Erasmus Mundus Masters Course in Applied Ethics would begin on September 1st with Introduction Days in Linköping University, Sweden. Unfortunately, I will miss this Introduction Days. But the MAE Consortium have sent a book for me, Perspectives on Applied Ethics (Göran Collste, ed.). I received the book on Monday, July 5th. They want me to have read the book before I arrive in Europe. The book contains seven articles about applied ethics written by professors and lecturers of this program and would be a preliminary papers on the Introduction Days that will be held before the Masters Course begin.
Those articles explore various themes on applied ethics, reflecting the wide scope of applied ethics and its place in the discourse of philosophy. From the first page, I can feel that this book is a kind of academic book. But the most important thing, this book really gave me a thought-provoking warming up before the course is kicked off. This book inducted me to the interesting discussion on applied ethics.
The first essay, written by Bo Petersson (Professor of Philosophy, Linköping University), invited me to a deep and radical reflection about the ethics. Professor Petersson examined his reflection with critical reviews and analysis on the essay of Paul van Tongeren, “On the Beginning of Ethics” (in G. De Stexhe & J. Verstraeten (eds.), 2000, Matter of Breath, Foundations for Professional Ethics, Leuven: Peeters). In fact, I couldn't read the original and complete version of this essay—I don't have access to the book. But it's not a problem. I could still follow the clear explanations.
The essay of van Tongeren itself actually is an analysis of Book I of Plato's Republic about the birth of ethics. And Petersson emphasized and analyzed van Tongeren's with some critical reflections. I got, at least, three important points from this chapter. First, about the birth of ethics. Reflecting on Plato's text, Petersson underlined that there was a moment when ethics was born. By ethics, it means ethical reflection both meaning reflection within ethics and reflection about ethics (meta-ethics). There is such situation when ethical reflection doesn't needed. Van Tongeren mentioned about archaic period, it's about period before 600 BC, when society and the rules were static and they were not questioned.
In the classical period, from 600 BC to 300 BC, the static society breaks up. Through wars and expanding trade, people became aware of other cultures and other habits and systems of evaluation. On this intense interaction of people, the meaning of the moral concepts were questioned, and this inquiry constitutes the beginning of ethics. The breaking up event of this socio-cultural situation might be started in the level of individual.
I have two important questions on this point: first, is there such a group of people right now living in a social conditions when people had a fixed place within a society and they don't need ethical reflection? Second, what is the feature of fundamental changes in society that make the ethical reflections being important?
The second point of this article is about the threat to ethics. Relativism and traditionalism threaten ethical reflections with different strategies. Both relativism and traditionalism render ethical inquiries as an activity (inquire, ask) meaningless. Relativism believes that there are no true and definitive answers to meta-ethical questions, and traditionalism believes that the authorities know the answers to meta-ethical questions and we also know them through the authorities. So, the threat of ethics is such situation that make the reflections useless.
Just like my second question on the first point, we also could explore this second point criticizing the situation when the ethical reflections are necessary.
The last point of this article is about the deep meaning of ethics itself. If our inquiry leads us to an answer which we have all reasons to believe to be true, that would mean the end of our inquiry. Is the ethics, as an activity, would be ended on this point? I think that this point, once again, examine our understanding of ethics and ethical reflection. In my mind, maybe this is an entry point to applied ethics. Ethics, and ethical reflection, have strong relation to the practices in our every day life. There will be an intense interaction between moral concepts and our understanding to factual life. On this point, I feel that Professor Petersson have invited us to the real field of challenging applied ethics.
The second article by Professor Göran Collste (Linköping University), the MAE Programme Coordinator, carried on the access to applied ethics by giving us clear and brief description about applied and professional ethics. Three point was emphasized concerning the rise of applied ethics: wide spread of secularization characterized by moral autonomy of individual, new moral problems facing the society due to new technical possibilities, and philosophical response to a new social situation. Professor Collste wrote that applied ethics appeared when ethics itself was in decline—that was in the 1960. Applied ethics as the art of reflecting in moral dilemmas and moral problems indicate a turn from descriptive ethics to normative ethics. I remembered, Kees Bertens mentioned applied ethics as a contemporary development of normative ethics in his book, Etika (Gramedia, Jakarta, 2002).
Professor Collste asserted that applied ethics not just the application of ethics to special arenas of human activity. It implies interplay between theory and practice, between experience and reflection and between intuitions and principles. To describe this in detailed explanation, Professor Collste tried to discuss about early born babies, so called neonates, using applied ethics framework, particularly reflective equilibrium of John Rawls' theory as a method. In this example, Professor Collste clarified how this method works: structuring argumentation in applied ethics, for decision making, or for justification.
Second part of the article explained about the professional ethics, a moral reflection in work that has its basis in the practice of a profession. Professional ethics contains two parts: the common goal of the profession, and rules for behaviour. It function is as a guide to the professionals facing difficult moral decision and as a reference for those professionals who want to act fairly.
I found something interesting on this part of the article, especially concerning my recent activities as a teacher in a rural school religious communities. The complex of crisis haunted in my contemporary social condition of my country has also seen as a failure of system of education. Educational institution have failed to response the challenge of the age so we only have the leader with egoistic and narrow vision, people has a minimum solidarity toward poor people, and so on. Teacher, as a key actor on educational institution, has a weak and peripheral vision on his profession. It seems that the guide for their activities now is not a clear vision of their noble profession.
I anxiously reflect this point based on my experiences. If the ethics itself always be connected with concrete moral dilemmas, now I feel that the moral dilemmas could be not only as “concrete” or explicit one. The significance of professional ethics might be clear in the long term and broader context.
The Third article, “Ethical Pluralism” by May Thorseth (NTNU), seems to give additional explanation about threat to ethics as Professor Petersson explained, focusing on relativism. Thorseth made clear why relativism epistemologically and morally problematic. As we know, moral relativism recognized that we get a plurality of different standard of justice. Moral claims are true only relative to some standard of framework. So, moral relativism has the lack of common standards for judging between different cultures. Hence, moral relativism allow for the rise of two opposite views of the same action.
If we back to the explanation of Professor Petersson, we underline that this situation make the ethics as activity has no significance.
I think the key problem of moral relativism concerns with different moral values and judgments in different society and culture. Thorseth then discussed how we considered the differences. Thorseth differentiated moral relativism and value pluralism. Value pluralism is the root of ethical pluralism as a third alternative between relativism and absolutism—another threat of ethics. Value pluralism recognizes the differences, respects other moral values, but still makes an appeal to some moral claims. Value pluralism leaves open the possibility to interfere another moral system when it is in fact not good. In this context, tolerance and respect was put on positive meaning. Abstaining from substantive judgment could be a kind of moral relativism.
The next chapter written by Marcel Verweij (Utrecht University), “Moral Principles and Justification in Applied Ethics”. In this article, Verweij explored the roles of principles in moral theory in applied ethics. The important conclusion in this article is: that it is a misunderstanding of moral principles and ethical theory to see principles as devices designed for answering moral problems. There must be a great effort to do to achieve moral judgments—not only by basing a principle upon a particular moral case.
Moral principles are to much general or abstract to provide practical guidance in decision making. In addition, a different principle could point to another directions of moral stand. Verweij tried to place the moral principles in a proportional role. Moreover, Verweij implied that applied ethics and ethical reflection will be a challenging and complex enterprise. The main feature of philosophical way of thinking should be invited to help us to achieve better result. So, it is obvious that in applied ethics, interpretation and critical thinking also have a great importance to be maintained.
If the first four chapters of this book give a general and rather theoretical perspectives on applied ethics, the last three chapters focused on particular concern of applied ethics. The article of Professor Frans W.A. Brom (Wageningen University) highlights the interplay of concrete legislation and public morality based on the case of animal protection legislation in the Netherlands. Professor Brom put forward the expressive-communicative function of legislation, that constitutes an audience in society. Individuals in society become an audience because they share a certain language. The legal framework pre-structures the moral discussion and moral deliberation.
Professor Anders Nordgren (Linköping University) wrote about the interdependence of ethics and science. One important idea explored here is about moral responsibility of scientist, and Nordgren put forward three aspects of this: responsibility “of”, “to”, and “for”. Who is responsible in science? To whom and to what are scientists responsible? For what are scientists responsible? Nordgren also asserted that scientists responsible for the application of the science as well.
The last chapter, written by Rune Nydal (NTNU), is about the social contract between science and society. The discussion on this chapter focuses on the interaction between epistemic aspect and ethical-political aspect on the development of science. Philosophical discourse, mainly on applied ethics, had tried to clarify the conditions for true scientific activity on the one hand and true political activity on the other hand. Nydal asserted that education has an important role to enforce and adjust the ideals of this social contract.
Reading this book with an in-depth approach will give the reader an orientation to applied ethics as a new developing discipline in philosophy. Our runaway world affected the relation and interaction of people, and it aroused new question on various problem of ethics—not only about relation between people, but also with animal and nature.
Selasa, 01 September 2009
An Orientation to Applied Ethics
Senin, 31 Agustus 2009
The Existence of Woman in the Family: Ethical Perspective of Simone de Beauvoir
My thesis at Faculty of Philosophy Gadjah Mada University Yogyakarta Indonesia is a library research deals with “The Existence of Woman in the Family: Ethical Perspective of Simone de Beauvoir” (2007). Its background is based on the concern about the oppression to woman in the family. Woman is treated without humanity, has no freedom to transcend; and all of this perceived as natural and usual. Meanwhile, philosophy has not much concern and interest to examine this problem, which has important ethics implications.
This research is devoted to trace the answer of the following questions: How Simone de Beauvoir criticizes the problem of woman’s existence in the family from ethical and philosophical perspective? What are the relevance and the contextual meaning of her critics? This research concentrates particularly on two important works of Beauvoir, The Second Sex and The Ethics of Ambiguity. This research stand on feminism as a theoretical frame—or more specifically, woman perspective. This means that the problems which explored viewed from the standpoint and main purpose to make the interest and voices of woman to be clear and evident. This theoretical perspective assumes that all human being, in the level of individual and society, man and woman, have the same moral obligation that is to create together an unconstrained space in order to make all individual get their dignity as human being.
This research concludes two important things. First, patriarchal civilization had violated the ethical meaning of the family as a medium to combine two independent existences, so that woman cannot bring the true meaning of her freedom, her existence, and her transcendence into reality. Man and the most member of community considered woman only in term of reproductive function. They simplified woman only as a body. As a result, woman trapped in the immanence, and she tends to hide in the comfort of “protection” of man and let her transcendence thrown away by her bad faith (mauvaise foi).
Beauvoir give an ethical frame should be nourished in the family, namely partnership relation based on friendship and generosity, to encourage the realization of freedom of individual. Based on the ethics of ambiguity, Beauvoir argued that we must also consider the other as the extension of our endeavour to generate our freedom—this is the difference between Beauvoir and Sartre, while Sartre recognized relation with the other as inherently conflictual. The partnership should be provided to promote and restore the ethical meaning of the family and to flourish the manifestation of woman’s freedom in the family. To put it simply, we must bring the ethical meaning of the family back by wiping the patriarchal paradigm and attitude in society with constant actions. Actually, in my opinion, this effort will be strategic if it begins from the realm of family itself. But, of course, this will be a challenging situation to manage the ambiguity between man and woman in the family.
The second conclusion relates to the contextual meaning of Beauvoir’s ethical perspectives. In the contemporary situation, ethical critics and ethical frame of Beauvoir about the existence of woman in the family find its important and contextual meaning in the context of globalization, capitalism, and consumerism. After more than fifty years from the publication of The Second Sex, we can assert that the condition of woman is generally better. Many women have good position in public area and our society. Many women in the family also achieve financial independence, so they have spacious and broader opportunity to engender the meaning of freedom and transcendence.
But global order of the new world creates a new challenge to the woman’s freedom. Globalization, capitalism, and consumerism, have decreased the positive values endorsed by feminism, and women face a serious problem again concerning her freedom. If patriarchal culture had defined the body of woman in the frame of function of reproduction, then now we find that the body of woman has to fight for the myth of beauty. The meaning of freedom tends to be superficial, in a sense that it reduces the core meaning of freedom, that freedom must be a project of transcendence and doesn’t mean submission to the logic of capitalism. This situation is also a new threat for the essential meaning of freedom and the ethical meaning of the family. In this context, the ethical perspectives of Beauvoir have its vital significance.
Label: :: In English ::, Ethics, Gender Issues, Philosophy
Senin, 28 April 2008
Dilema Etis Pembocoran UN
Setelah Ujian Nasional (UN) SMA usai dilaksanakan selama 3 hari (22-25 April 2008), berbagai media kembali menurunkan berita tentang kebocoran dan atau kecurangan. Kasus di SMAN 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, mungkin termasuk yang cukup dramatis. 16 orang guru dipergoki membetulkan lembar jawaban siswa saat ujian Bahasa Inggris di hari kedua UN. Keenam belas guru tersebut kini berstatus tersangka ditambah dengan seorang kepala sekolah.
Pro-kontra UN kembali mencuat. Perdebatan kembali mengemuka. Mereka yang membenarkan tindakan para guru yang membantu murid-muridnya seperti dalam kasus Lubuk Pakam itu berargumen bahwa para guru itu—juga murid—sebenarnya adalah korban kebijakan Depdiknas atas UN. Karena UN dijadikan tolok ukur keberhasilan pendidikan di daerah dan satu-satunya penentu kelulusan siswa, maka baik guru maupun siswa menjadi tertekan dan berupaya dengan segala cara untuk memenuhi target kelulusan yang ditetapkan.
Dari sisi positif, ketertekanan ini telah menjadikan UN sebagai pemacu semangat belajar (Fathurrofiq, Kompas, 7/1/2008). UN menuntut sekolah dan siswa untuk unjuk prestasi. Bimbingan belajar digalakkan, dan program-program pendukung serupa giat dilaksanakan. Senada dengan fenomena ini, demikianlah pendapat yang dinyatakan oleh kelompok pendukung UN, yakni bahwa UN diyakini akan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Namun demikian, aspek negatif dari tekanan target kelulusan UN juga telah banyak dikemukakan. Suparman, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia, di bulan November tahun lalu menyatakan bahwa UN telah menyebabkan proses belajar di dalam kelas bertambah kering (Kompas, 5/11/2007). Anak didik lebih hanya dilatih untuk menyiasati soal. Guru dan murid kemudian terperangkap dalam mentalitas instan, lebih mengutamakan hasil akhir dan mengabaikan proses.
Aktivitas pembelajaran kemudian diarahkan pada upaya agar siswa dapat menjawab soal-soal UN. Yang demikian ini pada gilirannya kemudian membuat arah pembelajaran rentan terlepas dari basis kebutuhan siswa yang sebenarnya. Pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK jurusan perkapalan, misalnya, kemudian akan lebih difokuskan pada kisi-kisi soal seperti yang biasa muncul di dalam UN. Padahal, bisa jadi yang lebih dibutuhkan para siswa sebenarnya adalah pelajaran Bahasa Inggris dengan tema-tema yang berkaitan dengan dunia perkapalan.
Meski penolakan atas UN cukup gencar, nyatanya UN tetap dilaksanakan. Mungkin karena yang terjadi demikian, yakni UN tetap digelar, maka mereka yang menolak UN karena memandangnya sebagai “kekerasan” negara dalam dunia pendidikan— khususnya berkaitan dengan otorisasi evaluasi mutu pendidikan di tengah kesenjangan yang cukup kentara antara di kota-kota besar dan daerah—merasa menemukan semacam pembenaran untuk membantu siswa saat siswa dilihat tak mampu menjawab soal-soal ujian.
Sejauh ini, perdebatan tentang pro-kontra UN, yang kemudian juga cukup terkait dengan kasus pembocoran soal melalui sebuah upaya disengaja untuk membantu siswa, lebih banyak berfokus pada peranan negara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, sebagaimana tergambar dalam pemaparan di atas. Kemudian, bagaimana jika kontroversi UN ini dilihat dari perspektif anak didik, terutama jika UN dilihat sebagai bagian dari seluruh proses evaluasi pendidikan?
Terlepas dari setuju atau tidak atas kasus pembocoran kunci jawaban UN dengan maksud untuk membantu siswa, jika dilihat dari perspektif anak didik, maka di balik kasus ini sebenarnya terjadi pencederaan atas hakikat pendidikan. Bagaimana para pendidik yang mestinya menjadi teladan pendidikan itu akan menjelaskan kepada para siswa dan masyarakat luas sehingga mereka harus melakukan tindakan pembocoran tersebut—bahkan jika, anggaplah, kita sepakat bahwa negara telah menerapkan kebijakan yang keliru dengan UN?
Pada titik ini, guru yang membantu siswa menjawab soal UN berhadapan dengan dilema etis: apakah dia akan membiarkan siswanya kesulitan menjawab soal-soal UN, dengan konsekuensi si anak didik kemungkinan akan tidak lulus dan kemudian frustrasi, atau dia akan membantu siswa dengan konsekuensi dia akan memperlihatkan teladan yang secara umum akan dipandang kurang baik?
Berdasarkan fakta kebocoran dan atau kecurangan yang terjadi di lapangan dan melibatkan unsur sekolah, sebagaimana dilansir berbagai media, dilema etis ini kemudian terjawab: bahwa lebih baik membantu siswa, agar mereka dapat melanjutkan proses pendidikan dengan lancar. Pilihan yang diambil semacam ini mungkin dapat dikatakan sebagai sikap pragmatis. Akan tetapi, dalam situasi yang dilematis, mereka yang memilih tindakan pembocoran ini mungkin beranggapan bahwa pemenuhan target kelulusan siswa adalah yang paling utama. Perlu digarisbawahi, fakta kebocoran yang terungkap di media boleh jadi hanyalah gunung es dari fakta yang lebih luas dan lebih memprihatinkan.
Sampai di sini, dilema etis dan pilihan sikap yang sepertinya relatif cukup banyak diambil oleh guru dan sekolah kembali menerbitkan implikasi lain yang cukup penting dikemukakan: dalam konteks proses pendidikan, UN ternyata tak cukup mampu meneguhkan sekolah sebagai tempat persemaian pendidikan karakter para siswa. Dalam konteks hasil akhir evaluasi, UN kemudian hanya menjadi semacam seremoni yang sarat dengan unsur formalitas belaka. Alih-alih meningkatkan mutu pendidikan, tekanan kuat UN malah menjadi semacam teror mental bagi sekolah dan anak didik. Di sisi yang lain, pembocoran jawaban seperti yang telah terjadi berpotensi untuk kurang menghargai siswa-siswa yang telah belajar dengan tekun dan cukup berprestasi, sehingga malah berpeluang untuk memupuk iklim malas belajar. Buat apa belajar, jika nanti saat UN akan ada tim sukses.
Sejalan dengan kerangka pemikiran Mochtar Buchori (2007: 178-180), evaluasi pendidikan melalui UN kemudian menjadi sangat simplistik dan sangat jauh untuk dapat memahami diri setiap murid secara utuh sebagai sosok pribadi (person), sehingga potensi masing-masing anak didik tak dapat dikenali dan dikembangkan secara baik di sekolah.
Implikasi dilema etis pembocoran kunci jawaban UN ini tidak hanya menjadi masalah bagi mereka yang terlibat dalam tindakan pembocoran tersebut. Ini adalah pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan oleh para pendidik di negeri ini. Arah akhirnya adalah bagaimana sistem evaluasi pendidikan di sekolah dapat membantu mendukung cita-cita pendidikan yang membebaskan, bahwa sekolah akhirnya dapat berfungsi sebagai tempat penanaman nilai-nilai dan keteladanan serta pola berpikir yang jernih bagi anak didik, untuk membentuk generasi yang berkarakter dan tangguh menghadapi tantangan zaman.
Label: Education, Ethics, Philosophy, School Corner
Rabu, 24 Oktober 2007
Dapur dan Peradaban
Bapak-bapak dan saudara-saudara sekalian. Seberapa lama sebenarnya dapur telah menjadi bagian dari peradaban manusia? Tak dapat disangkal bahwa dapur menjadi salah satu tahapan perkembangan peradaban manusia yang cukup penting. Saat hidup secara nomaden, manusia memenuhi kebutuhan makanannya dengan cara berburu. Saat api belum ditemukan, manusia makan makanan mentah atau makanan yang tak diolah. Api kemudian menjadi babak baru peradaban, yang juga menjadi cikal bakal lahirnya dapur. Selain api, penemuan alat semacam bejana yang memungkinkan munculnya teknik memasak yang lebih canggih dan lebih rumit juga menjadi tanda bagi perkembangan peradaban manusia. Konon, itu terjadi kira-kira antara tujuh hingga dua belas ribu tahun yang lalu.
Bapak-bapak dan saudara-saudara sekalian. Saat ini peradaban kita telah melangkah begitu jauh. Memasak, yang merupakan kegiatan utama dalam ruang dapur, telah menjadi satu bidang dengan pengetahuan dan diskusi yang begitu mendalam. Dapur dan memasak, di sisi lain, kadang tak hanya berkaitan dengan soal pemenuhan kebutuhan nutrisi, tetapi bisa juga menjadi isyarat gengsi. Sementara ada sekelompok orang yang hingga kini masih seperti berada di periode Zaman Batu, yakni bahwa mereka masih berada di tahap pemenuhan kebutuhan dapur tanpa terlalu memedulikan kualitas dan selera, ada sekelompok orang lainnya yang lebih peduli untuk memenuhi “kebutuhan dapur” binatang piaraannya.
Bapak-bapak dan saudara-saudara sekalian. Tahukah bapak-bapak dan saudara sekalian bahwa peradaban dapur telah melahirkan banyak produk kebudayaan? Mulai dari peralatan memasak, aneka resep, dan berbagai ukuran takaran untuk mengatur komposisi resep agar lebih eksak? Jika ke toko buku, kita tak hanya akan menemukan buku-buku tentang resep makanan—seperti juga tersaji secara rutin di rubrik-rubrik koran atau tabloid. Kita juga akan menemukan desain interior untuk dapur-dapur modern.
Tahukah bapak-bapak dan saudara sekalian bahwa satu sendok teh itu sama dengan lima mililiter? Mungkin itu sudah terlalu teknis, ilmiah, atau akademis. Atau bahkan mungkin itu adalah sesuatu yang hanya dikenal oleh pemilik peradaban dapur “modern”. Kalau begitu pertanyaannya saya ganti dengan pertanyaan praktis yang berkaitan dengan dapur tradisional saja: tahukah bapak-bapak dan saudara sekalian cara membuat perapian di tungku tanah liat dengan menggunakan kayu bakar?
Ah, itu gampang. Tinggal ambil kayu bakar, sedikit disiram minyak tanah, ditambah dengan semacam kertas, lalu tinggal disulut dengan korek api. Tungku pun akan mengepul.
Sebentar dulu, jangan keburu senang atau merasa hebat. Setelah perapian dibuat, jika memang bisa, tahukah bapak-bapak dan saudara sekalian bedanya cara menggoreng telur dadar, keripik pisang, melinjo, atau rengginang?
Ah, itu gampang. Tinggal goreng aja.
Jangan bilang gampang. Tahukah bapak-bapak dan saudara sekalian bahwa menggoreng itu juga ada ilmunya, ada takarannya? Kalau mau menggunakan ukuran yang lebih eksak, masing-masing menu yang akan digoreng membutuhkan derajat kepanasan yang berbeda. Jika tidak memperhatikan hal ini, bisa-bisa hasil gorengan bapak-bapak dan saudara sekalian akan gagal—atau setidaknya terasa amburadul. Kalau bapak-bapak dan saudara sekalian ingin lebih jelas, coba tanya istri, saudara, atau anak perempuan bapak dan saudara sekalian.
Ya. Wawasan peradaban dapur memang mungkin lebih dikuasai oleh kaum perempuan. Waktu mereka bergaul bersama masakan dan segala tetek bengeknya relatif lebih lama. Mengapa bapak-bapak tidak sesekali mencoba bergabung di sana, membantu mereka? Apakah bapak-bapak dan saudara sekalian merasa bahwa dapur adalah produk kebudayaan yang sepele, remeh, dan tak menarik—bagian dari peradaban primitif?
Terkait dengan ini, saya punya pengalaman menarik yang agak lucu juga. Suatu saat saya pernah bertemu dengan sebuah warung makan di wilayah kos-kosan mahasiswa yang memberi embel-embel semacam slogan unik pada nama warungnya. Warung dekat rel kereta api itu bernama Warung Teteg Plato, dan di bawah namanya tertulis kata-kata: “Makan dulu, baru mikir”. Orang mungkin akan berpikir itu kata-kata Plato (427-347 SM), filsuf Yunani Kuno murid Sokrates (469-399 SM). Lepas dari apakah benar itu dikutip dari Plato atau tidak, kata-kata itu seperti ingin mengingatkan kita, terutama bapak-bapak dan saudara sekalian, agar tak begitu saja menyepelekan peradaban dapur. Bagaimana bisa mau bekerja, bagaimana bisa mau berpikir, jika perut kosong?
Saya kira kata-kata itu dari satu sisi mengingatkan kita untuk bisa lebih menghargai orang-orang yang membesarkan dan menghidupkan peradaban dapur itu, orang-orang yang membuat dapur mengepul dan berproduksi, yakni terutama kaum perempuan. Memang mungkin bapak-bapak dan saudara sekalian adalah orang-orang yang menyuplai bahan-bahan untuk terlaksananya peradaban dapur. Tetapi kaum perempuan, mereka bersentuhan langsung dan mengelola peradaban dapur. Bahkan, tak jarang, kaum perempuan juga membantu menyuplai bahan-bahan dapur.
Sementara itu, dari penuturan kelompok feminis kita diberi tahu bahwa sejauh ini kaum perempuan sering diperlakukan dengan kurang baik dan atau kurang dihargai oleh kaum laki-laki—bapak-bapak dan saudara-saudara sekalian—baik itu di lingkungan rumah tangga maupun di masyarakat luas. Salah satu bentuknya, mungkin, adalah dengan menyerahkan sepenuhnya urusan dapur kepada mereka, atau dengan terus mengasumsikan bahwa bagaimanapun perempuan itu hanya akan pulang ke dapur. Akibatnya, kadang potensi besar yang mereka miliki tak dapat dikembangkan sepenuhnya. Pendidikan bagi mereka kadang tak dianggap penting.
Saya enggan untuk memperdebatkan soal pembagian kerja seperti dalam masalah ini. Poin yang ingin saya tekankan dalam tulisan ini adalah bagaimana kita bisa melihat dapur sebagai sebuah suatu produk peradaban dengan segala permasalahan yang mungkin kita temukan di sana. Baru-baru ini saya membaca sebuah buku komik menarik yang bertutur tentang pangan, tentang bagaimana ada politik-ekonomi pangan yang bisa berujung pada sebentuk penindasan atau bahkan penjajahan terselubung. Dalam konteks seperti itu, mungkin perempuan adalah salah satu korban utamanya. Bukankah para pemilik kapital kebanyakan adalah kaum lelaki? Tetapi saya belum tuntas membaca buku itu. Jadi saya belum bisa cerita panjang lebar.
Oke. Bapak-bapak dan saudara sekalian. Sekarang mari kita kembali ke dapur. Sekarang sudah saatnya sarapan. Kita simpan dulu persoalan-persoalan ini ya. Kapan-kapan kita bicarakan lagi. Sekarang kita makan dulu, biar tidak sakit dan bisa berpikir lebih jernih. Jangan lupa, sehabis makan nanti piring dan perabot kotor lainnya dicuci ya sampai bersih. Sesekali tidak apa-apa kan? Biar tahu rasa, kata seorang saudara saya dengan nada yang khas.
Label: Diary, Gender Issues, Philosophy
Senin, 19 November 2001
Bimbingan Praktis Berfilsafat
Judul buku : Berfilsafat: Sebuah Langkah Awal
Penulis : Mark B. Woodhouse
Penerbit : Kanisius, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, 2000
Tebal : 240 halaman (tanpa indeks)
Orang yang mendengar kata ‘filsafat’ akan menanggapi dengan sikap yang bermacam-macam. Seringkali filsafat diasosiasikan dengan sesuatu yang berbau pemberontakan, sehingga kemudian terdengar agak ‘menyeramkan’. Secara keliru, filsafat dihubung-hubungkan dengan sesuatu yang berbau mistik. Sayangnya, berbagai pandangan itu tidak didasarkan pada suatu pengetahuan yang memadai, sehingga ia sebenarnya hanyalah prasangka-prasangka tak berdasar.
Yang lebih mengherankan adalah pandangan yang menganggap aktivitas berfilsafat sebagai sesuatu yang tidak berguna. Filsafat dianggap berbicara tentang sesuatu dengan terlalu abstrak, sehingga seperti mengajak orang melayang tanpa menjejakkan kakinya di bumi. Kesan seperti ini semakin parah karena ungkapan-ungkapan filsafat dianggap terlalu rumit dan absurd.
Buku ini adalah sebuah upaya cerdas penulisnya untuk menepis segala atribut miring yang dilekatkan kepada filsafat itu, terutama anggapan bahwa filsafat tidak bersifat praktis dan terlalu teoritis. Melalui buku ini pembaca yang masih awam filsafat diajak berkenalan dengan filsafat dengan titik tekan pada pembentukan kemampuan praktis berfilsafat—meski mungkin hanya amatiran—tanpa harus banyak meneliti persoalan-persoalan spesifik dalam cabang filsafat tertentu atau pemikiran-pemikiran dalam aliran filsafat yang begitu beragam.
Buku ini terdiri dari tujuh bab dan apindeks tentang sejarah dan pemikiran para filsuf plus glosarium istilah-istilah penting. Dua bab pertama membahas tentang objek pembahasan dan kegunaan filsafat.
Dalam dua bab awal yang menjadi semacam pengantar teoritik terhadap masalah-masalah filsafat ini, Mark B. Woodhouse menjelaskan bahwa permasalahan filsafat mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai makna, kebenaran, dan hubungan logis di antara ide-ide dasar yang tidak dapat dipecahkan oleh ilmu-ilmu empiris (hlm. 15). Filsafat tidak berhubungan secara langsung dengan dunia empiris. Filsafat lebih berkaitan dengan ide-ide mendasar (seperti ide tentang keadilan, kebahagiaan, cinta, dan sebagainya) dengan menekankan kepada makna dan hubungan logis di antara premis-premis yang dibangun, sehingga filsafat selalu berusaha menembus partikularitas fakta empiris (hlm. 25).
Termasuk pula dalam hal ini adalah masalah asumsi-asumsi tersembunyi yang diandaikan dalam setiap pernyataan. Filsafat tidak menghentikan penyelidikannya pada dataran fakta empiris yang dangkal. Pemikiran filsafat selalu berusaha untuk menyeberangi dan melampaui fakta, masuk ke palung samudera hakikat realitas yang tak terjamah ilmu-ilmu khusus. Dengan cara ini, pemahaman terhadap realitas dapat bersifat lebih umum, mendasar, dan mencapai hakikat yang terdalam.
Selain kehendak untuk menemukan kebenaran tertinggi (the ultimate truth) filsafat juga memiliki kegunaan praktis yang lebih jelas. Woodhouse menegaskan bahwa kegiatan berfilsafat dapat membiasakan seseorang untuk bersikap mandiri secara intelektual, lebih toleran terhadap perbedaan sudut pandang, dan semakin membebaskan diri dari dogmatisme (hlm. 47). Memang, hal-hal yang tersebut tidak semata-mata ditemukan hanya dalam aktivitas berfilsafat. Akan tetapi, cara kerja filsafat yang merayakan kebebasan intelektual serta menuntut kesetiaan kepada kekuatan dan keruntutan argumen menjadikan filsafat sebagai alternatif terbaik untuk mencapai maksud tersebut.
Implikasi yang lebih jauh dari kegiatan berfilsafat adalah terbitnya rasa kepekaan terhadap hal-hal yang tak pernah terpikirkan sebelumnya (hlm. 50). Filsafat mengajarkan sikap hati-hati terhadap hal-hal yang dianggap remeh-temeh. Asumsi-asumsi apriori yang dibiarkan menggelantung dalam pikiran dibongkar. Dengan cara pandang ini, tak berlebihan bila beberapa orang memandang filsafat terkesan hendak membongkar tatanan realitas yang telah mapan.
Dalam bab ketiga hingga kelima, Woodhouse sudah mulai mengajak pembaca untuk langsung berfilsafat. Sebelumnya, Woodhouse mengemukakan bahwa dalam berfilsafat ada beberapa langkah persiapan yang harus diperhatikan (hlm. 57). Misalnya, filsafat membutuhkan sikap batin yang khas: keberanian menguji sesuatu secara kritis, kesediaan mengajukan hipotesis sebagai tanggapan awal, tekad untuk menempatkan nilai kebenaran sebagai ukuran, dan kemampuan untuk memisahkan kepribadian seseorang dari materi yang dibicarakan. Berfilsafat juga mesti dikembangkan melalui praktik. Karena itu, ketika seseorang sedang belajar filsafat sebenarnya ia telah memulai berfilsafat. Dua sisi peran filsafat juga harus diingat dengan baik, bahwa ia mengemban fungsi kritis sekaligus konstruktif.
Pada tiga bab ini Woodhouse memberikan jurus-jurus ampuh dan sistematis untuk secara praktis membedah suatu persoalan dengan pendekatan filsafat. Pada bagian inilah sebenarnya cara kerja filsafat dikemukakan secara lebih rinci. Beberapa garis besar pertanyaan filsafat yang dapat diterapkan kepada suatu fakta empiris diuraikan secara baik, seperti pertanyaan apakah premis-premis yang dikandung sudah benar?, apakah konsekuensi logisnya dapat diterima?, apakah istilah-istilah kunci sudah terpahami secara benar?, dan sebagainya.
Dua bagian terakhir adalah imbuhan kemampuan praktis lainnya yang juga dibutuhkan dalam kegiatan berfilsafat, yakni tentang bagaimana cara membaca karya filsafat dan cara menulis karangan filsafat.
Sebagai buku pengantar tentang filsafat, buku ini memiliki beberapa kelebihan dibanding buku yang lain. Pertama, dengan menekankan aspek praktis Woodhouse menepis anggapan bahwa filsafat hanya bergelut dengan masalah-masalah teoritik yang abstrak. Kedua, karena mengedepankan pendekatan praktis, maka proses internalisasi kepada pembaca berlangsung secara lebih efektif. Apalagi Woodhouse melengkapi uraian-uraiannya dengan contoh dan pertanyaan-pertanyaan yang diikuti dengan jawabannya. Ketiga, secara tidak langsung Woodhouse mengajak pembaca—terutama orang yang telah bergelut dengan dunia filsafat—untuk menegaskan sisi praktis dari filsafat.
Namun, penting dicatat bahwa setiap usaha menjelaskan filsafat nyaris selalu terjebak ke dalam pemihakan epistemologis tertentu. Meski sejak awal Woodhouse sudah berusaha menghindar dari pemihakan ideologis, akan tetapi, dalam mendefinisikan filsafat, secara epistemologis Woodhouse tampak lebih berpihak kepada aliran rasionalisme yang mementingkan koherensi antar-ide tinimbang kesesuaian faktual.
Selain itu, pada bagian lain, terdapat suatu kejanggalan teoritik dalam pemikiran Woodhouse, ketika di awal ia menghendaki uraiannya lebih menekankan sisi praktis, sementara pada bagian lain Woodhouse mengatakan bahwa aktivitas berfilsafat terutama berhubungan dengan aktivitas berpikir. Padahal, kalau mau mendengarkan ujaran Karl Marx, sisi praktis mestinya lebih ditekankan, yakni ketika Marx menulis: “Para ahli filsafat hanya telah menafsirkan dunia, dengan berbagai cara; akan tetapi soalnya ialah bagaimana mengubahnya”.
Tentu, perbedaan dan pemihakan adalah sesuatu yang wajar dalam filsafat, dan itu tidak kemudian mengurangi nilai lebih buku ini. Dalam kerangka kontekstual yang lebih luas, yakni dalam konteks kehidupan sosial sehari-hari, buku ini dapat menjadi modal dasar untuk menjadi titik tolak bagi usaha-usaha menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Tradisi berpikir kritis yang tersemai dari kegiatan berfilsafat sepertinya penting untuk dimasyarakatkan.
Selasa, 16 Mei 2000
Belajar Filsafat Sambil Berfilsafat
Judul Buku : Pengantar Filsafat
Penulis : Louis O. Kattsoff
Penerjemah : Soejono Soemargono
Penerbit : Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta
Cetakan : Ketujuh, November 1996
Ketika seseorang mendengar kata “filsafat”, seringkali yang terbayang adalah sesuatu yang aneh, angker, absurd, atau membingungkan. Filsafat seringkali dikaitkan dengan model-model pemikiran yang rumit, penuh digenangi dengan istilah-istilah yang khas, bersifat abstrak, sehingga sulit dipahami. Ada anggapan bahwa pemikiran filsafat berada di langit yang menjulang tinggi, seperti juga sekelompok orang yang berada di menara gading. Ya. Filsafat kadang-kadang dilabelkan sebagai suatu bentuk elitisme intelektual.
Anggapan-anggapan yang seperti itu bisa jadi memang bersumber dari suatu kesalahpahaman orang terhadap filsafat itu sendiri. Filsafat oleh para pembelanya sering disebut sebagai induk ilmu pengetahuan. Filsafat mengklaim hendak merengkuh kedalaman realitas sehingga tuntas tak tersisa.
Persoalan ketegangan pembentukan citra terhadap filsafat ini mungkin memang tak akan pernah berakhir. Akan tetapi, ada satu hal yang sebenarnya cukup menarik dan bersifat mendasar berhubungan dengan hal ini, yakni pertanyaan mengapa kita (harus) berfilsafat? Apa kekhasan corak berpikir filsafati sehingga ada orang-orang yang sabar dan tekun masuk dalam model pemikiran ini? Dengan pertanyaan-pertanyaan seperti ini, sebenarnya secara tidak langsung orang yang ditanya—dan juga diri kita—sudah diajak berfilsafat. Berfilsafat dalam pengertian yang paling sederhana, yakni dalam konteks ini, adalah usaha merumuskan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar perihal sesuatu hal.
Ada banyak cara untuk berfilsafat, sekaligus pula ada banyak cara untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti disebut di atas. Ada yang bertolak dari sejarah, dalam arti mempelajari filsafat dengan menelusuri sejarah (pemikiran) filsafat. Satu persatu, pemikiran para filsuf diuraikan secara jelas sehingga dalam rentetan tokoh (filsuf) yang sekian banyak itu dapat menunjukkan suatu kesinambungan historis dari pemikiran yang dilahirkan. Dengan perspektif historis dalam belajar filsafat diharapkan seseorang dapat memahami proses dialektis kelahiran suatu pemikiran.
Cara yang kedua adalah mempelajari filsafat secara sistematik, melalui cabang-cabang disiplin filsafat yang sudah mapan, seperti epistemologi, metafisika, kosmologi, aksiologi, dan sebagainya. Yang lebih ditekankan dalam model pendekatan kedua ini adalah kekhasan masing-masing cabang disiplin filsafat, sehingga dari berbagai cabang filsafat itu kemudian dapat ditarik suatu kesimpulan umum tentang apa dan mengapa harus berfilsafat. Dalam model yang kedua ini biasanya seseorang dihantarkan dulu kepada masalah pengertian-pengertian mendasar tentang filsafat.
Dalam posisi yang kedua inilah sebenarnya buku Louis O. Kattsoff dapat didudukkan. Buku yang edisi bahasa Inggrisnya berjudul Elements of Philosophy ini berusaha menguraikan secara sistemik berbagai cabang filsafat secara jelas dan rinci. Kalau hendak diidentifikasi, model pendekatan yang dilakukan Kattsoff dalam buku ini memiliki dua ciri. Pertama, Kattsoff tidak menggunakan pendekatan historis. Pendekatan historis ini bagi Kattsoff kurang lebih cenderung menjebak seseorang yang belajar filsafat pada dogmatisme pemikiran sang filsuf yang dipelajari, karena konteks sosial-historis dari pemikiran yang dipelajarinya itu sebenarnya cukup asing dan sulit terpahami menurut perspektif kekinian si pembaca. Dalam situasi seperti ini, absurditas pemikiran filsafat masih menjadi ancaman yang besar. Kedua, dalam buku ini Kattsoff terlihat amat menekankan proses pengenalan (pembelajaran) terhadap filsafat secara lebih aktif. Melalui buku ini Kattsoff seperti hendak memberikan pelajaran filsafat bagi khalayak luas dibarengi dengan tuntutan bagi si pembaca untuk ikut berfilsafat. Artinya, buku ini seperti hendak berusaha mengenalkan filsafat dengan cara mengajak langsung si pembaca pada medan filsafat itu sendiri.
Dengan cara ini, Kattsoff mengajak pembacanya untuk langsung melihat sejauh mana relevansi intelektual dari pemikiran filsafat yang dipelajari. Melalui buku ini, Kattsoff hendak berusaha membumikan filsafat ke dalam cara berpikir si pembaca. Karena itu, Kattsoff tidak terlalu mengedepankan pendapat atau pandangan filsuf tertentu menyangkut suatu hal, tetapi bagaimana model berpikir filsafati itu diterapkan dalam butir-butir penting dari setiap cabang filsafat.
Selain dari model pendekatan yang digunakan dalam buku ini, satu hal lagi yang cukup khas dalam uraiannya adalah usaha Kattsoff untuk menjelaskan alasan mengapa filsafat itu penting. Enam bab pertama dan satu bab terakhir dari dua puluh satu bab keseluruhan buku digunakan Kattsoff untuk menguraikan permasalahan ini. Aktivitas berfilsafat menurut Kattsof (hal. 469-73) dilakukan untuk menghindari perbudakan akali. Perbudakan akali adalah suatu cara untuk ‘mengauskan akal pikiran sehingga akal pikiran tersebut tidak lagi dapat bekerja’. Perbudakan akali menggiring orang-orang untuk percaya begitu saja terhadap suatu hal. Dalam perbudakan akali, orang-orang ditakut-takuti bahwa bila ia mempersoalkan hal itu secara lebih jauh, maka ia akan tiba pada suatu kekacauan pikiran. Padahal, bagi Kattsoff, kekacauan pikiran terjadi karena adanya ‘kepercayaan-kepercayaan yang tidak serasi, bukan karena pikiran yang hati-hati’.Mempercayai sesuatu, mengandung makna yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan hanya mengulang-ulang perkataan. Mempercayai sesuatu, jika masuk akal dan layak bagi manusia, haruslah runtut, koheren dan sistematis. Dengan kata lain, mempercayai sesuatu berarti mempunyai tinjauan kefilsafatan yang kita sadari. Tetapi tinjauan semacam itu harus menggunakan perkataan yang jelas, didefinisikan secara baik, dan berisikan pernyataan-pernyataan yang didukung oleh bukti tertentu. Inilah yang dimaksudkan dengan pengertian “pandangan dunia” (hal. 471).Berfilsafat adalah aktivitas untuk menyusun suatu pandangan dunia (world-view, weltanschaung). Pandangan dunia yang dimaksudkan di sini adalah berupa dasar-dasar pemahaman fundamental mengenai berbagai sisi realitas sehingga mencapai hakikat yang terdalam. Perangkat yang dipergunakan berbentuk model pemikiran yang bersifat ketat, rasional, sistematis, koheren, dan komprehensif. Dengan serangkaian model pemikiran tersebut, filsafat tidak menghentikan setiap pemikirannya pada dataran wilayah yang dangkal. Pemikiran filsafat selalu berusaha untuk menyeberangi dan melampaui fakta (beyond the fact), masuk ke palung samudera hakikat realitas yang tak dijamah ilmu-ilmu khusus. Dengan bermodalkan serangkaian perangkat dan proses berpikir filsafati ini, diharapkan bahwa pemahaman manusia terhadap realitas yang dihadapinya bersifat lebih umum, mendasar, dan mencapai hakikat yang terdalam. Pemahaman yang kurang lebih bersifat sempurna inilah nantinya akan dapat menjadi titik tolak bagi tindakan yang lebih layak (hal. 3-15). Pemahaman yang benar yang mengarah kepada suatu tindakan yang lebih layak menurut Kattsoff menjadi suatu alasan penting dalam berfilsafat karena didasarkan pada keinginan untuk mengusahakan suatu ‘kehidupan yang bermakna dan layak’ (hal. 470), karena mungkin dalam bayangan Kattsoff hidup yang tidak bermakna adalah hidup yang tak layak dijalani.
Uraian-uraian dalam buku ini setelah memberi penjelasan umum tentang filsafat pada enam bab pertama adalah menyangkut cabang-cabang filsafat sistematik dan persoalan-persoalan besar pemikiran filsafat, yang meliputi epistemologi, ontologi, kosmologi, aksiologi, etika, estetika, masalah hidup, masalah jiwa, masalah manusia (Filsafat Manusia), masalah politik (Filsafat Politik), dan masalah agama (Filsafat Agama).
Dalam pandangan Kattsoff, dua cabang filsafat sistematik yang disebut pertama, yakni epistemologi dan ontologi, disebut sebagai ‘hakikat kefilsafatan’. Akan tetapi, dalam membahas mengenai nilai urgensi dari kedua cabang filsafat itu, Kattsoff tidak terjebak ke dalam suatu upaya untuk mensuperioritaskan salah satunya, seperti yang juga menjadi perdebatan sepanjang sejarah filsafat. Kattsoff tidak (mau) masuk dalam pertanyaan kontroversial: apakah berfilsafat itu bertolak dari epistemologi, atau ontologi? Meski begitu, secara implisit dapat ditafsirkan bahwa sebenarnya Kattsoff lebih mengedepankan epistemologi, terbukti dengan sistematika penulisan buku ini yang lebih mengedepankan bab epistemologi sebelum bab ontologi. Alasan yang diajukan Kattsoff—meski secara implisit—amatlah sederhana: kalau ontologi berusaha mempelajari hakikat segala yang ada, tidaklah mungkin kalau ia tidak didasarkan atas suatu legitimasi epistemologis tertentu, yakni bahwa hakikat ada itu (yang bersifat umum) dapat diketahui. Ini terlihat dari kutipan berikut:Masalah epistemologi bersangkutan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang pengetahuan. Sebelum dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kefilsafatan, perlu diperhatikan bagaimana dan dengan sarana apakah kita dapat memperoleh pengetahuan. Jika kita mengetahui batas-batas pengetahuan, kita tidak akan mencoba mengetahui hal-hal yang pada akhirnya tidak dapat diketahui. Memang sebenarnya, kita baru dapat menganggap mempunyai suatu pengetahuan setelah kita meneliti pertanyaan-pertanyaan epistemologis. Kita mungkin terpaksa mengingkari kemungkinan untuk memperoleh pengetahuan, atau mungkin dapat menetapkan batas-batas antara bidang-bidang yang memungkinkan adanya kepastian yang mutlak dengan bidang-bidang yang tidak memungkinkannya (hal. 135).Dengan berusaha memberikan pengertian yang tegas bahwa pemahaman tentang batas-batas pengetahuan amatlah penting, maka Kattsoff mengedepankan studi-studi epistemologis sebelum menguraikan cabang filsafat yang lain.
Selain itu, dari ketiga cabang filsafat sistematik yang disebut pertama, yakni epistemologi, ontologi, dan kosmologi, Kattsoff seperti hendak “memisahkannya” dengan cabang filsafat dan persoalan filsafat yang disebut sesudahnya, yakni aksiologi, etika, estetika, masalah hidup, masalah jiwa, masalah manusia (Filsafat Manusia), masalah politik (Filsafat Politik), dan masalah agama (Filsafat Agama). Model pembagian ini tetap didasarkan atas pengertian tentang batas-batas pengetahuan (filsafat) tersebut di atas. Sepertinya, Kattsoff hendak mengatakan bahwa aktivitas berfilsafat sebagai suatu aktivitas pemikiran yang bersifat ketat, rasional, sistematis, koheren, dan komprehensif, hanya berlaku bagi ketiga cabang filsafat tersebut di atas.
Sementara, cabang filsafat dan masalah filsafat pada bagian yang kedua hal tersebut tak dapat diterapkan sepenuhnya. Karena itu, Kattsoff menggunakan judul “Pengembaraan Tiada Bertepi” dan “Terbentangnya Cakrawala Kebijaksanaan” untuk bagian kedua itu. Di sini, tercermin komitmen kuat dari Kattsoff untuk tetap menghargai ‘medan-medan misterius’ yang juga melingkupi realitas hidup manusia. Komitmen Kattsoff ini terlihat dari uraian-uraiannya yang tidak kalah mendalam dan berbau ‘filsafati’ pada pokok kajian bagian kedua ini. Ketika membahas masalah agama misalnya, secara kritis dan khas filsafati Kattsoff mengurai satu-persatu masalah istilah-istilah mendasar seperti “agama”, “Tuhan”, “pencipta”, “eksistensi Tuhan”, hingga masalah pembuktian Tuhan (hal. 443-67). Uraian-uraian yang dilakukan Kattsoff dalam bab-bab ini terlihat masih mempertahankan usaha-usaha berpikir secara kefilsafatan secara kuat, meski harus berhadapan dengan tantangan berupa obyek material yang ditelitinya itu sendiri.
Dari gambaran singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pemihakan terhadap model berfilsafat dengan cara tertentu tidak dapat dihindarkan dalam setiap usaha mengajarkan tentang apakah filsafat itu. Kattsoff harus diakui telah cukup canggih dalam usahanya menguraikan permasalan-permasalahan mendasar filsafat secara baik, dengan langsung menerjunkan pembacanya kepada alam pikiran berfilsafat itu sendiri. Akan tetapi, bahwa Kattsoff telah mengabaikan cara mengajarkan filsafat yang lain adalah sesuatu yang wajar dari sebuah pilihan—yang berarti mesti menyisihkan yang lain.
Sebagai catatan akhir, patut diingat bahwa keampuhan buku ini mengantarkan pembaca ke dunia filsafat yang lebih konkret tidak hanya dimonopoli dengan model pendekatan ala Kattsoff. Model pengajaran filsafat melalui model historis misalnya asal dilakukan dengan cerdas terbukti pula mampu mengantarkan pembaca ke alam filsafat secara cukup baik. Buku Sofie’s Verden karya Jostein Gaarder (diterjemahkan menjadi Dunia Sophie) adalah contoh bagus yang juga layak diapresiasi. Terbukti, buku ini telah mampu terjual lebih dari 9 juta buku di seluruh dunia.
Wallahu a`lam.
Kamis, 30 Desember 1999
Harga Sebuah Monumen: Catatan dari Monumen Jogja Kembali
Monumen Jogja Kembali (Monjali) merupakan salah satu obyek wisata yang berada di wilayah Yogyakarta. Kota Yogyakarta sendiri memiliki banyak identifikasi yang dilekatkan kepadanya: Kota Budaya, Kota Pelajar, dan juga Kota Perjuangan. Dalam sejarah perjuangan (kemerdekaan) Bangsa Indonesia, Yogyakarta tercatat pernah menjadi Ibukota sekaligus pusat perjuangan menuju kemerdekaan. Momen Serangan Oemoem 1 Maret 1949 misalnya, merupakan sejarah amat penting yang selalu mengingatkan orang akan Yogyakarta. Keterlibatan kota Yogyakarta sebagai kota perjuangan juga tercatat sebagai titik tolak perjuangan (perang) gerilya Jenderal Besar Soedirman yang sudah cukup legendaris itu.
Kira-kira, demi mengenang dan melestarikan warisan sejarah beserta etos kebudayaan dan perjuangannya itulah, maka dibangun Monumen Jogja Kembali, yang disingkat menjadi Monjali. Dalam buku panduan Monumen Jogja Kembali disebutkan:
Tujuan pembuatan monumen “Yogya Kembali” di samping merupakan penghormatan kepada para pelaku perjuangan, juga sebagai sarana pewarisan nilai-nilai dan semangat juang 1945 yang patriotik dan heroik kepada generasi penerus dalam mempertahankan kemerdekaan.
Dalam konteks keindonesiaan masa kini, makna dan relevansi yang dapat ditemukan dari monumen tersebut sebenarnya tidak lain adalah semangat untuk menghargai kebebasan manusia, untuk dapat hidup dengan hak-hak asasi yang dimilikinya. Dari puing sejarah yang kemudian dirawat dan ditata sedemikian rupa dalam monumen itu, bangsa Indonesia seperti hendak membangun kembali etos dan semangat juang itu: memperjuangkan hak-hak asasi manusia melawan imperialisme asing. Tulisan ini sekedarnya ingin memberikan catatan-catatan berdasar kunjungan yang telah dilakukan penulis untuk kemudian direfleksikan dari perspektif Filsafat Sejarah. Dalam konteks yang lebih luas, penulis akan mencoba menghubungkan makna dan keberadaan monumen tersebut dalam konteks sosial-budaya yang lebih luas, yakni situasi sosial-budaya Bangsa Indonesia saat ini.
* * *
Monumen Jogja Kembali terletak di dusun Jongkang, desa Sariharjo, kecamatan Ngaglik, kabupaten Sleman, dan berada di tepi utara Jalan Lingkar (Ringroad) Utara kota Yogyakarta. Monumen Jogja Kembali menempati areal seluas 55.680 m2 dengan beberapa fasilitas fisik untuk mendukung keberadaan monumen itu sendiri. Bangunan utama monumen yang berbentuk cukup unik ini selesai dibangun secara keseluruhan pada bulan Juni 1989, mulai ketika diletakkan batu pertamanya oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 29 Juni 1985. Secara fisik, Monumen ini terkesan cukup mewah. Karena memang bentuknya yang unik sedemikian rupa serta cukup artistik, maka jangan heran bila biaya untuk pembangunan monumen ini cukup besar. Bangunan ini dibagi menjadi tiga lantai utama. Lantai pertama merupakan ruang pameran barang-barang bersejarah seperti pada museum pada umumnya. Lantai kedua merupakan ruang diorama yang dirancang oleh Tim dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Lantai ketiga merupakan ruang Garbha Graha yang menempati di puncak bangunan.
Keunikan bangunan Monumen ini tidak hanya sekedar dapat dilihat dari bentuk bangunannya (arsitektural), tetapi juga dari letak atau lokasi bangunan itu dalam wilayah geografis Yogyakarta. Sebagai sebuah kota yang kehidupannya masih kental dengan berbagai perilaku mistisme, seperti juga tercermin dalam kehidupan Keraton Yogyakarta, lokasi museum ini secara geografis terletak dalam suatu jalur mistis di antara “poros makro kosmos”. Monumen ini terletak di “Sumbu Imajiner” yang dihormati masyarakat Yogyakarta, yakni Gunung Merapi – Tugu Pal Putih – Keraton – Panggung Krapyak – dan Laut Selatan. Monumen ini sendiri terletak di antara Gunung Merapi dan Tugu Pal Putih.
Apa yang tercermin dari hal ini sebenarnya adalah bahwa sejak awal, para pendiri Monumen ini merancang dan menghendaki agar Monumen yang secara fungsional memberi sebuah sarana refleksi sejarah perjuangan kemerdekaan bagi masyarakat ini juga memperoleh suatu legitimasi magis dari masyarakat. Struktur masyarakat Jawa dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang masih mempercayai hal-hal yang bersifat magis memungkinkan hal tersebut. Secara tidak langsung pula, dapat ditarik kesimpulan secara implisit bahwa dalam proses perjuangan kemerdekaan yang dulu terjadi, ada pula banyak nuansa-nuansa supranatural yang ikut bermain—meski hal ini tidak tercermin secara keseluruhan dalam koleksi Monumen.
Memang cukup mengherankan, bila kita sedikit kritis dengan bertanya sejauh mana fungsi monumen ini dalam kehidupan konkret masyarakat dengan biaya yang harus dikeluarkan sejak ia didirikan hingga berdiri saat ini (walaupun tentunya juga cukup mampu memberi pemasukan dana bagi pemerintah). Apakah kiranya Monumen yang dapat dikatakan cukup elit ini sepadan fungsinya dengan yang semestinya? Memang, sulit untuk mengukur jawaban dari pertanyaan yang mungkin aneh ini. Tetapi, secara umum, bangsa Indonesia memang masih saja mengalami keterasingan dari sejarahnya sendiri. Taruhlah kita lihat bagaimana sikap para pemuda kita saat ini yang tidak terlalu paham dengan sejarah bangsanya. Referensi masa lalu bangsa yang begitu besar dan menggambarkan etos masa depan di balik semua itu sulit untuk dipahami, terutama dalam konteks dunia borjuasi kapitalisme-global yang meninabobokan kesadaran sejarah, untuk hanya berpikir tentang kebaruan.
Kekhawatiran yang muncul mungkin adalah semacam prasangka, jangan-jangan Monumen ini hanya dibangun demi suatu proyek! Siapa tahu? Namun, dari perspektif yang optimis, seharusnya Monumen ini dijadikan sebagai sebuah bahan refleksi yang dalam untuk memahami sejarah bangsa ini. Dalam proses sejarah ini, kita tahu, juga banyak terjadi berbagai kesalahan yang juga memalukan; seperti ditulis Rosihan Anwar di Kompas, 19 Desember lalu, bahwa sesudah Belanda menduduki Yogyakarta pada 18 Desember 1948, Belanda menyewa banyak spion dari penduduk pribumi. Sayang sekali. Kepentingan masa depan bangsa harus ditukar dengan kepentingan sesaat. Betapa picik pandangan orang-orang yang rela menghamba kepada penjajah saat itu. Hal seperti inilah yang mungkin patut direnungkan dari kejadian tersebut. Dan, semoga, hal-hal yang lainnya dapat ditemukan dalam sela-sela ruang Monumen Jogja Kembali itu.
Label: Cultural Issues, Philosophy
Jumat, 19 November 1999
Bertamasya ke Masa Lalu: Catatan dari Museum Benteng Vredeburg
Setiap arus waktu yang telah berlalu tak dapat lagi kembali. Bahkan, upaya untuk merangkumnya dalam suatu bentuk dokumentasi, bila itu diartikan secara ketat, hanya akan berakhir dengan kekecewaan. Apa yang telah berlalu, akan segera retak--dalam istilahnya Goenawan Mohamad. Tetapi, manusia adalah makhluk dengan kemampuan untuk selalu mengatasi berbagai bentuk keterbatasannya (transendensi). Dalam konteks inilah, manusia menurut Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan Martin Heidegger (1889-1976) ditandai dengan ciri historisitas (historicity). Historisitas adalah khas menandai manusia, dan tidak dimiliki oleh makhluk yang lainnya. Dalam pengertian ini, manusia adalah subyek sekaligus obyek sejarah. Di satu sisi, manusia terlahir dalam suatu kubangan sejarah tertentu yang akan terus membentuknya sepanjang waktu, sementara ia sendiri juga senantiasa berusaha melakukan inovasi-inovasi kreatif dalam rangka "mengubah" jalannya sejarah. Pada yang terakhir ini, nampaklah dimensi kebebasan manusia dalam memutuskan setiap keputusan tindakannya, yang selanjutnya akan menumbuhkan bakat kreatif, inovatif, serta inventif dalam diri manusia.
Museum Benteng Vredeburg--untuk selanjutnya akan disebut Vredeburg saja--adalah bagian dari usaha manusia (Indonesia) untuk dapat mengenang kembali berbagai hal (yang dianggap) penting yang terjadi di Indonesia. Secara khusus, Vredeburg adalah sebuah museum perjuangan, yang mempersaksikan kegigihan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dari cengkeraman penjajah. Vredeburg adalah saksi mata atas tekad bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa depan, yang diikuti oleh suatu proses tawar-menawar dialektis antara berbagai pihak yang berkepentingan.
Sebagaimana disebutkan dalam Buku Panduan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, museum ini bertugas untuk mengumpulkan, meneliti, merawat dan mengkomunikasikan benda-benda bersejarah kepada masyarakat. Dari benda-benda tersebut tentu dapat mengkomunikasikan nilai-nilai luhur yang berkembang dalam sejarah perjuangan Indonesia. Secara historis, Vredeburg dibangun mulai 1767 dan selesai pada tahun 1787. Pembangunan Vredeburg dibangun atas usul Kompeni Belanda dengan dalih untuk menjaga keamanan keraton. Padahal, maksud Kompeni ketika itu adalah untuk lebih mempermudah kontrol terhadap aktivitas kraton kalau-kalau hendak melawan Kompeni. Secara yuridis, Vredeburg adalah milik kasultanan Yogyakarta, meski secara de facto Vredeburg selalu digunakan oleh bukan hanya orang kraton Yogyakarta.
Fungsi Vredeburg senantiasa berubah sepanjang sejarahnya. Kadang sebagai media pertahanan militer, penampungan prajurit, balai pengobatan, gudang senjata, dan sebagainya. Terakhir, dengan sebuah ketetapan dalam bentuk Surat Keputusan Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hassan No. 0475/0/1992 tanggal 23 November 1992, secara resmi Vredeburg menjadi Museum Khusus Perjuangan Nasional Bangsa Indonesia dengan nama Museum Benteng Yogyakarta.
Koleksi yang dimiliki Vredeburg setidak-tidaknya sudah cukup mampu membuktikan serta menunjukkan semangat bangsa kita, dulu. Berbagai peristiwa bersejarah dipentaskan, baik dalam bentuk lukisan, foto, benda-benda, maupun visualisasi lainnya. Tengoklah misalnya, lukisan aksi Serangan Oemoem 1 Maret 1949 di bawah pimpinan Letkol Soeharto, atau koleksi mesin ketik dan Kenap yang digunakan sebagai sarana perjuangan Tentara Pelajar di daerah Turi, Sleman. Atau, lukisan-lukisan pada saat-saat proses pembangunan Kraton Yogyakarta.
Namun demikian, bila Vredeburg memang dimaksudkan untuk dapat mengantarkan para pengunjungnya untuk bertamasya ke masa lalu, masuk dalam arus semangat juang rakyat melawan segala bentuk penindasan, maka yang penting sebenarnya adalah soal kesediaan mereka (pengunjung) untuk dapat terlibat dengan momen-momen bersejarah itu. Artinya, berbagai koleksi yang ada di Vredeburg sebenarnya hanyalah semacam monumen sekaligus dokumen--dalam istilahnya Michel Foucault (1926-1984). Dan, yang menentukan kebermaknaan benda-benda itu adalah sejauh mana pengunjung dapat ikut terlibat sekaligus menghayati etos masyarakat ketika itu.
Inilah kesulitan yang cukup problematik untuk dapat memenuhi maksud dari Vredeburg itu sendiri. Apalagi, di saat mana kesadaran historis dikekang dan diblokade sedemikian rupa, kesulitan ini menjadi kian meningkat. Dalam pandangan Goenawan Mohamad, tidak ada institutional memory yang mampu menghubungkan pengalaman antar-generasi dalam masyarakat Indonesia, sehingga kesadaran sejarah sulit terbentuk. Apalagi, blokade informasi yang hendak bermaksud memberikan versi alternatif terhadap model sejarah yang resmi dijaga dengan ketat, sehingga semakin memiskinkan akses masyarakat menuju pengetahuan masa lalu itu.
Dalam konteks inilah, maka Vredeburg secara agak ekstrem bisa juga dilihat sebagai suatu versi dari sejarah Bangsa Indonesia. Artinya, sebagai sebuah museum perjuangan, Vredeburg bisa jadi hanya menyajikan sejumlah etos sejarah milik kelompok tertentu, dan mengabaikan faktor-faktor lain yang secara obyektif juga berperan dalam proses sejarah itu sendiri. Pembacaan alternatif semacam inilah yang sebenarnya dibutuhkan dalam memahami setiap peninggalan sejarah suatu masyarakat.
Daftar Bacaan
Bertens, K., Panorama Filsafat Modern, Jakarta: Gramedia, 1987.
Budiharja, (Ed.), Buku Panduan Museum Benteng Yogyakarta, Yogyakarta: Museum Benteng Yogyakarta, 1998.
Goenawan Mohamad, "Menyalakan Lilin dalam Kegelapan", dalam FX Baskara T. Wardaya (Ed.), Mencari Demokrasi, Jakarta: ISAI, 1999.
Horrock, Chris, dan Jevtic, Zoran, Mengenal Foucault for Beginners, Bandung: Mizan, 1997.
Label: Cultural Issues, Philosophy
Kamis, 24 Juni 1999
Ilmu Bukan Jaminan!
Anggapan apa saja yang selama ini bersarang dalam kepala kita tentang ilmu pengetahuan? Harapan apa saja yang kita curahkan kepadanya, sehingga begitu banyak waktu dan biaya yang kita keluarkan hanya untuk sekedar duduk di ruang kelas, atau mencerna bacaan-bacaan dalam buku, koran, atau majalah, atau dengan mendengarkan radio dan televisi. Selain itu, mengapa kita selama ini mempercayakan harapan kita untuk memperoleh ilmu pengetahuan itu kepada suatu lembaga tertentu: sekolah, kursus-kursus, dan sebagainya.
Dari perspektif filosofis, ilmu pengetahuan merupakan suatu konstruksi sistematis yang terpadu yang dimiliki manusia terhadap sesuatu hal tertentu. Ilmu pengetahuan menandakan seluruh kesatuan ide mengacu kepada obyek tertentu yang disusun dalam suatu kerangka logis. Bila mau dilacak lebih dalam, pengetahuan itu sendiri sebenarnya memiliki dimensi atau aspek eksistensial yang cukup kental. Setiap pertanyaan yang mempertanyakan suatu pengetahuan pada dasarnya juga mempertanyakan sejauh mana keterlekatan subyek terhadap suatu obyek. Rasa ingin tahu yang bertitik tolak dari suatu rasa kekaguman terhadap fenomena jagat semesta ketika ingin dipenuhi sebenarnya bukan sekedar untuk suatu rasa ingin tahu yang kaku dan formal. Kalau muncul pertanyaan tentang apakah yang dapat saya ketahui, sebenarnya pertanyaan itu juga adalah berarti bertanya tentang apakah yang nyata itu.
Dimensi eksistensial ini pada gilirannya menurut penulis juga mengharuskan suatu orientasi tentang pemenuhan hasrat ingin tahu tersebut. Artinya, apakah sebenarnya makna dan maksud dari suatu pemenuhan hasrat ingin tahu tersebut, yang kemudian berwujud dalam suatu usaha ilmiah untuk mengetahui tentang sesuatu hal secara lebih luas dan mendalam. Ketika inilah, ilmu sejak awal kelahirannya dalam kesadaran manusia juga membutuhkan suatu orientasi: bagaimana kita memposisikan ilmu pengetahuan itu semua, terutama dalam kerangka eksistensial, yakni hidup-yang-nyata-ini? Kalau pertanyaan yang mungkin sederhana ini tidak bisa dijawab—atau bahkan memang sama sekali tidak disadari nilai urgensinya—maka di situlah juga telah terjadi suatu krisis eksistensial manusia, dalam hubungannya dengan aktivitas hidupnya sendiri. Inilah mungkin juga yang disebut dengan keterasingan manusia, ketika manusia tidak dapat menjelaskan tentang bagaimana ia memposisikan ilmu pengetahuan yang dimiliki serta dicarinya itu.
Selain dimensi eksistensial, ilmu pengetahuan juga telah mampu menjadi roda penggerak kemajuan sejarah dan peradaban manusia. Ilmu pengetahuan, terutama sejak munculnya Abad Pencerahan (Aufklarung) yang kemudian melahirkan Revolusi Industri dan munculnya berbagai sistem ekonomi dan teknologi, mampu menjadi faktor penting dalam perubahan dunia. Dengan demikian, bila pengembangan ilmu pengetahuan yang menjadi motor lajunya peradaban manusia tidak diorientasikan atau tidak didasarkan atas suatu nilai-nilai tertentu yang—katakanlah—luhur, maka dalam bayangan penulis, peradaban manusia yang dibangun kemudian hanya akan menghancurkan diri manusia sendiri. Peradaban manusia mungkin bukan lagi ada dalam kerangka fungsi memanusiakan manusia, tetapi malah untuk membunuh dan memusnahkan manusia sekaligus kemanusiaannya. Betul-betul mengerikan! Di sinilah nilai pentingnya suatu orientasi keilmuan, dan juga pengenalan makna hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri bagi hidup manusia sehari-hari.
Bertolak dari uraian di atas, tidaklah mengherankan bila seorang sufi dan filsuf besar Islam, Muhammad al-Ghazali (450-505 H./1058-1111 M.) menulis begitu panjang lebar tentang masalah ilmu pengetahuan ini dalam magnum opus-nya, Ihya’ `Ulumuddin. Penempatan al-Ghazali dalam membahas masalah ilmu pengetahuan ini juga memiliki makna penting. Ihya’, yang terdiri dari empat bagian, pada lebih seperempat bagian pada buku pertama (kurang lebih sekitar 90 halaman) dimulai dengan pembahasan tentang masalah ini, sebelum kemudian al-Ghazali masuk ke tema-tema lainnya, seperti tentang akidah, ibadah, perilaku keseharian (seperti berkeluarga, berusaha, bergaul, dan sebagainya), aktivitas hati dan jiwa sekaligus panca indera, dan tentang etika. Dengan bertolak dari pendasaran yang jelas terhadap orientasi aktivitas keilmuan, al-Ghazali kemudian mengisi seluruh aktivitas keilmuan dan aktivitas hidup yang berikutnya tersebut dengan nuansa-nuansa sufistik, seperti yang memang khas dalam karya-karyanya yang lain.
Landasan sufistik dalam setiap usaha mencapai pengetahuan dengan demikian nyaris mutlak diperlukan, terutama untuk mencegah berbagai ekses keangkuhan epistemologis yang berlebihan dalam diri manusia. Asumsi dasar yang ada di sini adalah pandangan bahwa pada dasarnya ilmu pengetahuan itu lebih banyak tergantung kepada subyek (manusia), terutama dalam hal pemanfaatannya kepada khalayak. Al-Ghazali dalam Ihya’-nya menegaskan bahwa ilmu pengetahuan pada dasarnya tidak memiliki makna jelek dalam dirinya sendiri, tetapi lebih tergantung bagaimana subyek (manusia) memperlakukannya dalam hidup sehari-hari. Dengan pernyataan ini, ilmu pengetahuan an sich bukanlah menjadi jaminan bagi masa depan hidup manusia: baik itu demi keselamatannya, maupun demi apa yang disebut kebahagiaan.
Fakta empiris telah banyak membuktikan hal tersebut. Betapa banyak orang yang belajar ilmu hukum, namun akhirnya menghuni tempat hukuman. Apalagi, prinsip-prinsip bertindak ekonomis yang terlalu kental dan dominan tetapi dimaknai serampangan pada titik tertentu memang telah mengubah watak seseorang manusia menjadi tidak lebih baik daripada binatang: mencuri hak orang lain, menggasak teman sendiri, dan semacamnya. Sejauh ilmu pengetahuan itu dikaitkan dengan hal masa depan, memang tidak banyak yang dapat memberikan suatu korelasi positif kecuali bila benar-benar dilandasi dengan landasan sufistik tersebut. Dalam hal mendapat pekerjaan misalnya. Banyak sekali pelajar atau mahasiswa saat ini yang merasa gelisah tentang hal ini. Pertanyaan-pertanyaan semacam: “Saya akan kerja di mana, nanti?” sering didengar, terutama di jurusan-jurusan yang ‘kurang jelas lapangan kerjanya’. Padahal, betapa kadang-kadang pekerjaan yang didapat seseorang kemudian lebih banyak diperoleh dari suatu proses kebetulan, tanpa berhubungan langsung dengan usahanya. Terlalu banyak hal yang terjadi di dunia ini tanpa sesuai dengan apa yang kita rencanakan.
Lalu, kalau ilmu pengetahuan bukan lagi jaminan, kepada apa kita harus mencari jaminan itu. Lembaga asuransi memang tidak pernah ada yang mau mengurus hal ini. Pernyataan bahwa ilmu pengetahuan bukanlah jaminan bagi kita menurut penulis harus ditempatkan dalam konteks pentingnya suatu orientasi ilmiah tersebut di atas. Artinya, ketika ilmu pengetahuan yang diusahakan atau dimiliki tidak diorientasikan secara benar, maka itu hanya akan berarti suatu penghancuran diri (self-destruction) terhadap nilai kemanusiaan seseorang.
Nurcholish Madjid dalam suatu tulisannya menegaskan bahwa suatu orientasi ilmiah harus diletakkan kembali dalam konteks yang lebih luas, yakni masalah hidup. Dari kacamata religius, kalau memang disepakati, manusia dalam hidupnya mengemban tugas ilahiah di muka bumi, yakni sebagai Khalifatullah (pengganti Tuhan di bumi). Fungsi kekhalifahan ini diberikan kepada manusia terutama karena manusia memiliki potensi untuk mengenal dan memahami lingkungan sekitarnya, yang terwujud dalam bentuk ilmu pengetahuan. Kalau potensi tersebut mau dilihat sebagai suatu anugerah atau karunia yang bersifat rabbani, maka orientasi ilmiah yang dimaksud di atas harus dipahami dalam konteks ini. Artinya, setiap usaha pengembangan ilmu pengetahuan harus dimaknai dan dihubungkan dengan suatu nilai ruhaniah, yang berasaskan pandangan bahwa manusia bertugas sebagai khalifah Tuhan untuk mengelola alam raya, dan ia adalah makhluk yang berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada-Nya pula (dalam tradisi Islam keyakinan ini diabadikan dalam suatu ungkapan: Inna li-l-Lahi wa inna ilayhi raji`un).
Sikap seorang pencari ilmu menurut al-Ghazali pertama-tama adalah mendahulukan suatu pensucian diri dari perilaku dan sifat-sifat tercela, karena usaha untuk mencari ilmu bagi al-Ghazali adalah suatu sikap pengabdian ('ibadah) yang dilakukan oleh hati (qalb). Dengan menganalogikan shalat yang harus dilakukan setelah berwudlu’ terlebih dahulu, al-Ghazali juga menegaskan pentingnya pensucian diri sebelum atau selama menjalani proses pencarian keilmuan itu. Hadratus-Syeikh Hasyim Asy`ari, dalam bukunya yang berjudul Adab al-`Alim wa al-Muta`allim juga mengedepankan aspek introspeksi perilaku diri ini dalam memulai laku belajar. Baginya, pensucian hati dari segenap kotoran baik dalam bentuk kepercayaan atau bahkan perilaku, mutlak dilakukan, agar ilmu pengetahuan yang carinya itu dapat menghasilkan sesuatu yang baik pula.
Akhirnya, suatu ilmu pengetahuan harus juga selalu diletakkan dalam kerangka aksi emansipatoris terhadap diri dan masyarakat. Suatu ilmu pengetahuan yang tidak bermanfaat ibarat pohon yang tak berbuah. Apalagi, ilmu pengetahuan yang akhirnya justru membahayakan bagi manusia; dalam peribahasa mungkin diungkap dengan pagar makan tanaman! Oleh karena itu, kita layak untuk senantiasa berusaha dan berdoa untuk dihindarkan dari ilmu yang tidak bermanfaat itu. Allahumma inna naudzu bik min ilm la yanfa`, wa `amal la yurfa`, wa qalb la yakhsya`, wa du`a la yusma`...!
Label: Philosophy, Religious Issues