Senin, 19 Agustus 2013

Waktu Sela dan Kamera Seadanya


Sejak memiliki kamera saku pada pertengahan 2009 dan menyukai fotografi mulai sekitar akhir tahun 2009, saya kadang meluangkan waktu secara khusus untuk berburu gambar. Tujuannya adalah untuk belajar dan menajamkan naluri fotografi. Memang objek dan momentumnya sering kali biasa. Tapi saya percaya bahwa dengan sudut pandang yang tepat, setiap jepretan dapat memberi pelajaran yang baru buat saya.

Sejak memiliki kamera yang lebih baik, yakni kamera DSLR, hobi berburu gambar menjadi semakin menggoda. Sayangnya, bersamaan dengan itu, kesibukan saya di kegiatan kependidikan justru semakin padat sehingga saya agak kesulitan mengatur waktu untuk secara khusus berburu gambar. Apalagi, perangkat kamera DSLR dengan perangkat pendukung (lensa, filter, dan yang lain) cukup menyita ruang dan agak ribet untuk dibawa.

Pada akhir bulan November 2012 lalu, saya sempat kedatangan tamu fotografer terkemuka, Tedi K. Wardhana (instruktur Darwis Triadi School of Photograpy, Jakarta). Pada kesempatan itu, dia memberikan pelatihan singkat fotografi kepada murid dan guru di SMA 3 Annuqayah. Fokusnya pada fotografi dengan kamera telepon seluler (ponsel). Dari pemaparan Pak Tedi, saya tersadar bahwa belajar fotografi juga bisa dilakukan dengan perangkat mobil yang nyaris dimiliki semua orang: telepon seluler. Apalagi saat ini telepon seluler yang memiliki fasilitas kamera terbilang murah dan sudah dimiliki banyak orang.

Apa yang paling mungkin digali dan dipelajari dari kamera ponsel? Paling tidak ada dua hal: pembingkaian dan kepekaan pada cahaya. Pembingkaian adalah hal yang menurut saya sangat mendasar dalam fotografi, yakni bagaimana kita memasukkan objek tertentu dalam bingkai gambar yang sedang kita bidik. Setiap kali mengambil gambar dengan kamera, saya berusaha untuk membayangkan bahwa saya sedang mengambil secuil gambar dari realitas yang ada di hadapan saya dalam sebuah batas atau bingkai tertentu. Nah, untuk melatih hal ini, kamera ponsel tentu saja tidak punya hambatan.

Yang kedua adalah soal kepekaan pada cahaya. Kamera pada dasarnya bekerja melalui cahaya. Kamera merekam objek yang kita ambil dengan berdasarkan masukan cahaya yang ada di sekitar objek tersebut. Penyesuaian terhadap keberadaan cahaya dengan objek yang kita tuju sangatlah penting dalam fotografi. Arah cahaya datang dan posisi kita yang sedang mengambil gambar akan berpengaruh pada gambar yang akan dihasilkan. Dengan teknologi yang seadanya, kamera ponsel dapat menjadi media eksplorasi untuk dapat merekam objek secara lebih baik dengan menempatkan diri dan menyesuaikan dengan situasi cahaya yang ada.

Jika kebetulan ada waktu dan berada di hadapan objek dan situasi yang tepat, saya berusaha memanfaatkan kamera ponsel saya dengan niat belajar. Contohnya adalah sore tadi. Saat pulang dari menghadiri tasyakkuran pernikahan seorang rekan di Kecamatan Batang-Batang, sekitar 60 km dari rumah saya di Guluk-Guluk, pulangnya kami mampir shalat asar di Masjid Jamik Sumenep. Begitu turun dari kendaraan, naluri fotografi saya langsung bekerja saat melihat Masjid Jamik Sumenep di sore sekitar pukul 16.35 WIB itu.

Langit biru. Senja yang cerah. Awan putih terbentuk cukup rapi di balik pintu gerbang masjid yang dominan dengan warna putih dan kuning itu. Saya teringat pada keagungan masjid yang dibangun di masa pemerintahan Panembahan Somala (1762-1811) dengan arsitek Lauw Pia Ngo itu. Nilai multikultural gerbang masjid yang berarsitektur China itu bagi saya sungguh membanggakan untuk diceritakan.

Setelah menunaikan shalat asar, saya pun mulai mengambil gambar dengan fokus pada gerbang masjid yang dibangun selama enam tahun itu, yakni mulai 1781 hingga 1787. Dengan menggunakan kamera ponsel Samsung GT-P3100, ternyata gambar yang dihasilkan cukup memuaskan buat saya. Dan, yang terpenting, saya berkesempatan untuk menajamkan naluri fotografi saya.

Di jalan pulang setelah meninggalkan Masjid Jamik Sumenep, sambil melihat-lihat hasil jepretan saya, pikiran saya sempat tergoda untuk secara khusus mengeksplorasi Masjid Jamik Sumenep sebagai objek kamera dengan waktu yang lebih leluasa dan utuh. Sungguh rasanya akan menjadi pengalaman menarik. Tapi saya belum tahu kapan saya bisa melakukannya.

Di bawah ini adalah beberapa hasil jepretan saya sore tadi.









Read More..

Kamis, 01 Agustus 2013

Keberagaman dan Tujuan Penciptaan


Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal - Q., s. al-Hujurat [49]: 13


Pada hari penaklukan Mekah di tahun kedelapan hijriah, di antara kebahagiaan yang dirasakan umat Islam, Bilal mengumandangkan azan di Ka’bah. Namun, ternyata setelah Bilal azan di Ka’bah, sebagian orang orang yang hadir di situ berkomentar dengan nada melecehkan. Diceritakan bahwa Usayd bin Abi al-‘Ish berkata: “Alhamdulillah ayahku wafat sebelum melihat kejadian ini.” Al-Harits ibn Hisyam denga nada serupa melontarkan tanya: “Apa Muhammad tidak menemukan orang lain yang lebih pantas untuk azan selain burung gagak ini?”

Ibn ‘Asyur menyatakan bahwa sikap mengejek semacam ini cukup sering terjadi dalam masyarakat jahiliyah. Berbangga atas kehebatan kelompoknya dan menjatuhkan kabilah yang lain bahkan juga ditemukan dalam syair-syair Arab. Dalam konteks inilah, demikian Ibn ‘Asyur, ayat ini menyerukan umat manusia untuk menjaga diri dari cara pandang dan sikap tak terpuji seperti itu.

Dalam kaitan dengan beberapa ayat sebelumnya, ayat ini tampaknya berusaha untuk membangun pandangan etik yang bersifat pribadi dan lebih bersifat ke dalam yang umum sifatnya. Jika pada ayat-ayat sebelumnya al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana etika berhubungan dengan sesama muslim (seperti perintah untuk hati-hati menerima informasi, dorongan untuk berdamai, larangan untuk berprasangka dan melecehkan orang lain), ayat ini seperti hendak merangkum secara lebih luas tentang bagaimana segala bentuk relasi antarsesama mesti dibangun di tengah fakta keberagaman manusia.

Ayat ini dimulai dengan seruan dan peringatan kepada seluruh umat manusia yang pada titik intinya menunjukkan dua hal: bahwa manusia itu diciptakan dari laki-laki dan perempuan, dan bahwa tujuan diciptakannya manusia yang beragam dari berbagai bangsa dan suku adalah untuk saling mengenal.

Poin pertama pada awal ayat ini hendak menegaskan bahwa semua manusia itu berasal dari seorang laki-laki dan seorang perempuan—tak ada yang berbeda sehingga semua setara. Jika proses penciptaan semua manusia itu sama, lalu masih adakah alasan untuk merasa lebih unggul daripada orang lain hanya karena, misalnya, kita terlahir dengan kulit yang lebih putih ketimbang orang lain?

Poin berikutnya, fakta bahwa ada beragam bangsa dan suku tidak lain dirancang oleh Allah agar manusia itu saling mengenal. Jadi, tujuan penciptaan yang beragam itu adalah pengenalan. Dengan demikian, pengenalan (saling mengenal) adalah kunci awal dalam setiap orang membangun jalinan kemitraan antarmanusia baik pada tingkat yang paling sederhana (perorangan) hingga tingkat yang lebih luas (kelompok masyarakat atau bangsa).

Menurut Quraish Shihab, pengenalan ini menjadi kunci bagi semakin terbukanya peluang kerja sama untuk bisa saling memberi manfaat. Kedamaian dan kesejahteraan hidup bersama pada tingkat yang paling mendasar harus dibangun dengan adanya sikap terbuka untuk mau saling mengenal orang atau kelompok lain. Quraish mengutip surah al-‘Alaq [96]: 6-7 yang menjelaskan bahwa orang yang merasa dirinya tidak butuh pada orang lain (dan karena itu tak berminat untuk mengenal orang lain) termasuk orang yang sewenang-wenang.

Khaled Abou El Fadl memberikan kerangka yang lebih radikal dalam memahami soal pengenalan dalam tujuan penciptaan sebagaimana disampaikan ayat ini. Abou El Fadl, yang memosisikan dirinya sebagai muslim moderat, berpandangan bahwa al-Qur’an tidak hanya menerima realitas keragaman di dalam masyarakat. Al-Qur’an bahkan mengharapkan realitas keragaman itu. Ini juga sekaligus merupakan tantangan bagi manusia agar mereka sudi untuk saling mengenal, dan dari pengenalan itu lahirlah kebajikan-kebajikan yang lebih luas (seperti kerja sama untuk kebaikan) yang tidak hanya akan berdampak pada satu kelompok masyarakat tertentu saja.

Dalam kaitannya dengan kisah Bilal, budak dari Etiopia yang menjadi muazin pertama dalam Islam, bagian selanjutnya ayat ini menegaskan bahwa orang yang paling mulia di antara kita adalah yang paling bertakwa. Di sisi Allah, takwa adalah ukuran kemuliaan. Prinsip ini banyak juga dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi, di antaranya sebagaimana yang tertuang dalam kisah haji wada’ (perpisahan). Pada peristiwa itu Nabi berpesan bahwa manusia itu berasal dari satu nenek moyang dan bahwa semua manusia itu setara, tak peduli warna kulit dan asal suku bangsanya. Nabi mengingatkan bahwa ketakwaan adalah ukuran kemuliaan yang sebenarnya.

Studi al-Qur’an yang menggunakan pendekatan semantik sebagaimana dilakukan Toshihiko Izutsu menyingkapkan satu hal yang sangat menarik dalam membedah bagian ini. Dua kata kunci pada bagian ini, yakni kata “akram” atau “karim” dan “taqwa” atau “atqa” menurut Izutsu dalam kerangka makna masyarakat Arab pra-Islam yang bercorak nomaden memiliki arti yang sama sekali lain yang kemudian diubah oleh pandangan-dunia Islam (al-Qur’an). Berdasarkan pengamatan Izutsu pada syair-syair Arab pra-Islam, termasuk al-mu‘allaqat (syair yang menang dalam lomba syair di Suq ‘Ukaz yang kemudian digantungkan di dinding Ka’bah), Kata “karim” di masa jahiliyah bermakna “kemuliaan karena garis keturunan”, sedangkan “taqwa”, yang kemudian menjadi konsep kunci dalam ajaran Islam, dalam masyarakat Arab pra-Islam sama sekali tidak digunakan dalam konteks religius. Sebagai kata kerja, “taqwa” diartikan “membela diri dengan menggunakan sesuatu”.

Nah, melalui ayat ini dan pemaknaannya pada dua kata tersebut, al-Qur’an menurut Isutzu telah melakukan revolusi sejarah gagasan moral Arab. Pada waktu itu, tak seorang pun berpikir untuk mengaitkan “kemuliaan” dengan “taqwa”, yang dalam pandangan-dunia Islam bermakna “takut pada hukuman Ilahi pada hari Kiamat.”

Namun, meski melalui berbagai titik ajaran Islam lainnya semangat baru makna “karim” yang dikaitkan dengan “taqwa” ini terus dikuatkan, dalam perjalanan sejarah, sikap primordial seperti tecermin dalam kisah Bilal dan tradisi jahiliyah yang berusaha untuk diruntuhkan di atas masih saja terjadi dalam sejarah Islam yang semakin mendunia. Fakhruddin al-Razi dalam menjelaskan ayat ini berkisah tentang sekelompok bangsawan di Khurasan yang merasa dirinya mulia karena memiliki ikatan keluarga yang paling dekat dengan Sayyidina Ali. Mereka bahkan melecehkan seorang budak hitam yang oleh masyarakat lebih dihormati karena ilmu dan amal kebajikannya.

Jika ketakwaan adalah ukuran kemuliaan, lalu apa pengertian takwa? Secara sederhana, takwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Namun, pada tingkat yang paling tinggi, demikian al-Razi menjelaskan, orang yang paling bertakwa adalah dia yang hari-harinya disibukkan hanya dengan Allah.

Yang menarik dari al-Razi dalam menjelaskan bagian ini adalah bahwa menurutnya ketakwaan sejati itu hanya dapat diperoleh dari ilmu. Al-Razi mengutip sabda Nabi yang menyatakan bahwa satu orang yang berilmu lebih ditakuti oleh setan daripada seribu hamba yang beribadah. Ia juga mengutip surah Fathir [35]: 28: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” Menurut al-Razi, orang yang rajin beribadah tapi tak dilandasi ilmu yang cukup sangat mungkin ibadahnya itu tidak lahir dari kesadaran diri yang utuh atau bahkan beribadah dengan model transaksional dengan Allah—seolah sedang menukarkan amalnya dengan pahala dan surga.

Dalam pemahaman yang lebih utuh atas ayat ini, tergambar bahwa takwa sebagai ukuran kemuliaan menjadi jangkar penting dalam jalinan kemitraan manusia. Rangkaian penjelasan dalam ayat ini seolah hendak menegaskan bahwa semua jalinan kemitraan manusia, terutama yang bersifat personal, haruslah berlandaskan dan bertujuan untuk memperkuat semangat ketakwaan kepada Allah.

Cukup menarik kiranya saat kita menemukan bahwa dalam versi yang lain, ayat ini dikisahkan turun dalam kasus yang berkaitan dengan jalinan kemitraan dalam bentuk pernikahan. Dalam riwayat yang lain, diceritakan bahwa suatu hari, saat Abu Hind membekam Nabi, Nabi meminta tetua Bani Bayadhah untuk menikahkan Abu Hind dengan salah seorang putri mereka. Namun permintaan Nabi ini tidak ditanggapi positif. Pasalnya, Abu Hind dahulu adalah budak mereka.

Sikap Bani Bayadhah ini dikecam al-Qur’an dengan diturunkannya ayat ini. Allah mengajarkan bahwa pertimbangan penting dalam jalinan kemitraan yang berbentuk pernikahan tak boleh didasarkan pada hal-hal yang bersifat luaran. Seorang budak bisa saja lebih mulia daripada seorang merdeka atau seorang kaya karena mutu takwanya yang lebih tinggi.

Pada titik inilah ayat ini sebenarnya juga menjadi titik tolak perdebatan mazhab fikih dalam soal kafâ’ah, yakni sejauh mana kafâ’ah itu dituntut dalam jalinan pernikahan. Dalam fikih, istilah kafâ’ah berarti keserasian atau kecocokan (mumâtsalah, suitability) antara pasangan suami-istri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam hubungan pernikahan. Ada mazhab yang berpendapat bahwa ayat yang membawa semangat persamaan derajat (kesetaraan) ini menjadi dalil bagi tidak diperlukannya syarat kafâ’ah dalam pernikahan. Pendapat ini dikemukakan oleh Sufyân al-Tsawrî, Hasan al-Bashrî, dan al-Karakhî.

Namun, mazhab yang lain berpendapat bahwa semangat kesetaraan yang dibawa oleh ayat ini terkait dengan kesetaraan hak dan kewajiban. Sedangkan ada fakta lain bahwa setiap orang dalam kehidupan masyarakat bisa memiliki kelebihan tertentu yang juga diapresiasi oleh al-Qur’an. Misalnya sebagaimana tercantum dalam surah al-Mujadilah [58]: 11 yang menggambarkan kelebihan orang yang menguasai ilmu. Demikian juga, surah al-Nahl [16]: 71 menjelaskan kelebihan orang yang memiliki harta.

Kebanyakan mazhab fikih berpendapat bahwa kafâ’ah perlu dipertimbangkan dalam pernikahan. Namun secara teknis terjadi perbedaan pendapat. Berdasar pada ayat ini, misalnya, mazhab Maliki berpandangan bahwa pertimbangan dalam kafâ’ah hanya meliputi kadar mutu keagamaan saja (ditambah kondisi fisik, bukan dalam arti soal kecantikan, tetapi cukup untuk memastikan apakah calon pasangannya tidak memiliki cacat tubuh tertentu yang dapat mengurungkan niatnya untuk menikahi orang tersebut). Mazhab Maliki juga berargumen bahwa faktanya, ada beberapa sahabat Nabi yang berasal dari kalangan budak yang menikahi perempuan merdeka, seperti Zayd ibn Haritsah yang menikahi Zaynab bint Jahsy. Ada juga hadis Nabi yang mengisahkan sahabat Bilâl yang hendak melamar seorang perempuan dari kaum Anshâr dan didukung oleh Nabi, padahal kaum Anshâr sendiri menolak. Jadi, sesuai dengan pernyataan ayat ini, yang terpenting adalah mutu ketakwaan (agama).

Sementara itu, mazhab yang lain, seperti mazhab Syafi’ie, menyebut lima hal yang termasuk dalam unsur kafâ’ah: agama, status kemerdekaan, nasab, cacat fisik, dan mata pencaharian.

Terlepas dari perdebatan tentang kafâ’ah ini, pada intinya hampir semua pendapat ini bermuara pada prinsip dan tujuan sosial pernikahan yakni untuk mengukuhkan pewarisan nilai dan integrasi sosial, di samping juga dengan melihat unsur kesetaraan manusia.

Dari semua pembahasan di atas, alur gagasan dan pesan yang hendak disampaikan ayat ini kurang lebih adalah sebagai berikut. Manusia itu diciptakan setara. Sementara itu, keberagaman harus disikapi secara positif sebagai sebuah tantangan etis untuk bersedia terbuka dan mengenal yang lain sehingga dari situ terbuka jalinan kerja sama untuk menyebar kebajikan. Secara khusus, segala bentuk jalinan kemitraan, yakni di kalangan muslim, seharusnya berdasar dan bertujuan untuk meningkatkan mutu ketakwaan.

Di penutup ayat ini, Allah menegaskan bahwa diri-Nya Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Quraish Shihab memberikan penekanan bahwa kalimat di penghujung ayat ini sangatlah khas. Sifat ‘alîm dan khabîr dalam al-Qur’an hanya tiga kali dipergunakan secara bersanding. Selain di akhir ayat ini, kedua sifat Allah itu disebut di surah Luqman [31]: 34 dalam kaitannya dengan pengetahuan tentang kematian seseorang dan juga di surah al-Tahrim [66]: 3 dalam kasus pembicaraan rahasia di antara istri-istri Nabi menyangkut sikap mereka kepada Rasul akibat kecemburuannya pada istri Nabi yang lain, Zaynab bint Jahsy.

Pada intinya, kedua sifat yang disebut secara bersamaan ini menunjukkan pengetahuan Allah yang sangat mendalam dan tak terbatas untuk hal-hal yang sangat sulit atau bahkan mustahil diketahui manusia. Dalam kaitannya dengan ayat ini, demikian Quraish Shihab, ini menunjukkan bahwa manusia tak akan mampu menakar mutu keimanan dan ketakwaan seseorang. Manusia tak dapat menjadi hakim moral untuk menilai ketakwaan orang lain.

Wallahua‘lam.



Daftar Pustaka

Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi, al-Jami‘ li-Ahkamil Qur’an, Dârul Hadits, Kairo, 2007.

Fakhruddin Muhammad bin ‘Umar bin al-Husayn al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr (Mafâtîhul Ghayb), Dârul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 2004.

Khaled Abou El Fadl, Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists, HarperSanFrancisco, New York, 2005.

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta, 2009.

Muhammad al-Thahir ibn ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr, Dâr Suhnun, Tunisia, 1997.

Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik terhadap al-Qur’an, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1997.

Wahbah al-Zuhayli, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Dârul Fikr, Damaskus, 2010.

Wahbah al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî‘ah wa al-Manhaj, Dârul Fikr, Damaskus, 2009.


Baca juga:
>> Membincang Kafâ’ah



Read More..

Minggu, 14 Juli 2013

Menyemai Benih Pewarta Warga

Para pewarta warga SMA 3 Annuqayah tahun pelajaran 2012/2013

Saat memimpin proses penyusunan Laporan Kegiatan Kependidikan SMA 3 Annuqayah Tahun Pelajaran 2012/2013, saya dan para pimpinan yang lain sangat terbantu dengan berita-berita kegiatan sekolah yang ditulis oleh siswa SMA 3 Annuqayah dan ditayangkan di blog sekolah khususnya dalam satu tahun pelajaran terakhir.

Selain fungsi dokumentasi, tulisan-tulisan siswa itu dapat menjadi sarana promosi kegiatan sekolah. Dari promosi kegiatan itu, tak jarang ada pihak-pihak yang mau bekerja sama atau bahkan membantu program sekolah kami. Tulisan-tulisan siswa itu bahkan kami rujuk dalam laporan singkat yang kami sebarkan kepada para wali siswa pada hari penyerahan rapor 3 Juli lalu.

Tradisi menulis para siswa pada khususnya berkaitan dengan kegiatan sekolah ini sudah saya rintis sejak saya masih belum menjadi kepala SMA 3 Annuqayah, yakni pada tahun 2008. Saat itu saya mengajar materi Bahasa Indonesia. Karena keterbatasan waktu dan keterbatasan yang lain, kemampuan menulis tidak bisa secara leluasa dilakukan di dalam kelas. Untuk itu, saya berinisiatif membuat ruang belajar yang lain bagi siswa untuk belajar menulis. Bentuknya adalah blog sekolah.

Belajar menulis yang paling mudah adalah menuliskan hal yang paling dekat atau sesuatu di sekitar kita. Jadi, menurut saya belajar menulis dengan dimulai dari tema kegiatan sekolah relatif akan cukup mudah bagi siswa. Maka saya mengarahkan proses belajar menulis ke arah penulisan berita sederhana atau straight news.

Saya merangkum cara penulisan berita sederhana dari buku-buku jurnalistik atau sumber lainnya. Dalam menerangkan hal ini kepada para siswa, sering kali saya menggunakan contoh berita yang dimuat di berbagai media untuk mengamati bersama bagaimana proses kreatif di balik penulisan berita-berita tersebut berdasarkan teori kepenulisan yang dipelajari.

Misalnya, saya mengambil satu berita di koran, lalu kami mendiskusikan sumber-sumber berita yang digunakan si penulis. Kami mengamati butir-butir informasi yang ada dan memilahnya berdasarkan jenis sumber berita, lalu mendiskusikan kemungkinan pengembangannya.

Berita yang ditulis siswa itu lalu saya tayangkan di blog sekolah. Untuk mendorong keterbacaan berita tersebut, saya menyebarkan tautan tulisan siswa itu di berbagai media sosial.

Naskah yang ditulis siswa saya periksa dan saya berita catatan. Jika tidak terlalu parah, biasanya saya yang menyunting sekadarnya. Jika masih banyak kesalahan mendasar, saya mengembalikan kepada si penulis dan memintanya untuk melakukan perbaikan. Kadang ada tulisan yang sampai dikembalikan sampai tiga kali. Senang juga jika si penulisnya tidak menyerah untuk menyunting tulisannya.

Sering kali saya harus bertindak lebih aktif dalam menagih tulisan kepada para penyumbang berita. Karena itu, setiap kali ada kegiatan di sekolah, saya sejak awal sering mengingatkan dengan bertanya: siapa yang akan menulis berita kegiatan ini? Dengan cara seperti ini, cukup jarang ada kegiatan sekolah yang tidak dituliskan beritanya oleh siswa.

Apa yang saya lakukan ini bisa dibilang juga merupakan upaya untuk menyemaikan benih-benih pewarta warga di kalangan siswa. Di era informasi ini, sangat penting untuk mendidik para penulis agar juga punya orientasi kepedulian sosial yang wujudnya berupa sikap berbagi (informasi). Mereka yang punya kemampuan menulis semestinya juga menggunakan kemampuannya itu untuk menyiarkan hal-hal penting yang tidak dikabarkan media arus utama.

Saya senang sekali saat menemukan siswa yang dulu aktif menyumbang berita dan kini telah berstatus sebagai alumni SMA 3 Annuqayah masih tetap menulis entah itu di blog pribadinya atau di media yang lain.

Atas kerja sama dan dukungan para siswa yang menyumbangkan proses dokumentasi dan promosi kegiatan sekolah ini, sejak saya menjadi kepala sekolah, saya memberikan penghargaan kepada penyumbang berita paling produktif.


Untuk tahun pelajaran 2012/2013 ini, saya memberikan kenangan-kenangan buku untuk semua penyumbang berita dari kalangan siswa yang jumlahnya ada 9 orang. Namun saya tetap memilih penyumbang berita terbaik dan memberinya penghargaan buku yang lebih banyak daripada penyumbang berita lainnya. Pengumuman nama-nama penyumbang berita dan penyerahan penghargaannya ini dilakukan pada hari penyerahan rapor di Madaris III Annuqayah, 3 Juli lalu.

Saya berharap semangat berbagi informasi ini menjadi salah satu nilai penting yang akan terus dikuatkan di SMA 3 Annuqayah. Dan saya yakin, ini semua akan dicatat sebagai amal kebaikan oleh Allah swt. Semoga Allah meridai.

Read More..

Jumat, 21 Juni 2013

Kerangka Acuan Program Pengembangan Literasi SMA 3 Annuqayah Tahun Pelajaran 2013/2014


Latar Belakang

Era informasi ditandai dengan membanjirnya informasi dalam berbagai bentuk. Ini tidak hanya ditandai dengan semakin banyaknya penerbitan buku, majalah, koran, dan media cetak lainnya. Revolusi teknologi informasi melalui kehadiran internet yang semakin cepat dan intens masuk ke wilayah perkampungan telah memberikan dampak yang sangat besar bagi generasi muda Indonesia.

Generasi muda Indonesia saat ini telah benar-benar menjadi generasi informasi. Dengan akses internet yang semakin meluas, mereka dengan mudah bisa mengakses informasi dan berhubungan dengan orang-orang dan gagasan yang bahkan mungkin tak mereka bayangkan sebelumnya.

Pertanyaannya, apakah sekolah telah cukup memberi bekal keterampilan dan pengalaman yang cukup agar mereka tidak gagap menghadapi era informasi semacam ini?

Dalam kerangka menjawab pertanyaan ini, SMA 3 Annuqayah dalam beberapa tahun terakhir ini telah berupaya membekali siswa agar memiliki kemampuan literasi yang baik. Wujudnya berupa kebiasaan membaca dan keterampilan mencerna dan menggali/mendalami informasi dengan baik. Siswa dilatih untuk dapat melek informasi, tangkas mengolah informasi, dan mampu menyampaikan gagasan dengan baik melalui berbagai media. Kemampuan literasi yang baik ini diharapkan dapat mengantarkan mereka untuk menjadi pembelajar mandiri yang kreatif dan kritis.

Penguatan literasi di sekolah perlu didorong dan dikuatkan dengan penyediaan bacaan-bacaan bermutu yang terpilih. Juga perlu adanya arahan dan bimbingan agar siswa terbiasa dan terampil membaca dan mendalami informasi. Selain itu, siswa juga membutuhkan pendampingan dalam belajar dan berlatih menyampaikan gagasan melalui tulisan.

Secara umum, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penguatan literasi tampak belum menjadi perhatian utama sekolah. Belum banyak upaya yang dilakukan sekolah secara sistematis untuk membimbing siswa dalam memilih buku bacaan yang menarik dan memahaminya dengan baik.

Secara lebih khusus, ini terlihat dari kondisi siswa SMA 3 Annuqayah pada umumnya yang dalam pengamatan sepintas tiga tahun terakhir tergolong relatif kurang akrab dengan buku. Cukup bisa dimaklumi, karena dalam pengamatan tersebut ditemukan bahwa kebanyakan sekolah asal siswa SMA 3 Annuqayah tidak memiliki program yang secara khusus mendorong siswa memiliki keterampilan membaca dan menulis. Selain itu, mayoritas siswa SMA 3 Annuqayah berasal dari masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah yang belum memiliki akses ke dunia buku dan media informasi.

Sejauh ini, siswa SMA 3 Annuqayah mengakses buku dan memperoleh penguatan literasi melalui Perpustakaan Madaris III Annuqayah. Perpustakaan Madaris III Annuqayah yang digunakan bersama oleh siswa Madrasah Ibtidaiyah 3 Annuqayah, Madrasah Tsanawiyah 3 Annuqayah, dan SMA 3 Annuqayah sejak tahun 2006 telah dihidupkan kembali dan aktif dengan sejumlah kegiatan literasi. Meski dananya terbatas, perpustakaan ini berusaha menjadi perpustakaan aktif dengan cara mengelola beberapa kegiatan rutin yang dimaksudkan untuk mendorong literasi. (Tentang Perpustakaan Madaris III Annuqayah, silakan baca di sini).

Namun SMA 3 Annuqayah merasa perlu untuk memberikan kegiatan literasi yang lebih menantang pada siswa SMA 3 Annuqayah pada khususnya sehingga dalam dua tahun terakhir ini SMA 3 Annuqayah mencoba melakukan sejumlah kegiatan pengembangan dan penguatan literasi, termasuk juga yang menyentuh pada guru. Dengan latar belakang ini, maka untuk tahun pelajaran 2013/2014 mendatang, SMA 3 Annuqayah merancang beberapa program pengembangan literasi.


Tujuan/Target

  1. Siswa memiliki kebiasaan dan keterampilan membaca yang baik. 
  2. Siswa memiliki kemampuan untuk mendalami informasi atau bahan bacaan dengan kritis. 
  3. Siswa mampu berbagi informasi dan gagasan dengan baik khususnya melalui tulisan. 
  4. Siswa memiliki wawasan kepustakaan dan pengalaman membaca jenis tulisan yang beragam. 
  5. Siswa dekat dengan buku-buku pemancing minat baca. 
  6. Siswa membaca secara mendalam paling tidak 3 buku terpilih dalam satu tahun dan mampu memaparkan hasil bacaannya secara lisan dan tertulis. 
  7. Guru terlibat aktif dalam program literasi sekolah sehingga guru terdorong untuk terus belajar dan menambah wawasan terutama terkait bidang yang digelutinya. 

Bentuk Program

Program literasi di SMA 3 Annuqayah sejauh ini yang paling menonjol adalah program Perpus Masuk Kelas, yakni program penyediaan naskah kutipan pendek (sekitar 500-1300 kata) dari buku atau sumber terpilih yang setiap hari diantarkan ke tiap kelas. Program ini adalah pengembangan dari apa yang sudah populer dengan nama “silent reading” atau “membaca senyap” yang banyak dipraktikkan di beberapa sekolah. Bedanya, dalam Perpus Masuk Kelas, sekolah memilih kutipan-kutipan menarik yang sekiranya dapat memancing minat baca siswa. Sejauh ini SMA 3 Annuqayah baru memiliki 80 naskah bacaan (lebih jelasnya, silakan baca di sini).

Untuk tahun pelajaran 2013/2014 mendatang, SMA 3 Annuqayah merancang 4 program literasi:

1. Perpus Masuk Kelas.
Sejak mulai dilaksanakan pada akhir Februari 2012, program ini telah mendapatkan dukungan dari murid dan guru. Dukungan tersebut tampak dari angket yang pernah disebarkan sekolah kepada siswa untuk mengevaluasi program ini dan tanggapan beberapa guru dan masyarakat pada umumnya dalam berbagai kesempatan. Untuk tahun pelajaran 2013/2014, program ini akan berupaya menambah dan memperkaya bahan bacaan. Paling tidak di akhir tahun pelajaran 2013/2014 ditargetkan SMA 3 Annuqayah sudah memiliki sekitar 150-200 naskah terpilih.

2. Buku Wajib Baca.
Adapun perincian teknis program ini adalah sebagai berikut:
  1. Program ini akan mewajibkan setiap siswa SMA 3 Annuqayah untuk membaca sedikitnya 3 buku pilihan dalam satu tahun pelajaran. Satu buku di semester pertama, dan dua buku di semester kedua. 
  2. Sekolah akan menentukan sekitar 25 judul buku terpilih dan masing-masing judul akan disediakan sedikitnya sebanyak 10 eksemplar (jumlah siswa di SMA 3 Annuqayah sekitar 220 orang). Daftar sementara buku wajib baca terlampir. 
  3. Pilihan buku didasarkan atas tema yang menarik, kesesuaian dengan visi dan misi sekolah, potensi isi buku untuk digali dan didiskusikan dari beberapa segi, keberagaman tema, ketebalan buku, dan keterjangkauan pemahaman siswa. 
  4. Siswa diwajibkan membuat rangkuman dan ulasan buku yang sudah dibaca tuntas. Diupayakan agar rangkuman dan ulasan tersebut dibimbing dengan bentuk kerangka atau pertanyaan yang dapat memunculkan unsur-unsur penting dari buku (akan dibuat setelah daftar buku wajib baca ditentukan/disepakati). 
  5. Rangkuman dan ulasan tersebut harus dipaparkan di hadapan paling tidak 10 murid dan 1 guru (sekolah memfasilitasi kegiatan presentasi ini). Diharapkan, peserta yang mengikuti diskusi adalah mereka yang juga membaca buku yang sama. Mungkin saja dibuat dua atau tiga hari khusus untuk acara presentasi (sekolah diliburkan, mungkin sebelum ujian semester) dengan sesi paralel. Namun presentasi juga dimungkinkan dilaksanakan jauh sebelum ujian semester asalkan memenuhi syarat kehadiran audien. Guru yang hadir diharapkan dapat menjadi fasilitator (karena itu seharusnya sudah membaca bukunya). Tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan alumni SMA 3 Annuqayah agar sewaktu-waktu dapat ikut membantu memfasilitasi diskusi. 
3. Penerbitan buku antologi cerpen terpilih.
Untuk memperkenalkan para penulis cerpen dan karya-karya terbaik mereka kepada siswa, SMA 3 Annuqayah bermaksud untuk menerbitkan buku antologi cerpen terpilih yang memuat cerpen karya penulis-penulis terkemuka di Indonesia dan dunia. Sekolah akan mengumpulkan cerpen-cerpen terpilih dan dicetak terbatas untuk dibaca siswa (mungkin sekitar 50 eks). Cerpen dipilih dengan maksud untuk memberi rujukan berbagai teknik penceritaan atau gaya bertutur kepada siswa sekaligus memperkenalkan penulis-penulis terkemuka. Program ini untuk mendukung kecenderungan siswa yang suka membaca atau menulis cerpen tetapi kekurangan referensi/contoh cerpen yang baik dari beragam penulis.

4. Perpus dalam Kelas.
Letak Perpustakaan Madaris III Annuqayah yang terpisah/berjarak dengan kompleks kelas SMA 3 Annuqayah terkadang membuat siswa malas datang ke perpustakaan. Untuk itu, SMA 3 Annuqayah memandang bahwa siswa perlu didekatkan dengan bahan pustaka tertentu yang kira-kira dapat memancing minat baca dan rasa ingin tahu siswa. Karena itu, untuk tahun pelajaran 2013/2014 mendatang, SMA 3 Annuqayah memprogram untuk menyediakan lemari kecil berukuran 80 cm x 120 cm di tiap kelas (total ada 8 kelas) sebagai tempat buku-buku terpilih, termasuk buku-buku yang masuk dalam kategori Buku Wajib Baca, antologi cerpen terpilih, dan pustaka primer untuk mendukung literasi dan pembelajaran secara umum (seperti kamus bahasa, kamus subjek ilmu tertentu, dan sebagainya).

Untuk mendukung keempat program literasi tersebut di atas, sekolah juga memprogram pelatihan membaca dan menulis, diskusi buku, temu penulis, penerbitan kumpulan tulisan karya siswa, dan semacamnya. Sebenarnya, beberapa bentuk kegiatan seperti ini sudah cukup sering diadakan di SMA 3 Annuqayah (silakan baca di sini), termasuk dukungan siswa untuk menulis berita kegiatan sekolah di blog sekolah. Namun ke depan kegiatan semacam ini secara khusus akan diarahkan terutama untuk membantu siswa mencerna dan mendalami bahan bacaan yang masuk dalam kategori Buku Wajib Baca. Pertimbangannya, dalam pengamatan sekilas dua tahun terakhir, beberapa siswa tampaknya memiliki kemampuan membaca atau memahami bacaan yang cukup rendah karena sebelumnya belum terbiasa atau belum akrab dengan bahan pustaka sehingga program pendukung yang bersifat bimbingan dan pendampingan sangatlah dibutuhkan.


Waktu Pelaksanaan

Program Perpus Masuk Kelas akan dimulai setelah siswa baru (kelas X) masuk aktif seusai mengikuti MOS tahun pelajaran 2013/2014. Saat ini, naskah-naskah baru terus diketik dan diproses dengan standar pemilihan yang sama sebagaimana naskah-naskah sebelumnya. Penyiapan naskah melibatkan siswa aktif dan alumni SMA 3 Annuqayah.

Sedangkan program Wajib Baca Buku akan diberlakukan mulai semester kedua tahun pelajaran 2013/2014, bulan Januari 2014. Semester pertama digunakan untuk menyiapkan buku dan perangkat yang dibutuhkan, termasuk untuk sosialisasi program ini kepada siswa dan guru. Selain itu, pada semester pertama program ini akan diujicobakan untuk siswa tertentu, termasuk siswa yang kemampuan membacanya di bawah rata-rata. Untuk yang terakhir ini, juga akan diujicobakan program khusus pendampingan bagi mereka yang memiliki kemampuan membaca di bawah rata-rata.

Penerbitan buku antologi cerpen pilihan ditargetkan dapat terlaksana di akhir semester ganjil tahun pelajaran 2013/2014 mendatang. Tahapan kerja yang diperlukan adalah (1) pemilihan cerpen tahap awal; (2) seleksi cerpen yang akan masuk dalam antologi; (3) pengetikan cerpen; (4) lay-out; dan (5) pencetakan.

Sedangkan Perpus dalam Kelas akan mulai diaktifkan pada awal tahun pelajaran 2013/2014, karena lemari buku untuk tiap kelas saat ini sudah hampir tersedia semuanya (saat ini sudah tersedia 5 lemari). Buku-buku yang akan diletakkan sementara di awal tahun pelajaran mendatang adalah buku-buku bantuan beberapa pihak yang jumlahnya sekitar 100 eksemplar yang setahun terakhir ini diletakkan di kantor sekolah dan dipinjamkan kepada siswa dan guru.

Anggaran

Dana yang dibutuhkan untuk program yang dipaparkan di sini kurang lebih sebagai berikut:
- Naskah Perpus Masuk Kelas 80 x 45 x Rp 175     = Rp 630.000,-
- Buku Wajib Baca 25 judul x 10 eks x Rp 60.000     = Rp 15.000.000,-
- Penerbitan Antologi Cerpen 50 eks x Rp 50.000   = Rp 2.500.000,-
- Pengadaan KBBI 9 eks @ Rp 375.000,-                 = Rp 3.375.000,-
- Pelatihan membaca/menulis, diskusi buku, dll        = Rp 5.000.000,-
                                                                  Jumlah   = Rp 26.505.000,-

Secara keuangan, SMA 3 Annuqayah hampir sepenuhnya mengandalkan anggaran sekolah pada dana dari pemerintah. Karena kemampuan ekonomi orangtua siswa yang secara umum termasuk golongan ekonomi menengah ke bawah, sekolah tiap tahun hanya menarik uang sebesar Rp 60.000,- per siswa. Karena tergantung pada dana pemerintah, kasus ketidakjelasan alokasi dana dan realisasinya dari pemerintah seperti yang terjadi pada tahun pelajaran 2012/2013 misalnya menyebabkan rencana program sekolah yang sudah disusun di awal tahun pelajaran tidak dapat terlaksana semua. Dana dari pemerintah yang terbatas tersebut tentu saja didahulukan terutama untuk melaksanakan kegiatan rutin kependidikan yang sebagian besar tersedot untuk honor guru dan operasional sehari-hari.

Karena keterbatasan dana sekolah ini, maka kami sangat berharap adanya dukungan dari berbagai pihak yang memiliki visi yang sama untuk menguatkan literasi di sekolah pada khususnya. Secara khusus kami juga berharap adanya dukungan dari penerbit buku berupa penyediaan buku gratis atau bentuk dukungan lainnya.

Penutup

Demikian kerangka acuan program pengembangan literasi SMA 3 Annuqayah ini dibuat untuk menjadi bahan rujukan bagi semua pihak terkait terutama agar dapat lebih mudah dalam memberikan dukungan yang lebih konkret pada program ini. Hal-hal yang belum jelas akan dijelaskan kemudian.

Guluk-Guluk, 21 Juni 2013

Kepala SMA 3 Annuqayah,

M. Mushthafa



Lampiran

Daftar Sementara Buku Wajib Baca SMA 3 Annuqayah

  1. Guruku Orang-Orang dari Pesantren, KH Saifuddin Zuhri, LKiS. 
  2. Emak, Daoed Joesoef, Kompas. 
  3. Lukisan Kaligrafi, A Mustofa Bisri, Kompas. 
  4. Rahasia Perempuan Madura, A. Dardiri Zubairi, Andhap Asor. 
  5. Manusia Madura, Mien A. Rifai, Pilar Media. 
  6. Annuqayah: Gerak Transformasi Sosial di Madura, Bisri Effendy, P3M. 
  7. Satu Abad Annuqayah, Tim Penulis, PP Annuqayah. 
  8. Bilik-Bilik Cinta Muhammad, Nizar Abazhah, Zaman. 
  9. Wanita-Wanita al-Qur’an, Fathi Fawzi ‘Abd al-Mu’thi, Zaman. 
  10. Perempuan, M. Quraish Shihab, Lentera. 
  11. Bukuku Kakiku, St Sularto (Editor), Gramedia. 
  12. Ganti Hati, Dahlan Iskan, JP Books. 
  13. Sekolah itu Candu, Roem Topatimasang, Insist. 
  14. Lumbung Pangan, Hira Jhamtani, Insist. 
  15. Creative Writing, AS Laksana, Gagas Media. 
  16. Buku Pintar Mind Map, Tony Buzan, Gramedia. 
  17. Bekisar Merah, Ahmad Tohari, Gramedia. 
  18. Harimau! Harimau!, Mochtar Lubis, YOI. 
  19. Pertemuan Dua Hati, NH Dini, Gramedia. 
  20. Para Priyayi, Umar Kayam, Grafiti. 
  21. Burung-Burung Manyar, YB Mangunwijaya, Djambatan. 
  22. Totto-chan, Tetsuko Kuroyanagi, Gramedia. 
  23. City of Joy (Negeri Bahagia), Dominique Lapierre, Bentang. 
  24. To Kill a Mockingbird, Harper Lee, Qanita. 
  25. The Kite Runner, Khaled Hosseini, Qanita. 
  26. Sheila, Torey Hayden, Qanita. 
  27. Gadis Jeruk, Jostein Gaarder, Mizan. 



Versi paling mutakhir kerangka acuan ini, termasuk daftar buku wajib baca yang telah diperbarui, dapat diunduh di sini.

Read More..

Jumat, 10 Mei 2013

Sisi Moral Sepeda Gembira


Adakah sisi moral yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan sepeda gembira atau fun bike? Pertanyaan ini mengemuka saat Kamis (9/5) kemarin saya bersama rekan-rekan Komunitas Meddal Annuqayah (KoMA) mengikuti Sumenep Fun Bike 2013 yang dilaksanakan oleh Dinas Budaya, Parisiwata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep.

Pertanyaan ini muncul tepatnya setelah kami selesai menuntaskan rute sepeda gembira yang ditetapkan panitia, yakni di sekitar kota Sumenep. Setelah memarkir sepeda di area akhir rute yang akan menjadi tempat pengundian, saya dan rekan-rekan mengambil air minum dalam kemasan yang telah disediakan panitia. Kebetulan persediaan air minum yang saya bawa dalam botol minuman sudah hampir habis setelah menempuh jarak sekitar 26 kilometer dari Guluk-Guluk ke kota Sumenep.

Saya memasukkan air minum itu ke dalam botol saya. Setelah tertuang semua, saya jadi kebingungan karena saya tak melihat ada tempat sampah di sekitar tempat itu. Rekan setim dari KoMA juga tampak kebingungan mencari tempat sampah. Setelah melihat kanan kiri dan tak berhasil menemukan tempat sampah, saya mencoba bertanya ke salah seorang panitia yang ada di panggung. Ternyata dia juga tidak tahu.

Singkatnya, akhirnya saya menemukan tempat sampah di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumenep yang berjarak sekitar 140 meter dari tempat acara.

Pengalaman inilah yang memunculkan pertanyaan di atas: adakah sisi moral yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan sepeda gembira atau acara-acara lain yang melibatkan banyak orang dan berpeluang untuk menghasilkan banyak sampah? Saya tidak tahu persis berapa peserta sepeda gembira kemarin. Sepengamatan saya, jumlahnya ratusan. Atau bahkan bisa lebih seribu orang. Bayangkan, bagaimana jadinya jika sepuluh persen saja dari peserta yang ada tak menemukan tempat untuk membuang sampah dan akhirnya membuangnya sembarangan. Kenyataannya, kemarin saya memang menyaksikan sampah botol minuman berserakan di mana-mana di area acara.


Di sisi utara dan selatan lapangan yang menjadi tempat acara saya juga melihat ada orang berjualan minuman menggunakan gelas plastik. Mereka berjualan dengan tenda yang tampaknya disediakan panitia. Namun saya lihat mereka tak menyediakan tempat sampah sehingga pembeli tampaknya kemudian membuang sampah secara sembarangan.

Pertanyaan seperti yang saya kemukakan di atas pernah menjadi bahan diskusi di salah satu kelas saya saat kuliah Etika Terapan di Utrecht University, Belanda. Kebetulan di antara teman sekelas saya ada seorang dosen NHTV Breda University, Belanda, yang meminati studi turisme dan dia kerap kali mengungkap sisi moral dari turisme. Misalnya, sering kali dia melihat pengelolaan sampah di tempat wisata kurang baik sehingga justru merugikan penduduk setempat. Atau bahkan turisme juga bisa berdampak buruk dari sisi kesehatan karena penyakit yang dibawa oleh para pelancong yang tidak diatur dan dikendalikan oleh para pengelola atau pengambil kebijakan terkait.

Apa yang saya alami dalam kegiatan sepeda gembira kemarin bagi saya memperlihatkan bahwa rupanya panitia, dalam hal ini Disbudparpora Kabupaten Sumenep, lupa untuk memperhatikan sisi kebersihan yang mungkin muncul dalam bentuk negatif dari kegiatan yang mereka laksanakan. Memang, mereka bukan dinas yang bertugas untuk menjaga kebersihan. Tapi saya pikir lembaga seperti dinas budaya dan pariwisata mestinya memiliki visi kebersihan yang menurut saya merupakan salah satu nilai (moral) mendasar baik dalam budaya maupun pariwisata.

Saya mencatat sisi moral sepeda gembira ini sekaligus sebagai pengingat bagi saya pada khususnya, juga Komunitas Meddal Annuqayah (KoMA), dan kita semua pada umumnya, agar bisa cukup peka dan lebih utuh dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kesukaan bersepeda, misalnya, dalam pandangan saya di antaranya menunjukkan pandangan dasar untuk menghargai bumi dengan mengurangi pencemaran udara yang mungkin muncul jika kita menggunakan kendaraan bermotor. Visi semacam ini mestinya harus lebih utuh dan juga dikuatkan, misalnya, dengan juga mendorong kebiasaan untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. Akan terasa lucu misalnya jika ada sebuah komunitas sepeda yang para anggotanya ternyata cukup sering melakukan sesuatu yang tidak ramah lingkungan.

Tulisan ini juga saya tempatkan sebagai pengingat untuk saya pada khususnya agar saat melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, saya harus juga memikirkan sisi kebersihan dan kemungkinan sampah yang akan dihasilkan oleh para peserta. Tak hanya menyediakan tempat sampah, dalam kegiatan semacam ini panitia pelaksana juga seharusnya mengingatkan kepada para hadirin atau peserta untuk menjaga kebersihan dan bertanggung jawab pada sampahnya masing-masing.

Dengan langkah seperti ini, maka kegiatan apa pun, entah itu sepeda gembira, pengajian agama, lomba-lomba, atau yang lainnya, juga akan memiliki nilai lebih sebagai pendidikan moral yang saya pikir akan lebih manjur untuk bisa tertanam dalam diri kita masing-masing. Dengan seperti itu juga, berarti kita turut mengambil langkah bersama untuk menjaga bumi yang lebih lestari.

Read More..

Selasa, 07 Mei 2013

Bincang Profesi untuk Mendorong Refleksi


Sependek pengamatan saya, di lingkungan sekolah secara umum guru-guru cukup jarang berbincang hal-hal yang berkaitan dengan profesi mereka secara intens. Lebih jauh lagi, tidak banyak upaya yang dilakukan sekolah untuk mendorong guru-guru merefleksikan kegiatan yang terkait profesi mereka sehari-hari.

Kegiatan rapat di sekolah lebih banyak mengangkat masalah teknis. Dalam pengalaman saya, rasanya agak sulit membawa perbincangan rapat yang memang cukup formal ke tema-tema reflektif. Maka gagasan tentang “professional talk” atau “bincang profesi” bagi saya menjadi menarik untuk dicoba dilakukan di sekolah.

Saya belajar tentang professional talk atau bincang profesi ini pada hari Sabtu (4/5) kemarin dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Surabaya. Bertempat di Pecel Bu Kus di Jalan Barata Jaya 17, Surabaya, acara ini menghadirkan dua nara sumber: Itje Chodidjah (seorang praktisi pendidikan dari Jakarta) dan Dhitta Puti Sarasvati (Direktur Riset dan Pengembangan Program IGI).

Bincang profesi pada dasarnya merupakan kegiatan yang sederhana. Ia berupa kegiatan berbincang-bincang secara ringan berkaitan dengan berbagai pernik dunia pendidikan atau secara lebih khusus lagi kegiatan pengajaran di kelas. Bincang profesi ini mengasumsikan bahwa guru punya banyak pengalaman sehari-hari yang menarik yang bisa dibagi dan direfleksikan bersama.

Hal sederhana yang dibicarakan bisa saja akan membutuhkan waktu yang cukup panjang jika terus digali dan dikembangkan dengan baik. Pada pertemuan Sabtu kemarin, dua nara sumber mencoba mengemukakan topik sederhana untuk dibincangkan oleh para guru yang hadir. Ada yang berupa foto salah satu pajangan di kelas yang diamati dan kemudian dikomentari. Diskusi pun berkembang ke beberapa hal penting dalam pembelajaran.

Bincang profesi bisa juga berangkat dari masalah-masalah yang muncul di sekolah. Pada Sabtu kemarin, para peserta misalnya diminta untuk berdiskusi soal bullying di sekolah yang terjadi di antara sesama guru, yang menurut survei IGI merupakan salah satu masalah yang jamak terjadi di sekolah-sekolah.

Memang tak harus ada jalan keluar yang disepakati atas permasalahan yang dibicarakan. Akan tetapi, dengan berbagi dan berefleksi, paling tidak para guru memiliki persediaan rujukan dan wawasan yang semakin kaya dalam menjalani kegiatan kependidikan mereka sehari-hari. Ini juga adalah cara untuk mendorong guru-guru agar terus belajar melalui pengalaman-pengalaman sederhana di sekolah.

Selain rapat, tampaknya bincang profesi ini perlu diberi ruang tersendiri secara khusus di sekolah. Tujuannya juga agar sekolah bisa menjadi sebuah lingkungan yang reflektif, sehingga berbagai kegiatan yang kependidikan yang ada tetap terjaga untuk terus ditemalikan dengan diri guru masing-masing dan lingkungan atau masyarakat.

Read More..

Minggu, 14 April 2013

Pak Polisi, Tolong Berantas Maling Sapi



Pada hari Jum’at (12/4) kemarin, rombongan Kepolisian Resor Sumenep melaksanakan shalat Jum’at di Masjid Jamik Annuqayah, Guluk-Guluk. Rombongan Polres Sumenep menggunakan lima kendaraan, di antaranya bus mini. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, S.I.K., M.Si.

Sejak melihat rombongan mobil Polres Sumenep yang parkir di sekitar masjid, saya sudah menduga bahwa mungkin mereka ingin menyampaikan sesuatu setelah shalat Jum’at. Ternyata benar. Seusai shalat Jum’at, Kapolres menyampaikan beberapa hal di depan jamaah yang terdiri dari santri dan masyarakat.

Saya mencatat beberapa poin penting dari penyampaian Kapolres Sumenep tersebut. Pertama, dia memaparkan bahwa menurut laporan yang dia terima, kondisi Guluk-Guluk kondusif. Cuma ada indikasi bahwa ada masyarakat Guluk-Guluk yang menyimpan bahan peledak, di antaranya yang populer di masyarakat dengan sebutan potas. Kapolres mengingatkan bahwa orang yang memiliki dan menyimpan bahan peledak seperti itu, seperti juga senjata tajam selain yang digunakan sebagai alat pertanian, diancam dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolres juga menyampaikan salah satu tugas kepolisian dalam memberantas apa yang disebutnya “penyakit masyarakat”. Polisi punya satu operasi khusus untuk masalah ini yang diberi akronim “operasi pekat”—ya, polisi dan tentara memang hobi sekali membuat akronim. Dalam kamus kepolisian, Kapolres menyebutkan penyakit masyarakat itu meliputi perjudian, minum minuman keras, prostitusi, dan premanisme.

Kapolres juga menyinggung soal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat. Kapolres melaporkan kesiapan pihak kepolisian untuk mengamakan pelaksanaan UN. Kapolres kemudian melanjutkan bahwa bulan depan akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di beberapa desa di Kabupaten Sumenep. Dia meminta dukungan masyarakat untuk ikut mengamankan pelaksanaan Pilkades tersebut.

Yang menarik dari kehadiran rombongan Polres Sumenep ini adalah karena seusai Kapolres memaparkan beberapa hal tersebut di atas, dia memberi kesempatan kepada jamaah yang hadir untuk menyampaikan masukan atau pertanyaan. Menurut catatan saya, ada tiga penanya yang mengajukan pertanyaan kepada Kapolres. Penanya terakhir, K.H. M. Syafi’ie Anshari, sempat bolak-balik bertanya untuk meminta uraian lebih mendalam atas jawaban yang diberikan sebelumnya.

Semua pertanyaan mengarah pada kasus yang marak terjadi belakangan di masyarakat, termasuk di wilayah Guluk-Guluk, yakni pencurian, khususnya pencurian hewan dan kendaraan bermotor. Intinya, para penanya menginginkan adanya tindakan yang tegas dari aparat kepolisian. Malah Kiai Syafi’ie sempat menyampaikan kemungkinan perlunya terapi kejut ala Penembak Misterius yang sempat dilakukan Presiden Soeharto pada sekitar tahun 1983 hingga 1985. Penanya yang lain mengeluhkan soal modus pemerasan yang dilakukan pencuri hewan atau kendaraan bermotor. Kerap terjadi, hewan atau kendaraan yang hilang dapat dikembalikan bila si pemilik menyerahkan sejumlah uang tebusan kepada pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan si pencuri.

Jawaban Kapolres dalam pemahaman saya cenderung normatif dan datar. Kapolres mengajak masyarakat untuk ikut membantu penanganan kasus pencurian dengan cara memberikan laporan dan kesaksian bila ada kasus pencurian yang diketahui. Kapolres juga menyinggung bahwa saksi akan dilindungi—bahkan perlindungan saksi juga sudah diatur dalam undang-undang.

Mengenai modus uang tebusan, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini di Polres Sumenep sudah ada kasus maling yang diproses secara hukum setelah ditangkap akibat memeras dengan modus seperti ini.

Kapolres juga mengingatkan agar jika ada masyarakat yang menemukan kasus pencurian, masyarakat diminta untuk membantu dengan menangkap si pelaku dan menyerahkannya pada aparat kepolisian. Kapolres mengingatkan agar masyarakat jangan sampai main hakim sendiri dengan membakar pelaku pencurian atau menganiaya.

Meskipun sesi dialog berlangsung cukup lama, mungkin sekitar 30 menit, saya merasa kurang puas. Tentu saja, berbincang masalah pencurian hewan dan kendaraan saja membutuhkan waktu yang lama, karena masalah ini cukup rumit dan melibatkan banyak pihak.

Saya membayangkan, idealnya Polres Sumenep memiliki semacam visi penanganan yang lebih utuh dan menyeluruh untuk masalah ini. Saya sebenarnya berharap bahwa pada saat menghadapi beberapa pertanyaan jamaah tersebut, Kapolres akan menyampaikan visi penanganan yang menyeluruh itu, termasuk penjelasan yang bersifat praktis (how to) yang dapat menuntun warga untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan soal ini. Ternyata tidak. Kapolres hanya menjawab sebatas poin pertanyaan yang diajukan, tidak masuk lebih mendalam dan meluas secara lebih radikal.

Sebagai pendengar awam, di benak saya, misalnya, saya bertanya-tanya kenapa Kapolres menyampaikan bahwa menurut laporan, kondisi di Guluk-Guluk kondusif. Padahal, belum genap satu bulan di sebelah utara Masjid Jamik Annuqayah terjadi kasus pencurian sapi sebanyak 3 ekor. Belum genap sebulan pula, di kompleks PP Annuqayah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor. Saya sempat menyampaikan ini kepada santri yang duduk di sebelah, dan salah seorang peserta rombongan Polres yang tidak jauh dari saya menjawab, “Ya laporkan.”

Saya heran, apakah memang harus seperti itu? Artinya, polisi baru bergerak setelah ada laporan? Sependek pengetahuan saya, kasus pencurian seperti pencurian sapi itu bukanlah delik aduan. Jadi, sekali lagi, apa polisi baru akan bekerja jika ada warga yang melaporkan? Bagi saya, dalam kasus pencurian 3 ekor sapi di dekat Masjid Jamik Annuqayah itu, nyaris mustahil polisi tidak tahu kejadiannya karena lokasi kejadian hanya berjarak 650 meter dari kantor Kepolisian Sektor Guluk-Guluk. Jadi, jika polisi benar-benar tidak tahu, saya sungguh heran.

Masalah perlindungan saksi sempat ditegaskan dan ditanyakan lebih sekali oleh Kiai Syafi’ie yang tampaknya merasa kurang puas dengan jawaban Kapolres. Saya bisa memahami ketidakpuasan Kiai Syafi’ie, karena memang dalam situasi sosial masyarakat Madura, warga yang memberi kesaksian atas kasus pencurian sapi (bahkan mungkin juga keluarganya) akan diancam oleh si pencuri. Saya menangkap keraguan dan pertanyaan di benak Kiai Syafi’ie: sejauh mana polisi akan melindungi dan menjamin keselamatan saksi dan atau pelapor?

Saat dialog diakhiri pada pukul 13.23 WIB, paling tidak saya merasa senang melihat pihak kepolisian mau berbincang dan mendengar suara rakyat. Namun, karena sifatnya umum dan waktunya terbatas, saya punya harapan yang lebih. Saya berharap, suatu saat akan ada suatu pertemuan yang lebih fokus ke satu soal tertentu, misalnya masalah pencurian hewan dan kendaraan bermotor, yang memang belakangan cukup marak terjadi di lingkungan saya.

Dengan lebih fokus, mungkin saja polisi bisa menyusun satu rancangan yang lebih utuh dan jelas dalam membantu menyelesaikan nestapa masyarakat yang di tengah sulitnya kehidupan ekonomi mereka masih juga dihantui oleh tindak kejahatan pencurian. Jika masalah konkret seperti ini tak kunjung berusaha keras diatasi, artinya polisi tidak menunjukkan upaya serius dan menyeluruh untuk menyelesaikannya, saya cenderung berpikir bahwa kepercayaan masyarakat pada pihak kepolisian yang di mata saya saat ini cenderung rendah akan sangat sulit untuk dipulihkan.

Wallahualam.


Baca juga:
>> Surat Terbuka Untuk Pak Polisi

Read More..

Jumat, 12 April 2013

Penerbit Peduli Literasi


Kemampuan membaca dan menulis masyarakat Indonesia ditengarai masih rendah. Produksi dan konsumsi buku menjadi salah satu ukurannya. Rendahnya literasi juga dapat dilihat di sekolah, saat siswa mengerjakan soal-soal bahasa yang berbasis bacaan. Secara umum mereka lambat dalam mencerna teks atau bahkan masih kesulitan menangkap ide pokok sebuah paragraf. Ironisnya, hal ini bahkan juga terjadi di kalangan pelajar tingkat pendidikan tinggi atau bahkan pengurus publik.

Dukungan dan perhatian para pengambil kebijakan, baik di sekolah maupun di tingkat pengurus publik, untuk mendukung literasi tampak masih kurang. Membaca dan menulis masih belum dianggap sebagai basis penting pendidikan. Dukungan dan perhatian yang ada kadang lebih bersifat formal saja. Contoh konkretnya, sejauh ini tidak banyak sekolah yang memberi perhatian serius pada pengembangan perpustakaan dan kegiatan pendukung lain untuk mendukung semangat membaca dan menulis.

Selain sekolah dan pengambil kebijakan di jajaran pengurus publik, ada pihak lain yang sebenarnya dapat memainkan peran dalam meningkatkan literasi khususnya di kalangan pelajar dan remaja, yakni penerbit. Sebagai “pabrik buku”, penerbit sebenarnya menjadi salah satu pemain penting dalam menyemarakkan literasi. Penerbitlah yang menyediakan bahan-bahan bacaan untuk masyarakat. Peran penerbit yang paling tampak adalah pada penyediaan bahan bacaan yang bermutu dan diminati masyarakat.

Dalam konteks ini, penerbit yang punya idealisme untuk ikut mengembangkan literasi dan “mencerdaskan kehidupan bangsa” tentu akan berupaya untuk menerbitkan bacaan yang bermutu. Dengan sejumlah cara, penerbit akan berusaha untuk mengendalikan mutu buku yang disiarkannya. Namun, menghadapi perkembangan dan persaingan pasar, kadang penerbit buku bersikap cukup pragmatis. Hasilnya, mutu buku kadang kurang terjaga.

Selain berkaitan dengan unsur di dalam penerbit itu sendiri, sebenarnya penerbit buku dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mendukung gerakan literasi, khususnya di sekolah atau kalangan remaja atau komunitas (masyarakat) pada umumnya. Bentuknya dapat berupa memberi bantuan buku atau harga khusus untuk pembelian buku oleh perpustakaan atau komunitas, terutama yang memang memiliki kemampuan keuangan di bawah rata-rata.

Para pegiat literasi sebenarnya berharap penerbit secara strategis memiliki visi dan kepedulian dalam mengembangkan literasi secara lebih aktif. Secara perhitungan bisnis, jika literasi semarak, penerbit tentu juga akan diuntungkan. Penjualan buku sangat mungkin akan meningkat jika masyarakat sudah gemar membaca. Bahkan penyuplai naskah layak terbit bisa saja akan menjadi lebih mudah dibandingkan situasi saat ini.

Namun sejauh ini saya tak melihat ada penerbit yang secara terencana memiliki program untuk ikut menyemarakkan literasi. Sampai kemudian kemarin saya menerima kiriman buku dari rekan saya yang merupakan pemilik dan CEO Penerbit Diva Press Group Yogyakarta, Edi AH Iyubenu.

Buku yang dikirimkannya berjudul Silabus Menulis Fiksi. Buku setebal 44 halaman yang memuat tutorial praktis menulis fiksi ini ditulis sendiri oleh Edi. Pria yang bernama asli Edi Mulyono kelahiran Sumenep ini sebelum mendirikan penerbit memang telah malang-melintang di dunia kepenulisan, khususnya fiksi. Cerpen-cerpennya dahulu telah dimuat di mana-mana, mulai dari Kompas, Republika, Media Indonesia, Horison, dan media-media seantero nusantara.

Buku ini sangat menarik paling tidak karena dua alasan. Pertama, buku ini dapat menjadi panduan menulis fiksi bagi pemula. Penyajiannya yang sederhana dan disertai contoh-contoh tampak banyak berangkat dari pengalaman penulisnya sehingga benar-benar dapat menuntun penulis pemula untuk berkarya. Bahasa dan gaya penyampaiannya cenderung disesuaikan dengan gaya remaja masa kini.

Karena alasan ini, semalam saya pamit kepada Edi untuk memperbanyak buku ini. Sebenarnya, di bagian kata pengantar Edi telah mempersilakan pembaca yang berminat untuk menggandakan buku ini. Saya pamit sekaligus sebagai pemberitahuan dan pengakuan bahwa buku ini akan sangat bermanfaat untuk saya gunakan dalam mendorong kegiatan kepenulisan fiksi pada khususnya di sekolah dan komunitas saya. Apalagi saya di SMA 3 Annuqayah mengampu pelajaran Bahasa Indonesia sehingga buku ini akan saya wajibkan untuk dibaca siswa di kelas saya pada khususnya.

Alasan kedua ketertarikan saya pada buku ini adalah karena ternyata kehadiran buku ini tidaklah berdiri sendiri. Ternyata, Diva Press Group memiliki beberapa program yang menunjukkan kepedulian mereka untuk mendorong literasi, khususnya di kalangan remaja. Buku Silabus Menulis Fiksi ini sebenarnya merupakan bagian dari rancangan kegiatan Diva Press itu.

Di bagian akhir buku ini, tercantum empat program Diva Press Group berupa pelatihan penulisan fiksi dan juga pendampingan penulisan novel sampai layak terbit. Pelatihan penulisan dilakukan dalam program #KampusFiksi, #JustWrite, dan #TimTentorMenulisAntarKotaAntarPropinsi.

#KampusFiksi dilaksanakan tiap bulan bertempat di Yogyakarta. Pada kegiatan ini, Diva menyediakan 30 kursi bagi mereka yang lolos seleksi untuk mengikuti pelatihan penulisan fiksi. #KampusFiksi akan dimulai akhir bulan ini. Alumni #KampusFiksi nanti akan diberi kesempatan untuk hadir dalam acara tahunan #JustWrite. Sebagai acara tahunan, #JustWrite sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2012.

#LelangNulisNovel adalah program mingguan yang memberi kesempatan kepada peserta yang mendaftar via akun twitter @edi_akhiles (Edi AH Iyubenu) untuk mendapatkan bimbingan pengembangan cerita pendek menjadi novel hingga layak terbit.

Program keempat, #TimTentorMenulisAntarKotaAntarPropinsi, merupakan kegiatan bimbingan menulis yang dilaksanakan di sekolah atau komunitas yang mengundang Tim Diva Press. Buku Silabus Menulis Fiksi ini adalah panduan utamanya. Tim Diva secara gratis akan memberikan pelatihan penulisan fiksi. Untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, 100% gratis. Di luar itu, Tim Diva hanya perlu biaya transportasi.

Keempat program Diva Press Group ini bagi saya memperlihatkan kepedulian penerbit untuk melakukan sesuatu yang sekiranya dapat mendorong semangat menulis pada khususnya di kalangan remaja. Tentu saja Diva memiliki kepentingan bahwa para penulis yang mungkin lahir dari kegiatan ini akan menerbitkan karyanya di Penerbit Diva Press Group. Tapi sejak awal Diva menyampaikan bahwa penulis alumni kegiatan Diva tidak terikat untuk harus menerbitkan karyanya di Diva Press Group.

Saya memberi penghargaan yang setinggi-tingginya atas penerbitan buku Silabus Menulis Fiksi yang menurut Edi AH Iyubenu dibagikan gratis dan keempat program yang dirancang Diva Press Group ini. Jika dibandingkan dengan penerbit lainnya, Diva Press Group, yang didirikan sejak tahun 2001, mungkin belum bisa dibilang penerbit yang sangat besar. Saya tahu persis bagaimana di awal-awal berdirinya Edi bekerja keras agar Diva dapat “bertahan hidup” di tengah persaingan bisnis perbukuan yang pada waktu itu cukup ketat. Beberapa penerbit di Yogyakarta seangkatan Diva kini sudah tak terdengar lagi kabarnya. Tapi Diva masih eksis.

Terlepas dari kekurangan yang mungkin masih ada, sekali lagi saya salut pada Diva yang sependek pengetahuan saya menjadi penerbit pertama yang meluncurkan sejumlah program untuk menyemarakkan literasi di kalangan remaja.

Setelah saya tamat membaca buku Silabus Menulis Fiksi kemarin sore, gagasan tentang kepedulian penerbit pada literasi ini terus menyerbu pikiran saya. Saya sempat mengutarakannya kepada Edi melalui akun twitter saya. Namun saya merasa perlu menuliskannya secara lebih utuh.

Saya percaya bahwa gagasan Edi dan Diva Press untuk merancang kegiatan ini bukan semata didorong oleh pertimbangan bisnis, yakni investasi jaringan penulis muda yang bisa saja di antara mereka suatu saat akan muncul sebagai penulis hebat. Saya mencoba memahami terobosan Edi dan Diva ini sebagai bagian dari sejarah hidup Edi dan Diva “bertahan hidup” di dunia kepenulisan dan penerbitan.

Pada rentang tahun sekitar 1996 hingga 2000-an, Edi AH Iyubenu dikenal sebagai penulis yang tak kenal menyerah. Salah seorang saudara sepupu saya, M. Faizi, yang cukup dekat dengan Edi AH Iyubenu kerap menyampaikan cerita bahwa ketika Edi baru kuliah di Yogyakarta pada pertengahan 1995, tulisannya ketika itu masih bisa dibilang belum layak terbit. “Edi bahkan saat itu menulis cerpen tanpa menggunakan paragraf. Dia bilang, ‘kan nanti redakturnya yang akan membuat paragraf,” tutur M. Faizi pada saya.

Tapi dia memberi kesaksian bahwa kerja keras Edi dalam mengasah kemampuan kepenulisannya memang luar biasa. Dengan mesin ketik manual, produktivitas Edi dalam menulis cerpen pada masa awal di Yogyakarta patut dicontoh. Menurut pengakuannya, waktu itu dia bisa menulis 2 hingga 5 cerpen dalam sehari. Salah satu yang cukup fenomenal adalah pada 13 November 1997, saat ulang tahunnya yang ke-20, Edi mencoba menulis cerpen nonstop di kamarnya. Menurut penuturan M. Faizi, Edi memang tidak berhasil memenuhi targetnya, yakni menulis 20 cerpen di hari ulang tahunnya yang ke-20. Tapi Edi di hari itu menulis belasan cerpen!

Perjuangan Edi dalam membangun penerbit, yakni Diva Press Group, juga tak kalah heroik. Dengan modal yang pas-pasan dan di tengah persaingan yang cukup ketat, pada akhirnya Diva bisa bertahan dan malah berkembang hingga saat ini menjadi salah satu penerbit yang cukup produktif.

Jadi, berangkat dari kerja keras dan perjuangan yang luar biasa di dunia kepenulisan dan penerbitan, Edi tampaknya punya semangat berbagi yang kuat. Jika ia kini bisa dikatakan telah meraih kesuksesan duniawi melalui dan dalam dunia literasi (perbukuan), saya melihat bahwa Edi melalui programnya ini ingin mempersembahkan sesuatu untuk jagad literasi dan remaja pada khususnya.

Saya membayangkan andai kata beberapa penerbit yang lain mengambil langkah serupa dengan merancang kegiatan yang membantu mendorong literasi, saya pikir generasi muda kita dan bangsa kita pada umumnya akan lebih sigap menghadapi tantangan era informasi.

Sekali lagi, salut untuk Edi dan Diva Press Group!

Read More..

Kamis, 04 April 2013

Dekor Ramah Lingkungan


Setelah saya memasang foto kegiatan Temu Guru Penulis di SMA 3 Annuqayah yang dilaksanakan 21 Maret lalu di sebuah grup Facebook, ada sebuah komentar menarik dari Ahmad Fawaid Sjadzili, seorang teman yang saat ini menjadi dosen di STAIN Pamekasan. Berbeda dengan komentar orang lain yang menyorot tema kegiatan atau narasumber yang hadir, Fawaid mengomentari dekor yang menjadi latar acara. Fawaid menulis bahwa ia menyukai kreativitas pembuat latar (dekor) yang mau bersabar dengan menggunting kertas dan menghindari cara-cara instan.

Memang, dari foto kegiatan tersebut terlihat bahwa dekor yang digunakan bukanlah spanduk dari plastik dengan huruf-huruf yang dicetak rapi dari program pengolah desain di komputer. Dekor berlatar kain biru dongker yang kemudian ditempeli kertas-kertas bertuliskan nama kegiatan itu dibuat secara manual oleh siswa.

Seingat saya, SMA 3 Annuqayah tidak pernah mengeluarkan biaya untuk membuat banner (spanduk) kegiatan yang menggunakan plastik dan dicetak dari desain komputer itu. Sejak saya menjabat sebagai kepala sekolah pada pertengahan 2010, saya memang menegaskan bahwa saya tidak suka dengan banner sekali pakai itu.

Selain biayanya relatif mahal, dekor menggunakan banner itu terasa mubazir karena hanya digunakan sekali. Lagi pula, dekor dengan cara manual (model lama) buat saya memberi kesempatan bagi pembuatnya untuk bersentuhan secara langsung dengan banyak benda, mulai dari gunting, kertas, lem, dan juga kain. Sedangkan desain berbasis komputer relatif terpusat pada komputer. Paling jauh, bila menggunakan komputer, perancangnya mencari bahan-bahan dari internet.



Sebenarnya tidak semua banner akan menjadi mubazir setelah digunakan di sebuah acara. Ada banner yang dibuat untuk kegiatan yang sifatnya rutin. Artinya, ia akan dipergunakan kembali pada kegiatan serupa di waktu yang berbeda. Untuk yang seperti ini, bagi saya tidak masalah membuat banner dengan bahan plastik. Atau, banner tersebut bisa saja dimanfaatkan untuk keperluan lain setelah digunakan pada acara yang dimaksud. Misalnya, digunakan sebagai latar sorot untuk LCD proyektor.

Pertengahan 2012 lalu, SMA 3 Annuqayah, misalnya, pernah menyelenggarakan bedah buku bekerja sama dengan salah satu unit perusahaan PT Mizan Pustaka, Bandung, dan Mizan menyediakan banner berbahan plastik dalam ukuran yang cukup lebar. Setelah kegiatan itu, kami memanfaatkan banner tersebut untuk kegiatan di luar ruangan yang membutuhkan latar sorot LCD proyektor.

Bagi sekolah yang memiliki dana besar, membuat banner berbahan plastik itu mungkin tidak masalah secara keuangan. Tapi bagi kami, sekolah yang dana kegiatannya cukup minim, sekian ratus ribu rupiah tampak akan jauh lebih bermanfaat untuk dibelanjakan buku bacaan untuk menambah koleksi perpustakaan atau bahan pengayaan referensi guru. Atau untuk membiayai kegiatan sekolah lainnya.

Terkadang dekor manual yang dibuat di SMA 3 Annuqayah menggunakan bahan-bahan yang mungkin bisa disebut sampah, seperti plastik bekas bungkus deterjen, atau juga koran bekas. Pada pertengahan 2009, saat memaparkan hasil proyek kegiatan lingkungan dalam kerangka School Climate Challenge Competition yang diadakan oleh British Council Indonesia, siswa SMA 3 Annuqayah membuat dekor dengan menggunakan sampah plastik. Demikian pula, pada kegiatan Kemah Lingkungan (2) yang diadakan oleh Pemulung Sampah Gaul (PSG) SMA 3 Annuqayah Juni 2012 lalu, siswa menggunakan sampah plastik sebagai bahan dekor.


Mengurangi penggunaan dekor yang sekali pakai pada dasarnya merupakan bagi dari upaya untuk mendorong siswa dan komunitas sekolah untuk lebih peka dalam menggunakan barang-barang keperluan sehari-hari. Secara tidak langsung siswa diajak berpikir tentang asal-muasal benda-benda yang dipergunakan dan ke mana selanjutnya benda-benda itu bergerak.

Dekor manual bagi saya menjadi pilihan karena sifatnya yang lebih ramah lingkungan. Lebih dari itu, ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai kepekaan dan sikap cinta lingkungan, yakni untuk menghemat penggunaan sumber daya alam, di tengah arah kehidupan yang kini semakin serba instan.

Read More..

Selasa, 02 April 2013

Sekolah dalam Himpitan Google dan Bimbel


Setelah menerbitkan kumpulan tulisan terpilih selama saya belajar di Eropa—yang diberi judul 10 Bulan Pengalaman Eropa—secara mandiri tanpa label penerbit pada awal November 2012 lalu, saya tergoda untuk menghimpun tulisan-tulisan saya yang lain dan mencetaknya sebagai arsip pribadi.

Saya kemudian membuka berkas arsip tulisan saya, dan saya menemukan tulisan-tulisan bertema pendidikan yang cukup banyak. Ada yang berbentuk artikel. Ada pula yang seperti catatan harian. Saya kemudian memilah, menyusun urutan, menatanya secara perwajahan di komputer, dan mencetaknya secara POD (print on demand) untuk arsip pribadi.

Melihat wujud bukunya setelah selesai dicetak, saya kok jadi tertarik untuk mengajukan naskah kumpulan tulisan bertema pendidikan yang dalam versi POD saya beri judul Membangun Peradaban Melalui Pendidikan: Kumpulan Artikel dan Esai Pendidikan itu ke penerbit. Saya lalu berpikir soal penerbit yang cocok untuk kumpulan tulisan saya itu.

Singkatnya, pada pertengahan Desember 2012, naskah itu disetujui oleh Penerbit LKiS untuk diterbitkan. LKiS mengusulkan agar judul buku diubah karena terkesan terlalu serius. Saya juga punya pikiran yang sama. Maka saya lalu mengusulkan judul yang kemudian disetujui, yakni Sekolah dalam Himpitan Google dan Bimbel.

Judul ini saya pikir dapat merangkum tiga persoalan utama yang termuat dalam 30 tulisan saya. Namun, untuk menegaskan, saya mencoba memperjelasnya dalam kata pengantar yang saya buat.

Berikut kata pengantar yang saya buat khusus untuk penerbitan buku Sekolah dalam Himpitan Google dan Bimbel.

Pengantar Penulis

Setelah lebih enam tahun pulang kampung dan bergiat di dunia pendidikan, khususnya sekolah, saya menyaksikan banyak hal yang berubah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan siswa dan komunitas kependidikan pada umumnya di kampung saya. Rujukan perbandingan saya adalah pengalaman saya sendiri saat menempuh pendidikan dasar dan menengah di kampung halaman saya mulai pertengahan dekade 1980-an hingga tahun 1990-an.

Perubahan sosial di kampung saya telah banyak terjadi dalam rentang waktu belasan tahun. Saya masih ingat, awal 1996, telepon masuk ke desa saya dan sekitarnya. Sekitar delapan tahun kemudian, jaringan telepon seluler masuk. Tiga tahun setelah itu, jaringan internet mulai populer.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi seperti ini memang semakin meluas ke berbagai pelosok Indonesia beberapa tahun terakhir. Inilah era informasi dan globalisasi. Generasi tua, para pendidik, dan lembaga-lembaga masyarakat, termasuk sekolah, tampak kerepotan dan cukup gagap menghadapi berbagai bentuk perubahan dan dampak nyata dari derasnya arus informasi dan komunikasi.

Lembaga pendidikan, seperti pesantren (yang cukup populer di Madura) dan sekolah pada umumnya, menjadi harapan masyarakat untuk menyiapkan generasi yang mampu bertahan dan berkembang dalam situasi perubahan yang begitu dahsyat ini. Masyarakat Madura pada khususnya banyak menaruh harapan yang besar pada pesantren untuk membekali anak mereka dengan moral agama yang kuat. Akan tetapi, dalam pergulatan saya sehari-hari di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, saya menyaksikan keakutan yang cenderung terus semakin menumpuk di dalam tubuh lembaga pendidikan itu sendiri.

Dari lingkungan pergaulan saya sehari-hari, saya lamat-lamat mendengar lembaga pendidikan yang katanya “menjual murid” demi mendapatkan kucuran dana dari pemerintah. Saya juga menemukan guru yang menggunakan sertifikat atau dokumen palsu untuk mendapatkan tunjangan profesi. Dokumen rencana pembelajaran yang dibuat beberapa guru di sekolah tampak hanya merupakan hasil salin-tempel. Berbagai perubahan di lingkungan pendidikan tampak terlambat diantisipasi. Di rapat-rapat guru dan sekolah, saya kadang menemukan sikap yang amat pragmatis dalam melihat masalah pendidikan. Untuk soal yang terakhir ini, saya kadang menangkap bahwa ini terjadi di antaranya karena arah kebijakan pengurus publik yang memang memaksakan cara pragmatis dan instan digunakan di sekolah.

Yang cukup mendasar, saya merasa cukup kesulitan untuk menemukan upaya-upaya pengambil kebijakan di sekolah atau pengurus publik untuk membawa arah pendidikan sebagai upaya antisipatif menghadapi tantangan zaman di masa depan.

Kurikulum bisa jadi memang telah berubah. Pada waktu saya dulu menjadi murid, saya mendengar istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Beberapa tahun yang lalu, ada istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Namun, di lapangan kenyataannya saya cukup sulit untuk menyaksikan perubahan yang cukup signifikan di bidang kurikulum, terutama terkait dengan visi antisipatif pendidikan terkait dengan persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan di masa mendatang. Beberapa tampak hanya berhenti sebagai jargon semata. Pengurus publik di jajaran pemerintahan saya tangkap kadang kesulitan untuk menjelaskan visi atau rencana strategis arah pendidikan di wilayah kewenangannya. Mungkin juga di tingkat satuan lembaga pendidikan hal yang bersifat strategis masih amat jarang dibicarakan—entah karena merasa tidak tertarik, tidak penting, tidak tahu, atau enggan berbuat sesuatu. Mungkin juga cara sebagian guru mengajar di ruang kelas pun secara mendasar belum banyak berubah—bisa jadi juga termasuk cara saya mengajar. Tampak bahwa iklim dinamis dan progresif masih agak sulit ditemukan di lingkungan pendidikan, khususnya dalam bentuk yang lebih terencana dan terpadu.

Keprihatinan semacam ini sebenarnya ada di benak banyak pihak. Saya sangat yakin bahwa dalam soal ini saya tidak sendiri. Di antara mereka, ada yang kemudian mencoba melakukan sesuatu di wilayah yang paling mungkin mereka lakukan, sesuai dengan besar cakupan lingkaran pengaruh mereka. Perjumpaan saya dengan beberapa guru di tingkat daerah dan regional menunjukkan hal itu. Demikian pula, pergaulan saya di milis Ikatan Guru Indonesia (IGI), sebuah organisasi guru yang banyak melakukan sesuatu untuk peningkatan profesionalitas guru dan mutu pendidikan pada umumnya, memperlihatkan banyak guru yang punya kegelisahan atas arah dan nasib dunia pendidikan Indonesia saat ini. Banyak di antara mereka yang dengan penuh ketulusan dan semangat berusaha melakukan sesuatu di tengah segala keterbatasan yang mereka miliki.

Bersentuhan secara langsung dengan berbagai gejala dan peristiwa di dunia pendidikan semacam ini beberapa tahun terakhir di sebuah kampung pedalaman Madura, saya bersyukur bahwa saya sempat membuat tulisan sebagai refleksi, meski mungkin sifatnya amatiran, atas berbagai hal yang saya temui itu. Catatan-catatan yang di antaranya cukup singkat itu beberapa waktu lalu sempat saya himpun sebagai dokumentasi pribadi. Saya pun kembali bersyukur saat Penerbit LKiS Yogyakarta tertarik untuk menerbitkan kumpulan naskah saya ini.

Secara tematik, buku ini dibagi dalam tiga bagian. Bagian pertama mendiskusikan visi dan hal-hal mendasar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Beberapa tulisan mungkin memang membahas hal yang bersifat praktis. Tapi saya rasa ada muatan yang cukup mendasar yang diangkat di dalamnya. Bagian kedua mengulas literasi dan tantangan era informasi, termasuk pembelajaran bahasa. Bagian ketiga mengupas pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

Ketiga tema ini di satu sisi menggambarkan tantangan sekaligus tuntutan terhadap dunia pendidikan yang menurut saya secara mendasar harus mampu menjawab tantangan zaman dan membawa arah pendidikan untuk semakin tersambung dengan kenyataan dan kebutuhan masyarakat—terutama mereka yang dipinggirkan dalam proses kehidupan sosial. Saya sering merasa sedih saat berpikir bahwa mungkin saja kegiatan sekolah dan kegiatan kependidikan yang lain justru bisa mengasingkan anak didik dari kenyataan dan akar kehidupannya. Dana, waktu, dan tenaga yang telah mereka keluarkan—sebagian dengan susah payah—pada akhirnya mungkin tidak dapat dimanfaatkan secara penuh untuk kepentingan mereka dan komunitas mereka sendiri.

Bagian yang membahas tentang pendidikan lingkungan merupakan refleksi saya setelah sekitar lima tahun mendampingi kegiatan peduli lingkungan di sekolah. Saya berkesimpulan bahwa jika diberi sentuhan visi yang mendalam, pendidikan lingkungan di sekolah membuka kesempatan bagi terhubungnya kegiatan kependidikan dengan isu-isu kontekstual—tidak hanya tentang perubahan iklim, tetapi juga soal keadilan, hak-hak warga, dan sebagainya.

Isu literasi bagi saya sangat penting diangkat karena hal mendasar dalam perubahan sosial kita saat ini adalah laju era informasi yang melahirkan sejumlah tantangan konkret bagi dunia pendidikan. Kemampuan mencerna informasi secara kritis, memilah dan mengolahnya secara tepat, sangatlah diperlukan. Penjajahan model baru sangat mungkin terjadi jika generasi muda kita tak dapat menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dengan baik sehingga mereka mungkin akan cukup mudah digiring untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pada tingkat yang lebih jauh, semangat literasi dapat membawa anak didik pada terbentuknya semangat pembelajar yang tak kenal ruang dan waktu. Sejauh ini, saya melihat sekolah kurang berhasil untuk membentuk jiwa pembelajar pada diri generasi muda. Salah satu tandanya, sekolah tampak gagal memberikan bekal keterampilan dan kebiasaan membaca dan menulis secara baik kepada anak didik.

Belajar di sekolah belakangan ini cenderung didorong untuk orientasi pragmatis—untuk mendapatkan nilai, naik kelas, lulus Ujian Nasional (UN). Caranya pun cenderung instan. Google dan bimbingan belajar (bimbel) tampak bisa menjadi simbol yang cukup tepat untuk menunjukkan problem pendidikan dan kegiatan kependidikan di sekolah saat ini. Google saat ini digunakan oleh siapa saja dan untuk apa saja. Sayangnya, guru, misalnya, kadang terlalu mengandalkan mesin pencari di internet yang paling populer itu untuk memperkaya bahan pengajarannya. Akibatnya, bahan yang dihimpun masih banyak berasal dari sumber yang dangkal. Saya pikir, mereka yang hampir sepenuhnya mengandalkan internet dan mesin pencari bagi saya tampak belum menjadi sosok pembelajar sejati.

Sedangkan tentang bimbingan belajar, saya teringat sebuah laporan penelitian Forum Kajian Sosial Humaniora (FKSH) Yogyakarta yang dimuat di Majalah Basis edisi Juli-Agustus 1997 tentang maraknya lembaga bimbingan tes untuk menyiapkan siswa lulusan SMA ikut seleksi masuk ke perguruan tinggi. Dalam tulisan yang berjudul “Bisnis Kecemasan” itu, diungkap beberapa hal dari fenomena lembaga bimbingan tes yang sekarang juga disebut dengan istilah bimbingan belajar itu. Di antaranya, fenomena itu dipandang menunjukkan kegagalan sekolah untuk memberi bekal kemampuan akademik yang cukup kepada anak didik untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Pada titik ini, lembaga bimbingan tes itu tampak kental dengan orientasi pragmatis.

Kurang lebih, ini juga yang terjadi saat kecemasan anak didik harus datang lebih awal dengan adanya UN. Kecemasan menghadapi UN cenderung mendorong sekolah dan guru untuk memberikan model pembelajaran yang arahnya hanya bertujuan agar anak-anak didik bisa menjawab soal dengan baik—seperti yang tampak dalam kegiatan bimbingan belajar. Saya berjumpa dengan beberapa guru yang gelisah dengan kecenderungan ini. Ada yang merasa seperti terjebak pada dilema saat kebijakan pengurus publik cenderung menggiring guru untuk menggunakan model pragmatis ini, sedangkan dia memiliki gambaran ideal yang lain.

Persoalan dan tantangan dunia pendidikan semacam inilah yang menurut saya penting untuk terus direfleksikan oleh para pegiat kependidikan dan pengambil kebijakan. Penerbitan kumpulan tulisan ini di antaranya didorong oleh semangat saya untuk berbagi gagasan dan kepedulian tentang masalah-masalah dalam dunia pendidikan. Saya pikir, dengan berbagi, berbagai kekuatan masyarakat, baik perorangan maupun kelembagaan, dapat bergabung dan bersama-sama melakukan sesuatu untuk perubahan yang ujungnya adalah peningkatan mutu manusia dan kehidupan yang lebih beradab. Berbagi dan berefleksi ini menurut saya sangatlah penting untuk terus dilakukan baik secara perorangan maupun kelembagaan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Penerbit LKiS Yogyakarta yang telah bersedia menerbitkan kumpulan tulisan ini. Saya juga berhutang budi kepada guru-guru saya yang penuh dengan ketulusan dan pengabdian, terutama yang memberikan pendidikan dan pengajaran di tingkat dasar, sehingga saya sampai saat ini bisa menulis dan berkarya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orangtua yang selama ini dengan tulus terus memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah menginspirasi saya dan menjadi guru secara tidak langsung bagi saya sehingga turut mendorong lahirnya tulisan-tulisan dalam buku ini. Kepada semuanya, semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik.

Kepada pembaca yang sudi membeli buku ini dan mencerna gagasan-gagasan saya, saya mengucapkan terima kasih. Dari pembaca, saya sangat mengharapkan kritik dan masukan agar gagasan-gagasan saya dalam buku ini pada khususnya dapat lebih teruji, bersinergi, bahkan mungkin mewujud lebih nyata, dan terus berkembang.

Semoga perjumpaan gagasan ini dapat melahirkan sesuatu yang lebih baik untuk kehidupan kita dan generasi mendatang. Yang paling penting, semoga buku ini bernilai di sisi Allah swt.

Wa mâ tawfîq illâ bi l-Lâh.

Guluk-Guluk, 26 Januari 2013

M. Mushthafa

Read More..