Selasa, 27 Februari 2007

Suara Perempuan tentang Fikih Aborsi

Judul buku: Fikih Aborsi: Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan
Penulis: Maria Ulfah Anshor
Pengantar: Prof. Dr. Saparinah Sadli dan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA
Penerbit: Penerbit Buku Kompas bekerja sama dengan PP Fatayat NU dan Ford Foundation
Cetakan: Pertama, September 2006
Tebal: xxx + 200 halaman



Dalam konstruksi budaya patriarki, salah satu bentuk subordinasi yang dialami perempuan adalah terpinggirkannya suara perempuan dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan dirinya. Dalam hal pernikahan, misalnya, seringkali perempuan memiliki otonomi atau kebebasan yang sangat terbatas—untuk tidak mengatakan tidak ada—untuk menentukan dengan siapa atau kapan dia akan menikah (termasuk juga untuk tidak menikah). Minimnya otonomi perempuan ini juga terjadi dalam persoalan yang menyangkut hak reproduksi, seperti dalam soal aborsi.

Diskusi yang berlangsung tentang masalah aborsi pada khususnya dan hak reproduksi pada umumnya cenderung memperlakukan perempuan sebagai pengamat luar atau penonton pasif. Padahal, dalam soal tersebut perempuan sangat berkepentingan untuk ikut menyuarakan pendapatnya karena memang menyangkut persoalan dirinya sendiri (baca: tubuh perempuan). Dengan situasi demikian, arah diskusi yang berkembang cenderung miskin perspektif perempuan, yakni mengabaikan dan tak memihak pada kepentingan perempuan.

Buku yang semula merupakan tesis di Program Pascasarjana Kajian Wanita Universitas Indonesia tahun 2004 ini mencoba menelaah lebih jauh pandangan normatif Islam tentang aborsi (fikih aborsi). Yang menjadi titik masalah bagi Maria Ulfah Anshor, penulis buku ini, adalah bahwa fikih aborsi yang dipahami kebanyakan masyarakat tak memiliki relevansi dan tak mampu menyelesaikan problem sosial yang sebenarnya terdapat di balik praktik aborsi tersebut.

Sebagaimana umum diketahui, beberapa lembaga keagamaan di tanah air, seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU, memfatwakan bahwa aborsi itu haram. Demikian pula, hukum positif negara (KUHP) memandangnya sebagai suatu tindak pidana. Meski demikian, dalam beberapa penelitian terungkap bahwa di Indonesia setiap tahun terjadi sekitar dua juta praktik aborsi. Relevan dengan hal ini, dalam Survei Kesehatan Rumah Tangga Departemen Kesehatan RI pada tahun 1995 terungkap bahwa angka kematian ibu mencapai 373 per 100.000 kelahiran hidup. Ironisnya, angka kematian ibu tersebut dari tahun ke tahun hingga sekarang justru menunjukkan gejala peningkatan. Dari angka tersebut, kematian akibat aborsi karena pendarahan berjumlah 46,7 persen. Bahkan WHO memperkirakan bahwa 10 hingga 50 persen kematian ibu disebabkan oleh aborsi.

Data ini menunjukkan bahwa di tengah pandangan hukum agama dan hukum positif yang melarang praktik aborsi terdapat fakta paradoksal yang mengenaskan, yakni terabaikannya hak-hak reproduksi perempuan yang bahkan berujung pada kematian. Kesehatan reproduksi perempuan, yang oleh WHO didefinisikan sebagai keadaan fisik, mental, dan sosial yang baik secara menyeluruh yang berhubungan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, tidak terjamin pemenuhannya dalam praktik sehari-hari.

Kukuhnya pandangan keagamaan—juga hukum positif—dalam melarang aborsi tanpa memerhatikan fakta terlantarnya pemenuhan hak reproduksi perempuan juga sangat terkait dengan anggapan keliru yang selama ini berkembang di masyarakat, yakni bahwa praktik aborsi identik dengan seks bebas. Diyakini bahwa mereka yang mempraktikkan aborsi adalah orang-orang yang kehidupan seksualnya tak taat pada norma moral masyarakat. Sekali lagi, asumsi keliru yang telah tertancap kuat dalam benak masyarakat ini sebenarnya terbantahkan oleh beberapa penelitian yang pernah dilakukan. Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003 misalnya menyebutkan bahwa 87 persen praktik aborsi dilakukan oleh perempuan yang sudah menikah. Alasan dilakukannya aborsi atas kehamilan yang tak diinginkan itu pun cukup beragam. Dalam penelitian Ninuk Widyantoro (Yayasan Kesehatan Perempuan) terungkap bahwa 58 persen aborsi dilakukan karena alasan psikososial (jumlah anak sudah cukup, dan semacamnya), 36 persen karena gagal KB, 4 persen karena indikasi kesehatan, 0,1 persen karena kekerasan, dan 2 persen sebab lainnya. Sementara juga terungkap bahwa aborsi rata-rata dilakukan pada usia kehamilan 7 minggu, atau 96 persen pada usia kehamilan di bawah 12 minggu.

Atas sejumlah fakta tersebut, Maria dalam buku ini kemudian menelaah pandangan normatif Islam tentang aborsi yang terdapat dalam khazanah klasik, yakni dalam tradisi fikih. Hasil telaah Maria ini mengungkapkan bahwa sebenarnya dalam pandangan ulama fikih mazhab Hanafi, Hanbali, Syafi’ie, dan Maliki, praktik aborsi yang dilakukan sebelum usia kehamilan genap berusia 120 hari tidak selalu dipandang haram—artinya, banyak yang memperbolehkan. Imam Nawawi yang termasuk mazhab Syafi’ie misalnya baru menghukumi haram atas praktik aborsi jika dilakukan saat embrio sudah menjadi mudghah atau sudah memiliki bentuk wajah, yakni sudah memiliki mata, telinga, tangan, dan yang lainnya (atau sekitar usia kehamilan 8 minggu).

Karena itu, Maria secara tegas menuntut agar fatwa pengharaman aborsi oleh beberapa lembaga keagamaan di Indonesia harus ditinjau ulang, agar kesenjangan antara ketentuan agama (fikih) dan realitas di lapangan tentang aborsi dapat diatasi. Signifikansi peninjauan ulang fatwa-fatwa tersebut menjadi lebih jelas jika dihadapkan dengan kenyataan bahwa lembaga negara pembuat kebijakan atau undang-undang yang berkaitan dengan masalah hak reproduksi perempuan selalu berkilah bahwa agama (yakni ulama) melarang praktik aborsi.

Secara khusus dalam buku ini Maria menjelaskan dengan cukup terperinci argumen normatif keagamaan para ulama yang memperbolehkan aborsi—termasuk juga batas dan syarat-syaratnya. Akhirnya, Maria menyimpulkan rumusan fikih aborsi alternatif yang diusulkannya itu dengan ketentuan bahwa aborsi sebagai pilihan terakhir bagi perempuan yang situasi dan kondisi fisik dan psikisnya tak memungkinkan untuk melanjutkan kehamilannya dapat dilakukan sebelum usia kehamilan melewati 8 minggu atau janin berusia 6 minggu. Batas waktu itu dibuat atas dasar penjelasan normatif bahwa roh baru ditiupkan saat janin berusia 42 hari.

Fikih aborsi alternatif yang diajukan Maria ini bukan dimaksudkan untuk melegalkan praktik aborsi, melainkan untuk memberikan penekanan pada pentingnya pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk mencegah kematian, terutama yang dialami para ibu akibat tindakan penghentian kehamilan tidak diinginkan yang tidak aman. Dengan cara ini, fikih diharapkan tidak hanya hidup mengawang-awang di antara praktik keberagamaan masyarakat, tetapi dapat menjadi semacam etika sosial yang dapat memberikan solusi hukum berkaitan dengan masalah konkret sehari-hari. Dalam hal ini, fikih aborsi alternatif diharapkan dapat memperkuat terjaminnya pemenuhan hak reproduksi perempuan. Tegasnya, fikih aborsi alternatif ini dihadirkan agar dapat mendorong kepedulian semua pihak terkait—suami, ulama, pemerintah, dokter atau bidan, dan masyarakat luas pada umumnya—untuk mendukung terpenuhinya penguatan hak reproduksi perempuan.

Kajian yang ditulis oleh aktivis Fatayat NU ini bernilai cukup penting untuk mendukung perluasan peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak reproduksi perempuan. Pada titik akhir, pemenuhan hak reproduksi perempuan berarti upaya untuk mengembalikan otonomi perempuan untuk membuat keputusan menyangkut tubuhnya sendiri. Di tengah diskusi hangat tentang masalah dilema etis praktik aborsi di tanah air, buku ini menyajikan secara lebih jelas apa yang disebut dengan perspektif perempuan dalam masalah aborsi (atau kehamilan yang tak diinginkan), yakni pola berpikir dalam mencermati persoalan dengan mempertimbangkan dan atau memihak pada kepentingan kaum perempuan.

Kajian Maria tentang aborsi dalam buku ini cenderung lebih difokuskan pada perspektif normatif Islam atau fikih, dengan mencoba mengembangkan tawaran untuk beranjak dari pola pikir bermazhab secara tekstual (madzhab qawlî) menuju bermazhab secara metodologis (madzhab manhajî). Pilihan Maria untuk bertolak dari sisi normatif Islam ini sepertinya didasarkan atas kesadaran bahwa variabel agama masih menjadi faktor penentu yang cukup signifikan untuk lebih mendorong terpenuhinya hak reproduksi perempuan.

Dalam menganalisis masalah ini, Maria juga menganalisis beberapa faktor yang lain, seperti ketentuan undang-undangan produk negara (KUHP dan Undang-Undang Kesehatan) dan kenyataan sosiologis di lapangan. Untuk yang terakhir ini, Maria melakukan wawancara dengan beberapa pelaku aborsi di sejumlah klinik di Jakarta. Pada titik inilah pembaca mungkin akan melihat kajian Maria dalam buku ini terasa kurang terfokus. Secara metodologis kajian aborsi yang dilakukan buku ini seperti hendak mencoba merangkum tiga pendekatan sekaligus, yakni dari sisi normatif Islam, legislasi negara, dan pendekatan sosiologis. Hasilnya, ketiga pendekatan tersebut ditelaah relatif secara cukup umum saja. Dengan kata lain, buku yang terdiri dari lima bab dengan tebal 200 halaman ini menganalisis masalah aborsi dengan ketiga pendekatan tersebut dengan tidak cukup mendalam dan tajam. Jika ditelaah lebih cermat, kecenderungan dan arah kerangka analisis yang dikembangkan kajian ini adalah bahwa fikih aborsi alternatif yang dirumuskan atas dasar pandangan normatif Islam dijadikan sebagai landasan untuk merekomendasikan upaya penguatan hak reproduksi perempuan yang harus diupayakan baik oleh negara maupun masyarakat. Jadi, aspek normatif ditempatkan sebagai basis argumen untuk target yang lebih bersifat sosiologis.

Digunakannya ketiga pendekatan ini sekaligus dalam kajian ini pada titik yang lain mengisyaratkan bahwa persoalan aborsi memang merupakan masalah yang cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak, termasuk juga dari bidang ilmu kedokteran, sehingga penyelesaiannya menuntut kepedulian semua pihak yang terkait itu. Yang penting digarisbawahi, perempuan harus benar-benar diposisikan sebagai subjek dalam persoalan ini. Dengan kata lain, suara perempuan harus didengar.

Salah satu kekurangan buku ini terletak pada gaya bertutur Maria yang kurang bernas dalam menyampaikan gagasan. Dalam buku ini cukup banyak ditemukan struktur kalimat yang sulit dicerna, sehingga dalam batas tertentu membuat analisis atau data menarik yang dipaparkan Maria menjadi kurang jelas.

Terlepas dari hal itu, buku ini tetap merupakan kontribusi pemikiran yang cukup bermakna bagi peningkatan kesadaran dan penguatan hak reproduksi perempuan di Indonesia. Dengan mengangkat kasus aborsi, buku ini mampu berbicara cukup banyak hal: tentang subordinasi perempuan, perlakuan terhadap perempuan sebagai objek seksual, eksistensi perempuan sebagai jenis kelamin kedua (the second sex), dan termasuk pula tergerusnya otonomi perempuan dalam memaknai tubuhnya. Semua itu menyadarkan kita akan satu hal penting: bahwa perjuangan bersama untuk menempatkan perempuan dalam keutuhan kemanusiaannya masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak.


Read More..

Senin, 11 Desember 2006

Di Bawah Cahaya Bintang


Perlahan, langit malam musim kemarau tak selalu datang dengan hamparan luas berhias bintang. Dalam dua pekan ini, hujan sudah mulai turun. Memang belum pernah cukup deras. Lebih sering hanya gerimis, menyapu tanah gersang, meninggalkan aroma khas yang begitu lekat di ingatan. Tapi udara panas kadang masih singgah, dengan sengatan yang tak kalah.

Belakangan, langit sudah lumayan sering tertutup awan gelap. Di malam hari pun, di sekitar purnama kemarin, cahaya bulan tertutup awan. Demikian pula bintang. Aku jadi rindu tidur telentang di alam lepas, di bawah hamparan luas langit yang diterangi cahaya bintang; menerawang ke angkasa, sambil berbincang dengan teman-teman.

Syukurlah, kerinduanku sedikit bisa terobati. Dari Surabaya pekan lalu, aku membawa beberapa bintang. Ada yang hijau, biru, dan merah. Kuletakkan dan kuatur sedemikian rupa pas di langit-langit tempat tidurku. Menjelang tengah malam, saat aku mulai rebah dan siap untuk terlelap, lampu kamar kumatikan. Tak lama setelah itu, aku mendapatkan pemandangan indah: bintang-bintang beragam ukuran yang bersinar terang tepat di atasku. Bintang yang cantik.

Sudah dulu ya, ini sudah malam. Aku sudah ingin tidur, lelap di bawah terang cahaya bintang. Aku ingin bermimpi bintang jatuh!

Read More..

Kamis, 30 November 2006

Batas Seorang Peragu

Seorang peragu adalah sosok yang memasrahkan dirinya untuk berlama-lama tinggal di ruang kemungkinan pikiran yang tak berbatas. Seorang peragu mungkin teramat percaya bahwa penelusuran yang dilakukannya dengan segala perangkat logika dan teori dapat mengantarkannya ke titik jawaban yang akan cukup memuaskan. Seorang peragu mungkin begitu terpikat dengan keadaan yang memberikan cukup jaminan, bahwa pilihan yang akan dibuatnya dapat menjanjikan hal-hal yang amat ia impikan, sementara ia lupa betapa banyak waktu dan keruwetan yang ia habiskan untuk mendapatkan jaminan kepastian itu. Seorang peragu mungkin bukanlah semacam spekulan yang berani melakukan lompatan dan terobosan penuh improvisasi—seorang yang cukup berani menghadapi risiko. Profil seorang peragu memang sangat mungkin cocok dengan gambaran pemikiran sosok perfeksionis.

Akan tetapi, hingga di titik manakah sebenarnya seorang peragu tak mampu lagi memberi suplai makanan untuk keraguan yang dirawatnya begitu rupa? Di titik manakah ia, pada akhirnya, akan menyerah, dan terjun bebas begitu saja di salah satu koordinat kemungkinan yang dihadapinya? Berapa waktu yang dibutuhkan seorang peragu untuk tiba pada keyakinan bahwa situasi apa pun yang kelak akan didapatkannya dengan pilihan yang ia ambil, ia harus terus berupaya keras untuk membuatnya menjadi lebih baik—tanpa harus dipusingkan dengan semacam rasa sesal?

Sepertinya tak keliru dikatakan bahwa sebagai titik tolak, keraguan mungkin akan cukup berguna—tentu jika bijak mengelola. Tapi jika keraguan seperti menjadi garis tak berhingga, atau katakanlah, titik-titik garis yang berwujud lingkaran penuh, ia betul-betul dapat menyesatkan!

Read More..

Selasa, 31 Oktober 2006

Sisi Gelap Diri

Setiap kita menyimpan sisi gelap yang menunggu untuk terungkap. Sisi gelap itu bisa saja tanpa sadar sering berusaha kita tutupi. Atau bisa pula ia jarang menemukan momentum yang tepat untuk hadir di wilayah publik. Mungkin ia lebih sering muncul di ruang-ruang terbatas, tempat semua bentuk ekspresi diri tak menemukan hambatan berarti untuk mewujud dalam pelbagai rupa.

Alkisah, seorang yang sangat tekun beribadah, mempersembahkan waktu dan tenaganya untuk berzikir dan memuji Tuhan, suatu hari berteriak keras sambil mengumpat: “Anjing!!!”, ketika ia tak dibukakan pintu saat mau masuk ke pekarangan rumahnya, sekembalinya dari mesjid.

Konon, seorang yang begitu mencintai ilmu dan pengetahuan, menghabiskan waktunya membaca buku-buku hikmah dan mencari berbagai rahasia Tuhan, suatu saat, dalam sebuah percakapan telepon, mengeluarkan kata-kata umpatan kasar dan hujatan kepada salah seorang familinya sendiri, yang ia kira telah memperlakukannya semena-mena dalam suatu persoalan.

Ada yang bilang, hal-hal yang secara moral mungkin dipandang tidak baik yang muncul secara spontan adalah sesuatu yang manusiawi, yang wajar, yang harus dimaklumi, terutama ketika lahir dalam satu situasi yang khas dan cukup menyulitkan. Ada yang bilang, sisi gelap diri adalah bagian dari kemanusiaan kita. Dalam khazanah sufi dinyatakan bahwa, seperti halnya Tuhan, manusia juga memiliki sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan; pada yang terakhir inilah sisi gelap itu bersemayam. Sisi gelap diri dalam hal ini bisa dalam arti bahwa ia adalah sesuatu yang laten sifatnya, muncul tanpa kendali, mencuri celah keluar di setiap kesempatan, dan semakin memperjelas betapa kita tak sepenuhnya menjadi panglima atas segala yang kita miliki. Sebagai sesuatu yang laten, ia sering muncul dan berada di antara titik rumus emergensi.

Tapi bisa pula sisi gelap diri itu berbentuk sesuatu yang relatif tetap dan stabil, yang mewujud dalam karakter diri seseorang. Jika sisi gelap itu berkaitan dengan hal yang buruk, yang selalu hendak ditampik, maka dalam pengertian ini ia dapat diibaratkan debu yang tak pernah dibersihkan dari cermin hati, sehingga bahkan akhirnya diri kadang kesulitan untuk menemukan dan memulihkannya. Dengan kata lain, jika sisi gelap diri sudah bermetamorfosis dan melebur ke dalam karakter, ia tak cukup dapat dipulihkan dengan semata kesadaran. Sebaliknya, seseorang yang sedang kedatangan sisi gelap dirinya, tapi dalam wilayah yang masih spontan, maka ia masih cukup mungkin dapat menghindari pengulangannya jika segera setelah itu terjadi ia menjadi cukup sadar dengan kekeliruannya itu.

Mengelola sisi gelap diri sama halnya dengan terjun ke wilayah jihad spiritual. Jihad jenis ini jelas membutuhkan suplai energi ekstra. Salah satu modal awal yang akan sangat berharga adalah kesadaran bahwa setiap kita mesti memiliki sisi gelap diri. Untuk selalu waspada dengan sisi gelap diri ini, seseorang harus membiasakan diri untuk menginterogasi dirinya sendiri setiap kali berhadapan dengan situasi problematis yang secara moral mengandung hal-hal yang negatif. Jangan keburu mengembalikan titik masalah kepada orang lain. Menginterogasi diri pada dasarnya adalah bagian dari identifikasi dan pengenalan diri—salah satu hal primer yang amat berharga untuk bekal mengarungi hidup.

Mengingat beratnya jihad spiritual, sepertinya pengenalan diri ini sangat mungkin akan mendekati titik purna bila tak hanya dikerjakan sendiri, tapi dengan semacam pendampingan dari orang-orang yang memiliki empati dan keterlibatan mendalam dengan hidup diri kita sendiri. Orang-orang yang cukup peduli dan berbagi cinta untuk bersama-sama melintasi hari menuju esok yang lebih baik. Dengan bantuan orang-orang dekat semacam ini, kesadaran akan sisi gelap diri itu relatif akan lebih mudah bertransformasi menjadi kekuatan untuk mengubah diri, memulihkan segi gelap diri ke titik yang lebih terang, meski bergerak dengan perlahan.

Read More..

Selasa, 10 Oktober 2006

Catatan Personal Menjadi Seorang Feminis

Judul buku: Kajian Budaya Feminis: Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop
Penulis: Aquarini Priyatna Prabasmoro
Penerbit: Jalasutra, Yogyakarta & Bandung
Cetakan: Pertama, 2006
Tebal: xlviii + 464 halaman



Minat terhadap kajian feminisme pada level yang paling mendasar tidak semata berakar pada ketertarikan akademis-ilmiah belaka. Pada titik tertentu, feminisme bisa menjadi semacam tempat berefleksi tentang bagaimana perempuan—sebagai kelompok jenis kelamin tertentu—berinteraksi dengan dunia: dengan “mitranya”, yakni laki-laki, dengan masyarakat, atau bahkan dengan dirinya sendiri. Karena itulah, menulis tentang feminisme akan terasa lebih kena jika didekati dari cara pandang dunia sehari-hari, pengalaman yang dihidupi, atau meminjam bahasa Gadis Arivia, dengan menempatkan feminisme sebagai “kata hati”.

Perspektif semacam inilah yang sebagian besar mewarnai 25 esai yang terkumpul dalam buku ini. Bahkan, di bagian prolog, Aquarini, penulis buku ini, memberi semacam penegasan teoretis tentang bagaimana tindak autobiografis, yakni menulis dengan “saya” yang kontekstual dan historis, menjadi cukup bernilai untuk mendedahkan beberapa hal yang sebelumnya dipandang sebagai hal yang biasa. “Hal yang biasa” dalam konteks kajian feminisme ini tentu akan sangat berkaitan dengan tatanan patriarki masyarakat, yang menempatkan sejumlah fakta keterpinggiran perempuan sebagai hal yang lumrah/alamiah. Tindak autobiografis dengan sendirinya kemudian menjadi narasi diri yang saling merajut dengan argumen kritis.

Pembaca buku ini dapat segera menemukan contoh yang sangat menarik di tulisan kedua (bab kedua) dalam buku ini, ketika Aquarini mengulas tentang heteroseksualitas. Aquarini sering menemukan semacam ironi ketika ada anggapan yang memperlawankan antara menjadi seorang feminis dan keputusan untuk menikah (berkeluarga). Dalam esai yang sangat personal dan diselingi pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang cukup tajam ini, Aquarini menegaskan pilihannya untuk menikah dan upaya-upaya gigihnya menemukan mekanisme yang lebih nyaman agar dia dan suaminya dapat menjalani perkawinan dengan lebih berkeadilan. Disadari betul bahwa masuk ke dalam institusi keluarga di tengah latar kultur patriarki membutuhkan perjuangan yang tak gampang—perempuan ditekan ke dalam posisi subordinat, sementara laki-laki menjadi subjek yang paling diuntungkan.

Esai personal lain yang tak kalah menarik dalam buku ini dapat dibaca di bab keenam, bertajuk “Tentang Menjadi Perempuan dengan Tubuh”. Esai 13 halaman ini dapat disebut sebagai “refleksi fenomenologis” Aquarini atas identitas dirinya dengan menggali lokus tubuh dan perkembangan biologisnya secara lebih mendalam. Secara khusus, esai ini dapat menjelaskan tentang bagaimana seseorang menjadi feminis tanpa harus berkiblat kepada pemikiran Barat, dan cukup dengan mengolah pengalaman pribadi sehari-hari yang bersifat lokal. Aquarini bertutur dengan bernas dan tajam tentang bagaimana tubuh perempuannya menjadi “medan tempur” pemaknaan dari ideologi patriarki: bahwa secara fisik tubuh (perempuan) harus tunduk pada nalar (laki-laki), bahwa seksualitas perempuan mengarahkan perempuan untuk mengerucutkan pemaknaan tubuhnya semata di sekitar kerangka fungsi sebagai istri, pengurus rumah tangga, pemenuh kebutuhan seksual, dan fungsi reproduksi; bahkan, keperempuanan itu sendiri kadang dianggap monstrous, tak berterima, dan membahayakan.

Meski dalam esai yang penuh kisah sehari-hari tersebut Aquarini tak mengutip teori-teori besar, secara implisit landasan teoretis yang menjadi perspektif esai tersebut sudah diulas secara cukup panjang lebar dalam esai sebelumnya, yakni esai keempat, tentang pemikiran Simone de Beauvoir mengenai tubuh/penubuhan. Menurut Beauvoir, tubuh adalah cengkeraman kita terhadap dunia dan sketsa dari proyek-proyek kita. Tubuh bukan sekadar penanda gender. Tubuh menghubungkan seseorang dengan dunia dalam berbagai situasi dan konstruksi.

Selain beberapa tema personal serupa di atas, seperti tentang penubuhan kehamilan atau apresiasi tentang rahim dan monstrositas perempuan, esai-esai Aquarini dalam buku ini juga mengulas tentang dunia sastra dan budaya populer. Misalnya, tentang sejumlah pandangan miring terhadap beberapa perempuan penulis (novelis) yang mengangkat tema seksualitas dalam karya-karyanya, dengan memandangnya sebagai tak bermoral dan hanya merupakan komodifikasi seksualitas atas nama feminisme. Menurut Aquarini, justru dalam karya-karya tersebut banyak terlihat tentang bagaimana perempuan melakukan perlawanan di antara dominasi pemaknaan seksualitas oleh budaya patriarki yang selama ini tak memberinya ruang untuk mengeksplorasi ragam pemaknaan tersebut.

Selain tentang “sastrawangi” tersebut, Aquarini juga mengulas beberapa karya Nh Dini, konstruksi kapitalisme dalam mendefinisikan kecantikan tubuh perempuan dengan ideologi putih-langsing, dan semacamnya.

Di antara buku-buku kajian feminisme yang ditulis oleh peminat atau aktivis feminis di Indonesia, buku ini memiliki banyak keunggulan. Gaya bertuturnya yang sebagian besar cukup personal memberinya banyak peluang untuk mengangkat segi-segi terdalam, pribadi, dan eksistensial dari pengalaman sebagai perempuan. Pada titik ini, yang personal menemukan cakupan makna yang kian melebar karena pada level yang paling mendasar pengalaman-pengalaman yang dipaparkan Aquarini dalam esai-esainya ini cukup jamak dalam kehidupan perempuan—cuma sejauh ini terlalu dipandang biasa. Dengan banyak mengambil fokus tema pada ranah yang dapat disebut sebagai mikro-politik, Aquarini berhasil mengolah tema dan pengalaman sehari-hari yang bersifat lokal menjadi begitu reflektif, intim, dan menyentuh. Di sisi lain, bobot reflektif dalam esai-esai Aquarini ini cukup didukung oleh seperangkat teori yang juga tersaji secara cukup baik dalam esai-esainya yang berasal dari tugas kuliah ketika menempuh program magister konsentrasi Feminist Cultural Theory and Practice di Lancaster University dan program studi kajian wanita UI.

Beberapa hal teknis yang mungkin dapat dilihat sebagai kekurangan buku ini terasa pada soal penyuntingan bahasa. Karena ada beberapa esai yang semula ditulis dalam bahasa Inggris, beberapa struktur bahasanya masih terasa agak kaku. Namun begitu, secara umum dapat dikatakan bahwa karya dosen sastra Inggris Universitas Padjajaran Bandung ini merupakan sebuah kontribusi yang cukup besar bagi diskursus feminisme di Indonesia.


Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 10 Desember 2006.


Read More..

Minggu, 24 September 2006

Senja Bukit Pusara

Dik, kemarin sore aku bertamu ke Bukit Pusara. Sebelum berangkat, aku ingin sekali mengajakmu. Tapi kau sedang sibuk, sehingga aku mengurungkan niatku, membiarkanmu lanjutkan kesibukan. Selain mengajakmu, sebenarnya aku juga ingin sedikit berbincang tentang apa yang terlintas di pikiranku, tentang kenapa tiba-tiba aku ingin sekali datang ke Bukit Pusara. Tak apalah. Mungkin ada waktu lain yang cukup tepat untuk membicarakan soal ini.

Rasanya lama aku tak ke sana. Mumpung awal puasa, kukira ini dapat meneguhkan niatku yang tak kunjung menemukan waktu luang. Aku tiba di Bukit Pusara agak awal. Sisa-sisa matahari yang begitu terik kemarin masih cukup terasa. Untung saja ada sedikit tempat teduh, di balik rimbun dedaun jati di sebelah pintu masuk. Suasana cukup sepi. Tak ada siapa-siapa. Beberapa daun kering berserakan. Di kejauhan, melalui pintu masuk di arah barat, terlihat seorang ibu tua tengah mencari rumput di antara pematang tegalan di antara sisa-sisa daun tembakau yang selesai dipanen. Aku mencoba menyimak suara alam sekitar yang melantun seperti tanpa ketukan ritmis, tapi terasa penuh harmoni—dedaunan yang berbisik digoyang angin senja, lenguh sapi dan kokok ayam di kejauhan yang sesekali terdengar, deru pita layang-layang besar di kejauhan.

Dik, di manakah kau kemarin sore, saat aku mengamati semua itu? Apakah kau sudah cukup lepas dari beban kesibukan Kota, dan sedikit rileks bersama keluarga? Apakah kau juga bisa merasakan pancaran nuansa makna Bukit Pusara? Dik, adakah Kota telah cukup sering membawamu ke dunianya, yang setiap hari bergegas dalam ritme kesibukan, menggadaikan mimpi-mimpi sederhana dari masa kecil, menukarnya dengan gemerlap instan, dan membuatmu lupa untuk sesekali berkunjung ke Bukit Pusara, mendengarkan pesan-pesan ayah yang tak sempat ia sampaikan?

Semakin dalam aku berusaha mencermati suasana di sini, semakin pertanyaan ini lekat di pikiranku. Dik, aku tahu kau telah cukup dewasa dan bijak untuk sekadar memaknai kefanaan ini. Pengalaman hidupmu juga sudah amat kaya dan penuh warna—aku ingat, kau pernah bercerita tentang keberuntungan yang sering kau dapat, di antara kesulitan dan beban yang kau hadapi. Tapi kadang aku masih agak khawatir. Bukan tentang dirimu saja. Aku pun cukup sering alpa tentang itu semua.

Dalam dunia saat ini, nyaris tak ada tempat yang leluasa untuk menyimpan kesadaran macam itu. Semuanya didesak ke pinggiran, untuk dilupakan. Bukit Pusara itu sementara seperti menjadi tempat yang begitu tepat untuk merayakan kesementaraan, menyimak turunan arti penuh kebijakan yang terpancar di antara harapan suci orang-orang yang terbaring tenang di sana. Saat Kota berlari kencang mengejar tenggat dengan sirine yang tak henti meraung, Bukit Pusara berbicara dengan bahasa yang berbeda, tentang ruang semesta yang seperti tak berhingga dan rentang hidup yang begitu singkat, tentang peran sederhana seorang manusia untuk melanjutkan cita-cita agung Peradaban Manusia yang terus berusaha menyempurnakan dirinya, tentang percakapan seorang bocah dengan ayahnya yang bercerita tentang para leluhurnya, tentang debu dan tanah yang akan menjadi rumah siapa pun kelak.

Dik, saat matahari semakin menurun mendekati ufuk, kemarin sore aku meninggalkan Bukit Pusara dengan sekian harapan, sambil ingin menjadikan ini sebagai sebuah momentum. Aku sudah sering kehilangan momentum untuk memperbaiki diri. Aku pikir aku tak boleh berulang kali kehilangan momentum. Mungkin sebenarnya kita memang perlu terus memperbarui kesadaran macam itu, dengan kunjungan sederhana seperti kemarin sore itu.

Saat aku melangkah meninggalkan Bukit Pusara itu, di antara pepohonan yang meranggas, selembar daun jati terjatuh pelan ditiup angin. Saat hampir tiba di tanah, tampak beberapa semut seperti turut meluncur ikut terjun, menitipkan takdirnya di atas daun yang meninggalkan sisa daun lainnya yang tengah menunggu giliran untuk ikut menyatu dengan tanah.

Read More..

Sabtu, 16 September 2006

Beban Cinta

Andai jodoh itu bukan rahasia Tuhan, apakah itu akan membuatnya lebih sederhana dan tak cukup memusingkan?

Yulis, tidakkah kau pernah berpikir, bahwa pada titik tertentu, dari sisi pandang tertentu, cinta itu dapat serupa beban yang harus ditanggung oleh mereka yang mengalaminya? Cinta memuat sejumlah daftar keharusan, yang mesti berada dalam bingkai ketulusan, berujung pada satu tujuan, agar mereka yang mengalaminya dapat mempersembahkan apa pun yang terbaik untuk semuanya, agar masing-masing dapat merasakan bahwa ada hal baru yang mencerahkan dalam jalinan hubungan mereka. Tapi cinta dapat saja serupa beban, bila apa pun yang harus dipersembahkan berwujud hal-hal yang berat, dan akhirnya seperti tak mampu terbayar.

Yulis, entah kenapa aku tiba-tiba berpikiran seperti ini. Kau tahu, aku pernah menanggung beban cinta yang lain, ketika semua keinginan dan niat yang telah begitu teguh terhadang oleh hal yang sama sekali tak bisa kuantisipasi; dan akhirnya, cinta yang terhimpun itu terhimpit dan terbendung, tak menemukan ruang untuk mengalir, dengan daya energi yang meletup semakin tak terkendali—untuk kemudian mewujud menjadi beban yang lain. (Aku tahu, kau tak akan suka jika aku masih berpanjang-panjang di alinea ini!).

Tapi beban cinta yang kini ada di pikiranku lain halnya. Beban cinta yang kumaksud adalah sejumlah kekhawatiran, tepatnya rasa cemas, yang mungkin dilanda seseorang saat ia berada di titik paling awal, ketika ia harus membuat keputusan bahwa ia akan bersiap untuk meneguhkan dan menetapkan rasa cintanya di suatu pelabuhan hati. Membuat keputusan cinta akan menjadi beban ketika ia tahu bahwa kelak ia akan sangat mungkin menghadapi hal-hal berat yang bersifat laten yang harus ditanggungnya; bahwa ia akan kesulitan mewujudkan impian, harapan, dan obsesi kekasihnya; bahwa rumah yang akan dihuninya masih centang-perenang oleh bermacam persoalan; bahwa orang-orang mungkin akan menatap aneh, kadang mencemooh, pada bahtera yang mereka tumpangi; bahwa ia seperti tak berada di jalur yang betul-betul sama dengan kekasihnya.

Apa aku terlalu tergesa membuat kesimpulan? Apakah alur pikiran semacam ini tak semestinya dihadirkan, untuk mula sebuah cinta yang menjanjikan banyak hal? Yulis, sebenarnya aku sendiri masih cukup bingung, apakah kekhawatiran di titik paling awal semacam ini cukup beralasan untuk suatu hal bertajuk cinta, yang kuyakini cukup mampu untuk meluluhkan berbagai dilema dan hambatan, serta cukup mampu untuk membangun rasa saling pengertian dan rasa permakluman. Mungkin saja kekhawatiranku ini terlalu berlebihan, atau malah mungkin menjadi cerminan dari sisa beban trauma dari masa silam. Mungkin saja beban cinta ini adalah wujud lain dari kompleks inferioritas yang menguasai pikiran, di tengah bayang-bayang perfeksi ideal yang berusaha diwujudkan!

Aku rasa kau tak akan suka jika aku terus mengotak-atik pikiran yang mungkin hanya omong kosong ini. Kau pasti akan bilang, apa yang kupikirkan ini hanya akan menambah pusing saja! Namun begitu, jika kau bilang bahwa kau sudah cukup pusing dan sudah cukup lelah dengan semuanya, aku juga ingin mengatakan bahwa aku pun merasa demikian. Sementara ini kuputuskan bahwa aku tak ingin dulu berpikir masalah ini, memilih itikaf saja, mengambil jeda, mengambil jarak, atau mungkin langkah mundur, untuk menemukan ruang pandang yang cukup baru dan berbeda, yang siapa tahu cukup berdaya guna dan menyegarkan.

Tapi entah mengapa pikiran tentang beban cinta ini muncul begitu rupa, menghadirkan rasa cemas yang seperti hendak mengantisipasi segala mimpi buruk yang mungkin datang. Dan tahukah kau, Yulis, bahwa jika pikiran-pikiran macam ini muncul, aku memang cukup mudah untuk terus menelusurinya hingga batas yang mampu kutempuh, hingga aku kembali ke tingkat kerumitan-teoretis yang sungguh memusingkan, bahkan meski tanpa rujukan-rujukan peristiwa yang jelas?

Tapi Yulis, syukurlah, bahwa aku masih bisa menemukan hal-hal yang dapat melegakan. Aku percaya bahwa dalam rahasia takdir cinta, dengan segala perih, kerumitan dan keindahannya, tersimpan banyak rahasia lain yang bisa jadi menyimpan keberuntungan buat kita yang menanti untuk ditemukan. Tinggal seberapa sabar dan seberapa jernih kita menghadapinya, dan akhirnya menemukannya. Kupikir, kita semua tengah mencari rahasia dan keberuntungan itu, tanpa sekarang harus tahu, dengan cara apa, di mana, dan dengan siapa kelak kita akan menuntaskannya.

Read More..

Sabtu, 05 Agustus 2006

Wajah Ambigu Badan Spionase

Judul buku: Digital Fortress (Benteng Digital)
Penulis: Dan Brown
Penerbit: Serambi, Jakarta
Penerjemah: Ferry Halim
Cetakan: Pertama, Mei 2006
Tebal: 568 halaman



Nama Dan Brown melambung setelah novelnya, The Da Vinci Code (2003), mengguncang dunia dengan tema kontroversial yang diangkatnya. Dalam karya fiksi yang konon sudah terjual lebih 45 juta eksemplar itu, Dan Brown dengan cerdas menggabungkan gaya thriller detektif dan teori konspirasi, untuk mengungkapkan hal-hal yang bercorak subversif yang ditudingkan kepada kekuasaan Gereja.

Novel Dan Brown sebelumnya, Angels and Demons (2000), dengan setting Vatikan-Roma, dan tokoh utama bernama Robert Langdon, yang ditampilkan kembali dalam The Da Vinci Code, juga mengangkat tema seputar agama, yakni pergulatan teologi (agama) dan sains.

Dalam kedua novel tersebut, terlihat betapa Brown tidak saja hendak menyajikan sebuah kisah (fiksi) yang menghibur dan memicu adrenalin, tetapi Brown juga memunculkan kembali tema-tema abadi yang cukup kental dengan nuansa filosofis yang berkisar pada tema-tema teologi dan agama.

Melalui karya terjemahan Indonesia Dan Brown yang terbaru ini, berjudul Benteng Digital, yang edisi Inggrisnya terbit tahun 1998, Brown hadir kembali dengan tema yang berbeda dengan dua novel yang lebih dulu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu. Dalam novel ini, Brown masuk ke wilayah sosial-politik dengan mengangkat soal dunia spionase di Amerika.

Jika selama ini kebanyakan orang hanya mengenal spionase Amerika via organisasi semacam CIA (Central Intelligence Agency) dan FBI (Federal Bureau of Investigation) saja, Brown dalam novel ini menghadirkan sebuah lembaga spionase Amerika yang luar biasa dan penuh misteri. Namanya NSA, National Security Agency (Badan Keamanan Nasional). NSA didirikan pada tahun 1952 oleh Presiden Truman, bertugas melindungi Amerika dari ancaman keamanan negara asing dan terorisme, serta melindungi informasi rahasia milik Amerika. Konon, dalam membuat keputusan, FBI dan CIA pun tergantung kepada layanan NSA. Lembaga yang mempekerjakan dua puluh enam ribu karyawan ini keberadaannya sangat dirahasiakan. Bahkan pemerintah menolak mengakui keberadaannya, sehingga NSA kadang diplesetkan menjadi No Such Agency (tidak ada badan semacam itu).

Seperti dalam tiga karya Dan Brown yang lain, novel ini juga diawali dengan sebuah kematian misterius, yang kali ini dialami oleh seorang berkebangsaan Jepang bernama Ensei Tankado di Sevilla Spanyol. Kematian Tankado ini menjadi perhatian serius NSA karena Tankado sedang mengiklankan peranti lunak yang baru dibuatnya, bernama Digital Fortress, via internet, yang dklaim dapat melindungi dokumen dengan kode sandi rahasia yang tak dapat ditembus dan dipecahkan—bahkan oleh para pemecah sandi di NSA sekalipun! Tentu saja NSA merasa sangat terancam dengan Digital Fortress, yang itu berarti akan mematikan kerja utama NSA.

Tankado sebenarnya pernah bekerja di NSA, tapi akhirnya diberhentikan dan dideportasi. Saat di NSA, Tankado terlibat dalam proyek pembuatan TRANSLTR, sebuah komputer mahacanggih dengan tiga juta prosesor yang sanggup memecahkan kode dalam bentuk apa pun—tapi ternyata tidak untuk kode produk Digital Fortress. Liciknya, NSA mengumumkan bahwa proyek TRANSLTR gagal, sehingga kemudian orang-orang tak sadar bahwa NSA sebenarnya diam-diam memiliki senjata ampuh untuk masuk ke ruang pribadi mereka. Nah, Tankado sendiri termasuk orang yang bersimpati dengan EFF—Electronics Frontier Foundation, sebuah koalisi yang menyokong kebebasan berpendapat secara online dan mendidik masyarakat tentang realitas dan bahaya hidup di era elektronik—sehingga akhirnya ia bersikap tak simpatik dengan proyek TRANSLTR itu.

Novel ini menceritakan bagaimana NSA berburu sandi untuk membuka dan memodifikasi Digital Fortress yang disimpan oleh Tankado sendiri, demi menyelamatkan masa depan NSA. Kematian misterius Tankado dan perburuan sandi Digital Fortress ini selanjutnya melibatkan dua tokoh utama dalam novel ini, Susan Fletcher, kriptografer kepala di NSA, dan pacarnya, David Becker, profesor termuda bidang bahasa dari Universitas Georgetown (semacam Robert Langdon dalam The Da Vinci Code).

Alur dan teknik bercerita Dan Brown dalam novel ini masih sangat khas: sinematik (filmis), seperti ketika Brown menampilkan kilasan peristiwa di Spanyol tentang Becker yang berburu cincin Tankado sambil dibayangi ancaman pembunuh misterius, bergantian dengan ketegangan penuh intrik di markas NSA antara Susan Fletcher dan petinggi serta staf NSA lainnya. Brown menyuguhkan kepingan fakta-fakta dengan amat cerdik, membiarkan pembaca dalam bayang tanda tanya, sehingga pembaca sulit untuk berhenti membaca hingga tuntas cerita.

Yang pasti, pembaca yang tamat melahap novel ini akan dibuat berpikir kembali dan mengambil jarak untuk menilai aktivitas badan spionase semacam NSA. Dapat dikatakan bahwa Brown seakan-akan meletakkan badan spionase semacam NSA di wilayah abu-abu, antara semangat patriotik yang diusungnya untuk menjaga kedaulatan negara dan keselamatan warganya dari ancaman bahaya, dan bayang-bayang sosok Bung Besar dalam rekaan novelis George Orwell yang menguntit setiap perilaku warga negara dengan kuasa tanpa batas dan semena-mena.

Akan tetapi, dengan akhir cerita yang cenderung berpihak pada NSA, dan beberapa pengungkapan aksi patriotik NSA dalam beberapa kasus, sangat mungkin pembaca yang tamat membaca novel ini akan dibuat ragu untuk melaknat NSA atau sejenisnya karena kemampuannya untuk menelanjangi privasi setiap orang. Padahal, dari perspektif Orwellian, semulia apa pun dasar tujuan Bung Besar, tak ada yang bisa menjamin bahwa kekuasaan Bung Besar yang menggurita itu akan konsisten digunakan sesuai dengan niat sucinya, dan bahwa ia tidak akan terjebak pada bujuk penguasa. Seperti disindir oleh penyair Roma, Juvenal, dalam bahasa Latin: Quis custodiet ipsos custodes? Siapa yang akan mengawasi para pengawas?

Tapi tentu saja pembaca dapat membuat penilaian dan memberikan perspektif tersendiri atas beberapa hal mendasar yang diangkat sebagai latar persoalan novel ini. Selain itu, lepas dari soal-soal mendalam dan serius yang bisa dikaji lebih lanjut dari novel ini, sebagai sebuah cerita, novel ini sangat menghibur, memikat, dan mencerdaskan.



Tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 20 Agustus 2006.


Read More..

Senin, 29 Mei 2006

“Ateis-Yahudi” Menafsir Salahuddin al-Ayyubi

Judul buku: Kitab Salahuddin: Sebuah Novel
Penulis : Tariq Ali
Penerjemah: Anton Kurnia
Penerbit: Serambi, Jakarta
Cetakan: Pertama, Januari 2006
Tebal: 592 halaman


Di antara sekian banyak tokoh muslim terkemuka, Salahuddin al-Ayyubi (1138-1193), yang di Barat dikenal dengan nama Saladin, memiliki tempat yang sangat terhormat di kalangan umat Islam. Ini terutama karena Salahuddin adalah pejuang muslim yang berhasil merebut kembali kota suci Yerusalem pada 1187, setelah dikuasai Tentara Salib selama hampir sembilan puluh tahun. Peran kunci Salahuddin dalam Perang Salib itu menancapkan pengaruh yang dalam seiring dengan residu Perang Salib itu sendiri yang hingga kini terus membayangi pola relasi kaum muslim dan Barat pada umumnya.

Kisah kepahlawanan Salahuddin telah banyak dicatat dalam buku-buku sejarah. Bahkan baru-baru ini penggalan kisahnya diangkat oleh Ridley Scott dalam film Kingdom of Heaven (2005). Lalu bagaimana jika kisah Salahuddin disajikan dalam bentuk novel?
Tariq Ali, seorang penulis dan aktivis Kiri Baru ateis kelahiran Pakistan, mengangkat riwayat hidup Salahuddin al-Ayyubi dalam novel ini dengan menggunakan pena seorang sejarawan Yahudi bernama Ibnu Yakub. Alkisah, atas rekomendasi Ibnu Maymun (1135-1204), filsuf besar Yahudi yang bekerja sebagai dokter pribadi Salahuddin di Mesir, Ibnu Yakub ditunjuk untuk menjadi penulis memoar Salahuddin. Ibnu Yakub mulai menuliskan memoar Salahuddin pada tahun 1181, ketika Salahuddin telah menjadi penguasa paling berpengaruh di dunia Islam. Untuk itu, Ibnu Yakub harus mundur ke belakang menggali masa kanak-kanak dan masa remaja Salahuddin ketika masih tinggal di Baalbek dan Damaskus. Saat itu semangat jihad sedang gencar dikampanyekan Sultan Nuruddin (w. 1174), penerus Sultan Imaduddin Zengi (w. 1146) yang memelopori perlawanan umat Islam menghadapi kaum Franj (Tentara Salib) dalam Perang Salib Kedua.

Peristiwa yang mengantarkan Salahuddin ke kejayaannya dimulai ketika ia diminta menemani pamannya, Shirkuh, yang menjadi panglima Nuruddin, dalam sebuah operasi militer untuk meredam gejolak politik di Mesir. Tidak saja kemenangan yang diraihnya di Mesir, tetapi tak lama kemudian Salahuddin dibaiat sebagai penguasa Mesir pada tahun 1169, setelah Shirkuh meninggal dunia secara mendadak.

Pamor Salahuddin terus melesat, sampai-sampai Nuruddin di Damaskus cemas akan tersaingi. Tapi takdir berbicara lain. Pada 1174 Sultan Nuruddin wafat, sehingga Salahuddin kemudian menjadi satu-satunya pemimpin muslim yang kekuasaannya paling berpengaruh di masa itu. Puncaknya, pada 2 Oktober 1187, Salahuddin berhasil merebut kota suci Yerusalem. Kisah Salahuddin dalam novel yang edisi bahasa Inggrisnya terbit pada 1998 ini ditutup saat dia meninggal dunia enam tahun kemudian, pada 1193.

Salahuddin sangat dikenal dengan sifat-sifatnya yang mulia: sederhana dan tak gila harta, cinta pada ilmu, saleh dan taat beribadah, dan sangat akrab serta toleran terhadap orang lain, bahkan kepada kaum Frank yang kafir. Pemilihan Tariq Ali untuk menampilkan sosok narator utama buku ini pada seorang yang beragama Yahudi seperti ingin menegaskan sikap toleran Salahuddin yang memang masyhur itu. Dalam hal penggambaran sosok pribadi Salahuddin yang lebih mendalam, Tariq Ali banyak menggali melalui perspektif Ibnu Yakub ini dan juga melalui Shadhi, penasihat yang juga “paman” Salahuddin. Dari dua tokoh fiktif ciptaan Tariq Ali ini pula pembaca akan menemukan banyak sisi alternatif dan mendalam dari setiap peristiwa, termasuk kisah-kisah cinta Salahuddin.

Pada titik inilah pembaca akan mendapatkan penggambaran yang cukup terang tentang pengalaman seksual Salahuddin terutama melalui kisah kehidupan dua orang istri Salahuddin dalam harem, Halimah dan Jamilah. Kehadiran sosok Halimah, yang muncul di bagian awal novel ini, mungkin akan cukup mengganggu bagi beberapa pembaca yang sebelumnya begitu menyucikan sosok Salahuddin. Bagaimana tidak: Halimah dikisahkan diperistri Salahuddin setelah perempuan cantik itu diperebutkan oleh dua orang perwira tinggi Salahuddin di Mesir.

Kisah-kisah romantika, bahkan juga skandal-skandal seksual, memang cukup banyak ditemukan dalam novel ini. Nyaris setiap tokoh penting tak suci dari hal semacam ini. Ibnu Maymun, yang di Barat dikenal dengan nama Maimonides, misalnya diceritakan sempat tertangkap basah berhubungan badan dengan istri Ibnu Yakub; Imaduddin al-Ishfahani (w. 1201), ulama dan penasihat Salahuddin, dan juga Sultan Imaduddin Zengi, digambarkan sebagai homoseks; ayah Salahuddin, Najmuddin Ayyub, diceritakan menjalin hubungan gelap dengan seorang penyanyi cantik bernama Zubaidah. Halimah dan Jamilah sendiri digambarkan sebagai pasangan lesbian.

Hingga tingkat tertentu, penggambaran semacam ini memang terkadang kelihatan agak mengganggu, terutama jika dilihat dari perspektif tingkat akurasi historis fakta-fakta tersebut. Sayangnya, tentang akurasi historis ini Tariq Ali tidak memberi penjelasan secara cukup detail, kecuali sekadar pernyataan bahwa sosok Ibnu Yakub, Shadhi, dan tokoh-tokoh perempuan dalam novel ini sepenuhnya rekaan belaka.

Mengangkat penggalan sejarah dalam bentuk novel, apalagi dengan eksplisit seperti dalam karya ini (yakni, bahwa ini adalah kisah Salahuddin al-Ayyubi), cenderung memicu persoalan epistemologis yang cukup serius: seberapa jauh dan seberapa mendalam aspek “fiktif” yang dihadirkan penulis sehingga pada tingkat tertentu (tidak) mencederai alur sejarah yang “sesungguhnya terjadi”? Meski di pengantar singkat Tariq Ali menegaskan bahwa “semakin seseorang menjelajahi kehidupan batin yang dibayangkan dari tokoh-tokohnya, kian penting ia mesti bersetia pada fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa historis” (hlm. 15), pertanyaan di atas masih akan cukup menantang untuk dijawab dalam konteks novel ini.

Tentu saja, pada akhirnya persoalan ini semakin memperjelas karakter penulisan sejarah, baik dalam bentuk konvensional maupun yang difiksikan, yang pada dasarnya memang penuh nuansa interpretasi. Mengapa Tariq Ali berfokus pada kisah hidup Salahuddin, bukannya tokoh penting Perang Salib lainnya seperti Imaduddin Zengi, Nuruddin, atau Baybars (1260-1277), yang dalam sejarah Perang Salib sendiri kurang mendapat tempat yang sebanding dengan peran penting mereka, atau bahkan Richard si Hati Singa (1157-1199); mengapa Bahauddin Ibnu Syaddad (1145-1234), sahabat dan penulis biografi Salahuddin, sama sekali tidak dihadirkan dalam novel ini; mengapa momen peralihan Salahuddin menjadi sosok yang lebih religius tidak ditelisik lebih teliti; atau mengapa banyak skandal seksual yang dikemukakan—semuanya menegaskan aspek interpretatif dari penulisan sejarah.

Relevan dengan hal tersebut, maka kehadiran dan pergulatan tokoh-tokoh perempuan (fiktif) yang dihadirkan Tariq Ali dalam novel ini akan terlihat sangat jauh berbeda konteks dan maknanya dengan kehadiran sosok Sibylla dalam film Kingdom of Heaven yang disutradarai Ridley Scott, yang terkesan cenderung hanya “dieksploitasi” secara seksual, meski sosok Sibylla sendiri secara historis memang ada. Halimah dan Jamilah, dengan kecerdasan dan penguasaan mereka atas pemikiran filsafat Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-Farabi, dan sebagainya, dalam novel ini seperti hendak menjadi corong Tariq Ali untuk menunjukkan dunia patriarki Abad Pertengahan dan ketertenggelaman peran kaum perempuan baik dalam pergaulan sosial maupun dalam penulisan sejarah. Dalam percakapan dengan Ibnu Yakub, misalnya, Halimah mengutip Ibnu Rusyd yang mengkritik kecenderungan memanfaatkan perempuan secara terbatas untuk tujuan memiliki keturunan semata (hlm. 166); Jamilah juga mengutip Ibnu Rusyd untuk mempertegas peran penting perempuan dalam ranah sosial, bahkan juga intelektual (hlm. 216).

Dalam konteks historiografi, jika kita membuka catatan sejarah yang relevan seperti buku Perang Salib: Sudut Pandang Islam karya Carole Hillenbrand (Serambi, 2005) atau Perang Suci karya Karen Armstrong (Serambi, 2003), kita akan cukup kesulitan menemukan penggambaran peran dan nasib kaum perempuan dalam peristiwa sejarah Perang Salib. Dalam buku Hillenbrand misalnya hanya ada deskripsi singkat tentang bagaimana para perempuan kaum Franj dipandang oleh kaum muslim. Dalam konteks ini maka sosok Halimah dan Jamilah dalam novel ini dapat dilihat sebagai sebentuk kritik historiografis di tengah kecenderungan pembungkaman suara kaum perempuan di balik tirai patriarkis ilmu sejarah atau ilmu-ilmu sosial pada umumnya.

Lebih jauh lagi, Tariq Ali, yang sangat lantang mengkritisi kebijakan-kebijakan politik luar negeri Amerika dan Israel, terlihat juga hendak melakukan demitologisasi dan dekonstruksi atas pensucian tokoh-tokoh penting sejarah semacam Salahuddin, Sultan Nuruddin, Imaduddin al-Ishfahani, dan yang lainnya. Ini tak hanya berlaku dalam konteks skandal seksual seperti yang digambarkan di atas. Di beberapa bagian novel yang dinarasikan secara mengalir dengan latar kota Mesir, Damaskus, dan Yerusalem ini, tak ada semacam beban bagi Tariq Ali untuk menegaskan bahwa di awal kekuasaan Nuruddin maupun Salahuddin, keduanya tak segan memerangi sesama muslim untuk tujuan konsolidasi (hlm. 278, 362). Penggambaran dan data sejarah semacam ini sebenarnya juga dapat kita temukan dalam karya Hillenbrand (2005: 149, 207, 222) tersebut di atas, yang justru secara khusus mengolah dari sumber-sumber yang ditulis oleh sejarawan muslim Abad Pertengahan.

Lepas dari itu semua, novel yang disusun dengan cukup apik dan lugas ini layak diapresiasi, bukan karena novel ini dapat memberi pemahaman tentang akar historis konflik Islam dan Barat, seperti yang tertulis di sampul belakang novel terjemahan ini, karena memang novel ini tidak terlalu mengarah ke sana, tetapi lebih karena novel ini memotret pertemuan dan pergaulan budaya dan agama di Abad Pertengahan dari perspektif yang unik, seperti yang menjadi tema besar tiga novel Tariq Ali lainnya—Shadows of Pomegranate Tree (1996), The Stone Woman (2000), dan A Sultan in Palermo (2005). Sudut pandang yang diolah Tariq Ali dalam novel ini menempatkan tokoh dan peristiwa dalam lintasan kehidupan Salahuddin tidak saja dalam kerangka ideologi, teologi, atau narasi-narasi besar semata, tetapi lebih dikembalikan ke dunia sehari-hari—dunia fenomenologis, yang oleh Husserl disebut Lebenswelt—yang mendasar yang dihidupi oleh para subjek yang terlibat di dalamnya. Dengan cara ini, perspektif kemanusiaan akan sangat mungkin lebih mudah tampil ke permukaan dalam memotret peristiwa-peristiwa besar sejarah yang sarat dengan konflik dan tragedi, yang memang sangat membutuhkan cara pembacaan yang cermat dan bijak.


Versi lebih pendek tulisan ini dimuat di Harian Jawa Pos, 28 Mei 2006, 1 hari setelah Gempa Jogja.

Read More..

Sabtu, 22 April 2006

Jejak Refleksi Seorang (Aktivis) Feminis

Judul buku: Feminisme: Sebuah Kata Hati
Penulis: Gadis Arivia
Penerbit: Kompas, Jakarta
Cetakan: Pertama, Maret 2006
Tebal: xii + 486 halaman



Dalam jagad feminisme di Indonesia, tak banyak sosok yang dapat dikategorikan sebagai aktivis sekaligus pemikir, yang bergerak dan berjuang di lapangan sekaligus menggeluti diskursus teoretis feminisme. Di antara sedikit sosok semacam itu kita dapat menyebut nama Gadis Arivia, pengajar filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, yang juga bergiat mendirikan dan mengelola Yayasan Jurnal Perempuan di Jakarta sejak 1996.

Sebagai seorang akademisi, Gadis telah menerbitkan buku Filsafat Berperspektif Feminis (YJP, 2003), yang berasal dari disertasinya di UI. Dalam buku tersebut Gadis melakukan pembacaan dekonstruktif atas sejarah panjang Filsafat Barat yang maskulin dan menawarkan sebuah perspektif baru untuk lebih memberdayakan filsafat dalam kerangka keadilan dan pembebasan. Sebagai aktivis, berbagai kegiatan telah dilakukan Gadis, terutama bersama Yayasan Jurnal Perempuan, mulai dari penerbitan Jurnal Perempuan, siaran radio di berbagai daerah, hingga turun ke jalan pada 1998 memprotes kenaikan harga susu bersama Suara Ibu Peduli. Baru-baru ini, Gadis lantang menentang RUU APP yang dinilainya mengabaikan kepentingan kaum perempuan.

Buku ini adalah semacam antologi dan jejak refleksi di antara kiprah Gadis selama ini dalam ranah perjuangan untuk mengangkat harkat perempuan di Indonesia. Sementara Filsafat Berperspektif Feminis lebih memperlihatkan sosok Gadis sebagai seorang akademisi, buku ini merekam pergulatan panjang Gadis selama sepuluh tahun terakhir dalam ikhtiar kerasnya memulihkan martabat kaum perempuan di Indonesia. Dalam buku ini pembaca akan dapat melihat nuansa perjuangan Gadis yang begitu luas dan kaya; Gadis menulis tentang sejarah gerakan dan pemikiran perempuan, aborsi, pornografi, tentang kontroversi Inul, pemilihan Miss Universe, traficking, keterbelakangan perempuan dalam pendidikan, pekerja rumah tangga, dan sebagainya.

Cukup menarik jika pembaca memerhatikan judul buku ini: Feminisme: Sebuah Kata Hati. Judul ini menyiratkan bahwa feminisme yang disajikan dan dipotret dalam kumpulan tulisan ini bukan feminisme sebagai wacana atau pemikiran belaka; bukan feminisme yang diperdebatkan atau dibicarakan secara ilmiah, teoretis, dan akademis. Pemilihan judul ini seperti ingin mengundang pembaca untuk menatap isu-isu perempuan dari kacamata sensitivitas pengalaman yang lebih personal. Sampul buku ini, yang menampilkan gambar seorang bocah perempuan dengan latar dinding gubuk yang kumuh, yang merupakan foto karya Curt Carnemark berjudul “Girl in Pasar Ikan, Jakarta”, semakin mempertegas arah pendekatan yang diharapkan Gadis untuk melihat feminisme, dengan nuansa yang lebih menyentuh dan membangkitkan empati.

Sayangnya, jika menelaah semua tulisan dalam buku ini, kita tidak akan cukup yakin bahwa dalam buku ini Gadis menyajikan semua persoalan perempuan dengan gaya penyajian yang cukup konsisten dengan arah pendekatan yang diinginkannya itu. Dari segi teknis menulis, setidaknya yang terangkum dalam buku ini, Gadis tidak sepenuhnya bisa lepas dari statusnya sebagai seorang akademisi, sehingga beberapa cara penyajian Gadis atas sejumlah perangkat teori feminisme masih kurang mengalir, lincah dan mengesai, sehingga kurang mampu mengentalkan “kata hati” perempuan. Kita dapat menemukan ini saat Gadis mengulas sosok Kartini (hlm. 38-48), kekerasan negara atas perempuan (hlm. 207-225), atau undang-undang perkawinan (hlm. 434-446).

Meski demikian, dapat dikatakan bahwa kerangka teoretis umum yang secara implisit diajukan Gadis dalam buku ini cukup mengena dengan corak pendekatan yang diharapkannya itu. Gadis, yang lahir di New Delhi 8 September 1964, cukup percaya bahwa berhadapan dengan persoalan perempuan Indonesia yang rumit dan akut, kita tak dapat sepenuhnya mengandalkan pada dekonstruksi teoretis feminisme atas ketimpangan, marginalisasi, dan subordinasi yang dialami perempuan.

Dalam banyak tulisannya di buku ini, Gadis mendekati persoalan kaum perempuan dengan perspektif multikulturalisme. Secara umum dapat dikatakan bahwa pendekatan multikultural dalam feminisme menghendaki adanya penghargaan atas keragaman cara berada dan latar setiap kaum perempuan, sehingga hal ini memengaruhi cara mereka bersiasat menghadapi ketertindasan dalam beragam hal. Keunikan dan subjektivitas setiap perempuan diberi tempat yang lebih leluasa. Dalam memaparkan kontroversi Inul misalnya, Gadis menunjukkan bagaimana Inul yang merupakan seorang perempuan marjinal tampil dengan gayanya yang khas; Inul hadir dengan bahasa yang “lain”, yang kemudian dikoreksi oleh para pemegang otoritas agar dapat memenuhi tuntutan bahasa universal asumsi patriarki (hlm. 122-130). Pendekatan yang demikian ini terasa cukup berhasil untuk lebih menghadirkan kata hati kaum perempuan.

Demikian pula, dalam beberapa tulisan yang lain, Gadis menulis dengan penuh empati, saat bertutur tentang perdagangan perempuan dan anak (hlm. 249-262), menyajikan pleidoi saat ia diadili karena menggelar demonstrasi Suara Ibu Peduli pada Februari 1998 (hlm. 283-285), atau surat terbukanya kepada Presiden Megawati di tahun 2003 yang dimuat di Harian The Jakarta Post (hlm. 305-309).

Buku ini cukup menarik dan bernilai penting jika dilihat sebagai sebuah upaya dialektis Gadis Arivia untuk mempraktikkan lingkaran aksi dan refleksi atas perjuangannya selama ini—sesuatu yang patut diteladani terutama buat para aktivis dan pemikir. Dengan begitu, aksi dan refleksi ini akan dapat melahirkan sebuah cara pandang yang lebih baik dan utuh terhadap kebutuhan solusi konkret atas persoalan yang ada.


Read More..