Judul Buku: Pengantar Filsafat Islam: Sebuah Pendekatan Tematis
Penulis : Oliver Leaman
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: Pertama, September 2001
Tebal: xxiv + 224 halaman
Arus perkembangan tradisi keilmuan di Indonesia memang masih menunjukkan suatu catatan yang kurang menggembirakan. Ditambah lagi dengan krisis multidimensional yang menerpa bangsa Indonesia sehingga semakin memecah konsentrasi seluruh komponen bangsa terhadap pembangunan dasar-dasar tradisi ilmiah dalam tubuh bangsa ini.
Disiplin ilmu filsafat adalah bagian dari bidang kajian ilmu yang selama ini masih betul-betul terbengkalai dan diabaikan. Hal ini terjadi tidak lepas dari masih adanya stigma negatif terhadap ilmu filsafat. Ada yang menganggap filsafat sebagai sesuatu yang tidak berguna, karena berbincang tentang realitas secara terlalu abstrak.
Dalam kerangka pikir membangun dasar peradaban yang rasional, lebih maju, dan menjunjung tradisi ilmiah, maka kehadiran buku Pengantar Filsafat Islam ini menunjukkan maknanya yang signifikan. Buku ini adalah buku pertama yang diterbitkan Mizan yang masuk dalam Seri Filsafat Islam.
Seperti dijelaskan Haidar Bagir dalam pengantar buku ini, penerbitan buku Seri Filsafat Islam ini dimaksudkan agar masyarakat sadar betapa filsafat yang tidak lain adalah sebagai induk pengetahuan dapat berpartisipasi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini. Lebih lanjut Bagir menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi krisis persepsi di tubuh bangsa ini yang menyebabkan komponen-komponen bangsa kehilangan arah menangkap substansi persoalan yang dihadapi bangsa. Ini terbukti dengan sering munculnya pandangan-pandangan yang atomistik, simplifistik, terpecah-pecah, dan superfisial.
Secara lebih spesifik dikatakan oleh Jamaluddin Al-Afghani—seorang intelektual Islam dari Mesir—bahwa kemunduran umat Islam saat ini salah satunya disebabkan karena gagalnya umat Islam menguasai tradisi intelektual dan hikmah (filsafat). Akibatnya, umat Islam hanya menjadi konsumen yang tidak kritis terhadap berbagai produk kebudayaan lain.
* * *
Buku ini adalah buku pengantar yang memperkenalkan pemikiran filsafat Islam secara tematik. Oliver Leaman, penulis buku ini yang merupakan Profesor Filsafat di Liverpool John Moores University, adalah nama yang sudah cukup akrab dalam bidang kajian filsafat Islam. Pendekatan tematik yang dipilih Leaman untuk menguraikan filsafat Islam dalam buku ini dimaksudkan kurang lebih untuk mencapai pemaparan yang komprehensif terhadap persoalan-persoalan filsafati yang digeluti dalam pemikiran filsafat Islam, seperti epistemologi, ontologi, politik, etika, mistisisme, dan filsafat bahasa.
Pada bagian awal buku ini Leaman menelusuri kerangka pikir umat Islam dahulu kala sehingga dapat menerima kontak kebudayaan dengan warisan tradisi filsafat Yunani. Umat Islam secara prinsipil mengakui sifat ajaran Islam yang sudah lengkap, bahkan untuk menghadapi berbagai masalah yang akan muncul di masa mendatang. Akan tetapi, tumbuh kesadaran bahwa ternyata masih begitu banyak informasi teoritik lain yang bersifat netral menurut ukuran agama, yang tidak saja penting untuk diketahui secara luas, tapi juga untuk dikuasai. Sikap seperti ini menurut Leaman dapat tumbuh karena saat itu umat Islam tampil dengan penuh percaya diri dan bisa menghadapi identitas kebudayaan lain dengan tangan terbuka.
Menilik dari sejarah perkembangan awalnya, maka dalam kajian filsafat Islam kemudian banyak ditemukan kontroversi seputar eksistensi filsafat Islam itu sendiri: apakah ia tidak sekedar filsafat Yunani dalam bahasa Arab, dan hanya berperan sebagai penyambung peradaban Yunani. Menyikapi hal ini, dalam uraian bab kedua Leaman menjelaskan bahwa filsafat Islam kebanyakan tumbuh dari rangkaian isu teoritis yang muncul dalam pikiran yang sering bersentuhan langsung dengan perselisihan teologi dan keagamaan. Dalam konteks ini, Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber pokok ajaran Islam tetap menjadi rujukan, yang pada akhirnya cukup mewarnai corak khas filsafat Islam.
Hal ini akan menjadi lebih jelas misalnya bila masuk ke dalam bidang filsafat yang lebih spesifik, seperti epistemologi. Epistemologi Islam—bila kita sepekat menyebutnya demikian—memiliki pandangan yang khas menyikapi objek ilmu atau pengetahuan. Pengetahuan, dalam kerangka Epistemologi Islam, bukan melulu percobaan bebas-nilai untuk mencerap objek luaran seperti pandangan kaum positivis pada umumnya, tetapi memiliki sisi ibadah yang dijalankan untuk suatu tujuan. Dasar perlakuan terhadap alam sebagai objek pengetahuan adalah asumsi bahwa alam merupakan karya cipta ilahi.
Konsekuensi dari pandangan semacam ini adalah bahwa dalam sistem Epistemologi Islam tidak diakui adanya semangat mencari pengetahuan demi pengetahuan, karena hanya pengetahuan yang bermanfaatlah yang layak dimiliki.
Cara pandang lain yang cukup khas dalam sistem filsafat Islam adalah dalam hal melihat hakikat pengetahuan. Dengan mengacu kepada Kitab Suci Al-Qur’an, dikatakan bahwa ada dua bidang pengetahuan, yakni yang nampak dan yang gaib. Yang nampak ini adalah wilayah dan objek kajian sains, sedang yang gaib adalah wilayah wahyu dan hanya dapat dihampiri melalui potensi hati (qalb) yang ada pada diri manusia.
Kedekatan corak pemikiran filsafat Islam dengan ajaran-ajaran agama (Islam) yang dimilikinya merupakan ciri khas yang cukup jelas. Selain dalam bidang epistemologi, mistisisme Islam juga dapat menunjukkan hal ini. Dalam mistisisme Islam, ada sebuah konsep kunci, yakni tentang manusia sempurna (al-insan al-kamil). Berbeda dengan konsep Ubermensch-nya Nietzsche yang lebih bersifat sekuler, manusia sempurna dalam filsafat Islam adalah sosok yang memperlihatkan semua kualitas kebajikan moral, yang pada gilirannya, melukiskan sifat-sifat Allah pada derajat yang paripurna.
Hal semacam ini juga akan terlihat pada tema-tema yang lain, seperti ontologi, etika, politik, dan sebagainya.
* * *
Kehadiran buku ini, yang merupakan buku pertama dari serangkaian buku-buku seri filsafat Islam lainnya yang diterbitkan oleh Mizan, patut disambut dengan baik. Filsafat Islam adalah bagian dari khazanah keilmuan dari sebuah agama yang melahirkan beragam arus pemikiran. Kelahiran filsafat Islam itu sendiri pada dasarnya adalah bagian dari kemestian sejarah setelah Islam berjumpa dengan berbagai tradisi keilmuan peradaban lain.
Kesadaran sejarah semacam inilah yang dapat menunjukkan pentingnya kajian filsafat pada umumnya bagi kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Filsafat selalu berusaha menerbitkan kesadaran untuk menerima berbagai perbedaan pemikiran dengan kepala dingin, tidak emosional, dan berusaha mencari penyelesaian yang rasional dan produktif. Selama ini, bangsa Indonesia telah kehilangan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan konflik dan perbedaan dengan damai. Malah, beragam kekayaan perbedaan yang ada hanya menyumbangkan tindak kekerasan, bukannya memperkaya perspektif.
Bahasa Leaman menyajikan uraiannya cukup enak dibaca, karena memang buku ini ditujukan kepada pembaca awam—bahkan Leaman menulis dengan asumsi bahwa pembaca tidak harus berpegang pada satu agama (Islam).
Terbitnya buku ini pula semakin menunjukkan semangat dan komitmen Penerbit Mizan untuk menjadi mitra bangsa Indonesia menemukan butir-butir perspektif kritis dan bijak yang diabaikan dan berlalu tanpa arti, serta untuk menggairahkan wacana kritis filsafat Islam pada khususnya.
Tulisan ini dimuat di www.attin.org 17 April 2002.
Kamis, 18 April 2002
Menggairahkan Wacana Filsafat Islam
Senin, 15 April 2002
Memahami Carok
Judul Buku : Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura
Penulis : Dr. A. Latief Wiyata
Pengantar : Dr. Huub de Jonge
Penerbit : LKiS, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Maret 2002
Tebal : xxii + 278 halaman
Ada dua hal yang amat lekat menjadi stereotip orang Madura: NU dan carok. Kalau yang pertama menggambarkan orientasi keberagamaan orang Madura, maka yang kedua mengacu kepada karakter “keras” orang Madura. Ini sebenarnya cukup paradoksal, bagaimana bisa dalam sebuah masyarakat yang “religius” (islami) muncul suatu tradisi kekerasan yang tetap terawat melintasi berbagai periode zaman.
Buku yang semula adalah disertasi di jurusan Antropologi Budaya UGM ini berusaha mengungkap makna simbolis carok dalam konteks budaya Madura. Dr. A. Latief Wiyata, penulis buku kelahiran Sumenep Madura ini, berasumsi bahwa carok adalah suatu bentuk kekerasan yang memiliki latar dan pesan kultural yang maknanya dapat terungkap bila carok dilihat dari konteks lingkungan sosial-budaya masyarakat Madura.
Dengan meneliti enam kasus carok di Kabupaten Bangkalan, kabupaten paling barat wilayah Madura, sepanjang Agustus 1995 hingga Juni 1996, disimpulkan bahwa carok selalu berawal dari konflik yang melibatkan unsur pelecehan harga diri. Pelecehan harga diri semacam ini dalam kultur Madura berkait dengan konsep malo, yaitu ketika seseorang dianggap tidak diakui atau diingkari kapasitas dirinya sehingga dia merasa tada’ ajina (tidak ada harganya). Persoalan menjadi semakin rumit karena eskalasi perasaan malo akan meluas ke tingkat keluarga, atau bahkan komunitas masyarakat. Makanya, tidak aneh bila dalam beberapa kasus ditemukan bahwa sebelum terjadi carok, ada sidang keluarga yang mengatur skenario carok, mulai dari cara membunuh hingga persiapan pasca-carok.
Selain itu, secara sosial memang ada semacam pembenaran kultural terhadap carok. Ini juga masih terkait dengan konsep malo itu sendiri. Bila ada seseorang yang dilucuti harga dirinya, maka dia akan dianggap penakut bila tidak melakukan reaksi apa-apa. Ada suatu ungkapan Madura: tambana malo, mate (obatnya malu adalah mati).
Reaksi akan semakin kuat bila pelecehan harga diri itu berkait dengan kasus perselingkuhan. Data statistik antara tahun 1990-1994 di Kabupaten Bangkalan menunjukkan bahwa 60% peristiwa carok dilatarbelakangi oleh peristiwa gangguan terhadap istri. Hal ini juga berhubungan dengan sistem perkawinan di Madura yang menganut sistem matrilokal dan uxorilokal, sehingga seorang suami dituntut kompensasi berupa penjagaan terhadap istri secara maksimal.
Elemen kultural masyarakat Madura lainnya memang masih cukup memberi dukungan terhadap “budaya” carok. Tradisi Remo misalnya, yang menjadi semacam tempat arisan para jago untuk mengumpulkan uang tidak jarang dilangsungkan menjelang carok atau sesudahnya, untuk menggalang solidaritas di antara para jago. Status sebagai seorang jagoan di Madura ini juga kemudian menempatkan carok sebagai media mobilisasi status sosial. Seorang yang menjadi pemenang carok akan dianggap sebagai jagoan yang dapat memberikan kewibawaan dan mengantarkannya dalam status sosial yang lebih tinggi. Demikian pula, dalam lingkungan keluarga ada tradisi untuk terus merawat dendam carok, dengan menyimpan baju bekas atau senjata bersimbah darah yang digunakan ketika carok, atau dengan menguburkan mayat yang kalah di dekat rumah, tidak di pemakaman umum.
Yang menarik, carok sebagai sebuah peristiwa budaya ternyata juga telah menjelma menjadi komoditas ekonomi. Ketika si pemenang carok berusaha menghindari hukuman pengadilan yang berat, maka ia butuh calo untuk nabang, merekayasa proses peradilan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada aparat agar hukuman menjadi ringan, atau bahkan mengganti terdakwa carok.
Keterlibatan unsur kekuasaan (negara) ini secara historis sebenarnya telah muncul sejak masa kolonial Belanda. Huub de Jonge dalam salah satu bukunya menulis bahwa carok muncul karena masyarakat Madura merasa tidak menemukan solusi atas konflik sosial yang dihadapinya, sehingga harus diselesaikan sendiri dengan cara kekerasan.
Karena itu, Latief di akhir buku ini mengajukan rekomendasi agar aparatur negara lebih tegas mengatur sumber-sumber konflik kekerasan dan memberikan perlindungan keamanan serta rasa keadilan yang cukup. Selain itu, perlu dipikirkan institusi sosial yang dapat menengahi konflik sehingga dapat mencegah carok. Peran figur ulama di sini menjadi penting untuk dipertimbangkan mengingat karakter religius masyarakat Madura.
Buku ini adalah studi etnografis pertama tentang carok atau kebudayaan Madura pada umumnya yang berdasar pada penelitian lapangan. Diharapkan, dari penelitian ini, stigma negatif dan sikap salah sangka terhadap orang Madura dapat diminimalisasi sehingga Indonesia masa depan yang damai dapat tercapai dalam suasana pluralitas budaya yang saling menghargai.
Tulisan ini adalah versi naskah awal yang kemudian dimuat di Majalah Gatra, 14 April 2002.
Minggu, 14 April 2002
Islam dan Agenda Demokratisasi
Tulisan ini dimuat di Jawa Pos, 14 April 2002.Judul buku: Islam dan Civil Society: Pandangan Muslim Indonesia
Penulis: Hendro Prasetyo, Ali Munhanif, dkk
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama bekerjasama dengan PPIM-IAIN Jakarta
Cetakan: Pertama, 2002
Tebal: viii + 322 halaman
Konsep civil society memang berasal dari tradisi pemikiran politik Barat. Akan tetapi, kehadirannya di wacana lingkungan intelektual Indonesia mulai paruh dekade 1990-an memperlihatkan urgensi dan nilai kontekstualitas yang dikandungnya. Hal ini terlihat dari respon kaum intelektual yang ramai mewacanakan konsep civil society tersebut.
Buku ini berusaha memberikan pemetaan terhadap ragam tafsir wacana civil society di Indonesia, khususnya di kalangan para pemikir muslim. Buku ini membagi kaum muslim Indonesia dalam dua kategori yang sudah cukup klasik: muslim tradisionalis dan muslim modernis. Berkaitan dengan dua kategori ini, sejak awal sudah diingatkan bahwa historisitas dua kategori itu saat ini menunjukkan terjadinya beberapa pergeseran makna dalam dua kategori tersebut. Penyebutan muslim tradionalis dan muslim modernis sudah tidak terlalu berkaitan dengan wilayah keagamaan lagi, tapi lebih dekat dalam wilayah identitas kultural dan sosial.
Buku yang diangkat dari hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Jakarta dua tahun yang lalu bertema “Potensi Civil Society di Kalangan Muslim Perkotaan” ini pertama-tama mendudukkan persoalan bahwa merebaknya wacana civil society berlangsung ketika orientasi baru gerakan Islam mulai berpihak pada agenda pemberdayaan masyarakat. Strategi semacam ini ditempuh karena di satu sisi hegemoni negara Orde Baru semakin menguat, terutama dalam kehidupan sosial-politik. Pun juga ketika itu subur corak pemikiran yang lebih menekankan substansi dan fungsionalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan Indonesia modern.
Sedangkan masalah kecenderungan perbedaan penafsiran dan strategi yang ditempuh oleh dua kelompok muslim Indonesia tersebut dalam buku ini didudukkan dalam kerangka historisitas dan pengalaman sosial-politik kedua kelompok itu sendiri. Muslim tradisionalis yang dalam hal ini identik dengan organisasi NU selama Orde Baru mengalami tekanan-tekanan luar biasa dari negara sehingga tidak memiliki ruang gerak sosial-politik yang cukup leluasa. Tokoh-tokoh NU selalu tidak mendapat tempat, akses, dan kesempatan yang cukup memadai dalam proses-proses politik nasional.
Dengan latar yang sedemikian itu, muslim tradisionalis menerjemahkan konsep civil society menjadi “masyarakat sipil”. Dalam konsep ini, masyarakat sipil dipandang sebagai bentuk resistensi dan perlawanan sosial terhadap ideologi negara yang begitu dominan, sehingga sebagai wahana demokratisasi konsep masyarakat sipil diorientasikan kepada upaya penciptaan posisi masyarakat yang berdaya vis-à-vis negara.
Konsepsi semacam ini yang tumbuh di kalangan NU dipicu oleh dua momentum dalam tubuh internal NU. Pertama, keputusan untuk kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo 1984 sehingga NU memusatkan diri pada gerakan sosial dan budaya. Kedua, tampilnya generasi muda terpelajar NU yang secara aktif mengembangkan tradisi intelektual-kritis.
Bertolak dari sinilah muslim tradisionalis ini kemudian banyak terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan strategi oposisi melalui LSM-LSM dan lembaga kajian strategis berbasis komunitas NU dan pesantren. Di Jakarta ada dua LSM muslim tradisionalis, Lakpesdam dan P3M, yang bergiat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan studi kritis terhadap doktrin-doktrin agama. Di Yogyakarta ada LKiS, yang kini menjadi penerbit buku-buku Islam kritis yang cukup berpengaruh.
Sementara itu, muslim modernis menerjemahkan konsep civil society menjadi “masyarakat madani”. Implikasi pemikiran yang dikembangkan kelompok modernis cenderung bersifat akomodatif terhadap negara. Negara dalam struktur masyarakat madani dipandang sebagai aktor penting untuk membangun demokrasi, sehingga tidak harus dimusuhi. Sikap politik terhadap negara pada kelompok modernis ini tercermin dalam pandangan Dawam Rahardjo, yang menjelaskan bahwa ada tiga sikap terhadap negara dalam kerangka demokratisasi: perlawanan, pengurangan, dan pengimbangan kekuasaan. Oleh karena itu, di samping gencar menganjurkan nilai-nilai keadilan, egalitarianisme, partisipasi dan demokrasi, para intelektual-aktivis muslim modernis ini memandang bahwa kerjasama dengan pemerintah (Orde Baru) adalah salah satu upaya mewujudkan cita-cita civil society, dengan bertolak dari asumsi penciptaan hubungan yang imbang antara negara dan masyarakat.
Nyatanya pemerintah Orde Baru memang cukup mengakomodasi kelompok modernis ini. Selama paruh kedua dekade 1980-an dan awal dekade 1990-an terlihat beberapa momen peristiwa yang mengindikasikan hal ini: terbentuknya ICMI, masuknya tokoh intelektual muslim modernis dalam struktur kekuasaan, lahirnya produk-produk hukum yang merupakan derivasi dari perjuangan mereka, dan semacamnya.
Sikap akomodatif negara terhadap kelompok ini antara lain disebabkan adanya beberapa potensi sumber daya dan pemikiran yang bersifat substansialis sehingga muslim modernis tidak dipandang sebagai ancaman dan dijadikan mitra pemerintah. Selain itu, asumsi muslim modernis terhadap konsep civil society itu sendiri cukup beragam, sehingga salah satunya membuka peluang bagi sikap terbuka terhadap negara. Substansi civil society bagi sebagian mereka memang bukan perlawanan terhadap negara, tapi unsur “keadaban” tatanan suatu masyarakat. Di sini civil society diterjemahkan sebagai cita-cita pembentukan masyarakat yang islami yang bertumpu pada nilai toleransi, inklusivitas, keadilan dan egalitarianisme, serta partisipasi politik.
Pergulatan dua kelompok muslim Indonesia dalam menafsirkan dan memperjuangkan konsep civil society tersebut yang bermula dari atmosfer pengap Orde Baru telah cukup memberi hasil yang lumayan dalam upaya demokratisasi di Indonesia. Konsep civil society itu sendiri pada dasarnya adalah bagian dari penegakan kesadaran kebebasan manusia berhadapan dengan otoritarianisme-struktural (baca: negara) yang mengabaikan fitrah kemanusiaan tersebut.
Bagian akhir buku ini yang berusaha memberi kesimpulan penelitian ini mengungkapkan bahwa potensi civil society di Indonesia memang cukup besar, baik dalam level visi maupun dalam level institusional-sosiologis. Arah orientasi pemikiran sebagian besar umat Islam Indonesia—baik tradisionalis maupun modernis—yang cenderung mengarah ke model pemikiran substansialis maupun transformatif merupakan modal awal yang dapat menjadi pijakan kokoh landasan gagasan civil society.
Pada level sistem dan organisasi masyarakat, secara historis di Indonesia telah muncul banyak organisasi kemasyarakatan yang lahir dari rahim masyarakat dan berjuang demi pembentukan civic culture yang kuat, yang tercermin dari program-program yang dilaksanakannya. Dalam hal ini terlihat pluralitas jalur yang ditempuh, yang tampak dari garis perjuangan yang dilakukan organisasi seperti Muhammadiyah, NU, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), dan semacamnya.
Akan tetapi, arah perkembangan sosial-politik di Indonesia dalam lima tahun terakhir ini memang cukup lain. Genderang reformasi sosial-politik yang ditabuh sejak penghujung 1997 pada satu sisi memang telah cukup mampu melumerkan egoisme kekuasaan yang begitu hegemonik dan totaliter, sehingga akses, partisipasi, dan daya tawar masyarakat vis-à-vis negara menjadi cukup kuat. Fenomena ini pada satu sisi memang dapat dibaca sebagai salah satu wujud keberhasilan perjuangan kelompok-kelompok pengusung gagasan civil society.
Namun ironisnya, belakangan masih tersisa beberapa kecenderungan untuk mengabaikan kembali gagasan civil society tersebut. Bahkan, beberapa elit aktivis-intelektual mulai kembali ke aksi dan pemikiran kontra-civil society, dengan kembali lagi berkutat dalam wacana perebutan kekuasaan. Meminjam bahasa Yasraf A. Piliang, setelah sumber kekuasaan Orde Baru mengalami ledakan eksplosif luar biasa dan berhasil menebar partikel-partikel kekuasaan ke seantero tubuh masyarakat, terjadilah suatu arus balik berupa ledakan implosif yang mengundang seluruh elemen masyarakat untuk merebut berbagai teritorial kekuasaan yang baru saja tumbang itu.
Yang lebih mengenaskan, ledakan implosif itu melahirkan efek domino berupa semakin terabaikannya upaya penyadaran masyarakat dalam berpartisipasi politik yang demokratis. Masyarakat tidak diajak untuk mencerdaskan dirinya, tapi berusaha dimanfaatkan untuk larut dalam arus implosif tersebut.
Dalam terang sudut pandang inilah buku ini menunjukkan nilai kontekstual dan aktualitasnya bagi masyarakat Indonesia. Berbagai potensi kekuatan civil society yang telah sekian lama diperjuangkan itu tidak boleh begitu saja dilupakan hanya gara-gara buaian kekuasaan. Sudah saatnya para pejuang civil society di Indonesia mengingat kembali bahwa agenda demokratisasi bukan hanya bagaimana membangun sistem kekuasaan yang baik. Tapi kerja-kerja sosio-kultural semacam penyadaran hak-hak asasi manusia, pendidikan politik partisipatif, penebaran wacana sosial berbasis kritisisme, atau pemberdayaan kaum marginal adalah kerja-kerja demokratisasi yang tidak kalah pentingnya. Malah, kalau boleh dikatakan, yang terakhir ini memiliki daya tahan yang lebih lama.
Kaum muslim Indonesia dituntut komitmennya untuk menegaskan kembali perjuangan agenda demokratisasi di level kultural yang tertunda akibat euforia reformasi. Ini tidak boleh ditunda-tunda, sebelum keadaan bangsa ini semakin terpuruk.
Senin, 11 Maret 2002
Memupuk Kepekaan Spiritual Anak
Judul Buku : 10 Prinsip Spiritual Parenting: Bagaimana Menumbuhkan dan Merawat “Sukma” Anak-Anak Anda
Penulis : Mimi Doe dan Marsha Walch
Penerbit : Kaifa, Bandung
Cetakan : Pertama, November 2001
Tebal : 328 halaman
Kebudayaan modern yang berkembang saat ini cenderung menjadi kebudayaan yang bercorak positivistik, kering, terlalu rasional, dan nyaris tidak mengakomodasi berbagai potensi diri manusia yang diklaim tidak berdasar, seperti potensi spiritualitas (iman), dan sebagainya. Berbagai produk kebudayaan modern mengarahkan orientasi hidup manusia pada hal-hal yang berbau material dan abai terhadap hal-hal yang berbau moral-spiritual.
Serbuan kebudayaan modern yang bersifat negatif ini masuk ke seluruh relung kehidupan, tanpa mengenal batas usia. Anak-anak adalah salah satu objek hegemoni budaya ini. Tayangan televisi dan iklan-iklan turut menyumbang proses penyumbatan dimensi spiritual anak, dengan menawarkan dan menggiring imaji-imaji kesuksesan berupa kebahagiaan material.
Buku ini berisi serangkaian panduan praktis untuk mengembalikan anak kepada potensi spiritualitas yang dimilikinya sebagai sosok manusia yang utuh. Sejak awal Mimi Doe dan Marsha Walch, penulis buku ini, sudah mengungkapkan bahwa anak-anak secara alamiah sebenarnya adalah makhluk spiritual, yang tercermin dalam kreativitas tak terbatas, imajinasi yang luas, dan pendekatan terhadap kehidupan yang terbuka dan gembira. Spiritualitas di sini memang tidak diartikan secara sempit, sebagai sebuah wilayah yang hanya berada dalam ranah agama, tapi juga terhampar luas dalam pelbagai kisi-kisi kehidupan yang sederhana.
Urgensi spiritualitas itu sendiri tidaklah perlu diragukan lagi. Mimi Doe dan Marsha Walch mengajukan tiga hal makna spiritualitas dalam kehidupan manusia. Pertama, spiritualitas adalah dasar bagi tumbuhnya harga diri, nilai-nilai, moral, dan rasa memiliki. Kedua, spiritualitas memberi arah dan arti pada berbagai pengalaman hidup—yang manis, atau bahkan yang pahit. Dan ketiga, spiritualitas sebagai pengakuan terhadap adanya kekuatan nonfisik yang lebih besar dari manusia—yang kemudian disebut Tuhan—membantu menghubungkan kita dengan Zat Mahaagung tersebut.
Anak-anak itu sendiri pada dasarnya adalah profil yang penuh dengan kejujuran dan ketulusan dalam mengapresiasi hidup. Ada sejumlah kalangan yang menyamakan anak-anak dengan profil seorang filsuf, yang selalu berusaha takjub terhadap hal-hal sederhana yang sebenarnya menggugah “dimensi dalam” manusia. Karena itu, upaya memupuk spiritualitas anak yang dimulai dari lingkungan keluarga sebenarnya adalah suatu proses alami, mengikuti bakat spiritual anak.
Sesuai dengan judulnya, buku ini menyajikan 10 prinsip pokok untuk menyemai benih-benih spiritualitas dalam diri anak dan lingkungan keluarga. Meski disebut prinsip, kesepuluh hal yang diuraikan dalam buku ini nyaris bersifat praktis. Kesepuluh prinsip itu adalah: Pengetahuan bahwa Tuhan selalu mengawasi manusia, bahwa semua kehidupan itu berhubungan dan bertujuan, kesiapan dan kehendak untuk mendengarkan ujaran dan pikiran sang anak, penggunaan kata-kata secara hati-hati dan cermat, mendorong impian, keinginan, serta harapan anak, memberi sentuhan keajaiban pada hal-hal yang bersifat biasa, menciptakan struktur keluarga yang luwes, memberi teladan positif kepada anak dalam keluarga, melepaskan pergulatan yang menekan, dan menjadikan setiap hari sebagai suatu awal baru.
Pada umumnya, kesepuluh prinsip ini berusaha menggali dan mendekati persoalan hidup sehari-hari yang sederhana dari perspektif spiritualitas alamiah anak. Adanya kesadaran tentang keterlibatan dan pengawasan Tuhan bagi anak-anak misalnya dapat diidentikkan dengan memposisikan Tuhan sebagai Orang Tua Tertinggi yang memberi asuhan dan perhatian hangat. Untuk itu, anak-anak perlu diyakinkan bahwa suara Tuhan juga ada dalam diri mereka. Ingatkan anak-anak untuk mendengar dengan seksama, bahwa Tuhan akan berbicara dengan cara yang sangat mudah dimengerti, dengan suara penuh kasih dan ramah, bukan dengan suara menakutkan dan keras. Dimensi lembut dan kasih sayang dari Tuhan di sini harus mendapat penekanan, sehingga citra Tuhan yang diterima anak adalah sosok Tuhan yang penuh cinta.
Beberapa cara praktis untuk membantu anak menjalin hubungannya yang akrab dengan Tuhan adalah dengan memancing mereka dengan doa-doa spontan, atau dengan pertanyaan sederhana semisal: “Jika kau dapat menelepon Tuhan, apa yang akan kau katakan, pertanyaan dan permintaan apa yang akan kau ajukan?”.
Selain hubungan hangat dengan Tuhan, anak-anak perlu juga diberi kesadaran tentang integralitas kehidupan alam semesta, bahwa seluruh kehidupan saling berhubungan dan bertujuan. Di sini, anak-anak diajak untuk memahami luas dan beragamnya ciptaan Tuhan, dan bahwa semua itu diciptakan tidak dengan sia-sia (bandingkan dengan Al-Qur’an, surat Alu `Imran/3:190-191).
Kesadaran akan keterjalinan kehidupan ini didorong dengan menghimbau mereka berperilaku sopan dalam kehidupan sehari-hari dan dengan penyadaran akan nilai kerja sama sehingga sesuatu masalah dapat terselesaikan dengan lebih baik. Nilai kesopanan terhadap sesama di sini dapat diajarkan dengan menjelaskan bahwa semua manusia itu sebenarnya adalah pernyataan cinta Tuhan. Karena itu, anak-anak diajak untuk selalu mencari hal-hal positif dari orang lain. Penanaman nilai semacam ini memang dapat dimulai dari hal-hal yang dianggap sepele, dengan menyentuh kehidupan sesama melalui senyum ramah, anggukan, ikut tertawa dalam kebersamaan, atau bisikan doa untuk orang lain.
Partisipasi kesadaran anak terhadap integralitas semesta juga perlu dilanjutkan dengan peningkatan kesadaran lingkungan. Bagaimana mereka peduli dengan penderitaan orang lain, kebersihan lingkungan, keseimbangan ekosistem, binatang, dan semacamnya.
Upaya untuk menyatukan anak dengan seluruh elemen kehidupan sosial ini adalah langkah awal untuk menumbuhkan rasa kemasyarakatan dalam diri anak, sehingga nanti mereka tidak hanyut dalam pergaulan hidup yang semakin mekanis.
Prinsip menarik lainnya adalah prinsip-prinsip yang berusaha mengakomodasi sifat khas anak, seperti spontanitas, harapan, impian, dan keinginan mereka yang kadang cukup aneh, atau ocehan mereka yang kadang tidak diperhatikan. Padahal, di situlah sebenarnya benih potensi spiritualitas mereka ditemukan, sehingga nantinya mereka dapat menjalani hidup dengan lebih luwes, berani, dan optimis.
Letak menarik buku ini tidak hanya karena sifat praktisnya dalam upaya-upaya menumbuhkan dan merawat “sukma” anak-anak. Dalam buku ini juga ada banyak ungkapan-ungkapan anak-anak yang dicatat Mimi Doe dan Marsha Walch yang sangat sederhana, polos, tapi menyentuh. Misalnya yang satu ini: “Tuhan dapat membuat semua orang bahagian jika saja manusia mau mendengarkan. Kita selalu tahu jauh di lubuk hati apa yang harus dilakukan. Hanya saja ini bergantung pada seberapa dalam Anda memutuskan untuk mendengar” (Usia enam tahun).
Dari sini sebenarnya para orang tua juga diajak untuk banyak belajar dari kesederhanaan, kepolosan, kejujuran, dan kepekaan anak-anak terhadap berbagai pengalaman hidupnya. Karena itu, para orang tua juga diajak untuk lebih memberi perhatian terhadap aktivitas hidup si anak.
Buku ini pada dasarnya adalah sebuah buku yang tengah mengikuti arus besar perubahan orientasi pada bidang psikologi (pendidikan) di lingkungan akademik Barat. Buku ini adalah sebuah pengakuan dan penegasan tentang perjumpaan epistemologis antara agama dan psikologi—seperti juga dengan semakin diakuinya urgensi SQ (kecerdasan spiritual)—sehingga dimensi-dimensi khazanah spiritual manusia itu sendiri diupayakan untuk terus digali.
Penting untuk dicatat, bahwa spiritualitas yang dimaksudkan buku ini bukan semata-mata spiritualitas yang bercorak religius. Melainkan lebih sebagai spiritualitas sosial yang kemudian diartikan secara luas. Ini memang seiring dengan model spiritualitas sekuler masyarakat Barat yang belakangan juga mulai tumbuh subur.
Akan tetapi, itu bukan berarti mengurangi nilai penting buku ini. Karena upaya-upaya penggalian nilai spiritualitas anak tersebut pada sisi lain juga searah dengan langkah penyadaran nilai kemanusiaan sehingga anak-anak nantinya memiliki wawasan hidup yang toleran, ramah lingkungan, terbuka, dan penuh dengan pancaran cinta kasih. Nilai-nilai semacam inilah yang amat dibutuhkan dunia saat ini untuk mengatasi carut-marut kehidupan yang semakin keras dan tak lagi ramah.
Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 10 Maret 2002.
Selasa, 26 Februari 2002
Menulis Resensi Buku: Catatan Pengalaman
Resensi menurut Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer berarti penilaian atau pertimbangan buku, atau ulasan buku. Menulis resensi buku tidak jauh berbeda dengan menulis artikel/opini. Bedanya hanya terletak pada gagasan yang diolah. Artikel membutuhkan suatu gagasan kompleks yang diolah secara baik (dengan bantuan konstruk teori tertentu yang menjadi perspektif, yang dalam bahasa Ignas Kleden (1996: vii-xxi) mengolah dan memadukan factual knowledge dan conceptual knowledge), dan karena itu amat tergantung kepada stok pengetahuan dan ketajaman perspektif analitis si penulis. Sedangkan pada resensi buku bahan hampir sepenuhnya berada dalam buku yang akan diresensi, meskipun juga butuh kejelian penulis untuk memberikan kritik serta perspektif yang tepat dalam menilai dan memposisikan isi buku tersebut.
Hernowo, redaktur Penerbit Mizan Bandung, menulis bahwa ada tiga kegunaan menulis resensi buku. Pertama, melatih untuk memahami gagasan dan isi buku secara efektif dan terstruktur. Tulisan pada dasarnya adalah upaya untuk mengikat pengalaman yang acak. Pengalaman membaca sebuah buku bila kemudian ditulis dengan baik berarti menata struktur pengalaman membaca gagasan buku (yang dapat saja bersifat acak) sehingga menjadi terorganisasi dengan baik. Kedua, resensi adalah medan untuk menjaga kesegaran wacana (pemikiran) yang dibaca dari sebuah buku. Tulisan (resensi) ibarat semacam tempat “curhat” setelah membaca sebuah buku. Ketiga, resensi membiasakan seseorang menyerap sesuatu yang bermanfaat (“gizi buku”). Ini karena resensi buku juga harus melalui tahap pemilahan gagasan penting dari buku itu.
Menulis resensi buku dilakukan untuk menginformasikan garis besar isi buku kepada orang lain, untuk kemudian dilakukan penilaian dan upaya kontekstualisasi isi buku dengan kondisi kekinian. Unsur penilaian dalam resensi dapat mencakup wilayah yang cukup luas: dari kondisi buku yang bersifat fisik (ukuran buku, desain dan lay-out) atau kandungan buku (editing, aktualitas tema, cara pemaparan masalah, struktur argumentasi, dsb). Menilai juga bisa mengkritik dan membandingkan sebuah buku dengan buku yang lain.
Cuma masalahnya mungkin karena ada banyak jenis buku yang dapat kita jumpai, baik dari segi permasalahan (tema) yang diangkat (sosial-politik, ekonomi, budaya, agama, seni, psikologi, dsb), dan “sifat” buku (kumpulan atau buku utuh, buku teori atau ulasan faktual, dsb.). Karena itu, konsekuensinya, akan ada banyak perbedaan dalam menggarap resensi berbagai jenis buku tersebut (termasuk mulai dari strategi memahami buku). Di sinilah peran kejelian penulis resensi untuk dapat membuat buku ini menarik, dan kontekstual (membumi).
Secara sederhana, ada beberapa langkah yang ditempuh dalam meresensi yaitu memilih buku, membaca dan menyerap saripati buku, dan menyusun komposisi tulisan (resensi).
Pertama, memilih buku yang akan diresensi. Langkah awal meresensi ini tidak bisa diabaikan. Ada beberapa kriteria buku yang memiliki nilai kelayakan untuk diangkat—seperti juga berita. Nilai sebuah buku tidak jauh berbeda dengan nilai sebuah berita. Dalam nilai berita dikenal adanya nilai timeliness (aktualitas buku pada suatu waktu), prominence (ketokohan si penulis buku), proximity (kedekatan buku dengan suatu komunitas pembaca), consequences (besar-kecilnya dampak buku itu dalam perkembangan masyarakat), dan human interest (menariknya buku dari segi cara hidup atau kehidupan manusia). Buku yang diterbitkan juga nyaris demikian, memiliki sifat-sifat nilai berita tersebut. Bedanya paling cuma pada tingkat kadar kualitasnya. Tapi, bila kita hendak memilih buku untuk diresensi, yang patut dipertimbangkan juga adalah masalah kecenderungan suatu media tertentu terhadap tema-tema dan karakter buku yang dimuat resensinya. Strategi awal ini penting, karena jenis buku yang berkualitas bagus biasanya resensinya dimuat tidak hanya di satu media, tapi hampir di semua media. Tapi ada juga buku tertentu yang tidak “disukai” oleh suatu media, tapi “disukai” media yang lain.
Langkah selanjutnya adalah memulai membaca buku dalam rangka menangkap alur dan pemikiran utama buku tersebut (menyusun resume/ringkasan). Sebaiknya—atau idealnya—buku yang akan diresensi dibaca seluruhnya. Apalagi bila peresensi sama sekali belum kenal dengan tema wacana yang dibicarakan atau belum kenal dengan gaya pemikiran si penulis. Akan tetapi, bila bukunya berupa kumpulan, bisa saja hanya dibaca beberapa tulisan yang dianggap penting dan memiliki keterkaitan langsung dengan judul/tema buku.
Setelah selesai dibaca, penulis resensi mesti mereview kembali alur gagasan buku dan memilah-milah gagasan-gagasan serta kata-kata kunci dari setiap bagian di buku itu (kalau perlu ditulis di secarik kertas, lengkap dengan halaman buku tersebut). Dari situlah, organisasi pikiran buku tertangkap. Setelah alur gagasan utama buku itu sudah dapat dicerna dengan baik, sekarang giliran peresensi untuk menentukan perspektif atau sudut pandang yang akan digunakan dalam meresensi buku tersebut, yang nantinya akan mewujud dalam bagian analisis (isi) buku.
Secara teknis, resensi berisi ringkasan buku yang diikuti dengan cara pandang peresensi terhadap buku atau gagasan yang terkandung dalam buku itu, termasuk pula kritik dan perbandingan. Membuka tulisan (resensi) biasanya dilakukan dengan menjejakkan tungkai-tungkai pemikiran atau isi buku dengan realitas aktual. Ini bisa dengen memanfaatkan beberapa momen peristiwa konkret yang berkaitan erat dengan isi buku, dengan berusaha dieksplorasi, sehingga sejak awal sudah tercermin nilai aktulitas dan nilai lebih buku. Bisa juga dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, atau dengan menyinggung profil penulis buku (bila mungkin). Yang perlu dicatat, bagian pengantar sebuah resensi tidak boleh terlalu panjang, karena nanti akan mencuri jatah bagian pemaparan isi buku dan hanya akan mengesankan kurangnya penguasaan penulis terhadap kandungan buku.
Pada bagian yang berisi deskripsi isi buku, seorang penulis resensi dituntut untuk harus dapat dengan cerdas menyeleksi bagian-bagian mana yang dianggap paling penting untuk dipaparkan. Ada, misalnya, sebuah buku yang berisi sebuah tawaran paradigmatik baru, dan sebagian (besar) lain dari isi buku itu berisi konsekuensi logis dan contoh dari penerapan paradigma baru itu dalam sebuah bidang kajian. Contohnya adalah buku Tekstualitas Al-Qur’an karya Nasr Hamid Abu Zaid (LKiS, Januari 2001). Buku setebal 430 halaman itu pada dasarnya berusaha mengajak pembaca untuk memposisikan Al-Qur’an sebagai sebuah produk kebudayaan yang bersifat tekstual, dan amat erat lekat dengan karakter tekstual yang dimilikinya. Ini dipaparkan dalam sekitar 100 halaman pertama. Selebihnya pembaca ‘hanya’ akan menemukan berbagai konsekuensi logis dari tawaran pendekatan Nasr Hamid terhadap beberapa konsep penting dalam Ulumul Qur’an, lengkap beserta data-data dan contohnya.
Dengan menyadari hal semacam ini, seorang penulis resensi tentu harus dapat mengatur komposisi yang tepat pada bagian pemaparan isi buku. Yang terpenting, bagian utama (seperti tentang paradigma baru dalam membaca Al-Qur’an dalam kasus buku Nasr Hamid itu) harus dijelaskan secara cukup terang, sementara bagian yang berupa contoh penerapan itu pada konsep-konsep kunci Ulumul Qur’an cukup diambil beberapa yang dianggap terpenting (misalnya diambil konsep nasikh-mansukh, tafsir-ta’wil, dsb).
Contoh lainnya bisa kita temukan dalam buku-buku yang berisi kiat-kiat populer seperti buku terbitan Penerbit Kaifa dan beberapa buku Gramedia. Seperti buku The Corporate Mystic (Penerbit Kaifa, Desember 2002), yang mengulas tentang pengusaha sukses Amerika yang dipandang mencerminkan sikap hidup yang penuh dengan spiritualitas. Bila kita sudah dapat menangkap tiga ciri utama pengusaha sukses-spiritualis seperti yang dipaparkan di bagian awal buku, kita tinggal memilih beberapa bagian untuk penajaman ketiga ciri tersebut.
Bagian lain sebuah resensi adalah bagian penilaian isi buku dan penutup tulisan. Pada bagian ini, seorang penulis resensi buku harus dapat memberikan penjelasan tentang posisi buku dalam konteks kekinian. Pada bagian inilah, sebenarnya, seorang penulis resensi dituntut untuk dapat memberi penjelasan yang cukup bagus tentang makna buku itu bagi masyarakat pembaca, yang pada dasarnya merupakan impresi dan apresiasi penulis terhadap buku. Di sini peresensi tidak jauh berbeda dengan seorang komentator sepakbola, yang memberikan perspektif terhadap sebuah jalannya pertandingan. Ibarat komentator bola, dalam bagian ini peresensi sebenarnya dituntut memahami karakter pemain yang bertanding, urgensi pertandingan (derby atau bukan, dsb), atau poin yang sudah dikumpulkan dua tim selama musim kompetisi berlangsung.
Dalam menilai sebuah buku, peresensi memang dapat masuk dari pintu mana saja, sekenanya saja, asal masih sesuai dengan isi buku dan kemampuan peresensi sendiri. Bisa dengan melihat sisi tawaran buku (baik bersifat metodologis maupun paradigmatik), pemetaan permasalahan yang disajikan, komprehensivitas, kekayaan data, ketajaman analisis, penyajian dan cara berbahasa yang enak diikuti, dan sebagainya.
Untuk mengasah bagian ini agar lebih tajam, peresensi dapat dibantu dengan membaca referensi (buku atau tulisan) lain, seperti buku atau tulisan lain yang ditulis oleh penulis yang sama, atau masih dalam satu ruang lingkup tema, laporan-laporan berita yang berkaitan, dan lain sebagainya. Kadang ada sebuah buku yang merupakan deduksi dari buku lain; pemaparan berupa data faktual dari buku lain yang lebih bersifat konseptual, dan sebagainya. Siapa tahu bacaan-bacaan referensial ini dapat menghadirkan ilham perihal perspektif tulisan, atau juga sebagai pembanding dan pengaya tulisan.
Pada bagian penutup, peresensi hanya butuh beberapa kalimat singkat untuk menegaskan kembali makna buku itu. Bisa juga diikuti dengan harapan-harapan bila nanti buku itu diapresiasi oleh masyarakat luas.
Setelah tulisan selesai dibuat, jangan lupa untuk memeriksa atau mengedit kembali seluruh isi dan bagian tulisan. Mengedit tulisan meliputi keseimbangan (proporsionalitas) dan ketersambungan tiap (antar-)bagian (pembuka, pemaparan isi buku, penilaian dan penutup), penggunaan diksi (mungkin ada kata yang terulang terlalu sering atau pilihan kata yang kurang tepat), atau kesalahan-kesalahan kecil semisal kesalahan ketik.
Bila resensi yang dibuat dimaksudkan untuk dikirim ke media massa—dan memang mestinya begitu—maka penulis sejak awal sudah harus dapat menyesuaikan gaya tulisannya dengan media yang akan dikirimi tulisan itu, baik dari segi panjang tulisan, pemilihan diksi, tema buku, dan sebagainya. Tip lain untuk dapat menembus media adalah dengan mencoba mengakrabi redaktur, misalnya dengan sering menghubunginya untuk menanyakan naskah yang telah dikirim (via telepon atau email), dan sebagainya. Hal-hal yang kadang dianggap sepele kadang menjadi penting dalam menjalin hubungan dengan redaktur. Seperti surat pengantar (termasuk pula detil dari surat pengantar tersebut), identitas, kerapian tulisan, dan sebagainya. Tip yang paling jitu adalah dengan sering menulis dan mengirimkannya ke media, sehingga redaktur tahu bahwa kita ternyata seorang peresensi yang produktif. Kita buktikan bahwa kita pantang menyerah, sampai akhirnya tulisan kita bisa muncul di media. Dengan begitu, mungkin saja, kita bisa semakin mempertegas eksistensi kita. Ya, eksistensi kita! Mari.
Label: Literacy
Cermin Tatanan Politik Internasional yang Timpang
Judul Buku: Maling Teriak Maling: Amerika Sang Teroris?
Penulis: Noam Chomsky
Pengantar: Jalaluddin Rakhmat
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: Kedua, Oktober 2001
Tebal: xlv + 167 halaman
Penyerangan Amerika bersama sekutu-sekutunya terhadap Afghanistan, yang merupakan realisasi kebijakan politik luar negeri AS paska peristiwa 11 September 2001, telah memunculkan kontroversi di seantero dunia—termasuk di kalangan rakyat Amerika sendiri. Dengan dalih untuk memerangi terorisme internasional, Amerika menghujani Afghanistan dengan serangan-serangan udara yang telah membuat rakyat Afghanistan semakin menderita. Korban rakyat sipil berjatuhan, pengungsi dengan penanganan yang amat minim menyisakan kisah yang menyedihkan.
Pelbagai tragedi kemanusiaan yang merupakan buntut tak berkesudahan dari peristiwa megateror pengeboman WTC dan The Pentagon itu hingga saat ini semakin mengusik kita untuk kembali mempertanyakan: fenomena apa yang sebenarnya berada di balik peristiwa yang disebut terorisme, sehingga fenomena itu tak kunjung terselesaikan dan justru semakin memperburuk wajah dunia. Adakah penyelesaian yang lebih baik dan bersifat mendasar untuk mengatasinya.
Buku yang edisi aslinya terbit pada tahun 1986 dengan judul Pirates and Emperors: International Terrorism in the Real World ini memberikan perspektif yang menarik tentang fenomena terorisme internasional, yang sejak dulu selalu melibatkan aktor penting dalam wacana terorisme, yakni Sang Adikuasa, Amerika Serikat. Noam Chomsky, penulis buku ini, adalah seorang profesor linguistik di M.I.T. kelahiran Amerika Serikat yang justru ditakuti oleh pemerintah Amerika sendiri, lantaran kekritisannya terhadap berbagai kebijakan luar negeri Amerika.
Judul asli buku ini yang kurang lebih berarti Para Bajak Laut dan Kaisar merupakan sindiran tajam terhadap Amerika (atau juga yang lain) yang diangkat dari kisah penuturan St. Augustinus tentang seorang bajak laut yang tertangkap oleh Alexander Agung. Ditanya tentang latar belakang si bajak laut mengacau lautan oleh Alexander Agung, dengan cerdas dia balik bertanya: “Mengapa kamu berani mengacau seluruh dunia?; Karena aku melakukannya hanya dengan sebuah perahu kecil, aku disebut maling; kalian, karena melakukannya dengan kapal besar, disebut kaisar”.
Dari kutipan kisah ini, Chomsky seperti hendak mengatakan bahwa Amerika sebenarnya adalah juga sosok maling yang sedang meneriakkan maling kepada segelintir kecil maling lainnya. Amerika adalah maling, yang karena menguasai dunia—baik secara sosial, politik, ekonomi, dan budaya—justru tidak lagi dijuluki maling, tapi “polisi dunia”.
Ini adalah bentuk sikap mendua kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat dalam menyikapi masalah terorisme. Kacamata politik ala Amerika yang semacam ini menurut Chomsky didukung oleh sebuah hegemoni wacana dan kesadaran terhadap seluruh penduduk dunia. Untuk itu, menurut Chomsky, disusunlah “Kamus Besar Terorisme” yang disusun oleh Amerika untuk menaklukkan rasionalitas umat manusia, sehingga berbagai kebijakan luar negeri yang mendua itu terlihat wajar-wajar saja.
Latar belakang Chomsky yang memang merupakan kampiun di bidang kajian linguistik—ada yang menyebutnya sebagai Einstein-nya linguistik—mengantarkan temuannya pada aspek penting pengendalian kesadaran masyarakat dunia melalui bahasa. Chomsky yang juga pernah menulis buku tentang kaitan bahasa dan pikiran dalam buku ini berhasil menunjukkan bahwa meskipun di Amerika kebebasan berekspresi dijunjung tinggi-tinggi sebagai wujud komitmen untuk berdemokrasi, tetapi ternyata pemerintah Amerika menggunakan alat lain dengan menemukan—meminjam bahasa Walter Lippmann—teknik-teknik “pengolahan persetujuan” (manufacture of consent) untuk mengatur atau justru merekayasa persetujuan yang bakal muncul.
Untuk menjelaskan hal ini lebih lanjut, Chomsky meminjam sebuah ungkapan yang diintrodusir oleh George Orwell dalam bukunya, 1984, yakni newspeak. Istilah yang terjemahan bebasnya kira-kira berarti “omongan gaya baru” ini menunjuk pada manipulasi terhadap pengertian yang lazim atas suatu kata/istilah guna menyesatkan kesadaran masyarakat. Newspeak ini lebih dari sekedar eufemisme, karena ia dapat menjungkirbalikkan pemahaman lazim masyarakat atas kenyataan yang dirujuk istilah tersebut.
Dengan bekerja melalui istilah-istilah itulah, Amerika menghegemoni kesadaran warga dunia sesuai dengan keinginannya. Muncul istilah-istilah seperti “terorisme” dan “pembalasan”, “proses perdamaian”, “ekstremis” dan “moderat”, dan sebagainya. Istilah “terorisme” misalnya, dalam pengertian kamus yang diterbitkan oleh Amerika, mengacu kepada tindakan-tindakan (kekerasan) politik kaum oposisi/marginal yang berada di luar mainstream politik dunia dan tidak sesuai dengan kebijakan serta kepentingan politik Amerika. Sementara itu, bila Amerika bertindak keras terhadap kelompok lain hal itu disebutnya sebagai “tindakan balasan” atau “serangan-serangan lebih dulu yang sah untuk menghindari terorisme lebih lanjut”. Dalam konteks kasus Afghanistan saat ini, Amerika menggunakan dalih untuk memburu kelompok teroris (Osama bin Laden, Al-Qaeeda) guna menumpas terorisme internasional.
Sekian banyak istilah-istilah yang diperkenalkan itu, semua pada umumnya disusun dengan menyingkirkan fakta-fakta lapangan yang tidak menguntungkan mereka (Amerika). Istilah “proses perdamaian” misalnya dalam kamus terorisme Amerika hanya menunjuk pada usulan-usulan perdamaian yang diajukan oleh pemerintah Amerika. Dukungan kalangan pers Amerika untuk menyebarkan arti istilah ini tampak begitu jelas. Sebuah ulasan di New York Times edisi 17 Maret 1985 ditulis oleh Bernard Gwertzman tentang proses perdamaian di Timur Tengah dengan judul: “Are the Palestinians Ready to Seek Peace” (“Apakah Bangsa Palestina Siap Mengupayakan Perdamaian?”). Pengertian dari pertanyaan ini sebenarnya berada dalam kerangka kamus kesadaran versi Amerika itu, yang arti sebenarnya adalah: apakah bangsa Palestina siap menerima syarat-syarat Amerika untuk perdamaian?
Buku ini dibagi dalam tiga bab. Bab pertama adalah semacam kerangka konseptual tentang uraian-uraian lebih lanjut yang dilakukan pada bab berikutnya. Bab kedua menyajikan kasus terorisme di Timur Tengah yang banyak dilengkapi data-data lapangan yang kurang terekspos. Bab Ketiga mengangkat kasus Libya dalam kancah wacana terorisme. Tulisan-tulisan Chomsky dalam buku ini ditulis dengan nada pamfletis dan bergaya “rap”, sehingga menghasilkan efek-efek psikologis tertentu bagi pembaca.
Terorisme internasional yang dibidik Chomsky melalui perspektif kritisnya dalam buku ini berhasil mengungkapkan suatu tatanan wacana dan tatanan politik dunia internasional yang timpang. Kekuatan politik dan ekonomi yang cukup luar biasa yang dimiliki Amerika dapat dengan mudah menjelma menjadi rezim kesadaran yang mendoktrin warga dunia untuk mengikuti kehendak-kehendak politiknya. Politik bahasa dan kesadaran yang dilancarkan dan mengendap di seluruh pelosok dunia telah cukup menjadi legitimasi moral bagi Amerika untuk menjustifikasi tindakan terorismenya.
Hal semacam ini sebenarnya sudah cukup lama dialami secara jelas oleh bangsa Indonesia. Miniatur rezim Orde Baru menjadi pengalaman empiris bangsa Indonesia yang menunjukkan betapa hegemoni kesadaran dengan newspeak-newspeak yang diciptakannya telah cukup mampu mengendalikan nalar politik masyarakat. Pada masa Orde Baru masyarakat diperkenalkan dengan istilah-istilah “Organisasi Tanpa Bentuk”, “Gerakan Pengacau Keamanan”, “Kelompok Kiri/Komunis”, “Anti-Pancasila”, “Anti-Pembangunan”, dan semacamnya. Padahal, istilah-istilah itu hanya digunakan untuk mendefinisikan gerakan-gerakan oposisi yang menentang totalitarianisme rezim.
Dalam konteks seperti itulah nilai penting buku ini menjadi tampak bagi masyarakat Indonesia. Pertama, secara implisit dikatakan bahwa dalam iklim kebebasan yang seperti apapun, kita harus tetap waspada terhadap segala macam otoritarianisme yang terselubung dalam kemasan-kemasan bahasa yang dapat menggiring kesadaran publik. Hal ini bisa terjadi tidak hanya dalam kancah internasional, tapi juga dalam ruang lingkup kehidupan sosial yang paling kecil.
Kedua, kajian terorisme internasional yang dilakukan Chomsky ini mengajak kita untuk melakukan dekonstruksi terhadap pengertian peristilahan-peristilahan yang lazim digunakan itu. Selain itu, fenomena terorisme Amerika yang hegemonik ini dari perspektif Chomsky tidak lain adalah cermin tatanan politik internasional yang timpang. Karena itu, seluruh pejuang demokrasi di seluruh dunia sebenarnya diundang bersama-sama untuk segera membenahinya.
Buku ini penting dibaca agar kita tidak mudah tertipu dengan perbudakan akali yang dapat mengauskan akal pikiran kita sehingga akal pikiran tersebut tidak lagi dapat bekerja dengan baik. Kekerasan dan terorisme yang dipertontonkan di panggung dunia ini harus mulai dicarikan jalan keluarnya dengan cara melihat motif fundamental yang melatarinya, yakni ketimpangan tatanan politik internasional itu sendiri. Melalui buku inilah, salah satunya, hal itu menjadi tampak lebih jelas.
Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 25 Februari 2002.
Minggu, 24 Februari 2002
Membangun Mutu Kehidupan Manusia
Buku ini menegaskan bahwa jalan keluar yang patut diajukan adalah dengan merancang suatu model pembangunan yang tidak hanya mengandalkan kuantitas pertumbuhan, tapi juga kualitas pertumbuhan. Kerangka kerja pembangunan harus bersifat komprehensif, tidak hanya dimensi kuantitatif, tapi juga dimensi kualitatif sehingga hasilnya bersifat lengkap dan melibatkan aspek-aspek struktural, manusia, sosial, dan lingkungan dari suatu proses pertumbuhan.
Secara lebih spesifik, pandangan atas sisi kuantitatif dan kualitatif proses pertumbuhan secara serentak ini mengarahkan sorotannya kepada tiga prinsip kunci bagi negara sedang berkembang maupun negara maju. Yaitu: berfokus pada semua aset, baik modal fisik, manusia, dan alam; menyelesaikan aspek-aspek distributif sepanjang waktu; dan menekankan kerangka kerja institusional bagi pemerintahan yang baik.
Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di satu sisi juga mendapat kontribusi dari modal manusia, modal alam, dan modal fisik produktif. Perhatian dan perlindungan kesinambungan aset-aset utama ini patut dijaga mengingat pembangunan secara dasariah harus bersifat berkelanjutan. Menurut sebuah catatan, untuk dunia sedang berkembang, berkurangnya modal alam (hutan, energi, barang tambang) dan kerusakan emisi karbon dioksida diestimasi sebesar 5,8 persen dari PDB.
Demikian pula investasi di bidang sumber daya manusia penting diperhatikan. Pengalaman Republik Korea berkaitan dengan hal ini patut menjadi contoh. Dimulai dengan ekonomi yang tercabik dan miskinnya sumber daya alam, pada akhir 1950-an Korea mempunyai PDB tahunan per kapita hanya sedikit di atas US$ 500, berdasarkan dolar paritas daya beli tahun 1980. Kemudian PDB per kapita berlipat ganda dalam masing-masing dari tiga dasawarsa berikutnya, yang didorong oleh pertumbuhan berorientasi ekspor dan berbasis relatif luas. Investasi Korea dalam bidang pendidikan adalah sebesar 3,4 persen dari PNB (GNP), yang sepertiga di antaranya untuk pendidikan dasar.
Sementara itu, aspek distributif dari pembangunan atau pertumbuhan yang patut diperhatikan dimaksudkan untuk membuka peluang-peluang sosial bagi seluruh partisipasi masyarakat—terutama kaum miskin—dalam proses pembangunan. Sektor-sektor penting yang dapat memberdayakan kaum miskin harus terbuka aksesnya lebar-lebar: pendidikan, keterampilan, teknologi, pekerjaan, keadilan, dan sebagainya. Tujuan utama dari prinsip ini adalah agar pertumbuhan yang sedang berlangsung dapat memiliki dampak terhadap pengurangan kemiskinan, dan aset kaum miskin dapat diperbesar. Langkah menuju tujuan ini dilakukan dengan melakukan investasi dalam aset baru (terutama dalam bidang modal manusia), atau dengan mendistribusikan kembali aset yang telah ada.
Yang tak kalah penting lagi adalah aspek struktural-institusional dari pembangunan. Berfungsinya secara efektif birokrasi, kerangka kerja regulatif, kebebasan sipil, dan institusi yang transparan dan bertanggung jawab untuk menjamin tegaknya hukun dan partisipasi merupakan hal yang sangat penting bagi pertumbuhan dan pembangunan. Dimensi politik suatu negara memang akan cukup berpengaruh terhadap proses pembangunan. Satu hal yang juga penting digarisbawahi dalam buku ini adalah penanganan terhadap kasus korupsi, yang terbukti secara langsung dapat berpengaruh terhadap dasar-dasar ekonomi suatu negara. Dalam buku ini pula diajukan beberapa strategi menyeluruh untuk menekan korupsi, yang menyangkut kontrol finansial, legal-judisial, reformasi institusional, serta kebijakan ekonomi atau politik lainnya.
Momentum kehadiran buku ini ke khalayak pembaca di Indonesia amatlah tepat. Ada dua sudut pandang yang dapat memberi nilai lebih dan nilai kontekstual buku ini. Pertama, buku ini bersifat evaluatif dalam konteks pembangunan yang—katakanlah—dimulai sejak Orde Baru. Memang bila dilihat dari indikator ekonomi Indonesia mengalami kemajuan pembangunan yang luar biasa. Dari buku ini terungkap secara jelas betapa selama Orde Baru, dimensi kualitatif betul-betul diabaikan. Sumber daya alam dikuras tanpa antisipasi masa depan dan dampak lingkungan yang dikalkulasi secara matang. Dunia pendidikan yang menjadi modal penciptaan manusia kreatif sama sekali terbengkalai. Belum lagi struktur pemerintahan yang korup dan cenderung membangun sistem kapitalisme-kroni yang betul-betul menutup distribusi akses masyarakat luas terhadap partisipasi pembangunan. Semua itu sudah cukup menjadi pelajaran yang penting diperhatikan agar tak terulang lagi di hari depan.
Kedua, buku ini juga bersifat solutif dalam menawarkan (atau mengingatkan) beberapa prinsip penting dalam pembangunan yang dapat dijadikan kebijakan pemerintahan saat ini. Setelah reformasi berjalan hingga sekitar tiga tahun, tanda-tanda perbaikan ekonomi dan kesejahteraan hidup masyarakat belum juga terang. Mempertimbangkan tiga prinsip pembangunan yang diajukan dalam buku ini, penting ditekankan prinsip ketiga menyangkut dimensi struktural-institusional. Bila dipikir lebih dalam tampak bahwa prinsip ketiga ini cukup penting dalam konteks Indonesia karena pada dasarnya juga berkaitan dengan political will pemerintah untuk membenahi dan menangani berbagai penghalang pembangunan yang bersifat struktural-institusional, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk juga menciptakan ruang partisipasi pembangunan yang lebih adil, terjamin secara hukum, aman terhadap ancaman global, dan sebagainya.
Satu hal lagi yang perlu diingat, berbagai hal penting yang dicatat dalam buku ini menyangkut pembangunan tidak lain dimaksudkan agar ruh pembangunan dan ekonomi pada umumnya tidak tercerabut akibat arus liberalisasi dan globalisasi yang sudah di depan mata. Seperti komentar Nancy Birdsall dari Carnegie Endowment for International Peace di sampul belakang buku ini, bahwa buku ini “memberikan suatu perspektif baru yang menyegarkan tentang apa sesungguhnya pembangunan itu: memperbaiki kualitas hidup orang.” Dan terutama orang-orang yang selama ini terpinggirkan oleh proses pembangunan itu sendiri.
Read More..
Senin, 18 Februari 2002
Membendung Matinya Spirit Pembebasan Agama
Judul Buku: Islam Borjuis dan Islam Proletar: Konstruksi Baru Masyarakat Islam Indonesia
Penulis : Nur Khalik Ridwan
Pengantar : Ulil Abshar-Abdalla
Penerbit : Galang Press, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Januari 2002
Tebal : liv + 508 halaman
Memasuki dekade 1990-an, ada banyak gejala yang menunjukkan kebangkitan semangat keberislaman dalam masyarakat Indonesia. Beberapa indikator yang dapat dikemukakan antara lain merebaknya penggunaan jilbab, pengucapan salam yang semakin meluas, suburnya kelompok diskusi keislaman di kampus-kampus, dan lain sebagainya. Mobilitas dan partisipasi kaum muda muslim juga semakin meluas di berbagai sektor. Memasuki era reformasi berbagai elemen umat Islam tak ketinggalan ikut terjun dalam arus perubahan politik, baik dengan mendirikan partai politik atau organisasi-organisasi sosial semacamnya.
Tapi benarkah itu semua adalah merupakan suatu pertanda baik bagi lahirnya suatu generasi baru muslim di Indonesia, yang diharapkan dapat menghadirkan misi profetis dan pembebasan dari agama (Islam) itu sendiri? Kecenderungan yang muncul memang cukup beragam. Selain partisipasi sosial-politik yang semakin luas, tak jarang juga timbul beberapa tindakan kekerasan atas nama agama yang seperti mencederai semangat kemanusiaan agama itu sendiri.
Buku ini berusaha memotret secara kritis situasi kekinian masyarakat Islam Indonesia dari segi keberagamaan dengan bertolak dari sebuah taksonomi baru yang diperkenalkan penulisnya: Islam Borjuis dan Islam Proletar. Pertama-tama, Nur Khalik Ridwan, penulis buku ini yang merupakan jebolan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mendekonstruksi suatu konstruksi klasik yang membagi kelompok Islam Indonesia dalam dua kutub: Islam Tradisional dan Islam Modern.
Deliar Noer dalam buku Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942 yang selalu menjadi rujukan memberikan pengertian Islam Tradisional sebagai komunitas Islam yang lebih menghiraukan soal-soal agama dalam hal ibadah belaka, mengikuti taklid dan menolak ijtihad, berpikiran jumud, dan banyak mempraktikkan bid’ah. Sementara Islam Modern yang disebut juga kaum pembaru adalah mereka yang mengembalikan rujukan persoalan kepada dasar ajaran Al-Qur’an dan Hadits, rasional dan menjunjung ijtihad, dan mereka yang berusaha memaknai Islam sesuai tuntutan zaman.
Model pembagian semacam itu telah melahirkan stigmatisasi terhadap Islam Tradisional sebagai sesuatu yang kolot, kampungan, irasional, dan statis, sementara Islam Modern maju, progresif, rasional, dan dinamis. Akan tetapi, menurut Nur Khalik, saat ini dua konstruksi klaim tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dengan menggunakan pisau analisis semiologi, model pembacaan postkolonial, menyusuri genealogi struktur yang melegitimasinya, serta hermeneutika, Nur Khalik menunjukkan bahwa basis tinanda dua konstruksi tersebut sudah berubah total.
Kecenderungan Islam Modern yang terdiri dari kalangan perkotaan saat ini justru menunjukkan bahwa slogan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits yang mereka gembar-gemborkan justru terjerembab dalam model pemaknaan tekstual terhadap teks-teks suci, dan pada akhirnya melahirkan model keberagamaan yang simbolik-formalistik, serta cenderung kurang bisa menerima ide-ide pluralisme. Sementara Islam Tradisional yang diasosiasikan dengan kalangan pedesaan dapat dengan mudah menerima ide-ide pluralisme, memiliki model keberagamaan yang tidak melulu tekstual, dan cenderung luwes dalam menafsirkan teks-teks suci.
Selanjutnya Nur Khalik mengajukan sebuah konstruksi baru dalam memahami Islam Indonesia saat ini: Islam Borjuis dan Islam Proletar. Islam Borjuis adalah mereka yang mapan secara ekonomi dan hidup di perkotaan, hidup sebagai pedagang atau birokrat, dan berpendidikan formal. Sementara Islam Proletar adalah mereka yang hidup di pedesaan (kebanyakan adalah para petani) yang miskin secara sosial dan ekonomi, terbelakang dan kurang terdidik secara formal.
Dengan mengusung gagasan pemurnian ajaran Islam, kelompok Islam Borjuis hidup dengan semangat “komunalisme agama” dan cenderung eksklusif dalam bergaul dan menafsirkan ajaran agama. Sedangkan kelompok Islam Proletar meski senantiasa melakukan inovasi terhadap teks suci dan lebih inklusif, mereka masih sering terjebak dalam kodifikasi ulama-ulama fiqh yang terlalu dianggap suci.
Bagian utama dari buku yang ditulis utuh ini adalah bab empat, yang dengan cukup rinci mengritik satu-persatu nalar agama kedua kelompok Islam tersebut. Pada bagian ini Nur Khalik berusaha menunjukkan bahwa ternyata dalam dua kelompok Islam tersebut masih terdapat banyak problem akut untuk dapat mengharapkan keduanya mampu memberikan angin segar yang menyejukkan bagi perkembangan dan kemajuan masyarakat Indonesia.
Ada tiga poin penting yang dieksplorasi Nur Khalik dalam buku ini, yakni menyangkut pembacaan teks agama, komunalisme beragama, dan model pembacaan tawhid yang melangit. Kelompok Islam Borjuis mengartikan otoritas agama sebagai produk pembacaan tekstual terhadap Al-Qur’an dan Hadits. Ungkapan yang sering muncul dari mereka adalah: “Qur’annya sudah begini”. Dengan komentar seperti ini, mereka sebenarnya tidak sadar telah masuk dalam perangkap wacana non-dialogis, dan menyejajarkan produk pemahaman mereka dengan wahyu yang diyakini berasal dari Tuhan. Akhirnya, tidak hanya cara baca eksklusif yang lahir, tapi juga serapahan terhadap pihak yang tidak sepaham dengan klaim bid’ah, khurafat, takhayul, dan lain sebagainya.
Sementara itu, kelompok Islam Proletar menyandarkan pemahaman keagamaannya kepada teks-teks kedua (produk ulama), dan menempatkannya dalam posisi yang nyaris seperti teks suci yang tak boleh dikritik. Interaksi sosial mereka yang sempit juga berakibat pada sempitnya pemaknaan doktrin agama, terlepas dari konteks kemaslahatan. Padahal maslahat adalah sesuatu yang dianggap baik dengan berbagai pertimbangan dalam menyelamatkan manusia, yang digunakan untuk merekonstruksi realitas keagamaan dan kemanusiaan.
Wacana pluralisme dalam komunitas Islam Borjuis amatlah langka, dan kalaupun ada ternyata hanya terhenti dalam tataran wacana. Sementara komunitas Islam Proletar yang cenderung menerima ide-ide pluralisme belum berani melakukan kritik terhadap doktrin-doktrin komunal agama Islam yang diintrodusir dan ditafsirkannya.
Terhadap masalah pluralisme kaitannya dengan konsep keselamatan, Nur Khalik mengajukan sebuah pemaknaan berani terhadap Al-Qur’an surat Al-Baqarah/2: 62 yang berbunyi: Mereka orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabi’in, barangsiapa di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan melakukan kebajikan, pahala mereka ada pada Tuhan dan mereka tidak perlu khawatir dan bersedih hati. Menurut Nur Khalik, hanya ada satu syarat orang yang akan selamat, yakni berbuat kebajikan.
Pertimbangannya ada dua, pertama, secara inheren manusia sudah mengakui adanya Allah sejak lahir (Al-Qur’an surat Al-A`raf/7: 172), dan kedua, tidak semua orang yang bertuhan adalah orang yang berbuat kebajikan. Dengan demikian berislam kemudian adalah kepasrahan kepada Tuhan yang tidak sektarian, komunal, regional, dan primordial.
Ada pula kecenderungan memahami Tuhan dalam konteks yang sangat melangit, abstrak, absurd, dan berbau metafisik. Ide-ide metafisik tentang Tuhan ini akhirnya menjadi tumpul ketika dihadapkan dengan realitas sosial, bahkan cenderung memperkokoh borjuisme kaum mapan dan kelompok terbatas Islam Proletar. Dalam buku ini Nur Khalik mengeksplorasi pemahaman berketuhanan yang mampu mendorong semangat pembebasan, semangat perubahan, semangat revolusioner. Tuhan yang digagas di sini lalu bukannya Tuhan yang dibela mati-matian, melainkan Tuhan yang memberi inspirasi dan berpihak kepada kaum tertindas.
Secara implisit buku ini merupakan sebuah semangat, harapan, serta ajakan untuk kembali kepada cita-cita primordial agama: semangat pembebasan dan nilai kemanusiaan yang dikandungnya, yang dalam perjalanannya seringkali diabaikan oleh para penganutnya. Dengan cukup berani, tema-tema mendasar dalam pemikiran Islam dalam buku ini dicoba untuk didekonstruksi, mulai dari konsep “agama langit-agama bumi”, konsep Rukun Islam, Ahlul-Kitab, wahyu, dan sebagainya.
Pembacaan ulang terhadap berbagai ajaran mendasar tersebut bertolak dari keyakinan bahwa upaya-upaya pembebasan terhadap kemanusiaan dan kaum tertindas hanya bisa dilakukan dengan membongkar wacana dan praksis agama yang cenderung menindas, dan bahwa keberagamaan yang sejati adalah praksis pembebasan dari ketertindasan. Pembacaan ulang ajaran agama dalam konteks kekinian seperti yang dilakukan buku ini sekaligus pula adalah suatu pencarian otentisitas makna ajaran agama, karena otentisitas—seperti ditulis Ulil Abshar-Abdalla di bagian pengantar buku ini—tidak hanya bergerak mundur, tapi juga harus bergerak ke depan, dengan menjangkarkan diri pada realitas konkret yang dihadapi umat.
Kritik yang dapat diajukan pada buku ini terletak pada dua konstruksi baru yang ditawarkan: Islam Borjuis dan Islam Proletar. Ulil dalam bagian pengantar mengritik minimnya pendasaran analisis kelas yang harusnya mendapat kedudukan primer dalam seluruh analisis buku ini. Juga model pembagian kelas yang menurut Ulil sudah semakin rumit, tidak hanya soal kelas borjuis-proletar. Kritik lainnya adalah ketika borjuasi (kelimpahan material) diasosiasikan dengan kecenderungan sifat-sifat negatif dalam beragama. Seolah-olah agama tidak pernah memberi anjuran untuk hidup bercukupan (baca: kaya).
Lepas dari itu semua, usaha serius untuk mencoba menelaah secara kritis doktrin agama yang terlalu disucikan demi konstruksi baru masyarakat Islam Indonesia yang lebih baik patut disambut dengan baik.
Label: Book Review: Religous
Minggu, 10 Februari 2002
Mencari Kekuatan dari Sisa Harapan
Judul buku: Pedagogi Pengharapan: Menghayati Kembali Pedagogi Kaum Tertindas
Penulis: Paulo Freire
Penerjemah: A. Widyamartaya, Lic.Phil.
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, 2001
Tebal: 328 halaman
Orang-orang yang tertindas dan terpinggirkan yang kebanyakan hidup di negara-negara berkembang memang betul-betul hidup mengenaskan. Sulitnya hidup dalam keterdesakan sosial, ekonomi, politik, dan budaya, masih ditambah lagi dengan tidak adanya kesadaran tentang fakta keterkungkungan mereka sendiri. Mereka merasa bebas, biasa-biasa saja, dan hidup dengan rasa wajar, padahal mereka sedang dililit struktur sosial yang menelantarkan hidup mereka.
Di sinilah, peran pendidikan (penyadaran) menjadi begitu penting. Adalah Paulo Freire, seorang aktivis pendidikan pembebasan dari Brasil, yang telah cukup dikenal gagasan-gagasannya terutama melalui karyanya Pedagogy of The Oppressed (Pendidikan Kaum Tertindas), yang berusaha menjadikan dunia pendidikan sebagai praksis pembebasan kaum marginal. Buku ini adalah salah satu karya terakhirnya yang berusaha untuk menghayati dan merefleksikan kembali perjuangan dan pemikiran filosofisnya yang tergambar dalam karya sebelumnya itu. Karena itu, buku ini tidak melulu kering dan bersifat teoritik murni, tapi juga kaya dengan data dan pengalaman Paulo yang melatarbelakangi dan memicu perjuangan dan aksi-aksinya.
Ketaksadaran akan keterkungkungan kaum tertindas adalah bahaya yang luar biasa. Dalam buku ini digambarkan bagaimana dalam suatu dialog dengan sekelompok petani Brasil Paulo Freire berhasil membuka mata mereka bahwa ternyata dalam hal tertentu (masalah teknis pertanian) mereka lebih tahu ketimbang Paulo, sedangkan mengenai hal yang lain yang ditanyakan Paulo, para petani itu tidak tahu. Lalu di akhir dialog Paulo mengajukan pertanyaan mengapa ada hal-hal yang tidak diketahui para petani itu. Akhirnya mereka sadar, bahwa dengan ‘menjadi petani’, itu sama artinya dengan tidak mendapat pendidikan, tidak punya apa-apa, bekerja dalam terik matahari, dan bahkan tidak punya harapan. Tapi, naifnya, mereka mengatakan bahwa itu semua adalah kehendak Allah (hal. 63).
Inilah sikap deterministik dalam suatu sistem “kebudayaan diam” yang memang dikondisikan demikian oleh para penindas. Masyarakat dibiarkan hidup dalam kesadaran magis tentang konstruksi sosial di sekeliling mereka. Pendidikan diarahkan untuk merawat status quo dan kemapanan para penindas. Pendidikan hanya dianggap semacam investasi material yang oleh Paulo disebut pendidikan gaya bank.
Melalui upaya konsientisasi (penyadaran) inilah maka masyarakat kaum tertindas berusaha digugah dari tidur panjang mereka. Aksi penyadaran untuk pembebasan ini bagi Paulo adalah bagian dari aksi humanisasi yang merupakan panggilan ontologis manusia, karena manusia adalah pengada yang bereksistensi hidup dengan merangkul kebebasannya (hal. 130).
Dalam terang gagasan pendidikan pembebasan dan konsientisasi ini, kegiatan pembelajaran dengan usaha awal memberantas buta huruf misalnya, bagi Paulo tidak hanya dimaksudkan untuk membuat mereka dapat membaca aksara di antara bab-bab buku, tapi juga agar mereka dapat membaca konstruksi sosial di sekitarnya. Di sini membaca tidak hanya berarti sebagai suatu teknik, tapi juga sebagai pisau bedah realitas yang bersifat kritis.
Selain merefleksikan berbagai pemikiran dan pengalamannya tentang pendidikan kaum tertindas, dalam karya ini Paulo juga banyak mengeksplorasi masalah yang agak filosofis: yakni tentang pengharapan. Selama ini, kaum tertindas juga dibunuh harapan, impian, dan utopianya tentang masa depan yang lebih baik dengan menciptakan mitos-mitos bahwa rakyat miskin itu bodoh, malas, dan tidak punya sesuatu yang dapat diandalkan. Dalam buku ini, Paulo menulis bahwa mimpi dan harapan adalah penggerak sejarah. Tak akan ada perubahan tanpa impian, seperti halnya tak ada impian tanpa pengharapan (hal. 120). Untuk itu, tiap momen sejarah harus dimaknai sebagai sebuah kesempatan untuk menyatakan impian dan harapan itu dalam situasi yang lebih konkret.
Di bagian lain Paulo menulis bahwa pengharapan pada hakikatnya adalah kebutuhan ontologis manusia. Sebagai sebuah kebutuhan ontologis, pengharapan memerlukan praktek agar dapat menjadi sesuatu yang konkret-historis. Di sinilah pengharapan tidak hanya bermakna sebagai pengharapan an sich, tapi juga memerlukan langkah perencanaan dan perjuangan untuk meraih tiap kesempatan (hal. 9).
Dalam kondisi Indonesia saat ini, harapan dan impian sepertinya memang menjadi sesuatu yang penting. Setelah sekian lama ditindas dalam sebuah rezim-yang-maha-meliputi, orang-orang memang tidak hanya ditindas tapi juga dipangkas mimpinya tentang masa depan. Karya Paulo Freire yang satu ini pada satu sisi mengajak semua komponen bangsa untuk memulai bermimpi tentang masa depan Indonesia dengan benar, sehingga langkah-langkah perjuangan yang diambil dapat berada dalam kerangka persatuan visi yang kokoh.
Dan semua itu dilakukan tentu saja dengan tetap kembali kepada cermin praksis pendidikan pembebasan ala Freire yang dapat menjadi obor perubahan. Memimpikan sebuah masyarakat demokratis tak bisa dilakukan tanpa disokong oleh suatu sistem pendidikan yang membawa kesadaran masyarakatnya pada suatu cakrawala luas yang membebaskan. Inilah salah satu pintu masuk menuju bentangan Indonesia Baru yang lebih cerah.
Label: Book Review: Education
Senin, 04 Februari 2002
Tragedi Orang-Orang Pinggiran
Judul Buku: Belantik (Bekisar Merah II)
Penulis: Ahmad Tohari
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan: Pertama, November 2001
Tebal: 142 halaman
Ahmad Tohari dikenal sebagai salah seorang sastrawan terkemuka Indonesia, terutama melalui trilogi Ronggeng Dukuh Paruk (1982), Lintang Kemukus Dini Hari (1985), dan Jentera Bianglala (1986). Kekhasan karya-karya Tohari terlihat dari tema dan suasana lingkungan yang diangkat yang bertolak dari kehidupan alam pedesaan yang khas (Jawa). Lingkungan pergaulan desa yang sarat memiliki sifat keluguan, kejujuran, keterbelakangan, atau bahkan kemelaratan, menjadi tema-tema yang menarik dan amat membumi dengan fakta sosiologis masyarakat Indonesia.
Seiring dengan pergeseran sosial, ketika masyarakat Indonesia hidup di bawah rezim Orde Baru, arus pembangunan lingkungan pedesaan juga begitu gencar, sehingga melahirkan geliat perubahan di mana-mana. Mungkin, mengikuti irama gerak transformasi inilah, maka karya-karya Tohari pun turut mengalami pergeseran tema, seperti yang tampak dalam karya terbarunya berjudul Belantik (Bekisar Merah II) ini.
Tema umum yang berusaha diangkat dalam karya ini—atau juga dalam karya-karya Tohari yang belakangan—adalah berpusat pada soal konflik kehidupan dan nilai-nilai antara masyarakat desa dan kota. Novel ini sendiri sebenarnya adalah lanjutan dari novel Tohari sebelumnya yang berjudul Bekisar Merah (Gramedia, 1993).
Novel Bekisar Merah mengisahkan kehidupan Lasi, seorang perempuan istri penyadap gula kelapa berdarah Jawa-Jepang, yang kabur dari desanya (Desa Karangsoga) dan terdampar di kerasnya kehidupan Jakarta, kemudian menjadi istri seorang pengusaha sukses yang juga mantan pejuang bernama Handarbeni, melalui perantara seorang semacam 'mucikari' bernama Bu Lanting. Ironisnya, di antara latar kesederhanaan dan keluguannya, Lasi yang hidup mewah di Jakarta tak dapat menikmati gemerlap kehidupan kesehariannya. Bahkan dia merasa kehilangan jati diri. Di tengah kekalutannya itulah, datang Kanjat, teman sepermainan dan anak tengkulak gula kelapa di Karangsoga, yang seperti menjanjikan pembebasan dari sangkarnya di Jakarta. Tetapi, Kanjat nyatanya tidak cukup mampu berbuat banyak, dan akhirnya lebih memilih aktif dengan kegiatan kemasyarakatan dalam upaya memperbaiki kehidupan para petani gula kelapa di Karangsoga.
Dalam novel Belantik (Bekisar Merah II) ini, Tohari mempertajam konflik kehidupan Lasi dengan hadirnya seorang tokoh baru bernama Bambung. Bambung di kalangan sangat terbatas dikenal sebagai seorang pelobi tingkat tinggi di Ibukota, broker politik dan kekuasaan yang bermain di balik layar mengantarkan orang-orang ke kursi sukses kekuasaan atau bisnis. Kisah dalam novel ini dibuka dengan kebingungan Handarbeni menerima permintaan Bambung untuk 'meminjam' Lasi. Handarbeni tak kuasa menolak, kecuali bila ia mau memilih jabatan dan kesuksesan yang dibangunnya sedemikian lama ambruk.
Demikianlah. Dengan segala bujuk rayu dan strategi yang juga masih melibatkan Bu Lanting, Lasi akhirnya 'dipinjam' Bambung dalam sebuah acara week end di Singapura. Dari situ Bambung merasa begitu tertarik dengan sikap dan penampilan Lasi yang cukup eksotis, sehingga sepulang dari Singapura, Bambung berniat memperistri Lasi. Lasi sendiri kemudian dicerai oleh Handarbeni. Peristiwa ini membuat Lasi betul-betul merasa betapa perkawinan yang dijalaninya hanya semata keisengan, main-main, dan terasa begitu ganjil.
Situasi ini menambah gundah suasana hati Lasi, sehingga akhirnya Lasi memutuskan kabur dari Jakarta. Meski Bu Lanting mengancam bahwa Bambung dapat menangkap Lasi ke manapun dia lari, Lasi tetap nekat minggat dari rumah Handarbeni pulang ke kampung halamannya. Tak lama di Karangsoga, Lasi memutuskan untuk bersembunyi di rumah pamannya di Sulawesi Tengah. Lasi meminta kesediaan Kanjat mengantar ke Palu. Akhirnya, atas nasihat Eyang Mus, orang yang dituakan di Karangsoga, Lasi dan Kanjat dinikahkan sebelum berangkat ke Palu.
Namun sial bagi Lasi dan Kanjat, karena sehari setelah mereka tiba di Surabaya, mereka ditangkap oleh orang suruhan Bambung, Mayor Brangas. Lasi kembali dibawa ke Jakarta, disekap di rumah Bambung di bawah pengawasan Bu Lanting dan Mayor Brangas. Bu Lanting berusaha membujuk dan menjinakkan Lasi agar mau menerima permintaan Bambung.
Tak lama setelah Lasi ditangkap, terungkap bahwa ternyata Lasi telah hamil, mengandung anak Kanjat. Mendengar itu, Bambung langsung bingung, kecewa, uring-uringan, dan menyalahkan Bu Lanting. Bambung ternyata tidak tertarik dan benci perempuan hamil, dan meminta Bu Lanting untuk mengurusinya. Bu Lanting tak kehilangan akal, dan masih berharap bila sudah melahirkan, Lasi masih bisa ditawarkan lagi ke Bambung.
Tetapi cerita berjalan lain. Setelah sekitar enam bulan Lasi disekap, terjadi pergulatan politik yang tertutup namun keras di Jakarta, yang pada akhirnya menjungkalkan Bambung dari posisinya sebagai pelobi tingkat tinggi. Bambung tersingkir dari arena politik, bahkan harus menjalani proses pengadilan. Dalam kasus ini pun Lasi diminta pengadilan menjadi saksi. Akhirnya, atas bantuan kawan lama Kanjat yang menjadi pengacara di Jakarta, Blakasuta, Lasi dapat bebas dan kembali ke kampung halamannya bersama Kanjat.
Dibandingkan dengan Bekisar Merah, novel ini memang kurang memperlihatkan kekhasan gaya lama Tohari dalam hal dominannya setting pedesaan yang begitu kental. Ini karena memang alur cerita berpindah ke konflik pribadi Lasi di alam Jakarta. Meski demikian, aroma bertutur Tohari ketika menggambarkan alam pedesaan atau suasana hati profil keluguan orang desa masih tergambar begitu lekat. Bahkan masih terasa begitu detil dan menyentuh. Gaya dan cara bertutur Tohari dalam novel ini tetap menunjukkan kepiawaiannya meramu bahasa dan mengolah suasana sehingga pembaca betul-betul dapat masuk dalam suasana problematis tokoh-tokohnya. Tak salah bila pada tahun 1995 Tohari menerima Hadiah Sastra ASEAN.
Novel ini pada dasarnya mengajukan sebuah pertanyaan dan sindiran keras kepada 'orang-orang yang maju ("orang kota") yang berpendidikan, berperadaban': mengapa keberadaban seringkali justru melahirkan kebiadaban bagi mereka yang dicap 'terbelakang'. Muncul dugaan kuat, jangan-jangan situasi keterbelakangan, kemelaratan, atau kebodohan itu justru diciptakan secara sistemik oleh mereka yang 'beradab dan terpelajar'.
Lasi dan Darsa (mantan suami Lasi), serta masyarakat desa Karangsoga pada umumnya dalam novel ini adalah profil-profil orang pinggiran yang menjadi korban proses pembangunan. Lasi sendiri, ketika hendak melarikan diri dari keterdesakannya secara sosial dari desanya, justru terjebak dalam lingkaran pialang perempuan dan makelar kekuasaan yang menelantarkan dirinya dalam situasi ketakberdayaan tanpa makna.
Sindiran telak ini pada akhirnya seperti menuntut pertanggungjawaban kepada 'kaum terpelajar dan beradab' untuk ikut bersimpati, berempati, dan terlibat langsung dalam penyelesaian tragedi yang menyelimuti orang-orang pinggiran 'terbelakang' ini.
Dari perspektif lain, tokoh Lasi yang diangkat Tohari dalam dwilogi ini seperti ingin menggambarkan bagaimana sulit dan problematisnya posisi perempuan dalam konteks masyarakat Indonesia. Ini juga tergambar dalam trilogi Ronggeng Dukuh Paruk, dalam sosok Srintil yang bergulat dengan pemaknaan perubahan sosial dan eksistensial yang dialaminya. Dalam dwilogi Bekisar Merah-Belantik ini, konflik identitas yang bersifat psiko-sosial cukup mengemuka dalam sosok Lasi yang adalah seorang peranakan Jawa-Jepang. Selain menghadapi kasak-kusuk tetangga yang bernada mengejek di desanya, Lasi masih harus berhadapan dengan himpitan desakan kehidupan ekonomi yang begitu sulit. Tapi ketika orang-orang kota (Jakarta) memuji eksotisme penampilannya yang ke-Jepang-Jepang-an, mereka justru mengeksploitasi Lasi demi kepentingan duniawi.
Beberapa perspektif inilah yang menjadikan novel ini layak dibaca dan diapresiasi. Di samping itu, novel ini juga semakin menegaskan arah dan komitmen sosial Tohari, yaitu keberpihakannya terhadap orang-orang yang terpinggirkan secara sosial, sehingga menuntut kepedulian kita bersama untuk turut memikirkan dan berjuang menyelesaikan derita dan beban yang menghimpitnya.
Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 3 Februari 2002.