Minggu, 20 Januari 2002

Harmoni Keluarga dan Politik Orba

Judul Buku: Pahlawan-Pahlawan Belia: Keluarga Indonesia dalam Politik
Penulis : Saya Sasaki Shiraishi
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation
Cetakan: Pertama, April 2001
Tebal: x + 290 halaman


Salah satu hal penting dikeluhkan beberapa tokoh dan pengamat belakangan ini sehubungan dengan gerakan reformasi sosial-politik di Indonesia adalah masih belum berubahnya budaya politik di Indonesia secara signifikan. Sisa peninggalan kultur Orde Baru terutama berupa praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) masih saja merajalela. Para koruptor masih belum dihadiahi hukuman setimpal. Padahal upaya penegakan hukum dan lebih-lebih upaya memutus pola kultur politik yang tidak sehat itu merupakan suatu keniscayaan menuju terwujudnya cita-cita Indonesia Baru.

Buku ini merupakan suatu rekonstruksi terhadap beberapa pola budaya politik di Indonesia dengan mengambil fokus terhadap persoalan keluarga Indonesia dalam politik. Upaya mengangkat persoalan Keluarga Indonesia ini pada perspektif yang lain juga dapat dilihat sebagai suatu rekonstruksi terhadap pembentukan spirit kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia.

Suatu kesimpulan menarik yang diajukan penulis buku ini, Saya Sasaki Shiraishi, adalah bahwa arus sejarah Indonesia banyak dipengaruhi dan bersifat isomorfis dengan cara-cara kehidupan keluarga. Aktor-aktor politik digambarkan tidak jauh berbeda dengan sosok bapak, ibu, atau anak.

Dengan mengambil fokus pada masa Orde Baru, penulis buku ini menunjukkan bahwa kelahiran Orde Baru yang bertolak dari peristiwa G-30-S merupakan suatu kontra-revolusi melawan hubungan bapak-anak yang revolusioner (seperti dalam Peristiwa Rengasdengklok—anak buah menculik dan memaksa Bapak) demi mempertahankan kebahagiaan keluarga. Soeharto kemudian bertindak sebagai Bapak Tertinggi (Supreme Father) bagi bawahannya dan rakyat Indonesia. Harmoni keluarga adalah kunci pengaturan negara yang memungkinkan rakyat (anak) tak berani menentang pemerintah (bapak).

Membimbing dari belakang (tut wuri handayani) adalah semboyan yang seringkali dikutip dalam panggung politik di Indonesia. Sayangnya, ketika dialihkan ke dalam khazanah politik nasional, semboyan itu tidak lagi dipahami sebagai upaya bimbingan dari belakang, malah mengisyaratkan adanya mata yang siap menghukum dan mengawasi dari belakang.

Yang cukup unik dari familiisme menurut penulis buku ini adalah bahwa bapak Orde Baru mewarisi dualisme bahasa kolonial antara usaha mengatasi hukum dan peraturan organisasi atas nama ikatan keluarga dan tindakan merusak aturan dengan kesewenang-wenangan. Para bapak terikat secara moral untuk melindungi anak-anaknya meski berarti harus melanggar peraturan, hukum, dan kewajiban, demi memenuhi harapan dan keinginan tanpa batas anak-anaknya. Sifat mendua bapak ini terungkap dalam sebuah frase terkenal: semua bisa diatur.

Sebuah kasus menarik yang diangkat dalam buku ini adalah skandal Bank Duta pada tahun 1990. Kasus ini menggambarkan bagaimana bapak mengatasi masalah untuk menjaga agar sistem keluarga tetap utuh. Dalam kasus ini terlihat persoalan yang bersifat sistemik-struktural tidak terlalu diindahkan—seperti masalah kerugian nasabah dan atau pertanggungjawaban bank terhadap masyarakat—dan lebih menganggap bank itu sebagai sebuah rumah besar sebuah keluarga. Kerugian besar yang diderita bank tersebut oleh kebijakan Sang Bapak Tertinggi ditutupi dengan bantuan dua orang konglomerat (anak yang lain) yang sebagai kompensasinya mendapatkan proyek berskala besar.

Proses penanaman dan pengendapan kultur politik semacam ini menurut penelitian penulis buku ini sudah tertanam dimulai sejak masa pra-kemerdekaan, mulai dari ajaran-ajaran Taman Siswa. Terminologi dan kosakata Bahasa Indonesia menyangkut kehidupan keluarga yang pada waktu itu tidak memiliki acuan sosiologis yang jelas diisi dengan ajaran-ajaran Ki Hajar Dewantoro. Pada masa Orde Baru peran ini dipegang oleh sekolah-sekolah formal, kantor-kantor, perusahaan, dan birokrasi pada umumnya.

Buku bagus yang semula adalah disertasi di Departemen Antropologi Cornell University ini amat layak dibaca untuk mendapatkan gambaran cerdas tentang proses pembentukan kebudayaan nasional. Dengan data-data lapangan berupa peristiwa-peristiwa di tingkat keluarga yang sederhana (arisan, pernikahan, kelahiran, dan sebagainya) hingga buku-buku dan majalah, buku ini ini berhasil mengungkap satu sisi budaya politik yang tanpa sadar menyeret bangsa Indonesia ke titik krisis yang belum juga teratasi. Dari buku ini, bangsa Indonesia dapat belajar banyak tentang bagaimana membangun masa depan bangsa dan kebudayaannya.

Tulisan ini dimuat di Media Indonesia, 20 Januari 2002.

Read More..

Rabu, 16 Januari 2002

Dari Penyadaran Ke Pembebasan

Judul buku: Conscientizacao: Tujuan Pendidikan Paulo Freire
Penulis: William A. Smith
Penerbit: Pustaka Pelajar dan Read Book Yogyakarta
Cetakan: Pertama, November 2001
Tebal: xx + 198 halaman


Gagasan-gagasan Paulo Freire tentang pendidikan pembebasan telah amat dikenal, terutama di kalangan masyarakat dunia ketiga. Hal ini tentu karena masyarakat dunia ketiga menemukan relevansi pemikiran Freire dalam kenyataan hidup yang dihadapinya sehari-hari. Simpul pemikiran Freire terletak dalam kritiknya terhadap struktur masyarakat dunia yang menindas masyarakat dunia ketiga, dan menawarkan gerakan pembebasan dan transformasi sosial melalui pendidikan.

Buku ini memberikan gambaran yang lebih jelas dan konkret perihal maksud pendidikan pembebasan yang digagas Freire. Buku ini pula bermaksud mempertegas apa sebenarnya tujuan inti dari seluruh pemikiran dan aksi sosial yang dilakukan oleh pendidik dan organisator politik berkebangsaan Brasil itu.

Buku ini bertolak dari gagasan tentang conscientizacao (penyadaran) yang menjadi kata kunci dalam pemikiran Freire. Dalam buku ini dijelaskan betapa selama ini telah banyak terjadi kekeliruan mempersepsikan gagasan tentang penyadaran dan program aksi sosial yang dilakukan Freire, dengan lebih meletakkannya pada aras yang bersifat abstrak dan dikupas secara parsial sehingga seperti nyaris terlepas dari konteks sosial.

Ketika Freire melancarkan program pemberantasan buta huruf di kalangan orang dewasa, orang menganggap itu sebagai sebuah bentuk upaya penyadaran. Tapi orang-orang hanya berpikir sampai di situ. Padahal, conscientizacao (penyadaran) ala Freire sebenarnya adalah salah satu titik dari serangkaian upaya keras yang berakhir pada tujuan pembebasan. Jadi, program pemberantasan buta huruf di sini adalah salah satu bentuk langkah awal penyadaran, untuk dapat memberi bekal orang-orang dewasa agar dapat membaca konteks sistem kehidupan yang meringkusnya dalam kemelaratan.

Kajian dalam buku ini berusaha memberikan kriteria yang lebih konkret tentang bagaimana sebuah aksi conscientizacao (penyadaran) berhasil menubuh dalam cara pandang masyarakat. Untuk menuju kesana, diuraikan bahwa proses penyadaran yang diinginkan Freire adalah penyadaran yang mengarah pada konsep pembebasan yang dinamis dan pada apa yang disebutnya sebagai “kemanusiaan yang lebih utuh”. Inilah tingkat kesadaran ketika seseorang dapat melihat suatu sistem sosial secara kritis (kesadaran kritis).

Freire sendiri membedakan tiga bentuk kesadaran, yakni kesadaran magis, kesadaran naif, dan kesadaran kritis. Ketiga kesadaran tersebut bagi Freire bersifat hierarkis. Dalam setiap fase tersebut, individu memiliki cara pandang yang berbeda dalam menyikapi situasi sosial yang dihidupinya, mulai dari cara memberi nama terhadap persoalan (proses penamaan), memahami penyebab masalah tersebut (proses berpikir), dan tindakan apa yang dapat dilakukan untuk mengubahnya (tingkat aksi).

Individu berkesadaran magis menangkap masalah yang dihadapinya dari perspektif fatalistik, menganggap faktor-faktor yang tak terkendali (Tuhan, nasib, keberuntungan) sebagai penyebab masalah, dan hanya bisa menerima, menunggu, serta pasrah terhadap ketakberdayaannya itu. Individu berkesadaran naif tunduk terhadap ideologi si penindas, atau malah bekerja sama dan meniru perilaku menindas itu sendiri.

Sementara itu, sosok individu berkesadaran kritis yang diperjuangkan Freire dicirikan dengan kemampuannya melihat dunia berinteraksi dengan dirinya secara lebih utuh (integral, sistemik), sehingga dia dapat menjadi subyek kritis yang dapat berpartisipasi mengubah realitas. Individu berkesadaran kritis tidak sekedar beradaptasi dengan dunia, tapi berusaha melampaui dengan mengaktualisasikan dirinya secara optimal.

Catatan penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa bagi Freire tugas pendidik mengantarkan individu pada fase kesadaran kritis ini adalah bukan dengan menyediakan sejumlah jawaban atas persoalan yang dihadapinya, tapi dengan mengajak mereka mengajukan pertanyaan, menghadapkan mereka pada dunia dengan sewajarnya. Pada titik inilah dialog menjadi kata kunci penting dalam pemikiran Freire, karena persoalan yang digeluti tiap individu adalah sesuatu yang bersifat eksistensial.

Buku ini jelas memiliki relevansi yang cukup signifikan bagi masyarakat bangsa Indonesia. Di tengah-tengah proses reformasi, semua elemen masyarakat harus dapat berpartisipasi dengan baik. Dan ini dapat dimulai hanya bila mereka cukup memiliki kesadaran kritis terhadap sistem yang telah mendekam sedemikian rupa sekian lama. Dari buku inilah, kita semua dapat menimba pengalaman teoritik bagaimana membantu masyarakat mencapai tingkat kesadaran kritis yang lebih utuh dan manusiawi.

Read More..

Minggu, 13 Januari 2002

Bahan Refleksi untuk Pers Transisi

Judul Buku : Humanisme dan Kebebasan Pers: Menyambut 70 Tahun Jakob Oetama
Editor : St. Sularto
Penulis : Sindhunata, H. Rosihan Anwar, Atmakusumah, dll
Penerbit : Penerbit Buku Kompas, Jakarta
Cetakan : Pertama, September 2001
Tebal : xxx + 228 halaman


Suatu hal yang paling menonjol semenjak reformasi digulirkan adalah begitu besarnya luapan ekspresi kebebasan masyarakat di semua bidang. Bila sebelumnya kuasa negara begitu menggurita, maka sejak tumbangnya rezim Orde Baru tak ada lagi tangan-tangan rezim yang mencengkeram dan mengawasi partisipasi politik masyarakat. Media massa adalah kelompok yang secara nyata merasakan situasi ini. Lahirlah puluhan—atau bahkan ratusan—media massa baru, dari tabloid yang berisi berita-berita sensual atau sensasional hingga media yang diterbitkan partai politik tertentu. Akan tetapi, belakangan muncul kritik bahwa pers saat ini cenderung kebablasan dalam menikmati kebebasannya itu.

Sikap protes atau tidak terima terhadap beberapa pemberitaan pers muncul di mana-mana. Demikian pula terbit beberapa buku yang mencoba mencermati fenomena tersebut, seperti buku yang disunting oleh Dedy N. Hidayat, dkk berjudul Pers dalam Revolusi Mei (Gramedia, 2000), atau Politik Media dan Pertarungan Wacana karya Agus Sudibyo (LKiS, 2001). Kedua buku tersebut melihat pergeseran dunia pers mulai dari proses jatuhnya Presiden Soeharto hingga proses reformasi.

Buku ini adalah semacam refleksi atas perjalanan sebuah media massa, yakni Harian Kompas—koran terbesar di Indonesia—selama menapak perjalanannya di antara berbagai rentang masa: Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Momentum yang melatarbelakangi terbitnya buku ini adalah peringatan ulang tahun ke-70 Bapak Jakob Oetama yang menjadi Pemimpin Umum Kompas semenjak tahun 1970. Seperti disebutkan oleh editor buku ini, St. Sularto, buku ini merangkum tiga pokok persoalan bahasan: humanisme transendental, kebebasan pers, dan Harian Kompas.

Humanisme transendental merupakan semacam komitmen perjuangan Harian Kompas yang tidak bisa dilepaskan dari sosok Jakob Oetama yang telah memimpin Kompas sekian lama. Pada bagian ini ditegaskan latar belakang dan eksplanasi teoritik mengenai visi dan misi pendirian Kompas dan semangat perjuangan yang berusaha diwujudkannya. Dua tulisan pertama, yakni oleh Sindhunata dan Kees de Joeng, menegaskan bahwa Harian Kompas memiliki semangat dan jiwa humanisme transendental. Kompas berusaha menyajikan nilai-nilai humanisme kepada pembacanya. Humanisme yang hendak dihidangkan Kompas ke khalayak pembaca bukan sekedar nilai humanisme belaka, tetapi bersifat transendental. Kees de Jong menjelaskan lebih lanjut bahwa kemanusiaan yang dimaksudkan di sini adalah perikemanusiaan yang disublimasikan, disempurnakan oleh kepercayaan atau iman (nilai-nilai ilahi) (hal. 27).

Erat kaitannya dengan humanisme, Sindhunata mencatat beberapa aspek-aspek penting yang berhubungan dengan humanisme ini, yakni adanya semangat pencerahan dan pembebasan serta upaya untuk menangkap suatu kekayaan yang khas manusiawi melalui mengasah kepekaan hati dan emosi atas kenyataan sosial yang dihadapi. Keseluruhan daya kekuatan humanisme itu sendiri menurut Sindhunata diarahkan untuk menciptakan suatu sikap dewasa (Mündigkeit, keakilbaligan) yang tidak lain adalah pengakuan otonomi manusia yang penuh tanggung jawab. Akan tetapi penting dicatat bahwa kedewasaan ini bukan sekedar situasi atau keadaan, melainkan juga kemampuan yang harus terus-menerus diperbarui seiring dengan tantangan yang dihadapi manusia (hal. 14).

Sementara itu, ada dua sisi menarik yang cukup penting dalam ide tentang humanisme yang berusaha digali dalam tulisan Sindhunata dan Kees de Jong. Pertama, bahwa humanisme yang berada dalam kerangka pendewasaan manusia juga tidak bisa melepaskan diri dari kritik terhadap agama. Hal ini, menurut Sindhunata, karena agama bisa sesekali berpotensi ‘merendahkan martabat manusia sendiri’ dan melupakan cita-cita kemanusiaan yang mestinya diperjuangkan. Agama tidak boleh bersifat episodis, periferis, individual, eskapis, atau anti-intelektual, tapi juga hadir secara aktif dalam totalitas suasana hidup manusia sehari-hari.

Kedua, bahwa sesuai dengan kodratnya humanisme harus bersifat sosial, tidak mengecualikan solidaritas terhadap sesama dan lingkungan. Dalam kerangka itulah maka Kompas menurut Kees de Jong harus menjadi forum dialog yang bersifat infrastruktural-kultural dalam masyarakat sosial-politik yang pluriformistik (hal. 32).

Selanjutnya, pada bagian kedua buku ini secara konkret berusaha memberi pengamatan terhadap sajian Kompas dalam era reformasi ini. Tulisan Rizal Mallarangeng dalam bab ini berusaha mengamati model-model Tajuk Kompas yang menurutnya memiliki tiga model: Model Jalan Tengah, Model Angin Surga, dan Model Ajing Penjaga. Dalam pengamatan Rizal, memang ada perubahan yang cukup signifikan setelah Kompas tiba dalam atmosfer kebebasan era reformasi. Tajuk yang disajikan mulai lugas, berani, tajam, yang merupakan tajuk Model Anjing Penjaga. Model semacam inilah yang menurut Rizal patut dikembangkan, karena dalam masa-masa sulit semacam ini publik membutuhkan pandangan-pandangan jernih yang membuka pikiran, tajam, serta lugas (hal. 74).

Bagian ketiga buku ini berusaha mencermati iklim suasana kebebasan yang dihadapi pers Indonesia. Hal yang menjadi sorotan para penulis para bagian ini terutama adalah berbagai ekses yang terjadi setelah kran keterbukaan itu dibuka, ketika kontrol terhadap pers sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Memang tindakan masyarakat terhadap pemberitaan pers yang dianggap tidak imbang (cover both side) cukup beragam—hingga kadang-kadang berbentuk anarkis. Akan tetapi, para penulis pada bagian ini tetap memandang kebebasan pers sebagai sesuatu yang penting. Lukas Luwarso, Direktur Eksekutif Dewan Pers, menulis bahwa masa depan kebebasan pers di Indonesia bergantung pada tiga faktor: komitmen komunitas pers untuk meningkatkan profesi dan memegang etika pers, komitmen pemerintah untuk tetap menjamin kebebasan, dan tekad masyarakat untuk tetap mendukung kebebasan pers (hal. 130).

Bunga rampai tulisan dalam buku ini hampir sepenuhnya ditulis oleh ‘orang luar’ Kompas yang memang concern dengan perkembangan media massa, seperti Ashadi Siregar, Sirikit Syah, Ishadi S.K., Atmakusumah, David T. Hill, atau A. Muis.
Dengan memperhatikan arah perkembangan sosial-politik di Indonesia saat ini, maka buku ini jelas memiliki nilai relevansi dan kontekstualitas yang cukup signifikan. Dalam situasi sosial yang carut-marut, ada beberapa pandangan yang mengatakan bahwa pers justru semakin menambah suasana menjadi semakin membingungkan. Buku ini di satu sisi secara implisit menjadi semacam ajakan bagi kalangan pers untuk merefleksikan diri, menegaskan dan merunut kembali cita-cita dan komitmen perjuangan pers yang selama ini diemban, kemudian dihadapkan dengan praktik pemberitaan yang diterapkan setiap hari.

Buku ini adalah refleksi cerminan perjalanan perjuangan Kompas yang patut dicontoh oleh media yang lain. Buku ini juga merupakan suatu pernyataan kerendahhatian serta bentuk pelaksanaan komitmen untuk lebih bersikap profesional mengelola sebuah media jurnalistik, karena dengan berusaha merefleksikan segenap langkah perjuangannya, diharapkan dapat diperoleh bahan-bahan berupa saran untuk maju ke depan.

Bahan refleksi ini dari sudut pandang yang lain juga merupakan sebuah upaya pendidikan dan penyadaran politik yang ditujukan kepada semua pihak terkait: masyarakat, insan pers, dan juga pemerintah. Ketiga pihak ini sama-sama diingatkan betapa berharganya udara bebas yang saat ini sedang dihirup bersama—coba bayangkan dan bandingkan dengan sumpeknya atmosfer politik jurnalisme di era Orde Baru. Dengan mengingat dan menyadari harga kebebasan yang saat ini dinikmati itulah, kiranya semua pihak dapat secara bertanggung jawab mengelola dan mengisinya dengan sikap bijak sebagai manifestasi dari rasa syukur yang mendalam. Singkatnya, pers transisi di era reformasi ini harus menyumbangkan yang terbaik untuk negeri ini. Dan refleksi serta introspeksi diri adalah sebuah langkah awal yang tepat untuk dilakukan guna menggapai cita-cita bersama membangun Indonesia.


Tulisan ini dimuat di Harian Kompas, 13 Januari 2002.


Read More..

Fiqh Perempuan Ditinjau Kembali

Judul Buku : Wajah Baru Relasi Suami-Istri: Telaah Kitab `Uqud al-Lujjayn
Penulis : Tim Forum Kajian Kitab Kuning (FK3)
Penerbit : LKiS Yogyakarta bekerjasama dengan The Ford Foundation dan FK3
Cetakan : Pertama, November 2001
Tebal : xxviii + 210 halaman


Atmosfer kebebasan yang menyelimuti era reformasi hingga saat ini telah banyak digunakan berbagai kelompok untuk semakin menegaskan komitmennya terhadap keadilan. Buku ini adalah salah satunya. Buku ini adalah hasil kajian intensif selama hampir empat tahun terhadap sebuah warisan khazanah keilmuan Islam tentang fiqh perempuan yang ditulis oleh Muhammad bin Umar Al-Banteni Al-Jawi pada tahun 1877. Kitab karya Imam Nawawi—demikian beliau dikenal di kalangan luas—berjudul `Uqud al-Lujjayn ini mengupas masalah hak dan tanggung jawab suami-istri, dan menjadi bacaan serta referensi kalangan muslim tradisional Indonesia tentang masalah pergaulan keluarga. Otoritas Imam Nawawi sebagai seorang ulama dan ketidakmampuan kalangan awam mengakses dan meneliti sumber-sumber utama yang otentik dalam ajaran-ajaran Islam menjadikan kitab ini nyaris sebagai sebuah ajaran yang disucikan dari kritik. Belakangan, muncul banyak kritik terhadap kitab ini, terutama dengan melihat pendasaran-pendasaran ajarannya yang dinilai lemah.

Sistematika buku yang ditulis oleh Tim Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) ini—tim yang terdiri dari 12 orang, dikoordinasi oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid—mengikuti kitab Imam Nawawi tersebut. Jadi, buku ini berisi terjemahan kitab Imam Nawawi itu sendiri, yang diikuti dengan upaya kajian ulang berupa pentakhrijan (telaah atas riwayat) hadits-hadits yang terdapat dalam kitab tersebut serta komentar-komentar berkaitan dengan kata kunci tertentu yang menentukan arah penafsiran.

Ada empat bab utama dalam kitab Imam Nawawi, yaitu tentang kewajiban suami terhadap istri, kewajiban istri terhadap suami, keutamaan shalat di rumah bagi wanita, dan larangan melihat lawan jenis. Dari keempat bab tersebut, terlihat betapa penafsiran yang dilakukan cenderung mengokohkan superioritas laki-laki atas perempuan. Sejak awal, ini sudah ditegaskan—dengan mengutip al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 228 sebagai landasan—bahwa secara mutlak perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Padahal, menurut Muhammad 'Abduh, keutamaan laki-laki berkaitan dengan tugas dan kewajiban dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi keluarga, yang tentu bila tak terpenuhi maka kelebihan itu menjadi hilang.

Ada pula hadits yang menyebutkan bahwa istri adalah tawanan suami, sehingga dijadikan legitimasi untuk memperlakukan istri sebagai the second class. Tim FK3 dengan mengutip Ibn Sidah dalam kitab Lisan al-`Arab menjelaskan bahwa hadits itu mengangkat realitas konteks sosial yang memperlakukan istri seperti tawanan, sehingga sering dizalimi, tanpa memiliki kemampuan menghindar dan mendapat pertolongan yang cukup. Oleh karena itu, hadits tersebut mestinya dipandang sebagai sebuah seruan agar suami selalu berbuat baik kepada istri, serta melindunginya dari tindak aniaya.

Paparan tentang kewajiban istri terhadap suami semakin memperlihatkan posisi perempuan yang terdesak dari kehidupan sosial (ruang publik). Pelayanan dan kepatuhan istri yang bersifat total terhadap suami ditekankan begitu kuat, bahkan hingga menutupi peran sosial perempuan. Ada sebuah hadits—yang kemudian dinilai lemah (dla`if) oleh Tim FK3—yang menjelaskan bahwa kepatuhan kepada suami dan menunaikan haknya sebagai istri sebanding dengan pahala jihad. Ini dijadikan alasan agar kaum perempuan tidak usah terlibat dalam ruang publik. Padahal, menurut hadits-hadits shahih diceritakan bagaimana Ummu `Athiyah al-Anshariyyah, Al-Rabi’ binti al-Mu’awwiz, Ummu Sulaim, dan Nusaibah binti Ka’ab aktif ikut memanggul senjata bersama nabi dalam berbagai peperangan.

Lebih jauh lagi, perempuan seperti didorong untuk menjadi “manusia kamar”, dengan mengiming-imingi keutamaan shalat di rumah bagi perempuan—bukannya di masjid. Padahal, menurut Ibn Hazm dalam al-Muhalla, bila perempuan dilarang ke masjid, tentu mereka juga dilarang ke pasar, jalan-jalan, atau ke tempat umum.
Secara keseluruhan, hasil penelitian Tim FK3 menunjukkan bahwa dari 90 hadits dalam 'Uqud al-Lujjayn ternyata 50 di antaranya mengidap masalah. Sembilan hadits di antaranya palsu dan 21 hadis lainnya yang dipakai kitab itu hampir palsu atau tidak ada sandarannya.

Buku ini adalah bagian dari upaya demaskulinisasi epistemologis—meminjam istilah Nasharuddin Umar—dan cermin sikap arif menyikapi warisan khazanah ulama klasik. Buku ini memberikan interpretasi yang lebih imbang dan berkeadilan jender terhadap fiqh perempuan yang bias, dengan landasan pemikiran bahwa mahligai keluarga yang adil dan sakinah adalah landasan bagi pembentukan masa depan masyarakat bangsa yang lebih baik.



Tulisan ini dimuat di Koran Tempo, 13 Januari 2002.


Read More..

Minggu, 06 Januari 2002

Bila Kaum Gay Angkat Bicara

Judul Buku : Memberi Suara pada yang Bisu
Penulis : Dr. Dede Oetomo
Pengantar : Benedict Anderson
Penerbit : Galang Press, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, September 2001
Tebal : xliv + 348 halaman


Ambruknya otoritas negara yang menjadi “monster paling dingin”—begitu istilah Nietzsche—yang mencengkeram kebebasan para warganya telah menebar ladang kebebasan di mana-mana, tempat orang-orang memanggungkan ekspresi sosialnya kepada khalayak. Bagi kelompok-kelompok yang secara sosial ter(di)pinggirkan, seperti kaum oposisi rezim, atau bahkan kelompok homoseks (gay dan lesbian), suasana seperti ini menjadi tumpuan dan titik tolak dari setumpuk harapan mereka tentang masa depan.

Buku ini adalah suatu bentuk usaha yang dilakukan oleh kelompok homoseks Indonesia untuk menyuarakan dan mengekspresikan sikap dan tindakan yang diambilnya selama ini. Hidup sebagai seorang gay atau lesbian memang masih menjadi sesuatu yang sulit, baik secara sosial, politik, maupun budaya. Homoseks selama ini masih dilihat secara apriori, sebagai suatu epidemi sosial yang berhubungan dengan sikap moral kurang terpuji. Asumsi apriori yang sudah menggumpal dan membeku dalam kesadaran masyarakat itu pada akhirnya justru melahirkan sikap-sikap diskriminatif. Bahkan di masyarakat muncul sikap homofobia, suatu kekhawatiran berlebihan terhadap kaum gay dan lesbian.

Tanpa suatu pretensi untuk menggurui para pembacanya, Dede Oetomo—dosen luar biasa Fisip Unair yang dikenal sebagai aktivis organisasi gay pertama di Indonesia (Lambda Indonesia)—dalam buku ini bertutur panjang lebar tentang homoseksualitas dari berbagai kisi. Pada bagian awal Dede memaparkan secara jelas bahwa ternyata homoseksualitas di kawasan nusantara sudah memiliki akar historis yang cukup dalam. Tinjauan antropologis yang dilakukan Dede menunjukkan bahwa dalam kebudayaan masyarakat Aceh, Bugis, Bali, Dayak, Jawa, Madura, Minangkabau, Papua, dan Toraja, homoseksualitas sudah dikenal jauh-jauh hari.

Di daerah-daerah tertentu, homoseksualitas bahkan sampai dilembagakan secara sosial. Hingga awal abad ke-20, di Ponorogo, misalnya, dikenal adanya gemblak, lelaki muda yang dipiara oleh seorang warok (orang sakti). Di Sulawesi Selatan, sampai akhir tahun 1920-an, konon ada pranata berupa tarian yang dilakukan oleh anak laki-laki dengan pakaian kewanita-wanitaan, yang ketika menari diraba-raba badannya dan diselipi uang pada kutangnya.

Selain itu, seorang sarjana ahli Aceh, Snouck Hurgronje melaporkan bahwa laki-laki Aceh sangat menggemari budak lelaki remaja dari Nias yang menjadi penari untuk ‘melayani nafsu tak alamiah orang-orang Aceh’.

Dalam berbagai karya sastra nusantara klasik maupun dalam karya berupa candi-candi, banyak ditemukan ungkapan-ungkapan erotis yang berhubungan dengan homoseksualitas. Dalam Serat Centhini banyak gambaran tentang adegan homoseksual yang cukup grafis, tanpa ada kesan menilai atau menghakimi.

Sayang, fakta antropologis ini kurang begitu menjadi perhatian masyarakat umum, sehingga keberadaan kaum homoseks betul-betul tak dihiraukan. Malah, pembicaraan tentang mereka ditabukan.

Selain minimnya kesadaran sosiologis-historis yang berusaha dibongkar oleh buku ini, kesadaran masyarakat juga terhegemoni oleh pandangan dikotomis normal-abnormal terhadap fenomena atau kelompok barisan kaum sehati (sebutan untuk kaum homo). Pelacakan historis terhadap berbagai kebudayaan dunia menunjukkan bahwa label abnormal yang dilekatkan pada fenomena homoseks adalah hasil dari suatu konstruksi sosial.

Adalah Michel Foucault, filsuf besar Perancis yang juga aktivis pembela hak-hak minoritas gay, yang menggolongkan wacana seksualitas sebagai suatu bentuk penaklukan internal-subyektif bagi tubuh yang pada gilirannya membentuk identitas diri kelas menengah masyarakat Eropa. Dalam buku The History of Sexuality, Foucault mengungkap bahwa dahulu, dalam periode Yunani Kuno, wacana seks sama sekali tidak dihubungkan dengan sesuatu di luar tubuh—ini kurang lebih mirip dengan apa yang tersirat dalam Serat Centhini. Baru pada abad pertengahan otoritas gereja masuk dalam wacana seks, dengan memandang hasrat seksual sebagai sesuatu yang jahat, sehingga harus ditundukkan.

Pada salah satu bagian buku ini, Dede Oetomo secara kritis mempertanyakan semua cap buruk yang dilekatkan otoritas agama kepada fenomena atau kelompok homoseks. Tidakkah agama yang lahir demi kesejahteraan semua umat manusia mau mendengarkan temuan-temuan ilmu pengetahuan yang memandang homoseksualitas sebagai sesuatu yang wajar? Lebih lanjut Dede menguraikan bahwa secara antropologis homoseksualitas merupakan bagian dari keanekaragaman sifat yang ada pada umat manusia. Homoseks adalah sesuatu yang alami, karena seperti menurut Alfred C. Kinsey, seorang seksolog Amerika terkenal, “tindakan seks yang tidak alami hanyalah tindakan seks yang tidak bisa dilakukan oleh manusia”.

Buku ini penting untuk dibaca dan dikaji oleh khalayak Indonesia, agar kaum homoseks yang terkucil mendapat teman dialog kritis guna memperbincangkan kesulitan dan dilema kehidupan yang mereka hadapi. Buku yang merupakan karya pertama yang memperbincangkan homoseksualitas secara komprehensif ini adalah suatu pernyataan sikap yang penuh kejujuran sehingga harus disambut dengan sikap arif. Sisi menarik yang lain dari buku ini juga terlihat dari beberapa penuturan pribadi Dede Oetomo yang mengisahkan perjalanan pribadinya sebagai seorang homoseks bersama suka-duka yang dialaminya.

Menilai tanpa data dan pengetahuan yang cukup adalah sikap membabi-buta yang bersifat totaliter. Karena itu, dengan membaca buku ini, masyarakat akan dapat menentukan sikap yang lebih tepat terhadap kaum homoseks, ketimbang memusuhi dan menyikapinya secara tidak adil dan tidak manusiawi.



Tulisan ini dimuat di Harian Media Indonesia, 6 Januari 2002.


Read More..