Etos dan moralitas Syariah akhir-akhir ini kian terancam oleh kecenderungan formalisme. Formalisme berdasar pada cara pandang positivistik terhadap hukum dan ajaran agama. Berbagai ketentuan hukum (ahkâm) dipandang telah dapat menampung seluruh semangat dan ruh Syariah, sehingga apa pun yang berada di luar ketentuan tersebut akan dianggap berseberangan dengan Syariah itu sendiri. Fakta keragaman pendapat dalam suatu ketentuan hukum tidak dipandang secara lebih mendalam, sebagai isyarat akan adanya sesuatu hal yang melampaui ketentuan hukum yang bersifat tekstual tersebut.
Isu formalisasi hukum Islam dalam wilayah kehidupan bernegara semakin menenggelamkan diskursus tentang etos dan moralitas Syariah tersebut. Perbincangan dikerahkan habis-habisan hanya untuk menimbang keuntungan dan kerugian dari langkah formalisasi tersebut. Situasi ini diperkental dengan perang jargon di berbagai media yang terkadang tiba pada level klaim yang mengeras dan sulit dicairkan dengan pikiran jernih. Yang mengenaskan, di bagian akhir perdebatan, muncul stigma buruk kepada mereka yang menolak formalisasi tersebut.
Muncul pertanyaan tentang apakah aspirasi formalisasi ini pada dasarnya berjalan berbarengan dengan mengentalnya formalisme dan paradigma positivisme dalam keberagamaan. Tulisan ini tidak ingin berusaha menjawab pertanyaan ini, tetapi ingin bergerak melampaui perdebatan tersebut dan masuk ke dalam wilayah substansial Syariah, yakni moralitas Syariah. Dengan mengangkat masalah moralitas Syariah, tulisan ini ingin menyegarkan kembali pemahaman kita yang bersifat lebih mendasar tentang Syariah itu sendiri.
Khaled Abou El Fadl, guru besar hukum Islam di UCLA School of Law, Amerika Serikat, dalam salah satu karyanya yang menawan, Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority, and Women (2001), menegaskan bahwa Syariah bukan semata perintah-perintah positif (ahkâm), tetapi juga terdiri atas tujuan (maqâshid), prinsip (qawâ‘id), dan metodologi analisis dan pemahaman (ushûl fiqh). Artinya, hukum Tuhan di sisi yang lain adalah juga sebuah epistemologi dan metodologi. Namun demikian, Abou El Fadl menengarai bahwa sekarang ini orang-orang banyak mengidentikkan hukum Tuhan dengan ketentuan-ketentuan positif (ahkâm) sehingga etos hukum Tuhan itu menjadi terancam.
Keterancaman tersebut salah satunya berakar dari berkuasanya paradigma formalisme dan positivisme dalam memandang Syariah. Formalisme dapat didefinisikan sebagai cara pandang terhadap hukum yang kurang menimbang sisi kedalamannya, dengan hanya menyisakan keterpakuan pada aspek eksterior hukum. Formalisme ini diperteguh dengan paradigma positivisme yang meyakini bahwa di dalam setiap aturan hukum pasti terdapat kandungan moral yang diembannya. Positivisme itu sendiri, sebagai sebuah filsafat, pada dasarnya mengasumsikan adanya ketertundukan realitas dalam formula-formula hukum tertentu yang bersifat pasti, jelas dan tegas. Positivisme cenderung tidak menoleransi ambiguitas dan pluralitas.
Padahal, keberagaman dan perbedaan pendapat adalah fakta yang tak terbantahkan dalam khazanah pemikiran hukum Islam. Fakta keberagaman ini sebenarnya adalah argumen paling kuat untuk menolak paradigma positivisme dalam hukum. Salah satu aspek penting dari pluralitas pendapat dalam hukum Islam adalah isyarat bahwa sebenarnya ada sesuatu hal yang menjadi sasaran bidik berbagai aturan hukum yang diperdebatkan ketentuannya itu. Pada titik ini, menfokuskan perbincangan hanya kepada aspek perintah positif hukum (ahkâm) menjadi tidak memadai, bahkan mungkin bisa membelokkan diskusi pada hal-hal yang tidak substansial sehingga makna utuh Syariah menjadi terdistorsi. Bila ini yang terjadi, maka substansi tujuan Syariah yang dalam tradisi klasik dirumuskan dengan tahqîq mashâlih al-‘ibâd (mewujudkan kemaslahatan manusia) menjadi problematis. Moralitas Syariah menjadi terabaikan.
Kita bisa mengangkat contoh sederhana berikut ini. Menurut mazhab Syâfi‘î, seorang ayah memiliki hak ijbâr, hak untuk memaksa anak gadisnya untuk menikah dengan pria tertentu pilihan si orang tua. Sementara, dalam mazhab Hanafî, seorang perempuan berhak menentukan pilihannya sendiri, dengan siapa dia akan menikah. Seorang ayah yang bermazhab Syâfi‘î yang berpola pikir formalis-positivistik mungkin akan ngotot memaksakan calon yang direstuinya untuk anaknya dan mengabaikan pertimbangan dan kehendak anak gadisnya. Ketentuan ijbâr tersebut akan dilihat sebagai sebuah aturan yang dengan sendirinya bermoral, dan mengabaikan keragaman pendapat mazhab lain. Fakta bahwa dalam mazhab Syâfi‘î pun ada pandangan bahwa disunahkan meminta izin si gadis tidak dibaca sebagai isyarat penghargaan dan perimbangan Syariah terhadap keinginan dan kepentingan si perempuan.
Dari contoh singkat ini terlihat bahwa moralitas Syariah memang rentan terbelenggu oleh nalar formalisme. Moralitas Syariah ini salah satunya dapat terbaca bila dalam ketentuan (ahkâm) yang diperselisihkan, terutama bila menyangkut persoalan interaksi sehari-hari (mu‘âmalât), dimunculkan sikap kritis tentang mengapa para fukaha itu bisa berbeda pendapat secara sedemikian rupa dalam persoalan tersebut. Apa yang sebenarnya menjadi poin kunci dari berbagai pendapat yang berbeda tersebut. Apa benang merah dari tiap ketentuan tersebut, dan apa yang sebenarnya ingin dicapai dan dijaga. Pertanyaan-pertanyaan bercorak investigatif ini diharapkan dapat menyibak hikmah moral di balik silang pendapat tersebut.
Berkaitan dengan soal ini, Abou El Fadl memunculkan sebuah pertanyaan sederhana tetapi menukik: apakah suatu ketentuan hukum itu secara intrinsik memuat nilai kebaikan (hasan bi dzâtihi) dan berlaku untuk dirinya sendiri atau memiliki tujuan lain yang lebih tinggi? Jika jawabannya yang pertama, kebaikan hukum itu sendiri secara inheren sudah terjamin sehingga tinggal diterapkan begitu saja. Jika pilihannya yang terakhir maka dibutuhkan sebuah tinjauan yang bersifat ‘empiris’, cermat, tulus, jujur dan terbuka tentang apakah tujuan lain itu telah dapat tercapai. Di satu titik, mungkin perdebatan akan tiba pada pendefinisian suatu asumsi moral tertentu yang bisa saja diperselisihkan. Dalam kasus ijbâr di atas, bisa saja akhirnya muncul asumsi bahwa seorang gadis, dalam kondisi apa pun, tidak akan cukup cakap untuk membuat penilaian tentang suami macam apa yang terbaik untuk dirinya, atau muncul asumsi yang menyatakan bahwa seorang gadis yang sudah mendapat pendidikan yang memadai akan mampu membuat pilihan dan pertimbangan yang baik untuk dirinya.
Pada titik inilah Syariah sebagai sebuah metodologi membutuhkan perangkat dasar nalar (‘aql) yang jernih dan berlandaskan ketulusan, intuisi (fithrah) yang peka membaca karakter dasar manusia, eksplorasi tentang kategori baik dan buruk (husn dan qubh), dan mungkin juga keterbukaan terhadap khazanah keilmuan yang lain untuk dapat terus menghidupkan dimensi moral yang termuat di dalam suatu aturan hukum. Ditambah dengan perangkat dan bahan-bahan dasar yang lain, seperti khazanah ulama Islam klasik yang begitu canggih dan melimpah, semua itu dipadukan dalam terang sudut pandang nilai-nilai Syariah yang bersifat mendasar. Tapi tentu ini harus dilakukan dengan tetap menjaga integritas teks-teks primer yang validitas dan otoritasnya diakui.
Sudah saatnya diskusi tentang Syariah digeser ke level yang lebih luas dan mendalam, menuju suatu titik perbincangan yang, sebagaimana ditegaskan oleh Abou El Fadl, menempatkan Syariah sebagai sebuah metodologi untuk menjalani kehidupan yang penuh perenungan demi mencari hukum Tuhan serta sebagai proses pembuktian dan penyeimbangan nilai-nilai pokok Syariah dalam mencapai sebuah kehidupan yang bermoral. Sikap dasar yang diperlukan adalah keterbukaan, kesungguhan, dan ketulusan hati, untuk memulai perbincangan tentang hal tersebut tanpa klaim-klaim menyudutkan dan bersifat apriori. Dengan landasan sikap dan sejumlah perangkat tersebut di atas, formalisme dan positivisme dapat ditelanjangi dan dilucuti pembenarannya, sehingga sikap keberagamaan kita semakin bening, tulus dan fitri. Wa Allâh a‘lam bi al-shawâb.
Januari 2004 –
di antara langit yang runtuh, perih yang menyayat, aku mengais sisa-sisa yang berharga
Sabtu, 31 Januari 2004
Moralitas Syariah yang Terbelenggu Formalisme
Label: Religious Issues
Rabu, 07 Januari 2004
Membebaskan Psikologi dari Belenggu Positivisme
Judul buku : Ilmu Jiwa Berjumpa Tasawuf: Sebuah Upaya Spiritualisasi Psikologi
Penulis : Lynn Wilcox
Penerbit : Serambi, Jakarta
Cetakan : Pertama, November 2003
Tebal : 336 halaman
Arah perkembangan spesialisasi ilmu yang pada abad-abad terakhir di penghujung milenium kedua semakin terlihat jelas pada satu sisi memang mampu menghadirkan kedalaman pengkajian yang luar biasa. Detail yang sangat khusus dari suatu bidang terjelajahi dengan sangat baik. Akan tetapi, ternyata perkembangan semacam ini kadang juga bisa membuat sebuah disiplin ilmu terpuruk dalam jerat cara pandang positivisme.
Lynn Wilcox, seorang mursyid sufi dan profesor psikologi pada California State University, dalam buku ini menunjukkan bahwa akibat dari superspesialisasi dalam bidang ilmu tersebut, psikologi telah menjadi kering dan bahkan cenderung melupakan muasal tempat lahirnya. Psikologi akhirnya terlalu sibuk berburu serpihan data dan informasi tentang manusia. Para psikolog dari spesialisasi yang berbeda mempelajari beragam aspek manusia dan mengabaikan pengertian mendasar psikologi itu sendiri.
Kata “psikologi” pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris pada sekitar tahun 1600-an untuk menyebut jiwa, dan psikologi mula-mula adalah cabang metafisika yang membahas jiwa. Tapi akhirnya unsur jiwa sebagai elemen penting dalam psikologi tak lagi diperhitungkan. Maka, mulailah babak positivisme dalam psikologi dirayakan, seperti dalam psikologi eksprimental dan behaviorisme.
Untuk keluar dari belenggu positivisme yang terus membayangi psikologi, Wilcox mengajukan cara pandang tasawuf sebagai ikhtiar mempertemukan psikologi dengan muasalnya, untuk dapat menggerakkan psikologi melampaui kategori-kategori positivistik dan materialistik yang tengah menguasainya. Wilcox memberi sebuah ibarat sederhana tapi begitu mengena. Menurutnya, psikologi bagaikan mempelajari karakteristik sebuah lampu: berapa tingginya, bobotnya, serta bahan yang menyusunnya, atau tentang bagaimana lampu bisa serasi dengan ruang yang akan diteranginya. Tapi psikologi alpa dengan sumber daya listrik yang dapat membuat lampu itu menyala. Tasawuf berkaitan dengan proses penyalaan lampu dan ihwal bagaimana menapak jalan menuju Sumber terang.
Orientasi positivistik ini terjadi karena metode psikologi yang cenderung mengedepankan riset kuantitatif yang hanya didasarkan pada pengamatan indra fisik belaka. Ini membuat psikologi tercurah pada medan sempit yang menyulitkannya mencapai jalan menuju Pengetahuan Absolut. Ibarat pohon, psikologi cenderung sibuk memerhatikan daun-daunnya sehingga melupakan pohonnya, atau bahkan bahwa sebenarnya ada hutan yang begitu luas yang perlu dirambah.
Dalam buku ini Wilcox mengupas secara gamblang aspek-aspek mendasar psikologi, mulai dari sejarah perkembangan, metode, dan berbagai tema-tema umum yang menjadi kajiannya seperti tentang motivasi, memori, pikiran, aktualisasi diri, cinta, agama, dan sebagainya, untuk kemudian dieksplorasi berdasarkan doktrin-doktrin tasawuf. Dengan cara seperti ini, Wilcox membawa psikologi ke dalam rumusan dan ukuran-ukuran baru yang lebih bernuansa spiritual.
Dalam pembahasan tentang sensasi dan memori, penjelasan lebih jauh dari perspektif tasawuf tiba pada peringatan bahwa indra-indra fisik berkenaan dengan sensasi dan memori serta penafsiran materialistik tentang keduanya dapat menjauhkan dan mendistorsi manusia dari realitas absolut. Tasawuf mengajak manusia untuk belajar mengembangkan dan meningkatkan kemampuan penglihatan dan pendengaran melalui mata dan telinga bawaan untuk kembali berhubungan dengan Sumber Kekuatan cahaya. Untuk itu manusia harus mulai melucuti kendali otak yang berlebihan itu, menyeimbangkannya dengan gelombang Lantunan Ilahi dalam diri yang fitri. Demikian pula, manusia juga dilatih agar memori untuk merekam hal-hal tidak hanya dari sudut pandang fisik dan material belaka.
Ketika mengupas soal motivasi pun kita menemukan sebuah perspektif yang menarik tentang hal ini. Psikologi mendefinisikan motivasi sebagai sesuatu yang mengarahkan perilaku manusia, dan melihatnya sebagai bersifat mekanistik atau kognitif. Tapi psikologi tidak mempertanyakan prinsip yang menggerakkan dalam kehidupan ini, dan hanya membahas tentang bagaimana emosi atau motif bekerja. Tasawuf menjelaskan bahwa kekuatan yang menggerakkan itu adalah pancaran ilahiah dari roh Tuhan dan mengajarkan bagaimana cara memperoleh akses ke proporsi yang lebih luas dari spektrum motivasi yang mencakup antara roh Tuhan, dinamika universal, dimensi fisik dan spiritual.
Pelbagai eksplanasi yang dipaparkan dalam buku ini menunjukkan bahwa dengan perjumpaannya dengan tasawuf, psikologi bisa belajar untuk lebih menukik ke sisi personal-eksistensial manusia dengan menggali dimensi kualitatif, baik dari sisi pengetahuan-diri maupun pengetahuan tentang sang Pencipta. Dalam perjumpaan inilah diharapkan baik psikologi maupun tasawuf dapat memberikan kontribusi bagi nestapa kemanusiaan yang terus membayangi kehidupan, mengantarkan umat manusia ke penemuan makna inti keberadaannya yang hakiki.
Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 4 Januari 2004.
Read More..
Selasa, 23 Desember 2003
Injil Muslim: "Percintaan" Islam dan Yesus
Judul buku : The Muslim Jesus: Kisah & Sabda Yesus dalam Literatur Islam
Penulis : Tarif Khalidi
Penerbit : Serambi, Jakarta
Cetakan : Pertama, Juli 2003
Tebal : 246 halaman
Yesus, atau yang dalam tradisi Islam dikenal dengan Nabi Isa, adalah sosok nabi yang keberadaannya juga diakui oleh kaum muslim. Bahkan dalam kitab suci Alquran terdapat satu surah khusus yang menceritakan kehidupan ibunda Yesus, Maria (Maryam), dan sosok Yesus sendiri cukup mendapat tempat yang mulia dalam Alquran sebagaimana Nabi Ibrahim, Musa, Daud, atau Yusuf. Namun begitu, Yesus juga adalah milik umat Kristen, yang memosisikan Yesus dalam kerangka teologis yang sangat signifikan.
Buku ini mengangkat sisi lain Yesus yang ternyata memiliki posisi unik dalam khazanah kaum muslim. Memang, kaum muslim menolak unsur ketuhanan Yesus, sebagaimana ditegaskan begitu rupa dalam Alquran. Tapi buku ini menunjukkan bahwa sosok Yesus juga cukup bermakna penting bagi kaum muslim. Buku ini menghimpun kisah dan ucapan Yesus yang penuh dengan pancaran kearifan moral dan spiritual dengan acuan kitab-kitab Islam klasik yang meliputi sekian banyak tema seperti tentang kesalehan atau peribadatan populer.
Korpus Injil Muslim ini, demikian Tarif Khalidi (penulis buku ini) menyebutnya, sudah cukup awal keberadaannya (sejak abad ke-2 H/ke-8 M) dalam lingkungan diskursif kaum muslim. Kehadirannya, selain didukung oleh sifat dasar Islam yang cukup akomodatif dalam menyerap kultur dan kearifan dari agama atau kebudayaan lain, berkembang dalam kerangka mendukung dan menjelaskan ajaran-ajaran kesalehan dalam Alquran. Secara sosiologis, Injil Muslim ini juga didorong dengan transformasi sosial-politik yang pesat dan mendalam di tubuh kekuatan Islam, sehingga pesan kesalehan Islam membutuhkan bentuk respons yang lebih beragam.
Persebaran kisah-kisah Yesus ini hadir melalui karya-karya mengenai kesalehan dan asketisme dan dalam genre pustaka keagamaan yang disebut Kisah Para Nabi (qishash al-anbiyâ’). Bahkan, dalam tema-tema eskatologi, Yesus muncul dalam antologi Hadis Bukhari dan Muslim. Proses dokumentasinya dari awal mengalami perkembangan sehingga akhirnya mirip dengan pola dokumentasi hadis yang melibatkan standardisasi periwayatan tertentu.
Buku ini mendokumentasikan 303 kisah dan sabda Yesus (dengan pengantar ringkas tentang latar korpus Injil Muslim) yang kebanyakan bertema kisah-kisah asketik dan termuat dalam kitab-kitab klasik karya ulama terkemuka seperti al-Ghazali, Ibn Quthaybah, Ibn Miskawayh, Ibn Arabi, Suhrawardi, atau al-Thabari. Setiap petikan kisah diberi penjelasan dalam kerangka keterkaitannya dengan ajaran Kristen tertentu. Pengungkapannya penuh dengan gaya sastra, kadang bernuansa Qurani, atau kadang dirujukkan pada tokoh yang berbeda. Misalnya kisah yang menceritakan bahwa Yesus bersabda: “Beruntunglah orang yang menjaga lidahnya, yang memiliki rumah sesuai dengan kebutuhannya, dan yang membersihkan dosa-dosanya.” Sabda Yesus ini terdapat dalam Kitâb al-Zuhd wa al-Raqâ’iq karya ‘Abdullah ibn al-Mubarak (w. 181 H/797 M). Tapi Ibn Hanbal dalam Kitâb al-Zuhd menempatkan ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai pengganti Yesus, dan al-Qusyayri dalam al-Risâlah menggantikan Yesus dengan Nabi Muhammad (hlm.57-58).
Di antara kisah-kisah itu terkadang juga bertaburan frasa-frasa yang khas Alquran, seperti ungkapan “tetapi kamu tidak mengetahuinya” (wa lâkin lâ ta‘lamûn) (hlm. 59). Atau juga cukup banyak pesan-pesan yang direproduksi dari Injil Matius, Lukas, Yohanes, dan yang lainnya, yang kemudian ditemukan dalam Ihya’-nya al-Ghazali dan karya-karya besar lainnya (hlm. 118-119, 127, 140). Tetapi tentu saja ada beberapa segi yang ditonjolkan dalam Injil Muslim ini yang berbeda dengan pandangan Kristen, yang terlihat mendukung klaim dan ajaran Islam tentang status Yesus atau kenabian Muhammad, seperti ihwal status Yesus sebagai manusia biasa (hlm. 60, 63, 93). Segi plus-minus ini kadang juga berwujud adanya kisah-kisah yang juga kurang sesuai dengan sensitivitas rata-rata kaum muslim (hlm. 130-131).
Untaian kisah yang terentang dari abad ke-2 H (ke-8 M) hingga abad ke-12 H (ke-18 M) ini menggambarkan keterbukaan Islam terhadap khazanah dan sosok Yesus. Ada semacam peminjaman tokoh spiritual yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan sufistik yang dalam kerangka Islam sendiri bermakna tinggi. Kisah-kisah dan sabda yang hidup dalam karya-karya klasik ini menggambarkan adanya ‘percintaan’ Islam dan Yesus, sehingga bahkan Ibn Arabi memberi gelar Khatam al-Awliyâ’ (Penutup Para Wali) untuk Yesus.
Kalangan umat Islam dan Kristen sepertinya memang bisa belajar banyak dari karya antologi memikat semacam ini, untuk mengingatkan bahwa pada suatu masa tradisi Kristen dan Islam bergaul secara lebih terbuka, lebih menyadari dan saling percaya atas kesaksian satu sama lain. Merawat keterbukaan semacam inilah yang dibutuhkan masyarakat plural dalam tatanan dunia saat ini.
Senin, 17 November 2003
Mencari Semangat Baru Dunia Bisnis
Judul buku : Sang CEO Bernama Aristoteles:
Sukses Berbisnis dengan Kearifan Filosofis
Penulis : Tom Morris
Penerbit : Mizan, Bandung
Cetakan : Pertama, Juli 2003
Tebal : 362 halaman
Kelesuan aktivitas bisnis bisa saja terjadi tanpa adanya serangan krisis moneter dan ekonomi akibat efek global. Kelesuan bisnis mungkin saja terjadi lantaran redupnya semangat dan kepuasan hakiki para pelakunya, sehingga aktivitas bisnis hanya menjadi kegiatan untuk menumpuk keuntungan material. Kelesuan semacam ini bisa berakibat telak bagi pertumbuhan kehidupan seorang manusia atau bahkan peradaban dunia, karena tak dapat dipungkiri bahwa kegiatan bisnis pun berakar pada keinginan manusia untuk mengecap kebahagiaan hidup.
Buku ini berusaha mengajak para pelaku bisnis untuk kembali ke kedalaman lubuk potensi kemanusiaan dengan mempertanyakan kembali konsep-konsep bisnis yang bersifat mendasar, menyangkut tujuan aktivitas bisnis maupun cara-cara untuk melanggengkan keunggulan bisnis. Maksud dari penjelajahan ke dunia kearifan filosofis kuno ini adalah untuk memasok semangat baru dalam berbisnis sehingga bisnis menjadi aktivitas yang membahagiakan dan tidak hanya menyumbangkan ketertekanan.
Tom Morris, penulis buku ini, tidak sepakat dengan orang-orang yang mengatakan bahwa kelesuan atau masalah dalam dunia bisnis khususnya diakibatkan oleh dunia eksternal. Menurut Morris, faktor terpenting saat seseorang berhadapan dengan masalah adalah kemampuannya untuk melihat ke dalam diri dan meninjau landasan dalam diri mengenai praktik dan hubungan bisnis yang dijalankan. Ada empat dimensi landasan dan jalan kearifan yang tertanam dalam diri manusia yang bila digali, dipelajari, dan dipraktikkan, dapat memberikan semangat baru dalam kegiatan bisnis, terciptanya kepuasaan dalam bekerja, dan diraihnya keberhasilan yang berkelanjutan dan berjangka panjang.
Keempat dimensi itu mencakup dimensi intelektual, estetis, moral, dan spiritual, yang mewujud dalam nilai kebenaran, keindahan, kebaikan, dan keutuhan. Buku ini menjelajahi keempat nilai mendasar ini dengan harapan agar seluruh potensi dan keunggulan manusia itu dapat teraktualisasikan sehingga dapat memberi kekuatan yang tak terbatas dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Nilai yang pertama adalah kebenaran. Dalam konteks bisnis, kita dituntut untuk memupuk suatu lingkungan yang di dalamnya orang-orang tidak takut untuk mengutarakan kebenaran. Kebenaran, kejujuran, keterusterangan, harus dihargai sedemikian rupa sehingga terjalin iklim yang sehat untuk terus mengembangkan potensi dan kemajuan perusahaan. Kebenaran yang terlanggar akibat kebohongan, sekecil apa pun itu, hanya akan menimbulkan ketidakpastian berantai dan di situ tinggal menunggu waktu bagi timbulnya masalah yang bisa jadi akan lebih akut.
Ketika aktivitas bisnis menghadapi suatu masalah, pada saat itu tuntutan tersingkapnya kebenaran menjadi keniscayaan, karena hanya dengan itulah masalah itu akan dapat teratasi secara baik. Memang kadang pengungkapan kebenaran bisa menjadi sesuatu yang rumit dan dilematis, apalagi dalam lingkungan bisnis dengan sistem hierarki dan struktur yang kaku. Untuk itulah, pengungkapan kebenaran ini juga harus dapat terjalin sedemikian rupa dengan ketiga nilai lainnya yaitu keindahan, kebaikan, dan keutuhan.
Nilai keindahan amat sangat terkait dengan nilai kebenaran, karena keduanya memang lebih sering tampil bersama-sama. Bila kebenaran absen, keindahan sangat sulit ditemukan. Nilai keindahan ini penting diakomodasi dalam aktivitas bisnis sehari-hari karena dimensi estetis ini adalah bagian integral dari sosok manusia. Lingkungan kerja yang nyaman dan indah dijamin akan memacu kreativitas, produktivitas, dan konsentrasi kerja.
Moralitas yang tercermin dalam nilai kebaikan sering kali kurang dihargai dalam aktivitas bisnis. Moralitas sering digambarkan sebagai pembatasan dan pemaksaan. Morris menunjukkan bahwa moralitas diperlukan terutama dalam kerangka kesinambungan jangka panjang aktivitas bisnis, karena dengan mengindahkan moralitas sama halnya dengan berusaha menciptakan hubungan sosial yang harmonis di antara para pelaku bisnis. Prinsip dasar moralitas, terutama dalam berbisnis, adalah bahwa kita tidak boleh semata-mata mengedepankan kepentingan diri sendiri atau kelompok. Dengan memperluas cakrawala berpikir dalam konteks keuntungan yang lebih luas, jalinan bisnis akan dipoles cantik menjadi aktivitas yang mulia dan bermartabat.
Spiritualitas dalam berbisnis adalah penyelaman terdalam hakikat hidup yang berlandaskan pada nilai keutuhan. Upaya untuk menghidupkan spiritualitas dalam lingkungan usaha ditampakkan dalam perilaku yang manusiawi dengan kedalaman penghayatan makna yang menempatkan para pelaku bisnis dalam cermin kemanusiaan.
Semangat baru dunia bisnis yang hendak dibangun oleh Morris melalui buku ini tidak hanya akan menguntungkan bagi masa depan perusahaan semata. Tak dapat disangkal bahwa keempat dimensi nilai yang disosialisasikan dalam buku ini juga amat dibutuhkan dan sungguh bernilai bagi masa depan kehidupan dan peradaban manusia itu sendiri. Penggalian keempat nilai tersebut pada dasarnya adalah penggalian dan pengembaraan kedalaman diri manusia yang memiliki keunggulan dan potensi mulia. Apabila keempat dimensi nilai itu dipupuk dan dihujamkan dalam aktivitas bisnis, dan juga dalam kegiatan lainnya, maka tidak hanya kesuksesan material yang akan diraih para pelakunya. Kebahagiaan, kepuasaan, serta aktualisasi diri akan ditemukan, sehingga orang-orang bergerak ke arah yang lebih baik.
Buku berjudul asli If Aristotle Ran General Motors: The New Soul Business (1997) ini menunjukkan bahwa pengenalan diri amatlah dibutuhkan untuk dijadikan landasan kegiatan kita sehari-hari. Dengan mengenali diri secara baik dan tepat, langkah-langkah kita dapat terpandu menurut kebutuhan dimensi-dimensi diri (manusia) yang begitu kaya itu. Menghidupkan urgensi pengenalan diri seakan kembali kepada ungkapan terkenal filsuf Yunani Kuno, Sokrates: kenalilah dirimu sendiri (Gnothi se auton). Dengan kedalaman perspektif yang menggambarkan kearifan dan komitmen kemanusiaan dalam prinsip-prinsip yang disajikan dalam buku ini, tidak salah bila dikatakan bahwa jika Aristoteles memimpin General Motors, ia akan menerapkan cara pendekatan seperti yang diuraikan buku ini.
Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 16 November 2003.
Jumat, 10 Oktober 2003
Krisis Identitas dan Perang Atas Nama Agama
Judul Buku : Perang Suci
Penulis : Karen Armstrong
Penerbit : Serambi, Jakarta
Cetakan : Pertama, Oktober 2003
Berhadapan dengan tatanan dunia global dan pelbagai gugus pemikiran alternatif saat ini, agama dalam beberapa segi sedang dilanda krisis. Salah satu bentuk krisis yang dihadapi agama-agama dunia, terutama tiga agama besar yang berakar pada tradisi Semit yakni Yahudi, Kristen, dan Islam, adalah mulai mengelupasnya semangat kesejukan dan kedamaian yang terpancar dari ajaran-ajaran dan nilai-nilainya yang fundamental. Bila agama mula-mula bertekad untuk mengembalikan manusia ke dalam kefitriannya, muncul sejumlah fenomena kuat yang menunjukkan bahwa agama justru berbalik menjadi pengaduk nafsu yang menyorongkan semangat anti-kemanusiaan. Contohnya adalah berbagai bentuk tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama, baik itu berupa perang suci, praktik inkuisisi, atau yang serupa. Dasar asumsi yang melandasinya adalah pandangan yang menganggap orang atau kelompok lain sebagai sosok jahat, iblis, musuh Tuhan, yang patut dilaknat dan dimusnahkan.
Apakah kumpulan nilai, ajaran, dan latar sejarah ketiga agama monoteis itu memang cukup potensial memunculkan cara-cara pandang semacam ini? Dari perspektif monoteisme, sebenarnya bisa muncul dua kemungkinan yang berseberangan. Di satu sisi monoteisme kadang bisa menjadi dasar klaim monopoli kebenaran. Karena Tuhan hanya satu, maka agama merekalah yang benar. Tapi di sisi lain, dari perspektif filsafat perennial, monoteisme justru dapat menempatkan kebenaran dalam spektrum keterbukaan dan toleransi. Tuhan dan Kebenaran itu hanya satu, tapi terpancar dalam seribu wajah yang sangat kaya.
Penelaahan lebih jauh tentang kemungkinan dan potensi yang dikandung ketiga agama Semit tersebut dalam memicu dan mendesakkan doktrin kekerasan bisa dilakukan dengan penelusuran sejarah. Kilas-balik sejarah ini bukan sekadar pemaparan dan analisis yang biasa, tapi juga berkerangkakan pola-pola dan titik-titik krusial dalam ajaran dan sejarah agama yang kemudian memancarkan energi negatif ini. Inilah yang dilakukan Karen Armstrong dalam buku ini.
Dalam pemaparannya yang begitu jernih, tangkas, luas, mendalam, dan komprehensif, Armstrong bertitik tolak dari peristiwa Perang Salib yang terjadi di akhir abad ke-11 hingga akhir abad ke-13. Pilihan Armstrong ini bukan tanpa alasan, karena ternyata Perang Salib memang telah menyeret ketiga agama Semit itu dalam sebuah jalinan-akut yang begitu rumit, yang pada tingkat tertentu menempatkan kelompok agama lain sebagai penghalang terpenuhinya nubuat penyelamatan versi agama mereka. Ada tontonan antologi kebencian dan dendam yang mendalam dalam kisah-kisah Perang Salib, sehingga bahkan cukup mampu memercikkan bara di atas tumpukan ajaran agama yang mengajarkan cinta kasih, pembebasan dari ketertindasan, dan menjunjung kemanusiaan.
Mundur sedikit ke belakang, Armstrong memaparkan peristiwa-peristiwa kunci yang mendahului Perang Salib orang-orang Kristen Eropa untuk menguasai Yerusalem. Di abad ke-10, Eropa dihuni oleh orang-orang yang berperadaban tertinggal setelah hancurnya Kekaisaran Romawi. Krisis identitas orang Eropa di satu sisi berusaha dicarikan pemecahannya oleh gerakan reformasi yang disponsori komunitas Biara Ordo Benedektin Cluny di Burgundy. Dari gerakan reformasi inilah lahir sejumlah benih yang mempertautkan kerinduan orang-orang Kristen Eropa pada kesucian negeri Yerusalem. Penjelasan Armstrong yang menarik sedikit ke belakang dalam konteks perang suci ini bahkan menghujam lebih ke dalam lagi, ketika di bab pertama Armstrong memberikan kilasan singkat sejarah agama Yahudi, Kristen, dan Islam, dimulai dari kisah Ibrahim. Pada bagian ini Armstrong memberikan penekanan pada sejumlah peristiwa sejarah yang kemudian menjadi landasan pembenaran perang suci, eksplisit atau implisit.
Setelah kisah Perang Salib dituturkan secara cukup detail dari tahun ke tahun pada bagian kedua buku ini, Armstrong melanjutkan dengan menegaskan tesis utamanya tentang adanya keterkaitan yang kuat antara Perang Salib di Abad Pertengahan di Tanah Suci dengan konflik antara orang-orang Arab dan kaum Yahudi di Timur Tengah saat ini. Di sinilah ketajaman analisis Armstrong terlihat begitu jelas. Armstrong mampu merajut berbagai peristiwa sejarah dalam satu wadah persoalan yang cukup padu. Misalnya, tentang kisah Perang Salib, terbentuknya Zionisme, juga keterlibatan (baca: keberpihakan) Amerika terhadap Israel dalam konflik Timur Tengah saat ini. Bahkan, dalam soal yang terakhir ini, Armstrong mampu merujukkannya kembali ke sejarah pembentukan masyarakat Amerika itu sendiri.
Apa yang diinginkan Armstrong dari seluruh uraiannya dalam buku ini adalah bagaimana membentuk “visi berangkai tiga” (triple vision) dari ketiga tradisi agama Semit itu dalam memandang tragedi perang-perang suci. Armstrong dalam hal ini tidak saja mengurai belitan legitimasi religius dalam perang suci, tapi juga legitimasi ilmiah yang dalam sejarahnya sempat muncul beberapa kali, seperti dalam karya-karya orientalis. Dari segi inilah kelebihan karya ini mencuat ke permukaan. Selain itu, di sepanjang pemaparan masalah, Armstrong berusaha kuat untuk tetap terpandu oleh objektivitas dan sikap proporsional, bahkan dengan risiko pengakuan dosa-dosa orang Barat sendiri.
Yang paling menarik, karya Armstrong ini tidak saja akan dapat menjadi sebuah upaya klarifikasi-sejarah yang bersifat objektif atas berbagai tragedi dan luka sejarah yang perlu dipulihkan itu. Uraian-uraiannya tidak saja mengupas tuntas kronologi historis perang-perang suci, tapi juga berhasil memberi semacam pendekatan subjektif: di beberapa bagian, Armstrong berhasil menarik emosi dan empati pembacanya untuk terlibat lebih langsung dan lebih intens dengan pengaruh pedih perang suci yang tertanam dan bahkan diwariskan antar-generasi. Ini bukan saja dapat dilakukan karena cara peneguhan argumentasi Armstrong yang juga banyak menggunakan data berupa karya-karya sastra, tapi juga karena sejak awal Armstrong sadar bahwa masalah perang suci atau kekerasan berlatar agama tidak dapat diselesaikan semata-mata dari pendekatan rasional atau politik. Umat ketiga agama juga harus digugah rasa pertanggungjawabannya, dari sisi eksistensial-kemanusiaan, untuk kembali ke semangat primordial agama-agama sebagai rahmat bagi semesta.
Dengan cukup terpenuhinya perspektif dari dimensi objektif dan subjektif yang terdapat dalam sejarah agama dan kekerasan, maka langkah rekonsiliasi tentu menjadi lebih mudah dan terbuka. Buku ini adalah upaya untuk meredakan bara nafsu yang mengurung cara pandang umat beragama dalam teologi dendam dan kekerasan, menyambung kembali ruh epistemologis ajaran-ajaran agama yang rindu akan kesejukan dan kasih sayang, mengundang kembali nalar dan nurani yang telah dicampakkan di antara reruntuhan perang dan di sekujur tubuh-peradaban.
Bahan pengantar Peluncuran Buku Perang Suci karya Karen Armstrong di British Council Jakarta, 17 Oktober 2003.
Label: Book Review: Religous
Selasa, 07 Oktober 2003
Tragedi Cendekiawan Orde Baru
Judul buku : Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru
Penulis : Daniel Dhakidae
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2003
Tebal : xxxviii + 790 halaman
Buku ini merupakan kajian komprehensif atas pergulatan kaum cendekiawan Indonesia berhadapan dengan negara Orde Baru, dengan diletakkan dalam kerangka dialektika kekuasaan, modal, dan kebudayaan. Daniel Dhakidae, penulis buku ini, di awal buku ini menyatakan bahwa memang cukup sulit untuk mengidentifikasi kaum cendekiawan ini, kecuali bahwa mereka diikat oleh mimpi, cita-cita, dan angan-angan tentang suatu jenis kehidupan dan bagaimana menghidupkan sekaligus menghidupi mimpi-mimpinya itu.
Untuk itulah secara cerdas Dhakidae menggunakan pendekatan analisis wacana politik untuk membedah perjalanan panjang kaum cendekiawan Indonesia. Pendekatan ini menitiktekankan pada sistem diskursif (juga termasuk budaya wacana kritis) yang berhubungan dengan kaum cendekiawan itu, dengan meneliti bagaimana kemunculan dan perjalanan sebuah situasi dan pergulatan mereka yang memungkinkannya terjadi dengan meneropong cara kerja dan efek yang ditinggalkannya.
Meski mengambil fokus rentang waktu masa Orde Baru, Dhakidae mencoba mengulas secara cukup tajam bagaimana kaum cendekiawan Indonesia bergulat dengan kaum kolonial, saling merebut wacana untuk mendapatkan kuasa. Pada bagian ini Dhakidae menfokuskan pada kebijakan politik etis yang cukup signifikan mengubah konfigurasi politik pra-kemerdekaan.
Proses pengambil-alihan wacana juga merupakan ciri yang melekat saat Orde Baru dimulai, ketika negara mendesakkan developmentalisme demi hegemonia militaris. Dalam buku ini Dhakidae menyebut Orde Baru sebagai sistem neo-fasisme militer. Ini tidak lain karena militer memegang peran sebegitu penting, bahkan dimulai sejak proses kelahiran Orde Baru di akhir tahun 1960-an, yang dalam operasionalisasinya bekerja bersama Golongan Karya. Keduanya begitu identik. Hegemoni tentara ini juga menyusup dalam sejarah resmi, ketika disahkan bahwa ABRI lahir pada tanggal 5 Oktober 1945 (padahal ini adalah tanggal kelahiran Tentara Keamanan Rakyat). Ada klaim keberperanan ABRI di awal kemerdekaan, tapi ketika konflik tentara yang memuncratkan darah dalam peristiwa tahun 1965 meledak maka organisasi sipil (PKI) yang dipersalahkan.
Kehadiran negara yang menggurita ini perlahan menguasai medan wacana politik sehingga seluruh lapis masyarakat terikat dalam suatu diskursus politik neo-fasis militer seperti ketenangan, harmoni, jalan tengah, upaya menghindari konflik, dan semacamnya. Menghadapi situasi ini sulit sekali—untuk tidak mengatakan tidak mungkin—menemukan kelompok “cendekiawan bebas”, karena mereka berhadapan dengan aparat ideologis dan aparat represif negara yang begitu kuat.
Di bab empat Dhakidae memberi ilustrasi yang cukup bagus, ketika mengurai perjalanan organisasi profesional kaum cendekiawan, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Seperti juga organisasi yang lain, kedua organisasi ini terkadang kehilangan otonominya untuk bersikap objektif dan kembali kepada landasan moral kerja-kerja intelektual, dan hanya menjadi pengesah kebijakan negara. Keterikatan organisasi profesional ini salah satunya terlihat ketika organisasi ini selalu diketuai oleh orang yang duduk di pemerintahan dan didominasi oleh kalangan birokrat yang bahkan kurang memiliki kualifikasi kecendekiawanan.
Kaum cendekiawan ilmu sosial sering mengalami existential schizzophrenia, kepribadian yang terpecah secara eksistensial. Terjadi kompartementalisasi antara diri seorang ilmuwan yang “ekonom” atau “sosiolog”, “pejabat”, “ilmuwan”, “manusia”, dan “warga negara”. Ruang diri yang enggan saling menyapa ini menggerogoti nilai-nilai moral absolut yang mestinya dimiliki oleh seorang cendekiawan, yang seperti dinyatakan oleh Julien Benda, berkait dengan nilai keadilan, kebenaran, dan akal, yang akan membentuk sikap seimbang, lepas dari kepentingan, dan rasional.
Kuasa negara juga terlihat dalam kontrol terhadap bahasa. Contohnya label PKI yang begitu mudah menyudutkan seseorang ke dalam stigma ekstra-negatif. Ketika Marsinah mengorganisasi gerakan buruh di tahun 1993, dia dituduh PKI. Ini sesuatu yang sulit diterima akal: bagaimana seorang yang baru berusia 20 tahun dan lahir jauh sesudah tragedi pembantaian PKI dituduh demikian? Ini yang disebut dengan disfemisme, ketika label PKI menjelma reifikasi entitas tersendiri yang lebih nyata dari kenyataan itu sendiri.
Di bagian lain, buku ini juga mengkaji dinamika pers serta kelompok-kelompok agama dan intelektual yang menjadi pos kaum cendekiawan berhadapan dengan negara.
Buku bagus ini (semoga) menandai dimulainya kembali tradisi penelitian serius di kalangan intelektual Indonesia. Yang terpenting, buku ini dapat menjadi bahan pelajaran yang berharga bagi bangsa yang sedang berbenah diri ini. Keterlibatan kaum cendekiawan di era reformasi sudah tidak lagi berada dalam bayang-bayang hegemoni negara. Tapi sejauh ini ada beberapa kritik yang menyayangkan keterlenaan mereka di atas euforia, sehingga kurang memberikan pengaruh signifikan dalam arus perubahan. Atau, mungkin saja kaum cendekiawan Indonesia masih tersubordinasi oleh kekuatan-kekuatan politik yang saling berebut wacana untuk menuai kuasa.
Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 5 Oktober 2003.
Selasa, 30 September 2003
Idealisme Kaum Muda yang Dinantikan
Judul buku: Area X: Hymne Angkasa Raya
Penulis: Eliza V. Handayani
Pengantar: Taufiq Ismail
Penerbit: DAR! Mizan, Bandung
Cetakan: Pertama, 2003
Tebal: xxiv + 368 halaman
Semarak kepenulisan dunia sastra tanah air yang belakangan semakin meriah kali ini semakin bertambah dengan hadirnya novel karya Eliza V. Handayani yang berjudul Area X: Hymne Angkasa Raya ini. Meski terhitung sebagai pendatang baru di lingkungan kepenulisan sastra Indonesia, nama Eliza patut diperhitungkan karena di samping usianya yang masih cukup belia (21 tahun), tema dan kisah yang diangkat dalam novel ini relatif jarang dirambah para penulis novel di Indonesia, yaitu fiksi sains.
Kita mungkin bisa mengajukan novel Supernova: Episode Ksatria, Puteri, dan Bintang Jatuh sebagai novel dengan tema fiksi sains, karena di situ Dewi Lestari, penulisnya, menyajikan begitu banyak teori-teori fisika mutakhir. Bila Supernova mengandalkan kecanggihan teknik dengan cara menyaling-nyilangkan perjalanan kisah Dhimas dan Ruben secara berdampingan dengan kehidupan Diva, Ferre, dan Supernova, serta bumbu romantisme yang cukup kental, maka karya Eliza ini sarat dengan obsesi dan idealisme sosial berkait dengan Indonesia masa depan dalam konteks penguasaan teknologi dan masa depan peradaban dunia pada umumnya.
Obsesi dan idealisme itu terbungkus dalam model futuristik yang dipilih Eliza dalam menjalin kisah yang dirajutnya. Novel yang berasal dari naskah yang memenangkan Lomba Penulisan Nasional Film/Video 1999 ini (ketika itu Eliza masih duduk di kelas dua SMU Taruna Nusantara Magelang) mengambil setting Indonesia tahun 2015, ketika Indonesia (diimajinasikan) sudah cukup maju dalam bidang pencapaian teknologi. Saat itu seluruh dunia dilanda krisis energi minyak bumi yang menjadi ancaman cukup serius, termasuk Indonesia. Pencarian sumber energi alternatif oleh masing-masing negara digambarkan sebagai detik-detik yang begitu mencemaskan, karena di satu sisi dapat memicu meletusnya konflik global, bahkan kemungkinan penjajahan negara-negara lemah oleh negara-negara kuat.
Di tengah suasana itulah, kisah novel ini diolah dan disajikan dengan berporos pada satu pusat penelitian teknologi yang didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2005, bernama Area X (Area Kesepuluh), yang bergerak di bidang penelitian teknologi militer dengan status Ultra Top Secret. Status inilah yang menjadi magnet pemicu rasa penasaran bagi tokoh-tokoh novel ini. Kisah novel ini dibuka dengan penyusupan menegangkan yang dilakukan oleh Yudho dan Rocki ke Area X, hanya dengan maksud mempelajari sistem pengamanan di sana. Tapi tragis, Rocki tertangkap dan tahu-tahu meninggal tak lama setelah ia dibebaskan dari Area X.
Kemudian, Yudho, yang putus asa akibat kematian sahabat terkaribnya itu, ditemui Elly, seorang gadis muda yang menaruh minat terhadap fenomena UFO dan sangat curiga dengan aktivitas penelitian di Area X. Elly yang mengalami konflik dengan orang tuanya lantaran menaruh minat pada fenomena yang oleh masyarakat umum dinilai tidak ilmiah itu akhirnya bertualang bersama Yudho dan sejumlah kawan mudanya, Arfan, Tammi, Marina, dan Rendy, untuk menyibak misteri Area X.
Di banyak bagian novel ini, kerap ditemukan dialog, perbincangan, atau perdebatan tentang aspek-aspek teknologi dan masa depan peradaban dunia. Semuanya bertolak dari keprihatinan Elly atas krisis energi dunia dan kecurigaannya bahwa Area X berusaha menemukan teknologi Zero-Point dan Anti-Gravitasi guna mengatasi krisis tersebut dan menemukan media transportasi antar-galaksi yang memungkinkan mereka untuk mengeksploitasi sumber daya alam di planet lain. Pengembangan teknologi ini diduga dipelajari dengan media bangkai pesawat UFO yang terjatuh di kawasan Hadeslan, sebuah kota satelit di pinggiran Jakarta.
Akhirnya, ketika Elly dan Yudho berhasil menyusup ke Area X, terkuaklah misteri pusat penelitian itu. Ternyata Area X memang diabdikan sebagai pusat pengembangan teknologi persenjataan yang dimaksudkan untuk menangkal ancaman serangan invasi para alien. Tapi bagi Yudho dan Elly, bila memang itu tujuannya, tidak semestinya umat manusia hanya mengandalkan pada teknologi dan keunggulan yang dipelajari dari para alien itu. Manusia menyimpan energi berharga berupa keberanian untuk mencipta dan mencinta. Tidakkah lebih baik bila umat manusia mengajarkan faedah hidup berdampingan yang penuh kedamaian, sebuah koeksistensi untuk bersama-sama merawat kehidupan.
Di tengah nyaris tidak adanya karya fiksi sains di negeri ini, novel ini menyimpan banyak sisi menarik. Tidak cuma dari sisi kebaruan tema yang diangkat dan kedalaman bacaan yang menjadi bahan rujukannya, tapi juga obsesi dan pesan tersirat yang digumamkannya ke hadapan pembaca menjadi kekuatan tersendiri. Obsesi Eliza terlihat dalam tema besar yang menggambarkan tantangan konkret masa depan teknologi di negeri ini serta dalam penokohan yang banyak diperankan oleh sosok-sosok muda berbakat dengan kuriositas dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa.
Secara lebih luas, dalam novel ini juga banyak ditemukan renungan-renungan, eksplisit maupun implisit, tentang makna keberadaan manusia yang dibenturkan dengan pencapaiannya di bidang teknologi. Yang menarik, Eliza banyak mengembalikan semua arus perenungan itu ke nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat mendasar dengan memberi penghargaan yang tinggi kepada nilai cinta, semangat hidup, kemanusiaan, dan kebersamaan. Di situlah terlihat keyakinan Eliza bahwa di antara selaksa krisis yang saat ini merintangi perjalanan bangsa ini untuk berbenah diri, termasuk juga tantangan di masa depan berupa krisis energi dan eksploitasi kekayaan alam yang dapat lebih bermanfaat, nilai-nilai mendasar itu dapat menjadi kekuatan luar biasa sehingga patut dikembangkan dan ditanamkan dalam-dalam.
Alur dan cara bertutur novel ini yang mirip dengan cerita detektif membuatnya asyik dibuntuti. Selain itu, deskripsi suasana di novel ini banyak yang tetap konsisten dan tema sains yang diangkat. Misalnya, ketika menggambarkan bagaimana Yudho dan Elly yang mulai jatuh cinta, Eliza menulis: “Mereka bagai dua planet kecil yang terlepas dari orbitnya, berkelana mengarungi angkasa kelam, tersesat dalam galaksi pencarian—kini mereka telah saling menemukan matahari mereka, tata surya mereka.”
Lebih dari itu semua, kehadiran novel karya Eliza, yang kini menempuh studi di Wesleyen University, Amerika, seperti membisikkan harap dan doa, bahwa semoga Indonesia di tahun 2015 masih tetap utuh, dan meraih sejumlah hal yang patut dibanggakan di kancah dunia.
Label: Book Review: Novel
Minggu, 14 September 2003
Determinasi Ekologi dalam Sejarah Madura
Judul Buku : Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris: Madura 1850-1940
Penulis : Prof. Dr. Kuntowijoyo
Penerbit : Mata Bangsa, Yogyakarta, bekerja sama dengan Yayasan Adikarya
IKAPI dan The Ford Foundation
Cetakan : Pertama, November 2002
Tebal : xxiv + 679 halaman
Pluralitas etnis dan budaya di Indonesia selama ini menjadi semacam khazanah kekayaan bangsa yang terpendam. Kajian-kajian serius terhadap beragam kultur lokal belum pernah diangkat secara luas menjadi wacana publik. Sementara itu, arus kebebasan yang dipicu oleh Orde Reformasi di satu sisi telah menyuburkan penerbitan karya-karya penelitian etnografis yang telah dihasilkan oleh berbagai kalangan intelektual. Salah satunya adalah buku karya sejarawan terkemuka, Prof. Dr. Kuntowijoyo ini.
Buku yang mulanya adalah disertasi doktoral di Columbia University ini menyajikan gambaran yang cukup mendalam tentang proses perubahan sosial di Madura dalam periode satu abad menjelang kemerdekaan Indonesia. Sudut pandang sejarah yang digunakan Kunto lebih bersifat sosiologis, dengan menekankan pada formasi-formasi sosial dan cara-cara masyarakat melakukan aktivitas produksi.
Tesis utama buku ini adalah bahwa sejarah masyarakat Madura dibentuk sedemikian rupa oleh berbagai kekuatan alam, baik itu ekologi fisik maupun ekologi sosial. Dari proses historis yang diamati Kunto dapat disimpulkan bahwa Madura adalah suatu unit lingkungan sejarah yang cukup unik dan berbeda dengan wilayah geografis yang lain di Indonesia. Di Madura, sisi pengaruh berbagai kebijakan kolonial Belanda kurang menampakkan pengaruhnya: struktur desa dan kelompok strata sosial yang hidup di dalamnya, struktur birokrasi kolonial, dan juga penetrasi dagang kaum kapitalis Eropa.
Di bagian awal Kunto berusaha memberikan gambaran ekologi fisik Madura yang dikenal gersang, bercurah hujan rendah, dan memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Pengaruhnya terlihat pada tatanan kepemukiman masyarakatnya. Berbeda dengan masyarakat luar Madura yang memiliki pusat-pusat pemukiman di tiap desa, pemukiman penduduk di Madura lebih bersifat tersebar dalam kelompok-kelompok perdusunan kecil dengan hubungan keluarga sebagai faktor pengikatnya. Desa bukannya dibentuk oleh suatu kompleks pemukiman penduduk dan dikitari oleh persawahan. Hal ini membuat kontak sosial antar-warga menjadi cukup sulit, sehingga tidak aneh bila orang-orang di Madura relatif sulit membentuk solidaritas desa dan lebih didorong untuk memiliki rasa percaya diri yang bersifat individual. Ini berarti bahwa hubungan sosial lebih berpusat pada individu-individu, dengan keluarga inti (yang mendiami dusun-dusun kecil itu) sebagai unit dasarnya.
Pada titik inilah peranan pemuka agama (kiai) menjadi penting, yakni sebagai perantara budaya masyarakat dengan dunia luar, termasuk juga dengan penguasa.
Naga-naga perubahan sosial di Madura bermula dari berakhirnya kejayaan kerajaan-kerajaan tradisional Madura (Sumenep, Pamekasan, dan Bangkalan), ketika mereka menyerah pada penguasa kolonial Belanda pada paruh kedua abad ke-19. Sistem upeti misalnya yang sebelumnya memang sudah hampir tak berdaya melawan arus kekuatan pedagang Cina menjadi semakin sulit mendapat tempat, seperti juga akhirnya para bangsawan tidak lagi mendapat kursi kekuasaan tradisional, dan akhirnya masuk ke dalam sistem birokrasi kolonial Belanda dan mewujud dalam bentuk kelas sosial priyayi.
Sejalan dengan itu, proses dan pengaruh struktur ekologis mengantarkan Madura dalam suatu situasi kelangkaan ekonomi yang cukup signifikan, ditambah lagi dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi. Menghadapi hal ini, terjadi migrasi yang cukup besar sebagian masyarakat Madura ke wilayah timur Pulau Jawa. Apalagi saat itu di situ sedang semarak dibangun proyek-proyek perkebunan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Solidaritas sosial di Madura sempat berkembang pada awal abad ke-20, mengiringi gerakan nasional dan didukung oleh hasil pengaruh politik etis (pendidikan) kolonial. Organisasi Sarekat Islam misalnya sempat aktif di Madura, bahkan sempat memberikan sedikit aksi massa seperti perlawanan sosial-ekonomi, baik terhadap penguasa kolonial maupun kapitalis Cina. Tapi itu tidak bertahan terlalu lama.
Dari keseluruhan uraian dalam buku ini, pertanyaan kontekstual yang muncul adalah apakah saat ini ekologi fisik dan sosial di Madura sudah mengalami perubahan, sehingga dapat mendorong terjadi perubahan sosial ke arah yang berbeda? Di bagian epilog yang ditulis khusus untuk buku ini Kunto memberikan jawaban bahwa belum ada perubahan signifikan, sehingga “ke-Madura-an” orang Madura tetap begitu lekat.
Buku ini begitu berharga bagi perkembangan perjalanan bangsa ini, dan terutama bagi masyarakat Madura. Ada kecenderungan bahwa bangsa ini mulai kehilangan dasar-dasar pijakan historisnya sehingga seringkali arah perjalanan bangsa, atau kelompok masyarakat tertentu, tercerabut dari akar sejarahnya sendiri. Sudah waktunya bangsa yang besar ini memungut dan menata kembali warisan sejarahnya yang panjang, untuk dimaknakan sebagai etos yang bersifat orientatif dan sebagai pendorong kemajuan bangsa.
Buku ini menyajikan data-data dan analisis sejarah yang cukup kaya, yang ternyata banyak ditemukan di pusat-pusat kajian di Belanda. Sejarawan kita benar-benar ditantang untuk mengumpulkan dan menganalisis arsip-arsip perjalanan bangsa yang berserakan di mana-mana, termasuk juga dalam sejarah lisan yang hidup di tengah masyarakat.
Tulisan ini dimuat di Harian Sinar Harapan, 13 September 2003.
Minggu, 07 September 2003
Familiisme Politik Orde Baru
Judul Buku: Pahlawan-Pahlawan Belia: Keluarga Indonesia dalam Politik
Penulis : Saya Sasaki Shiraishi
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation
Cetakan: Pertama, April 2001
Tebal: x + 290 halaman
Harga: Rp 30.000,-
Di antara sekian banyak kosakata yang kerap kali digunakan dalam bidang politik terselip ungkapan-ungkapan yang memiliki hubungan erat dengan dunia keluarga. Dalam otobiografi mantan Presiden Soeharto misalnya terdapat ungkapan yang menyebutkan bahwa menteri-menteri di pemerintahannya disebutnya sebagai anak-anaknya. Dalam sebuah konflik atau pertentangan yang bersifat sosial atau politik dikenal ungkapan ‘penyelesaian dengan cara kekeluargaan’.
Gejala seperti ini bagi orang kebanyakan mungkin dianggap sesuatu yang wajar dan biasa—mungkin disebut-sebut sebagai kekhasan ‘budaya timur’. Akan tetapi, bagi Saya Sasaki Shiraishi, penulis buku ini, hal itu bukan suatu kebetulan yang tak ada artinya. Dalam buku ini Shiraishi menunjukkan secara jernih dan argumentatif bahwa ada suatu hubungan yang erat antara politik dan keluarga di Indonesia, dan itu berpengaruh bagi keberlangsungan pengelolaan dan proses hidup bernegara di negeri ini.
* * *
Buku ini sendiri, yang semula adalah disertasi di Departemen Antropologi Cornell University pada tahun 1997, ditulis dengan tujuan meneliti dan mencari kemungkinan untuk menerobos, dan akhirnya menyingkap, susunan antropologis dan kultural masyarakat Orde Baru Indonesia yang amat tertekan dan tertindas. Mengapa dalam bayang-bayang ketertindasan itu masyarakat tetap bisa dikendalikan untuk tidak melawan secara frontal.
Kesimpulan penting yang diajukan buku ini adalah bahwa ada sebuah ideologi samar yang nyaris tak disadari yang menuntun dan membimbing jalannya sejarah politik di Indonesia—tidak hanya pada masa Orde Baru. Itulah ideologi keluarga atau familiisme. Gambaran sederhana yang dapat diberikan tentang ideologi ini adalah fakta bahwa dalam proses interaksi kehidupan berbangsa di Indonesia ada semacam isomorfisme antara hubungan guru dan murid, presiden dan rakyat atau pembantu pemerintahannya, pimpinan militer dan pasukannya, ketua organisasi dan anggotanya, dengan pola hubungan yang diatur oleh prinsip-prinsip yang sama dan dinyatakan dalam bahasa kekeluargaan yang menunjuk kepada bapak/ibu dan anak. Bahasa kekeluargaan ini ditopang oleh gagasan tentang keluarga, yang menyamakan sekolah sebagai keluarga, ABRI sebagai keluarga, perusahaan sebagai keluarga, dan bangsa sebagai keluarga (hal. 5).
Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah konsep keluarga yang mana yang dominan dalam ideologi familiisme ini, sementara di Indonesia ada keragaman khazanah budaya yang juga meliputi sistem keluarga yang tiada terkira.
Jawaban atas pertanyaan ini dapat ditemukan ketika secara cukup tajam dan argumentatif, penulis buku ini secara historis melacak ideologi familiisme di Indonesia yang ternyata berasal-usul dari masa sebelum kemerdekaan. Familiisme dalam politik ini sudah menjadi suatu perdebatan antara tokoh nasionalis Jawa yang juga pendiri Taman Siswa, Soetatmo Soerjokoesoemo, yang didukung kuat oleh Ki Hajar Dewantara, dengan seorang tokoh nasionalis Hindia, Tjipto Mangoenkoesoemo. Model familiisme Soetatmo adalah model Soeharto, Bapak-tahu-segala (Fathers-knows-best) yang reaksioner dan model Tjipto adalah model hubungan bapak-anak yang revolusioner (hal. 131).
Peristiwa Rengasdengklok yang melibatkan Soekarno dan merupakan detik-detik revolusioner menuju momen proklamasi oleh penulis buku ini digambarkan secara jernih sehingga menunjukkan gaya hubungan bapak-anak yang revolusioner. Saat itu Soekarno (sebagai bapak) ditangkap, diculik, dan dibawa oleh anak buahnya sendiri dipaksa untuk mengikuti kemauan mereka untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Akan tetapi, model revolusioner hubungan bapak-anak ini tidak bertahan lama karena begitu kuatnya pengaruh kuat familiisme ala Ki Hajar Dewantara yang diinvestasikan melalui media Taman Siswa selama masa pra-kemerdekaan. Model familiisme Ki Hajar inilah yang dominan, hingga secara pasti diperankan oleh Soeharto dalam peristiwa G-30-S tahun 1965. Dalam peristiwa ini, menurut analisis dan penafsiran penulis buku ini, Soeharto bertindak mengamankan kehangatan hidup keluarga (bangsa) yang terenggut oleh semangat revolusioner yang berlebihan ini dan menempatkan hubungan bapak-anak dalam pola yang harmonis: ayah yang bijak, ibu yang penuh perhatian, anak yang tahu-diri, tugas dan tanggung jawab. Inilah gerakan dan pola pikir yang bersifat kontra-revolusioner dalam pola hubungan bapak-anak.
* * *
Memulai rezim Orde Baru yang dibangunnya, Soeharto kemudian menempatkan dirinya sebagai Bapak Tertinggi (Supreme Father) bagi bawahannya dan rakyat Indonesia. Prinsip harmoni dalam keluarga merupakan kunci pengaturan negara yang memungkinkan rakyat (anak) tak berani menentang pemerintah (bapak)—anak yang tahu diri.
Pengaruh pemikiran-pemikiran Ki Hajar yang dalam buku ini disebut sebagai gabungan dari kreasi pemikiran Jawa-Belanda seringkali terlihat dari pernyataan Soeharto, seperti seringnya penggunaan semboyan tut wuri handayani. Arti petikan tersebut yang tidak lain adalah “membimbing dari belakang” pada dasarnya bermakna pemberian kesempatan bagi seorang anak untuk membina diri sendiri secara wajar dengan bimbingan orang tua (bapak) di belakang yang siap memberi petunjuk bila ada kesalahan. semboyan yang seringkali dikutip dalam panggung politik di Indonesia.
Akan tetapi, sayangnya, ketika dialihkan ke dalam khazanah politik nasional, semboyan itu ternyata tidak lagi dipahami sebagai upaya bimbingan dari belakang, malah mengisyaratkan adanya mata yang siap menghukum dan mengawasi dari belakang, yang siap menerkam kebebasan si anak itu sendiri.
Sementara itu, bapak-bapak Orde Baru yang merupakan bapak dari generasi kontra-revolusioner mewarisi corak dualisme bahasa kolonial antara komitmen terhadap hukum peraturan organisasi di satu pihak dan toleransi dan kesewenang-wenangan atas nama ikatan keluarga di pihak lain. Aturan dan peraturan hukum disiasati, sehingga lahirlah ungkapan terkenal: semua bisa diatur.
Ideologi familiisme ini selama Orde Baru dibangun melalui sarana sekolah, birokrasi, perusahaan, kantor, dan semacamnya. Pelajaran Bahasa Indonesia yang menurut penulis buku ini sama sekali belum memiliki acuan sosiologis yang jelas juga disusupi familiisme dalam proses pengajarannya terhadap anak-anak sekolah.
* * *
Dengan meminjam terminologi dan pola kerangka pikir yang digunakan penulis buku ini, saat ini kita semua sedang menyaksikan pola hubungan bapak-anak yang cukup rumit dan membingungkan. Para bapak sedang ribut berebut kursi kekuasaan dan membiarkan anak-anaknya terlantar. Sementara itu, beberapa anak malah mengancam memisahkan diri, dan yang lain sibuk bertengkar memperebutkan sepiring nasi.
Haruskah keluarga bangsa ini hancur lebur atas nama reformasi dan demokratisasi? Buku ini memang telah cukup bagus dan dengan cerdas memaparkan kekurangan-kekurangan pola hubungan bernegara yang telah menerpurukkan bangsa ini dalam krisis berkepanjangan. Karena itulah, dari buku ini, kita bersama hendaknya dituntut mendefinisikan ulang pola hubungan hidup bernegara ini dalam kerangka sistem negara yang lebih ajek. Kritik yang diajukan buku ini sehubungan dengan menguatnya pola ideologi familiisme adalah ketika kekeliruan dalam dunia politik dilihat semata sebagai soal individu—seperti dalam keluarga. Bertolak dari ini, saat ini kita semua mesti berpikir tentang landasan sistemik yang bersifat struktural untuk menghadang segala kemungkinan buruk dari sistem kultur yang sedemikian ini.
Dari paparan di atas, buku ini menampakkan nilai signifikansinya dalam kehidupan bangsa ini. Dengan menggunakan data-data lapangan berupa peristiwa-peristiwa keseharian di tingkat keluarga yang sederhana (menjemput di terminal, arisan, pernikahan, kelahiran, dan sebagainya) hingga buku-buku dan majalah, buku ini berhasil mengungkap satu sisi budaya politik yang tanpa sadar menyeret bangsa Indonesia ke titik krisis yang belum juga teratasi. Buku ini memberikan peringatan dan pelajaran sejarah bangsa demi membangun masa depan bangsa dan kebudayaannya yang lebih baik.
Tulisan ini dimuat di Harian Sinar Harapan, 6 September 2003.
Senin, 25 Agustus 2003
Belajar kepada Buku How To
Dalam beberapa tahun belakangan ini, pasar buku di Indonesia disemarakkan oleh buku-buku bergenre buku how to, buku kiat-kiat atau panduan praktis mengenai banyak hal, mulai tentang kiat belajar, pengembangan kepribadian, pendidikan keluarga, kreativitas, hingga kiat sukses. Kita bisa menyebut Penerbit Kaifa, yang masih satu grup dengan Penerbit Mizan, sebagai penerbit yang cukup gencar memproduksi buku-buku semacam ini. Tanggapan publik pembaca di negeri ini pun cukup luar biasa: buku-buku how to laris manis ibarat kacang goreng. Buku Quantum Learning misalnya yang merupakan buku pertama Penerbit Kaifa per Juni 2003 sudah naik cetak tujuh belas kali dan terjual 112 ribu eksemplar.
Memang buku-buku how to yang bercorak praktis ini juga sempat memicu perbincangan di kalangan pemerhati buku di Indonesia. Buku-buku semacam itu dipandang kurang memiliki idealisme yang kental sehingga terkadang bila ada seorang mahasiswa yang sedang membaca buku how to, dia akan diledek: mahasiswa kok suka baca buku-buku macam itu? Buku how to dianggap kurang memiliki bobot landasan pemikiran yang kuat dan menarik, dan hanya sekadar berorientasi pasar sehingga diduga hanya akan mengarahkan industri buku ke dalam cara-cara berpikir instrumentalis dan kapitalis.
Tentu saja anggapan semacam ini terlontar terlalu dini karena bila diamati cukup banyak buku-buku how to itu yang memiliki bobot kualitas luar biasa. Mengutip Hernowo ketika mengantar buku Quantum Learning, buku-buku terbitan Kaifa (baca: buku how to) dimaksudkan untuk “membantu masyarakat Indonesia dalam mengembangkan potensi-diri dalam menghadapi tantangan-tantangan zaman yang semakin canggih dan kompleks.” Ungkapan ini memang tidak berlebihan. Buku-buku how to memberikan suatu perspektif panduan yang diolah begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari pembaca. Di sini bisa dikemukakan contoh buku It’s My Life misalnya, yang diterbitkan oleh Kaifa for Teens (lini Kaifa). Buku ini sungguh memukau dan luar biasa karena di satu sisi berformat semacam agenda harian remaja, dan di sisi lain berupaya untuk membangun kemandirian bersikap dan rasa percaya diri kaum remaja menghadapi tantangan globalisasi.
Bila buku-buku how to dianggap kering pemikiran teoritis, ini juga pandangan yang terburu-buru. Kesan praktis terhadap buku how to memang tidak bisa terhindari. Tapi tentu saja buku-buku tersebut juga menyimpan asumsi-asumsi idealis yang bersifat implisit dan hanya dapat dibaca melalui cara penyajian dan orientasi buku itu sendiri. Artinya, sisi idealisme buku how to tidak terletak di dalam wujud buku itu sendiri, tetapi lebih pada terminal akhir yang akan dihantarkan oleh buku itu. Bahkan, ada sebuah buku karya Soraya Susan Behbehani berjudul Ada Nabi Dalam Diri: Melesatkan Kecerdasan Batin Lewat Zikir dan Meditasi (Penerbit Serambi, Juni 2003) yang berusaha menggabungkan dimensi teoritis dan praktis ini (ditambah lagi dengan sisi historis): semacam buku how to tapi dengan suatu introduksi teoritis yang cukup memadai.
Kelebihan buku-buku how to memang mudah sekali terbaca. Ia memiliki pangsa pasar yang lebih terbuka, tidak hanya kalangan pelajar-mahasiswa yang akrab dengan buku-buku yang bernuansa cukup teoritis-akademis. Dari perspektif ini juga berarti buku-buku how to ini akan memberikan kontribusi yang tidak kecil, terutama dalam kerangka pengembangan potensi-diri seperti yang disebut oleh Hernowo di atas. Sudut pandang pengaruh ini bisa saja diperbandingkan dengan sejauh mana efektivitas buku-buku serius yang memiliki bobot teoritis atau berisi semacam proposal pemikiran baru baik dalam bidang politik, ekonomi, agama, dan budaya, dalam hubungannya dengan buku how to yang secara langsung dapat menemui sasarannya, yakni pembaca individual. Bisa saja seorang pembaca akan menjadi lebih terbuka pandangan keberagamaannya setelah membaca buku Ada Nabi Dalam Diri yang memiliki sisi cukup praktis itu ketimbang membaca buku berat semacam Agama Masa Depan: Perspektif Filsafat Perennial (Paramadina, diterbitkan ulang Gramedia). Atau bisa saja pengaruh buku Quantum Learning cukup berimbang atau malah lebih besar dibandingkan dengan buku-buku filsafat pendidikan pembebasan Paulo Freire.
Yang paling menarik dari buku-buku how to adalah cara pengemasan gagasannya yang begitu kreatif dan kaya dengan visualisasi memikat. Cara pengemasan semacam ini di samping membuat pembaca tidak cepat bosan dan lelah juga sangat membantu dalam menyerap dan mengikat gagasan yang hendak disampaikan. Bahkan, pengemasan yang tidak hanya menumpukan pada dimensi tekstual sebuah buku ini juga dapat membantu mempercepat penangkapan struktur gagasan keseluruhan buku dan memperdalam pemahaman, melalui diagram, sketsa, ilustrasi, atau kutipan kata-kata mutiara. Dilihat dari sisi ini, patut kiranya dipertimbangkan bagaimana jika buku-buku pelajaran di sekolah juga mencoba model pengemasan yang memaksimalkan dimensi visual ini. Sebagai contoh, buku pelajaran sejarah misalnya bisa juga didandani dengan kutipan ujaran-ujaran sang tokoh, gambar film atau petikan puisi yang berkaitan dengan peristiwa sejarah tertentu, atau ilustrasi visual yang dapat memetakan suatu rangkaian peristiwa. Tentu ini juga mengharuskan perombakan konsep tata letak (lay-out) buku pelajaran yang selama ini relatif konvensional.
Uraian-uraian tersebut di atas sama sekali tidak dimaksudkan untuk memberikan pembelaan atas buku-buku how to yang kadang dipandang sebelah mata. Tulisan ini hanya sekadar mencoba untuk menggali lebih objektif hal-hal yang bisa dipetik dari buku-buku how to. Daripada mengecam buku how to sebagai tidak idealis, lebih baik kita lebih memfokuskan pada upaya-upaya penggarapan usaha penerbitan yang dikelola dengan penuh tanggung jawab dengan mengawal mutu buku (apa saja) secermat dan sebaik mungkin. Sebab inilah sebenarnya makna terdalam dari idealisme sebuah penerbitan.
Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 24 Agustus 2003.