka peluang bagi masuknya investor asing di sektor hulu dan hilir migas.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, yakni sejak Maret 1999, UU Migas yang baru, yang menggantikan UU No 8/1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (UU Pertamina), disahkan DPR pada 23 Oktober 2001. UU ini menjadikan Pertamina tak lagi berpola usaha yang terintegrasi (hulu dan hilir). Peran ganda Pertamina sebagai regulator sekaligus operator dilucuti. Fungsi regulator ditangani oleh BP Migas dan BPH Migas untuk mengatur kegiatan sektor hulu dan hilir, sedang Pertamina menjadi sekadar salah satu pelaku usaha. Dari sinilah, pemain-pemain asing di bidang migas menemukan pintu masuk yang cukup leluasa untuk bermain di komoditi strategis ini.

Dominasi asing dengan kehadiran UU Migas ini menjadi semakin tampak. Jika dengan UU Pertamina No 8/1971 saja partisipasi Pertamina di sektor migas tidak pernah meraih 10 persen, UU Migas semakin menguatkan dominasi maskapai tambang minyak dunia dalam industri migas nasional.

Catatan dan tinjauan kritis dari beberapa fraksi DPR saat RUU Migas digodok tak mampu mementahkan upaya kekuatan internasional yang bermain di belakang untuk melapangkan jalan liberalisasi migas ini. DPR dihegemoni pemerintah, dan pemerintah berada di bawah dominasi dan tekanan lembaga donor. Demikian pula, upaya sejumlah elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung di awal 2003 juga berakhir dengan kecewa.

Salah satu argumen untuk menggusur wewenang Pertamina adalah korupsi yang merajalela. Padahal, penghapusan monopoli Pertamina terbukti tak mengakhiri riwayat korupsi di badan usaha ini. Inefisiensi birokrasi baru serta permainan mafia dan calo minyak hingga kini sulit diatasi. Mekanisme impor dan cengkeraman mafia minyak membuat negara dan rakyat harus menanggung harga BBM yang lebih mahal.

Perspektif yang kuat yang ditonjolkan buku ini adalah bahwa UU Migas telah berimplikasi pada rapuhnya kekuasaan negara untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan energi sehingga komoditas strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak ini terjerat dalam mangsa spekulasi para pelaku bisnis dunia. K Tunggul Sirait, pensiunan Guru Besar ITB yang juga mantan anggota Pansus RUU Migas DPR RI, dalam pengantar buku ini menulis bahwa bagian-bagian penting buku ini mengingatkan kita bahwa ada “kain merah-putih yang terkoyak” dalam tata kelola energi nasional karena hadirnya UU Migas tersebut, yang dinilai banyak pihak sangat liberal dan mendurhakai Pasal 33 UUD 1945.

Selain ulasan yang komprehensif dan pemaparan data yang lengkap, buku ini menjadi sangat menarik dan kontekstual untuk dibaca karena ia hendak mengajak kita semua merenungkan soal harga diri, martabat, dan kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa. Menjelang 64 tahun Indonesia merdeka, dan melewati satu abad kebangkitan nasional, bangsa kita nyatanya masih harus bergelut dan berjuang keras untuk meraih kedaulatannya. Pertanyaannya: apakah perjalanan Orde Reformasi saat ini sebenarnya mengarahkan kita semua untuk merebut kedaulatan, otonomi, dan kemandirian kita sebagai bangsa, atau justru membuai kita dalam kepalsuan citra kesejahteraan di bawah bayang kekuasaan aktor-aktor global?

Versi yang sedikit berbeda dengan tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 26 Juli 2009.

Read More..

Senin, 27 Juli 2009

King: Berbagi Semangat dan Inspirasi

Satu hari mampir di Jogja sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta, saya sempat nonton film King di Ambarukmo Plaza bersama Badrus. Saya menerima ajakan Badrus untuk nonton film ini lebih sebagai pengisi waktu, dan juga karena saya merasa sudah lama sekali tak menonton film di studio bioskop di Jogja—menurut catatan saya, terakhir nonton di bioskop Jogja September 1999. Tak ada ketertarikan khusus, karena informasi yang saya dapat tentang film itu hanya sekilas saja.

Ternyata film itu melebihi bayangan saya sebelumnya. Ini film istimewa yang penuh inspirasi, tak kalah dengan Laskar Pelangi (2008). Saya jadi teringat beberapa film yang kemudian saya sukai padahal sebelum menontonnya tak ada bayangan bahwa film itu akan luar biasa—seperti King ini.

Pada dasarnya, King adalah sketsa biografis pebulu tangkis Indonesia ternama, Liem Swie King, yang juga dijuluki King Smash. Hanya saja, biografi King tidak dituturkan dengan cara yang lurus-lurus saja dan konvensional. Kisah hidup dan perjuangan King untuk meraih kesuksesannya di bidang bulu tangkis disajikan dengan menggunakan sosok lain, yakni Guntur (diperankan oleh Rangga Aditya), anak desa yang menjadi tokoh utama film ini.

Hidup di sebuah desa terpencil, Guntur dibesarkan hanya berdua bersama ayahnya yang sangat mencintai bulu tangkis. Namun, ayahnya, yang diperankan dengan luar biasa oleh Mamiek Prakoso, bukannya pintar bermain bulu tangkis. Di kampungnya, dia hanya menjadi komentator di setiap pertandingan bulu tangkis, dan sehari-hari menjual bulu angsa untuk dijadikan shuttlecock.

Hidup berdua dengan obsesi yang tinggi dan kehidupan ekonomi yang pas-pasan, si ayah mendidik Guntur dengan cukup keras. Setiap gagal dalam pertandingan, Guntur mendapatkan hukuman disiplin dari ayahnya. Jadi, Mamiek yang lebih sering tampil sebagai komedian di televisi ini banyak menampilkan akting marah dan serius di hadapan anaknya—sehingga konon Mamiek butuh latihan khusus marah untuk perannya di film ini.

Guntur bukan tipe orang yang mudah menyerah. Dengan raket kayu yang kadang membuatnya tak percaya diri, dia terus berlatih keras dan berusaha untuk menjadi juara di kampungnya. Provokasi temannya, Raden (diperankan oleh Lucky Martin), yang mengatakan bahwa di dalam piala yang diperebutkan terdapat uang berlimpah, membuat Guntur semakin keras berlatih, berharap bahwa uang itu nantinya dapat dia belikan raket yang bagus.

Dengan penggambaran karakter dan alur yang sangat hidup, tak membosankan, penuh lika-liku, serta sarat dengan relasi dan drama kemanusiaan yang menyentuh, perjalanan Guntur meraih impiannya pun perlahan menunjukkan kemajuan yang berarti. Kerja keras dan dukungan orang-orang di sekitarnya sangatlah berarti. Namun demikian, ada saat-saat ketika Guntur tampak surut dan putus asa menghadapi hal-hal yang tampak mengecewakannya. Ada juga momen ketika dia merasa perlu menghargai hal-hal sederhana yang dimilikinya sehingga itu menginspirasi dan menyalakan kembali semangatnya.

Saya sungguh kagum dengan kerja tim kreatif film ini (di antara mereka ada nama Dirmawan Hatta, penulis skenario, kawan yang dulu pernah saya kenal di Komunitas B21 UGM). Seperti halnya Laskar Pelangi, film ini juga berhasil mengangkat satu sisi realitas kehidupan di tanah air di antara kesederhanaan dan segala keindahannya. Mengambil latar di desa, film ini menampilkan gambar-gambar yang menawan dari alam pedesaan yang masih perawan. Menurut berita, film ini mengambil lokasi syuting di Bondowoso—saya jadi ingin berkunjung ke teman-teman di Bondowoso.

Selain itu, film ini juga kaya dengan wawasan multikultural. Dengan memilih menuturkan biografi King melalui Guntur yang seorang Jawa, film ini seperti semacam silaturahim budaya antara etnis Tionghoa dengan elemen kultural lainnya di nusantara. Di film ini pula, ada sosok Batak yang lama tinggal di Jawa. Dan tentu penonton film ini juga tak akan melupakan si tukang pos berwajah Papua yang melafalkan bahasa Jawa. Sungguh, sekali lagi, Arie Sihasale, produser sekaligus sutradara film yang sebelumnya sukses dengan Denias (2006) ini, telah berhasil menampilkan wajah nusantara yang indah dan inspiratif.

Saat meninggalkan Jogja keesokan harinya, di antara perjalanan sambil menyaksikan indahnya alam dari atas kereta, alur dan momen-momen inspiratif dari film ini kadang hadir dengan sejumlah pikiran dan pertanyaan lanjutan. Ada banyak hal inspiratif milik kita di sekitar kita yang perlu terus dibagikan kepada sesama, agar kita dapat belajar menghargai dan mengambil pelajaran dari itu semua. Karena itu, seperti sering saya katakan ke beberapa teman, berbagi informasi, berbagi pengalaman, berbagi pengetahuan, dan berbagi inspirasi itu sejatinya juga bernilai ibadah.

Read More..

Minggu, 26 Juli 2009

Keliling Dunia (di) Jakarta (2)

Pekan ini saya kembali melanjutkan berbagai persiapan teknis keberangkatan saya. Setelah libur panjang tiga hari yang saya isi dengan kunjungan ke beberapa rekan dan saudara di sekitar Sawangan dan Ciputat, hari Selasa (21/7) saya ke Departemen Luar Negeri untuk mengambil kutipan akta kelahiran yang dilegalisasi. Saya berharap setelah dari Deplu saya bisa langsung memproses aplikasi visa/residence permit saya di Kedutaan Norwegia—syukur-syukur juga ke Kedutaan Belanda.

Berharap demikian, saya berangkat dari Parung lebih awal dan alhamdulillah saya tiba di Deplu sebelum jam sepuluh. Namun sial nasib saya di hari itu. Ternyata dokumen saya belum selesai ditandatangani oleh pejabat berwenang. Beberapa orang yang juga dijanjikan selesai di hari itu juga tampak kecewa karena belum selesai. Oleh petugas, saya dan beberapa orang lainnya diminta untuk menunggu di situ.

Saat menunggu di Deplu, saya tidak bisa berkonsentrasi untuk membaca-baca buku yang saya bawa. Siang itu suasana di ruang tunggu Deplu cukup ramai, tidak seperti di hari Kamis, saat saya memasukkan dokumen. Saya menunggu lebih dari satu jam. Di saat menunggu itulah, saya kembali bertemu dengan P dan beberapa orang rekannya yang sepertinya sedang membantu melegalisasi dokumen. Di antara orang yang kemudian berbincang dengan P, ada seorang berwajah Arab, berkacamata, dan memiliki jambang yang cukup lebat, yang tampak juga sedang membantu proses legalisasi. Ini saya ketahui ketika dia menerima telepon, dan saya kemudian mendengarkan pembicaraan tentang angka-angka biaya yang sudah dikeluarkan oleh si penerima telepon itu. Saat hendak meninggalkan Deplu, saya sempat berpapasan dengan P, dan dia menyapa sekilas sambil tampak terburu-buru bergegas di hadapan saya menuju pintu keluar.

Ketidaklancaran di Deplu membuat proses selanjutnya tertunda. Dari kawasan Gambir, saya langsung menuju kawasan Mega Kuningan, tepatnya Menara Rajawali, tempat kantor Kedutaan Norwegia. Sayangnya, saat saya sampai di situ jam menunjukkan pukul dua belas kurang beberapa menit, sehingga saya tak dilayani oleh petugas bagian visa. Untuk diketahui, di Kedutaan Norwegia dan Belanda (mungkin juga yang lain), urusan konsuler hanya buka hingga pukul dua belas siang.

Selasa siang itu, saya pun keluar dari Menara Rajawali dengan agak kecewa. Karena sudah tak ada agenda penting lain yang bisa saya kerjakan, saya mencoba melihat-lihat lokasi teror bom di sebelah Menara Rajawali, yakni JW Marriott dan Ritz Carlton.

Tampak banyak petugas keamanan berjaga di sana. Garis polisi juga menghalangi akses jalan, sehingga jalur di lingkar Mega Kuningan dialihkan. Dari Menara Rajawali, saya pun harus berjalan memutar ke arah luar Mega Kuningan untuk tiba di depan Ritz Carlton. Tiba di sana, saya melihat lapangan yang telah dijadikan tempat parkir banyak kendaraan yang saya duga milik para pemburu berita dan petugas keamanan. Ada tenda polisi di salah satu sudut lapangan. Di sekitar lokasi peledakan, tampak beberapa wartawan lalu lalang. Di antaranya tampak wartawan televisi sedang melaporkan langsung dari lapangan. Tampak pula beberapa wartawan asing dengan kamera yang cukup besar.

Dengan bermodal kamera HP yang sudah mulai memburuk hasilnya, saya pun mencoba mengambil gambar di sekitar tempat itu dari beberapa sudut.

Saya kembali lagi ke kawasan Kuningan pada hari Rabu (22/7), keesokan harinya. Yang dituju pertama adalah Kedutaan Belanda. Akan tetapi, ternyata pelayanan konsuler di hari Rabu tutup—saya kurang cermat membaca informasi di website Kedutaan Belanda. Saya pun melanjutkan ke Menara Rajawali, Kedutaan Norwegia. Seperti hari sebelumnya, pengamanan di Menara Rajawali yang juga menjadi kantor beberapa kedutaan itu tampak lebih ketat dibandingkan dengan kunjungan saya sebelumnya sebelum terjadi bom di hari Jum'at. Setiap pengunjung masih diperiksa petugas, termasuk warga negara asing.

Alhamdulillah, urusan aplikasi visa/residence permit di Kedutaan Norwegia berlangsung lancar. Saya juga tak perlu mengeluarkan biaya (hampir dua juta rupiah) untuk itu, karena saya membawa surat pengantar (rekomendasi) dari Uni Eropa. Setelah dokumen-dokumen diperiksa dan dinyatakan tak ada masalah, saya tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Kedutaan. Sekitar pukul sebelas siang, saya meninggalkan Menara Rajawali.

Hari Kamis saya kembali ke Kedutaan Belanda untuk memproses legalisasi akta kelahiran yang sudah diproses di Dephukham dan Deplu. Ini dia yang membedakan dengan Norwegia. Untuk proses di Kedutaan Norwegia, setelah dilegalisasi di dua Departemen itu, dokumen bisa langsung digunakan untuk proses izin tinggal di Norwegia. Sedang untuk Belanda, prosesnya masih bertambah lagi. Setelah dilegalisasi di dua Departemen, kutipan akta kelahiran saya masih harus dilegalisasi di Kedutaan Belanda. Jadi, hari Kamis (23/7) saya memasukkan akta kelahiran saya. Biaya legalisasi di Kedutaan Belanda Rp. 367.000,- per dokumen.

Dokumen yang dilegalisasi itu saya ambil hari Jum'at (24/7) keesokan harinya. Namun, sebelum ke Kedutaan Belanda, saya mampir dulu ke Bank BCA Mampang untuk mentransfer biaya MVV visa Belanda. Meski saya sudah menanyakan informasi dan memastikan segala sesuatunya ke pihak BCA sehari sebelumnya, ternyata proses transfer masih agak ribet dan cukup memakan waktu. Baru setelah itu saya meluncur ke Kuningan untuk mengambil akta kelahiran yang sudah dilegalisasi.

Setelah akta kelahiran saya dapatkan, dari Kedutaan Belanda saya langsung melanjutkan proses berikutnya: menerjemahkan akta kelahiran saya di penerjemah tersumpah (sworn translator)—Kedutaan Norwegia tak mensyaratkan proses penerjemahan ini karena kutipan akta kelahiran saya yang baru sudah bilingual. Dari milis, saya mendapatkan informasi jasa penerjemah yang biasa digunakan oleh para calon mahasiswa yang akan studi di Belanda. Penerjemah ini bernama Ediati Kamil yang beralamat di Jalan Saharjo 39 di kawasan Manggarai.

Alhamdulillah prosesnya berjalan cukup lancar. Saya tidak terlalu kesulitan untuk menemukan rumah si penerjemah ini, meski harus berjalan kaki beberapa ratus meter. Sebelum Jum'atan, saya sudah di bus kota menuju Mampang untuk mampir di INFID (shalat Jum'at).

Pekan kedua di Jakarta ini tampak lebih padat daripada pekan sebelumnya. Di sela berbagai persiapan itu, saya bersyukur bisa sekalian juga beraktivitas yang lain, seperti berkunjung ke teman dan saudara di sekitar Jakarta.

Jika semua berjalan lancar, pekan depan adalah pekan terakhir saya di Jakarta. Selain sedikit urusan di Kedutaan Belanda (melanjutkan proses legalisasi akta kelahiran), pekan depan akan ada dua pertemuan pre-departure, yakni yang diselenggarakan oleh Uni Eropa dan Kedutaan Belanda. Di dua acara itu, saya akan berjumpa dengan rekan-rekan yang lain, baik sesama penerima Erasmus Mundus Scholarship 2009 maupun para calon mahasiswa yang akan studi di Belanda.

Tulisan terkait:
>> Keliling Dunia (di) Jakarta (1)
>> Keliling Dunia (di) Jakarta (3-Habis)

Read More..

Senin, 20 Juli 2009

Keliling Dunia (di) Jakarta (1)

Untuk mengurus kelengkapan persyaratan keberangkatan saya melanjutkan studi ke Eropa, saya pun berangkat ke Jakarta. Dari rumah, saya tidak langsung menuju Jakarta. Saya ke Jogja terlebih dahulu untuk mengantar adik saya kembali ke pondok, transit di kos teman satu hari, baru melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Dari Jogja, saya ke Jakarta dengan kereta, berangkat Sabtu (11/7) jelang jam sembilan pagi. Tiba di Jakarta sekitar setengah lima sore, saya langsung menuju Parung, tempat bibi saya.

Ada dua agenda utama yang harus saya selesaikan: melegalisasi kutipan akta kelahiran, dan memproses aplikasi visa ke Norwegia. Misi pertama mulai dikerjakan pada hari Senin (13/7). Rencananya, di hari itu saya akan memproses legalisasi akta kelahiran di Departemen Hukum dan HAM RI. Saya tiba di kantor kementerian yang beralamat di Kuningan itu sebelum pukul sepuluh. Loket tempat pelayanan legalisasi dokumen dan yang lain tampak masih belum begitu ramai. Setelah mengambil nomor antrean dan menunggu sebentar, saya maju ke loket legalisasi.

Seorang petugas berkaca mata yang tampak dingin menanyakan dokumen yang akan dilegalisasi. Saya, yang hanya mendapat informasi tentang proses legalisasi dari milis, mencoba menegaskan beberapa hal terkait dengan negara tujuan saya, yakni Belanda dan Norwegia.

Ternyata dokumen yang akan saya legalisasi, yakni fotokopi akta kelahiran, tidak bisa diproses hari itu di Dephukham. Pasalnya, saya tidak membawa spesimen tanda tangan pejabat Capil yang tanda tangan (melegalisasi) di fotokopi akta kelahiran itu. Sebenarnya saya sudah mendapat informasi bahwa saya mesti membawa spesimen tanda tangan itu. Akan tetapi, yang saya pahami, spesimen yang dibawa adalah spesimen penanda tangan kutipan akta kelahiran, dan tidak usah spesimen tanda tangan pejabat Capil yang melegalisasi fotokopi akta kelahiran saya. Karena itu, di Capil Sumenep, saya hanya meminta spesimen tanda tangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumenep, pejabat yang menandatangani kutipan akta kelahiran saya.

Petugas Dephukham mengatakan bahwa dokumen kutipan akta kelahiran saya (yang asli) bisa diproses untuk dilegalisasi di Dephukham, tapi yang fotokopi tidak bisa. Dia menjelaskan bahwa saya harus mendapatkan spesimen tanda tangan si pejabat, atau—alternatifnya—saya meminta pengesahan dokumen versi fotokopi itu ke notaris.

Dari loket, saya berembuk dengan bibi saya perihal langkah berikutnya. Ketika kami sedang berbincang, seseorang tampak mendekat dan menanyakan masalah saya. Saya jelaskan kepadanya. Saya juga mencoba menanyakan tentang dokumen yang akan saya legalisasi apakah sebaiknya juga termasuk dokumen yang asli. Dia bilang, kalau yang ke Belanda bisa yang fotokopi, tapi yang Norwegia tidak tahu.

Orang yang kemudian memperkenalkan diri dan berinisial P serta sempat memberikan nomor ponselnya ke saya itu kemudian juga menjelaskan soal pengesahan notaris dan biaya yang mesti dikeluarkan untuk itu.

Mempertimbangkan penjelasan P dan petugas Dephukham, akhirnya saya memutuskan untuk ke Kedutaan Norwegia dan Belanda terlebih dahulu untuk mendapatkan kepastian. Untung saja, kedua kedutaan itu masih berada di wilayah Kuningan juga, sehingga perjalanan ke sana tak cukup memakan waktu.

Pertama, ke Kedutaan Norwegia, yang berkantor di Menara Rajawali kawasan Mega Kuningan—bersebelahan dengan Ritz Carlton Hotel yang baru saja mendapat teror bom itu. Di sana saya sekalian menanyakan kembali prosedur dan persyaratan aplikasi visa. Khusus untuk legalisasi akta kelahiran, ternyata untuk Norwegia tidak seribet Belanda. Mereka menerima legalisasi dokumen versi fotokopi. Selain itu, jika kutipan akta kelahiran kita sudah ada terjemahan bahasa Inggrisnya (akta kelahiran versi baru yang bilingual), kita tidak perlu menerjemahkannya lagi.

Lain Norwegia, lain pula Belanda. Untuk masuk ke tempat pelayanan informasi pun, di Kedutaan Belanda kami tidak diperkenankan membawa tas dan ponsel. Tas dan ponsel harus diletakkan di loker setelah saya mengambil semacam nomor antrean. Maklum, Kedutaan Belanda memiliki komplek gedung yang luas, tidak seperti Kedutaan Norwegia yang berkantor bersama beberapa kedutaan negara Skandinavia yang lain serta perusahaan di Menara Rajawali.

Petugas di Kedutaan Belanda yang logat bicara bahasa Indonesianya sudah berbau Belanda itu menyarankan agar dokumen yang dilegalisasi itu yang asli saja, karena menurutnya ada kota tertentu di Belanda yang tidak menerima versi fotokopi. Sampai di sini saya menyimpan rasa penasaran saya: mengapa dokumen asli (akta kelahiran) mesti dilegalisasi? Biasanya, dokumen yang perlu dilegalisasi itu kan versi fotokopi, pikir saya.

Agenda selanjutnya adalah mencari pengesahan ke notaris. Dari Kedutaan Belanda, kami mampir ke kantor INFID di Mampang Prapatan. Dari situ, sambil mencari informasi notaris, saya juga mencoba mencari informasi tentang apakah untuk kota Utrecht menerima dokumen akta kelahiran versi fotokopi (yang sudah dilegalisasi). Petugas Kedutaan Belanda sebenarnya menyarankan agar saya meminta informasi ke International Office Utrecht University, agar mereka menanyakan ke dinas terkait di Utrecht. Akan tetapi, menurut saya ini jelas akan memakan waktu; sementara email penting saya yang terakhir belum dibalas oleh mereka. Saya pun mencoba mencari informasi dari rekan-rekan yang ada di Utrecht. Beruntung di siang itu beberapa di antara mereka sedang online di Facebook. Saya pun menanyakan hal ini, dan ternyata saya tak menemukan jawaban yang pasti. Akhirnya, saya putuskan bahwa untuk ke Belanda saya akan melegalisasi dokumen akta kelahiran yang asli.

Setelah membuat keputusan ini, saya pun ke notaris diantar oleh Om Warno. Saya diantar ke notaris yang biasa dipakai INFID yang kebetulan tak terlalu jauh dari Mampang. Di sana saya mengesahkan dua lembar fotokopi akta kelahiran, karena aplikasi visa Norwegia membutuhkan dua salinan dokumen. Biaya per lembar lima puluh ribu rupiah.

Saya tidak bisa melanjutkan proses legalisasi ke Dephukham di hari itu, karena jam sudah menunjukkan pukul tiga sore. Maka saya pun kembali ke kantor Dephukham keesokan harinya. Tiba di Dephukham sekitar pukul setengah sebelas di hari Selasa (14/7), saya masih harus melengkapi syarat-syarat legalisasi berupa fotokopi KTP (sudah disiapkan), materai sejumlah dokumen yang akan dilegalisasi (3 lembar), fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi, dan surat permohonan serta map khusus yang dibeli di Koperasi AHU Dephukham.

Saat antre di loket yang kebetulan cukup ramai di siang itu, saya bertemu kembali dengan P yang tampak baru masuk ke tempat antre. Dia tampak sudah sangat akrab dengan tempat ini. Dia sempat bertanya ke saya tentang proses legalisasi yang saya lakukan. Saat dia membuka tasnya, saya sempat melihat dia membawa lembaran materai yang sangat banyak.

Alhamdulillah, sebelum jam dua belas siang, permohonan legalisasi saya sudah masuk dan diproses. Setelah itu, saya langsung membayar biaya legalisasi (dua puluh lima ribu rupiah per dokumen) di Bank BNI di komplek Dephukham.

Dua hari berikutnya, yakni hari Kamis (16/7), saya kembali ke Dephukham untuk mengambil dokumen saya itu. Alhamdulillah lancar. Lagi-lagi saya melihat P ada di situ sedang berbincang dengan seseorang. Setelah saya selesai memproses legalisasi di Dephukham, saya jadi mengerti mengapa dokumen asli pun harus dilegalisasi. Di cap/stempel legalisasi Dephukham, tertulis: “LEGALISASI TANDA TANGAN”. Jadi, rupanya Dephukham ini melegalisasi keaslian tanda tangan di dokumen kita sebagai pengantar sebelum dokumen kita itu “diinternasionalisasi” (digunakan dalam wilayah hukum internasional) untuk kemudian diproses di kedutaan negara yang kita tuju.

Dari Dephukham, saya langsung meluncur ke Departemen Luar Negeri di dekat Gambir. Proses legalisasi di Deplu tak seribet di Dephukham. Loket tampak tak begitu ramai, karena di Deplu saya lihat jenis layanan di loket tak sebanyak di Dephukham. Persyaratannya pun sederhana: fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi (yang sudah dicap di Dephukham), map kuning yang saya beli di toko/fotokopi dekat Deplu, dan biaya legalisasi sebesar sepuluh ribu rupiah per dokumen. Petugas Deplu mengatakan bahwa saya bisa mengambil dokumen saya di hari Selasa (21/7).

Proses pengurusan legalisasi dokumen ini memang menjadi pekerjaan teknis yang cukup ribet dan cukup memakan waktu, tenaga, dan biaya. Akan tetapi, saya berusaha menikmatinya. Saya cuma agak menyesalkan mengapa informasi yang cukup terperinci tentang hal-hal terkait tak saya temukan di website lembaga-lembaga itu, termasuk di website kedutaan. Khusus terkait dengan Kedutaan Norwegia, saya mendapatkan informasi tentang aplikasi visa dari mereka via email (catatan: konsultasi via email harus berbahasa Inggris), dan ketika saya berkunjung langsung ke sana, saya mengambil formulir aplikasi visa/residence permit (yang sebenarnya bisa saya unduh dan cetak sendiri dari website mereka) dan mendapatkan kejelasan tentang legalisasi akta kelahiran (bahkan saya sampai diperlihatkan contoh dokumen yang sudah diproses).

Untuk proses legalisasi di Dephukham, sebenarnya saya sempat menelepon langsung ketika masih di rumah menanyakan persyaratannya secara lebih jelas karena tak berhasil menemukan penjelasannya di website. Sayangnya, petugas yang menerima telepon saya terkesan enggan memberikan penjelasan lengkap di telepon. Jadinya, spesimen tanda tangan yang saya bawa ternyata kurang tepat—padahal saya mendapatkannya dengan proses yang agak berliku di Sumenep.

Jika kekurangjelasan informasi itu hanya berakibat bahwa saya harus bolak-balik menegaskan atau menyiapkan hal yang kurang jelas sebelumnya, itu masih mending. Saya menduga bahwa kekurangjelasan informasi ini di antaranya membuka peluang adanya praktik-praktik yang cukup mengganggu di Dephukham. Dari beberapa orang yang juga mengajukan proses legalisasi, saya menjadi tahu bahwa di Dephukham ini banyak orang-orang yang menawarkan jasa membantu proses legalisasi dengan imbalan tertentu—jelasnya: calo. Justru dari mereka inilah beberapa informasi mengenai persyaratan atau prosedur legalisasi bisa didapat lebih terperinci, meski mereka jelas menyimpan motif tertentu.

Terkait dengan aturan, koordinasi dengan instansi terkait tampak lemah. Catatan Sipil Sumenep, misalnya, tidak paham soal legalisasi akta kelahiran di Dephukham ini dalam kaitannya dengan persyaratan spesimen tanda tangan. Menurut P, spesimen dibutuhkan karena contoh tanda tangan pejabat Capil di daerah yang mestinya dikirimkan ke Dephukham nyatanya tak tersedia (tak dikirimkan).

Karena kekurangjelasan informasi inilah, calo di Dephukham menawarkan jasa, di antaranya, untuk memproses pengesahan ke notaris dengan tarif yang ternyata cukup jauh dari standar. Seorang yang saya jumpai di Dephukham dan sedang memproses legalisasi ijazah untuk melanjutkan studi ke Taiwan menceritakan bahwa di komplek gedung Dephukham ini sebenarnya ada notaris yang bisa mengesahkan fotokopi dokumen kita, dengan tarif yang ternyata cukup murah.

Di sebuah blog, saya menemukan seseorang yang juga mencoba menjelaskan proses legalisasi akta kelahiran menulis bahwa “rumitnya birokrasi ternyata bisa menjadi mata pencaharian untuk sebagian orang”. Benar juga ya, pikir saya. Akan tetapi, masalahnya, seperti saya singgung di atas, fenomena ini juga terkait dengan transparansi informasi yang buruk dan koordinasi antar-instansi pemerintah yang lemah.

Saat di kantor Dephukham, sempat terpikir: ini instansi yang termasuk berupaya menegakkan supremasi hukum di negeri ini. Akan tetapi, kenyataannya, warga masyarakat yang sedang ingin mendapatkan pelayanan administrasi hukum di sini justru kadang masih harus “terteror” oleh calo (bukan “drakula” lho) yang gentayangan yang terjadi—di antaranya—gara-gara akses informasi yang terbatas. Pertanyaannya: apakah aparat hukum di negeri kita masih belum mengagendakan atau memprioritaskan upaya pemberantasan “terorisme percaloan” di berbagai sudut dan instansi pemerintah di negeri ini—mungkin juga termasuk calo politik?

Tulisan terkait:
>> Keliling Dunia (di) Jakarta (2)
>> Keliling Dunia (di) Jakarta (3-Habis)

Read More..