Senin, 11 Juni 2018

Pesantren, Ramadan, dan Jeda Reflektif


Sebagai subkultur, pesantren di antaranya memiliki cara pandang tersendiri tentang waktu dan pengelolaannya. Ritme dan jadwal kegiatan belajar santri sehari-hari di pesantren berlangsung dengan mengikuti jadwal shalat lima waktu. Dalam rentang satu tahun, libur pesantren juga mengikuti liburan hari-hari besar Islam, termasuk libur Ramadan.

Namun, saat pesantren mulai mengadopsi sistem pendidikan formal dengan kalender pendidikan yang diatur sedemikian rupa oleh otoritas pemerintah, ritme waktu di pesantren juga berubah. Hal ini juga terkait dengan libur bulan Ramadan.

Berdasarkan pengalaman saya saat belajar di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, dahulu libur Ramadan adalah libur akhir tahun pelajaran. Waktu itu, kalender pendidikan di pesantren dalam satu tahun mengikuti kalender hijriyah (lunar), dan Ramadan adalah libur panjang akhir tahun.

Kegiatan akhir tahun pelajaran madrasah di Pesantren Annuqayah dahulu hingga tahun 1992 dimulai tepat keesokan hari setelah malam Nisyfu Syakban. Itu adalah waktu perayaan setelah ujian akhir di madrasah yang dikenal juga dengan istilah Haflatul Imtihan. Puncak Haflatul Imtihan dilaksanakan sekitar sepekan kemudian, lalu setelah itu liburan panjang pun dimulai. Santri kembali ke pesantren dua pekan setelah lebaran.

Dalam sistem kalender pendidikan seperti itu, Ramadan bagi pesantren adalah semacam jeda reflektif. Setahun ditempa dengan berbagai kegiatan kependidikan dan keagamaan di pesantren, libur Ramadan adalah saat bagi santri untuk kembali ke rumah dan lingkungan masyarakatnya. Selain hidup bermasyarakat, Ramadan di kampung halaman adalah kesempatan bagi santri untuk mengikuti ritme kegiatan keagamaan di masa bulan Ramadan.

Kiai M. Faizi, salah satu pengasuh di Pesantren Annuqayah saat ini yang juga dikenal sebagai penyair dan budayawan, di laman Facebook-nya mencatat ada 11 manfaat liburan pesantren dalam konteks kekinian. Selain sebagai tempat santri “berlatih” berkiprah di masyarakat, di antara manfaat yang ditulis Kiai Faizi adalah bahwa libur Ramadan merupakan “aktivitas politik pertanggungjawaban” saat santri kembali dipasrahkan kepada orangtuanya.

Sementara itu, sebagian santri ada juga yang kembali ke pondok untuk mengikuti pengajian kitab yang diselenggarakan di pesantren. Di pesantren, selain mengaji kitab, mereka juga bertadarus dan tarawih bersama. Kegiatan belajar dan berkegiatan di pesantren saat Ramadan bisa dikatakan berbasis kesadaran santri—tidak ada tekanan dan aturan seketat saat hari-hari aktif.

Jeda reflektif santri saat Ramadan ini mungkin mendekati atau mirip dengan momen saat Nabi Muhammad saw. menjalani masa-masa rutin tahannuts di Gua Hira. Tahannuts, menurut Quraish Shihab, “bisa jadi merupakan tata cara yang sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim as.”. Bentuknya bisa berupa renungan, tafakkur, dan zikir. Dalam al-Qur’an dan ajaran tasawuf pada khususnya, tafakkur yang dapat berarti juga sebagai momen reflektif mendapat tempat yang cukup penting.

Secara sederhana, al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menerangkan bahwa kegiatan tafakur itu dapat menghasilkan ilmu atau pengetahuan, dan ilmu atau pengetahuan dapat mengubah keadaan hati. Jika hati berubah maka perilaku anggota badan juga dapat berubah.

Kini, ritme tahunan kegiatan kependidikan dan keagamaan pesantren sedikit berubah. Ramadan tidak mesti menjadi akhir tahun pelajaran madrasah/pendidikan. Seperti tahun ini, pelaksanaan perayaan akhir tahun pelajaran dilaksanakan pada saat yang berbeda-beda di beberapa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan bercorak pesantren. Ada yang bentuknya disederhanakan dan dilaksanakan beberapa hari sebelum Ramadan. Ada juga yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Lainnya ada yang akan dilaksanakan di bulan Syawal atau setelah lebaran.

Apakah perubahan ritme tahunan kegiatan di pesantren terkait Ramadan ini berpengaruh pada kehidupan pesantren atau cara berpikir santri secara umum? Ini mungkin bisa ditelaah secara khusus dan lebih mendalam. Tata waktu adalah salah satu unsur orientasi dalam sistem kebudayaan manusia. Yang jelas, tata waktu subkultur pesantren saat ini tengah berubah akibat perubahan kalender pendidikan ini.

Masalah ini semakin menarik untuk diteliti lebih jauh jika kita meletakkan situasi yang berubah ini dalam kerangka kebudayaan yang melatarinya. Bagaimanapun, harus diakui bahwa tata waktu pendidikan formal yang saat ini diadopsi pesantren sedikit banyak mengikuti pengaturan waktu menurut dunia industri yang bisa dibilang bias Barat. Masa akhir tahun pelajaran yang berlaku saat ini sejatinya sangat cocok untuk negara empat musim seperti di Eropa atau Amerika Utara. Itu adalah masa liburan musim panas, saat kerja dan kegiatan pokok diliburkan. Sedangkan waktu libur di pertengahan adalah libur natal dan tahun baru, saat turunnya salju mencapai puncaknya.

Yuval Noah Harari dalam buku larisnya yang berjudul Sapiens menjelaskan semakin berkuasanya waktu industrial dalam kebudayaan manusia di berbagai penjuru dunia. Sistem waktu yang mengandalkan ketepatan dan keseragaman di sektor industri lambat laun juga diadopsi sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, dan lainnya. Jika waktu industrial semakin dominan, dan sistem ini secara tidak disadari juga menjadi landasan ritme waktu kegiatan kependidikan di pesantren, kemungkinan adanya pengaruh—disadari atau tidak—sangatlah terbuka.

Memang, perubahan yang dialami pesantren bukan hanya terkait ritme waktu. Ini hanya salah satu sisi yang dalam kerangka kebudayaan dapat bermakna dan memiliki konsekuensi yang cukup samar namun bisa cukup penting. Sisi lainnya tentu saja terkait dengan berbagai bentuk perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat kita, seperti penetrasi teknologi informasi yang luar biasa yang juga berdampak pada kehidupan santri pada khususnya.

Semua perubahan ini mungkin memang bagian dari perubahan alamiah dalam kehidupan sosial dan kebudayaan yang terus berkembang. Yang perlu dipikirkan secara lebih serius adalah pengaruhnya terhadap nilai-nilai dan pandangan dunia pesantren, dan yang lebih penting lagi antisipasi dan langkah konkretnya yang harus diambil oleh pesantren.

Tulisan ini dimuat di Radar Madura, 11 Juni 2018.


0 komentar: